Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan

Polri Ungkap Kasus Perdagangan Ilegal 100 Ribu Benih Bening Lobster

Oktober 17, 2024

 



Jakarta, -- Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus perdagangan ilegal 100 ribu benih bening lobster (BBL) yang mau diedarkan ke pasar gelap di wilayah Lampung.


Kepala Subdirektorat Gakkum Korps Polairud Baharkam Polri, Komisaris Besar Polisi Donny Charles Go mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal terjadi pada Sabtu 12 Oktober 2024 dimana petugas memberhentikan yang membawa benih bening lobster (BBL) sebanyak 20 Box di jalan Desa Kresno Widodo, kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung.


"Modus operandi yang digunakan pelaku menggunakan sistem tertutup dimana kurir hanya berkomunikasi dengan seseorang berinisial T," kata Charles Go, di Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Kamis (17/10/2024).


Charles mengatakan, T memerintahkan B melalui aplikasi Whatsapp dengan nomor Luar Negeri untuk mengambil barang dengan cara take over dari satu mobil ke mobil lainnya.


Selanjutnya jika sudah selesai proses take over atas perintah T, barang tersebut yang sudah berpindah kuasa akan di take over kembali di lokasi yang ditentukan oleh T.


"Menurut pengakuan B, Benih Bening Lobster berasal dari Pacitan Jawa Timur, dikemas dalam packing basah dan dikirim menggunakan mobil, dan dari keterangan B barang akan dikirim ke luar negeri," ujarnya.

Dari kejadian ini, telah melakukan gelar perkara dan telah menetapkan 1 orang tersangka sebagai Pelaku Kejahatan yang melanggar Undang-undang Perikanan yaitu B, yang memiliki peran sebagai orang yang mengantarkan Barang Benih Bening Lobster yang tidak dilengkapi dokumen apapun.


Adapun barang bukti yang sudah disita yakni 100.000 Benih Bening Lobster, satu mobil Daihatsu Blind Van,  20 Box Strerofoam, satu HP Merk Samsung.


Atas perbuatannya dijerat Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dalam Pasal 27 angka 26 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman 8 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.


Adapun dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp25 miliar. Angka tersebut didapat dari potensi penjualan 100 ribu BBL saat siap dipanen.


“Barang bukti BBL yang kami sita ini, sejumlah 100 ribu benih. Kalau kita konversikan dengan harga jual di pasar gelap, maka kami dari Ditpolairud telah berhasil mengamankan kerugian negara sebesar 25 miliar rupiah,” katanya.


Selain mengungkap kasus perdagangan benih bening lobster, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial Y dicokok juga di Pelabuhan Ketapang, Lampung karena bawa beberapa bahan peledak yang diduga buat menangkap ikan.


Y dicokok ketika menyeberang pada pada 9 Oktober 2024 lalu. Dari dirinya disita 0,5 kilogram potasium yang dicampur cat bron, 2 potasium putih, 11 botol kaca, dan 30 buah sumbu.


"Kemudian pada saat diperiksa, ternyata yang bersangkutan membawa sebuah tas dengan isi barang bukti," ujar dia.


Lebih lanjut, Charles Go menambahkan, Y mengaku barang-barang itu mau diserahkan kepada seorang pemilik kapal. Identitas pemilik kapal yang dimaksud Y sudah dikantongi dan tengah diburu.


Atas perbuatannya, Y ditetapkan jadi tersangka dan dikenakan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan bahan peledak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.


"Bahwa barang-barang ini diminta oleh seseorang lagi. Di mana seseorang ini profesinya sebagai tekong kapal. Di situlah yang menguatkan kami bahwa, barang bukti yang dikuasai oleh tersangka ini, akan digunakan untuk menangkap ikan," ucap dia.(*/Red) 

Dukung Commander Wish Kapolda Banten , Kapolres Serang Gelar Ngariung Iman Ngariung Anan Bersama Pengusaha UMKM

Oktober 16, 2024



SERANG - Dalam rangka mendukung commander wish Kapolda Banten dalam mengurangi angka pengangguran, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menggelar kegiatan Ngariung Iman Ngariung Aman dengan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pengrajin tas.


Kegiatan yang dikemas dalam program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) ini diadakan di Kampung dan Desa Kadugeunep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Rabu 16 Oktober 2024.


Dalam kegiatan silaturahmi tersebut, Kapolres Condro Sasongko didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman CP, Kapolsek Petir Iptu Erwan Nurwanda, Kasubsektor Iptu Maulana Ritonga serta personil Bhabinkamtibmas. 


Menurut Condro, usaha pembuatan tas memiliki peluang bisnis yang cukup bagus karena banyak digunakan, baik oleh kalangan pelajar, swasta ataupun instansi pemerintah. Selain dapat meningkatkan ekonomi keluarga, juga bisa menyerap tenaga kerja.


"Usaha pembuatan tas ini memiliki peluang bisnis yang cukup bagus karena bisa digunakan seluruh lapisan masyarakat," kata Condro Sasongko.


Kapolres mengatakan pihaknya mendukung penuh UMKM pembuatan tas. Kapolres mengatakan pihaknya akan membantu mempromosikan dan penjualan lewat koperasi Polres Serang. Dirinya juga akan mendorong seluruh satuan kerja (satker) untuk menggunakan tas produksi Kampung Kadugeunep. 


Kapolres berharap dengan meningkatnya produksi tentunya akan menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi.


"Saya mendukung penuh dan akan membantu memasarkan dan mendorong seluruh satker untuk menggunakan produk tas dari Kampung Kadugeunep. Jika nanti terjadi peningkatan produksi, saya harap ada penambahan tenaga kerja," kata Condro Sasongko.


Kartini, salah seorang pemilik mengatakan industri pembuatan tas sudah berdiri sejak tahun 2002. Saat ini dirinya sudah memperkerjakan 15 orang yang merupakan warga Kampung Kadugeunep yang awalnya bekerja sebagai buruh konveksi di Jakarta.


"Karyawannya semua warga sini (Kadugeunep, red) yang dulunya bekerja konveksi di Jakarta. Jadi tinggal menyesuaikan saja, karena mereka sudah punya pengalaman bekerja diprofesi yang sama," kata Kartini.


Kartini mengatakan bahwa pembuatan tas tidak berbeda jauh dengan proses pembuatan kaus. Hanya saja pembuatannya sedikit lebih rumit. Setiap pekerja memiliki tugas yang berbeda, dari membuat pola, memotong dan menjahit.


Kartini mengungkapkan permintaan produk tas miliknya masih dari dalam negeri dan permintaan masih didominasi dari Jawa Barat, Jakarta dan Banten, baik swasta maupun instansi pemerintah.


"Untuk harga disesuaikan dengan besar kecilnya. Tapi yang paling murah kisaran Rp 45 ribu hingga Rp 150 ribu," jelasnya.(*/Red) 

CSR PT Mayora Indah Jayanti 2 Serah Terimakan Taman Bermain Anak

Oktober 14, 2024


Kabupaten Tangerang|| Untuk kesekian kalinya PT Mayora Group yang masuk dalam zona PT Mayora Indah Jayanti 2 , memberikan  bantuan untuk masyarakat  Desa Pasir Gintung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang. Wujud kepedulian nyata pihak perusahaan PT Mayora Group dalam menjalankan kewajibannya yaitu CSR (Corporate Sosial Responsibility) berupa Taman Bermain Anak.


Serah terima Taman Bermain Anak, yang berlangsung dihalaman Gedung Kecamatan Jayanti, dan lokasi Taman Bermain Anak pun ada di ujung halaman Kecamatan Jayanti (Senin 14/10/2024).


Acara yang dimulai pukul 09:00  WIB, nampak beberapa tamu undangan, Camat Jayanti H. Yandri Permana S. Stp, beserta Sekcam dan para Kasie, Babinsa, Pihak Perusahaan PT. Mayora Indah Jayanti 2, Malvin Ketua Panitia.

Ardi Dept HD Irga Jayanti 2, Paulus Indra Irga BP Jayanti, Ruslani Ketua Srikat, Mukhlis Irga BP Jayanti, Tokoh Masyarakat, serta tamu undangan lainnya. 




Dalam kesempatan tersebut, Indra selaku Dept Hd Irga Jayanti 2, mengatakan, "Alhamdulillah Hari ini kami dari PT. Mayora Indah Jayanti 2,dapat menyalurkan CSR berupa Taman Bermain Anak dihalaman kantor kecamatan Jayanti, semoga dapat berguna  bagi masyarakat sekitar area Kecamatan Jayanti, biasanya kan kita area ring satunya Mayora, sekarang kita melebar nih sampai Pasir Gintung,"Ucapnya.



Indra berharap keberadaan PT. Mayora di wilayah kecamatan Jayanti dapat memberikan manfaat untuk masyarakat. 


"Semoga keberadaan Mayora ini bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat, dan saya kira untuk di region Jayanti Baru kali ini CSR Taman Bermain Anak," Imbuhnya. 




Ditempat yang sama, Camat Jayanti H. Yandri Permana S. Stp, menyampaikan rasa terimakasih nya mewakili masyarakat Jayanti kepada PT. Mayora Indah Jayanti 2 yang telah menyalurkan CSR nya berupa Taman Bermain Aanak di kecamatan Jayanti. 



"Atas nama masyarakat kecamatan Jayanti saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PT Mayora Jayanti 2 atas sumbangsih taman bermain anak yang dibangun di lahan kantor kecamatan, ini adalah wujud komitmen dari PT Mayora Group untuk selalu bisa berkontribusi dan memberikan manfaat sosial kepada masyarakat dan apa yang dibangun oleh Mayora ini memang sesuai kebutuhan di kecamatan Jayanti kebetulan belum memiliki taman bermain anak, sehingga dengan adanya taman bermain ini bisa menjadi salah satu pusat atau bisa menjadi salah satu alternatif yang nantinya anak-anak bisa bermain artinya lahan Kecamatan ini memiliki fungsi yang lebih luas untuk masyarakat Jayanti"Ujar Camat. 



Masih Camat Jayanti H. Yandri Permana S. Stp, "Dan ke depannya, taman bermain ini akan kami kembangkan menjadi lebih luas lebih bervariatif alat-alat bermainnya dan juga nanti dilengkapi dengan perpustakaan untuk meningkatkan minat baca masyarakat serta anak-anak," Pungkasnya. 


(Taswan)

Awning Baja Ringan Pedagang Belum Dibongkar, Kabid SD Kabupaten Serang : Kita Bermohon Pihak Terkait

Oktober 13, 2024











SERANG - Awning yang terbuat dari baja ringan milik para pedagang yang menutupi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Cikande hingga kini belum dibongkar satpol PP kabupaten Serang. Minggu (13/10/2024). 


Meski kepala sekolah keluhkan keberadaan bangunan liar yang menutupi sekolahnya, namun pihak terkait seolah membiarkan. 


Dengan permasalahan tersebut, Kepala Bidang Sekolah Dasar kabupaten Serang Janjusi angkat bicara, dirinya sangat menyayangkan bangunan tersebut berdiri persis di depan Sekolah hingga Sekolah tertutup dengan adanya bangunan liar, namun demikian pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan Cikande. 


 "Kita lagi kordinasikan dengan pihak kecamatan (Cikande) kang, " ucap Janjusi. 


Lebih lanjut, Janjusi berprinsip lingkungan sekolah harus nyaman nanti pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait. 


"Pada prinsip nya, lingkungan sekolah harus nyaman, agar proses belajar mengajar dan peserta didik merasa nyaman untuk belajar, kalau terdapat hal hal yang menimbulkan ketidaknyaman baik bagi pendidik maupun peserta didik, kita kordinasikan untuk bagaimana mencari solusinya dengan pihak pihak terkait, " ujarnya kembali. 


Meski bukan ranah nya terkait penertiban namun pihaknya sedang bermohon kepada pihak terkait (Satpol PP Kabupaten Serang-red). 


"Solusi akan di tempuh, soalnya itu bukan ranah kita (Dinas pendidikan kabupaten Serang-red) cuma kita bisa bermohon ke pihak terkait, " tutupnya.(*/AS) 

Kapolri Resmikan Pembangunan Sumur Bor dan Filtrasi Air Bersih Layak Minum Di Wilayah Kalimantan Barat

Oktober 13, 2024



Pontianak, Kalbar - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., meresmikan Pembangunan Sumur Bor dan Filtrasi Air Bersih Layak Minum Di Wilayah Kalimantan Barat setelah menutup Turnamen Voli Kapolri Cup 2024 di GOR Terpadu Pontianak Kalimantan Barat, pada hari Sabtu (12/10).


Sebanyak 124 titik Sumur Bor dan 104 Lokasi Filtrasi Air Bersih Layak Minum yang telah dibangun dan tersebar di seluruh kabupaten / Kota se Kalimantan Barat tersebut merupakan salah satu program presisi  Kapolri dalam rangka meningkatkan kesehatan keluarga khususnya pencegahan stunting di masyarakat.


Kabidhumas Polda Kalbar Kombespol R. Petit Wijaya,S.IK., M.M.,  mengungkapkan bahwa pembangunan Sumur Bor dan Filtrasi Air Bersih Layak minum tersebut merupakan program Presisi Kapolri yang telah dilaksanakan diwilayah Kalimantan Barat khususnya di tempat-tempat yang membutuhkan bantuan air bersih dan juga di sekolah-sekolah.


"Sebagaimana slogan Polri Presisi Perduli Air Layak Konsumsi, kita akan senantiasa melanjutkan program tersebut sebagai dukungan kepada pemerintah untuk mencegah stunting di masyarakat dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia menuju Indonesia Emas 2045", ujarnya.


Ia juga menjelaskan bahwa sebagaimana program sebelumnya polri juga mendukung pemerintah dalam menangani kasus anak stunting dan ibu hamil yang berpotensi melahirkan anak-anak yang stunting akibat dari beberapa faktor yang salah satunya adalah mengkonsumsi air yang kurang bersih dan tercemar logam berat maupun bakteri-bakteri yang merugikan.


"Dalam mendukung program pemerintah khususnya bantuan sosial kepada masyarakat, Polri senantiasa berusaha untuk melihat kondisi sosial di masyarakat sehingga program-program bantuan yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat", imbuhnya.


 Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mendapatkan bantuan sumur bor dan filtrasi untuk bisa sama-sama merawat dan menjaganya karena semua itu untuk kebutuhan masyarakat umum.


"Semoga Sumur Bor dan Filtrasi air bersih layak minum ini bisa bermanfaat dan bisa awet dan tahan lama, karena itu butuh perhatian dan perawatan kita bersama, untuk itu saya himbau agar masyarakat di masing-masing titik dapat memanfaatkan dan menjaganya dengan baik", pungkasnya. (*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *