Tampilkan postingan dengan label Padang pariaman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Padang pariaman. Tampilkan semua postingan

Kasus Ipen Kamang Baru Sijunjung Diduga Ada Kejanggalan: Ada Apa?

September 15, 2024

 



PADANG – Muhammad Tito,S.H, MH selaku Kuasa Hukum Efenrizal alias Ipen, warga Padang Tarok, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, menduga adanya kejanggalan terhadap kasus yang menimpa kliennya, dengan tuduhan Pidana Pengancaman atau merintangi jalan, yang dilaporkan pada Tanggal 27 Maret 2024 lalu, oleh seseorang bernama Purnama ke pihak Polres Sijunjung.


 


Menurut Muhammad Tito, diprosesnya kasus tersebut oleh pihak Polres Sijunjung, menimbulkan tanda tanya besar. Padahal, kliennya (Ipen.red), disaat kejadian hanya mempertahankan lahannya agar tidak dimasuki binatang ternak, dikarenakan pembukaan jalan yang dilakukan oleh Titul, tanpa adanya permintaan izin dari Ninik Mamak Padang Tarok, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung.


 


“Awalnya, ada aktifitas pembukaan jalan dari dan oleh Titul, tanpa ada permintaan izin dari Ninik mamak Padang Tarok. Akibat aktifitas tersebut maka naik lah timbunan di pagar klien saya (Ipen.red), maka masuk lah binatang ke lahan klien saya, sementara sawit baru di tanam disitu. Karena tidak terima,  klien saya merintangkan mobil  diakses masuk kebunnya, karena pada waktu itu hanya satu motor lewat tidak ada aktifitas di atas lahan tersebut, kecuali ladang klien saya,” ujar Muhammad Tito, kepada Persada Post, Jumat (13/9/2024) kepada Persada Post.


 


“Kemudian, dimintalah oleh Titul pindahkan mobil itu kepada klien saya. Mereka datang beramai-ramai ke lokasi tempat mobil yang dirintang itu dan terjadi pertengkaran dan ada kata pengancaman ke  klien saya. Klien saya sempat mengatakan, jika berani jangan ramai-ramai. Titul pun memuat laporan polisi dengan dengan tuduhan Perbuatan Tidak Menyenangkan. Tapi, laporan itu tidak diproses, karena memang tidak terpenuhi unsur pidananya. Itu laporan pertama dan terjadi tanggal 22 Februari 2024,” bebernya.


 


“Masih terkait peristiwa yang sama, laporan kedua; Tanggal 27 Maret dengan pasal  192 Jo Pasal 63 Undang-Udang Nomor 38 tahun 2004 tetang Jalan, selaku pelapor atas nama Purnama. Padahal, seperti yang saya sampaikan tadi, itu bukan jalan umum alias tidak ada jalan disana, kecuali hanya klien saya yang berladang disitu, akses masuk ke kebun klien saya. Jalan apa yang dirintangi. Janggal kan?,” tegasnya.


 


“Sekarang pemeriksaan kepolisian sudah selesai, sudah dipegang oleh Kejaksaan Negeri Sijunjung dan akan disidang. Tapi, kami sebagai Kuasa Hukum Ipen, tentu berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan keadilan nantinya. Walaupun kejanggalan itu benar-benar nyata terjadi,” pungkasnya. (Rel/ Rio)

Pertama di indonesia, Polres Padang Pariaman Launching Mobil SPKT RAUN

April 03, 2024


Padang Pariaman, --- Polres Padang Pariaman terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan meluncurkan Mobil Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) RAUN Polres Padang Pariaman. kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Padang Pariaman Suhatribur, S.E., M.M, Dandim 0308/Pariaman Letkol Inf. Dwi Widodo, SH.,M.Han., Kapala Dinas dan Kantor se jajaran Pemerintahan Kab. Padang Pariaman, PJU dan Perwira Polres Padang Pariaman dan Para tamu undangan. 


Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir SIK MSi, Rabu (3/4/2024) menjelaskan, salah satu tujuan peluncuran Mobil SPKT Raun ini adalah untuk mempermudah masyarakat dalam membuat laporan. 


“Sekarang masyarakat bisa membuat Laporan seperti laporan kehilangan, perpanjangan SKCK  melalui Mobil SPKT RAUN yang Sudah dilengkapi komputer, printer dan online langsung ke polres,” ujar AKBP Faisol. 


Dengan adanya Mobil SPKT Raun ini masyarakat tidak lagi harus jauh-jauh ke polres apabila mau membuat laporan. Tinggal mendatangi Mobil SPKT RAUN  laporan masyarakat sudah diterima, ujar AKBP Faisol



Terobosan ini juga diperuntukkan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat khususnya warga Padang Pariaman, tutup Pak Faisol.(*/Red) 

HUT Injourney, Angkasa Pura II KC BIM Makin Perkuat sektor Pariwisata Sumbar dengan Program TJSL

Maret 05, 2024




Padang Pariaman, -- Memperingati hari ulang tahun (HUT) Injourney, Angkasa Pura 2 makin perkuat sektor pariwisata Sumbar dengan Program TJSL


Program Penanaman Pohon Dalam Rangka Hut Injourney yg Ke - 2 dan sebagai bentuk Kontribusi BUMN dalam kepedulian terhadap lingkungan dan polusi Di Nusantara, Kantor Cabang Bandara Internasional Minangkabau Melaksanakan Program injourney Green “Sakura Di Nusantara”, yang mana dilaksanakan penanaman secara serentak di seluruh Indonesia sebanyak 4000 bibit pohon Tebuya. 


Untuk provinsi Sumatera Barat, Injourmet group melalui PT Angkasa Pura Indonesia Cabang BIM menyiapkan 400 bibit pohon tebuya yang Alhamdulillah pada hari ini tanggal 4 Maret 2024 dilakukan penanaman  untuk  lokasi wisata Simarasok Kabupaten Agam melalui Bupati Agam yang diwakili oleh Assisten II Bapak Jetson, yang juga dihadiri oleh Kadisparpora Kab Agam Drs Dedi Asmar, Kepala BPBD Kab Agam Budi Perwira serta dari Dinas Pertanian dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Agam. Kegiatan ini didukung penuh Camat Baso dan Walinagari Simarasok serta masyarakatnya.



Ini merupakan kali kedua Angkasa Pura Indonesia melalui KC BIM melaksanakan program TJSL, tahun 2023 AP2 memberikan dan menyerahkan 2 Set perlengkapan rafting beserta Boatnya untuk masyarakat simarasok.


Assisten II Kab Agam menyampaikan, diharapkan melalui program TJSL memberikan dampak yang positif bagi perkembangan pariwisata Sumatera Barat secara umum dan secara khususnya untuk Nagari Simarasok.


EGM AP 2 BIM, pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Angkasa Pura akan mendorong semua Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Barat untuk mempromosikan pariwisata daerah masing masing di Bandara Internasional Minangkabau.


Sinergi antara Angkasa Pura/ BUMN dengan semua Kabupaten Kota dalam hal program TJSL dan Promosi destinasi wisata di Bandara diharapkan akan memberikan dampak positif dalam perkembangan pariwisata kedepannya, karena sesuai dengan program Injourney yang menjadikan semua elemen terkait pariwisata digabungkan menjadi satu koorporasi besar dibawah Injourney, melingkupi penyedia jasa Bandara, Perhotelan, transportasi Udara serta pengelolaan pariwisata.(ADV) 

Meninggal karena Kecelakaan, Polres Padang Pariaman Kunjungi Keluarga KPPS

Februari 25, 2024


Padang Pariaman- Polres Padang Pariaman melalui Satuan Intelkam melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan mengunjungi salah satu keluarga petugas KPPS yang mendapatkan musibah kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia.


Kegiatan ini dipimpin Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, S.Ik melalui Kasat Intelkam Iptu Yudison SH., MH bersama beberapa personel Polres Satintelkam, Kasubsi Penmas Sihumas, dan Polsek Nan Sabaris, Minggu (25/2).


"Kegiatan sosial dalam rangka kepedulian terhadap petugas KPPS TPS 01 Nag. Seulayat Kec. Ulakan Tapakis Kab. Padang Pariaman," kata Iptu Yudison.


Ia menyebut, pihaknya mendatangi keluarga almarhum Zulfi Armianto yang meninggal dunia pada pelaksanaan pemilu tahun 2024.


"Atas nama Kapolres Padang Pariaman beserta jajaran menyampaikan belasungkawa terhadap keluarga almarhum," ujarnya. 


Menurut keluarga menjelaskan, kronologis meninggalnya almarhum Zulfi Amrianto berawal ketika pulang dari tempat mengajar hendak pergi ke undangan pemantapan Bimtek untuk Pemilu di TPS 01 di Korong Lapau Kandang Nag. Seulayat. Pada saat diperjalanan, almarhum Zulfi Amrianto mengalami kecelakaan lalu lintas dengan sepeda motornya dan mengakibatkan meninggal dunia.


Usai bersilaturahmi, Kasat Intelkam Polres Padang Pariaman Iptu Yudison memberikan bantuan sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap almarhum Zulfi yang meninggal dunia pada pelaksanaan tugas di Pemilu tahun 2024.


"Semoga keluarga almarhum yang ditinggalkan dapat dengan lapang dada menerima takdir yang telah ditentukan oleh Allah SWT, dan selalu memberikan bantuan do’a kepada alhamrhum," pungkasnya.(Humas Polres PP/Rio)

Kapolres Padang Pariaman hadiri Pelepasan Secara Simbolis Distribusi Logistik Pemilu 2024 Ke Kecamatan

Februari 07, 2024


Padang Pariaman, – Bertempat di Gudang Logistik KPU dilaksanakan kegiatan Pelepasan Secara Simbolis Distribusi Logistik Pemilu 2024 ke 3 Kecamatan di Wilkum Polres Padang Pariaman, Rabu (7/02/2024) 


Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Padang Pariaman  AKBP Ahmad Faisol Amir SIK MSi, Wakapolres Kompol Armijon SH MH, Dandim 0308 Pariaman Letkol Dwi Widodo SH M.han serta Pejabat Utama Polres dan unsur terkait. 


Dalam kesempatan tersebut Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan peluncuran distribusi logistik ini diharapkan dapat berlangsung lancar tanpa hambatan, memastikan Pemilu 2024 di Kabupaten Padang Pariaman berjalan dengan sukses dan integritas. 


“Pentingnya distribusi logistik yang tepat waktu dan terorganisir untuk menjamin kelancaran Pemilu 2024,” Ujar AKBP Faisol 


Dirinya juga mengucapkan apresiasi kepada KPU dan unsur terkait yang mana telah bekerja dengan baik dan berpesan agar KPU  terus bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga semangat, dan kesehatan, sehingga pemilu dapat diselenggarakan dengan aman dan lancar. 


“kepolisian Resor Padang Pariaman pada prinsipnya tetap mendukung agar para penyelenggara pemilu bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik serta agar koordinasi dan komunikasi harus tetap dibangun dengan baik antara KPU dengan pemerintah daerah,” tukas AKBP Faisol. 


Kapolres pun mengatakan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 ke 3  Kecamatan yakni kecamatan Patamuan, Kecamatan Padang Sago dan Kecamatan VII Koto Sungai Sariak dengan  Kabupaten kendaraan R6 sebanyak 5 unit.




Untuk Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 ke 3 Kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman dilakukan Pengawalan dan Pengamanan oleh Personil Polres Padang Pariaman yang dipimpin oleh Kapolsek VII Koto Sungai Sariak Iptu Ardi Nefri SH. (*/Red) 

Tertuang Dalam Surat Kapolda Sumbar Kapolres Padang Pariaman Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek

Desember 10, 2023


Padang Pariaman, -- Kapolres Padang Pariaman AKBP Bagus Ikhwan SiK., MH memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) PJU dan Kapolsek Jajaran Polres Padang Pariaman yaitu Kabagops, Kasat Reskrim, Kasat Binmas, Kasat Resnarkoba, Kasi Propam, Kapolsek 2x11 Enam lingkung, Kapolsek Batang Anai, dan jabatan Kasikum polres padang pariaman di lapangan apel Mapolres Padang pariaman, Sabtu (9/12/2023).


Pelaksanaan Sertijab di hadiri oleh Wakapolres, para Kabag, Kasat, Kasi, Perwira, Bintara Polres Padang Pariaman, para Kapolsek Jajaran Polres Padang Pariaman, serta ASN dan pejabat yang serah terima.


Serah terima jabatan pejabat utama ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumbar Nomor : ST/850/XI/KEP./2023 Tanggal 24 November 2023 Tentang Pengukuhan atau Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan di Lingkungan Polda Sumbar.


Dalam surat telegram tersebut, Pejabat yang di serah terimakan jabatan yakni, kabag Ops Polres Padang Pariaman dari Kompol Muzhendra SH., MH menyerahkan tugasnya kepada pejabat baru AKP Edi Karan Prianto., SH., MH yang sebelumnya menjabat Kasubbag Pullahjianta Bagdalops Roops Polda Sumbar, Sedangkan Kompol Muzhendra SH., MH menduduki jabatan Kabag Ops Polres Pasaman Barat Polda Sumbar. 


Selanjutnya Jabatan Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman dijabat oleh IPTU AA. Reggi S. Tr. K yang sebelumnya menjabat Kapolsek Nanggalo Polresta Padang, Kasat Binmas Polres Padang Pariaman AKP Zamzami menyerahkan tugasnya kepada pejabat baru IPTU Surnafri yang sebelumnya menjabat Kasipropam Polres Padang Pariaman sedangkan AKP Zamzami menjabat sebagai Bhayangkara penyedia Pores Padang Pariaman (dalam rangka pensiun), Kasat Resnarkoba, Polres Padang Pariaman IPTU Syafrwal SH menyerahkan tugasnya kepada pejabat baru IPTU Deni Kurniawan SH., MH yang sebelumnya menjabat Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Padang Pariaman sedangkan IPTU Syafwal menjabat sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumbar, Kapolsek 2x11 Enam lingkung, Polres Padang Pariaman IPTU Feri Yuzaldi SH menyerahkan tugasnya kepada pejabat baru AKP Nofrizal Chan SH., MH yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumbar, Iptu Feri Yuzaldi SH mendapatkan promosi jabatan sebagai kasat lantas polres sawahlunto, jabatan Kapolsek Batang Anai, Polres Padang Pariaman IPTU Manahan Afrianto Simatupang SH menyerahkan tugasnya kepada pejabat baru IPTU Ricky Vrama Putra SH., MH yang sebelumnya menjabat Kanit Reskrim Polsek Padang Barat Polresta Padang Polda Sumbar sedangkan IPTU Manahan Afrianto Simatupang SH menjabat sebagai Ps. Kasipropam Polres Padang Panjang, dan jabatan Kasikum dijabat oleh Iptu Idham Fadli SH., MH yang sebelumnya menjabat Ps. Kapolsek IV Koto Aur malintang Polres Pariaman


Kapolres Padang Pariaman AKBP Bagus Ikhwan SiK., MH manyampaikan mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam rangka meningkatkan kinerja, promosi dalam sistem pembinaan karier serta tour of duty and area.

Ia mengucapkan terima kasih sekaligus penghargaan setinggi-tingginya kepada para pejabat utama yang berpindah tugas atas totalitasnya selama ini ketika bertugas di Polres Padang Pariaman.

“Saya memberikan apresiasi atas pengabdian para pejabat utama yang selama ini telah menorehkan lukisan indah selama bertugas di Polres Padang pariaman. Rotasi ini merupakan bagian penyegaran di tubuh institusi Polri,” katanya.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan pesan kepada pejabat yang baru dilantik diantaranya mengenai tugas wewenang dan tanggung jawab serta bersama-sama menjaga kamtibmas di Kabupaten Padang pariaman.

“Kepada pejabat yang baru saya ucapkan selamat bertugas di Polres Padang Pariaman. Saya harap agar segera beradaptasi sehingga kamtibmas yang saat ini tengah berada pada tahapan pemilu berlangsung dengan aman dan lancar,”tambahnya.(Rio) 

Sinergitas TNI-POLRI, Bhabinkamtibmas Polsek VII Koto Sungai Sarik Bersama Babinsa Laksanakan Sambangi Masyarakat

April 29, 2023


Padang Pariaman, Bhinnekanews71.com Dalam rangka memperkuat sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Polsek VII Koto Sungai Sarik jajaran Polres Padang Pariaman Polda Sumatera Barat Aipda Rusidy Bersama Babinsa kodim 0308 Pariaman Serda Irman untuk Nagari Binaan Nagari Koto Dalam Selatan melaksanakan sambang desa secara bersama ke Korong Pauh Manih Nagari Koto Dalam. (29/4/23)


Kegiatan sambang desa tersebut juga bertujuan untuk memelihara keamanan dan ketertiban yang ada ditengah masyarakat, serta menjalin sinergisitas TNI Polri dengan masyarakat.


Kapolres Padang Pariaman, AKBP Bagus Ikhwan SiK., MH melalui Kapolsek VII Koto Sungai Sarik Iptu Ardi Nefri SH, menyampaikan "Sambang sinergitas TNI-Polri bersama warga ini bertujuan untuk mempererat hubungan baik dan mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif". 


"Pada giat sambang tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa kita tugaskan untuk juga menggalang dan mengajak masyarakat agar tetap selalu memelihara keamanan dan ketertiban.


Lebih lanjut Iptu Ardi juga menyampaikan " dengan kehadiran bhabinkamtibmas dengan Bhabinsa di tengah masyarakat ini diharapkan Agar masyarakat juga tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang yang belum tentu kebenarannya (berita hoax).


Sebagai Penutup Iptu Ardi juga menyampaikan "Polres Padang Pariaman Khususnya Polsek IV Koto ini Akan terus berupaya melayani masyarakat dengan respon cepat setiap laporan yang masuk agar indek kepuasan terhadap pelayanan polri bisa meningkat.(*/Red) 

Bandara BIM berikan Layanan dengan Moto Mudik Aman, Nyaman dan Berkesan

April 19, 2023



Padang Pariaman --  Peningkatan arus penumpang yang terjadi di berbagai Bandara Pada libur Lebaran Idul Fitri  1444 H, 2023 termasuk salah satunya Bandara Internasional Minang Kabau (BIM) di Padang Pariaman Sumatera Barat.


Eksekutif General Manager Siswanto  Menyampaikan pada acara Jumpa Pers yang bertempat  di Posko Monitoring layanan bahwa Posko sudah di dirikan Pada Tanggal 12 / 04 / 2023 dan Apel Pelayanan dimulai pada 15 /04/2023.

"Pelayanan Posko Perkembangan Arus Mudik angkutan Lebaran 2023  ini kita membawa semua  Stake Holder demi menjaga Monitoring keamanan dan kelancaran angkutan lebaran" ujarnya, Rabu (19/4/23) 


Peningkatan mulai 15 april sekira 10 %  dari jumlah penumpang dan terus meningkat di  H-4 / 5 / 6  sami dengan 70 - 80  %  Perhari, sekira 9.500 penumpang  dari BIM . Lebih dari 10 - 16 Ekstra Flight untuk segala jenis merk armada Penerbangan untuk puncak Mudik  yang di mulai saat Cuti bersama yang ditetapkan Pemerintah ada tanggal 19/04/2023 ini hampir mencapai tingkat normal biasanya jumlah Penumpang mencapai 11.000 penumpang,"ujar Siswanto. 


KETUA AOC  penerbangan yang juga Branch manager Lion Air EKO , yang juga hadir ikut menyampaikan turut mendukung pada   peak season  libur idul fitri tahun ini 

Lion Air sendiri juga akan mengunakan tambahan Pesawat berbadan Kecil dan besar pada H- 2 akan bertambah nantinya sesuai nanti banyak nya permintaan tambahan.


" Kita juga akan melakukan terobosan terobosan terbaru untuk melakukan layanan Terbaik pada penguna jasa kami, seperti membuka banyak layanan Web Cek in yang lebih berintregasi dalam menghindari macet nya antrian penumpang pada saat cek in" kata Eko. 


Kepala Otoritas bandara Wilayah VI juga mengungkapkan laporan terkait Monitoring Angkutan Lebaran dalam Perkembangan Jumlah pesawat mengingatkan agar  menekan kan mengurangi adanya delay dengan menjaga kesiapan dalam sarana pendukung Penerbangan, 


" Kami juga mengingatkan aspek utama Safety dan security,  menjaga kestabilan dan kesiapan sarana pendukung kelancaran sarana  Pesawat, " sambungnya. 


Di pihak keamanan Kapolsek BIM Ipda Tanjung  juga mengingatkan mari kita saling membantu kenyamanan bagi Pemudik agr tercipta nya apa yang menjadi moto Mudik Lebaran pada tahun ini  Mudik Aman Nyaman dan Berkesan. (Rio) 

Unit IV PPA & opsnal Sat Reskrim Polres Padang Pariaman Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual

April 08, 2023


Padang Pariaman -- Setelah diamankan 1(satu) orang tersangka sebelumnya An JAC dan dilakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya  yang diketahui bernama DC.


Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Agustinus Pigay , S.I.K. Pada laporan mengatakan Bahwa saat ini kami telah juga mengamankan tersangka yang sempat melarikan diri. Atas nama DC , 32 tahun, seorang Wiraswasta, Berdomisli di Korong Indaruang Nagari Aia Tajun Kec. Lubang Alung Kab. Padang Pariaman


Ia Menerangkan Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan diketahui tempat pelarian tersangka DC di Provinsi RIAU, pada hari Jumat sekira pukul 04.00 WIB Tim berangkat dari Mapolres Padang Pariaman menuju Provinsi Riau, Tanggal 07 April 2023 Pukul 11.00 WIB bertempat Jl Pandan Kelurahan Tangkerang Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru Provinsi Riau telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka dalam perkara tindak pidana kekerasan seksual, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/12/III/SPK/Polres Padang Pariaman/Polda Sumbar tanggal 19 Januari 2023, atas nama tersangka DC. Ungkap Pigay.


Pada saat dilakukan penangkapan tersangka mengakui atas perbuatan yang telah melakukan perbuatan keserasan seksul terhadap korban, selanjutnya terhadap tersangka dibawa ke polres Padang Pariaman guna pemeriksa lebih lanjut.


Terhadap tersangka sudah dilakukan penyidikan sesuai SOP, dan Tersangka Telah diamankan guna proses penyidikan, Tutup Pigay.(Rio)

Unit Reskrim Polsek Batang Anai Amankan 3Pria Pencuri Mesin Bajak Sawah

Maret 26, 2023


Padang Pariaman -- Berdasarkan LP/B/23/III/2023/POLSEK BATANG ANAI/ POLRES PD. PARIAMAN/POLDA SUMBAR, tanggal 26 Januari 2023, dengan Mendapatkan laporan dari masyarakat tersebut Unit Reskrim Polsek Batang Anai di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Afdianto langsung bergerak ke TKP dari laporan  masyarakat tersebut. 

Dalam Surat Laporan Ke Kapolres Padang Pariaman, Kapolsek Batang Anai, Iptu Manahan Afrianto Simatupang, S.H melaporkan , Bahwa pada hari Minggu tanggal 26 Maret 2023 sekira pukul 02.30 Wib bertempat di pinggir jalan by pass Kec. lubuk Begalung Kota Padang. telah diamankan 3 (tiga) orang Laki-laki a.n panggil yaitu MIR, EDI dan  AL oleh anggota Polsek Batang Anai, 


Ketiga Pria tersebut  diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian berupa 3 (tiga) unit mesin bajak sawah merk Yanmar 8,5 PK warna merah yang bertempat di Dalam Persawahan Korong Simpang Buayan Nagari Buayan Lubuk Alung  Kec. Batang Anai Kab. Padang Pariaman.


Mendapatkan laporan dari masyarakat tersebut Unit Reskrim Polsek Batang Anai di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Afdianto langsung bergerak ke tkp dari Laporan masyarakat tersebut, dan melakukan olah Tkp, mencari informasi dari saksi-saksi di seputaran lokasi TKP, 



setelah mendapatkan informasi Kepada yang diduga pelaku berada di Kota Padang, Selanjutnya anggota Polsek Batang Anai langsung bergerak menuju Kota padang dan berkoordinasi dengan Team Klewang Satreskrim Polresta Padang, Tim  mendapati ketiga orang pelaku berada di pinggir jalan By pass Kec. Lubuk Begalung Kota Padang, setelah itu  anggota Polsek Batang Anai berhasil mengamankan ke tiga pelaku bertempat pinggir jalan by pass Kec. lubuk Begalung Kota Padang selesai pukul 04.30 Wib dalam keadaan aman dan tertib.

Setelah itu  anggota Polsek Batang Anai langsung mengamankan 3 (tiga) orang pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Batang Anai guna proses hukum lebih lanjut.

bertempat pinggir jalan by pass Kec. Lubuk Begalung Kota Padang selesai pukul 04.30 Wib dalam keadaan aman dan tertib.(RIO)

Gelar Jumat Curhat, Kapolres Padang Pariaman Dengarkan Keluhan Masyarakat

Januari 06, 2023



Padang Pariaman — Polres Padang Pariaman pada kali kedua gelar kegiatan “Jumat Curhat” untuk mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung, yang bertempat di Masjid Empat Lingkung Singguling Kec. Lubuk Alung Kab. Padang Pariaman, Jumat (06/01/2023).


Kapolres Padang Pariaman AKBP M. Qori Oktohandoko SH SIK MH hadir dalam kegiatan tersebut serta Wakapolres Kompol Armijon, SH, MH., Kabag Ops Kompol Muzhendra SH., MH, Kabag SDM Kompol Adrifides, SE.MM, Kabag Ren AKP Gusfriandi SH, Kasat Intelkam IPTU Nirdes Ali SH. MH, Kasat Samapta IPTU Syahbuddin SH, Kasat Binmas AKP Zamzami serta Pengurus Mesjid Empat Lingkung Singguling dan dihadiri masyarakat Nagari Balah Hilir lebih kurang sebanyak 66 (enam puluh enam) orang.


Kapolres mengatakan lewat kegiatan tersebut pihaknya bisa mengetahui kondisi masyarakat di lapangan dan hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan Pelayanan Kepolisian.


Dari sejumlah aspirasi yang ditampung, banyak masyarakat yang mengapresiasi kegiatan Jumat Curhat yang dilakukan Polres Padang Pariaman dan menyampaikan permasalahan yang ada di kampungnya.


“Pada dasarnya masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan Kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,” ucap Kapolres


Di sela-sela kegiatan Kapolres menyampaikan,  bahwa Jum’at curhat yang dilaksanakan itu merupakan program Quick Wins yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendengar langsung permasalahan atau keluhan yang dirasakan masyarakat.


Selain itu Jum’at Curhat juga bisa dijadikan sebagai wadah untuk berdiskusi terkait masalah warga, baik pribadi maupun umum yang belum terpecahkan dan butuh penyelesaian.


"Dalam Jum’at curhat warga bisa memberikan masukan kepada Polri tentang situasi yang terjadi. Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud situasi Kamtibmas yang kondusif, serta sekaligus sebagai upaya POLRI khususnya Polres Padang Pariaman untuk membangun kedekatan dengan masyarakat guna mewujudkan POLRI yang dicintai oleh masyarakat," tutupnya.(*/Red) 

Wujud Kepedulian Polri, Kasat Lantas Polres Padang Pariaman Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni

Desember 31, 2022

 


Lubuk Alung, Padang Pariaman -- Satlantas Polres Padang Pariaman yang di pimpin oleh Iptu Adi Suhendra STrk melaksanakan bakti sosial dengan melakukan bedah rumah pada salah satu rumah warga yang kurang mampu di Korong Rawang Aia Tajun Kec. Lubuk alung Kab. Padang Pariaman.


Kegiatan ini bisa terlaksana berkat adanya informasi dari Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Alung Aipda Hendri yang menyampaikan bahwa ada salah satu rumah warga binaannya yang tidak layak huni.


Mendapati informasi tersebut Kasat Lantas Iptu Adi bersama personil mensurvei rumah warga tersebut dan benar didapati bahwa rumah tersebut tidak layak huni. Oleh karna Iptu Adi memutuskan untuk membedah rumah tersebut agar bisa dihuni.


Iptu Adi mengatakan Lama pengerjaan rumah tersebut memakan waktu lebih kurang 2 bulan, dan alhamdulillah pada hari ini Jumat, (30/12/2022) pengerjaan rumah pun selesai dan sudah bisa ditempati oleh keluarga tersebut. Yang mana pada peresmiannya langsung di hadiri bapak Kapolres Padang Pariaman AKBP M. Qori Oktohandoko SH SIK MH


Kapolres Padang Pariaman AKBP M.Qori Oktohandoko mengatakan kegiatan bedah rumah yang dilakukan pihaknya merupakan inisiatif oleh Kasat Lantas sendiri yakni Iptu Adi dan merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat kurang mampu.


"Dimana rumah yang kita bedah ini juga sering membantu kegiatan Polri khususnya Polres Padang Pariaman dalam rangka percepatan vaksinasi 6 sampai setahun yang lalu", ujar Kapolres.


Kapolres berharap, apa yang dilakukan Iptu Adi beserta personil Satlantas Polres Padang Pariaman dapat mendatangkan berkah dan bisa membantu meringankan beban warga yang kurang mampu.



Sementara itu pemilik rumah Zamzami (46) mengucapkan rasa terima kasih yang sangat besar kepada Bapak Kapolres dan Kasat Lantas atas bantuannya dalam hal bedah rumahnya


"Kami sekeluarga mengucapkan rasa terima kasih yang begitu dalam kepada bapak Kapolres dan Kasat Lantas yang telah membedah rumah kami menjadi layak huni" ujar Zamzami.


"Semoga kebaikan bapak bapak dapat dibalas allah dengan rezki yang melimpah, amin" tutup Zamzami.(Rio) 

Kapolres Padang Pariaman Pimpin Sertijab Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Pol air dan Kapolsek Lubuk Alung

Desember 15, 2022




Padang Pariaman -- Kapolres Padang Pariaman, AKBP Mohammad Qori Oktohandoko., SH S.I.K.,M.H memimpin serah terima jabatan (sertijab) Wakapolres, Kabag Ops, Kasat  Pol air dan Kapolsek Lubuk Alung Padang Pariaman, di Aula Waspada Mapolres Padang Pariaman. Rabu (14/12) 


Pelaksanaan Sertijab di hadiri oleh para Kabag, Kasat, Kasi, Perwira, Bintara Polres Padang Pariaman, para Kapolsek Jajaran Polres Padang Pariaman, dan pejabat yang serah terima 


Upacara sertijab dipimpin oleh Kapolres Padang Pariaman, Dilakukan juga penandatanganan berita acara sertijab, penandatangan pakta integritas dan pengambilan sumpah jabatan.


Para pejabat yang di serah terimakan jabatan yakni, Wakapolres Kompol Taufik Isra menyerahkan tugasnya kepada pejabat baru Kompol Armijon., SH., MH yang sebelumnya menjabat Kabag Ops Polres Padang Pariaman Sedangkan Kompol Taufik Isra menduduki jabatan Kasubbag Anev Bagbinopsnal Dit Pam Obvid Polda Sumbar. Jabatan Kabag Ops yang dijabat sebelumnya oleh Kompol Armijon., SH., MH diserahkan kepada Pejabat Baru Kompol Muzhendra., SH., MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag SDM Polres Pasaman Barat. Jabatan Kasat pol air yang sebelumnya dijabat oleh Iptu Amisar, diserahkan kepada Iptu Bujang Arman yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Bin Ops Satpolair Polres Agam. Untuk Iptu Amisar bertugas ditempat yang baru sebagai Kanit 1 Sipatwalairud Subditpatroli Airud Ditpolairud Polda Sumbar. Dan Iptu Nanang Saputra SH yang sebelumnya menjabat Kapolsek Lubuk Alung digantikan oleh Iptu Arvi Andri yang sebelumnya menjabat Panit Opsnal 2 Unit Reskrim Polsek Kota Pariaman Polres Pariaman., Untuk Iptu Nanang Saputra SH menjabat sebagai Kasubbag Dal Ops Bag Ops Polres Padang Pariaman. 


Dalam amanatnya, Kapolres Padang Pariaman Menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pejabat lama Kompol Taufik Isra, Iptu Amisar


"Saya atas nama pimpinan beserta seluruh anggota Polres Padang Pariaman mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian selama menjabat di Wilayah hukum Polres Padang Pariaman serta selamat atas jabatan baru, semoga amanah yang diemban bisa dilaksanakan dengan Baik. 


Kemudian Kepada pejabat baru Kompol Muzhendra., SH., MH, Iptu Bujang Arman, dan Iptu Arvi Andri selamat atas jabatan yang diemban jadikanlah diri saudara menjadi motor penggerak dalam setiap kegiatan tugas yang saudara hadapi dan jadilah sebagai motivator Kepada anggota Polres Padang Pariaman agar dapat memotifasi personil Polres Padang Pariaman untuk dapat selalu meningkatkan kinerjanya sesuai tugas dan tanggung jawabnya masing masing agar segala tugas yang Ada di Kepolisian Resor Padang Pariaman ini berjalan dengan Baik, aman dan lancar". Terang Kapolres


Setelah kegiatan upacara serah Terima jabatan dilanjutkan dengan Acara Kenal Pamit Pejabat Polres Padang Pariaman.(Rio) 

Polres Padang Pariaman Ungkap Kasus Bapak setubuhi Anak Kandung

Desember 05, 2022

Padang Pariaman -- Terkuaknya permasalahan peristiwa perbuatan persetubuhan yang dilakukan oleh orang tua terhadap Anak kandung sendiri awalnya diketahui oleh masyarakat tempat korban dan tersangka tinggal yaitunya pada awal bulan November 2022, dikarenakan korban I.P.S (20 tahun) telah melahirkan seorang Anak,


Dalam Laporan Press  Humas Polres Padang Pariaman lebih lanjut tidak Menerangkan alamat dan detail korban karna menyangkut Privacy yang berdampak pada Pribadi Sosial Korban dan Keluarga menyampaikan lebih lanjut bahwa karena korban telah melahirkan Anak lalu masyarakat setempat bersama dengan tokoh masyarakat memanggil korban, untuk menanyakan siapa yang telah menghamili korban hingga melahirkan, setelah ditanyakan oleh masyarakat tersebut dimana korban mengakui dan menjelaskan pada pemuka masyarakat tersebut bahwasanya dianya telah sering disetubuhi oleh orang tua laki-laki kandungnya atas nama N.J (47 tahun), dimana I.P.S pertama kali disetubuhi oleh N.J yaitu semenjak korban masih duduk dibangku kelas 1 SMP dari tahun 2018.



Setelah masyarakat setempat mengetahui atas peristiwa persetubuhan yang telah dialami oleh korban yang dilakukan oleh orang tua kandungnya  barulah paman dari korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Padang Pariaman guna proses hukum.


Sebabnya korban tidak mau memberitahukan pada orang lain atas peristiwa perbuatan persetubuhan yang telah dialaminya, Perbuatan Bejat yang dilakukan oleh orang tua kandung laki-laki korban dikarenakan korban diancam oleh tersangka dengan mengatakan dalam Bahasa Minang “diam selah kau, beko tau urang beko ditangkok polisi den, kalau den ditangkok polisi sia nan kamagiah nafkah adiak-adiak kau lai  dalam Arti (diam ajalah kamu, nanti ketahuan sama orang lain, kalau ketahuan nanti saya bisa ditangkap polisi, kalau saya ditangkap polisi siapa yang akan menafkahi adik-adik kamu lagi), mengingat keadaan ekonomi keluarga korban yang merupakan keluarga miskin sehingganya korban hanya memendam atas peristiwa yang telah dialaminya tersebut.


Di terangkan juga Hal lain yang menyebabkan tersangka melakukan perbuatan persetubuhan terhadap korban yaitunya tempat / rumah korban yang terpencil sendiri di tepi perbukitan yang jauh dari pemukiman masyarakat lainnya, sehingganya tidak ada kontrol dari masyarakat, ditambah lagi orang tua perempuan korban yang keseharian pergi bekerja kesawah, sehingganya korban dirumah hanya sendiri sekembali dari sekolah, sehingganya hal tersebut yang dimanfaatkan oleh tersangka untuk melakukan niatnya untuk melakukan perbuatan persetubuhan.



Kronologi Penangkapan juga di sampaikan bahwa Setelah paman korban melaporkan peristiwa perbuatan persetubuhan yang dialami korban yang diduga dilakukan oleh orang tua laki-lakinya, pada 10 November 2022, selanjutnya Unit PPA Satreskrim Polres Padang Pariaman melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara tersebut, dan pada hari Sabtu tanggal 3 Desember 2022 sekira pukul 14.00 Wib didapat informasi kalau tersangka sedang berada di rumahnya, selanjutnya penyidik / penyidik pembantu mendatangi rumah tempat tinggal tersangka untuk dilakukan penangkapan, saat penyidik / penyidik pembantu sampai di rumah tersangka dimana tersangka dapat melarikan diri, selanjutnya dilakukan serangkaian penyelidikan keberadaan tersangka, sekira pukul 20.30 Wib didapat informasi bahwasanya tersangka sedang mengendarai sepeda motor di Nagari Parit Malintang, penyidik / penyidik pembantu melakukan pengejaran terhadap tersangka dan dilakukan penangkapan serta Barang Bukti Sebuah Handphone.


Dalam Tindakan Ini Humas Polres Padang Pariaman Menyampaikan bahwa untuk Pasal tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (1), (2), (3) jo Pasal 76 huruf D  Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 (lima belas) tahun penjara dan denda paling banyak Rp.5.000.000.000 (lima milyar rupiah).(Rio)

Sisa Baju di Badan, Si Jago Merah Lahap Habis Rumah di Patamuan Padang Pariaman

November 29, 2022



Padang Pariaman -- Kebakaran rumah salah satu warga terjadi di Korong Mudiak Balai, Nagari Tandikat, Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman, Sebanyak 4 unit damkar dikerahkan ke lokasi.

"Iya benar kebakaran di Korong Mudiak Balai, Nagari Tandikat, Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman kata petugas damkar Kabupaten Padang Pariaman,, saat dihubungi, Senin (28/11/2022).


Dugaan sementara, api diduga berasal dari Konsleting Listrik atau Arus pendek Listri yang ada di atas atap Rumah terbakar," kata Wali Nagari Tandikat (Saharudin). 


Dijelaskan Saharudin, peristiwa kebakaran itu pertama kali diketahui oleh Saudara  korban yakni Timatwati  (45) yang kebetulan rumah nya di depan rumah korban Wita. Timar saat itu mendengar Suara Ledakan seperti Petasana dari arah rumah korban pada pukul 13:00 wib (28-11-2022) 


Timar, melihat hal itu Timar langsung memanggil beberapa warga sekitar dan berupaya memadamkan api. Sebab rumah saat itu dalam keadaan kosong ditinggal korban ke mushala untuk sholat zuhur.


Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 15:00 Wib setelah unit pemadam kebakaran Kabupaten Padang Pariaman  tiba di lokasi dan membantu memadamkan api," ungkapnya.


Akibat peristiwa kebakaran itu, seluruh bagian rumah habis terbakar dengan kerugian material diperkirakan mencapai Rp 400 juta. Adapun barang-barang yang terbakar yakni 1 buah meja, 5 buah tempat tidur, 4 lemari pakaian beserta seluruh pakaian, 2 buah televisi, 1, 1 buah kulkas dan 2 buah BPKB Sepeda motor beserta surat surat berharga lainnya seperti Ijazah mulai dari SD hingga perguruan tinggi, serta surat-surat berharga lainnya.(Rio) 

Mayat Laki laki Ditemukan Kondisi Mulai Membusuk dan Menghitam, Polsek Batang Anai Datangi TKP

November 18, 2022



Padang Pariaman -- Disebuah rumah milik orang Tua mayat beralamat di Korong Pauh Nagari Ketaping Kec. Batang ,Waktu pada pukul 15.00 Wib  kegiatan Unit Reskrim Polsek Batang Anai mendatangi Tempat Kejadian Perkara yang mana ditemukan Mayat laki laki yg sudah menghitam.


Giat yang di lakukan oleh Jajaran Kapolsek Batang Anai di antaranya Ipda Yanto Hariyanto, SH dan Jajaran Petugas  Bripka Nofri Guchi , SH, Aipda Afriadi Tanjung, Aipda Benny buchari ( sebagai bhabinkamtibmas) Nagari Ketaping Serta Briptu Dede Gustirama. 


dari Hasil Pengecekan TKP bahwa Mayat tersebut berjenis laki atas nama Arman pgl Raman, di Saat ditemukan kondisi rumah terkunci dari dalam dan tidak ditemukan adanya hal atau tanda yang mencurigakan dimana Mayat sudah mengering dan berwarna hitam.


Laporan KaPolsek Barang Anai Iptu Mahanan Simatupang, SH menyampaikan bahwa Menurut saksi-saksi di Tempat Kejadian Perkara bahwa Almarhum Arman pigl Raman mengalami sakit stress kurang lebih 10 tahun dan tinggal sendiri tanpa ada sanak keluarga.


"Penemuan pertama kali mayat adalah keponakan mayat yg bernama Endi Iqbal yang berkunjung ke rumah almarhum karena sudah 10 hari lebih tidak ada aktifitas Almarhum dan ternyata sudah tercium bau busuk dari dalam rumah Almarhum yang kemudian langsung menghubungi bhabinkamtibmas Nagari Kataping Benny Buchari"


Lanjut Manahan Simatupang Memaparkan Bahwa Hasil Analisa terhadap mayat Dalam tubuh mayat tidak ditemukan adanya tindakan kekerasan karena mayat sudah mengering dan menghitam,dan Disekitar tubuh mayat tidak ditemukan benda benda yang mengakibatkan kematian. 


Juga di sekitar Rumah tidak ada hal-hal yang mencurigakan. pihak Keluarga Almarhum  dalam hal ini meminta izin kepada pihak kepolisian untuk tidak dilakukan otopsi karna akan disegerakan melakukan pemakaman.


Pihak Polsek Batang Anai mempersilahkan untuk dilakukan pemakaman dan dibuatkan surat pernyataan penolakan otopsi.Tutup Manahan.(Rio)

Guru Honorer di SMK Penerbangan Kalataping Di Amankan Polsek Batang Anai

November 05, 2022

Padang Pariaman -- Di Ketaping Korong Talao Mundam Nagari Katapiang  Kec. Batang Anai Kab. Padang Pariaman telah diamankan seorang Guru Honorer di SMK Penerbangan Nusantara Ketaping berinisial  DK oleh anggota Polsek Batang Anai.


Berdasarkan LP/B/76/XI/2022/POLSEK BATANG ANAI/ POLRES PD. PARIAMAN/POLDA SUMBAR, tanggal 03 November 2022 dan pada hari Sabtu tanggal 05 November 2022 sekira pukul 10.00 Wib bertempat di SMK Penerbangan Nusantara Ketaping.


Berdasarkan keterangan Kapolsek Batang Anai Iptu Manahan Afrianto Simatupang, S.H. Menjelaskan Polsek Batang Anai  mendapatkan Informasi bahwa adanya peristiwa tindak pidana  penganiayaan di pos security SMK Penerbangan Nusantara Ketaping Korong Talao Mundam Nagari Katapiang  Kec. Batang Anai Kab. Padang Pariaman yang dilakukan oleh Guru Honorer SMK Penerbangan Nusantara Ketaping DK kemudian anggota TIM Polsek Batang Anai melakukan penyelidikan terhadap laporan polisi tersebut,

anggota Polsek Batang Anai berangkat menuju keberadaan pelaku, lalu setelah itu  anggota Polsek Batang Anai berhasil mengamankan pelaku DK ,28 tahun seorang Guru Honorer SMK Penerbangan Nusantara Ketaping. Yang berasal dari Jorong Hidung Mancung Nagari IV Koto Hilie Kec. Batang Kapas Kab. Pesisir Selatan.Ungkap Afrianto


" Pada saat diamankan oleh anggota Polsek Batang Anai pelaku DK mengakui perbuatannya, berdasarkan pengakuan DK Memang benar telah melakukan Penganiayan terhadap anak inisial  GO di Pos Security SMK Penerbangan Nusantara Ketaping dan pelaku mengakui telah memukul korban menggunakan slang gas elpiji secara berulang kali sehingga betis korban luka gores dan bengkak ada juga yang menggeluarkan darah, dan pelaku mengakui telah melakukan pemukulan menggunakan senter ke arah kepala korban dan  pelaku juga mengakui menampar korban GO sebanyak 2 (dua) kali dan pelaku juga mengakui telah meludahi korban sebanyak 1 (satu) kali" Jelas Afrianto


Anggota Polsek Batang Anai langsung mengamankan pelaku DK dan barang bukti ke Mapolsek Batang Anai guna proses hukum lebih lanjut.Tutupnya ( Rio )

Latihan Penanganan Keadaan Darurat di BIM Berskala Besar tahun 2022, AP II BIM Tidak Mau Diekspose Secara Luas ke Masyarakat

November 03, 2022




Padang Pariaman -- Beredar informasi di kalangan media sosial dan media cetak elektronik dan online, bahwa BIM mengadakan Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat berskala besar untuk tahun 2022 ini.


Seperti informasi yang didapatkan, bahwa agenda ini merupakan kegiatan rutin per 2 tahun yang diselenggarakan AP II BIM setelah periode sebelumnya ditunda akibat pandemi covid 19.


Tahun ini 2022, Agenda tersebut diselenggarakan dengan hanya melibatkan peliputan beberapa Media saja dan terkesan ada tebang pilih. 


Dan pada periode periode sebelumnya, peranan media dalam kegiatan seperti ini cukup besar. Karena jika kejadian ini benar benar terjadi, maka peranan media sangat besar sebagai corong berita dan informasi ke masyarakat. 


Setelah dikonfirmasi kepada Manager Operasional PT AP II BIM Immamura Ginting selaku Ketua Pelaksana kegiatan ini terkait sangat minimnya peranan media pada periode ini, yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf dalam Pesan chat WhatsApp bahwa dengan karena tidak melibatkan Semua Rumah Sakit, anggota komite maupun media, dengan alasan keterbatasan. 


"Skenario kami Gempa bumi Bang, jadi ada keterbatasan keterlibatan Rumah sakit (hanya rumah sakit terdekat), Dan untuk Media sekali lagi kami mohon maaf karena keterbatasan kami," kata Immamura Ginting. Kamis (04/11/22). 


Emergency & Contingency ECercise ( AEE ) / ( ECE ) adalah sebagai salah satu bentuk dan upaya implementasi sekaligus menguji coba sejauh mana prosedur- prosedur keselamatan dan keamanan penerbangan berjalan dengan baik. Dan Publik pun mengetahui Kesiapan tersebut, Tapi  saat ini dengan alasan keterbatasan AP II BiM tidak begitu terbuka untuk mengajak Rekan Rekan Media untuk melakukan Peliputan atau di indikasi akan adanya banyak kekurangan yang nanti akan terlihat dan terpublikasikan.


Dalam Hal ini tentu sebuah kemunduran yang luar biasa bagi BIM yang selama ini sangat bersahabat dengan media terkait penginformasian segala bentuk kegiatan yang ada di BIM. 


Hal itu kemudian ditanggapi beberapa awak media yang merupakan mitra dari berbagai lembaga hukum, pemerintahan dan perusahaan baik negeri atau swasta di Padang Pariaman, seperti halnya di BIN, "Kami menduga Manager Operasional BIM Immamura Ginting menganggap media yang ada mungkin sebagai batu sandungan bagi dia dalam mengelola Bandara," ujar salah satu wartawan media online. 

"Padahal peran media lah yang sebenarnya akan menjadi corong pemberitaan terkait hal hal yang ada di BIM.  Saat di Hubungi Humas PT AP II BIM pun hanya bisa menjawab akan menyampaikan hal ini ke Manajemen," lanjut Dia lagi. 


Dampak dalam hal ini bahwa Ketua Panitia Kegiatan ini beranggapan hanya mengukur kami berdasarkan kebutuhan dia saja, bukan bagaimana seharusnya masyarakat terinformasikan bahwa AP II BIM memiliki kesiapan dalam menghadapi segala bentuk permasalahan yang akan terjadi. Dimana hampir seluruh elemen Puskesmas, Rumah Sakit, TNI/Polri, Pemadam Kebakaran, SAR, dan institusi lainnya juga dilibatkan dalam kegiatan ini dalam kekuatan personil yang cukup banyak.


Akhir kata, kami sangat menyesalkan sikap AP II BIM khususnya di acara ini melalui Ketua Panitia yang hanya melibatkan beberapa rekan media saja yang hadir terlihat dari hasil percakapan berupa chatingan di WA Group Humas BIM untuk meliput kegiatan ini. Ini bukan masalah hal ini dan atau itu, tapi lebih kepada fungsi kami sebagai penghubung ke masyarakat luas. (Rio)

Dua Bulan Menghilang Pelaku Penganiayaan di Tangkap Reskrim Polsek Batang Anai

November 02, 2022




Padang Pariaman, -- Pada hari Selasa Tanggal 1 November 2022 sekira pukul 22.00 Wib, berTempat di Korong Olo Bangau Nagari Ketaping Kec. Batang Anai Kab. Padang Pariaman telah diamankan salah seorang laki-laki berinisial  RD oleh anggota Unit Reskrim Batang Anai, karena diduga telah melakukan tindak pidana Penganiayaan.


Dalam Laporan Resmi Polsek Batang Anai yang di Pimpin Langsung oleh Kapolsek Iptu Manahan Afrianto Simatupang, S.H dan Para Tim Ipda Yanto Hariyanto, S.H, Aipda Rahman Maulana, Bripka Nofri Guci M, S.H.

Serta Briptu Farhan.H Berdasarkan LP/B/68/IX/2022/POLSEK BATANG ANAI/ POLRES PD. PARIAMAN/POLDA SUMBAR, tanggal 07 September 2022.


Kapolsek Batang Anai Afrianto menyampaikan Awalnya anggota Unit Reskrim Polsek Batang Anai  mendapatkan Informasi bahwa, adanya peristiwa  penganiayaan di Dalam Sebuah mobil sepanjang perjalanan dari sebuah tempat Klinik menuju jalan akses Bandara BIM dan kembali lagi ke klinik lebih kurang sejauh 2 KM.


"Ia adalah mantan seorang wali Korong  Olo bangau  nagari katapiang kec. Batang Anai, kemudian Unit Reskrim Polsek Batang Anai melakukan penyelidikan terhadap laporan polisi tersebut".Ungkap Afrianto.

 

Afrianto juga Menerangkan berdasarkan  dari penyelidikan pelaku kurang lebih 2 (dua) bulan mencoba melarikan diri, dan kemudian pada hari Selasa tanggal 1 November 2022  terhendus keberadaan  pelaku sudah pulang kerumahnya., Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Batang Anai berangkat menuju keberadaan pelaku, lalu setelah itu  Unit Reskrim Polsek Batang Anai berhasil mengamankan pelaku.


Kemudian Unit Reskrim Polsek Batang Anai langsung mengamankan pelaku  RD dan barang bukti ke Mapolsek Batang Anai guna proses hukum lebih lanjut.Tutupnya ( Rio )

Anggota DPRD Padang Pariaman Sesalkan Pembubaran UKM Mapala GiriGahana UPNVJ

Oktober 29, 2022



Padang Pariaman -- Hamardian anggota DPRD Kab.Padang Pariaman dari Fraksi Partai Gerindra yang juga adalah Mantan Ketua Umum Mapala Girigahana UPN VETERAN Jakarta menyayangkan terjadinya tindakan Pembubaran MAPALA GIRIGAHANA oleh pihak rektorat UPNVJ yg sudah diberitakan secara nasional. 


Hamardian merasa heran UKM yang sudah banyak melahirkan para alumni berbakat dan berpengaruh diluar dunia kampus, malah dibubarkan karena hanya masalah ada oknum anggota tidak aktif yg ketahuan mengkonsumsi Narkoba serta soal adanya dugaan tindak kekerasan. 


Saat Memberikan Keterangan Menurut Hamardian seharusnya pihak Rektorat juga perlu melakukan evaluasi apakah sudah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap UKM GIRIGAHANA ini dengan baik sesuai peraturan yg berlaku untuk Organisasi Kemahasiswaan dan juga statuta Perguruan Tinggi. 


"Rektorat bukan saja hanya punya tugas melahirkan mahasiswa pintar secara ke ilmuan dari jurusan yang mereka ambil. Tetapi juga melahirkan mahasiswa Paripurna dan siap untuk masuk dunia kerja yang membutuhkan kelulusan  agar mampu beradaptasi dalam tim, mempunyai komunikasi dan karakter yang baik , agar bisa dan mampu mengambil keputusan supaya  memotivasi diri dan tim kerja" Ungkap nya 


Semua ini menurut Hamardian  ilmu yg di dapat biasanya cukup banyak pada organisasi kampus dan sedikit yang didapat praktek nya dalam ruangan belajar dikelas kampus.


Ia juga memaparkan Apalagi Unit Kegiatan Mahasiswa seperti Mapala Girigahana ini sebagai wadah belajar bagi para mahasiswa dan memiliki minat khusus di kegiatan luar ruangan.


"Pihak Rektorat harusnya jangan pembubaran jadi solusi bila ada oknum anggota lembaga kemahasiswaan melakukan kesalahan yg dianggap fatal. Bila ini terjadi tentu menjadi presenden buruk bagi keberlangsungan lembaga kemahasiswaan di kampus UPNVJ"


Itu yang juga menjadi Pandangan pihak Rektorat, seandainya nanti kalau ada masalah serupa yang dilakukan oleh oknum dari lembaga kemahasiswaan yg lain, lalu pembubaran lembaga jadi solusi. Bila ini dilakukan tentu menjadi preseden buruk bagi organisasi kampus.Lanjut Harmadian



Perlu di Ingat kampus itu tempat belajar bagi calon - Calon generasi penerus bangsa. Artinya tugas Rektorat bukan hanya melahirkan mahasiswa yang lulus tepat waktu dengan ilmu jurusan di fakultas nya, tetapi juga melahirkan lulusan Paripurna dan siap bekerja setelah mereka lulus, baik di perusahaan ataupun bekerja mandiri, dan ini biasanya dipelajari dan di praktek kan di organisasi kemahasiswaan termasuk di MAPALA.tuturnya


Hamardian sebagai mantan Ketua Umum Girigahana Periode 1994-1996 ini juga menyarankan pada  pihak Rektorat UPNVJ untuk duduklah semeja dengan para pengurus Mapala Girigahana yg juga adalah mahasiswa di UPNVJ. Bila keputusan membubarkan ini bisa di cabut tentu akan lebih baik lagi . Sehingga para mahasiswa yang ada Mapala Girigahana tetap bisa menjalankan organisasi sebagai tempat mereka belajar berorganisasi utk tambahan ilmu bagi masa depan mereka.

Istilahnya "Jangan karena ada 1 Tikus yg bersalah di lumbung Padi,  akhirnya semua lumbung Padi ikut di Bakar habis." Ini bukanlah cara yg baik untuk dilakukan oleh para pendidik generasi penerus bangsa Indonesia. tutup Harmadian (Rio)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *