Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan. Tampilkan semua postingan

Mensos Gus Ipul: Ketum SMSI Firdaus Yang Membuat Kami Terperangkap Disini

Desember 20, 2024






SERANG – Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengakhiri rapat daring (zoom meeting) bersama para Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) se-Indonesia dengan candaan yang mengundang tawa.


Dalam sesi penutup, Gus Ipul, sapaan akrabnya melontarkan kalimat yang memecah suasana formal, “Itu Ketua Umum SMSI Pak Firdaus yang membuat kami terperangkap di sini.”


Candaan tersebut merujuk pada peran Firdaus, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), yang menjadi penggerak acara di Taman Firdaus, Desa Talaga, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Senin (16/12/2024).


Kehadiran Gus Ipul di lokasi tersebut memang bertepatan dengan rangkaian kegiatan Kick Off Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2024, yang diinisiasi oleh Firdaus bersama Pokja Organisasi Konstituen Dewan Pers Provinsi Banten, diantaranya PWI, SMSI, SPS dan PRSSNI.


Meski terkesan santai, pernyataan Gus Ipul juga mencerminkan apresiasinya terhadap Firdaus yang telah memobilisasi berbagai pihak untuk memprioritaskan isu sosial dan lingkungan.


Zoom meeting yang dilakukan Gus Ipul dari Desa Talaga berlangsung di sela-sela kunjungan kerjanya.


“Pak Firdaus ini memang luar biasa. Tidak hanya menggagas acara besar, tapi juga membuat kita semua lebih dekat dengan masyarakat,” tambah Gus Ipul dengan senyum.


Sesi virtual bersama Kadinsos se-Indonesia itu menjadi salah satu agenda penting Gus Ipul untuk memastikan koordinasi program sosial berjalan lancar di tengah kesibukannya menghadiri acara langsung di daerah.


Candaan santai yang ia lontarkan di akhir pertemuan semakin menegaskan bahwa komunikasi antar pejabat tak selalu harus kaku, melainkan dapat dibumbui kehangatan dan humor.


Firdaus sendiri, yang mendampingi Gus Ipul selama kegiatan, mengaku senang bisa menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.


“Ini menunjukkan bahwa sinergi di berbagai tingkat, dari pusat hingga desa, bisa diwujudkan melalui komitmen dan komunikasi yang baik,” ujar Firdaus.


Candaan Gus Ipul tersebut kemudian menjadi perbincangan hangat di kalangan peserta Zoom meeting, menambah kesan mendalam dari acara yang digelar di Desa Talaga itu.


Turut hadir dalam acara tersebut, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, Gubernur Banten terpilih, Andra Soni dan Bupati Serang terpilih Ratu Rachmatu Zakiyah, beserta Forkopimda Se-Banten. (*/Fachrul)

Ricuh, Bangunan Liar di Ciruas Diratakan Petugas Gabungan BBWS dan Satpol PP Kabupaten Serang

Desember 19, 2024



SERANG - Proses pembongkaran bangunan liar yang ada di kampung tegal jetak desa citerep kecamatan ciruas kabupaten serang diwarnai keributan, Kamis (19/12/2024) 


Keributan dipicu lantaran pemilik bangunan menolak tempat nya di bongkar oleh petugas dari balai besar wilayah cidanau ciujung (BBWS) dan satpol kabupaten serang. 


Pembongkaran awalnya tak berjalan mulus, pemilik bangunan mencoba menyerang petugas dan menghalangi proses pembongkaran hingga keributan pun pecah. 



Suwondo (60) pemilik bangunan yang berjumlah sekitar sepuluh toko ini di klaim sudah memiliki surat surat tanah, hingga pembongkaran dianggap tak sah. 


"Pembongkaran tak sah pak, saya punya surat tanah, kami minta pembongkaran di batalkan, ini melanggar pak," ucap Suwondo, saat di temui awak media meski tak membawa surat tanah yang mengklaim miliknya. 



Sementara itu, Suyadi petugas balai besar wilayah cidanau ciujung (BBWS)  provinsi banten Mengatakan, Bangunan liar sejak 2001 ini berdiri di atas tanah milik negara dan tidak mungkin ada surat kepemilikan tanah. 


" Pembongkaran kami lakukan karena sejak 2001 berdiri di atas milik negara, apalagi bisa dilihat, posisi bangunan melewati saluran irigasi, meski pun pemilik bangunan mengklaim punya surat tanah, tinggal di tunjukan, " Ujar Suyadi. 



Pembongkaran bangunan liar yang berada di jalan raya ciruas pontang sempat mengalami kemacetan, meski demikian arus lalu lintas dapat kembali lancar. 


Agar keributan tak meluas, petugas kepolisian dari Polres Serang dan TNI berjaga jaga disekitar pembongkaran.(*/Red) 

Anggota DPRD Komisi II Tangsel Fraksi PSI Rakor Bersama Dinas Pendidikan, Pertanyakan Minimnya Tenaga Guru Pendidikan Agama Kristen

Desember 19, 2024


Tangerang Selatan, -- Komisi Dua (II) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Kota Tangerang Selatan (DPRD Kota Tangsel) gelar Rapat Koordinasi (Rakor) triwulan IV dengan Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan. Rabu 11 Desember 2024 lalu. 


Dalam sidang ini terungkap adanya keluhan masyarakat terkait kurangnya tenaga  Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) di Kota Tangerang Selatan,


Dalam Rakor tersebut Steven Jansen Anggota DPRD dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), mempertanyakan sudah sejauh mana penanganan  keluhan dari masyarakat terkait Guru PAK di SD Negeri dan SMP Negeri.


Karena menurut Steven bahwa Guru-guru PAK yang ada saat ini adalah mereka-mereka yang diperbantukan secara mandiri dari pihak gereja dan tokoh- tokoh agama di Tangsel Sebagaimana diungkapkan Steven Jansen,


" Saya ingin mendengarkan terkait yang saya keluhkan kemarin, keluhan yang dari masyarakat terkait Guru Agama Kristen SD Negeri dan SMP Negeri. Sudah sampai di mana pak?" Tanya Steven kepada Dinas Pendidikan. 


Lebih lanjut anggota Fraksi PSI ini men mengatakan, " karena yang saya tahu guru-guru ini masih yang kita per bantukan, Kita kirim, ada dari pihak gereja, ada dari tokoh agama yang kita biayai mandiri yang kita kirim ke setiap sekolah-sekolah." Tandasnya dihadapan para peserta Rapat Koordinasi tersebut.


Hal ini menurut Steven, dia sudah jalan ke beberapa sekolah sekolah-sekolah. Hasilnya ditemukan tidak adanya guru Pendidikan Agama Kristen di SD Negeri dan SMP Negeri Kota Tangerang Selatan. Menurut dia, " Kalaupun itu ada, itu orang-yang kita kirim untuk diperbantukan. Supaya anak-anak ini jangan sampai ketika pelajaran Agama, mereka ada di luar atau dia gabung dengan guru agama yang ada."


Jika hal demikian terjadi maka menurut Steven, "Pasal 29 ayat 1 dan 2 sudah tidak berlaku lagi, itu hanya berlaku untuk satu agama saja.


Sementara kita dilindungi oleh Undang Undang. Kita diberikan hak untuk memeluk agama sesuai dengan kepercayaan masing-masing, yang sudah sah secara agama dan Undang Undang yang berlaku." Tandasnya dengan tegas.


Menanggapi apa yang disampaikan Steven Jansen, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan Deden Deni menjelaskan, bahwa dari pihak Diknas Kota Tangsel sudah sampaikan hal ini dengan Departemen terkait, dalam hal Departemen Agama.


Sebagaimana yang diungkapnya di hadapan para Anggota Dewan Kota Tangerang Selatan, "Kami sudah menyepakati dengan Pengawas dari Kementerian Agama dan kami bisa atasi  dan menurut Deden Deni guru-guru pendidikan Agama Kristen di Kota Tangsel sudah ada dari Kementerian Agama.


Agar dapat dipahami menurut UUD 1945 Pasal 29 ayat 1). Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, ayat (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.(*/Red) 

Otorita Ibu Kota Nusantara Siap Selesaikan Pembangunan Infrastruktur Legislatif dan Yudikatif

Desember 17, 2024




IBU KOTA NUSANTARA – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menunjukkan kemajuan signifikan, menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk mewujudkan Nusantara sebagai ibu kota baru yang fungsional dan berkelanjutan, salah satunya dengan menjalankan pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif. Hingga kini, pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) berjalan sesuai rencana, dengan infrastruktur eksekutif hampir rampung dan direncanakan fungsional pada awal 2025 guna mendukung perpindahan ASN secara bertahap.


Selaras dengan target pemerintah, pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif kini menjadi fokus utama yang mana akan dibangun oleh Otorita IKN. Pembangunan ini dirancang untuk memastikan Nusantara dapat berfungsi secara penuh sebagai pusat pemerintahan, dengan ketiga fungsi utama, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif, yang hadir dan berjalan. Infrastruktur legislatif meliputi pembangunan gedung-gedung DPR/MPR/DPD, sementara infrastruktur yudikatif akan mencakup gedung Mahkamah Agung dan institusi hukum lainnya. Pembangunan ini ditargetkan selesai pada tahun 2028, seiring dengan upaya menjadikan Nusantara ibu kota yang sepenuhnya fungsional.


Dari 109 paket pembangunan dari APBN yang terkontrak mulai 2020 hingga 2024, progres pembangunan di IKN sudah mencapai 61,7 persen.


Dari sisi investasi, Otorita IKN telah mencatat pencapaian yang luar biasa. Dari delapan groundbreaking yang telah dilaksanakan, total investasi mencapai Rp58,4 triliun. Beberapa investasi swasta telah selesai dan mulai beroperasi, seperti Hotel Nusantara dengan 191 kamar, Rumah Sakit Mayapada dengan 200 bed layanan patologi, serta Rumah Sakit Hermina yang menyediakan 200 bed layanan gawat darurat. Selain itu, terdapat Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) IKN yang telah beroperasi di mana mampu menyuplai 10 MW listrik energi terbarukan yang merupakan kerjasama PLN dan Sembcorp Singapore.


Sebagai penunjang pembangunan kompleks legislatif, yudikatif, serta investasi yang telah terbangun di IKN tersebut, dalam waktu dekat di awal 2025 akan dibangun jaringan jalan dan MUT (Multi Utility Tunnel) di kawasan 1B dan 1C KIPP IKN.


Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, menegaskan pentingnya keberlanjutan dalam pembangunan IKN. “Ini bukan proyek tapi kerja bersama yang harus gotong royong kita lakukan. Bukan hanya oleh pemerintah namun juga oleh masyarakat, lembaga, media, pengusaha baik lokal, nasional dan internasional bahkan orang-orang muda. IKN ibaratnya beranda Indonesia. Ini akan membuktikan bahwa Indonesia mampu memiliki kota pintar berbasis digital yang tetap bisa menjaga keberadaan lingkungan hidup dan keberagaman budaya, karena bukan hanya pembangunan fisik namun juga pembangunan manusia, alam dan lingkungan", tegas Troy.


Dengan semangat kolaborasi dan optimisme, Otorita IKN terus bekerja keras memastikan bahwa Nusantara tidak hanya menjadi ibu kota pemerintahan, tetapi juga pusat peradaban baru yang membawa manfaat besar bagi seluruh rakyat Indonesia.


[R_KFS74D/PW-JBR]

Pejabat DTRB Kab Tangerang Sulit DitemuI, Awak Media Dipimpong soal Konfirmasi Pembangunan Gapura Griya Islam di Kresek Diduga Sarat Korupsi

Desember 02, 2024




TANGERANG, -- Pelayanan publik Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang  diduga kurang memuaskan dan tidak bersahabat. 


Pasalnya, saat awak media hendak konfirmasi perihal Bangunan Gapura Griya Islam di Desa Kresek yang diduga sarat korupsi, namun para petugas pelayanan publik itu terkesan mem pimpong wartawan. 


"Bersurat dulu, apa yang mau disampaikan, dan bidang apa yang mau dituju, silahkan ke security untuk menanyakan," ujar Salah satu pejabat di pelayanan DTRB, Senin (2/12/24). 


Saat dipertanyakan, dua petugas keamanan (Security) DTRB kembali mengalihkan ke Pelayanan untuk menanyakan perihal kepada bidang apa yang akan ditemui, 


Kemudian saat kembali ke pelayanan, Petugas itu menyarankan kepada Staf Bidang perencanaan pembangunan, " Ke Staf Kabid perencanaan saja, kami tugasnya ya jika ada surat baru kami akan sampaikan," ujarnya. 


Sementara saat diminta nomor kontak Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan, petugas pelayanan tersebut mengaku tidak ada. 


Saat permohonan untuk menemui Deki sebagai Kabid Perencanaan pembangunan, security menyebut tidak dikantor, " Beliau (Deki_red) memang bertugas disini, tapi dia tidak berkantor disini, jadi lagi tidak ada orangnya," ungkap Security DTRB tersebut.


Dari hal ini tumbuh asumsi bahwa pejabat DTRB diduga antipati terhadap media. 


Diberitakan sebelumnya berjudul:

Diduga Tidak Sesuai RAB, Pembangunan Gapura Griya Islam di Kresek Telan Biaya Rp 149 juta

baca selengkapnya

https://www.bhinnekanews71.com/2024/11/diduga-tidak-sesuai-rab-pembangunan.html


Wow, Pembangunan Gapura Perum Griya Islam di Kresek Anggaran Fantastis Senilai RP 149 Juta


https://www.xposberita.com/2024/11/wow-pembangunan-gapura-perum-griya.html


Adapun CV Habib Ridho pelaksana kegiatan belum berhasil dikonfirmasi.(NV/Red)

Adi Saputra, Ketua Relawan Andra Soni Dimyati (RASDY) Ucapkan Selamat Unggul Quickcount 57.52 Persen

November 29, 2024

SERANG, - Ketua relawan Andra Soni Dimyati (RASDY) Adi Saputra mengucapkan selamat kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yaitu Andra Soni - Dimyati Natakusumah yang unggul sementara berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count berdasarkan beberapa lembaga survei.


"RASDY mengucapkan selamat kepada Andra Soni - Dimyati Natakusumah saat ini unggul suara terbanyak berdasarkan hasil quick count Pilkada Banten," ucaP Adi Saputra, Kamis (28/11/2024).


Adi Saputra mempunyai keyakinan dan memprediksi kalau Andra Soni - Dimyati Natakusumah bakal memenangkan kontestasi Pilkada Gubernur Banten 2024.


"Didukung mesin partai politik Gerindra dan PKS, sayap partai politik Gerindra dan PKS dan para relawan relawan yang bergerak saat masa kampanye," ucap Adi. 


Jika Andra Soni  - Dimyati Natakusumah terpilih dan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Adi berharap, mereka berdua mampu membawa perubahan yang lebih baik demi Banten maju. Juga mewujudkan program sekolah gratis untuk semua SMA sederajat baik negeri ataupun swasta.


RASDY siap mengawal dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Banten dibawah kepemimpinan Andra Soni - Dimyati Natakusumah agar pemerintahan bebas dari korupsi.


*Data Quick Count dari Charta Politika, pada hari Kamis, tanggal 28 November 2024, pukul 06:29 WIB, jumlah data suara yang sudah masuk mencapai 100 %. Pasangan Andra Soni - Dimyati Natakusumah memperoleh suara 57,52 %. Sedangkan pasangan Airin Rachmi Diany - Ade Sumadi memperoleh 42,48 % suara.*


(Red)

Masyarakat Bisa Lapor Mas Wapres, dalam Program "Wapres Mendengar" Simak Informasi nya.

November 11, 2024








Jakarta, -- Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, membuka program #Wapres Mendengar," dan informasi pemberitahuan ini di sampaikan Kepada seluruh warga negara Indonesia berbunyi, ; "Kami menginfokan bahwa mulai besok (Senin, 11/11), Program #WapresMendengar hadir dan mulai berjalan. Membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum. Contoh pengaduan diantaranya sebagai berikut:


1. Kesulitan menebus Ijazah sekolah

2. ⁠Kesulitan menebus akta lahir anak sejak melahirkan di Rumah Sakit

3. ⁠Belum terdaftar dalam program Bansos atau PKH padahal layak untuk mendapatkan bantuan

4. ⁠Belum mempunyai BPJS

5. ⁠Dll


Bapak/Ibu dapat langsung datang ke Istana Wakil Presiden (Jl. Medan Merdeka Sel., RT.11/RW.2, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110) masuk dari Pintu Kebon Sirih. Jadwalnya dari hari Senin-Jum’at, Pkl. 08.00-14.00 (Ada istirahat 1 jam)


Silahkan hadir langsung dengan membawa berkas Kependudukan semisal KTP/SIM, Akta Kelahiran, dan berkas penunjang lainnya seperti kwitansi, hasil pemeriksaan, surat keterangan dokter/RTRW/Lurah/Camat, dsb.


Diwajibkan hadir langsung (tanpa diwakili/tanpa pendamping) kecuali jika sedang sakit bisa didampingi cukup/hanya 1 orang. Disarankan membawa makanan dan minum sendiri karena dilokasi hanya disediakan air mineral gelas dan makanan kecil. Mengantisipasi antrian panjang dan lama.


Silahkan mengkonfirmasi kehadiran dengan wa (nama-nomer telepon-jenis aduan). (Red)

#WapresMendengar

Demonstrasi Masyarakat Serang Geruduk Pendopo Kab Serang Desak Penegakan Hukum atas Penyalahgunaan Wewenang

November 07, 2024


SERANG, - Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi. Menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pendopo Bupati Kabupaten Serang. Pada Kamis, (7/11/2024).


Mereka menuntut agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan di lingkungan pemerintahan setempat.


Dalam orasinya, perwakilan demonstran menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari upaya masyarakat untuk memperjuangkan kehidupan yang lebih baik dan penuh keadilan di Kabupaten Serang. “Kita berada di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD Kabupaten Serang karena tempat ini adalah rumah kita. Kami hanya meminta agar wakil rakyat menjalankan amanah dengan sebaik – baiknya, demi terciptanya kehidupan yang damai dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya di Kabupaten Serang, salah satu Demontrans dalam orasi nya menyampaikan Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, berikut larangan dalam kampanye Pilkada 2024, salah satunya dilarang menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah atau daerah. Kita semua baru tahu bahwa status rumah di Jl Bhayangkara No.51, Kota Serang itu statusnya rumah jabatan Bupati Serang yang dituangkan dalam Keputusan Bupati No.012/Kep.638-Huk.Umum/2023, Tentang Penetapan Rumah Jabatan Bupati Serang Tahun 2024.  di dalam keputusan tersebut termasuk perlengkapan dan perawatannya adalah bagian yang termasuk fasilitas negara yang bersumber dari APBD Kabupaten.Serang Tahun 2024, secara hukum itu fasilitas negara termasuk perlengkapan rumah itu dan perawatannya yang dibebankan pada APBD Kabupaten Serang Tahun 2024, sebesar lebih dari 250 juta rupiah per Tahun. Sangat fantastis..brooo..


Ternyata fasilitas negara yang harusnya steril dari kegiatan politik dan kampanye justru malah terang-terangan digunakan sebagai tempat konsolidasi pemenangan Paslon Andika-Nanang calon Bupati dan wakil Bupati Serang, ini baru rumah Dinas yang nyata dan Pejabat Pemkab pun berdiam diri padahal tahu. Itu menggunakan anggaran APBD, dimana bagian hukum Pemkab Serang apa fungsi nya tidak mengingatkan....jangan-jangan kampanye pun menggunakan anggaran daerah dari Dinas,... bisa mencret semua kepala dinas Kab Serang. ...ini jelas pelanggaran..


Ada lagi dimasa berahirnya jabatan Bupati di paksakan Open Buding kepala Dinas dan Sekda, menjadi pertanyaan besar syarat kepentingan politik, hati-hati kepala Dinas BKD salah langkah jeruji penjara sebagai ahir pengabdian sebagai ASN......kami juga peringatkan hati-hati bagi Kepala Bapenda,  kepala dinas Perizinan dan PLT Rumah Sakit Drazat....langkahmu adalah pertaruhan,.....bagi  para camat jangan dipaksakan keluar uang dari kantong sendiri untuk kegiatan senam ikut cawe-cawe politik ....fokus saja pelayanan kepada masyarakat...hati-hati, ... Kami hanya mengingatkan, .. .kami sayang kalian,...kamu harus sayang keluarga kalian... semua akan berakhir, mari kita buka lembaran baru.... Jangan dungu, ...kalian jangan mau di peralat oleh orang politik.... tidak ikut pun tetap ASN hidupmu sudah di jamin oleh negara... ingat itu.


*Untuk itu kami menuntut kepada Bawaslu untuk dilakukan proses sesuai aturan.


*Kami meminta pertanggungjawaban Bupati Serang, untuk menjawab di media bahwa itu benar rumah pribadi menjadi rumah dinas menggunakan anggaran APBD 


*Kami menuntut kepada kepala Dinas BKD di stop Open Buding Kepala Dinas, Sekda dan kepala Rumah Sakit Drazat, karena kami sudah tahu siapa pemenangnya.. lebih baik langsung saja di Lantik biar tidak banyak anggaran keluar ...


Mari kita sama-sama bergandengan tangan menuju perubahan tata kelola pemerintahan Kab Serang yang bersih birokrasi jauh dari syarat kepentingan pribadi.(Taswan) 

Polri Dapat Dukungan DPR dalam Pemberantasan Judi Online di Komdigi

November 02, 2024


Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasi kepada Polri atas penetapan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online, termasuk sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sahroni meminta agar Polri segera menangkap semua pegawai Komdigi yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.


“Tangkap semua yang terindikasi judi online, siapa pun yang ada di Komdigi. Komisi III akan terus mendukung dan mengawal Polri dalam memberantas judi online,” ujar Sahroni, Jumat (1/11/2024).


Sahroni mengaku sempat meragukan target Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin memberantas judi online dalam 100 hari kerja. Namun, menurutnya, hasil kerja Polri dalam beberapa hari terakhir telah berhasil membuat penangkapan besar.


“Saat Pak Kapolri menetapkan target 100 hari memberantas judi online, jujur saya agak skeptis. Apa bisa kejahatan sebesar ini diselesaikan cepat? Tapi baru beberapa hari, sudah ada penangkapan besar seperti ini. Saya sekarang menarik kembali skeptisme saya dan percaya target 100 hari ini bisa dicapai, apalagi instruksi Presiden kepada Kapolri juga tegas,” kata Sahroni.


*Pegawai Komdigi Diduga Tak Blokir Situs Judi Online*


Polda Metro Jaya mengungkap bahwa judi online masih marak, salah satunya karena ketidakefektifan pemblokiran situs terkait. Hal ini terungkap dalam penyelidikan kasus yang menjerat sejumlah pegawai Komdigi sebagai tersangka.


Para tersangka, termasuk oknum Komdigi, ditangkap oleh tim gabungan Polri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa oknum Komdigi yang ditangkap memiliki kewenangan penuh untuk memblokir situs judi online, namun justru menyalahgunakan wewenangnya demi keuntungan pribadi.


“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir, namun mereka menyalahgunakan kewenangan tersebut dan tidak memblokir situs yang telah mereka kenal,” ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan, Jumat (1/11).


*Prioritas Polri: Berantas Judi Online dan Narkoba*


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pemberantasan judi online merupakan bagian dari misi Asta Cita Presiden Prabowo yang mencakup pemutusan kejahatan yang mengancam pembangunan bangsa. Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas para pelaku, termasuk melakukan penelusuran aset yang diperoleh dari hasil judi online.


Polri juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam aktivitas judi online. Selain itu, Kapolri menekankan pentingnya dukungan penuh jajarannya terhadap program pemerintah dalam mencegah dan mengatasi kebocoran keuangan negara.


“Kami juga akan memetakan jalur masuk narkoba yang meresahkan dan menimbulkan arus keluar modal, serta melakukan tindakan hukum tegas terhadap berbagai modus baru, kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari lapas,” pungkas Kapolri.(*/Red) 

Camat Jayanti Pimpin Upacara Sembari Memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober Yang ke-96

Oktober 28, 2024





Tangerang - Camat Jayanti pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober yang ke-96, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang Banten, Senin, (28/10/2024) 



Hadir dalam upacara peringatan hari Sumpah Pemuda ke-69 Camat Jayanti beserta ASN dan Staff kecamatan Jayanti, Kepala Desa se Kecamatan Jayanti, Sekdes Se Kecamatan Jayanti Staff desa se Kecamatan Jayanti, Pesapon tim kebersihan kecamatan Jayanti dan tamu undangan lainnya. 



Dalam kesempatan tersebut Camat Jayanti H. Yandri Permana S. Stp, bertindak sebagai Inspektur upacara membacakan amanat Pj.Bupati Tangerang, dalam sambutannya, Camat Jayanti mengucapkan banyak terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada tokoh pemuda 28 Oktober Tahun 1928, yang telah mendeklarasikan Sumpah Pemuda  menjadi pelopor pemuda untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia sekaligus menjaga keutuhan NKRI.


"Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober  yang ke-96 kali ini mengambil tema, "Maju Bersama Indonesia Raya". Tema ini diambil untuk menegaskan kembali komitmen yang telah dibangun oleh para pemuda yang di ikrarkan pada tahun 1928 di Sumpah Pemuda bahwa hanya dengan persatuan kita dapat mewujudkan cita-cita bangsa," ujarnya.


"Pemuda yang memiliki karakter tangguh adalah pemuda yang memiliki karakter moral dan kinerja, pemuda yang percaya dan bertaqwa, berintegritas tinggi, jujur, santun, bertanggung jawab, disiplin, kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, dan tuntas. Pemuda juga harus memiliki kapasitas intelektual dan keterampilan kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan yang mumpuni, serta pemuda harus memiliki inovasi agar mampu berperan aktif dalam kancah internasional," papar Camat Jayanti.( Taswan) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *