Tampilkan postingan dengan label Serang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Serang. Tampilkan semua postingan

Dirpolairud Polda Banten Hadiri Peringatan HUT Ke-79 TNI AL

September 07, 2024



Serang - Polda Banten hadiri Naval Base Open Day (NBOD) dalam rangka peringatan HUT ke-79 TNI Angkatan Laut tahun 2024 bertempat di Mako Lanal Banten Merak pada Sabtu (07/09). 


Polda Banten dihadiri oleh Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Yunus, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Danrem 064/MY Brigjen TNI Fierman Sjafirial Agustus dan Danlanal Banten Kolonel Laut (P) Arif Rahman.


Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Yunus menjelaskan pihaknya menghadiri acara tersebut. “Hari ini Polda Banten menghadiri kegiatan Naval Base Open Day dalam rangka peringatan HUT ke-79 TNI AL,” katanya. 


Yunus mengatakan kehadiran Polri sebagai wujud sinergi yang sudah dijalin selama ini oleh TNI dan Polri. “TNI-POLRI adalah tombak utama penjaga keutuhan bangsa. Dengan semangat Hari Ulang Tahun TNI Angkatan Laut Ke-79, kedepan diharapkan semakin memperkokoh sinergisitas dalam menjaga keamanan dan kedaulatan laut Indonesia,” ucapnya (*/Red) 

PWI Banten Gelar Senam Sehat dan Santunan Anak Yatim Piatu

September 06, 2024



SERANG, – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten menggelar kegiatan senam sehat di halaman Kantor Sekretariat PWI Banten pada Jumat (6/9/2024) sore. Acara ini tidak hanya menjadi ajang untuk menjaga kesehatan para anggotanya, tetapi juga momen berbagi dengan memberikan santunan kepada anak yatim piatu, mempertegas komitmen organisasi dalam menjalankan kegiatan sosial.


Kegiatan dimulai dengan senam sehat yang dipandu oleh instruktur profesional, diikuti antusias oleh puluhan anggota PWI Banten. Suasana sore yang sejuk semakin semarak dengan gerakan senam yang energik dan penuh semangat, menciptakan suasana kebersamaan dan kekompakan di antara para peserta.


Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas olahraga, melainkan juga wujud nyata dari kepedulian sosial anggota PWI Banten. "Hari ini, kami tidak hanya fokus pada kesehatan fisik tetapi juga pada kepedulian sosial. Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kami untuk membangun solidaritas dan memberikan dukungan kepada anak-anak yang membutuhkan," ujarnya.


Setelah sesi senam, acara dilanjutkan dengan santunan kepada puluhan anak yatim piatu yang hadir. Penyerahan santunan ini berlangsung dalam suasana haru dan penuh kehangatan, di mana anak-anak yatim piatu menerima bantuan tersebut dengan senyuman dan rasa syukur. "Santunan ini merupakan wujud empati dan kepedulian kami terhadap sesama, khususnya anak-anak yang membutuhkan perhatian lebih," tambah Rian.


Dalam kesempatan tersebut, Rian juga mengajak anak-anak yatim piatu untuk mendoakan seluruh anggota PWI Banten agar selalu diberi kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik. "Doakan kami, semoga kami selalu diberi kesehatan dan diberkahi oleh Allah SWT," tuturnya dengan penuh harap.


Kegiatan ini mendapatkan apresiasi positif dari para anggota dan masyarakat sekitar yang menyaksikan. Melalui kegiatan senam sehat dan santunan anak yatim piatu ini, PWI Banten menunjukkan bahwa peran jurnalis tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penggerak kegiatan positif yang bermanfaat bagi masyarakat.


Acara berakhir dengan penuh kehangatan dan harapan agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan, menjadi bagian dari tradisi PWI Banten dalam berbagi kebahagiaan dan kepedulian terhadap sesama.(*/Red) 

Kasatreskrim Polres Serang Jelaskan Nasib Terduga Maling Motor Tewas di Hakimi Massa di Pasar Cikande

September 05, 2024
Tanggapan layar, Pelaku Curanmor di hajar massa. 










SERANG, - Seorang pria berinisial RP (32) warga Desa Penamping tewas di hakimi massa di Pasar Banjarsari, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kab Serang. Pria tersebut diakhiri nyawanya karena diketahui melakukan pencurian motor Beat Pop milik Suhanda (55) pedagang tape di sekitar. 

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menjelaskan peristiwa pada Selasa (5/9/2024) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB itu, berawal Suhanda datang ke pasar Banjarsari untuk berjualan tape, sesampainya di pasar, Ia memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna putih di parkiran yang kebetulan di depan lapak tape milik anaknya bernama Sulastri, saat itu tukang parkir sedang sholat subuh, ada seorang diduga pelaku mengambil sepeda motor milik korban dari parkiran, Sulastri melihat pelaku membawa sepeda motor dalam keadaan menyala dan dinaiki pelaku, sontak Sulastri berteriak "Motor bapak saya, motor bapak saya ada yang bawa" tutur AKP Andy Kurniady ES. 


Setelah teriakan Sulastri, lanjut AKP Andi, pedagang yang lain ada yang teriak maling, lalu pelaku di kejar oleh masyarakat, berjarak 100 meter dari TKP dijalan raya korban terjatuh dari motor hasil curian dan lari ke seberang jalan dengan mengamuk menggunakan kayu dan menyerang massa yang mengejar, karena emosi masyarakat melakukan pengeroyokan terhadap pelaku, 15 menit kemudian anggota polsek setempat ke TKP dan segera membawa korban ke RS Bhayangkara dan dalam perjalanan korban meninggal dunia," terang AKP Andi mantan Kasat Reskrim Polres Lebak tersebut kepada binnekanews.71.com. Selasa (5/9/24). 


Andi membenarkan peristiwa pencurian yang menewaskan pria yang diduga pelaku curanmor tersebut karena warga tersulut emosi, pelaku menyerang dan melawan menggunakan papan kayu palet.

"Dari penggeladahan petugas ditemukan 2 buah kunci leter T, pelaku juga diketahui sebagai residivis pelaku pencurian tahun 2022 lalu," kata Andi. 


Sementara dalam kejadian tersebut pihak keluarga pelaku pasrah dan menolak untuk dilakukan otopsi.(Red).

Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Pasar Banjarsari Cikande Tewas Dihajar Massa, Kapolsek Cikande Enggan di Konfirmasi

September 05, 2024
Tangkapan layar Video Pelaku di Hajar Massa

SERANG, -- Aksi nekat pelaku pencurian sepeda motor beraksi ditengah keramaian pasar Tradisional Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang berujung malapetaka.

Pelaku tewas dihajar massa seusai aksi nya diketahui tengah mencuri motor Honda Beat POP milik Suhanda (55) pedagang pisang di Pasar Banjarsari, Kecamatan Cikande pada Kamis 5 September 2024, sekira pukul 05:Wib.

Pelaku berinisial (RF) menurut informasi warga Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande, merupakan residivis kasus pencurian tewas dalam perjalanan menuju ke rumah sakit terdekat akibat kondisi luka lebam di sekujur tubuh. Untuk proses pemeriksaan medis lebih lanjut, jasad korban dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Banten di Kota Serang.

Sementara menurut korban pencurian, Suhanda (55), warga Kampung Cibeureum, Desa dan Kecamatan Cikande, usai berjualan pisang di Pasar Banjarsari berniat pulang namun dirinya menyempatkan untuk membeli ikan asin di dalam pasar. 

"Sebelum pulang ke rumah, saya belanja ikan asin dulu. Sementara barang lainnya saya titipkan pada Sulastri (35) anak saya yang berjualan tapai singkong tidak jauh dari tempat parkir," ujar Suhanda ditemui di Mapolsek Cikande saat tengah membuat laporan. 

Pada saat sedang berjualan, Sulastri melihat motor Honda Beat POP milik orang tuanya yang ada di areal parkir dibawa oleh orang yang tidak dikenal. Seketika Sulastri meneriaki maling.

"Itu motor bapak saya, itu motor bapak saya. Dan anak saya seketika meneriaki maling," kata Suhanda meniru teriakan anaknya saat melihat motor ada yang mencuri.

Mendengar teriakan itu, pedagang maupun pengunjung pasar kontan mengejar untuk menangkap pelaku. Secara kebetulan pada saat kabut, motor yang dibawa pelaku terhalang oleh kendaraan truk yang mengangkut hebel.

"Warga langsung mengepung dan pelaku tidak bisa kabur. Pada saat itu, pelaku mengambil papan kayu dan mencoba menyerang hingga menyulut kemarahan warga," ungkap Suhanda.

Sementara dalam hal ini, Kapolsek Cikande enggan dikonfirmasi secara langsung, sehingga beberapa awak media online merasa kecewa dan terkesan tebang pilih menerima awak media.(Red)

Palsukan Surat Tanah, Polda Banten Tangkap Kades Wanakerta

September 05, 2024

 




Serang, - Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/80/III/SPKT I. DITRESKRIMUM/2024/POLDA BANTEN, Ditreskrimum Polda Banten amankan TS seorang kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang pelaku tindak pidana pemalsuan surat yang terjadi pada 10 Maret 2024.


Dirreskrimum Polda Banten AKBP Dian menjelaskan kronologis kejadian tersebut. “Awalnya Sdri. Nurmalia selaku pemilik 3 bidang tanah yang terletak di Kp. Sarongge Desa Wanakerta, Kec. Sindang Jaya, Kab. Tangerang mengajukan permohonan penerbitan Sertipikat tanah melalui program Ajudikasi PTSL yang dilaksanakan di Desa Wanakerta pada tahun 2022. Akan tetapi permohonan sertipikat tersebut tidak terbit sertipikat,” katanya.


“Kemudian pada sekitar bulan maret 2024, mengajukan permohonan pengukuran ke kantor pertanahan Kab. Tangerang terhadap ke 3 bidang tanah miliknya tersebut. Kemudian dilakukan pengukuran oleh Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB), dengan hasil bahwa terhadap ke 3 bidang tanah tersebut telah terbit Sertipikat Hak milik atas nama TS (Tersangka) yang terbit melalui program Ajudikasi PTSL 2022,” tambahnya.


Dian menerangkan diduga bahwa proses penerbitan sertipikat menggunakan surat yang isinya palsu. “Diduga proses penerbitan sertipikat hak milik atas nama tersangka TS yang juga menjabat sebagai kepala Desa Wanakerta, menggunakan surat yang isinya tidak benar atau palsu. Sehingga pelapor sekaligus korban Nurmalia mengalami kerugian sebesar Rp2,1 M,” terangnya.


Dian menerangkan motif dan modus pelaku adalah untuk menguntungkan dirinya sendiri. “Motif tersangka adalah menguntungkan diri sendiri dengan modus membuat atau menggunakan surat yang isinya tidak benar atau palsu untuk proses penerbitan Sertifikat Hak Milik,” ujarnya.


“Pasal Yang disangkakan kepada tersangka adalah Pasal 266 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun dan atau Pasal 263 dengan ancaman pidana 6 tahun,” tutup Dian (*/Red) 

Ditlantas Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Masal Dalam Rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69

September 04, 2024




Serang – Direktorat Lalu Lintas Polda Banten menggelar donor darah dan khitanan masal, dalam rangka HUT ke-69 Korps Lalu Lintas yang bertempat di Aula serba guna Polda Banten pada Rabu (04/09). 


Kegiatan ini menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lebak, dengan target 150 kantong, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan khitanan masal yang diikuti oleh sekitar 20 anak dari kalangan masyarakat kurang mampu. 


Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki didampingi oleh para Pejabat Utama Polda Banten.


Saat ditemui Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan bahwa kegiatan donor darah dan khitanan masal tersebut dilakukan dalam rangka Hari Polantas ke-69. 


“Kita menggandeng PMI untuk membantu berlangsungnya kegiatan ini Salah satu bhakti sosial lalulintas yang kita lakukan yakni donor darah untuk anggota Ditlantas Polda Banten dan ASN Polri,” jelasnya.


Leganek juga mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan kedekatan antara Polri dan masyarakat. 


"Kegiatan ini diadakan sebagai wujud rasa syukur kita, dimana pada usia ke-69 Ditalantas Polri masih dapat mengabdikan dan mendedikasikan diri kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan kedekatan antara Polri dan masyarakat,” ujar Leganek. 


Leganek berharap kegiatan ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terutama yang sedang menbutuhkan bantuan Donor Darah.


“Semoga dari hasil Donor Darah yang sudah terkumpul hari ini dapat berguna bagi masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan Donor Darah. Karena setetes darah kita sangat bermanfaat buat mereka yang sedang membutuhkan,“ tutupnya. (*/Red) 

Resmi Dilantik, Joko Santoso Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Serang Periode 2024-2029 Gelar Tasyakuran

September 04, 2024



Serang, -- Tasyakuran Joko Santoso atas pelantikannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, periode 2024-2029, Acara dilaksanakan di Kediamannya, di Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kab Serang, pada Selasa (03/9/24) malam. 


Hadir dalam Tasyakuran tersebut diantaranya, Sarifah Anggota DPR RI terpilih Fraksi PDI Perjuangan, tim sukses,tim pemenangan, relawan, pendukung dan simpatisan, Ketua PDI PAC PAC dapil 2, Kepala Desa Cikande Permai, Kepala Desa Situterate, Ketua BPD Desa Cikande Permai, RT RW se Cikande Permai, dan Komunitas gorikat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh lintas agama serta elemen masyarakat lainnya.



Dalam sambutan pidato Politiknya, Joko Santoso menyampaikan rasa syukur atas apa yang sudah dicapai nya hingga menjadi Anggota DPRD terpilih Kab Serang. 


" Alhamdulillah wa syukurilah, Saya banyak banyak mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Ibu sekalian yang telah sudi menyempatkan hadir di acara tasyakuran ini, dimana sudah resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Serang tahun 2024-2029, dan tak lupa kepada semua yang telah mengawal saya dari awal sampai pelantikan,” kata Joko dalam sambutannya. 



Dalam penyampaiannya, Ia pun memangku rasa tanggungjawab yang berat dalam lima tahun ke depan, dalam kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan nya harus menjadi program prioritas yang akan dilakukannya. 


"Rasa tanggungjawab saya lima tahun ke depan makin berat, dari aspirasi aspirasi ketimpangan sosial dimasyarakat, dari mulai permasalahan Zonasi sekolah, kegiatan keagamaan, sosial kesejahteraan masyarakat, serta seputar permasalahan sampah khusus nya Cikande Permai" ujar Mantan RW 02 Cikande Permai tersebut. 


Ia pun berharap doa dukungan Ibunda, Istri dan seluruh Masyarakat pendukung simpatisan agar konsisten, amanah menjalankan tanggungjawab sebagai Corong suara masyarakat di parlemen Kabupaten. 


" Untuk itu, Saya berharap terus mendoakan serta mendukung saya, dari pendukung, simpatisan, dan tentunya dari Ibunda serta istri saya, dan tanggung jawab ini dapat saya jalankan dengan Amanah, semoga Allah SWT meridhoi, Aamiin YRA," pungkasnya. 


Dalam kesempatan tersebut, Joko Santoso pun berharap banyak dengan Sarifah Anggota DPR RI yang hadir di acara tersebut dapat berkolaborasi membawa aspirasi di Pusat pada masyarakat Dapil 2, Khususnya Cikande Permai.


Acara tersebut berlangsung lancar yang  diisi dengan ramah tamah, sesi foto, makan bersama serta hiburan masyarakat. (Red)

SPN PSP PWI 2 Telantarkan Anggota PHK Sepihak Saat Cuti Melahirkan

September 04, 2024

 

Ilustrasi PHK







Serang, - Serikat Pekerja Nasional (SPN) PWI 2 tengah menjadi sorotan setelah munculnya tudingan dari anggotanya terkait ketidakpedulian organisasi tersebut dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak mengungkapkan kekecewaan terhadap SPN yang dinilai tidak aktif memberikan bantuan hukum atau mendampingi mereka dalam menghadapi proses tersebut. 


Menurut pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya, ia telah menjadi anggota SPN sekitar 4 (empat) tahun dan kejadian ini telah Dirinya sampaikan kepada pengurus SPN PSP PWI 2 untuk meminta bantuan hukum atau sejenisnya setelah di-PHK sepihak tanpa alasan yang jelas oleh perusahaan PWI 2 Kabupaten Serang Banten. Namun, hingga saat ini ia belum mendapatkan tindakan konkret dari Serikat Pekerja tersebut. 


"Kemarin sudah ke SPN PWI 2 untuk meminta pendampingan hukum, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Saya merasa diabaikan, padahal saya anggota yang selalu taat bayar iuran, saya berharap Serikat pekerja nasional (SPN) bisa berdiri didepan untuk memperjuangkan hak saya," ujar pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya, Serang 04 September 2024.


Tudingan ini memunculkan kekecewaan di kalangan pekerja lain yang mengharapkan perlindungan dari Serikat pekerja. Mereka menilai SPN seharusnya lebih proaktif dalam merespons permasalahan ini, mengingat Serikat pekerja memiliki peran penting dalam melindungi dan memperjuangkan hak-hak anggotanya, terutama dalam situasi yang melibatkan PHK sepihak.


Di sisi lain, ketua SPN PWI 2 Handroko yang dihubungi media menyatakan pihaknya sedang melakukan upaya untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Kami sedang memproses pengaduan yang masuk dan kami memastikan bahwa hak-hak anggota akan diperjuangkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," jelasnya. 


Meski demikian, para pekerja yang terkena PHK berharap agar perusahaan dan SPN dapat bertindak lebih cepat dan sigap dalam menangani kasus seperti ini, sehingga mereka tidak merasa sendirian dalam memperjuangkan keadilan. 


Kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya di kalangan pekerja dan aktivis buruh yang berharap agar Serikat pekerja seperti SPN bisa lebih responsif dan berperan aktif dalam melindungi anggotanya dari tindakan sewenang-wenang perusahaan yang tidak bertanggung jawab. (*/Rls) 

Kapolres Serang Tegaskan Tidak Ada Toleransi Untuk Kasus Penyalahgunaan Narkoba

September 03, 2024

 



SERANG - Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko secara tegas menyebutkan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku tindak pidana narkoba. Kapolres juga menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.


Pernyataan tegas Kapolres disampaikan menyusul meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Serang.


"Saya tidak akan memberikan ampun bagi anggota Polri yang terbukti terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ini adalah komitmen kita dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," tegas Kapolres kepada  media, Selasa 3 September 2024.


Kapolres alumnus Akpol 2005 juga menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak boleh tercederai oleh perilaku menyimpang oknum anggota Polri.


"Inikan oknum yang terlibat, jangan sampai institusi tercederai oleh adanya perilaku yang menyimpang dari oknum anggota Polri," ungkap mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten.


AKBP Condro Sasongko juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari segala jenis narkoba, sebab dirinya akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku, meski hanya sebatas pemakai.


"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba. Saya akan menindak tegas siapapun yang terlibat meski hanya sebatas pemakai," tandasnya.


Dalam upaya memberantas narkoba, Kapolres, juga meminta kepada masyarakat untuk membantu Polres Serang dalam memberikan informasi para pelaku peredaran narkoba.


"Bagi masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan terkait tindak pidana narkotika segera melaporkan melalui petugas Bhabinkamtibmas, atau langsung ke kantor Satresnarkoba. Untuk Identitas, saya jamin kerahasiaan nya," katanya.(*/Red) 

SPN PSP PWI 2 Minta Top Manajemen Perusahaan PWI di Evaluasi, Diduga Sumber Akar Masalah PHK Sepihak Karyawati yang Melahirkan

September 03, 2024

SERANG, - Serikat Pekerja Nasional (SPN) PSP PWI 2 mengeluarkan pernyataan tegas yang meminta top manajemen perusahaan PWI 2 untuk segera mengevaluasi posisi Mister Kim, yang dianggap sebagai akar permasalahan PHK sepihak karyawan Sinta Bela. Tuntutan ini muncul setelah serangkaian kebijakan dan keputusan kontroversial yang diambil oleh management dibawah kepempimpinan Mr Kim yang dinilai semena-mena dan merugikan pekerja serta tidak patuh pada aturan perundang-undangan yang berlaku pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Menurut pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh ketua SPN PWI 2 Handroko mengatakan, kepemimpinan Mr Kim telah menimbulkan banyak ketidak puasan di kalangan pekerja. Keputusan yang diambil, terutama terkait kebijakan yang tidak pro pekerja dan dianggap tidak sesuai dengan prinsip-prinsip yang adil dan transparan sehingga menimbulkan banyak kekisruhan.


Hal ini menyebabkan meningkatnya tekanan pada pekerja, penurunan kesejahteraan karyawan dan meningkatnya jumlah keluhan dari berbagai departemen.


"Sudah terlalu lama karyawan merasakan dampak negatif dari kebijakan yang diterapkan oleh Mr Kim. Kami tidak hanya berbicara tentang masalah teknis, tetapi juga soal kepercayaan dan penghormatan terhadap hak-hak karyawan, jika ini terus dibiarkan, kami khawatir situasi akan semakin memburuk, " katanya. Selasa, 03 September 2024.


Handroko menjelaskan, salah satu laporan yang diterima SPN saat ini mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Karyawan PWI 2 Sinta Bela dengan Nik 224795 bagian B/Zone. "PHK sepihak ini menunjukkan kurangnya kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan," tegasnya.


Ia menuturkan, laporan yang diterima Sinta hanya mengajukan cuti lahiran, namun setatus diperusahaan mengundurkan diri secara sukarela. "Status Sinta Bela ini dinyatakan mengundurkan diri secara sukarela diperusahaan, namun yang sebenarnya dia hanya mengajukan cuti lahiran," ujarnya.


Pihak SPN telah beberapa kali mencoba untuk berdialog dengan manajemen mengenai permasalahan ini, namun tidak mendapatkan respons yang memadai. Oleh karena itu, SPN PWI 2 merasa perlu untuk membawa isu ini ke publik dan mendesak top manajemen perusahaan untuk segera bertindak.


"Kami berharap top manajemen tidak mengabaikan suara karyawan. Evaluasi terhadap Mister Kim bukan hanya untuk kepentingan karyawan, tetapi juga demi keberlangsungan perusahaan secara keseluruhan dan kami butuh pemimpin yang bisa membawa perusahaan ke arah yang lebih baik tanpa mengorbankan kesejahteraan karyawan," harap Handroko.


Peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara ini melarang pengusaha melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja wanita yang hamil, melahirkan, keguguran, atau menyusui bayinya. Larangan ini diatur dalam Pasal 81 angka 43 Perppu Cipta Kerja yang mengubah Pasal 153 ayat (1) huruf e UU Ketenagakerjaan.(*/RTH) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *