Tampilkan postingan dengan label Serang Raya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Serang Raya. Tampilkan semua postingan

Pelaksanaan Vaksinasi di Desa Pegadingan Panit Binmas Polsek Kramatwatu Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

Desember 15, 2021

 




Polres Serkot | Panit 1 Binmas Polsek Kramatwatu Polres Serkot IPTU Agus Sutiana melaksanakan pedampingan pelaksanan Vaksin Covid-19 dengan sasaran warga masyarakat yang bertempat di Kantor Desa Pegadingan Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang, Rabu (15/12/2021).


Kegiatan vaksinasi tersebut dilaksanakan oleh Puskesmas Kramatwatu bekerjasama dengan pemerintahan desa Pegadingan dengan target jumlah peserta vaksin sebanyak 1.000 orang dengan jenis vaksin Sinovac. Hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Kepala UPTD Puskesmas Kramatwatu Dr. Enik Utmawati dan Kepala Desa Pegadingan Bpk. TB. Syamsudin


Kehadiran Panit Binmas tersebut, selain memonitoring juga untuk memastikan aman dan tertibnya pelaksanaan Vaksinasi tersebut. “Kami berharap selama pelaksanaan Vaksinasi dari awal hingga selesai tidak ada kendala ataupun hambatan yang terjadi,” terang Panit Binmas Iptu Agus Sutiana.


Sebelum pelaksanaan Vaksin, seluruh peserta terlebih dahulu melaksanakan beberapa tahapan yaitu, mengisi pendaftaran, cek tensi dan suhu badan dan screening oleh petugas kesehatan.


Dinyatakan sudah memenuhi syarat dan dinyatakan sehat, barulah dilaksanakan Vaksinasi. Setelah melaksanakan Vaksin peserta harus menunggu kurang lebih 30 menit untuk observasi, mengantisipasi terjadinya reaksi terhadap Vaksin.


Sementara itu ditempat terpisah Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol DP. Ambarita, S.I.P., M.M., mengingatkan kepada Panit Binmas dan Bhabinkamtibmas untuk selalu melaksanakan pendampingan dan pemantauan dalam setiap kegiatan Vaksinasi.


“Untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi sehingga bila ada hal-hal menonjol, Panit Binmas atau Bhabinkamtibmas dan unsur terkait bisa segera memberikan tindakan dengan cepat,” tegas Kapolsek.(*/Red) 

Sampaikan Pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota Sambangi Pemuda

Desember 12, 2021

Serang | Bhabinkamtibmas Desa Margatani Polsek Kramatwatu Polres Serkot Polda Banten BRIGPOL Agung Kuncoro Aji melaksanakan kegiatan sambang dan bersilaturahmi dengan beberapa pemuda yang bertempat di Kp. Margagiri Rt. 03/03 Desa Margatani Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang, Minggu, (12/12/2021)


Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sambang desa binaannya dengan menemui para pemuda yang sedang nongkrong, kepada para pemuda Bhabinkamtibmas memberikan himbauan dan menyampaiakn pesan-pesan kamtibmas serta mengingatkan para remaja agar selalu waspada dalam setiap pergaulan yang bisa menjerumuskan para remaja dalam jerat narkoba ataupun miras serta kenakalan remaja lainnya.


“Mari hindari berbagai macam bentuk kenakalan remaja serta hindari bentuk kegiatan yang dapat merugikan masa depan, salurkan hobi dan bakat dalam kegiatan kegiatan yang positif guna menyongsong masa depan yang cerah serta berguna bagi Bangsa dan Negara,” ucapnya.


Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Margatani BRIGPOL Agung Kuncoro Aji untuk menjalin kekompakan, kebersamaan dan kekeluargaan antara dirinya dengan warga binaannya.


Sementara itu Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol DP. Ambarita, S.I.P., M.M., mengatakan bahwasannya dengan adanya sinergitas dan kemitraan diantara Bhabinkamtibmas dengan warga binaan maka akan dapat menyelesaikan segala macam bentuk permasalahan dan persoalan yang terjadi didesa binaan masing masing.


“Seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Kramatwatu agar selalu melekat dan membangun kebersamaan dengan seluruh lapisan masyarakat guna terciptanya kondusifitas kamtibmas diwilayah desa biaannya masing-masing,” terang Kapolsek.(*/Red) 

Kabid Humas Polda Banten Ajak Masyarakat Ikuti Bhayangkara Mural Festival 2021

Oktober 03, 2021


SERANG, BHINNEKANEWS71.Com - Divisi Humas Mabes Polri menyelenggarakan Bhayangkara Mural Festival 2021. Bhayangkara Mural Festival 2021 akan dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober sampai dengan 1 November 2021 mendatang. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga. Minggu, (03/10/2021).

Untuk proses pendaftaran sudah dimulai terhitung pada tanggal 27 September sampai dengan 17 Oktober 2021 mendatang dengan mengakses link pendaftaran : www.tribatanews.polri.go.id. 

Adapun tujuan diselenggarakan Bhayangkara Mural Festival 2021 ini adalah Polri menilai bahwa saat ini banyak seni kreasi dimiliki masyarakat. Sehingga dengan adanya Bhayangkara Mural Festival 2021 dapat memberikan ruang kepada seniman mural untuk dapat menyalurkan bakatnya. 

"Dimana selama ini para seniman mural membuat kreasi mural dengan “sembunyi-sembunyi”, maka polri dalam hal ini Divisi Humas Polri memfasilitasi dan memberikan ruang bagi para seniman mural untuk mengekspresikan kemampuan bakat dan seninya. Diharapkan ke depan Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi dan memberikan ruang bagi seniman kreasi mural untuk dapat menyalurkan bakat dan seninya," ujar Shinto Silitonga.

Tema yang diusung dalam Bhayangkara Mural Festival 2021 adalah “Peran Generasi Muda Untuk Berkreasi Dalam Menyampaikan Informasi Yang Positif Di Masa Pandemi Covid-19”. Kemudian diuraikan ke dalam sub tema sebagai berikut :

1. Peduli sesama di masa pandemi Covid19;

2. Bersama menjalankan protokol kesehatan;

3. Indonesia sehat dan kuat;

4. Bebas dari covid-19;

5. Bersama menjaga Indonesia.


Adapun syarat atau konsep desain mural bagi calon peserta ialah :

1. Konsep mural dalam format pdf maksimal 2.500 pixel

2. Rasio media 2,44 m x 3.66 m

3. Kategori perorangan dan kelompok (Maksimal 2 orang yaitu ketua dan anggota)

4. Narasi/penjelasan konsep karya dalam format word

5. Pengumpulan sebelum batas waktu 17 Oktober 2021.

6. Karya yang diikutsertakan ke panitia jadi hak milik penyelenggara.


Lebih lanjut, Shinto Silitonga menjelaskan bahwa masing-masing Polda akan mengirimkan 5 (lima) design kreasi mural kepada Divisi Humas Polri dan akan dilakukan kurasi oleh Mabes Polri yang mana dari 5 (lima) design kreasi mural yang dikirimkan akan terpilih 1 (satu) design kreasi mural yang dilombakan pada tingkat Nasional.

"Polri telah siapkan total hadiah sebanyak Rp 50 JT untuk 5 pemenang. Jadi tunggu apalagi silahkan teman-teman mendaftar," imbuh Shinto Silitonga.

"Kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah hukum Polda Banten untuk bersama-sama berpartisipasi dalam acara Bhayangkara Mural Festival 2021 ini. Ayo kita ikut, kita tunjukkan bakat seni kita. Silahkan hubungi contact person Bapak Hasan : 08111130375 dan Ipda Fadil : 0811994439," tutup Shinto Silitonga. (*/Red) 

Empat Penjual dan Pembeli Online Shop Fiktif Diamankan Ditreskrimsus Polda Banten

September 15, 2021



SERANG, BHINNEKANEWS71.Com - Ditreskrimsus Polda Banten berhasil mengungkap pelaku tindak pidana perdagangan dan ITE.

Hal itu disampaikan Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriyadi yang didampingi oleh Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga saat press conference di Aula Bidhumas Polda Banten, Rabu (15/09).

Dalam kesempatan tersebut, Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan berdasarkan laporan Polisi pada tanggal 27 Agustus 2021, penyidik berhasil mengungkap 4 pelaku tindak pidana perdagangan dan ITE.

"Dari hasil ungkap kasus tersebut, kami berhasil mengamankan empat orang diduga pelaku tindak pidana perdagangan dan ITE dengan inisial BDK (34) pemilik toko celular, BBK (35) pemilik toko celular, HM (47) pemilik toko celular dan AT (35) pemilik toko pompa. Mereka ditangkap di empat toko yang ada di Jl Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Kamis, (27/8). 

Dedi Supriyadi juga mengatakan, modus operandi para pelaku yang juga sebagai pemilik toko membuat akun jualan online disalah satu e-commerce marketplace.

"Mereka membuat akun disalah satu e-commerce marketplace dengan seolah olah jual produk tertentu dan menciptkan pembeli fiktif dengan promo cashback serta penjual dan pembeli adalah sindikasi," ucapnya.

Lanjutnya, "Hal itu dilakukan para pelaku demi mendapatkan point cashback, poin yang didapat dikumpulkan untuk di tukarkan point dengan produk real, adapun barang yang dikirim para pelaku dengan pembeli fiktif, barang-barang tidak sesuai dengan apa yang mereka jual, seperti melakukan penjualan handphone namun yang dikirim kotak biskuit dalam bungkusan sehingga terkesan transaksi berjalan normal".

Ia juga mengatakan jika para pelaku sudah melakukan aksinya selama satu tahun.

"Pelaku sudah melakukan aksinya selama satu tahun, namun transaksi yang paling besar dan sering itu terjadi 4 bulan terakhir ini. Akibat aksi para pelaku tersebut perusahaan e-commerce alami kerugian lebih dari Rp. 400 juta, namun terus masih dilakukan audit lebih lanjut terhadap kasus ini," ucapnya.

Ditemui di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga menambahkan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polda Banten.

"Keempat pelaku dan barang bukti puluhan unit handphone beragam merk dan type, laptop dan printer, berbagai buku tabungan dan kartu ATM, bukti elektronis berupa transaksi informasi dan elektronik dari akun yang di buat pelaku, beragam paket pesanan yang tidak sesuai kondisi real dan lainnya sudah diamankan di Polda Banten," terang Shinto Silitonga.

Lanjut Shinto Silitonga, "Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 115 UU No 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan Pasal 51 UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda 12 Miliar".

Terakhir Shinto Silitonga mengapresiasi keberhasilan tim penyidik dari Ditreskrimsus Polda Banten yang berhasil mengungkap kasus tersebut.

"Untuk menangani kasus seperti ini dibutuhkan ketelitian dan kesabaran. Kami mengapresiasi tim penyidik Ditreskrimsus Polda Banten yang berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan para pelaku serta barang bukti yang ada," tandasnya. (*/Red) 

Tingkat Kejahatan Kamtibmas Meningkat, Polda Banten Minta Masyarakat Lebih Waspada

Agustus 28, 2021


Foto: AKBP. Shinto Silitonga, (Kabid Humas Polda Banten)


SERANG, BHINNEKANEWS71.Com - Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi dari data gangguan kamtibmas pada minggu ke-4 bulan Agustus ada peningkatan sebesar 58% jika dibandingkan dengan minggu ke-3.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga.

"Minggu ke-4 bulan Agustus 2021 ini telah terjadi 41 kasus tindak kejahatan atau pidana. Hal ini mengalami kenaikan  jika dibandingkan pada minggu ke-3, kasus tindak pidana yang terjadi sebanyak 26 kasus tindak pidana," kata Shinto Silitonga.

Shinto Silitonga juga menjelaskan jika kejadian tindak kejahatan tertinggi terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang Polda Banten diikuti Polres Serang Kota, Polres Cilegon dan Polres Pandeglang. 

"Tindak kejahatan  tertinggi terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang yaitu 16 kasus. Kasus ini meningkat 60% dari 33.33% atau dari 10 kasus pada minggu ke-3 menjadi 16 kasus pada minggu ke-4," jelas Shinto Silitonga.

Dari  data gangguan kamtibmas, trend kejahatan atau kejahatan yang sering terjadi adalah Curat (pencurian dengan pemberatan) sebanyak 10 kasus, diikuti kasus tindak pidana  narkotika dan penipuan, masing-masing 5 kasus tindak  pidana.

Shinto Silitonga menyatakan dengan adanya peningkatan tingkat kejahatan ini, diharapkan masyarakat harus lebih waspada di lingkungan sekitarnya.

"Lakukan pengamanan mandiri atau swakarsa dengan  mengaktifkan Pos Kamling di lingkungannya untuk  mencegah terjadi tindak kejahatan. Seperti kita ketahui, kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan. Dengan  adanya siskamling merupakan upaya untuk menghilangkan kesempatan bagi pelaku kejahatan," ungkap Shinto Silitonga.

Lanjutnya, "Tugas menjaga kamtibmas bukanlah tanggung jawab Polisi semata, tetapi merupakan tanggung jawab  bersama seluruh komponen warga masyarakat. Untuk itu saya mengajak seluruh warga agar berperan aktif dalam memelihara  kamtibmas, sehingga Banten yang aman dan damai dapat terwujud".

Terakhir ia menyampaikan, "Kepolisian Daerah Banten akan senantiasa meningkatkan kegiatan rutinnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) melalui  kegiatan  preemtif, preventif dan _law enforcement_ atau repressive," tutup Shinto Silitonga. (*/red)

Kisah Ayah Memberi Inspirasi, Kapolda Banten Undang Yanto Pria Asal Bayah Ke Mapolda Sebagai Tamu Kehormatan

Agustus 27, 2021


Foto: Kapolda Banten Undang Yanto Beserta Anaknya ke Mapolda Banten (@JM2021)

KOTA SERANG, BHINNEKANEWS71.Com - Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengundang seorang pria berusia 46 tahun asal Bayah Barat, Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak ke markas Mapolda Banten. Di undangnya pria yang diketahui bernama Yanto seorang ayah petangguh tak lain karena kisah yang menginspirasi atas perjuangan demi anak nya sehingga Kapolda memanggil nya sebagai tamu kehormatan, pada Jumat, (27/08/2021).

Pasalnya, ia sempat viral di media sosial akibat pemberitaan tentang dirinya yang keliling kampung memohon kepada warga untuk memberikannya seragam bekas buat anak-anaknya untuk sekolah tatap muka.

Terkait kisahnya itu, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho langsung memerintahkan anggotanya untuk memanggil Tanto pria asal Kabupaten Lebak tersebut.

Kedatangan Tanto bersama anak-anaknya ke Mapolda Banten langsung disambut hangat oleh Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, karena ia merupakan salah satu tamu kehormatan Kapolda Banten.

Kisah Tanto ini sangat menginspirasi, karena tanpa rasa malu ia rela berkeliling kampung untuk meminta baju bekas kepada warga agar anaknya bisa sekolah. Hal ini seperti peribahasa kasih ayah sepanjang waktu layak disematkan kepada Tanto. Karena cintanya tanpa batas demi masa depan anaknya, namun cinta tanpa batas itu dibalas dengan cinta yang lain oleh Kapolda Banten.

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan sangat bangga melihat perjuangan Tanto demi anaknya bisa sekolah.

"Semangat Tanto ini sungguh luar biasa, ia rela keliling kampung tanpa rasa malu untuk mencari baju bekas demi anaknya bisa sekolah tatap muka. Perjuangan seperti ini lah yang harus kita apresiasi dan teladani," ucap Kapolda Banten.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menambahkan, guna mewujudkan perjuangan Tanto demi anak-anaknya bisa sekolah. Kapolda Banten memberikan bantuan tali asih kepada Tanto.

"Kapolda Banten sangat mengapresiasi perjuangan Tanto ini, untuk itu sebagai bentuk kepedulian kepada Tanto, Kapolda Banten tadi memberikan bantuan tali asih kepada Tanto. Dimana tujuannya untuk membantu perjuangan Tanto untuk sekolah anak-anaknya," ujar Shinto Silitonga.

"Adapun bantuan yang diberikan Kapolda Banten berupa uang tunai, perlengkapan sekolah dan paket sembako. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat buat Tanto sekeluarga," tutup Shinto Silitonga. (*/red)

Perjuangan Tanto Terhadap Anaknya, Kapolda Banten: Ini Kita Harus Apresiasi dan Teladani

Agustus 27, 2021


KOTA SERANG, BHINNEKANEWS71.Com - Tanto pria berusia 46 tahun asal Bayah Barat, Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak itu dipanggil Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho ke Mapolda Banten. Jumat, (27/08/2021).

Pasalnya, ia sempat viral di media sosial akibat pemberitaan tentang dirinya yang keliling kampung memohon kepada warga untuk memberikannya seragam bekas buat anak-anaknya untuk sekolah tatap muka.

Terkait kisahnya itu, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho langsung memerintahkan anggotanya untuk memanggil Tanto pria asal Kabupaten Lebak tersebut.

Kedatangan Tanto bersama anak-anaknya ke Mapolda Banten langsung disambut hangat oleh Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, karena ia merupakan salah satu tamu kehormatan Kapolda Banten.

Kisah Tanto ini sangat menginspirasi, karena tanpa rasa malu ia rela berkeliling kampung untuk meminta baju bekas kepada warga agar anaknya bisa sekolah. Hal ini seperti peribahasa kasih ayah sepanjang waktu layak disematkan kepada Tanto. Karena cintanya tanpa batas demi masa depan anaknya, namun cinta tanpa batas itu dibalas dengan cinta yang lain oleh Kapolda Banten.

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan sangat bangga melihat perjuangan Tanto demi anaknya bisa sekolah.

"Semangat Tanto ini sungguh luar biasa, ia rela keliling kampung tanpa rasa malu untuk mencari baju bekas demi anaknya bisa sekolah tatap muka. Perjuangan seperti ini lah yang harus kita apresiasi dan teladani," ucap Kapolda Banten.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menambahkan, guna mewujudkan perjuangan Tanto demi anak-anaknya bisa sekolah. Kapolda Banten memberikan bantuan tali asih kepada Tanto.

"Kapolda Banten sangat mengapresiasi perjuangan Tanto ini, untuk itu sebagai bentuk kepedulian kepada Tanto, Kapolda Banten tadi memberikan bantuan tali asih kepada Tanto. Dimana tujuannya untuk membantu perjuangan Tanto untuk sekolah anak-anaknya," ujar Shinto Silitonga.

"Adapun bantuan yang diberikan Kapolda Banten berupa uang tunai, perlengkapan sekolah dan paket sembako. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat buat Tanto sekeluarga," tutup Shinto Silitonga. (*/red)

Polisi Mulai Temukan Sidik Jari Terduga Pembunuh Pegawai Hotel di Cilegon

Agustus 26, 2021


Foto: Ilustrasi 

SERANG, BHINNEKANEWS71.Com - Penyelidikan kasus pembunuhan terhadap SM (32) di Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, menunjukkan kemajuan. Polisi menemukan sidik jari terduga pelaku yang menghabisi wanita itu.

Jasad SM ditemukan tak bernyawa di kontrakannya, Rabu (18/8) sekitar pukul 21.45 Wib. Sejumlah barang milik korban diduga hilang, seperti sepeda motor, handphone, dompet, dan tabung gas.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP kedua di kontrakan korban. Mereka telah menemukan sidik jari yang diduga milik pelaku.

"Kita meminta bantuan dari Pusinafis Mabes Polri. Kita sudah mendapatkan beberapa petunjuk, berupa sidik jari laten di TKP. Dan kita akan menyesuaikan dengan ciri ciri orang yang kita duga," ujarnya, Rabu (25/8).

Maruli menduga kuat pelaku merupakan orang dekat korban. Dugaan ini didasari tidak ditemukannya kerusakan di lokasi kejadian"Kita menduga memang pelaku kenal dengan korban. Karena memang tidak ada kerusakan di kamar tersebut, TKP tidak ada yang rusak. Kita menduga dia kenal, kemudian baru melakukan eksekusi tersebut," katanya.

Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami luka di bagian leher dan lidah. "Hasil autopsi tidak ada luka di daerah kelamin," jelas Maruli.

Sebelumnya, SM ditemukan tak bernyawa dalam kontrakannya di Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (18/8) sekitar pukul 21.45 WIB. Jasadnya pertama kali ditemukan Lia, teman kerjanya di salah satu hotel di Cilegon..

Korban diketahui merupakan warga Tambang Ayam, Anyer, Kabupaten Serang. Dia sudah tinggal di kontrakan itu sekitar satu tahun. (*/red)

Profil Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga, Membongkar Eksploitasi Manusia di Tangerang

Agustus 23, 2021

SERANG, BHINNEKANEWS71.Com - Bertugas sebagai reserse merupakan tantangan tersendiri bagi AKBP Shinto Silitonga.

Perlu ketelitian dan intensitas di lapangan untuk mengungkap kasus kejahatan.

Bahkan, selama bertugas bisa berhari-hari jauh dari keluarga, tidak mandi, dan hanya mengenakan pakaian seadanya secara berulang.

"Ada kepuasan tersendiri ketika bisa mengungkap peristiwa," ujarnya di ruang kerjanya di Mapolda Banten, Minggu (22/8/2021).

Pemilik nama lengkap Shinto Bina Gunawan Silitonga ini langsung bertugas sebagai reserse setelah lulus Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1999.

Saat menjabat sebagai Kasatreskrim Polresta Tangerang dan berpangkat Komisaris Polisi pada 2013, pria berusia 43 tahun ini membongkar eksploitasi manusia di pabrik panci di Sepatan Timur.

Pelakunya akhirnya divonis 11 tahun penjara.

"Kasus itu langsung jadi sorotan publik karena sisi humanismenya tinggi. Jadi bahan diskusi di acara televisi nasional juga," kata ayah empat anak ini.

Setelah itu, Shinto bertugas sebagai Kapolsek Sawah Besar, Jakarta, selama satu tahun.

Dia kemudian bertugas menjadi Wakasat Narkoba Polres Jakarta Barat sebelum menempuh pendidikan di Sespimmen Polri selama tujuh bulan.

Pada 2016, Shinto bertugas sebagai Kabagopsnal Ditreskrimsus Polda Jawa Timur dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).


Enam bulan kemudian, pria asal Medan, Sumatera Utara, ini menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Selama satu tahun dua bulan menjabat Kasat Reskrim, Shinto mengungkap pesta seks sesama jenis di sebuah hotel.

Selain itu, dia mengungkap kasus pencurian 88 unit Mitsubishi L300 yang hilang dalam setahun.

"Ini yang berkesan karena melihat pencurian mobil dalam satu tipe yang sama. Jumlahnya sampai 88 unit," ucap Shinto.

Dia lalu mendapat kepercayaan menjadi Kapolres Gowa, Sulawesi Selatan.

Selama menjabat, Polres Gowa mendapat penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada akhir 2018.

"Satu-satunya Polres di Sulawesi Selatan yang meraih predikat WBK. Itu hasil kerja keras," katanya.

Shinto kemudian bertugas sebagai Kasubbagopinev Bagpenum Ropenmas Divisi Humas Polri pada akhir 2019 dan Kasubbagopsnal Dittipidum Bareskrim Polri pada 2020.

Pada 5 Agustus 2021, dia dilantik sebagai Kabid Humas Polda Banten.

Shinto mengaku tertantang saat masuk ke bidang kehumasan.

Menurutnya, kehumasan dan reserse memiliki persamaan, yaitu sama-sama mengumpulkan fakta.

"Saya akan mengajak anggota Polda Banten untuk bermedsos ria. Ada kata ria, yaitu punya kesenangan hati," katanya seraya tersenyum.

Dengan jumlah personel Polda Banten yang mencapai ribuan, bisa menangkal hoaks yang tersebar di media sosial. 

Selain itu, Shinto juga akan memperdalam jurnalisme kepolisian. (*/red)

Eksplore Kampung Baduy di Cikeusik, Kabidhumas Polda Banten Memohon Doa Kepada Tetua Adat Baduy

Agustus 18, 2021

 

SERANG KOTA, BHINNEKANEWS71.Com – Perjalanan rombongan Kabidhumas Polda Banten selama 1 jam lebih berjalan kaki ke Kampung Baduy pada Selasa (17/08) siang melewati 4 jembatan bambu di Cikeusik akhirnya berujung di rumah panggung milik Jaro Nalim, seorang jaro tangtu dalam masyarakat adat Suku Baduy Dalam di Kampung Cikeusik. Setibanya di lokasi, Jaro Saija langsung memperkenalkan Kabidhumas Polda Banten dan rombongan kepada Jaro Nalim. “Hari ini Kabidhumas Polda Banten ingin bersilahturahmi kepada petinggi adat Suku Baduy Dalam,” hantaran Jaro Saija kepada Jaro Yasin.

Sesaat setelah mendengar penjelasan dari Jaro Saija, Jaro Yasin meminta utusannya untuk memohon kesediaan Puun Yasih, pimpinan adat tertinggi di Kampung Cikeusik, bersama menerima kedatangan rombongan Kabidhumas Polda Banten. Tidak menunggu lama, Puun Yasih pun datang dan ikut berbincang bersama dengan Kabidhumas Polda Banten dan bhayangkari.

“Kami datang bersilahturahmi dengan para tetua adat Suku Baduy di Kampung Cikeusik selain untuk memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di Polda Banten, kami juga memohon doa dan bimbingan dari sesepuh adat sebagai orangtua kami, dengan harapan kami dapat menjalankan tugas dengan baik dan senantiasa sehat,” kata Akbp Shinto Silitonga. Puun Yasih dan Jaro Yasin menyambut baik tujuan kehadiran Kabibdhumas dan berpesan bahwa setiap insan manusia perlu menjaga keseimbangan alam semesta, jangan sampai merusak lingkungan karena sumber kehidupan manusia didukung dari lingkungan hidup tersebut. “Semoga Bapak Kabidhumas dapat sehat selalu dan bekerja dengan baik menjaga keamanan dan kelestarian alam di Banten,” kata Jaro Yasin.

Kunjungan Kabidhumas Polda Banten berlangsung bahkan hingga sore hari, dan sekitar pukul 16.30 Wib, rombongan mohon diri dari Puun Yasih untuk kembali ke Serang. “Sungguh ini merupakan pengalaman yang sangat menarik dan penting bagi kami dalam mengawali tugas di fungsi humas Polda Banten,” tutup Akbp Shinto Silitonga. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *