Tampilkan postingan dengan label Peristiwa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Peristiwa. Tampilkan semua postingan

Polisi Amankan Ayah Tiri di Tangerang Lakukan Pelecehan dan Kekerasan Terhadap 2 Anak Perempuan dan 1 Anak Laki-laki nya

Oktober 15, 2024


TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya telah menindaklanjuti kasus tindak asusila berupa pelecehan yang dilakukan oleh seorang ayah tiri, pada dua anak sambungnya di Gang Parit, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.


Selain melakukan pelecehan terhadap dua anak wanitanya, AMH (15) dan AHR (15) merupakan anak kembar. Pelaku berinisial MA (42) juga diduga telah melakukan tindak kekerasan terhadap anak lelakinya AKZ (15).


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengaku prihatin atas terjadinya peristiwa tersebut, dimana seorang ayah sambung tega melakukan tindakan asusila dan kekerasan terhadap anak-anak tirinya.


"Saat ini pelaku sudah kita amankan, dan kasusnya telah kami tangani. Terdapat dua laporan yang pertama pelecehan seksual terhadap dua anak perempuan (kembar) dan kekerasan fisik terhadap anak laki-lakinya," ungkap Zain. Selasa, (15/10/2024).


Dalam penanganannya, Kapolres mangaku telah berkoordinasi dengan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemkot Tangerang untuk dilakukan pendampingan terhadap ketiga korban itu.


"Pendampingan telah kita lakukan melalui unit PPA Polres dan Dinas P2TP2A Kota Tangerang termasuk psikiater  untuk mengatasi trauma yang dialami para korban," katanya.


Kapolres menjelaskan pelaku MA, saat ini telah mendekam di sel tahanan Polres Metro Tangerang Kota, Dia (tersangka) disangkakan Pasal Perbuatan Cabul dan Kekerasan thd. Anak sesuai dengan Pasal 76E Jo. Pasal 82 dan Pasal 76C Jo. Pasal 80. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang–Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang–Undang.


"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak lima milyar rupiah," pungkasnya.(*/Red) 

Kepala SMPN 3 RAJEG Bungkam Perihal Bendera Sobek Terpasang di Sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Diminta Evaluasi Kepsek

Oktober 06, 2024



Kabupaten Tangerang|| Beredarnya berita terkait bendera merah putih yang sobek masih terpasang beberapa hari lalu, di SMPN 3 RAJEG Kabupaten Tangerang. Bahkan beredar luas menyebar ke publik.  (Minggu 06/10/2024).


Awak Media meminta tanggapan kepada Kepala Sekolah SMPN 3 Rajeg, perihal bendera merah putih yang sobek dan terpasang di dekat gerbang pintu masuk, sebagai lambang kedaulatan tertinggi di negara tersebut.

Namun Kepala Sekolah seolah cuek dan masa bodoh tidak menanggapi pertanyaan awak Media, juga mengabaikan panggilan via WhatsApp.


Diduga Kepala SMPN 3 RAJEG tidak memiliki wawasan pengetahuan yang mumpuni, akan peran tugas pokok  sebagai Kepala SMPN 3 RAJEG.


Kepala sekolah memiliki peran sebagai pemimpin di sekolahnya dan bertanggung jawab dan memimpin proses pendidikan di sekolahnya, yang berkaitan dengan peningkatan mutu sumber daya manusia, peningkatan profesionalisme guru, karyawan dan semua yang berhubungan dengan sekolah dibawah naungan kepala sekolah.



Dengan adanya pembiaran sang saka bendera merah putih  yang sobek masih terpasang dekat dengan pintu gerbang masuk, diduga Pihak SMPN 3 RAJEG telah merendahkan harkat martabat para pejuang kemerdekaan.


Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang harus segera mengambil langkah yang tepat dan terarah, agar kejadian ini jangan sampai terjadi kembali di wilayah Kabupaten Tangerang dan mencoreng nama dunia pendidikan (sekolah-red).


Karena sangat ironis sekali, baru dua bulan berjalan Bangsa Indonesia memperingati HUT Kemerdekaan 17 Agustus 1945 yang ke -79. Kini pemandangan di SMPN 3 RAJEG seolah tidak ada penghuninya.

Padahal pesan Bung Karno sebagai Presiden Pertama Indonesia telah mengamanatkan untuk semuanya  dalam pesan kalimat "KU TITIPKAN BANGSA DAN NEGERI INI KEPADAMU".

Artinya hargai perjuangan para pahlawan bangsa ini, yang telah susah payah dalam merebut kemerdekaan.

Isilah dengan hal-hal yang baik dan membanggakan serta mengharumkan nama bangsa tersebut.


Hingga tayangnya berita ini serta mengudara, Kepala SMPN 3 RAJEG masih tetap bungkam /tidak buka suara.


(Taswan)

Berita Duka Cita, Sesepuh Flobamora Banten Barat Meninggal Dunia

Oktober 03, 2024




SERANG, -- Kabar duka menyelimuti keluarga besar Flores, Sumba, dan Timor Alor (Flobamora) di Provinsi Banten, Cosmas Moa salah satu sesepuh Flobamora di Banten Barat meninggal dunia, pada Senin Rabu 2 Oktober 2024 di RS Umum Provinsi, pukul 18.00 wib. 


Kabar meninggalnya Cosma Moa disambut isak tangis keluarga, sanak saudara serta Pengurus Flobamora dalam kunjungan lawatan di rumah duka. 


Rencananya, Misa Requem Almarhum  Cosmas Moa dilaksanakan pada hari ini, Kamis 03 Oktober 2024 Pukul 13.00 wib Bertempat di Gereja Katolik Kristus Raja Serang dan akan di makamkan di TPU Sayar Serang. 



Sementara Ketua Umum Petrus Jehama SH Flobamora Banten Barat  saat menceritakan dalam masa hidup Almarhum, 


"Orangnya murah senyum baik hati Bapak yang bijak dalam kondisi apapun dia tetap ceria selalu hadir dalam acara perkumpulan keluarga besar Flobamora Banten, rendah hati serta baik dlm tutur katanya muda bergaul,kami semua merasa kehilangan sosok Bapak yang penuh  kedamaian dan mau mendengarkan apapun keluhan serta saran yang diberikan.Semoga beliau mendapat tempat dlm kerajaan surga yang Abadi," ucap Petrus. Selasa (3/9/24). 



Sementara, Frandy Seda Koordinator Bidang Kepemudaan Flobamora Banten, turut memuji sosok Cosmas Moa, "Om Cosmas sosok orang tua bagi kami anak anak muda perantau yang berada di Cikande, Serang, Cilegon dan Merak, bagi kami om Cosmas adalah pribadi yang rendah hati, bersahaja, dan murah senyum Kepada siapa saja, sangat low profil, seorang ayah pekerja keras utk istri dan anak anak, Bagi perantau beliau banyak membantu org, rumah ya jadi asrama bagi anak perantau yang blm punya rumah, bahkan menjadi wali org tua bagi yang menikah dan mendapatkan jodoh di sini, dengan masyarakat sekitarnya sangat humanis dan sosial Kepada siapa saja tanpa memandang latar belakang suku agama dan budaya, kami kehilangan om Cosmas dengan sosok kesahajaannya, jujur dan tanpa ada trik dan intrik, apa adanya, selamat jalan om, surga tempatmu karena keyakinan dan perbuatannya senantiasa mengandalkan kasih dan kemurahan Tuhan kepada siapa saja, Bunda Maria menyambut Om di Surga," ungkapnya. 


Kesempatan yang sama, Cristian Lourenz Liga, turut mengisahkan kebaikan almarhum Cosmas Moa, "Om cosmas biasa aku panggil..

Mendengar kabar beliau meninggal aku sangat berduka, terlebih lagi aku juga masih dalam proses penyembuhan, 

Selamat jalan om bahagia di surga om..dan terima kasih pesan dan nasehat dari om akan selalu ku ingat, luat Bu Deh, dan adik adik, tetap tanah dan semangat, jaga kesehatan, Semoga Tuhan Merahmati kita semua.(Cristian L) 

Aktivis Tangerang Pertanyakan Kinerja Polres Kota Tangerang, Penanganan Kasus Penembakan Curanmor Jalan Ditempat

Oktober 01, 2024



TANGERANG, - Sejumlah aktivis di Kabupaten Tangerang mempertanyakan soal kelanjutan penanganan kasus penembakan yang dilakukan oleh pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten. 


Diketahui dalam kasus tersebut, warga Kecamatan Balaraja berinisial FS 27 tahun yang menjadi korban penembakan oleh pelaku Curanmor. 


FS dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Tobat Balaraja akibat luka tembak dibagian kepala. 


Namun pengungkapan kasus penembakan itu hingga saat ini belum diketahui, publik pun menilai kasus tersebut jalan ditempat. 


"25 hari telah berlalu semenjak peristiwa penembakan di Alfamart wilayah Kecamatan Jayanti yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan luka tembak di kepala, " ungkap Alamsyah, Senin (30/9/2024). 


Kata Alamsyah, peristiwa berdarah itu terjadi pada tanggal 5 September 2024 lalu, Alam pun bertanya, bagaimana dengan pelaku, apakah sudah tertangkap. 


"Bagaimana perkembangannya?apakah pelaku sudah di tangkap?, " tanya Alamsyah. 


Dikabarkan sebelumnya, bahwa peristiwa berdarah yang dialami pemuda tersebut terjadi setelah ia mencoba mempertahankan kendaraan miliknya dari aksi pencurian yang dilakukan kelompok orang bersenjata api di halaman parkir toko modern Alfamart wilayah Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang pada Kamis (5/9/2024) siang sekira pukul 12.00 WIB.


Korban FS (27) tahun itu ditembak oleh oknum pada bagian kepala akibatnya korban terkapar dan bersimbah darah di lokasi kejadian. Kemudian dilarikan ke RSUD Balaraja oleh pihak Kepolisian setempat.(TW/DK) 

Siswa SMP di Deli Serdang Tewas Akibat Dihukum Squat Jump 100 Kali Oleh Gurunya Gegara Tak Kerjakan PR

September 30, 2024

Korban

DELI SERDANG, - Duka mendalam dirasakan pasangan Lamhot Sinaga dan istrinya Derma Br Padang, warga Dusun I Desa Negara Beringin Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Kamis (26/9/24).


Anak sulung mereka, Rindu Syahputra Sinaga (14)  meninggal dunia pasca dihukum squad jump 100 kali oleh oknum guru honor agama Kristen SMP Negeri I STM Hilir dikarenakan tidak mengerjakan tugas sekolah.


Jenazah siswa kelas IX SMP Negeri 1 STM Hilir itu tiba di rumah duka dari RSU Sembiring Delitua tempatnya sempat dirawat menggunakan ambulans bertuliskan Mion Tarigan, Kamis sekitar pukul 11.38 wib.


Ibu kandung Rindu Syahputra Sinaga, Derma Br Padang langsung histeris begitu melihat jenasah anak tertua dan 3 orang anaknya diturunkan dari mobil ambulan menggunakan tikar, Tubuh korban dibalut kain juga wajah dan kepalanya. 


"Puk**** guru,"teriak Derma dengan tubuh berguncang karena terus menangis.



Ia berulang kali mengeluarkan kata-kata itu seakan tidak terima atas kematian anaknya akibat dihukum squad jump (gerakan yang diawali dengan sikap berdiri, lalu menurunkan pinggul seperti jongkok, kemudian berdiri kembali) hingga 100 kali dan berujung kematian.


Diberitakan sebelumnya, usai menjalani hukuman 100 kali squad jump, sepulang sekolah Rindu mengeluh tidak enak badan kepada ibunya. 


Ia juga menceritakan kepada ibunya soal dipaksa melakukan squad jump 100 kali oleh gurunya, Kamis (19/9/24) lalu.


Oleh ibunya, Rindu dibawa berobat ke Klinik Mayen di Desa Limau Mungkur Kecamatan STM Hilir.


Meski telah berobat, namun  kesehatan Rindu tidak kunjung membaik.


Korban tetap mengeluh sakit di sekujur tubuhnya, Badannya lemas tidak bertenaga.


Karena kondisinya terus memburuk, Rindu Syahputra kemudian dilarikan keluarganya ke RSU Sembiring Delitua, Kamis (26/9/24) sekira pukul 01.00 wib dini hari. 


Beberapa jam mendapat perawatan intensif dari petugas medis rumah sakit swasta tersebut, Rindu Syahputra Sinaga dinyatakan meninggal dunia.(*)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *