Tangerang Selatan, -- Masih ingat Kasus kematian almarhum Imam Masykur, Nasib tragis yang dialami pemuda asal Mon Keulayu, Kabupaten Bireuen, Aceh bernama Imam Masykur. Pria berusia 25 tahun itu diduga menjadi korban penculikan dan penganiayaan hingga kehilangan nyawa di tangan oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM dan dua oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pria Aceh tersebut tewas setelah dianiaya oleh oknum aparat terkait bisnis haram obat obatan keras golongan G yang di penjual belikan secara ilegal di Tangerang Selatan.
Kejadian tersebut terungkap, setelah Jasad Imam ditemukan di Sungai Cibogo, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023 lalu.
Akibat kasus tersebut sempat menggegerkan masyarakat luas, hingga berimbas pada sejumlah toko toko kosmetik yang terindikasi menjual obat obatan keras tersebut menutup usahanya.
Dan Hari ini pada Rabu, 16 Maret 2024 dalam investigasi tim Media, aktivitas penjualan obat obatan keras, Golongan G jenis Tramadol dan Heximer yang diduga ilegal tesebut kembali marak ditemui.
Dari 8 titik toko kosmetik yang diduga menjual bebas obat obatan yang ditemui, terdapat di Wilayah, Pademangan Kecamatan Setu, Buaran Kecamatan Serpong, Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Parigi Kecamatan Pondok Aren, Parigi Baru Kecamatan Pondok Aren, Pondok Jagung Timur Kecamatan Serpong Utara, Jelupang Kecamatan Serpong Utara, Lengkong Karya Kecamatan Serpong Utara, dan diduga terdapat dititik lain di Kecamatan Kecamatan yang ada di Tangerang Selatan, Prov Banten.
Jay, Salah satu penjaga toko dikonfirmasi, menyebut yang mengkoordinir toko penjualan obat obatan tersebut adalah Mukhlis, " Ini punya Rojali dan Mukhlis Bang," ungkap Jay. Rabu (17/3)
Menanggapi hal itu, Erze salah seorang Aktivis Senior di Banten, angkat bicara, " Ini sebenarnya sangat disayangkan, mengapa?, karena Di Tangerang Selatan sendiri sudah sempat Clear and Clean terkait penjualan obat keras itu, karena Kasus Almarhum Imam Masykur sangat menyita perhatian masyarakat kala itu, mengapa saat ini bisa kembali marak, Ini sebenarnya tugas Bapak Aparat penegak hukum, dan lembaga lainnya, Kemana mereka?? Peran mereka harus sigap menerima aduan masyarakat, jangan sampai terulang seperti yang lalu," pungkas Erze.
Dari temuan tersebut, Tim Media akan segera melaporkan ke Pihak Kepolisian, yaitu Polres Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan BPOM Provinsi BANTEN, dan Tim Media siap jika diminta untuk menunjukkan titik titik toko yang berada di Wilayah Hukum Tangsel, dan berharap kedua lembaga tersebut untuk segera menindaklanjuti laporan informasi tim Media.
Hingga dimuatnya berita ini, awak media masih berupaya dalam mengkonfirmasi Oknum Koordinator Penjualan obat obatan keras yang disebut bernama Mukhlis.
(Tim)