Maluku Utara, BhinnekaNews71.Com -- Seorang suami berinisial GO, diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap istri, ibu mertua dan adik iparnya sendiri di Kepulauan Sula, Maluku Utara, Rabu (10/8/2022) dini hari.
Pelaku berinisial GO (37) diduga membunuh istrinya inisial ML (32), mertua, SD (54) dan adik ipar nya KYL (15).
Kejadian berlangsung dirumah korban, beralamat di Desa Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara.
Pejabat Kepala Desa (Kades), Faisal Serang membenarkan insiden berdarah ini. Ia menyebut, peristiwa itu terjadi pukul 02:00 WIT, Rabu (10/8/2022) dini hari.
Faisal memaparkan, motif pembunuhan tersebut, sementara diduga ada masalah keluarga.
Selain itu, Faisal mengatakan pelaku pembunuhan belum ditemukan dan dalam buruan polisi.
Faisal mengaku, pelaku pembunuhan ini merupakan warga Desa Nunca, di Pulau Taliabu.
Informasinya, jasad ketiga korban dikebumikan di lokasi perkuburan Desa Rawa Mangoli, pukul 17:15 WIT, hari ini.(Bv24)