Tampilkan postingan dengan label Mataram. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mataram. Tampilkan semua postingan

Ini Sosok Pengacara Muda yang Berikan Ucapan Selamat ke PN Mataram

Februari 12, 2023




Mataram --  Advokat muda Dr (c) Syamsul Jahidin ,S.i.kom.,S.H.,M.M - Managing Partner Litigation ANF Law Firm" mendukung perencanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, di Pengadilan Negri Mataram.


Hal itu Syamsul tulis melalui caption pada sebuah gambar foto di Sosial Media  miliknya, dengan tema, "Kami ANF Law Firm Siap Mendukung Pengadilan Negri Mataram Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi," pada Sabtu (11/02/2022).


Dikatakan Dr (c) Syamsul Jahidin, poin penting untuk mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani yaitu nilai integritas.


"Integritas yang dimaknai sebagai sebagai sikap yang mempraktikkan sikap jujur, konsekuen, sikap melayani, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Karena dengan menumbuhkan integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani lebih cepat terwujud," kata Syamsul.


Lebih lanjut Advokat asal Mataram itu berharap, Pengadilan Negri Mataram itu semakin KEREN, Kereatif, Epektip, Energik, Netral, Responsif.


"Semoga Kedepannya PN Mataram semakin maju dan Sukses serta Kreatif, Effektif, Responsif, Energik,

Netral," tutur Syamsul.(*/Red) 

Gerebek Salon di Mataram, Polisi Dapati Pria dan Wanita Telanjang dalam Kamar

April 06, 2022



MATARAM, BHINNEKANEWS71.COM -- Polisi membongkar praktik prostitusi berkedok salon kecantikan di ruko kawasan Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Lima perempuan diamankan, termasuk salah satunya pemilik salon tersebut.


Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, identitas kelimanya berinisial PA (21), RN (23), SK (21), NI (25) dan pemilik salon berinisial ES (29). Mereka ditangkap tim gabungan Satreskrim Polresta Mataram bersama jajaran Polsek Sandubaya.


Menurutnya, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang berlanjut dalam giat penggerebekan. Saat digerebek, terungkap ada praktik prostitusi.


Petugas menemukan pasangan muda mudi pria dan wanita dalam kamar di lantai dua. Keduanya yang dipastikan bukan pasangan suami istri tertangkap tanpa busana dan ada banyak alat kontrasepsi bekas di lantai. 


"Berawal dari temuan di lokasi, kami langsung mengamankan semuanya (pelaku dan barang bukti) dan melanjutkan pemeriksaan di unit PPA," katanya.


Hasil pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram terungkap barang bukti tambahan yang menguatkan dugaan praktik prostitusi di salon kecantikan milik ES.


Barang bukti ini terungkap dari pengakuan pasangan pria dan wanita yang tertangkap tangan sedang berduaan tanpa busana dalam sebuah kamar lantai dua salon kecantikan itu.


"Ada juga ditemukan jejak komunikasi HP (handphone). Yang wanita awalnya tawarkan jasa SPA, terus janjian bertemu di sini (salon kecantikan). Jadi ada tarif," ucapnya.(Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *