SUNGGAL, - Polisi menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Khairul Alwi alias Awi yang tercatat telah 8 kali beraksi.
Dalam penangkapan itu, kedua kaki Awi ditembak lantaran melawan.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang menuturkan, korban dari pencurian ini adalah Hana.
Disebutkan dalam aksinya, tersangka melakukan bersama 1 orang rekannya.
“Kami mengungkap kasus pidana 363 curanmor. Korban adalah Hana, warga Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan,” kata Bambang, pada Senin (24/6/24).
“Modus operandinya, tersangka bersama rekannya berboncengan dan berputar melihat yang akan ditargetkan. Kemudian tersangka melintas di depan praktek dokter gigi melihat sepeda motor berada di luar dan membawa lari,” sambungnya.
Dalam kesaksian, Awi telah melakukan kejahatan ini sebanyak 8 kali.
Hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Dia melakukan aksi sejauh ini di 8 Tempat Kejadian Perkara TKP dan semua dilakukan di wilayah hukum (wilkum) Polsek Sunggal,” terang Kapolsek.(*)