SERANG, -- Rekonstruksi jalan Desa Laban Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang yang di anggarkan melalui DTU-DAU-APBD Tahun anggaran 2024 oleh Pemerintah Kabupaten Serang, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Bina Marga diduga sarat KKN.
Pasalnya, dari investigasi Lapangan Sugeng, Kabid Investigasi LSM DPP Perkumpulan Bakti Nusantara, menemukan Jalan yang sudah selesai dibangun dan belum digunakan mengalami retak retak dan ditambal sulam oleh Pek Hitam. Sabtu (24/8/24).
Dari Papan Informasi Pekerjaan (PIP), Anggaran Senilai Rp397.370.000 yang dikerjakan CV Cipta Nayra dengan Konsultant pengawas PT Tribuana Cipta Konsultan dengan masa waktu kerja 90 hari kalender diduga dibangun tidak sesuai spesifikasi.
"Kami konfirmasi, Jalan sudah selesai kurang lebih satu Minggu," kata Mandor usai di hubungi Sugeng dan sedang di pek hitam yang digaris lagi digodog," kata Sugeng.
Sementara, saat dikonfirmasi wartawan, Ucy yang mengaku sebagai Mandor enggan menjelaskan perihal proyek jalan,
"Saya Mandor bukan pelaksana Pak, kenapa pak," tanya Mandor dan enggan menyebut pelaksana.
Hal tersebut menjadi tugas penting Dinas DTRBDBM Kabupaten Serang untuk melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap kinerja CV Cipta Nayra,
"Kami berharap Dinas terkait agar melakukan monitoring ke lapangan, dan mengevaluasi kinerja pemborong, ini Jalan buat kepentingan jangka lama untuk masyarakat, bukan untuk sementara, jadi harus hati hati, apakah ini kualitas sudah sesuai, jangan sampai ini jadi temuan, kami akan segera melaporkan secara LI atau bersurat," terang Sugeng mengakhiri.
Hingga berita dimuat, Pihak CV Cipta Nayra belum berhasil dikonfirmasi.(JL/JT/Red)