Tampilkan postingan dengan label Tangerang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tangerang. Tampilkan semua postingan

Apel Operasi Lilin Jaya 2024, Wakapolres Metro Tangerang Kota Bacakan Amanat Kapolri

Desember 20, 2024




TANGERANG -- Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menggelar apel pasukan Operasi Lilin 2024 dalam rangka pengamanan Natal 2024 dan tahun baru 2025 Apel digelar di lapangan upacara Markas Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.


Pantauan dilokasi, Jum'at (20/12/2024), apel dipimpin oleh Wakapolres, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin diikuti para PJU dan ratusan Personel TNI dan Polri, Satpol PP, Dishub, Damkar, Senkom, Pokdarkamtibmas serta Pramuka.


Dalam apel Wakapolres, membacakan amanat dari Kapolri, Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo. Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk komitmen untuk memeriksa kesiapan personel dan peralatan dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. 


“Pengamanan Nataru kali ini bersamaan dengan pengamanan sisa tahapan Pilkada serentak sehingga perlu diantisipasi adanya potensi gangguan lainnya,”


Operasi Lilin tahun 2024 akan berlangsung selama 13 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025, dan melibatkan sekitar 141 ribu personel keamanan dari Polri, TNI, dan pemangku kepentingan terkait. 


Kegiatan ini bertujuan untuk mengamankan ribuan objek vital seperti gereja, pusat dunia dunia maya, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, tempat wisata, dan lokasi perayaan tahun baru.


“Diharapkan operasi ini mampu memberikan pelayanan prima dan pengamanan optimal bagi masyarakat,” pesan Kapolri.


Sementara itu usai apel pasukan, Wakapolres, AKBP Yolanda dalam pelaksanaan operasi lilin jaya 2024, pihaknya melibatkan sebanyak 1.499 personil gabungan terdiri Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, BPBD, Senkom, Pokdarkamtibmas dan Saka bhayangkara. 


Ribuan personel gabungan ini akan disebar di 4 pospam (pos pengamanan) dan 3 posyan (pos pelayanan) termasuk menempatkan personil di titik-titik tertentu untuk memonitoring wilayah.


"Kegiatan perayaan Natal 2024, di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, di gereja-gereja dengan jumlah jamaat besar sudah terdata. Tentunya pengamanan akan dilakukan secara ekstra," katanya.


Selanjutnya, selama libur Nataru tahun ini Personil tertentu Polri juga akan melakukan patroli secara maksimal terlebih terhadap rumah-rumah kosong yang ditinggalkan masyarakat selama libur Nataru.


"Kepada masyarakat kami (polri) mengimbau apabila meninggalkan rumah selama liburan Nataru. Pastikan rumah harus dalam keadaan terkunci, listrik dan peralatan memasak dimatikan. Lapor ke bhabinkamtibmas yang ada dilingkungan rumah, termasuk RT/RW, agar bisa dibantu untuk dimonitoring," tutur Wakapolres.


Ia menambahkan, kepada tempat-tempat atau lokasi tertentu yang merencanakan memasang kembang api selama perayaan tahun baru 2025 untuk melaporkan kepada pihak kepolisian. Namun, hingga saat ini Polres Metro Tangerang Kota belum menerima informasi adanya pihak yang akan memasang kembang api di malam pergantian tahun ini.


"Hingga saat ini belum ada permintaan izin pemasangan kembang api di wilayah hukum Polres Metro Tangerang. Tetapi kami pastikan pemasangan kembang api selamat perayaan tahun baru harus berizin," tandasnya.(*/Red) 

Tokmas dan Aktivis Jayanti: Pejabat Kecamatan Jayanti Harus Jadi Teladan dalam Kepatuhan Wajib Pajak"

Desember 19, 2024





Kabupaten Tangerang - Tokoh masyarakat dan aktivis Jayanti kembali menyoroti dugaan tidak kepatuhan pemerintah Kecamatan Jayanti, yaitu pejabat plat merah tersebut tidak taat pajak. 


Pasalnya beberapa waktu lalu, Mobil kendaraan operasional polisi pamong praja Kecamatan Jayanti menunggak pajak dari tahun 2018, hampir 7 tahun lamanya menjelang akhir tahun 2024.


Hj Rebo Muhidin, salah satu tokoh masyarakat Jayanti merasa tergelitik dengan peristiwa itu, ia menyebut, "Mobil plat merah itu harus mencontohkan taat hukum sedang di pom bensin aja mencontohkan ga dapat bensin subsidi karena semua sarana Negara itu sudah di anggarkan uang hasil pajak masyarakat." ujar Haji Rebo yang juga sebagai Ketua Forum Bela Negara Provinsi Banten, beberapa waktu lalu. 


Demikian hal serupa disampaikan Ketua Media Center Jayanti (MCJ). Bonai Supriadi, dalam rapat koordinasi bersama anggota pada Kamis pagi (19/12/2024), Ia menegaskan pentingnya teladan dari aparat pemerintah untuk membangun kepercayaan masyarakat. "Ketika camat, lurah, dan perangkat lainnya disiplin dalam membayar pajak, masyarakat akan lebih termotivasi untuk melakukan hal yang sama," ujarnya.


Sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat lokal, Kecamatan memiliki peran strategis dalam mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan. Camat dan perangkat kecamatan diminta untuk memberikan contoh nyata dalam hal pelaporan dan pembayaran pajak, sebagai bentuk tanggung jawab sosial serta kontribusi terhadap pembangunan daerah. 


Langkah konkret yang dapat dilakukan Kecamatan antara lain adalah memberikan sosialisasi berkala tentang pentingnya pajak, menyediakan layanan konsultasi perpajakan, hingga mendampingi masyarakat dalam proses pelaporan pajak. Selain itu, kecamatan diharapkan aktif bekerja sama dengan instansi perpajakan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap informasi dan layanan terkait pajak.


Dengan komitmen bersama, diharapkan tingkat kepatuhan pajak di wilayah kecamatan dapat meningkat, sehingga target pendapatan daerah dapat tercapai demi kemajuan bersama.(Deki)

Dibiayai Pemerintah, Proyek Penguatan Tebing Saluran Pembuang Sumur Bandung Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desember 19, 2024





TANGERANG, -- Lagi, pembangunan penguatan tebing saluran pembuangan atau sifat nya tembok dinding saluran drainase di Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang diduga jadi ajang lahan korupsi. 


Pasalnya, hal itu terlihat dari teknis pekerjaan yang diduga tidak sesuai rencana biaya anggaran (RAB), serta yang mengacu kerangka acuan kerja (KAK) yang disepakati pemerintah dengan pelaksana. 


Dari pembangunan terlihat, dan diakui para pekerja, bahwa saat tebing yang dibangun tidak di pondasi, melainkan batu kali yang ditanam (tancap kedalam lumpur), hanya saja setelah batu kali ditancap diatas kemudian diberi semen, dan susunan batu kali yang diberi adukan semen terdapat rongga rongga besar sehingga pekerjaan terkesan asal jadi dan dikebut. 


" Ya memang itu batu kalinya cuma ditanam, terus setelah batu nongol diatas dikasih peluran (adukan semen), itu perintah mandor, kami cuma mengerjakan, secara kekuatan memang tidak akan kuat lama" kata Tukang, Senin (16/12/24). 





Sementara dari pengamatan dan konfirmasi Media di lokasi, pekerja (Tukang_red) hanya 5 orang, dengan upah Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) per orang juga tidak dibekali APD dan material seperti semen dan pasir menggunakan kualitas rendah, hal ini diduga Pelaksana untuk meraup keuangan yang besar dengan mengkorupsi pembelanjaan material murah dan jasa ongkos kerja. 



Pekerja menyebut, Pelaksana bernama Acong dari CV Matahari Terbit Pagi belum pernah kelokasi untuk mengontrol pekerjaan, " Kalau pelaksana pak Acong, ga pernah kesini, mandor juga tidak ada," ungkapnya. 




Adapun nilai kontrak serta sumber dan besaran anggaran senilai RP.148.761.000 (seratus empat puluh delapan juta tujuh ratus enam puluh satu ribu rupiah) dari APBD Kabupaten Tangerang, TA 2024, melalui Dinas bina marga sumber daya air (DBMSDA) Kab Tangerang, masa waktu pelaksanan 30 hari kalender. 




Dikonfirmasi terpisah, Acong yang disebut sebagai pelaksana, mengatakan akan segera turun untuk melakukan kontrol ke lokasi pekerjaan, akan tetapi hingga saat ini Kamis (19/12), dari keterangan pekerja baik pelaksana dan dari Dinas terkait tidak pernah meninjau pekerjaan. 


Dalam waktu dekat, Media bersama Lembaga Swadaya Masyarakat akan segera melaporkan pelaksana kepada inspektorat Kabupaten Tangerang dan mengkonfirmasi kepada beberapa  Dinas terkait. (JS)

Usut Anggaran Afirmasi Madrasah dan Dugaan Adanya Pemakai Narkoba Di Kemenag Banten

Desember 17, 2024


TANGERANG, - Bily Sekjen Forum Restorasi Rakyat Banten (FR2 Banten) Menyoroti diduga adanya kegiatan di kemenag kanwil Banten ini sudah ramai menjadi buah bibir, diduga adanya kegiatan yang berbau KKN dan dinilai adanya kongkalingkong, Selasa, 17/12/2024


Bily mengatakan dalam keterangannya "Adanya Dugaan ini yang hingga sekarang masih ramai dan belum adanya penyelesaian dimana masyarakat Banten masih mempertanyakan, dan kita ketahui bersama kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang tidak baik baik saja. Seharusnya Kanwil Kemenag Banten harus lebih tau kondisi objektif masyarakat Banten dalam kondisi transisi diakhir tahun ini". tuturnya.


Menurut Bily, diduga adanya kegiatan tersebut yang dianggap ada unsur KKN yang hanya untuk merugikan dan menghabiskan anggaran di akhir tahun ini, dan anggaran jangan dijadikan bancakan oleh oknum-oknum tersebut. ungkapnya.


Dalam pernyataannya sekjen FR2 Banten menegaskan lagi bahwa seharusnya Kanwil Kemenag Banten lebih fokus pada penyelesaian, dengan dugaan adanya praktek KKN, biar programnya kegiatannya bisa dijalankan sesuai yang diharapkannya, serta masyarakat mendesak untuk segera menyelesaikan persoalan ini dan tidak jadi bumerang dikemudian hari.


"Kanwil Kemenag Banten seharusnya memahami prioritas yang lebih penting saat ini. masa transisi di penghujung tahun seharusnya dimanfaatkan secara memaksimalkan kegiatan kepada masyarakat yang belum dilaksanakan".


dengan hal ini mohon kepada yang terhormat APH tuk mengawasi anggaran dan diduga adanya pengguna narkoba di lingkungan Kemenag Banten. Kami berharap dapat menangani masalah yang ramai di publik," terang BIly saat diwawancara awak media,.


Kritik yang disampaikan sebuah keprihatinan akan arah kebijakan yang diambil kanwil Kemenag Banten sesuai harapan dan fokus diberikan pada kepentingan masyarakat.


Ini merupakan upaya untuk menyuarakan aspirasi dan kritik yang konstruktif terhadap kemenag Banten juga salah satu bentuk partisipasi aktif dari masyarakat dalam penyelenggaraan anggaran yang efektif dan dirasakan masyarakat (good goverment).


Taswan

Soal Randis Kecamatan Jayanti Nunggak Pajak, Arohman Ali, S.H: Bapenda Kabupaten Tangerang Kecolongan

Desember 15, 2024





TANGERANG, -- Sungguh ironis memang, Kendaraan plat merah yang seharusnya menjadi contoh kepatuhan pajak, namun kenyataannya justru menunjukkan ketidakpatuhan terhadap kewajiban pajak. Ini bertentangan dengan dorongan pemerintah agar masyarakat taat bayar pajak.


Sama halnya dengan Pemerintah Kecamatan Jayanti, entah adanya unsur kesengajaan atau kelalaian, mobil plat merah ber nopol B 9158 QQ yang diketahui sebagai kendaraan operasional polisi pamong praja (Trantib) diduga melampaui batas masa berlaku, atau menunggak pajak dari bulan 11 tahun 2018.


Hal tersebut banyak menimbulkan reaksi dari berbagai elemen masyarakat, juga para aktivis, dari sindiran hingga pertanyaan menohok


" Itu mungkin mobil tua mau dilelang, sebenarnya  pemerintah ini tidak mencontohkan yang baik untuk taat pajak kepada masyarakat," ujar Apud, salah satu ketua Ormas di Jayanti. 


Pertanyaan serius juga dialamatkan kepada Pemerintah Jayanti, seperti halnya aktivitas muda, Aang, " Itu di kemana kan anggaran pemeliharaan kendaraan sejak tahun 2018," tanya Aang beberapa waktu lalu. 


Sementara tanggapan Ketua Gerak Indonesia DPD Provinsi Banten, Arohman Ali, S.H mengatakan, "Menurut saya itu hal yang memalukan, seharusnya pemerintah dapat mengedukasi masyarakat dengan memberikan contoh untuk taat pajak.


Badan Pendapatan Daerah (Bapenda ) Kabupaten Tangerang mungkin selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk taat pajak kendaraan bermotor baik roda dua dan empat namun Bapenda sendiri kecolongan dimana adanya kendaraan dinas milik Pemerintah Kecamatan Jayanti menunggak pajak.


Bisa jadi karena kurangnya sosialisasi dari Bapenda terhadap kendaraan dinas yang menunggak pajak. Dalam hal ini dibutuhkan ketegasan Bapenda Kabupaten Tangerang.


Bisa saja dengan mengumpulkan mobil dinas yang menunggak pajak di kantor Bupati Tangerang dan melakukan penyelidikan yang dilakukan penyidik PPNS kenapa bisa terjadi penunggakan pajak pada kendaraan dinas yang ada. 


Bila hasil penyelidikan ada indikasi kelalaian ya segera berikan sanksi secara tegas berdasarkan peraturan pemerintah atau perundang-undangan.


 "Kemudian segera dorong untuk membayar pajak demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah ( PAD) Kabupaten Tangerang."  ujar Ali SH (15/12)


Camat Jayanti sendiri menjelaskan saat dikonfirmasi, Kamis  lalu mengatakan, " Sudah mau dibayar  tapi ada dokumen belum ketemu di BPKAD,  Jadi masih dicari dulu oleh orang aset," ungkap Yandri. 


Dikonfirmasi terpisah, Samsat Balaraja, Ali Hanafiah, Sabtu (14/12) mengenai dugaan mobil plat merah kendaraan operasional Pol PP Jayanti akan segera menelusuri nya,  "Terimakasih informasinya, sesegera ini nanti kami akan menelusuri nya ke BPKAD Kabupaten Tangerang," jawab nya Singkat. 


Dengan adanya hal ini, awak media akan segera membuatkan surat konfirmasi tertulis kepada beberapa pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang, untuk mendalami dan menggali lebih dalam kemana alokasi biaya PKB selama 2018 hingga 2024.(Deki)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *