Tampilkan postingan dengan label Ngawi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ngawi. Tampilkan semua postingan

Panen Raya Padi di Ngawi, Danrem 081/DSJ : Hasilnya Meningkat 50 Persen

November 18, 2022


Ngawi -- Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Deni Rejeki bersama Forkopimda Ngawi melakukan panen raya padi di Desa Bangunrejo Kidul, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi.


Panen raya di lahan milik TNI AD seluas 23 hektar itu mengalami peningkatan yang signifikan daripada sebelumnya.


“Alhamdulillah berkat kerja keras yang kuat dari petani didukung oleh komponen lainnya, panen raya padi kali ini hasilnya luar biasa, ada peningkatan sampai 50 persen,” kata Danrem ditemui usai panen raya di lokasi, Kamis (17/11/2022).


“Kalau sebelumnya hanya menghasilkan 4 ton, panen kali ini hasilnya mencapai 6 ton,” tambahnya.


Dirinya menilai, peningkatan yang dicapai itu tidak terlepas dari kerjasama yang dijalin dengan pihak Petrokimia yang dari awal sudah melakukan riset tentang struktur tanahnya, hingga pemberian bantuan pupuknya.


Danrem pun menegaskan, prestasi itu merupakan bukti nyata bahwa, TNI hadir untuk membantu pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan produktivitas pertanian.


Meski demikian, Abituren Akmil 1995 itu tidak berpuas diri dan tetap akan melakukan berbagai upaya untuk lebih mengoptimalkan hasil dicapai dengan memberdayakan semua teknologi.


Lebih lanjut, dirinya juga memotivasi kepada anak-anak muda agar berani dan tidak ragu untuk menjadi petani. “Petani ini bukan pekerjaan yang kotor. Ini pekerjaan mulia dan hasilnya bisa menyejahterakan. Tidak perlu berangkat ke kota besar, cukup jadi petani aja bisa sejahtera,” bebernya.


Sedangkan kepada para petani, Pamen TNI AD itu berpesan, supaya nantinya lebih membudidayakan penggunaan pupuk organik untuk pertaniannya. “Jangan kita terus bertahan untuk menggunakan pupuk kimia, ke depan harus pakai pupuk organik guna mendukung program Pemkab Ngawi dalam menggunakan pupuk organik secara bertahap," tandasnya.(*/Red) 

Merasa Tidak Adil Karena Dijadikan Tersangka, Wiwik S Pegawai Sat PP Kabupaten Ngawi Tempuh Jalur Praperadilan

September 03, 2022



Ngawi, BhinnekaNews71.Com -- Merasa tidak adil dan terzolimi untuk dijadikan tersangka Wiwik S anggota Satuan Pamong Praja di lingkungan Pemkab Ngawi , tempuh mekanisme hukum me Praperadilan Polres Ngawi.


Hari Jumat tgl 2/9/2022 bertempat Di Gedung Pengadilan Negeri Ngawi ,dengan agenda Penyerahan berkas perkara dan barang bukti Oleh kedua belah pihak antara tergugat pihak Polres Ngawi dan penggugat Saudara Wiwik S , dan mendengarkan saksi pemohon ,Sidang penyerahan berkas dan mendengarkan saksi Pemohon di pimpin Oleh hakim Pengadilan Negeri Ngawi Ariandy SH.


Menurut Kuasa Hukum penggugat Wiwik S ( WS ) , Imam Ghozali, SH MH, permohonan Praperadilan ini sebagai sikap atas tindakan dari penyidik Satreskrim Polres Ngawi atas penetapan WS sebagai tersangka kasus penipuan rekrutmen penerimaan pegawai salah satu BUMN.


Saya anggap Penyidik tidak tepat menetapkan ibu W S sebagai Tersangka. Sebab Ibu W S ini juga korban yang terkena tipu dan mengalami kerugian material.  DL salah satu anak ibu  WS Yang juga ikut mendaftar  dan pada akhirnya juga tidak diterima, dana yang disetor  juga belum dikembalikan oleh  S M ,yang nota bene yang menerima uang dari WS,untuk jumlah kerugian yang diderita oleh para korban cukup besar mencapai ratusan juta rupiah. Makanya, para korban meminta kembali yang tersebut, karena sudah bertahun tahun janjinya SM tidak kunjung diwujudkan.

" Uang pendaftaran berkisar antara 100 sampai 200 juta" kata Imam Ghozali.


Lebih lanjut pengacara Imam mejelaskan, sebelum klienya ditetapkan jadi tersangka, kliennya  juga membuat pengaduan terhadap Pelaku bernama S M  Namun, bukanya pengaduannya ditindaklanjuti, malah Kliennya yang ditetapkan Tersangka. "Saat ini proses persidangan Praperadilan sudah berjalan, " kata Imam Ghozali


Untuk diketahui, Kasus itu sendiri terkait dengan rekutmen pegawai BUMN / Pertamina blok Cepu. Awalnya 10 korban penipuan kompak meminta balik uang pendaftaran pada S M, bahkan, telah beberapa kali sudah mengirimkan somasi. Namun, SM tidak menangapi .


Maka pada tanggal  10 September 2021,saya Imam Ghozali selalu Pengacara para korban membuat surat pengaduan ke Polres Ngawi, melaporkan SM atas dugaan tindak pidana penipuan pasal 378 KUHP, namun pengaduan ini tidak juga mendapatkan tanggapan yang serius dari pihak polres Ngawi.


Menurutnya, selain mengajukan praperadilan ini, WS bersama 7 orang korban sudah mengajukan gugatan Perdata di PN Ngawi. Dalam gugatan itu, Kapolres Ngawi juga ditarik menjadi pihak dalam gugatan perdata tersebut. Proses  persidangan perdata juga sudah berjalan.  

" Dengan adanya gugatan perdata yang melibatkan semua pihak, maka pemeriksaan pidana dihentikan sampai gugatan perdata ini berkekuatan hukum tetap atau incraht" Tandasnya.


Menurut Imam Ghozali, SH.MH selaku kuasa hukum WS menyatakan bahwa penetapan tersangka klien sangat bertentang dengan azas azas Hukum yang berlaku secara universal " yakni ada azas hukum Lex Semper dabit remedium, yang berarti hukum akan selalu memberi obat (solusi), " jelasnya.


" Hukum harus membuat manfaat bukan sebagai penghambat atau menjadi perusak tapi harus jadi solusi," tambahnya.


Dalam masalah ini penetapan WS sebagai Tersangka tidak tepat sebagaimana diatur  dalam peraturan polri No 8 tahun 2021 tentang tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif (Restoratif Justice), harus di hindari selama masih terbuka adanya peluang penyelesaian dalam ranah hukum yang lebih adil dan beradab.


Untuk selanjutnya media akan mengkonfirmasi ke polres Ngawi sebagai fihak tergugat terkait masalah Kasus Ws.(*/Romo K) 

Ketua DPD RI Berharap Bantuan untuk UMKM Tepat Sasaran dan Tanpa Potongan

Agustus 01, 2021


NGAWI - JATIM, BHINNEKANEWS71.Com - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan bantuan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). LaNyalla berharap bantuan tersebut tepat sasaran sehingga bisa membangkitkan kembali UMKM.

Tahun 2021 ini Bantuan Produktif untuk pelaku UMKM (BPUM) sebesar Rp 15,3 triliun dan akan dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil.

"UMKM selalu disebut sebagai sektor bisnis yang mampu bertahan di masa pandemi. Namun adanya PPKM membuat mereka menjerit  juga. Itu tak bisa dipungkiri. Artinya mereka juga tergolong masyarakat terdampak," kata LaNyalla, saat menyerap aspirasi masyarakat di Jawa Timur, Minggu (01/8/2021).

LaNyalla berharap bantuan yang diberikan bisa diterima pelaku UMKM secara utuh. Sehingga, bisa digunakan untuk modal atau pengembangan usaha. Tahun ini, bantuan produktif yang akan diterima sebesar Rp 1,2 juta. Sedangkan Tahun lalu bantuan yang juga disebut BLT UMKM itu sebesar Rp 2,4 juta per penerima.

"Meski dananya hanya diterima separuh dari tahun lalu, namun tetap patut disyukuri. Semoga meningkatkan kembali semangat dalam berusaha. Karena setiap sumbangsih para pelaku usaha mikro dan kecil sangat berguna bagi berputarnya roda ekonomi bangsa Indonesia," jelas Mantan Ketua Umum PSSI itu.

Ditambahkan LaNyalla, para pelaku UMKM yang umumnya pedagang kecil diharapkan tetap patuh protokol kesehatan dalam menjalankan usaha. Pedagang pun diharapkan lebih menitikberatkan pada penjualan online melalui grup-grup perpesanan atau media sosial.

"Saya juga mengimbau kepada semua pelaku UMKM yang belum divaksin untuk segera mengikuti program vaksinasi," tuturnya.

Menurut LaNyalla, UMKM menjadi sektor yang banyak menyerap tenaga kerja dan berkontribusi besar dalam PDB nasional.

Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), UMKM menyerap 117 juta pekerja atau 97 % dari daya serap tenaga kerja dunia usaha di tahun 2018, sisanya diserap korporasi.

"UMKM berkontribusi sebesar 61% pada PDB nasional," ungkapnya.

Untuk soal ekspor, LaNyalla menyayangkan ekspor produk UMKM Indonesia masih kalah dengan Thailand, Jepang dan China. Kontribusi ekspor dari UMKM masih relatif rendah yaitu 14%. Thailand pada ekspor 29%, Jepang 54%, dan Tiongkok 70%.

"Itu menjadi pekerjaan rumah bagi Kementerian Koperasi dan UKM dan kita semua, bagaimana caranya meningkatkan kontribusi atau partisipasi UMKM," ucap dia. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *