Tampilkan postingan dengan label Majalengka. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Majalengka. Tampilkan semua postingan

Dengan Sigap, Polres Majalengka Salurkan Bantuan Sosial Bagi Korban Gempa Kabupaten Cianjur

November 23, 2022




Majalengka, Sebagai bentuk empati dan kepedulian terhadap korban gempa bumi yang terjadi di wilayah Kabupaten Cianjur, Kapolres Majalengka Pimpin langsung pelepasan pemberangkatan Bantuan Sosial ke kabupaten Cianjur bertempat dihalaman Polres Majalengka, Rabu (23/11/2022).


Dampak dari gempa bumi begitu sangat besar, Polres Majalengka pun menyalurkan bantuan sosial berupa  3 ton beras, 120 dus mie instan, 300 kg telor, 8.670 pakaian layak pakai dan selimut, serta berbagai jenis obat - obatan sebanyak 4 dus untuk membantu korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur.


Selain itu, Polres Majalengka juga mengirimkan puluhan personil dengan dilengkapi peralatan seperti gergaji mesin, cangkul, sekop dan peralatan lainnya untuk membantu proses evakuasi ataupun perbantuan lainnya. 


Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengucapakan turut berbelasungkawa dan duka yang mendalam atas terjadinya bencana gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur.


“Diharapankan bantuan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban saudara kita di Kabupaten Cianjur. Semoga para korban jiwa mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan baik itu iman maupun kesabaran, serta terhadap para korban luka semoga cepat diberi kesembuhan,” ungkap Kapolres Majalengka.(*/Red) 

Polisi Ungkap Kasus Anak Aniaya Ayah Kandungnya Sendiri di Sawah Hingga Akibatkan Meninggal Dunia

November 17, 2022



Majalengka -- Seorang Anak Kandung berinisial UU (45) yang merupakan warga Desa Cicalung Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka diamankan usai melakukan aksi penganiayaan terhadap Ayah Kandungnya Sendiri.


“Aksi penganiayaan tersebut dilakukan UU (45) terhadap Ayah Kandungnya OS (75) terjadi di Sawah Cijambu Dusun Kertaraharja Desa Cicalung Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka pada Rabu 16 November 2022 Pukul 11.00 Wib”,kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi disaat Konfrensi Pers, Pada Kamis (17/11/2022).


Setelah adanya laporan dari Masyarakat Polres Majalengka menerjunkan Personil dari Polsek Maja dan Polsek Sukahaji dan di TKP berhasil diamankan Pelaku dan mengevakuasi korban dan dibawa ke Rumah Sakit namun sesaat korban di Rumah sakit Korban dinyatakan Meninggal Dunia.


“UU (45) melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya sendiri dari rangkaian pemeriksaan penyidik Pelaku UU (45) cekcok dengan ayahnya terkait dengan sewa lahan garapan ataupun bagi hasil warisan namun pelaku tidak puas,kecewa dengan jawaban orang tuanya pelaku langsung melakukan serangkaian penganiayaan terhadap ayahnya”ungkapnya.


Pelaku UU (45) melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya dengancara memukul dengan garpu ke arah dada namun di tangkis oleh korban selanjutnya Tersangka UU (45) melakukan penganiayaan menggunakan Senapan angin dengan menembakan ke arah kening korban sebelah kiri Serta mengambil cangkul dan menyabetkan cangkul tesebut kebagian belakang kepala korban sehingga korban mengalami luka robek di kepala korban.


Lebih lanjut, Kapolres Majalengka bahwa barang-barang berupa cangkul,garpu sudah berada di lokasi kejadian namun untuk senapan angin dibawa pelaku UU (45) ke lokasi kejadian,”ungkapnya.


Dan Hasil Informasi dari warga sekitar dan saksi saksi yang merupakan keluarga korban menyampaikan bahwa pelaku UU (45) dalam kondisi dalam gangguan Mental ataupun tekanan Psikis, namun kami akan tetap melakukan rangkaian penyidikan dan akan segera dimintakan dari ahli terkait dengan Pelaku mengalami gangguan jiwa,”tegas AKBP Edwin Affandi.


Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat (1), Ayat (3) KUHPidana, dihukum penjara selama-lamanya 7 (tujuh) tahun. Dan atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dihukum penjara selama-lamanya 12 (dua belas) tahun.


Pada Konfrensi Pers kali ini Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H Samosir, Kasi Propam AKP Sarjiyo, Kanit Pidum Sat Reskrim Ipda Piki,Ka SPKT Polres Majalengka Ipda Asep Saepudin dan Pawas AKP H.Yayat dan Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka Ipda Mardiono.(*/Red) 

Menginspirasi, Bhabinkamtibmas di Majalengka Sisihkan Gaji, Bagi bagi BBM Gratis ke Warga Binaan

September 21, 2022





Majalengka, BhinnekaNews71.Com -- Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka Bripka Roy Ronal untuk Kelurahan Babakan Jawa memberikan Bahan Bakar Minyak (BBM) gratis ke Masyarakat Lingkungan Pancurendang Tonggoh Kelurahan Babakan Jawa Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka di tengah kenaikan harga BBM.


Bripka Roy Ronal merupakan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka yang membagikan BBM gratis ke Masyarakat di Lingkungan Pancurendang tonggoh Kelurahan Babakan Jawa Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka, pada Selasa (20/9/2022).


Bripka Roy woro woro bensin gratis ke sejumlah masyarakat lingkungan pancurendang tonggoh yang melintas dan Akses Masyarakat di wilayah tersebut untuk Ke SPBU sekitar 7 Km (Sangat Jauh).


"Ia (Bhabinkamtibmas Bripka Roy Ronal) membagikan BBM gratis kepada warga ini untuk bershodaqoh dengan membeli BBM di Pom Bensin Mini dan langsung membagikannya kepada warga di Desa binaannya dari hasil menyisihkan sebagian rizkinya".


Disaat dikonfirmasi, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi langsung Bhabinkamtibmas Bripka Roy Ronal menyampaikan, Ini saya mendengar berita Viral bahwa ada salah satu orang Personil saya atas nama Bripka Roy Ronal yang sudah peduli terhadap warganya dengan menyisihkan rejekinya membagikan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara gratis.


"Saya boleh Pastikan Inisiatif ini jarang, dan harus memaksakan diri sesuai kemampuan mudah mudahan niat baik perseorangan ini mampu meningkatkan Kepedulian, Kepercayaan masyarakat Kepada Polri terutama Polres Majalengka,"pungkasnya.(*/Red) 

Polres Majalengka Gelar Pemusnahan BB Narkotika

September 19, 2022



Majalengka, BhinnekaNews71.Com -- Dalam rangka memberikan Transparansi Penyidikan,Polres Majalengka Polda Jabar menggelar Pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika Jenis Sabu dan Daun Ganja Kering di Halaman Gedung Polres Majalengka, Senin (19/9/2022).


Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti ini berdasarkan Surat Penetapan Barang Bukti dari Kejaksaan Negeri Majalengka, Barang Bukti tersebut ditetapkan untuk dimusnahkan segera dan sebagian Kecil disisihkan untuk Pembuktian.


Turut hadir dalam Kegiatan tersebut Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Eman Sulaeman, Hakim Pengadilan Negeri Majalengka Wilga Ammerilia,Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Majalengka Agus Kurniawan,Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Tatang Sunarya bersama jajaran Sat Res Narkoba Polres Majalengka.


Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, hari ini Kita menunjukan Simbol Sinergitas aparat Penegak Hukum bersama Pak Kajari dan Pengadilan Negeri Majalengka yang dihadiri ibu Hakim dan Kegiatan ini untuk memberikan transparansi Penyidikan terhadap penanganan Barang Bukti yang ada baik BB Sabu dan Ganja dari Pengungkapan Dua Kasus dengan Tiga orang tersangka.


“Mudah-mudahan dengan kegiatan Kegiatan seperti ini mengurungkan niat para pelaku Tindak Pidana Narkotika untuk melakukan perbuatannya di wilayah hukum Polres Majalengka,dan Kita akan tetap akan melakukan Pencarian dan Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan Narkotika”ungkapnya.


“Dengan adanya peningkatan ungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkotika Kita lebih waspada oleh karena itu kita mengajak Kejari dan Pengadilan Negeri Majalengka untuk lebih bersinergi dalam penanganan Kasus Kasus Narkotika”tuturnya.


Pemusnahan Jenis Sabu dilaksanakan dengancara memasukan Sabu kedalam tabung kimia yang berisi air dan cairan Kimia jenis H2S04 (Asam Sulfat) dan untuk Narkotika jenis daun ganja kering dilaksanakan dengancara memasukan daun ganja kering kedalam Blender yang berisi air.


Sebelum dilaksanakan pemusnahan terhadap Barang Bukti sabu dil;akukan pengecekan dengan menggunakan testkit atau screening dengan asuransi kebenaran 99%.Dengan memasukan sabu ke alat terserbut dan warnanya berubah menjadi ungu,maka dinyatakan bahwa zat atau sabu tersebut mengandung Metamfetamin,”terang AKBP Edwin Affandi.


Dalam kesempatan yang sama Kejari Majalengka Eman Sulaeman mengatakan, di Polres Majalengka telah dilaksanakannya pemusnahan barang bukti dari perkara atau kasus Tindak Pidana Narkoba yaitu 53 gram sabu sabu dan berupa Daun Ganja Kering sebanyak 53 gram.


“Ini dilakukan merupakan bentuk Sinergitas dalam pelaksanaan Penegakan hukum, saya selaku Kejari Majalengka yang membuat surat ketetapan status Barang Bukti,Kapolres Majalengka selaku Penyidik dan hakim Pengadilan Negeri Majalengka, Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini diharapkan menjadi bentuk kerjasama antara APH baik Penyidik Kepolisian,Penuntut Umum dan juga Pengadilan yaitu Hakim”tutur Kejari Majalengka Eman Sulaeman.(*/Red) 

BBM Naik, Angkutan Umum Mogok Massal di Majalengka, Polisi Bantu Angkut Pelajar Hingga Karyawan Pabrik

September 05, 2022



Majalengka, BhinnekaNews71.Com -- Dengan adanya Imbas dari Kenaikan BBM, Kendaraan angkot atau Kendaraan umum melaksanakan aksi Mogok terkait dengan adanya aksi mogok Kendaraan umum Polsek Sumberjaya Polres Majalengka membantu mengangkut Para Pelajar dan Karyawan Pabrik di Wilayah Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka,pada Senin (5/9/2022).


Aksi tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan pelayanan terhadap para siswa dan siswi saat angkutan umum di mogok massal. Dengan demikian, para pelajar ini tetap bisa menuntut ilmu di sekolah dengan tenang dan juga karyawan pabrik bisa bekerja. Dan Hari ini angkutan umum sangat jarang ditemukan. 


Seluruh angkutan umum mogok massal hari ini sebagai reaksi penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi. Seperti yang terlihat saat ini di Jalan Raya Bandung - Cirebon tepat nya di Perempatan Panjalin Sumberjaya terlihat tidak ada kendaraan Umum baik arah Cirebon Rajagaluh maupun kendaraan Umum Cirebon Bandung.


Dengan adanya Mogok Kendaraan Umum sehingga banyak anak sekolah maupun karyawan Pabrik tidak bisa berangkat.



“ Upaya yang dilakukan Polsek Sumberja Polres Majalengka ini merupakan operasi kemanusiaan untuk mengantisipasi penumpukan calon penumpang, khususnya siswa dan siswi. Anggota kami yang dibantu dengan masyarakat  menyisir seluruh sekolah menggunakan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, untuk mengantar anak sekolah ke rumah dan sekolahnya”.


Selain itu, upaya ini untuk meringankan beban dampak kenaikan harga BBM. operasi ini tidak akan setiap hari dilaksanakan, tergantung situasi dan kondisi di lapangan. 


Aksi ini bersifat tentatif sampai terbentuk kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Majalengka dengan Organda terkait dengan tarif yang akan digunakan oleh angkutan umum setelah kenaikan harga BBM.


Ini Operasi kemanusiaan akan dilaksanakan hingga angkutan umum beroperasi kembali. Kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Sumberjaya AKP Endoy, selama dibutuhkan dari pagi hingga selesai sekolah, pihaknya tetap bersiaga melalui operasi ini.(*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *