Tampilkan postingan dengan label Pati. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pati. Tampilkan semua postingan

Biadab, Suami Hajar Istrinya hingga Tewas Sambil Peluk Bayinya

Juni 19, 2023




PATI -- Kabar terkait pihak kepolisian mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan Mashuri (45) kepada istri sirinya, Budiati (31) hingga menyebabkan kematian.


Dikabarkan bahwa Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar mengatakan, motif tersangka kerap kali menghajar istri sirinya itu lantaran curiga ada pria idaman lain.


Terakhir kali, keduanya cekcok setelah tersangka tidak diperbolehkan memegang dan mengecek ponsel korban.


“Tersangka cemburu buta dan curiga korban berselingkuh. Korban juga menolak handphonenya dipegang tersangka,” dilansir bhinnekanews71.com dari Kompas.


Peristiwa bermula pada Jumat (9/6/2023) saat terjadi pertengkaran hebat antara tersangka dengan korban di rumah hingga berujung penganiayaan.


Setelah melakukan penganiayaan, pada Minggu (11/6/2023) tersangka pergi meninggalkan rumah.


Kemudian, pada Rabu (14/6/2023) malam, saat tersangka kembali pulang, korban sudah dalam kondisi tak bernyawa.



Saat pulang ke rumah, pelaku kebingungan lantaran menemukan istrinya sudah meninggal dunia.


Ketika itu ketiga anak korban kondisinya lemas.


Bahkan si anak bungsu dehidrasi dan harus dilarikan ke RSUD RAA Soewondo Pati.


“Korban ditemukan di atas kasur sudah kaku meninggal dunia,” ucap dia.


Menurut dia, korban diduga meninggal pada Selasa 13 Juni 2023.


“Jadi setelah itu anak-anaknya terlantar, makan seadanya yang ada di kulkas hingga akhirnya ditemukan,” ungkap dia.



Dia menyebut, korban tidak langsung meninggal usai mengalami kekerasan fisik.


“Luka-luka memar akibat sering dipukuli hingga muncul luka dalam yang memicu korban meninggal. Terlebih korban kondisinya belum fit usai melahirkan,” ungkap dia.


Hasil otopsi jasad korban Selanjutnya, polisi menggelar olah TKP dan memeriksa saksi-saksi hingga mengotopsi jasad korban pada Kamis (15/6/2023).


Dari hasil otopsi tim Biddokkes Polda Jateng di RSUD RAA Soewondo Pati ditemukan luka penganiyaan pada fisik korban


“Hasil otopsi, korban meninggal akibat luka di kepala,” jelas dia.


Jenazah korban kemudian dikebumikan di pemakaman umum Desa Karangrejo, Kecamatan Juwana, Pati pada Kamis (15/6/2023) sore.


Pelaku ditetapkan tersangka Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan Mashuri sebagai tersangka utama penyebab kematian istri sirinya itu.


Dari hasil interogasi, pelaku mengakui sering menganiaya korban hingga luka-luka.


“Jadi korban ini bahasa kasarnya simpanan tersangka. Tersangka ini punya istri sah di wilayah Kabupaten Pati,” ucap dia.


Saat ini, Mashuri telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*/Red) 

Desa Kauman Terpilih Kampung Pancasila, ini Kata Ahmad Purwanto

Juni 06, 2022

 



Pati,  BhinnekaNews71.Com -- Desa Kauman Kecamatan Juwana hari ini dipilih menjadi Kampung Pancasila." Adapun kegiatan pencanangan Kampung Pancasila dipusatkan di Klenteng Tyoe Tik Bio dihadiri oleh Dandim 0718/Pati Letkol Inf Catur Irawan, Kasat Binmas Polres Pati AKP Eko Pujiono, Ka Kesbangpol Pati Sugiyono, Forkopimcam Juwana, Jaringan Gusdurian Pati Edy Siswanto, KKUB Juwana, Kades Kauman Ahmad Purwanto beserta perangkatnya.


Dilanjut, Beragam seni budaya turut dipentaskan di sepanjang jalan wilayah Desa Kauman." Kemudian, rombongan Dandim 0718/Pati saat meninjau Mural disambut oleh grup seni musik Angklung dari siswa- siswi SD Rajawali Juwana dan Barongsai Laksa Dharma dari Klenteng Tyoe Tik Bio Juwana, Sabtu (04/06/2022).


Serta masyarakat juga mengenakan pakaian adat sebagai simbol kebhinekaan dan Dandim mengatakan bahwa latar belakang dibentuknya kampung Pancasila, sebab adanya degradasi moral maupun lunturnya jiwa Pancasila serta nasionalisme di kalagan milenial belakangan ini.


“Disisi lain, Masyarakat merasa asing terhadap Pancasila serta nilai-nilai Pancasila, sehingga untuk menegakkan dan menerapkan nilai-nilai luhur Pancasila agar dapat menumbuhkan toleransi agama dan sikap gotong royong.“Pancasila harus dijadikan way of life atau sebagai pandangan hidup bangsa indonesia," ucap Dandim 0718/Pati.


Sementara itu, Inf Catur Irawan mengucapkan banyak terima kasih kepada kepala desa atas dukungan Pencanangan Kampung Pancasila di Desa Kauman masuk hitungan ke 18.


Untuk kedepan mudah- mudahan setiap kecamatan akan memiliki satu desa sebagai kampung Pancasila yang merupakan tolak ukur toleransi meskipun beda suku maupun agama," jelas Inf Catur Irawan.


Pada kesempatan kali ini, Ahmad Purwanto selaku Kades Kauman saat diwawancarai Awak Media menjelaskan bahwa Desa kami dipilih sebagai Kampung Pancasila merupakan kejutan terindah bagi warga masyarakat sekitar.


Himbuan saya,  Semoga adanya Pencanangan Kampung Pancasila ini dapat senantiasa tetap menjaga kerukunan sesama umat beragama dan tidak ada saling menghina satu dan lainnya.


Sekali lagi, Ahmad Purwanto Mengucapkan terima kasih semua tokoh agama dan semua elemen masyarakat yang sudah memeriahkan acara ini sampai selesai," ucap Kades Kauman.(*/Red) 

Bersih Desa atau Sedekah Bumi, Unik Ada 7 Bidadari Desa Turun

Juni 05, 2022




Pati, BhinnekaNews71.Com -- Desa Kudur hari ini melaksanakan acara bersih Desa." Semua itu, karena rasa bersyukur para petani di Desa telah berlimpah ruah terkait hasil bumi semenjak covid-19 sirna diwilayah Pati.


Dua tahun masyarakat menanti acara ini." Maka baru pada tanggal 4 juni 2022, kirab budaya di Desa Kudur kembali digelar serta dimeriahkan wayang kulit, hiburan organ tunggal dan pembagian doorprize serta dilanjut arak- arak gunungan dari hasil bumi.


Lanjut, ada sekitar 1000 warga masyarakat yang ikut memeriahkan acara bersih Desa atau disebut sedekah bumi." kemudian sebelum acara dimulai semua warga masyarakat 3 dukuh berkumpul di balai Desa Kudur Untuk Persiapan keliling Dukuh.


Uniknya dalam acara ini."ada tujuh bidadari Desa turun langsung memeriahkan bersih Desa dan juga sebagai bunga Desa yang paling cantik di acara tersebut, untuk para pejalan kaki melihat bunga Desa turun sangat diapresiasi berbagai kalangan terutama dari lampung dan kalimantan sampai mau hadir di kirab budaya di Desa Kudur.


Sementara itu, Kades Kudur bernama Wardoyo saat di wawancarai Awak Media di lokasi berkata bahwa kegiatan keramain ini terutama acara kirab budaya atau bersih Desa memang selalu digelar setiap satu tahun sekali.


 Serta paling menonjol dikalangan masyarakat sekitar adalah menghormati adat istiadat Desa seperti mengelar wayang kulit pasti diutamakan, karena sudah termasuk tradisi nenek moyang Desa Kudur sampai turun temurun.


Wardoyo menambahkan untuk warga Kudur agar selalu tetap kompak dan guyub rukun bersama dan tetap memertahankan dan mengembangkan nilai nilai tradisional, seperti Sedekah Bumi yang merupakan salah satu bukti bahwa masyarakat masih memegang adat karuhun yaitu selalu mengungkapkan rasa syukur sebagai pemberdayaan masyarakat dengan kearifan lokal," ucap Kades Kudur.(*/Red) 

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi. Terbesar Sepanjang 2022

Mei 25, 2022




Pati, BhinnekaNews71.Com -- Kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi di Kabupaten Pati diungkap tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri. 


Dalam kasus yang disebut sebagai yang terbesar sepanjang 2022 tersebut Polisi menetapkan 12 orang tersangka.  


Hal tersebut diungkapkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat memimpin konferensi pers ungkap kasus di TKP Gudang PT Aldi Perkasa Energi di Jl. Juwana-Pucakwangi, Kec. Jakenan, Kab. Pati pada Selasa, (24/05/2022) siang.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, dan General Manager Pertamina Jateng, Dwi Puji Ariestya.


Di hadapan sekitar 60 awaknmedia, Kabareskrim mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2022 Polri telah berhasil mengungkap 230 kasus dan menangkap 335 tersangka kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.


"Kasus yang digelar ini terungkap pada 18 Mei 2022 lalu dan merupakan yang terbesar sepanjang tahun 2022. Petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku di beberapa wilayah Kabupaten Pati," terangnya.


TKP pertama yang berhasil diungkap berada di sebuah gudang  di jalan Pati-Gembong, Kelurahan Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Selanjutnya dari hasil pengembangan terungkap TKP kedua yang berada di gudang di Jl. Juwana-Pucakwangi, Desa Dukuhmulyo, Kec. Jakenan, Kab. Pati, Jawa Tengah.


Petugas selanjutnya juga mengamankan rombongan mobil heli (pengangkut BBM yang modifikasi) yang ditangkap TKP ketiga di Jl. Juwana Puncakwangi Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan.


Masing-masing dari 12 tersangka yang ditangkap,   memiliki peran spesifik mulai dari pemilik modal sampai dengan pengangkut BBM jenis solar bersubsidi tersebut.


Adapun para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MK sebagai pemilik gudang, EAS sebagai pemodal, AS sopir mobil heli, MT sopir mobil, SW sopir mobil, FDA sopir mobil, FDA sopir mobil, AAP kepala gudang, MA sopir truk tangki kapasitas 24 ribu liter, TH sopir truk tangki kapasitas 24 ribu liter, JS pemodal, AEP sopir mobil, dan S sopir mobil.


"Modus para pelaku yakni dengan cara menampung BBM jenis solar bersubsidi di gudang tempat penyimpanan yang diperoleh dari sejumlah SPBU. Mereka mengangkut solar menggunakan kendaraan yang sudah di modifikasi kemudian dikirim," ungkapnya.


Dari sejumlah SPBU tersebut, para pelaku membeli solar subsidi seharga Rp.5.150,- per liter. Solar tersebut kemudian dijual ke pemilik gudang seharga Rp. 7.000 perliternya.


Oleh para pemilik gudang, BBM solar subsidi yang telah dibeli tersebut kemudian diangkut menggunakan mobil truk tangki kapasitas 24.000 liter dan 16.000 Liter dan dijual ke kapal-kapal nelayan senilai Rp. 10.000 hingga Rp. 11.000 per liternya. 


"Kami juga telah mengamankan Kapal Tanker bernama Permata Nusantara di Pelabuhan Tanjung Priok yang memuat 499 ribu liter solar diduga hasil dari proses penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan para tersangka," tuturnya.


Tindak pidana tersebut dilakukan para tersangka sejak tahun 2021 hingga sekarang. Diperkirakan omzet yang diraup dari kejahatannya mencapai 4 milyar rupiah.


"Ini (penindakan penyalahgunaan BBM subsidi) merupakan upaya yang terus menerus kita lakukan guna melindungi masyarakat dari perbuatan oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi," pungkasnya.


Sementara Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, pihaknya terus menerus berkoordinasi dengan Pertamina untuk melakukan monitoring distribusi hingga penjualan BBM di pasaran.


"Lewat satgas Puser Bumi, Polda Jateng bekerjasama dengan Pertamina untuk memantau BBM di pasaran. Masalah monitoring distribusi dan penyaluran BBM merupakan salah satu  arahan penting Kapolri dan ini tentunya ini wujud pelaksanaan dari kebijakan Presiden, " kata Kapolda.


Atas keberhasilan Polri mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, Dwi Puji Ariestya selaku General Manager Pertamina Jateng memberikan apresiasi tinggi. Dirinya mengungkapkan akan terus berkoordinasi dengan Polri untuk mengamankan penyaluran BBM di wilayah Jateng.


"Bila ada kelangkaan di suatu tempat, pasti kita laporkan ke Polda. Kemudian kita turun ke lapangan bersama untuk melihat penyebabnya. Atas prestasi yang luar biasa ini saya mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya," kata dia.


Atas perbuatannya dalam menyalahgunakan BBM solar bersubsidi pemerintah, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal 6 (enam) tahun penjara dan denda paling tinggi 60 milyar rupiah.(*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *