Tampilkan postingan dengan label Malang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Malang. Tampilkan semua postingan

Sathar 72 Bergabung dalam Giat Latma COPE WEST 2024

Juli 30, 2024

 



Malang –  Sebanyak empat personel dari Sathar 72 Depohar 70 yang dipimpin oleh Letda Tek Rhestu Pradhipta J, S.Tr.(Han) bersama dengan Serma Nyamin, Serda Johan, dan Serda Albertus Yudho, mengikuti latihan bersama antara TNI Angkatan Udara dan US PACAF dalam kegiatan Air Maneuver Exercise (AMX) Latma COPE WEST MOBILITY AIR FORCE (MAF) 2024. Latihan ini berlangsung dari 22 hingga 26 Juli 2024 di Skadron Udara 32 Lanud Abdulrachman Saleh.


Kegiatan ini dilaksanakan dengan metode klasikal dan diskusi yang memungkinkan pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara personel dari Sopsau, Skadron Udara 31, dan Skadron Udara 32 yang berpartisipasi dalam aktivitas dropping. Latihan ini melibatkan alutsista seperti satu pesawat Herkules C-130J dan dua pesawat C-130H/L-100 dari Skadron Udara 32. Beberapa kegiatan dalam latihan ini termasuk penggunaan Container Delivery System (CDS) dan Low Cost Low Altitude (LCLA) oleh Sathar 72 dengan lima bundle CDS.


Diskusi yang berlangsung selama latihan mencakup berbagai materi penting seperti Low Cost Low Altitude (LCLA), High Velocity Container Delivery System (HVDCS), dan Low Velocity Container Delivery System (LVDCS). Pertukaran ide dan pengalaman dalam diskusi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan operasional dan pengetahuan teknis para peserta.


Keikutsertaan Sathar 72 dalam latihan bersama US PACAF ini memberikan nilai tambah yang signifikan dalam hal pengetahuan, pengalaman, koordinasi, komunikasi, dan kerjasama. Semua ini diharapkan dapat mendukung misi-misi operasi TNI Angkatan Udara di masa depan, terutama dalam penggunaan CDS dan LCLA. (RomoKefas/Pewarna Indonesia).(*/Red) 

Depohar 30 Gelar Latihan Siaga Darurat: Bekali Anggota dengan Keterampilan Pemadam Kebakaran

Juli 26, 2024


Malang, -- Depohar 30 melaksanakan latihan kesiapsiagaan penanggulangan keadaan darurat dan bencana alam di Sathar 31 Depohar 30, Lanud Abd Saleh, Malang Jawa Timur, Rabu (24/07/2024). Latihan ini bertujuan untuk mengisi keterampilan anggota dalam menangani situasi darurat, khususnya kebakaran.


Kolonel Tek MD. Riswanto, M.I.Pol., M.M., Komandan Depohar 30, menekankan pentingnya pengetahuan praktis dalam penggunaan alat pemadam kebakaran. “Kegiatan ini bertujuan memberi bekal pengetahuan kepada seluruh anggota Depohar 30 tentang cara menggunakan alat pemadam kebakaran dengan benar," ujarnya. Latihan dimulai dengan simulasi evakuasi darurat kebakaran yang dilaksanakan dengan aman, dilanjutkan dengan demo pemadaman kebakaran.


Dandepohar 30 mengharapkan semua anggota, terutama yang hadir, untuk mengikuti latihan dengan sungguh-sungguh dan memahami instruksi dari tim Pemadam Kebakaran (PK) Lanud Abd Saleh. "Latihan ini hanya dilakukan setiap satu semester, perlu disimak baik-baik agar bermanfaat secara pribadi maupun kedinasan dalam menggunakan alat pemadam kebakaran," tambahnya.


Latihan ini merupakan bagian dari upaya Depohar 30 untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan respons terhadap situasi darurat. Dengan keterampilan yang diperoleh, anggota diharapkan mampu menghadapi ancaman kebakaran dan bencana lainnya dengan lebih sigap dan efektif, sehingga dapat meminimalisir kerugian dan dampak yang ditimbulkan. (*/Red) 

Komandan Depohar 60 Kunjungi PT Pindad untuk Study Banding Penyimpanan Amunisi

Juli 08, 2024


Malang - Koharmatau. Komandan Depo Pemeliharaan (Depohar) 60 Kolonel Tek Sapta Jengkar Pamuji, M.Sc.Pc., beserta rombongan melaksanakan study banding ke PT Pindad di Turen, Malang, Jumat (05/07/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari prosedur penyimpanan amunisi yang baik dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.


Dalam kunjungan tersebut, Kolonel Tek Sapta Jengkar Pamuji menyampaikan, "Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mempelajari cara menyimpan amunisi yang baik dan sesuai SOP yang berlaku serta mempelajari bentuk gudang amunisi yang standar." Beliau menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang teknik penyimpanan amunisi yang aman dan efisien.


Selain itu, Dandepohar 60 juga berdiskusi dengan pihak PT Pindad mengenai teknologi terbaru dalam penyimpanan dan pengelolaan amunisi. PT Pindad, sebagai perusahaan industri pertahanan terkemuka, menyambut baik kunjungan ini dan berbagi pengetahuan serta pengalaman mereka dalam bidang tersebut.


Ke depan, Komandan Depo Pemeliharaan 60 menekankan kepada personel Depohar 60, khususnya yang berada di bagian Arsenal, untuk selalu memperhatikan suhu gudang dan rutin mengecek kondisi pergudangan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kualitas penyimpanan amunisi di lingkungan Depohar 60. (RK) 

Anak Durhaka di Malang Robohkan Rumah Ibu Kandungnya Gegara Warisan

Mei 20, 2024


MALANG, - Seorang anak di Kabupaten Malang tega merobohkan rumah ibunya dengan menggunakan bulldozer. 


Video amatir warga yang merekam kejadian itu kemudian viral di media sosial.


Perobohan rumah itu terjadi pada Jumat (17/5/2024) sekitar pukul 16.30 WIB. Rumah di Dusun Gadungan, Desa Karanganyar, Poncokusumo, Kabupaten Malang yang dirobohkan selama ini ditempati Sugiati (43).


Dalam video yang beredar, sebuah bulldozer didatangkan untuk merobohkan rumah Sugiati. 


Alat berat itu bergerak meruntuhkan rumah dimulai dari bagian depan.


Khoril Ramadani (23), anak sulung Sugiati belakangan diketahui berada di balik aksi tersebut. 


Rumah Sugiati yang berada di tepi selatan jalan nyaris rata dengan tanah, Hanya bagian belakang yang tersisa.


Sugiati sendiri mengaku bahwa bulldozer sengaja didatangkan anaknya. 


Ia menyebutkan tujuan mendatangkan bulldozer itu untuk merobohkan rumah yang ditempatinya.


"Iya itu anak saya yang melakukan, saya ikhlas. Terserah apa maunya," ucap Sugiati di Lokasi Kejadian.


Karena kondisi rumahnya nyaris rata dengan tanah, Sugiati terpaksa harus menumpang di rumah saudaranya. Lokasinya berada di sisi barat dari rumahnya.


"Ya terpaksa ini, numpang di rumah adik dulu," kata Sugiati dengan menahan tangis.


Sugiati mengungkapkan aksi yang dilakukan anaknya dipicu harta gono-gini dari pernikahan Sugiati bersama Yono Mitro pada akhir April 2024 lalu.


Saat itu, Sugiati menawarkan akan memberi uang sebesar Rp 50 juta dari hasil penjualan rumah dan uang tersebut diminta untuk dibagi dengan adik perempuan Khoirul.


"Saya tawarkan rumah dijual dan uang hasil penjualan saya berikan Rp 50 juta. Tapi dibagi dua dengan adiknya. Tapi anak saya (Khoirul) tidak mau," ujar Sugiati.


Kapolsek Poncokusumo AKP Subijanto mengatakan bahwa sudah ada kesepakatan antara Sugiati bersama putranya Khoirul Ramadani sebelum pembongkaran terjadi. 


Kesepakatan itu adalah mengosongkan barang-barang yang ada di dalam rumah.


"Jadi sudah ada kesepakatan antara ibu dan anak, untuk mengeluarkan semua barang di dalam rumah dan mengizinkan anak kandungnya bernama Khoirul untuk membongkar rumah tersebut," imbuh Subijanto.


Kesepakatan itu terjadi ketika Khoirul kembali datang pada awal Mei 2024 lalu. 


Ia datang dengan membawa palu, untuk bermaksud membongkar rumah. 


Namun pembongkaran itu batal dilakukan.


Akhirnya mereka bermusyawarah dan menyepakati dilakukan pembongkaran dengan biaya ditanggung oleh Khoirul Ramadani.(*) 

Baby Sitter yang Tega Menganiaya Balita Anak Selebgram Emy Aghnia Ditangkap

Maret 30, 2024


MALANG, - Satreskrim Polresta Malang Kota terus mendalami dan melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan terhadap JAP (3,5), balita anak selebgram Emy Aghnia Punjabi.


Dalam penyelidikan tersebut, polisi telah mengamankan dan menetapkan  pengasuh (suster) korban berinisial IPS alias Indah (27), warga Bojonegoro sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak selebgram tersebut.


Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan kronologi ungkap kasus tersebut.


Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan kronologi kasus tersebut.


"Awalnya, orang tua korban mendapat laporan dari tersangka pada Jumat (28/3/2024) pagi, bahwa anaknya mengalami luka akibat jatuh dari kamar mandi. Saat dilihat fotonya, korban luka memar di bagian mata kiri dan kening".


"Orang tua korban curiga dengan luka tersebut, sehingga membuka DVR CCTV kamar korban dan terlihat tersangka telah menganiaya korban. Pada hari itu juga, sekitar pukul 13.00 WIB, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke polisi dan tersangka diamankan," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di lobi Polresta Malang Kota, Sabtu (30/3/2024).


penganiayaan itu terjadi pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.18 WIB di dalam kamar korban.


"Jadi, tersangka ini menganiaya korban dengan cara dipukul, dijewer, dicubit, dan ditindih. Hasil visum dari RS Saiful Anwar (RSSA), korban mengalami luka memar di bagian mata kiri dan luka gores di kuping kanan dan kiri serta kening," terangnya.


tersangka menganiaya korban memakai peralatan yang ada di dalam kamar korban.


"Tersangka memukul kening korban mamakai buku dan bantal, memakai boneka (boneka beruang berukuran besar) untuk membekap korban, dan disiram pakai minyak gosok," tambahnya.


Dari hasil penyelidikan dan keterangan yang didapat, tersangka melakukan penganiayaan dikarenakan kesal dengan perilaku korban.


"Tersangka ingin mengobati luka bekas cakaran, tetapi korban menolaknya dan tidak mau. Hal itu membuat tersangka jengkel dan menganiaya korban," ungkap kapolres.


Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam mendekam di dalam penjara dalam waktu yang cukup lama.


"Tersangka kami kenakan Pasal 80 ayat (1) subsider ayat (2) dan subsider Pasal 77 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta," tandasnya.(*) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *