Tampilkan postingan dengan label Tangerang Selatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tangerang Selatan. Tampilkan semua postingan

Pengemudi Mobil Yang Tabrak Anak Di Ciputat, Statusnya Menjadi Tersangka

September 22, 2024

Tangsel, -- Pengemudi kendaraan MPV inisial S (laki laki umur 51 tahun) yang terlibat kecelakaan lalulintas (menabrak) anak di Cipayung, statusnya ditetapkan sebagai tersangka.


Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Victor D. H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si., pada  Sabtu 21 September 2024.


“Bahwa terhadap pengemudi  kendaraan MPV inisial S (laki laki 51 tahun) yang terlibat  kecelakaan  lalu lintas yang menabrak anak di Cipayung Ciputat telah di tetapkan sebagai Tersangka sejak tanggal  17 September 2024” Terang AKBP Victor



Sementara itu Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Rokhmatullah, S.H.  menjelaskan bahwa “penyidik unit Gakkum Sat Lantas Polres Tangerang Selatan telah melakukan olah TKP bersama tim TAA (Traffic Accident Analysis), serta meminta keterangan dari ahli, baik ahli pidana maupun ahli dari Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta telah melakukan Gelar perkara” ujarnya 


Kemudian ditambahkan Rokhmatullah “bahwa proses hukum terhadap perkara tersebut dilakukan secara komprehensif dan saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara serta berkoodinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU)”


(Mel/Tim)

Kasat Narkoba Polres Tangsel Sebut Peredaran dan Penyalahgunaan Obat daftar G di Tangerang Selatan Terus Diberantas

Mei 15, 2024


Foto, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Bachtiar/ dok/Produsernews.com



Tangsel, -- Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan berkomitmen dalam pemberantasan edaran obat daftar G dengan melakukan penindakan, penertiban hingga penegakan hukum.


Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Bachtiar Noprianto mengatakan, pihaknya tidak diam terhadap peredaran obat daftar G di wilayah hukum Polres Tangsel


“Kami juga sudah melakukan penertiban dan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penjualan di wilayah kami,” katanya.


Bachtiar menerangkan, dari sejumlah penindakan yang dilakukan, berkas perkaranya bertahap sampai pada tahap 1 dan 2.


Menurutnya, dalam penindakan penjual obat daftar G itu, Satresnarkoba Polres Tangsel perlu melakukan analisis mendalam sehingga tepat sasaran.


“Kami lakukan upaya monitoring, penertiban, penindakan dan dilakukan khusus penyelidikan karena kami juga harus tepat sasaran. Jangan hanya masyarakat menilai sekilas, tapi juga melakukan analisis mendalam,” tuturnya. ujarnya, melansir produsernews.com, Rabu (15/5/24). 


Dia berharap, keterlibatan masyarakat dalam melakukan pemberantasan peredaran obat daftar G di lingkungan. Pasalnya, masyarakat yang lebih tahu kondisi di lingkungan sekitar.


“Kami memohon kepada masyarakat juga harus hati-hati, jangan sampai masyarakat jadi korban dan melakukan pembelian obat daftar G tanpa resep,” pungkasnya.(PN,/Red) 

Penjual Obat Keras Golongan G Ilegal Kedok Toko Kosmetik Menjamur Di Tangsel, Kasatnarkoba dan Kasihumas Bungkam di Konfirmasi

Mei 03, 2024
Ilustrasi/ Tramadol



Tangerang Selatan, -- Bisnis Obat keras golongan G jenis Tramadol, Heximer dan sejenisnya kian menjamur di sejumlah wilayah di Tangerang Selatan.


Berkedok Toko kosmetik, penjual obat keras tersebut sangat mudah ditemui dan didapati, bahkan dari sejumlah Toko diduga telah terkoordinir dengan oknum oknum tertentu.


Hasil investigasi Tim Media ini pada bulan Maret 2024 lalu, Adanya 8 titik Toko yang diketahui menjual Tramadol Heximer secara bebas kepada masyarakat, baik muda dan tua.


Dari 8 titik toko kosmetik yang diduga menjual bebas obat obatan yang ditemui, terdapat di Wilayah, Pademangan Kecamatan Setu, Buaran Kecamatan Serpong, Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Parigi Kecamatan Pondok Aren, Parigi Baru Kecamatan Pondok Aren, Pondok Jagung Timur Kecamatan Serpong Utara,  Jelupang Kecamatan Serpong Utara, Lengkong Karya Kecamatan Serpong Utara, dan diduga terdapat dititik lain di Kecamatan Kecamatan yang ada di Tangerang Selatan, Prov Banten.


Namun sayangnya, aparat penegak hukum Kepolisian Resort Tangerang Selatan, bagian Narkotika dan obat obatan seolah tutup mata dengan adanya penjualan Tramadol secara bebas dan ilegal tersebut. 


Bahkan Media ini telah berusaha mengkonfirmasi sebanyak 4 kali dan pada Kamis 2 Mei 2024 kembali di konfirmasi kepada Kasatnarkoba dan menyampaikan laporan informasi  Kasihumas Polres Tangerang Selatan namun tidak sekalipun merespon dan bungkam diminta tanggapan.


Hal ini telah bertentangan dengan slogan Kapolri Salam Presisi yang merupakan slogan yang dicanangkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yakni prediktif, responsif dan transparan berkeadilan, salah satunya tidak rensponsifnya Kasatnarkoba dan Kasihumas saat di konfirmasi Media.(Red)


Penjualan Obat Keras Golongan G Diduga Ilegal Kembali Marak di Tangerang Selatan, APH, BPOM Harus Bertindak

Maret 13, 2024




Tangerang Selatan, -- Masih ingat Kasus kematian almarhum Imam Masykur, Nasib tragis yang dialami pemuda asal Mon Keulayu, Kabupaten Bireuen, Aceh bernama Imam Masykur. Pria berusia 25 tahun itu diduga menjadi korban penculikan dan penganiayaan hingga kehilangan nyawa di tangan oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM dan dua oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).


Pria Aceh tersebut tewas setelah dianiaya oleh oknum aparat terkait bisnis haram obat obatan keras golongan G yang di penjual belikan secara ilegal di Tangerang Selatan. 


Kejadian tersebut terungkap, setelah Jasad Imam ditemukan di Sungai Cibogo, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023 lalu.


Akibat kasus tersebut sempat menggegerkan masyarakat luas, hingga berimbas pada sejumlah toko toko kosmetik yang terindikasi menjual obat obatan keras tersebut menutup usahanya.



Dan Hari ini pada Rabu, 16 Maret 2024 dalam investigasi tim Media, aktivitas penjualan obat obatan keras, Golongan G jenis Tramadol dan Heximer yang diduga ilegal tesebut kembali marak ditemui. 


Dari 8 titik toko kosmetik yang diduga menjual bebas obat obatan yang ditemui, terdapat di Wilayah, Pademangan Kecamatan Setu, Buaran Kecamatan Serpong, Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Parigi Kecamatan Pondok Aren, Parigi Baru Kecamatan Pondok Aren, Pondok Jagung Timur Kecamatan Serpong Utara,  Jelupang Kecamatan Serpong Utara, Lengkong Karya Kecamatan Serpong Utara, dan diduga terdapat dititik lain di Kecamatan Kecamatan yang ada di Tangerang Selatan, Prov Banten. 


Jay, Salah satu penjaga toko dikonfirmasi, menyebut yang mengkoordinir toko penjualan obat obatan tersebut adalah Mukhlis, " Ini punya Rojali dan Mukhlis Bang," ungkap Jay. Rabu (17/3) 


Menanggapi hal itu, Erze salah seorang Aktivis Senior di Banten, angkat bicara, " Ini sebenarnya sangat disayangkan, mengapa?, karena Di Tangerang Selatan sendiri sudah sempat Clear and Clean terkait penjualan obat keras itu, karena Kasus Almarhum Imam Masykur sangat menyita perhatian masyarakat kala itu, mengapa saat ini bisa kembali marak, Ini sebenarnya tugas Bapak Aparat penegak hukum, dan lembaga lainnya, Kemana mereka?? Peran mereka harus sigap menerima aduan masyarakat, jangan sampai terulang seperti yang lalu," pungkas Erze. 


Dari temuan tersebut, Tim Media akan segera melaporkan ke Pihak Kepolisian, yaitu Polres Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan BPOM Provinsi BANTEN, dan Tim Media siap jika diminta untuk menunjukkan titik titik toko yang berada di Wilayah Hukum Tangsel, dan berharap kedua lembaga tersebut untuk segera menindaklanjuti laporan informasi tim Media.


Hingga dimuatnya berita ini, awak media masih berupaya dalam mengkonfirmasi Oknum Koordinator Penjualan obat obatan keras yang disebut bernama Mukhlis. 


 (Tim) 

Penjual Obat Tramadol di Serpong Mengaku Baru Sebulan Beroperasi, AGM Disebut Koordinator nya

Januari 15, 2024

 

Tangerang Selatan, -- Penjualan obat obatan Tramadol dan Heximer diduga kembali menjamur di Tangerang Selatan, hal tersebut diketahui saat dalam penelusuran awak media dan LSM dibeberapa titik, selain di Pondok Jagung, Pamulang, dan titik ini berada di Serpong, tepat nya di jl.Puspitex No 176 B Buaran RT 001/RW 002, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Banten. 


Saat beberapa awak mendatangi salah satu lokasi dan berhasil melakukan wawancara dengan salah satu penjaga toko, pria yang mengaku bernama Agus itu menjelaskan bahwa tokonya tersebut sudah buka selama satu bulan.


"Kalau buka nya sudah sekitar satu bulanan,saya di sini hanya sebagai penjaga, pemilik nya itu inisial AS (tapi sudah Almarhum, Sekarang di lanjutkan sama adiknya," ungkap Agus. Senin (15/1/24).


Agus menyebut, bahwa seseorang telah ditunjuk nya untuk mengkoordinir di lapangan yaitu AGM. 


"Bang Agam orang yang pegang kordinasi di lapangan, kalau ada tamu datang biasanya saya telpon dia dulu, dia yang biasa urus," terang Agus. 


Terpisah saat di konfirmasi secara langsung, Arli ketua RT setempat mengaku tidak tahu menahu adanya penjualan obat-obatan tersebut.


"Ada yang datang ke saya tapi izin nya memang jualan makanan kecil, kalau jualan begitu saya kurang tau bang," pungkas nya.


Hingga berita ini di terbitkan pihak pihak terkait belum terkonfirmasi.(ML)

Polres Tangsel Berhasil Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan Debt Colector, Pelaku Lain Masih Diburu

April 07, 2023

TANGERANG SELATAN - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah menangkap lima orang pelaku yang diduga melakukan pemukulan terhadap penagih hutang alias debt collector di Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan. Pada hari Rabu, 6 April 2023 Diketahui, satu diantaranya merupakan perekam video.


“Terkait kasus pengeroyokan yg terjadi di rawa buntu, kita sudah amankan dalam 1x24 jam 5 orang pelaku yang sudah kita amankan di Mapolres Tangerang Selatan,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda kepada wartawan di Polres Tangerang Selatan, Jumat, 7 April.


“Salah satu yang sudah diamankan (perekam video-red). Karena melakukan penghasutan,” tambahnya.


Aldo mengungkap setiap pelaku memiliki perannya masing-masing dalam melakukan pengeroyokan tehadap debt colletor tersebut. Hal dilakukan untuk memuluskan aksi pemukulan tersebut.


“Salah satu yang merekam sudah kita amankan juga  karena melakukan penghasutan”ucapnya.


AKP Aldo menyampaikan Tim Gabungan Subdit Jatanras Reskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Tangsel masih terus berupaya mengejar bebrapa DPO pelaku lain yang melakukan pengeroyokan.

"Kami mohon doanya, kepada semua untuk menahan diri, kami Polres Tangsel dibantu Subdit Jatanras Reskrimum Polda Metro Jaya  masih terus mengejar beberapa DPO yang manjadi pelaku juga di dalam kasus ini.


Sementara pasca kejadian tersebut, terhadap korban mengalami luka-luka. Namun, korban kondisinya terus membaik dan kini tengah menjalani perawatan jalan.


“Kondisi korban suudah stabil, infonya sudah rawat jalan,” ucapnya.


Kekinian ke-5 pelaku harus mempertanggungjawabkankan perbuatannya. Mereka akan dijerat pasal 170 KUHP. Colector, Pelaku Lain Masih Diburu


TANGERANG SELATAN - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah menangkap lima orang pelaku yang diduga melakukan pemukulan terhadap penagih hutang alias debt collector di Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan. Pada hari Rabu, 6 April 2023 Diketahui, satu diantaranya merupakan perekam video.


“Terkait kasus pengeroyokan yg terjadi di rawa buntu, kita sudah amankan dalam 1x24 jam 5 orang pelaku yang sudah kita amankan di Mapolres Tangerang Selatan,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda kepada wartawan di Polres Tangerang Selatan, Jumat, 7 April.


“Salah satu yang sudah diamankan (perekam video-red). Karena melakukan penghasutan,” tambahnya.


Aldo mengungkap setiap pelaku memiliki perannya masing-masing dalam melakukan pengeroyokan tehadap debt colletor tersebut. Hal dilakukan untuk memuluskan aksi pemukulan tersebut.


“Salah satu yang merekam sudah kita amankan juga  karena melakukan penghasutan”ucapnya.


AKP Aldo menyampaikan Tim Gabungan Subdit Jatanras Reskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Tangsel masih terus berupaya mengejar bebrapa DPO pelaku lain yang melakukan pengeroyokan.

"Kami mohon doanya, kepada semua untuk menahan diri, kami Polres Tangsel dibantu Subdit Jatanras Reskrimum Polda Metro Jaya  masih terus mengejar beberapa DPO yang manjadi pelaku juga di dalam kasus ini.


Sementara pasca kejadian tersebut, terhadap korban mengalami luka-luka. Namun, korban kondisinya terus membaik dan kini tengah menjalani perawatan jalan.


“Kondisi korban suudah stabil, infonya sudah rawat jalan,” ucapnya.


Kekinian ke-5 pelaku harus mempertanggungjawabkankan perbuatannya. Mereka akan dijerat pasal 170 KUHP.(*/Red) 

Viral, Seorang Warga Dikeroyok Massa Hingga Babak Belur di Rawa Buntu Tangsel

April 06, 2023
Tangkapan layar massa keroyok warga hingga berlumuran darah

Tangerang Selatan - Beredar video seorang warga babak belur dikeroyok sejumlah masa menyebar luas di Grup WhatsApp. Terlihat dengan jelas salah satu warga itu babak belur dan bercucuran darah.


Terlihat juga dalam rekaman video tersebut salah satu dari masa menendang muka dan kepala korban berulang kali Hinga korban tak berdaya.


" Kamu orang ambon ya, kamu cari rejeki di wilayah saya sok jagoan lu," Kata salah satu masa tersebut sebari menendang muka korban.


Dalam video yang beredar, terlihat juga korban diseret kedalam suatu ruangan, oleh beberapa masa diperlakukan seperti tidak manusiawi, padahal apapun masalahnya, main hakim sendiri tentu tidak di perbolehkan dan jelas melanggar hukum yang berlaku.   


Ironis memang, di jaman serba hukum masih saja ada sebagian orang berlaga jagoan dan main hakim sendiri tanpa mengedepankan hukum dan hati nurani.



Dari beberapa potongan video yang beredar, terlihat juga sekumpulan massa yang berbeda menuntut pelaku pengeroyokan tersebut segera di tangkap. Karena menurutnya main hakim sendiri merupakan perilaku melawan hukum.


"Kami minta pelaku pengeroyokan ini segera di tangkap," Menirukan perkataan masa dalam video tersebut.


Disela-sela berkumpulnya massa di Polres Tangerang Selatan terlihat juga Kapolres, AKBP Faisal Febrianto berada di tempat.


"Saya harap kita semua bisa bubar ya, terkait pelaku pengeroyokan, kami pihak kepolisian akan segera menangkap para pelaku," Ujar AKBP Faisal Febrianto dalam video. Kamis (6/4/2023)


Menurut informasi yang didapat, kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Rabu, Tanggal (5/4/2023) di jalan Stasiun Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.(*/RZ) 

Tiap Hari Ada Kematian Akibat Omicron, Tangsel Perketat PPKM

Februari 04, 2022
Foto: Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Instan menyebut akan memperketat PPKM di Wilayahnya. Dok : MPI/Hambali.

TANGERANG SELATAN, BHINNEKANEWS71.Com -- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) bakal kembali diperketat Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kebijakan itu menyusul meningkatnya kasus kematian akibat Covid-19 varian Omicron.


Kekhawatiran itu mengacu pada data 3 hari terakhir, dimana terungkap selalu ada kasus kematian setiap harinya akibat terpapar varian Omicron.

"Di tiga hari terakhir ada tiga kematian setiap harinya. Memang kami sudah melakukan koordinasi dengan Satpol PP untuk mulai pengetatan lagi, sesuai dengan surat edaran wali kota yang kemarin baru ditandatangani," ujar Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan di Balai Kota, Maruga, Ciputat, Kamis (3/2/2022). Seperti dilansir dari Sindonews.com.


Guna menekan dampak lonjakan paparan Omicron maka fungsi Rumah Lawan Covid (RLC) akan kembali dimaksimalkan. Dari data yang diterimanya, per hari terdapat peningkatan 200 pasien yang terpapar Covid-19.


“Sekarang kan kita persiapkan RLC, sebab ada kenaikan hampir 200 orang per harinya. BOR juga ada kenaikan,” sambungnya.


Salah satu pengetatan yang dilakukan adalah dengan menutup tempat wisata, seperti Taman Kota I, Taman Kota 2, dan juga sarana tandon yang sebelumnya bisa dikunjungi warga. Bahkan patroli malam dimulai kembali guna membatasi aktivitas keramaian.


“Ini sepertinya besok ada rapat, sekalian dari situ juga tiap malam lagi ke lapangan dengan teman-teman dinas terkait melakukan pengetatan," tandasnya.(*/Red) 

Audensi dengan Walikota, Apsai Tangsel Rencanakan Program Apsai 2022

Januari 24, 2022

 









Tangerang Selatan, Senin (24/01/2022). --Asosiasi perusahaan sahabat anak Indonesia kota Tangerang Selatan (Apsai Tangsel) beraudensi dengan Walikota Tangerang Selatan Drs. H. Benyamin Davnie di Gedung Walikota Tangsel pada tanggal 24 Januari 2022.


Walikota Tangerang Selatan Drs. H. Benyamin Davnie memberikan arahannya kepada Apsai Tangsel agar dapat memperluas anggota Apsai Tangsel dan membuat standar perusahaan layak anak.


"Semoga Apsai Tangsel mampu memperbanyak perusahaan sebagai anggota, juga Apsai mampu membuatkan standar perusahaan layak anak, sehingga kota layak anak bisa kita wujudkan, pemkot Tangsel siap memperkuat dengan kebijakan. standar layak anak bisa diterapkan misalnya pada angkutan, pada taman-taman, pada makanan minuman layak anak," tuturnya.


Lebih lanjut Benjamin Davnie menambahkan bahwa kota Tangsel bukan hanya sebatas kota layak anak namun juga kota layak disabilitas (berkebutuhan khusus).


Walikota Tangsel juga berpesan terkait banyaknya program yang disampaikan oleh Apsai Tangsel agar pelaksanaannya melalui virtual.


"Dalam menjalankan kegiatan Apsai, karena perkembangan Covid masih tinggi mesti diperhatikan, mengingat kondisi masih belum stabil, disarankan memperbanyak dengan kegiatan virtual," tegasnya.


Kepala dinas pemberdayaan masyarakat pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan keluarga berencana (DPMP3AKB) kota Tangerang Selatan, Drg. Khairati, M. Kes akan mendorong secara kebijakan dan hal lain yang bisa di lakukan DPMP3AKB untuk menciptakan kota layak anak.


"Maret 2022 kami menuggu usulan melalui kegiatan OPD 2023 musrenbang kota Tangsel," ujarnya


Ketua Umum Apsai Tangsel Thohirudin ST, MM, CTMP menambahkan bahwa Tangsel sudah memiliki perda tentang penyelenggaraan kota layak anak dan mewajibkan keterlibatan dunia usaha dalam pemenuhan hak anak.


"Peraturan daerah kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan kota layak anak sudah jelas dalam pasal 26 mewajibkan kepada dunia usaha (perusahaan) dalam pemenuhan hak anak, bahkan memuat sanksi bagi yang tidak menjalankan," jelasnya.


Thohirudin juga menyampaikan bahwa Apsai akan melakukan sosialisasi  Apsai dengan target 600 perusahaan.


"Betul kami akan lakukan sosialisasi ke perusahaan dengan target 600 perusahaan,  tahap awal awal sebanyak 300 perusahaan, melalui hybrid (offline dan online) sebagai pembinaan organisasi  dan sosialisasi pilar penguatan wawasan, kelembagaan dan program dengan harapan ada output target  komitmen perusahaan mendukung kota layak anak kota Tangsel," paparnya.


Kabid PPA DPMP3AKB Drg. Mercy menambahkan program program lain diantaranya fasilitasi Kemenkominfo RI, untuk  zoom dan sosialisasi, pusat informasi layak anak di kampus kampus.


Sekretaris umum Apsai Tangsel Heru Saoping atau yang akrab dengan nama Hexsa menyampaikan bahwa untuk  sarana prasarana dan lingkungan  dengan program diantaranya ruang terbuka ramah anak, spot spot taman / fasilitasi perusahaan, TPS 3R layak anak, RT RW layak anak rumah baca dan posyandu remaja juga perpus kecamatan.


Hexsa juga menambahkan pemaparannya tentang program Apsai Tangsel.


"Untuk bidang pengembangan dan sumber daya ekonomi dan kemandirian dengan program seminar parenting / pengasuhan anak untuk karyawan, pembentukan dan pengembangan karakter anak, pengembangan Keterampilan sesuai bakat dan minat anak, pelatihan kewirausahaan studentpreneur Tangerang Selatan untuk bidang media promosi dan publikasi dengan kabid Rudie Kurniawan, SH dari TangselPos dengan program komunikasi publik Apsai melalui, sosial media Apsai, publikasi kegiatan Apsai. Sosialisasi 4 pilar Apsai untuk perusahaan layak anak, koperasi layak anak, UKM layak anak serta program pemanfaatan waktu luang seperti kampanye anti narkoba, pengembangan potensi pramuka," paparnya.


Program bidang kemitraan dengan kepala bidang Gamawati, SE dari Intermark / Swissbell Hotel diantaranya peringatan hari anak nasional dengan outdoor class day (OCD) dan lomba lomba. Anugerah pelangi kota Tangerang Selatan serta vaksinasi anak yang beberapa hari  lalu baru dilaksanakan di Bintaro.

Mengingat pandemik tidak semua pengurus hadir dalam silaturahmi ini disebabkan harus menyesuaikan protocol kesehatan. Diatara yang hadir terdapat Walikota didampingi Kepala Dinas DPMP3AKB Drg. Khairati, M. Kes dan Kabid PPA DPMP3AKB Drg. Mercy. Dari Apsai kota Tangerang Selatan diwakili oleh ketua umum Thohirudin, ST, MM, CTMP, sekretaris umum Heru Saoping, bendahara umum Juwanti, SE, MM, kabid media Rudie Kurniawan, SH dan kabid kemitraan Gamawati, SE. (*/Gyt) 

Memaknai Hari Sumpah Pemuda Dengan Rasa Cinta Pada Tanah Air

Oktober 27, 2021










TANGSEL, BHINNEKANEWS71.Com - Dalam peringatan hari sumpah pemuda, Ketua DPC Grib Jaya Kota Tangerang Selatan, H. Marhadi (Mardex) mengajak anggotanya untuk menjadi pemuda cinta tanah air. 

Hari sumpah pemuda yang senantiasa diperingati setiap tanggal 28 Oktober, bagi Mardex menjadi ajang menumbuhkan lagi semangat cinta tanah air dalam hati para pemuda. 

"Setiap orang pernah muda, dalam jiwa pemuda haruslah ditanamkan rasa cinta tanah air sesuai dari isi janji dalam sumpah pemuda", ujar Mardex pada Rabu, (27/10/2021).

Setiap poin yang terkandung dalam sumpah pemuda, menurut mardex haruslah di implementasikan dalam kehidupan pemuda masa kini. 

"Sumpah pemuda menjadi patokan, peran besar pemuda bagi bangsa, dan saat ini pemuda harus menjadi sejarah kemajuan bangsa ditangan para pemuda", kata Mardex. 

Peringatan sumpah pemuda tahun 2021 ini, mengangkat tema bersatu, bangkit dan tumbuh.(*/Red) 

Calon Kades di Tangerang Diduga Gelapkan 2 Mobil Rental, Terungkap Setelah Kalah Pilkades

Oktober 21, 2021
Foto: Ilustrasi Rental Mobil (Google Searching) BNN

TANGSEL, BHINNEKANEWS71.Com -- Seorang pegawai rental mobil di kawasan Pagedangan, diduga menjadi korban penggelapan salah satu calon kepala desa (Cakades) di wilayah Kabupaten Tangerang

Dua unit mobil pribadi yang dipinjamkan kepada terduga pelaku tidak dikembalikan dan justru digadaikan di wilayah Subang dan Indramayu, Jawa Barat.

Korban Muklis (29) mengatakan, dugaan kasus penipuan itu terjadi pada 29 September 2021.

Saat itu, terduga pelaku berinisial IH (31) menyewa dua unit mobil kepada korban.

Mobil tersebut disewa untuk keperluan IH yang kala itu sedang mengikuti kontestasi pemilihan kepala desa (Pilkades) Mekarsari, Tangerang. 

"Ya jadi awalnya itu yang si calon kepala desa itu mau rental mobil. Terus di rental syaratnya enggak terpenuhi, terus mohon-mohon ke saya, sudahlah saya pinjemin punya saya sama yang mertua," ujar Muklis saat dihubungi, Selasa (19/10/2021).

Menurut Muklis, IH meminjam dua unit mobil tersebut sampai kontestasi Pilkades Kabupaten Tangerang selesai dengan jaminan KTP mertua terduga pelaku.

Selanjutnya dia diperkenankan untuk mengambil dua kendaraan miliknya.

Setelah pencoblosan Pilkades selesai dan IH diketahui gagal terpilih, Muklis menghubungi terduga pelaku untuk mengambil kendaraannya.

Namun, kata Muklis, IH mengatakan bahwa dua unit mobil yang disewanya justru digadaikan kepada pihak lain di Subang dan Indramayu. 

"Saya tanya, mobil gimana? Dia bilang digadaikan satu di Indramayu, satu di Subang," ungkap Muklis

"Saya dapat alamat gadainya, tetapi di sana enggak ngasih mobil saya. Katanya yang penting ada duit, baru mobil keluar gitu," sambungnya.

Muklis mengaku sudah sempat menemui IH dan keluarganya untuk meminta pertanggungjawaban atas dua unit mobilnya yang digadaikan tersebut.

Namun, IH justru menghindar dan tidak menebus dua unit mobil miliknya yang digadaikan di dua lokasi berbeda.

IH juga menantang Muklis untuk melaporkannya ke kepolisian.

"Dia gak mau tanggung jawab, dia pasang badan. Kalau mau laporin, laporin aja katanya gitu. Mobil saya yang satu digadai Rp 29 juta, yang satu Rp 17 juta," kata IH.

Menanggapi hal itu, Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengaku akan memeriksa terlebih dahulu informasi dugaan kasus penggelapan tersebut untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

"Nanti akan kami cek, mas. Kalau sudah ada korban dan membuat LP pasti kami tindak lanjuti," kata Wahyu melalui pesan singkat.(*) 




































Source: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com

Gelapkan 7 Mobil Mewah di Tangsel, AKBP Gadungan Diciduk saat Wisata Bersama 4 Wanita

Oktober 07, 2021


Foto: Polisi Gadungan, Dok: Google Searching

TANGSEL, BHINNEKANEWS71.Com - Seorang pria berinisial AIP (25) ditangkap Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Dia disangka menggelapkan 7 unit mobil mewah dengan modus mengaku sebagai perwira polisi berpangkat AKBP.

Polisi gadungan ini mengaku bertugas di Polda Metro Jaya. Dia menipu pedagang mobil bekas dan pengusaha rental mobil.

"Pelaku AIP kami amankan di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah. Berikut 7 unit mobil yang digelapkan pelaku, karena kendaraan tersebut dijual di kawasan Jawa Tengah" ungkap Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin di Mapolres Tangsel, Rabu (6/10).

Iman menjelaskan, AIP melakukan penipuan di showroom mobil bekas yang berada di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Selain 4 mobil showroom, dia juga menggelapkan 3 unit mobil rental jenis Alphard.

Penipuan yang dilakukan tersangka terhadap pengusaha jual-beli mobil bekas berinisial S di kawasan Pamulang itu bermula saat tersangka membeli 3 unit mobil bekas dari showroom secara cash.

"Kemudian, karena korban pemilik showroom sudah percaya kepada tersangka sebab transaksi sebelumnya, tersangka AIP kembali memesan 4 unit mobil yang kemudian tidak dibayarkan oleh tersangka," jelas Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya.

Tidak hanya itu, tersangka juga menggelapkan 3 unit mobil rental mewah jenis Alphard. Uang sewa kendaraan itu juga tidak dibayar.

Saat diinterogasi polisi, AIP mengaku kalau unit mobil yang digelapkannya telah berhasil dijual ke sejumlah pihak. "Ada yang dijual ke showroom lain dan perorangan. Kendaraan yang sudah diamankan sudah dikembalikan kepada pemilik dan sebagian menjadi barang bukti sebagai proses penyidikan yang dijalankan," ucap dia.

Angga menerangkan, uang dari hasil kejahatan digunakan tersangka AIP untuk keperluan pribadinya. Saat diamankan, tersangka AIP kedapatan bersama empat orang wanita di kawasan wisata Guci, Tegal.

Dalam kasus ini, AIP disangka melakukan penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 372 dan 378 KUHPidana. Dia terancam hukuman 4 tahun penjara. (*)

































Source: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Merdeka.com

Heboh! Warna Air Sungai Cisadane Berubah Merah Darah, Satpol PP Kota Tangerang Selatan Angkat Bicara

Oktober 03, 2021


Penampakan Sungai Cisadane di kawasan Kavling Serpong, Tangerang Selatan, Banten yang mendadak berubah warna menjadi merah darah. (Sumber: Wartakotalive.com via Tribunnews.com)



TANGERANG SELATAN, BHINNEKANEWS71.Com - Baru-baru ini publik dikejutkan oleh penampakan air Sungai Cisadane, tepatnya di kawasan Kavling Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, yang berubah warna menjadi merah darah.

Menanggapi fenomena tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan pun langsung turun ke lokasi kejadian.

Kabid Penegakan Hukum Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangerang Selatan Sapta Mulyana mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan sementara.

Hasilnya, perubahan warna air Sungai Cisadane kemungkinan besar disebabkan oleh pembuangan limbah bekas pengolahan sampah plastik.

Baca Juga: Wagub DKI Sebut Akan Segera Merelokasi Warga Terdampak Normalisasi Sungai ke Rusun Pasar Rumput

"Ya, kalau dari segi kesalahan, (limbah) yang dibuang itu ada kandungan zat kimia yang membahayakan," jelas Sapta, Sabtu (2/10/2021) dikutip dari Tribunnews.com.

Meski begitu, lanjut Sapta, pihaknya masih perlu melakukan sejumlah pengecekan lagi terkait limbah apa yang dibuang oleh tempat pengolahan sampah plastik tersebut.

Sehingga, sebelum hasil uji laboratorium menyatakan bahwa limbah tersebut membahayakan ekosistem Sungai Cisadane, penindakan pun belum bisa dilakukan.

"Jadi, kami belum ada penindakan karena saat ke sana (Sungai Cisadane), mereka (pihak pengolahan sampah plastik) sedang membongkar plastik yang kecil. Nanti kamu tunggu evaluasi dari tim yang turun ke lapangan," ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video pendek membuat heboh jagad media sosial Tanah Air karena menunjukkan warna air Sungai Cisadane yang berubah menjadi merah darah di kawasan Kavling Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Warta Kota melaporkan, salah seorang warga sekitar yang bernama Danu (38) membenarkan adanya kegiatan pembuangan limbah cair dari tempat pengolahan sampah plastik ke aliran Sungai Cisadane.

Menurut pengakuan Danu, limbah cair tersebut kerap kerap kali berbuih dan mengeluarkan bau kimia yang menyengat.

"Limbah itu kayaknya bukan limbah biasa, seperti dicampur bahan kimia juga. Kalau warnanya apa saja? Ya, kadang putih, hitam, kadang merah," ungkap Danu.

"Jika lagi bau, aromanya sangat menyengat. Baunya seperti bahan kimia gitu. Namanya juga limbah," sambungnya.(*) 



























Source: Artikel ini telah tayang sebelumnya di KompasTV

Diduga Kangkangi Uu Ketenagakerjaan, Perusahaan Leasing PT. MCF Pecat Karyawan Secara Sepihak

September 04, 2021

 


TANGERANG SELATAN, BHINNEKANEWS71.Com - Hubungan antara pengusaha dan pekerja/buruh selayaknya harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan.

Hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerja/buruh yang ditandai dengan perjanjian kerja bersifat mengikat kedua belah pihak, sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Pasal 51:

(1) Perjanjian kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja/buruh.

(2) Perjanjian kerja yang dipersyaratkan secara tertulis dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Yang menjadi persoalan adalah ketika terjadi perselisihan antara pengusaha dan pekerja/buruh yang berujung dengan pemutusan hubungan kerja. 

Banyak pekerja/buruh yang berada pada posisi yang dirugikan karena keterbatasan pengetahuan tentang peraturan sistem Pengupahan seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan.

Seperti dialami ex karyawan PT. MCF Cabang KPM Serpong VII, Oscar Bona. Oscar yang telah bekerja selama 4 tahun 9 bulan mengaku diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan tanpa alasan yang jelas.

"Waktu itu kepala cabang ngasih tau ke saya, bahwa saya diberhentikan.  Alasannya pencapaian dan etika kerja kurang baik. Padahal tahun 2016 saya pernah masuk ranking 10 besar nasional karyawan dengan pencapaian target terbaik. Jadi menurut saya, alasan kepala cabang hanya mengada-ada aja." aku Oscar.

"Kalo masalah absensi, terus terang, selama pandemi Covid-19, hampir semua karyawan melakukan yang sama. Pagi absen, sorenya engga. Yang penting seharinya ada absen." lanjut Oscar.

David P. Munthe, SH dan David R. Sitompul, SH dari DPM Law Firm selaku kuasa hukum Oscar Bona membeberkan, bahwa Kepala Cabang PT. CMF KPM Serpong VII ditengarai tidak memiliki itikad baik dalam penyelesaian kasus kliennya. 

"Dari musyawarah Bipartit I, Bipartit II, kuasa hukum PT. CMF yang berdalih bahwa Oscar Bona telah melanggar peraturan perusahaan hal tata tertib. Namun sesuai prosedur, seharusnya melalui SP1, SP2, dan kalau tergolong berat, bisa langsung SP3." jelas Tim Kuasa Hukum Oscar Bona. 

"Tim Kuasa Hukum dari ex karyawan PT. MCF Oscar Bona selanjutnya mempersoalkan besaran uang pesangon yang akan diberikan kliennya. PT. MCF hanya bersedia memberikan 1.5 bulan dari gaji Oscar yang sebesar Rp. 4.263. 000,- Sedangkan menurut perhitungan Tim Kuasa Hukum, yang sesuai dengan PP Nomor 78 Tahun 2015, seharusnya di angka Rp. 68.634.300,-"

Tim Kuasa Hukum  menganggap Kepala Cabang PT. MCF KPM Serpong VII, Ranap Tambunan sebagai orang yang kejam dan tidak bijaksana. Bahkan mengabaikan pihak Dinas Tenaga Kerja 

Kota Tangerang Selatan sebagai mediator. 

"Padahal dugaan kami, dia tau aturannya. Di rincian kami juga jelas. Bisa dicek sesuai aturan atau engga. Sekelas Kepala Cabang pasti tau dong."

Tim Kuasa Hukum menyayangkan sikap Ranap yang dapat membawa citra negatif bagi perusahaan. Apalagi PT. CMF ini adalah bidang usaha yang termasuk dalam CTCORP (Chairul Tanjung Grup) dan terdaftar di OJK. (*/red)

Walikota Tangsel Kukuhkan 50 Anggota Paskibraka 2021

Agustus 16, 2021



TANGERANG SELATAN, BHINNEKANEWS71.Com - Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengukuhkan sebanyak 50 pelajar SMA/SMK untuk menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Pengukuhan dilaksanakan di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel, Minggu (15/8) dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Ke-50 siswa siswi ini terdiri dari 27 putri dan 23 putra yang berasal dari sekolah baik negeri maupun swasta yang ada di Kota Tangsel.

Dalam pengukuhan tersebut, Walikota Tangsel berpesan, kepada seluruh anggota Paskibraka agar menjadi contoh dan teladan bagi anak muda yang ada di Kota Tangsel.

“Anggota Paskibraka yang sudah dikukuhkan agar mampu memberi pengaruh yang positif terutama dalam mengkampanyekan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Tangsel," harap Benyamin saat pengukuhan berlangsung.

Benyamin pun menanyakan bagaimana perasaan para anggota Paskibraka ini setelah dikukuhkan dan akan menjadi petugas dalam mengibarkan dan menurunkan bendera merah putih saat memperingati HUT RI ke-76. 

"Saya ingin tahu bagaimana perasaan kalian, saya minta dua kata untuk kalian sampaikan,"tanya Walikota kepada anggota Paskibraka.

Pertanyaan tersebut dijawab oleh beberapa anggota Paskibraka, salah satunya oleh Aisyah yang menyampaikan bahwa dirinya bangga dan senang. "Saya bangga dan senang bisa terpilih menjadi anggota pasukan pengibar bendera saat memperingati HUT Kemerdekaan RI tingkat Kota, mewakili sekolah saya," ungkapnya.

Setelah melakukan pengukuhan, Walikota mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Pembina, Pelatih, Pembimbing serta seluruh orang tua anggota paskibraka yang telah memberikan dorongan serta motivasi sehingga diharapkan mampu mengemban tugas dengan baik dalam pelaksanaan peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia yang akan berlangsung 17 Agustus nanti. (*/red)

Tangsel Terima Bantuan Tabung Oksigen dari PT. Pratama

Agustus 02, 2021



TANGERANG SELATAN - BANTEN, BHINNEKANEWS71.Com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendapatkan sumbangan sebanyak 50 tabung oksigen dari PT. Pratama. Bantuan ini nantinya bisa dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19. 

Pemberian tabung oksigen berlangsung di halaman kantor Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Senin (2/8). 

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menjelaskan bantuan ini sangat bermanfaat terutama bagi rumah sakit yang saat ini menjadi lokasi perawatan pasien Covid-19. Apalagi saat ini kasus penularan Covid-19 masih masif. 

"Per hari ini, kasus positif rate kita masih tinggi, masih lebih dari 5 persen," ujar Benyamin yang menambahkan bahwa idealnya, positif rate harus berada di bawah 5 persen. 

Dia menambahkan proses penanganan sudah dilakukan secara maksimal dari hulu hingga hilir. Misalnya di hulu, penerapan protokol kesehatan semakin diperketat. Sementara di hilir, pemerintah terus meningkatkan berbagai infrastruktur sebagai fasilitas perawatan.

Misalnya, pemerintah memaksimalkan peran Rumah Lawan Covid-19 (RLC) yang saat ini mampu menampung sekitar 150 pasien. Kemudian pemerintah juga mengaktifkan Rumah Sakit Umum Serpong Utara, Pamulang, dan Pondok Aren untuk sebagai tempat transit pasien Covid-19.

Dengan adanya bantuan tabung oksigen ini, Benyamin memastikan bahwa penanganan dapat dilakukan lebih maksimal. Dan diharapkan mampu mengurangi kasus meninggal pasien Covid-19.

Sementara itu, Direktur PT. Pratama, Sigit menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 ini dialami oleh seluruh manusia di dunia tanpa terkecuali Indonesia. Oleh karena itu pihaknya juga ikut berpartisipasi dalam proses penanganannya. 

"Kami memberikan tabung oksigen sebanyak 50 tabung dengan ukuran 6m kubik yang bisa dimanfaatkan oleh pemerintah," ujar Sigit. 

Dia berharap dengan bantuan ini pemerintah akan terbantu dan proses penanganan Covid-19 bisa lebih maksimal. Selain itu, pemerintah juga bisa terus fokus untuk memaksimalkan program peningkatan herd immunity. (*/red)


(humastangsel-kominfo)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *