Tampilkan postingan dengan label Minahasa Utara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Minahasa Utara. Tampilkan semua postingan

Ibu Muda di Minahasa Utara Tega Bunuh Bayinya Yang Berusia 17 Bulan Gegara Kesal Suami Jarang Pulang

Agustus 06, 2022



Minahasa Utara, BhinnekaNews71.Com -- Wanita inisial AA (23) di Minahasa Utara, Sulut membunuh bayi kandungnya yang masih berusia 17 bulan. Pelaku tega menghabisi korban hanya karena kesal dengan suaminya yang jarang pulang ke rumah.


Peristiwa keji ini terjadi di rumah pelaku di Desa Mapanget, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara, Kamis (4/8). Pelaku AA disebut membunuh korban dengan cara dianiaya di dalam kamar.


"Usai kejadian, terduga pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Tikala selanjutnya dijemput personel Polsek Dimembe," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast.


Ayah korban sedang tidak berada di rumah saat perbuatan keji itu terjadi. Dia berjualan di Kota Manado sejak tanggal 3 Agustus 2022.


"Ayah korban tidak berada di rumah. Saat itu hanya ada terduga pelaku dan kedua anaknya termasuk korban, serta AS pengasuh anak bersama seorang sepupu korban," lanjutnya.


Sebelum terjadi dugaan penganiayaan tersebut, pengasuh anak melihat ibu korban sedang memberi makan korban.


"Sebelum memandikan sepupu korban, pengasuh anak melihat ibu korban sedang menyuapi korban. Tak lama kemudian ibu korban bersama kedua anaknya masuk ke dalam kamar," kata Kombes Jules.


Tak berapa lama kemudian pengasuh anak mendengar ibu korban memanggilnya dan menyuruhnya masuk ke dalam kamar.


"Setelah pengasuh anak selesai memandikan sepupu korban, ia mendengar ibu korban memanggilnya untuk masuk ke dalam kamar. Ia pun kaget melihat korban sudah dalam kondisi tak bernyawa," kata Jules.


"Sedangkan ibu korban saat itu sudah berganti pakaian dan bersiap untuk pergi sambil mengatakan akan menyerahkan diri ke kantor polisi," lanjutnya.


Polisi mengungkap motif pelaku tega membunuh bayinya karena sakit hati ke suaminya. Akibatnya korban dijadikan sebagai pelampiasan.


"Sakit hati karena suami jarang pulang dan sering berkelahi di telepon sehingga dilampiaskan kepada anak," kata Kapolres Minahasa Utara AKBP Bambang Yudi Wibowo saat konferensi pers, Jumat (5/8).


Bambang mengatakan tersangka awalnya menyuapi korban untuk makan, namun korban tidak mau makan sehingga tersangka marah dan memukul beberapa kali. Tak sampai di situ, korban dianiaya pakai jari tangan sebanyak satu kali.


"Korban terjatuh ke belakang terbentur lantai dalam posisi terlentang dan sempat kejang-kejang dan bernafas berat," ujarnya.


Menyadari kondisi bayinya yang memburuk, tersangka memercikkan air ke wajah korban dan sempat melakukan resusitasi. Namun korban tidak tertolong.


"Tersangka meninggalkan tempat kejadian dan menitipkan korban kepada saksi AS untuk menyerahkan diri ke Polsek Tikala," jelasnya.(bv24) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *