Tampilkan postingan dengan label Surabaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Surabaya. Tampilkan semua postingan

Kaops NCS Polri Minta Polda Jatim Optimalkan Cooling System Jelang Pilkada Serentak

Agustus 08, 2024



SURABAYA - Kepala Operasi Nusantara Cooling System (Kaops NCS) Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri meminta Polda Jawa Timur (Jatim) untuk mengoptimalkan upaya cooling system atau melakukan pendinginan suhu politik jelang Pilkada Serentak 2024. Pasalnya, Provinsi Jatim memiliki tingkat kerawanan lumayan tinggi dibandingkan pada saat pilpres kemarin.


Penekanan tersebut disampaikan langsung maupun video confernece oleh Kaops kepada 874 personel Polda Jatim dan 39 Polres di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Kamis (8/8/2024). Dalam kegiatan penguatan pelaksana kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) terakait Nusantara Cooling System tersebut dihadiri Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto dan para PJU Polda Jatim serta TIM Ops NCS Polri.


"Sebagai provinsi dengan jumlah DPT (daftar pemilih tetap) terbanyak kedua di Indonesia serta poros dari dua organisasi keagamaan terkemuka di Indonesia, Jawa Timur menjadi salah satu provinsi dengan tingkat kerawanan konflik lumayan tinggi. Hal ini perlu kita antisipasi menjelang pelaksanaan pilkada serentak nanti," kata Irjen Asep yang saat ini menjabat sebagai Wakabareskrim Polri.


Menurutnya pelbagai ancaman bisa terjadi seperti konflik SARA, berita bohong dan polarisasi yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Kaops NSC Polri menyampaikan, perintah dari Presiden Joko Widodo pada HUT ke-78 Bhayangkara pada 1 Juli 2024 kemarin, bahwa Polri harus adaptif dan proaktif untuk menetralisasi residu politik, memitigasi disinformasi Pemilu serta menjaga kerukunan dan persatuan bangsa agar Pilkada Serentak 2024 bisa berlangsung aman, jujur dan adil.  


"Pada kesempatan yang sama Bapak Kapolri juga menyampaikan bahwa Polri akan berupaya maksimal dalam mengeliminasi potensi konflik menjelang Pilkada melalui optimalisasi Nusantara Cooling System," ujarnya.


Lebih lanjut, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat jelang pilkada nanti, para Kasatwil intensif dalam melakukan cooling system. Seperti apa yang dilakukan oleh Ops NCS Polri pada Pilpres dan Pileg kemarin, upaya Preemtif dan Preventif dengan menyambangi para ulama, kiai, habib, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta mengadakan bakti sosial. 


"Temui para tokoh-tokoh agama, tokoh adat, mahasiswa, dan kegiatan sosial, bangun narasi besar yakni menjaga persatuan dan kesatuan bangsa demi terciptanya pilkada aman dan damai," ujarnya.


Lebih lanjut, para Kasatwil juga harus intensif turun ke lapangan, kelola potensi konflik dan mengoptimalkan peran anggota intelkam dan Bhabinkamtibmas. 


"Keberhasilan kasatwil itu dilihat dari bisa mengelola potensi yang kecil jadi tidak ada dan yang besar jadi kecil itu keberhasilan kalian semua jangan sampai pimpinan kita turun tangan, jadi betul-betul sering ke lapangan," pungkas Kaops.


Sementara Kapolda Jatim mengungkapkan sempat ada konflik horizontal di wilayah Gresik, namun bisa dikendalikan. Untuk pilkada serentak khususnya di wilayah Jawa Timur, dirinya menegaskan bahwa jajarannya akan bekerja secara optimal untuk menciptakan pilkada yang aman dan damai.


"Kita optimis jadikan Jawa Timur sebagai daerah aman dan harmonis," tandasnya.


Selain Kaops, Wakaops NCS Polri Brigjen Yuyun Yudhantara, Kasatgas Preemtif Brigjen M Rudy Syafirudin, Kasatgas Preventif Brigjen Himawan Bayu Aji dan Wakasatgas Humas Kombes Iroth Laurens Recky juga memberikan arahan demi terwujudnya Pilkada serentak 2024 yang aman, damai dan tertib.


Adapun tim Ops NCS Polri yang mendamping KaminOps NCS, Brigjen Budi Hermawan dan Waikasatgas Preemtif Kombes Dwi Suryo Cahyono.(*/Red) 

Anak Anggota DPR RI yang Aniaya Pacar hingga Tewas Resmi Ditahan

Oktober 09, 2023
Dok: Kompas.Com




Surabaya, -- Polrestabes Surabaya resmi menahan Gregorius Ronald Thannur (GR), seorang anak anggota DPR-RI yang diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti (DSA) hingga tewas.


Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), tersangka memukul kepala Dini dengan botol hingga melindas korban. Penganiayaan dilakukan sejak mereka keluar dari karaoke Blackhole Surabaya.


"Pukul 00.10 WIB korban DSA dan tersangka GR disaksikan security Blackhole pulang lewat lift dan ada percekcokan dan penendangan ke arah kaki korban DSA. Korban DSA terjatuh sampai posisi duduk," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce saat Press Rilis, Jumat (6/10/2023).


Pasma menambahkan bahwa tersangka kemudian memukul lagi dengan botol minuman keras, lalu melindas  korban dengan mobil hingga terseret 5 meter.

"Posisi GR masuk mobil dijalankan, GR parkir kanan, padahal posisi korban duduk di sebelah kiri sehingga korban terlindas sehingga terseret kurang lebih 5 meter," ungkap Pasma. 


Lalu selanjutnya, korban dimasukkan ke dalam mobil lalu dibawa ke apartemen miliknya. 


Saat itu kondisi Dini Sera masih hidup namun lemas. Ronald sempat memberikan nafas buatan. Karena kondisi Dini kian memburuk, Ronald membawa ke National Hospital (NH). 


“Korban dinyatakan tewas pukul 02.32 WIB,” pungkas Pasma. 


Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan akan melakukan penahanan selama 20 hari kedepan dengan opsi bisa diperpanjang hingga 90 hari untuk menunggu pelimpahan berkas ke kejaksaan. (*)

Ketua Umum Wakomindo Mendesak Plt Dewan Pers Cabut Pernyataan dan Minta Maaf

Januari 08, 2023



Surabaya - Ketua Umum Wakomindo (Wartawan Kompetensi Indonesia) Dedik Sugianto mendesak Plt Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya mencabut perkataannya, dan harus meminta maaf ke LSP Pers Indonesia dan seluruh wartawan yang mempunyai sertifikat kompetensi wartawan yang diterbitkan BNSP melalui LSP Pers Indonesia.


Desakan minta maaf itu didasari oleh perkataan ketua Dewan Pers di muat di media online beberapa hari lalu terkait tidak melegalkan dan dianggap salah pelaksanaan UKW LSP Pers Indonesia.


"Bahasa tidak melegalkan bisa disamakan dengan ilegal. Ilegal artinya tidak sesuai dengan peraturan dan Undang undang yang berlaku. Perkataan Agung itu tidak berdasar sama sekali. LSP Pers Indonesia di dirikan sesuai dengan peraturan dan Undang undang di negara ini," ujar Dedik. Sabtu (07/01/2023) dikantornya jalan Kedung Anyar 7/50 Surabaya


"Dia harus minta maaf dan menarik ucapannya, kalau itu tidak dilakukan, LSP Pers Indonesia semestinya membuat somasi, jika ga digubris, ambil langkah hukum pidana, dugaan menyebarkan informasi yang sesat, dan mencemarkan nama baik," terang Dedik.



"Imbas dari perkataan Agung, akan terasa dilapangan terhadap wartawan yang memiliki sertifikat kompetensi yang diterbitkan BNSP. Sertifikat itu dianggap tidak sah, karena pelaksanaan UKW dianggap ilegal oleh Plt Ketua Dewan Pers," ujar Dedik.


"Agung itu hanya Plt, menggantikan Ketua Dewan Pers yang wafat beberapa waktu lalu. Semestinya dia berkata, dia bertindak mendinginkan semua pihak, dan menyatukan insan pers di Indonesia,  bukan malah membuat panas situasi pers di Indonesia," ujar Dedik.


Terkait informasi yang menyatakan dalam putusan MK dalam uji materi UU Pers, bahwa Dewan Pers satu satunya lembaga yang berwenang melakukan uji kompetensi dibidang Pers, Dedik mengatakan informasi itu kurang tepat, dan harus diluruskan.


"Dalam putusan MK terkait UKW, pada intinya perbuatan Dewan Pers menerbitkan kebijakan berkaitan dengan standar kompetensi wartawan tidak melawan hukum. Jadi menurut saya, LSP Pers Indonesia juga berhak membuat standar kompetensi dan menggelar uji kompetensi, sesuai dengan lisensi yang diperolehnya dari BNSP," terang Dedik, yang pada saat uji materi UU Pers di MK dihadirkan sebagai saksi oleh pemohon.


Terkait perkataan Agung bahwa para wartawan yang mempunyai sertifikat kompetensi wartawan di tolak dalam beberapa kegiatan, sehingga mereka menjadi korban atas pelaksanaan UKW karena tidak mengikuti UKW di lembaga uji dalam naungan Dewan Pers, Dedik mengatakan bahwa  para wartawan itu adalah korban dari manipulasi suatu kebenaran.


"Sertifikat Kompetensi Wartawan berlogo lambang Negara Burung Garuda. Tidak ada yang bisa menyangkal bahwa Sertifikat itu yang mengeluarkan adalah negara," terang Dedik.


Ketua Wakomindo diakhir kata mengatakan akan melakukan upaya hukum terhadap siapapun, ataupun pihak manapun yang menolak dan menyuarakan tidak sah sertifikat kompetensi wartawan dari BNSP.


"Wakomindo mempunyai anggota 100 persen wartawan bersertifikat kompetensi dari BNSP. Dan dalam kesempatan ini saya melakukan Peringatan keras kepada siapapun yang tidak mengakui dan menganggap tidak sah sertifikat kompetensi yang di miliki anggota Wakomindo," tegas Dedik yang juga sebagai Asesor berlisensi BNSP di bidang Pers.


"Dengan logo Burung Garuda lambang Negara Indonesia di dalam Sertifikat Kompetensi Wartawan, sudah jelas negara mengakui kompetensi pemegang sertifikat,  semestinya semua pihak paham hal itu. Wakomindo akan bertindak tegas dengan mengambil jalur hukum terhadap pihak-pihak yang tidak mengakui dan menganggap tidak sah sertifikat kompetensi wartawan yang dimiliki anggotanya," pungkas Dedik. 


Perlu diketahui, Wakomindo mempunyai badan hukum perkumpulan yang didirikan di Surabaya oleh asesor dan para wartawan yang mempunyai sertifikat kompetensi yang diterbitkan BNSP. 


Pengurus dan anggota dari Wakomindo adalah wartawan berbagai organisasi pers yang mempunyai sertifikat kompetensi wartawan yang diterbitkan BNSP.


Sesuai dengan rapat kerja yang digelar pada 22 Desember 2022 di Surabaya, Wakomindo akan mengirimkan surat kepada lembaga negara, pemerintah dan lembaga lainnya akan keberadaan perkumpulan wartawan yang mendukung program pemerintah meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui Profesi.


Dukungan Wakomindo terhadap Program pemerintah meningkatkan SDM melalui profesi dengan bukti bahwa pengurus dan anggota Wakomindo seluruhnya adalah wartawan bersertifikat kompetensi wartawan yang berlogo lambang Negara Burung Garuda, dan kedepannya akan melakukan pelatihan dan pendidikan kepada para wartawan agar siap mengikuti sertifikasi kompetensi wartawan yang digelar LSP Pers Indonesia. (*/Red

Bayi Berusia 6 Bulan Meninggal Usai Naik Motor Tegal-Surabaya demi Nonton Bola

Agustus 08, 2022



Surabaya, BhinnekaNews71.Com -- Bayi berusia enam bulan meninggal dunia setelah dibawa orang tuanya berkendara sepeda motor dari Tegal ke Surabaya demi menonton pertandingan sepak bola. Kedua orang tuanya kini menyesali tindakannya.


Orang tua bayi, FJ (38) mengatakan mereka berangkat dari Tegal pada Sabtu (31/7) pukul 17.38 WIB dan tiba di Surabaya Minggu (1/8) pukul 07.10 WIB. Selama perjalanan, mereka sempat beristirahat tiga kali.


"Di Kudus itu masih sehat. Bahkan beberapa pengendara menyapa. Lucu, ya, anaknya. Mereka juga bertanya mau ke mana, saya jawab mau lihat bola di Surabaya, kata FJ, Minggu (7/8).


FJ dan istrinya RA (31) mengajak putrinya naik motor melakukan perjalanan antarkota antarprovinsi karena pertimbangan hemat biaya.


"Kalau naik mobil kan habisnya kan sekitar Rp2 juta. Jadi saya pilih naik motor dari Tegal hari Sabtu (31/7) pukul 17.38 WIB," kata FJ.


Begitu tiba di Surabaya, sang ibu sempat memberikan ASI, kemudian memandikan bayinya. Namun setelah itu bayi tersebut tak ingin menyusu kembali. Bayi itu lalu mengalami batuk disertai dahak.


FJ sempat membawa anaknya ke RS Marinir di Gunung Sari, Surabaya. Bayi kemudian dirujuk ke RSAL Surabaya.


Begitu tiba di IGD RSAL, bayi tersebut langsung ditangani dokter. Namun saat itu dokter mengatakan bayi FJ sudah tidak bernafas. Dokter memberi pertolongan dengan alat bantu pernafasan pada bayi.


"Setelah dibantu pakai alat pernafasan, nafasnya ada lagi," kata FJ.


Dia lega mengetahui hal itu. Dokter menyebut ada cairan di paru-paru anaknya. Saat cairan berhasil dikeluarkan, sayangnya, jantung bayi itu sudah tidak berdetak lagi.


FJ bagaikan disambar petir mendengar kabar bahwa putrinya telah tiada.


Dia menyesal amat dalam. Keinginannya menonton klub bola kesayangan, justru merenggut nyawa anak ketiganya yang masih bayi itu. Pertandingan bola tetap berjalan, namun putrinya meninggalkan untuk selamanya.


"Saya pribadi menyesal sedalam-dalamnya, karena akibat keegoan saya agar mendapat kebanggaan akan mendukung klub bola yang saya dukung, membawa petaka bagi putri saya," ujar FJ.(bv24) 

LARM-GAK Minta KPK Segera Tahan Tersangka Korupsi Gereja Kingmi 32

Juli 28, 2022





Surabaya, BhinnekaNews71.Com -- Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) menyoroti lambatnya Proses Hukum terhadap Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, hal ini dikemukakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi Baihaki Akbar, S.E., S.H kepada wartawan, Rabu (28/7/2022).


Baihaki mempertanyakan kenapa tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan oleh komisi anti rasuah tersebut, padahal sudah ada penetapan tersangka dan bahkan  pencekalan pun telah dikeluarkan oleh pihak imigrasi.


“Padahal kasus ini dengan  Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/58/DIK.00/01/09/2020 tanggal 30 September 2020   sudah menjadi perhatian publik, sebagai perbandingan Kasus Bupati Memberamo Tengah yang hanya  tiga bulan dari penetapan tersangka sudah masuk DPO, ada apa dengan ini, kenapa kasus di Mimika terkesan lambat” tanyanya.  


Karena itu Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi meminta secara tegas pada pimpinan KPK untuk bersikap lebih profesional dan segera melakukan penahanan terhadap tersangka.


Terkait penganggaran APBD terhadap objek yang sama selama beberapa tahun (Multi Years), Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi menduga ada keterlibatan DPRD terhadap kasus ini, karena penganggaran APBD harus melalui pengesahan dari DPRD.


Dengan begitu, Kami meminta kepada KPK yang menangani kasus ini, untuk lebih serius lagi mengingat APBD yang digelontorkan dari Tahun 2015-2022 untuk Gereja Kingmi ini sangat besar mencapai ratusan Miliar. 


Sebelumnya ICW melalui Koordinator Divisi Hukum dan Peradilan ICW Lalola Easter Kaban mengatakan akan mengawal kasus ini dan akan menanyakan langsung kepada pimpinan KPK.


"Pada dasarnya kami mendukung kasus korupsi yang ada di Papua agar bisa segera diselesaikan secepatnya, apalagi dalam kasus di Mimika yang sudah cukup lama," kata Lalola.


Lalola juga mengatakan jika dilihat dari pengusutan kasus yang kini tengah bergulir, pihaknya menduga proyek tersebut merupakan pendanaan fiktif. Menurutnya, proyek pembangunan tempat ibadah seharusnya melalui hibah bukan menggunakan sistem penganggaran multi year.

Dua Menteri Jokowi, Erick Thohir dan Zulkifli Hasan Diusulkan DPW PAN Jawa Timur Sebagai Capres

Juli 06, 2022




Surabaya, BhinnekaNews71.Com -- Nama Erick Thohir menguat sebagai Calon Presiden RI 2024 di Jawa Timur. Salah satunya dalam Raker Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Timur mengusulkan nama Erick Thohir yang saat ini menjabat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).


DPW PAN Jatim berhasil menjaring empat nama calon presiden (capres) 2024 yang akan diusulkan kepada DPP PAN. Selain Erick Thohir ada nama Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan terakhir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.


Pernyataan ini dikatakan Achmad Rubai Ketua Harian DPW PAN Jatim, usai mengikuti Rakerda PAN di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. Dalam Rakerda itu, salah satunya membahas terkait usulan calon presiden (capres) dan pemenangan PAN di pemilu legislatif di Jawa Timur.


"Rakerda ini merupakan 'Pemilu Raya' PAN di kabupaten/kota untuk mengusulkan nama capres. Mayoritas meminta Ketum DPP PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) maju sebagai capres. Dari unsur teknokrat ada Bapak Erick Thohir. Dari unsur kepala daerah ada Ibu Khofifah Pak Anies Baswedan," kata Rubaie didampingi Agus Maimun Ketua Badan Saksi Wilayah PAN Jatim dan Husnul Aqib Sekretaris PAN Jatim, di Kantor DPW PAN Jawa Timur Jl. Darmokali, Kota Surabaya, Senin (5/7/2022).


Anggota DPR RI Periode 2014-2019 ini menjelaskan, DPW PAN Jatim sudah tuntas menggelar 'Pemilu Raya' melalui rakerda atas instruksi DPP. Dalam Rakerda ini, agendanya di antara lain verifikasi parpol, pencalegan, dan usulan calon presiden.


DPP meminta ke DPD kabupaten/kota untuk usul nama capres, atau serap aspirasi.


"Jadi usulan nama-nama capres ini berangkat dari bawah. Bahkan ada juga yang mengusulkan Yenny Wahid. Itu dari Probolinggo," terangnya.


Terkait nama Ketua Umum DPP PAN Zulhas yang menduduki posisi puncak usulan capres, Rubaie mengatakan, Zulhas sudah teruji sebagai sosok pekerja keras. Tidak hanya di partai, tapi juga di lingkungan eksternal.


"Ketum kita (Zullhas) tidak hanya diakui secara internal, tapi juga diakui di eksternal, yakni oleh presiden diangkat sebagai menteri perdagangan. Maka muncul spontanitas nama ketum, seluruhnya DPD mengusulkan nama beliau," jelasnya.


Politisi kawan ini menyebut, usulan capres dari DPD 38 kabupaten/kota akan digodok dalam Rakerwil DPW PAN Jatim pada akhir Juli 2022 mendatang, sebelum diusulkan ke DPP dalam forum Rapimnas.


"Kami ada banyak nama-nama capres, seperti Ganjar Pranowo hingga Airlangga Hartarto. Tapi empat besar, Zulhas, Erick Thohir, Khofifah Indar Parawansa dan Anies Baswedan," tandasnya.


Sementara itu, Sekretaris DPW PAN Jatim, Husnul Aqib menambahkan, proses usulan nama-nama capres tersebut merupakan bottom up atau masukan dari bawah. Jadi dari kabupaten/kota ke atas provinsi terus ke nasional.


"Kita bebaskan memang usul, dan tidak ada pengkondisian. Murni DPP memberi kebebasan usulan. Nanti usulan ini akan kita sampaikan ke DPP," imbuhnya. (red)


Editor: Syafrudin Budiman SIP (Gus Din)

Pakar Hukum Unair : Jangan Gegabah Mengeksekusi Aset Obligor BLBI

Juli 03, 2022




Surabaya, BhinnekaNews71.Com -- Pakar Hukum Perbankan Universitas Airlangga Surabaya, Dr. Nurwahjuni, S.H., M.H. mengingatkan Satuan Tugas  Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) untuk berhati-hati saat hendak mengeksekusi aset jaminan obligor terkait BLBI.


Hal tersebut dinyatakan Nurwahjuni saat menjadi pembicara  Diskusi Umum dengan tema : “Membincang Profesionalisme, Transparansi, dan Akuntanbilitas Satgas BLBI” yang digelar oleh Nusakom Pratama Institute dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Kamis (30/6) lalu.


Doktor dengan disertasi mengenai Bank Indonesia ini menyontohkan salah satu tindakan gegabah Satgas BLBI saat melakukan eksekusi aset milik PT Bogor Raya Development (BRD) dan PT Bogor Raya Estate (BRE) yang “diduga” terkait dengan kepemilikan Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono – dua diantara para pemilik PT Bank Asia Pasific (Aspac) di Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 22 Juni 2022 lalu.


Satgas BLBI “menduga” aset BRD  dan BRE  yang disita memiliki keterkaitan dengan dua pemilik eks Bank Asia Pasific (Aspac) yakni Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono. Padahal, BRD dan BRE tidak ada sangkut pautnya dengan Aspac maupun dengan Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono. 


Penyitaan terhadap lahan milik sah BRD dan BRE seluas 89,01 hektar berupa lapangan golf Bogor Raya serta Hotel Ibis Style dan Novotel yang bersebelahan dengan Jalan Tol Jagorawi ruas Bogor Selatan dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polkam) Prof Mahfud MD bersama Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Agus Andrianto dan Kepala Satgas BLBI Rionald Silaban. Mahfud menyebut, nilai penyitaan aset BRD dan BRE mencapai Rp 2 triliun.


Namun belakangan diketahui jika aset tersebut telah lama berpindah tangan menjadi milik pengusaha asal Malaysia. Menurut Nurwahjuni, apa yang dilakukan oleh Satgas BLBI tersebut berpotensi melanggar Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).


"Melihat cara kerja Satgas BLBI melakukan penyitaan, ada potensi perbuatan melawan hukum. Seharusnya Satgas BLBI terlebih dahulu mencari data legalitas aset tersebut, jangan asal main ambil saja. Itu kan sama saja dengan merampas milik orang lain," tegas Nurwahjuni yang kerap menjadi saksi ahli dalam berbagai kasus sengketa kepemilikan aset perbankan tersebut.


Ia menilai, Satgas Penagihan Hak Tagih Negara Dana BLBI terkesan tidak berhati-hati karena ada beberapa aset perusahaan yang masih diatasnamakan pribadi. "Jangan sampai digugat balik oleh pihak yang merasa dirugikan. Contoh terbaru, penyitaan Satgas BLBI terhadap  300 sertifikat hak milik kepunyaan warga Jasinga, masih di Kabupaten Bogor yang telah diserahkan Presiden Jokowi kepada warga juga persoalan yang sangat memalukan. Walau Satgas BLBI menengarai kepemilikan lahan terkait dengan eks aset Bank Namura Internusa, seharusnya Satgas BLBI tidak menihilkan program redistribusi lahan yang menjadi program unggulan Presiden Jokowi. Satgas BLBI seperti menampar muka Presiden " tandasnya.


Selain itu, dalam paparannya berjudul BLBI dalam Perspektif Undang-undang Bank Indonesia (Undang-Undang  Nomor 23 tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 4 tahun 2004), ada dua terminologi hukum dalam nomenklatur BLBI, yakni Dana Bank Indonesia bukan dana milik pemerintah, mengingat Bank Indonesia adalah sebuah badan hukum sebagaimana tercantum pada pasal 4 ayat 3 Undang-Undang Bank Indonesia.


Kedua, dana bantuan berbeda dengan kredit. Jika kredit wajib dibayar atau dikembalikan, sebaliknya bantuan bersifat sosial dan tidak wajib dibayar atau dikembalikan.(*/Red) 

Kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Deklarasi Setia pada Pancasila dan NKRI

Juni 30, 2022



Surabaya, BhinnekaNews71.Com -- Khilafatul Muslimin adalah sebuah organisasi keagamaan Indonesia yang mengusung ideologi khilafah. Organisasi tersebut didirikan oleh Abdul Qadir Baraja pada 1997 dan berpusat di Lampung. Kali ini di Jawa Timur khususnya di Surabaya Raya, organisasi tersebut telah mendeklarasikan untuk setia kepada Pancasila dan NKRI. 


Forkopimda Jawa Timur Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Kabinda Jatim Marsma TNI Rudy Iskandar, asisten 1 setdaprov jatim Benny Sampirwanto yang mewakili Gubernur jatim, Forkopimda Kota Surabaya, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jatim, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jatim, serta Tokoh agama dan tokoh masyarakat, Kamis (30/6/2022) di Gedung Balai Pemuda Surabaya, menyaksikan organisasi Khilafatul Muslimin sebanyak 52 orang melakukan deklarasi kebangsaan, Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Setia Kepada Pancasila dan NKRI. 


Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan. Deklarasi ini mudah mudahan bisa membawa hal positif bagi saudara-saudara yang lain, bahwa musyawarah mufakat dan gotong royong yang telah dilakukan oleh pendiri bangsa kita yang disepakati bahwa Pancasila dan undang-undang dasar 1945 sebagai filosofi dasar negara kita ini menjadi pegangan kita. 


"Sekarang ini adalah waktunya gotong royong, karena musyawarah mufakat sudah dilakukan, jadi kita gotong royong mari mengisi masing-masing dengan komponen yang ada, dengan semua sumberdaya yang dimiliki untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur," papar Kapolda Jatim. 


Lebih lanjut, Kapolda Jatim menjelaskan, Perbedaan-perbedaan yang ada itu sudah dibungkus dengan nama Pancasila dan dibawahnya yang diikat oleh pita dengan bertuliskan Bhineka Tunggal Ika itu adalah hal yang sudah disepakati oleh seluruh bangsa kita, termasuk Khilafatul Muslimin yang sudah menyepakati juga bahwa Pancasila menjadi bagian dasar dari mereka juga. 


"Mudah-mudahan kedepan gotong royong yang kita laksanakan bisa membawa hal yang lebih baik untuk bangsa dan negara ini, khususnya di Jawa Timur dan Surabaya," Jelasnya dihadapan awak media.


Pangdam V/Brawijaya mengatakan mengapresisi terkait kegiatan Deklarasi Kebangsaan Khilafatul Muslimin Surabaya Raya dilaksanakan dengan penuh rasa kesadaran dan keikhlasan, hal tersebut merupakan wujud dari keutuhan nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Selanjutnya diharapkan kepada warga Jatim agar tetap kompak dan menjaga keutuhan NKRI.


Sementara itu Asisten I Setda Prov. Jatim menyatakan bahwa acara Deklarasi Kebangsaan Khilafatul Muslimin Surabaya Raya ini merupakan proses pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga dan mencintai Pancasila dan Bhineka Tunggal ika, kedepan diharapkan khilafatul Muslimin Surabaya Raya dapat konsisten dengan janji yang sudah diucapkan. Selanjutnya dalam menghadapi tantangan kedepan kita perlu bersama-sama dan berkolaborasi untuk menjaga keutuhan NKRI.(Red) 

Usai Bunuh Bayi 5 Bulan, Ibu Muda di Surabaya Ini Malah Asyik Jalan-jalan ke Jogjakarta

Juni 27, 2022



Surabaya, BhinnekaNews71.Com -- Kelakuan ibu muda berinisial EK (25) ini sungguh di luar nalar. Dia dengan sadis menganiaya anak kandungnya sendiri, yang baru berusia lima bulan. Akibat penganiayaan itu, bayi mungil tak berdosa itu tewas mengenaskan.


Lebih gilanya lagi, EK yang merupakan warga Jalan Siwalankerto Tengah, Gang Anggur, Kota Surabaya tersebut, meninggalkan begitu saja anaknya di dalam kamar hingga membusuk. Sementara EK pergi berlibur ke Gunungkidul, Jogjakarta.


EK akhirnya berhasil ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Wonocolo, yang memburu EK ke tempat berliburnya di Gunungkidul. Pembunuhan sadis itu terjadi Sabtu (25/6/2022), dan EK berhasil diringkus pada Minggu (26/6/2022).


Kapolsek Wonocolo, Kompol. Roycke Hendrik mengatakan, pengungkapan dan penangkapan terhadap EK yang telah tega membunuh anak kandungnya sendiri ini, berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan keterangan nenek korban.


"Dari keterangan nenek korban, atau ibu pelaku, diketahui bahwa bayi yang ditemukan membusuk di kamar tersebut, dibunuh oleh EK. Bayi itu dianiaya hingga tewas. Hal ini juga diperkuat oleh hasil otopsi yang dilakukan Tim Inafis Polrestabes Surabaya," ujar Roycke.


Dari hasil otopsi, diketahui bayi malang itu mengalami pembusukan pada kepala bagian belakang, yang disebabkan oleh benturan benda tumpul. Roycke menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara pelaku tega membunuh anaknya sendiri, karena emosi usai bertengkar dengan suaminya.


Dari keterangan nenek korban, bayi malang itu telah meninggal sekitar tiga hari. Nenek korban yang juga merupakan ibu kandung tersangka, diancam akan dibunuh oleh tersangka apabila memberitahu orang lain.


Selain menangkap pelaku pembunuhan sadis itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman selama 20 tahun penjara.bv24(Red) 

Pengelola Waterpark Kenjeran Surabaya Sebut Ambrolnya Seluncuran Karena Kelebihan Muatan

Mei 08, 2022



SURABAYA, BHINNEKANEWS71.COM -- Pengelola Kenjeran Park (Kenpark) Kenjeran, Kota Surabaya, Jawa Timur, memberikan penjelasan terkait ambrolnya seluncuran kolam renang pada Sabtu, 7 Mei siang tadi. Insiden ini mengakibatkan 16 orang cedera.


Kepala HRD Waterpark Kenjeran Bambang Irianto mengatakan pihaknya selalu rutin melakukan perawatan wahana. Menurut dia, perawatan terakhir dilakukan sembilan bulan sebelumnya.


"Kondisi wahana sebenarnya masih layak, sehingga diduga penyebab seluncuran ambrol adalah kelebihan muatan," kata Bambang, Sabtu, 7 Mei 2022.


Bambang menjelaskan, saat kondisi normal pengunjung bisa mencapai 300-400 orang. Sementara dalam kondisi khusus seperti libur Lebaran saat ini, pengunjung bisa mencapai lebih dari 1.000 orang.


Dia juga menyatakan setiap wahana ada petugas yang berjaga, baik wahana di bawah maupun di atas.


"Namun rata-rata, kalau mau ke bawah itu bersama-sama, tidak mau satu-satu. Nah, ini mungkin yang menyebabkan kelebihan muatan, ambrol," kata dia.


Menurut Bambang, kapasitas seluncuran maksimal hanya untuk 5-10 orang, sementara saat kejadian, jumlah orang yang meluncur melebihi kapasitas.


"Harusnya 5-10 orang di bawah nunggu, 5-10 meluncur, baru 5-10 di bawah naik lagi. Namun tidak tahu tadi bagaimana, 'error' mungkin, sehingga terjadi seperti itu," ujar dia.


Untuk mengetahui penyebab pastinya, pengelola siap bekerja sama dengan pihak kepolisian setempat melakukan investigasi.


Untuk kepentingan investigasi, Bambang menyatakan Kenpark ditutup sementara mulai Minggu, 8 Mei 2022. Dia mengaku telah menyampaikan situasi ini kepada pemilik tempat wisata.bv24(Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *