Tampilkan postingan dengan label Sulteng. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sulteng. Tampilkan semua postingan

MenPAN-RB Akan Tindak Tegas ASN Nakal, Tjahjo Kumolo: ASN Terbukti Curang dalam Seleksi CANS di Buol Akan Dipecat

Oktober 27, 2021


SULTENG, BHINNEKANEWS71.Com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo akan menindak tegas ASN yang nakal.

Tjahjo menyatakan akan memecat ASN yang terlibat kecurangan dalam seleksi CASN 2021 di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

“Akan menindak tegas jika terbukti ada ASN yang terlibat di dalamnya, ASN yang terlibat harus dipecat,” tegasnya, Rabu (27/10/2021)

Sebagai pembantu presiden, Tjahjo menyatakan bahwa ia mempunyai tanggung jawab dalam menjalankan visi dan misi presiden.

Khususnya dalam hal reformasi birokrasi dan juga membangun semangat integritas di jiwa seluruh ASN.

Lebih lanjut, Tjahjo menjelaskan pihak BKN dan Panitia Seleksi CASN telah bergerak untuk mengusut dugaan kecurangan tersebut.

Mereka, ujar Tjahjo, sudah melakukan audit trail dan forensik dengan machine learning atau artificial intelligence untuk mengidentifikasi peserta yang curang.

Selain itu, Panselnas, BPN, dan KemenPAN-RB kini juga tengah membahas proses diskualifikasi peserta yang curang tanpa menimbulkan kegaduhan.

Meski berharap kecurangan hanya terjadi di Buol, namun Tjahjo tidak menampik kemungkinan adanya kecurangan di wilayah lain.

Pasalnya, Tjahjo curiga kecurangan tersebut dilakukan secara terorganisir oleh beberapa orang yang jumlahnya tak hanya satu atau dua orang saja. 

Sebelumnya, Kabiro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menyatakan BKN bersama BSSN menemukan adanya kecurangan.

Indikasi kecurangan tersebut terjadi pada pelaksanaan SKD CASN di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

BKN dan Panselnas kemudian menjatuhkan sanksi diskualifikasi kepada peserta yang terbukti melakukan kecurangan.

Serta menerapkan proses hukum terhadap orang-orang yang terlibat kecurangan tersebut sesuai perundang-undangan yang berlaku. (*/Red

Petaka, Gegara Kirim Chat Bernada Mesra ke Anak Tersangka, Oknum Kapolsek di Sulteng Dicopot

Oktober 16, 2021
Foto: Ilustrasi, Oknum Kapolsek Kirim Chat Bernada Mesra Ke Anak Tersangka. (Dok Foto Google Searching) 

SULTENG, BHINNEKANEWS71.Com -- Pengakuan mengagetkan diungkap S, putri seorang tersangka yang kasusnya ditangani di sebuah polsek di Sulawesi Tengah (Sulteng). S mengaku menerima chat bernada mesra dari kapolsek yang menangani kasus bapaknya.

Cerita kapolsek diduga mengirimkan pesan percakapan di aplikasi ponsel pintar mendapatkan sorotan tajam.

Polda Sulteng tengah menelusuri kebenaran berita oknum kapolsek melakukan pelanggaran itu. 

Kasus ini terjadi di wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Kabar yang beredar, oknum kapolsek mengirim chat mesra itu agar bapak S dibebaskan.

Tim internal Polda Sulteng menelusuri kabar tersebut.

"Memang benar ada di media. Untuk cek kebenarannya, tim internal kita mendalami kebenaran berita tersebut," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Suprianto saat dimintai konfirmasi, Jumat (15/10/2021).

Kombes Didik mengatakan belum dapat memberi keterangan lebih jauh karena tim internal baru bergerak menelusuri kabar tersebut.

Dia mengatakan oknum kapolsek telah dinonaktifkan agar fokus dalam pemeriksaan terkait kabar dugaan pelanggaran tersebut.

"Untuk pendalaman berita ini, sementara kapolsek dibebastugaskan agar fokus pada pemeriksaan," ucap dia.(*) 






















































Source: Detik.com

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *