Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan

Minggu Besok DLHK Provinsi dan Kabupaten Akan Verifikasi Soal Sanksi PT Susanti Megah

September 07, 2024



Tangerang, - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten bersama DLHK Kabupaten Tangerang akan turun kembali untuk melakukan verifikasi lapangan soal dugaan pelanggaran pengelolaan limbah perusahaan PT Susanti Megah di wilayah Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten Wawan Gunawan menyebut bahwa ia telah menginstruksikan seksi Dakkum untuk verifikasi soal pengelolaan limbah B3 pada perusahaan pembuat Garam Meja Beryodium itu.


"Saya sudah instruksikan seksi Dakkum untuk verifikasi bersama DLHK Kabupaten Tangerang, Minggu depan kita turun," ujar Wawan saat dikonfirmasi pada Kamis (5/9/2024).


Sementara itu Kasi Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang Sandy Nugraha janji akan melakukan verifikasi bersama pihak DLH Provinsi Banten untuk mengetahui kewenangan yang akan memberikan sanksi pada perusahaan tersebut.


"Kita mau verifikasi kembali dengan DLH Provinsi Banten, sehingga nanti sanksinya dari Kabupaten atau Provinsi," kata Sandy Nugraha.


Sebelumnya diberitakan, aktivis pergerakan sekaligus ketua Umum DPP LSM Matahari Endang Suherman menyebut, sejak berdiri pada tahun 2009 hingga mulai beraktivitas produksi pada tahun 2013, perusahaan PT Susanti Megah tidak memiliki izin yang jelas. Bahkan Endang bilang, selama 13 tahun perusahaan pembuat Garam Meja Beryodium itu melanggar aturan.


Endang Suherman mempertanyakan kinerja dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten maupun DLHK Kabupaten Tangerang yang selama kurung waktu 13 tahun itu, pihak Dinas tersebut Lalai tanpa ada pengawasan terhadap perusahaan industri pengolahan garam tersebut.


"Artinya selama 13 tahun itu kemana pengawasan dari DLH Provinsi Banten maupun DLHK Kabupaten Tangerang, mereka lalai tanpa ada pengawasan, maka selama itu pula perusahaan produksi garam tersebut melanggar aturan yang ada," tandas Endang. (*/Red)

PWI Banten Gelar Senam Sehat dan Santunan Anak Yatim Piatu

September 06, 2024



SERANG, – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten menggelar kegiatan senam sehat di halaman Kantor Sekretariat PWI Banten pada Jumat (6/9/2024) sore. Acara ini tidak hanya menjadi ajang untuk menjaga kesehatan para anggotanya, tetapi juga momen berbagi dengan memberikan santunan kepada anak yatim piatu, mempertegas komitmen organisasi dalam menjalankan kegiatan sosial.


Kegiatan dimulai dengan senam sehat yang dipandu oleh instruktur profesional, diikuti antusias oleh puluhan anggota PWI Banten. Suasana sore yang sejuk semakin semarak dengan gerakan senam yang energik dan penuh semangat, menciptakan suasana kebersamaan dan kekompakan di antara para peserta.


Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas olahraga, melainkan juga wujud nyata dari kepedulian sosial anggota PWI Banten. "Hari ini, kami tidak hanya fokus pada kesehatan fisik tetapi juga pada kepedulian sosial. Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kami untuk membangun solidaritas dan memberikan dukungan kepada anak-anak yang membutuhkan," ujarnya.


Setelah sesi senam, acara dilanjutkan dengan santunan kepada puluhan anak yatim piatu yang hadir. Penyerahan santunan ini berlangsung dalam suasana haru dan penuh kehangatan, di mana anak-anak yatim piatu menerima bantuan tersebut dengan senyuman dan rasa syukur. "Santunan ini merupakan wujud empati dan kepedulian kami terhadap sesama, khususnya anak-anak yang membutuhkan perhatian lebih," tambah Rian.


Dalam kesempatan tersebut, Rian juga mengajak anak-anak yatim piatu untuk mendoakan seluruh anggota PWI Banten agar selalu diberi kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik. "Doakan kami, semoga kami selalu diberi kesehatan dan diberkahi oleh Allah SWT," tuturnya dengan penuh harap.


Kegiatan ini mendapatkan apresiasi positif dari para anggota dan masyarakat sekitar yang menyaksikan. Melalui kegiatan senam sehat dan santunan anak yatim piatu ini, PWI Banten menunjukkan bahwa peran jurnalis tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penggerak kegiatan positif yang bermanfaat bagi masyarakat.


Acara berakhir dengan penuh kehangatan dan harapan agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan, menjadi bagian dari tradisi PWI Banten dalam berbagi kebahagiaan dan kepedulian terhadap sesama.(*/Red) 

Sanggahan CV Fatih Kontruksi Terkait K3 di Kegiatan Pembangunan Balai Penyuluh KB Kecamatan Kemiri Membingungkan

September 06, 2024




Kabupaten Tangerang|| Sempat tayang berita sanggahan /hak jawab dari CV Fatih Kontruksi yang mana dalam isi Pdf menyebutkan, bahwa para pekerja selalu memakai APD sebagai alat K3 dalam kegiatan pembangunan Balai Penyuluhan KB  di Kecamatan Kemiri.


Awak media melakukan penelusuran terkait isi berita yang beredar tayang terkait klarifikasi bentuk dari hak jawab.


Saat mendatangi lokasi kegiatan yang berada di Kampung Kemiri RT 10/03 Desa Kemiri Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang (Kamis 05/09/2024).


Terlihat para pekerja tidak mengenakan APD sebagai acuan sarat penting dalam K3.

Saat awak Media menanyakan pengawas pada salah satu pekerja yang tidak menyebut namanya, menjelaskan dihadapan awak media "

Pengawas selalu ada tiap hari datang kesini"

Jawabnya singkat.


Ketika ditanya lanjutan pada pekerja kenapa tidak mengenakan APD (Alat Pelindung Diri),?

Para pekerja tidak menjawab sepatah katapun.



Diduga pengawas kegiatan tidak mengarahkan pada pekerja, untuk memakai / mengenakan APD sebagai sarat penting dalam Keselamatan Kesehatan Kerja (K3).


Tentunya fungsi pengawas dipertanyakan publik, untuk apa ada pengawas kegiatan, jika peran serta K3 tidak diterapkan?


Mengacu pada  aturan di antaranya ialah Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Permenaker No 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).


Kegiatan yang menelan anggaran yang begitu Fantastis,namun lemahnya pengawasan dalam mempraktekkan /edukasi pada pekerja.


Hingga terbitnya berita ini, pihak pengawas kegiatan belum terkonfirmasi.(Taswan) 

Dzuhur Berjamaah, Kapolres Serahkan Bantuan Sembako dan Renovasi Masjid di Pondok Arum Tangerang

September 05, 2024



TANGERANG -- Gelar kegiatan silaturahmi dan sambang Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama sejumlah PJU Polres melaksanakan salat Dzuhur Berjamaah di Masjid Miftahul Jannah, Perumahan Pondok Arum Blok F RT 02 RW 04, Kelurahan Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Kamis, (5/9/2024).


Usai ibadah salat dzuhur, Kapolres berkesempatan melakukan dialog terkait aspirasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan. 


Dalam kunjungan warga itu juga sebanyak 50 paket sembako diserahkan Kapolres kepada masyarakat kurang mampu di lingkungan masjid tersebut.


"Alhamdulillah, kami kepolisian resor Metro Tangerang Kota, dapat bersilaturahmi kepada jamaah masjid Miftahul Jannah di Perumahan pondok Arum ini, ini merupakan sebagai tindak lanjut dari perwakilan DKM Masjid Miftahul Jannah  ke kantor kami, menyampaikan bahwa masjid dalam pembangunan atau renovasi," ujar Kapolres kepada jamaah yang hadir.


Diketahui, seperti dijelaskan DKM (dewan kemakmuran masjid) Miftahul Jannah, kebutuhan renovasi karena bangunan masjid ini biasa digunakan untuk menampung pengungsi saat banjir melanda di wilayah pondok Arum, kota Tangerang.


"Renovasi karena meningkatnya kebutuhan masyarakat, selain untuk fasilitas Ibadah, Majid Miftahul Jannah menjadi tempat pengungsian banjir serta dapur umum membantu masyarakat yang tertimpa musibah. Semoga dengan bantuan kami (polisi) ini pembangunan menjadi lebih optimal untuk kebutuhan masyarakat disini," tutur Zain.


Kapolres menambahkan, rumah ibadah diharapkan juga bisa menjadi tempat pembinaan bagi para remaja, contohnya melalui pengajian maupun kegiatan hari besar keagamaan, sehingga kegiatan tersebut mampu minimalisir pergaulan remaja yang tidak baik seperti tawuran, narkoba dan minuman keras.


"Tahun Ini Kota Tangerang akan melaksanakan Pilkada Serentak, memilih Gubernur dan Wakilnya, Wali kota dan dan Wakilnya. Jangan jadikan perbedaan menjadi memecah belah antar masyarakat," pesannya.(*/Red) 

Kasat Lantas Polres Jakarta Utara : Laka Lantas Beruntun di Plumpang, Diduga Supir Terkena Serangan Jantung

September 05, 2024

 



Jakarta Utara, - Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Donni Bagus Wibisono mengatakan, dugaan awal penyebab kecelakaan beruntun di depan SPBU Walang, Kecamatan Koja, Jakarta Utara adalah sopir truk tangki mengalami serangan jantung


"Pengemudi mengalami serangan jantung, ini dugaan awal," kata Donni di lokasi kejadian, Rabu malam, 4 September 2024


Namun, kata Donni, penyebab kecelakaan akan terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Nanti lebih detilnya disampaikan setelah penyelidikan lebih lanjut," kata Donni.


Donni pun belum bisa merinci jumlah korban yang terlibat dalam kecelakaan itu. Dirinya hanya memastikan ada dua rumah sakit yang menjadi rujukan para korban. 


"Ada yang dibawa ke RSCM untuk korban meninggal dunia dan RS Koja untuk korban selamat," kata Donni.


 Kecelakaan beruntun di depan SPBU Walang itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Sebuah truk tangki yang sedang melaju dari arah Simpang Semper menuju jalan Yos Sudarso tiba-tiba menabrak sejumlah kendaraan


"Ada tiga motor, satu angkutan umum dan satu mobil pick up yang ditabrak," kata Donni. 


Pantauan Tempo di lokasi, proses evakuasi baru selesai sekitar pukul 19.30 WIB. Namun, kecelakaan itu menyebabkan kemacetan panjang hingga lebih dari 2 km. 


Video kecelakaan itu tersebar di sejumlah grup percakapan. Video berdurasi 1 menit 10 detik itu menampilkan kondisi truk tangki berwarna biru sudah teronggok dengan kondisi menabrak tembok rumah. Di kolong truk terdapat kendaraan dan korban yang terjepit.


Pewarta : Irwan

Ditlantas Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Masal Dalam Rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69

September 04, 2024




Serang – Direktorat Lalu Lintas Polda Banten menggelar donor darah dan khitanan masal, dalam rangka HUT ke-69 Korps Lalu Lintas yang bertempat di Aula serba guna Polda Banten pada Rabu (04/09). 


Kegiatan ini menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lebak, dengan target 150 kantong, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan khitanan masal yang diikuti oleh sekitar 20 anak dari kalangan masyarakat kurang mampu. 


Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki didampingi oleh para Pejabat Utama Polda Banten.


Saat ditemui Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan bahwa kegiatan donor darah dan khitanan masal tersebut dilakukan dalam rangka Hari Polantas ke-69. 


“Kita menggandeng PMI untuk membantu berlangsungnya kegiatan ini Salah satu bhakti sosial lalulintas yang kita lakukan yakni donor darah untuk anggota Ditlantas Polda Banten dan ASN Polri,” jelasnya.


Leganek juga mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan kedekatan antara Polri dan masyarakat. 


"Kegiatan ini diadakan sebagai wujud rasa syukur kita, dimana pada usia ke-69 Ditalantas Polri masih dapat mengabdikan dan mendedikasikan diri kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan kedekatan antara Polri dan masyarakat,” ujar Leganek. 


Leganek berharap kegiatan ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terutama yang sedang menbutuhkan bantuan Donor Darah.


“Semoga dari hasil Donor Darah yang sudah terkumpul hari ini dapat berguna bagi masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan Donor Darah. Karena setetes darah kita sangat bermanfaat buat mereka yang sedang membutuhkan,“ tutupnya. (*/Red) 

Resmi Dilantik, Joko Santoso Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Serang Periode 2024-2029 Gelar Tasyakuran

September 04, 2024



Serang, -- Tasyakuran Joko Santoso atas pelantikannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, periode 2024-2029, Acara dilaksanakan di Kediamannya, di Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kab Serang, pada Selasa (03/9/24) malam. 


Hadir dalam Tasyakuran tersebut diantaranya, Sarifah Anggota DPR RI terpilih Fraksi PDI Perjuangan, tim sukses,tim pemenangan, relawan, pendukung dan simpatisan, Ketua PDI PAC PAC dapil 2, Kepala Desa Cikande Permai, Kepala Desa Situterate, Ketua BPD Desa Cikande Permai, RT RW se Cikande Permai, dan Komunitas gorikat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh lintas agama serta elemen masyarakat lainnya.



Dalam sambutan pidato Politiknya, Joko Santoso menyampaikan rasa syukur atas apa yang sudah dicapai nya hingga menjadi Anggota DPRD terpilih Kab Serang. 


" Alhamdulillah wa syukurilah, Saya banyak banyak mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Ibu sekalian yang telah sudi menyempatkan hadir di acara tasyakuran ini, dimana sudah resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Serang tahun 2024-2029, dan tak lupa kepada semua yang telah mengawal saya dari awal sampai pelantikan,” kata Joko dalam sambutannya. 



Dalam penyampaiannya, Ia pun memangku rasa tanggungjawab yang berat dalam lima tahun ke depan, dalam kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan nya harus menjadi program prioritas yang akan dilakukannya. 


"Rasa tanggungjawab saya lima tahun ke depan makin berat, dari aspirasi aspirasi ketimpangan sosial dimasyarakat, dari mulai permasalahan Zonasi sekolah, kegiatan keagamaan, sosial kesejahteraan masyarakat, serta seputar permasalahan sampah khusus nya Cikande Permai" ujar Mantan RW 02 Cikande Permai tersebut. 


Ia pun berharap doa dukungan Ibunda, Istri dan seluruh Masyarakat pendukung simpatisan agar konsisten, amanah menjalankan tanggungjawab sebagai Corong suara masyarakat di parlemen Kabupaten. 


" Untuk itu, Saya berharap terus mendoakan serta mendukung saya, dari pendukung, simpatisan, dan tentunya dari Ibunda serta istri saya, dan tanggung jawab ini dapat saya jalankan dengan Amanah, semoga Allah SWT meridhoi, Aamiin YRA," pungkasnya. 


Dalam kesempatan tersebut, Joko Santoso pun berharap banyak dengan Sarifah Anggota DPR RI yang hadir di acara tersebut dapat berkolaborasi membawa aspirasi di Pusat pada masyarakat Dapil 2, Khususnya Cikande Permai.


Acara tersebut berlangsung lancar yang  diisi dengan ramah tamah, sesi foto, makan bersama serta hiburan masyarakat. (Red)

SPN PSP PWI 2 Telantarkan Anggota PHK Sepihak Saat Cuti Melahirkan

September 04, 2024

 

Ilustrasi PHK







Serang, - Serikat Pekerja Nasional (SPN) PWI 2 tengah menjadi sorotan setelah munculnya tudingan dari anggotanya terkait ketidakpedulian organisasi tersebut dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak mengungkapkan kekecewaan terhadap SPN yang dinilai tidak aktif memberikan bantuan hukum atau mendampingi mereka dalam menghadapi proses tersebut. 


Menurut pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya, ia telah menjadi anggota SPN sekitar 4 (empat) tahun dan kejadian ini telah Dirinya sampaikan kepada pengurus SPN PSP PWI 2 untuk meminta bantuan hukum atau sejenisnya setelah di-PHK sepihak tanpa alasan yang jelas oleh perusahaan PWI 2 Kabupaten Serang Banten. Namun, hingga saat ini ia belum mendapatkan tindakan konkret dari Serikat Pekerja tersebut. 


"Kemarin sudah ke SPN PWI 2 untuk meminta pendampingan hukum, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Saya merasa diabaikan, padahal saya anggota yang selalu taat bayar iuran, saya berharap Serikat pekerja nasional (SPN) bisa berdiri didepan untuk memperjuangkan hak saya," ujar pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya, Serang 04 September 2024.


Tudingan ini memunculkan kekecewaan di kalangan pekerja lain yang mengharapkan perlindungan dari Serikat pekerja. Mereka menilai SPN seharusnya lebih proaktif dalam merespons permasalahan ini, mengingat Serikat pekerja memiliki peran penting dalam melindungi dan memperjuangkan hak-hak anggotanya, terutama dalam situasi yang melibatkan PHK sepihak.


Di sisi lain, ketua SPN PWI 2 Handroko yang dihubungi media menyatakan pihaknya sedang melakukan upaya untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Kami sedang memproses pengaduan yang masuk dan kami memastikan bahwa hak-hak anggota akan diperjuangkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," jelasnya. 


Meski demikian, para pekerja yang terkena PHK berharap agar perusahaan dan SPN dapat bertindak lebih cepat dan sigap dalam menangani kasus seperti ini, sehingga mereka tidak merasa sendirian dalam memperjuangkan keadilan. 


Kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya di kalangan pekerja dan aktivis buruh yang berharap agar Serikat pekerja seperti SPN bisa lebih responsif dan berperan aktif dalam melindungi anggotanya dari tindakan sewenang-wenang perusahaan yang tidak bertanggung jawab. (*/Rls) 

Anggaran Fantastis, Pembangunan Balai Penyuluhan KB, Fungsi K3 Terabaikan

September 04, 2024


Kabupaten Tangerang || Pemerintah begitu sigap serta perhatian dalam menata pembangunan yang merata /menyeluruh, baik di kota maupun pelosok desa /kampung.


Seperti salah satunya kegiatan yang sudah berjalan tiga Mingguan lebih, yaitu kegiatan Balai Penyuluhan KB.

Yang lokasinya di dalam area Kecamatan Tigaraksa lebih tepatnya di paling ujung atau samping Kantor Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang.


Hasil dari petunjuk Banner sebagai wahana keterbukaan informasi publik (KIP) yang terpasang nyaris tak kelihatan di ujung tembok pagar Kecamatan Tigaraksa, diperoleh informasi walau nyaris tertutup ranting pohon yang menghalangi pemandangan (Selasa 03/09/2024).


Maka di dapatlah informasi tersebut sebagai petunjuk informasi kegiatan.

Pemerintah Kabupaten Tangerang

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau lebih tepatnya dengan sebutan nama DPPKB.

Lokasi :Kecamatan Tigaraksa

Biaya :Rp 401.561.786.58 (Empat Ratus Satu Juta Lima Ratus Enam Puluh Satu Ribu Tujuh Ratus  Delapan Puluh Enam,Lima Delapan Rupiah).

Sumber Dana:APBD TA 2024 

Pelaksana :CV.IBRO PUTRA

Waktu Pelaksanaan :90 Hari Kalender

Yang tentunya kegiatan tersebut atas Partisipasi Pajak Masyarakat Yang di bayar.


Saat berbincang-bincang dengan para pekerja asal kota Purwakarta (Jabar-red)

Yang tidak menyebutkan namanya, bahwa "kegiatan ini sudah berjalan tiga mingguan, untuk mandor jarang ke lokasi, paling satu minggu sekali. Untuk pengawas tiap hari ada, itu motornya ada tapi gak tahu kemana orangnya. Dari pihak kecamatan sini ada pak Mulyadi, untuk pemilik CV ini infonya sih Jaw*ra Banten. Kalau nama tidak tahu, panjang bangunan ini adalah 10 meter dan lebar 5 meter, kalau tinggi bangunan untuk bagian tembok depan 5,60 dan tinggi tembok belakang adalah 4 meter" jelasnya .


Saat ditanya Item (barang-red) apalagi untuk tambahan yang akan di kerjakan, jawab salah satu  pekerja "Paling torn buat nampung air itu kita buat disamping kegiatan ini, kita buatkan tiang penyangga nantinya dari besi" tambahnya.



Sungguh ironis, kegiatan yang hampir menelan setengah miliar tersebut rupanya masih menyisakan pertanyaan, bagaimana mungkin pengawas maupun mandor tidak memperhatikan Keselamatan Kesehatan Kerja atau K3.


Padahal K3 sebagai Alat Pelindung Diri (APD) untuk mengantisipasi hal buruk yang mungkin saja terjadi dikala bahaya/ petaka itu datang.


Mengacu pada  aturan di antaranya ialah Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Permenaker No 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).


Namun rupanya aturan tersebut hanya sebagai pelengkap saja dan tidak difungsikan dengan baik dan benar, sehingga nampak para pekerja hanya ada beberapa yang mengenakan APD, itu pun tidak lengkap hanya pakai helm saja.


Sampai terbitnya berita ini tayang beredar ke publik, Mandor dan Pelaksana serta Pengawas dari Dinas tersebut belum dapat dikonfirmasi. Karena tidak ada akses untuk bisa menghubungi atas orang-orang tersebut.


(Taswan)

Kapolres Serang Tegaskan Tidak Ada Toleransi Untuk Kasus Penyalahgunaan Narkoba

September 03, 2024

 



SERANG - Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko secara tegas menyebutkan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku tindak pidana narkoba. Kapolres juga menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.


Pernyataan tegas Kapolres disampaikan menyusul meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Serang.


"Saya tidak akan memberikan ampun bagi anggota Polri yang terbukti terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ini adalah komitmen kita dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," tegas Kapolres kepada  media, Selasa 3 September 2024.


Kapolres alumnus Akpol 2005 juga menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak boleh tercederai oleh perilaku menyimpang oknum anggota Polri.


"Inikan oknum yang terlibat, jangan sampai institusi tercederai oleh adanya perilaku yang menyimpang dari oknum anggota Polri," ungkap mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten.


AKBP Condro Sasongko juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari segala jenis narkoba, sebab dirinya akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku, meski hanya sebatas pemakai.


"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba. Saya akan menindak tegas siapapun yang terlibat meski hanya sebatas pemakai," tandasnya.


Dalam upaya memberantas narkoba, Kapolres, juga meminta kepada masyarakat untuk membantu Polres Serang dalam memberikan informasi para pelaku peredaran narkoba.


"Bagi masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan terkait tindak pidana narkotika segera melaporkan melalui petugas Bhabinkamtibmas, atau langsung ke kantor Satresnarkoba. Untuk Identitas, saya jamin kerahasiaan nya," katanya.(*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *