Serang - Pasca temuan jenazah seorang wanita DP (20) di dalam kamar kost di Lingkungan Sempu Banten Girang, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Minggu (12/12) lalu.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan pasca temuan jenazah tersebut Penyidik Satreskrim Serkot Polda Banten segera melakukan permintaan otopsi terhadap jenazah untuk mengetahui sebab kematian dan waktu kematian,"Setelah mendapatkan laporan temuan jenazah penyidik Satreskrim Serang Kota melakukan permintaan otopsi di Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranagara (RSDP) Serang pada Minggu (12/12) pukul 16.20 wib, dan berjalan sekitar 3 jam,"kata Shinto Silitonga. Senin (13/12).
Shinto Silitonga menjelaskan hasil dari otopsi tersebut tidak ditemukan tanda kekerasan, "Dari hasil otopsi kesimpulan awal bahwa tidak ditemukan tanda tanda kekerasan atas tubuh korban, sebelumnya korban diketahui mengidap penyakit pada bagian paru," ujar Shinto Silitonga.
Terakhir Shinto Silitonga menyampaikan penyidik Satreskrim Polres Serkot menunggu hasil otopsi resmi dari RSDP Serang, "Untuk hasil otopsi resmi kami masih menunggu dari RSDP Serang, "ujar Shinto Silitonga.
Sementara itu Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga, "Kami mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya korban, dari kesimpulan awal tidak ditemukan tanda kekerasan terhadap korban, hasil resmi kami masih menunggu dari tim otopsi RSDP Serang,"ujar Kapolres Serkot. (*/Red)