Tampilkan postingan dengan label Tanggamus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tanggamus. Tampilkan semua postingan

Diperiksa Tiga Jam Sebagai Tersangka Kekerasan Kepada Wartawan Kades Aprial Ditangguhkan

Mei 12, 2023



Tanggamus -- Polres Tanggamus memeriksa Kepala Pekon Waynipah Aprial, sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap wartawan. Usai menjalani pemeriksaan, tersangka ditangguhkan penahanannya dengan penjmain ketua Apdesi Kecamatan Semaka Abdul Karim, yang juga Kepala Pekob Sukajaya, Kamis, 11 Mei 2023.


Namun belum ada penjelasan Kasat Reskrim Polres Tanggamus terkait penangguhan tersangka tersebut. Sejumlah wartawan yang mencoba mengkonfirmasi Kasat selama berjam jam tidak diladeni Kasat Reskrim. 


Kasat enggan ditemui dan menghilang dari Polres dengan dalih akan solat. Wartawan menunggu hingga dua jam Kasat tidak kembali keruangannya.


Sebelumnya Sat Reskrim menetapkan Aprial sebagai tersangka dengan pasal yang di terapkan 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan acaman 1 tahun pejara dan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. (2) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.


Sementara menurut UU no 6 tahun 2014 tentang desa pada pasal 42 menyatakan " baik kepala desa (pekon) di tetapkan sebagai tersangka  kasus Tipikor, makar, mengganggu keamanan negara atau yang lainnya, statusnya di berhentikan sementara dan tugas-tugas akan di laksanakan oleh sekertaris desa.


" Maka kami beserta rekan-rekan awak media akan minta keterangan secara resmi dari Kasatreskrim yang telah mengabulkan permintaan penangguhan dari tersangka dengan dalih, tersangka kooperatif selama proses berjalan dan sedang menjalankan tugas sebagai kepala pekon aktif dan dinyatakan tidak akan melarikan diri (kabur)" terang Amroni ketua LSM GMBI mewakili rekan-rekan media yang hadir di Mapolres Tanggamus.


Sementara di lain sisi Batin Arman Baja ketua PWRI kabupaten Tanggamus menyanyangkan keputusan yang di ambil Kasatreskrim reskrim.

"Sangat disayangkan sikap Kasatreskrim sebagai seorang pemimpin tidak memberikan toladan yang baik sebagai orang timur tidak ada sopan santunnya seolah merendahkan kami yang berprofesi wartawan daerah dan kami menolak atas terkabulnya permohonan tersangka" ujarnya 


Dalam kesempatan ini Arman Baja berharap Kapolri, Kapolda Lampung dan Kompolnas dapat mengevaluasi kinerja petinggi-petinggi kepolisian di daerah terutama Tanggamus.


Dengan rasa kecewa rombongan insan pers meninggalkan Mapolres Tanggamus pukul 17.00 WIB.(Rifan) 

Hi. Nuzul Irsan Anggota DPRD Tanggamus Fraksi PKB Saluran Ratusan Bahan Pokok di Tiga Pekon Semaka

April 18, 2023





Tanggamus - BhinnekaNews71.com- Bulan suci Ramadhan dan jelang Idul Fitri 1444 Hijriah, Anggota DPRD Tanggamus asal Fraksi PKB, Hi. Nuzul Irsan melaksanakan penyaluran ratusan bahan pokok yang dikemas dalam program pasar murah di beberapa titik, Sabtu 15 April 2023.


Titik penyaluran tersebut diantaranya Pekon Sinar Bangun, Tulung Asahan dan Sirkaton Kecamatan Semaka kepada 350  masyarakat yang membutuhkan dan sebelumnya telah didatakan dengan baik sehingga tidak salah sasaran.


Raut bahagia masyarakat ketika mendengarkan sambutan Hi. Nuzul Irsan juga warga yang didominasi emak-emak ketika menggemakan yel-yel partai berlambang bola dunia yang dikelilingi sembilan bintang tersebut.


Terlebih ketika sebelum mereka pulang membawa buah tangan sejumlah bahan pokok yang dikemas juga berbalut kalender dari partai yang diketuai oleh Muhaimin Iskandar atau lajim disebut 'Cak Imin'.


Hi. Nuzul Irsan dalam keterangannya mengaku bahwa kegiatan pasar murah tersebut atas perintah pimpinan kepada kader partai PKB khususnya fraksi untuk melakukan pasar murah pasar murah yang  dilakukan di seluruh Provinsi Lampung.


Kemudian untuk Tanggamus Dapil II, pihaknya sudah melaksankan 8 titik diantaranya di Pekon Sinar Saudara  Woonosobo oleh Siti Bacaleg Dapil II, titik kedua di Pekon Dadirejo oleh Sopan.


Titik ketiga dilaksanakan oleh Darsiah, titik ke 4 dilaksanakan oleh Buyung Alamsyah, titik ke 5 dilaksanakan Munir dan 3 titiknya dilaksanakan olehnya sendiri.


"Tadi kita laksanakan di sinar bangun, tulung asahan dan srikaton," kata Nuzul Irsan.


Hi. Nuzul Irsan menjelaekan, pasar murah yang dilakukan pihaknya sebagai upaya memberikan keringanan untuk pembelian bahan pokok gula, tepung terigu, kemudian minyak goreng yang diprioritaskan.


Pun demikian, tak melulu bakan pokok tersebut, pasalnya ketika adanya permintaan masyarakat pada kebutuhan yang mendesak maka pihaknya akan melaporkan ke partai, dan partai akan menyiapkan untuk dilaksanakan pasar mura sesuai harapan masyarakat.


"Semoga pasar murah ini dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan," jelasnya.


Ia menambahkan, pada kegiata itu juga  didampingi oleh sekretaris wilayah H Seh Azman beliau juga DPRD provinsi lampung dari dapil 4 yakni tanggamus, pesisir barat.


"Beliau juga diperintahkan oleh partai untuk melaksanakan pasar murah mendampingi kami di tanggamus," tandasnya.


Sementara itu, Samsudin selaku salah satu warga yang mengikuti pasar murah mengatakan bahwa ia mendapatkan barang berupa sirup, gula serta barang lainnya secara gratis.


"Terima kasih pak Nuzul yang melaksanakn pasar murah buat masyarakat, alhamdullilah kami tidak bayar, gratis semua. Semoga kedepannya terus ada seperti ini," ucap warga sinar bangun tersebut. (Rifan Yoga)

Polsek Semaka Indentifikasi Balita Tenggelam Dan Sambangi Kediaman Duka

April 05, 2023




Tanggamus – Seorang balita perempuan bernama Alifah Gania berusia 2 tahun 5 bulan meninggal dunia lantaran terseret arus saluran irigasi Pekon Sidodadi Kecamatan Semaka, Selasa 4 April 2023, sore.


Atas peristiwa tersebut, Polsek Semaka Polres Tanggamus telah melakukan identifikasi korban dan TKP serta sambang duka kepada keluarga korban di Dusun Rejo Mulyo Pekon Kanoman Kecamatan Semaka.


Kapolsek Semaka AKP I Ketut Gister mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi masyarakat pada Selasa, 04 April 2023 sekitar pukul 16.30 WIB, bahwa telah ditemukan anak perempuan usia dalam keadaan meninggal di saluran irigasi, Pekon Sidodadi Kecamata Semaka, Kabupaten Tanggmus.


“Setelah dilakukan identifikasi akhirny diketahui korban merupakan putri dari Hendrik warga Dusun Rejo Mulyo Pekon Kanoman, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus,” kata AKP Ketut Gister mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Rabu 5 April 2023.


Sambungnya, setelah dilakukan proses evakuasi dan identifikasi terhadap korban, selanjutnya korban dimakamkan di TPU Pekon Kanoman sebab orang tuanya dan keluarga menyadari bahwasannya kejadian tersebut adalah musibah.


Pada hari Selasa tanggal, 04 april 2023 sekitapukul 13.30 WIB, ada 3 orang anak kecil sedang bermain di teras rumah Bpk. SAIMAN kakek dari korban pada saat anak tsb bermain membawa 1 bh gelas saat sewaktu bermain.


Namun kejadian tenggelamnya korban tidak disadari oleh kedua rekannya, keduanya bahkan telah pulang sehingg orang tua korban menanyakan dan melakukan pencarian putrinya.


Berdasarkan logika orang tua korban, ia mencari ke arah Pekon Bangun Rejo sampai Pekon Sidodadi sehingga mendapatkan kabar sekitar pukul 15.30 WIB bahws korban ditemukan di Pekon Sidodadi dalam keadaan meningal dunia oleh saksi Diki.


“Korban selanjutnya dilakukan pemeriksaan dari pihak kesehatan Sudimoro,” jelasnya.


Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, pada tubuh korban tidak ditemukan tanda penganiyaan dan hanya ditemukan luka lecet serts memar pada dahi yang didugaan terkena benturan benda keras dinding dari talut aliran irigasi.


“Tidak ada tanda tanda kekerasan pada tubuh korban, dan menurut medis murni akibat tenggelam terbawa arus air saluran irigasi,” ungkapnya.


Untuk mencegah kejadian serupa, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk dapat memperhatikan putra-putri ketika bermain pada tempat-tempat yang rawan kecelakaan.


Kesempatan itu, Kapolsek juga mengucapkan turut bela sungkawa kepada keluarga korban agar keluar dapat tabah menghadapi cobaan.


“Polres Tanggamus khususnya Polsek Semaka mengucapkan turut berduka cita. Semoga keluarga selalu tabah dalam cobaan Tuhan Yang Maha Esa,” tandasnya ( Rifan Ys)

Seorang Pengedar Berikut Puluhan Klip Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus di Wonosobo

April 03, 2023



Tanggamus –BhinnekaNews71.com- Satresnarkoba Polres Tanggamus menangkap seorang tersangka pengedar Narkotika berikut puluhan klip sabu siap edar di Pekon Kunyayan Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, pada Senin tanggal 03 Maret 2023.


Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi, S.H., M.M mengungkapkan, tersangka yang ditangkap bernisial BN (36) warga Dusun Suka Banjar Pekon Martanda Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus.



“Tersangka BN ditangkap saat berada di kediaman orang tuanya di Pekon Kunyaian, Wonosobo,” ungkap AKP Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.


Sambungnya, dari tersangka diamankan barang bukti 35 plastik klip berisi kristal putih dengan berat 6.49 gram, 12 plastik klip kosong, handphone, kaleng rokok dan dompet.


“Barang bukti disembunyikan tersangka di dalam karung pasir di samping rumah orang tuanya dan saat diamankan disaksikan oleh pihak keluarganya,” ujarnya.


Kasat menjelaskan, penangkapan tersangka tersebut setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa di kediaman orang tua tersangka sering digunakan untuk bertransaksi sabu.


“Atas informasi itu sehingga dilakukan penyelidikan dan penangkapan tersangka tanpa perlawanan,” jelasnya.


Diungkapkan Kasat, modusn operandi yang dilakukan tersangka dalam berjualan sabu ketika ia berada di rumah orang tuanya sekitae 3 bulan lamanya, sebab ia sebelumnya berkebun di wilayah pematang sawa.


“Tersangka mengaku mengedarkan sabu selama 3 bulan. Sebab sebelumnya dia berkebun di pematang sawa. Pembelinya dari wilayah wonosobo,” ungkapnya.


Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112, 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya.


Sementara itu, berdasarkan keterangan tersangka BN bahwa ia merupakan petani di Pematang Sawa, dan selama 3 bulan kembali ke rumah orang tuanya dan berjualan sabu.


 

“Sekarang pulang dari kebun jadi ada di wonosobo. Jualan sekitar 3 bulan dengan keuntungan 1 juta per 2,5 gram. Uangnya untuk kepentingan sendiri,” ucap BN sebelum dijebloskan ke penjara (Rifan Ys)

Di Tinggal Merantau tanpa Kabar Kedua Orangtua, Nando Terlunta lunta Tempati Rumah Tidak Layak Huni

Maret 31, 2023



Tanggamus -- Hidup penuh harap sangat akrab menemani hari-hari Leon Pernando Anak usia 9 Tahun yang tinggal sendiri di rumah tak layak huni pasca di tinggal kedua Orang tua nya yang pergi tak tahu kemana.(31/3/2023)



Nando, begitu warga sekitar akrab  memanggil nya. Ia masih duduk di kelas 3 sekolah dasar(SD)-N 1 Pekon Padang Ratu kecamatan Wonosobo.


Nando adalah Putra pertama dari pasangan Jeki Saveri (32) dan Lia Yuslifa (27) warga Pekon Padang Ratu Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.


Pada awal tahun 2022 Kedua orang tua Nando tersebut pergi merantau hingga sampai saat ini tak ada kabar berita dari kedua orang tua nya. Sehingga ia harus rela hidup sendiri di rumah tak layak huni dengan penuh keterbatasan,  


Menurut Sahrizal, Paman Nando, Keluarga adik nya termasuk warga kurang mampu di pekon/desa tersebut sehingga di duga karena kesulitan ekonomi tersebut mereka memutuskan untuk merantau, Tapi sayang sampai pada saat ini tak ada kabar dari keduanya, Sehingga berdampak pada nasib anak nya Fernando menjadi terlunta-lunta,$ ujar sang Paman pada bhinnekanews71.com, Jum'at (31/3/23). 


Ia sangat berharap kepada pemerintah pusat dan daerah agar bisa melihat dan memperhatikan nasib Leon Pernando  ponakannya.


"Saat ini Ponakan kami ini tinggal sendiri di sebuah rumah yang Abang Abang bisa liat sendiri keadaan nya, Kurang layak untuk di tinggali, kadang kadang ia di temani oleh nenek nya, Tapi itu tidak bisa setiap saat karna nenek nya tinggal tinggal bersama kami, Sebelumnya Nando juga tidak pernah mendapatkan bantuan apa pun,Jauh jauh dari pemerintah pusat dan daerah, Dari pekon/Desa saja belum pernah," ungkapnya. 


Lanjutnya,"Saya sangat berharap kepada pemerintah daerah dan Pemerintah pusat,dalam hal ini kementerian Sosial agar bisa meninjau dan memberikan bantuan rumah layak untuk Anak kami Nando," harapnya(Rifan)

Senyum Bahagia Merona Diwajah Ibu Hermayanti, Saat Menerima Bantuan Kaki Palsu

Maret 26, 2023

Tanggamus - Senyum bahagia merona di wajah Ibu Hermayanti(42) Warga Dusun 001 RT. 004 pekon kota Agung Kecamatan Kota Agung Yang telah menerima bantuan Kaki palsu dari donatur yang baik hati.(Minggu 26/03/2023)


Hermayanti adalah seorang ibu rumah tangga yang mengalami kecelakaan pada tahun 2017 sehingga mengharuskan kaki kanannya terpaksa di amputasi,



Kejadian nahas itu terjadi saat ia melintas di Jalan Lintas barat Kota Agung, tepatnya di depan pom Kota Agung dan tiba-tiba tertabrak truk tronton,


Akibat dari kecelakaan itu hermayanti menderita luka berat pada bagian kaki kanan dan harus di amputasi pada Tahun 20018.



Dengan nada haru ia menyampaikan rasa terimakasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang terlibat dalam bantuan tersebut. Terkhusus untuk Pemerintah Pekon Kota Agung,mulai dari Kadus,RT, Tokoh masyarakat sampai Kepala Pekon,Ketua DDS  & Donatur. 

"Saya ucapakan Ribuan terimakasih atas pengorbanan dan jasa yang  telah mengupayakan bantuan Kaki Palsu untuk saya,"Tuturnya



Ia juga menambahkan jika bantuan kaki palsu tersebut sangat berdampak baik untuk keberlangsungan mobilitas kehidupan nya sehari hari.


 "Mengingat Saya adalah seorang ibu rumah tangga yang memiliki tanggung jawab terhadap  3 Anak dan suami saya, Jadi hal ini sangat membantu sekali Dalam beraktifitas  sehari-hari dengan lancar,"Ungkap Herma saat di temui di kediaman nya.


Masih di tempat yang sama Mahizar selaku Kepala Dusun(Kadus 001) RT 004 menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pekon yang memiliki kepedulian lebih kepada masyarakat nya.


"Sebagai Kadus saya sangat merasa bangga dengan kepala pekon yang telah mengupayakan bantuan Kaki palsu untuk warganya di sini, Semoga bantuan kaki palsu ini bisa menambah semangat dan kepercayaan diri ibu Hermayanti dalam beraktifitas sehari-hari."Tuturnya. (Rifan)

14 Hari Laporan Penganiayaan Wartawan di Polres Tanggamus, Masih Ngambang

Maret 15, 2023



TANGGAMUS -BhinnekaNews71.com- Laporan tindak penganiayaan Kepala Pekon Way Nipah Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Lampung ke Polres Tanggamus belum ada kejelasan. Padahal sudah 14 hari sejak dilaporkan pada 1 Maret 2023.


"Kami masih laks riksa saksi² pak" tulis  petugas kepolisian yang menangani perkara dugaan penganiayaan Satrekrim Polres Tanggamus Aipda Tri Junaidi, Selasa 14 Maret 2023, saat dikonfirmasi wartawan media ini. 


Aipda Tri Junaidi, saat ditanya kira-kira kapan bisa ada kepastian Terkait laporan yang telah dilayangkan menyampaikan, pihaknya belum bisa memastikan berapa lama akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. 


"Kami tidak bisa memastikan berapa lamanya, yang pasti saksi-saksi selalu berkembang" tutupnya.


Sementara wartawan media Online Wawai News, Sumantri mengaku menyayangkan lambannya proses penanganan laporan yang telah dilaporkan sejak awal Maret lalu. Menurut semua barang bukti seperti video, bukti visum dan pendukung lainnya sudah diberikan. 


"Saya sudah memberi keterangan apa yang terjadi. Tidak ada yang ditambah dan dikurangi, semua sudah dijelaskan. Tapi kenapa lama begini, setiap ditanya selalu ada saja alasannya," ujarnya mempertanyakan keseriusan Polisi menangani laporannya. 


Saat ini jelasnya Redaksi Wawai News, dengan dianggap lambannya Polres Tanggamus menangani laporan tersebut berencana akan melapor ke Polda Lampung. Dikatakan Redaksi Wawai News pesimis akan penanganan di Polres Tanggamus. 


"Ini kan yang dilaporkan kepala Pekon yang menganiaya wartawan saat menjalankan profesi. Redaksi sudah menyayangkan dari awal sejak SP2HP dikeluarkan terkait pasal yang dikenakan dari awal. Tapi masih menunggu keseriusan Polres Tanggamus, tapi kalo begini tentu ada pertimbangan lain, "tambah Kandar kepala Perwakilan Wawai News di Lampung. 


Redaksi Wawai News meminta Polres Tanggamus bisa memberi kepastian terkait pelaporan aksi bar bar kepala Pekon Way Nipah. 


" Kami sudah meminta wartawan Wawai News untuk menanyakan langsung ke penyidik. Tapi jawabannya ngambang, semua bukti sudah diberikan, tapi sudah 14 hari tidak ada kesimpulan. Untuk itu kami tanya kendalanya apa, biar dibantu sehingga prosesnya bisa cepat, "tegas Kandar.(Rifan)

Warga Pedukuhan Way Som Keluhkan Kepedulian Gardu Induk PLN yang Diduga Abaikan Lingkungan

Maret 10, 2023




Tanggamus -- Gardu Induk PLN yang berdiri di pedukuhan Way Som pekon Kota Agung Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus terkesan abaikan dampak lingkungan sekitar.


Pasalnya Gorong gorong jalan masuk ke gardu tersebut nampak sangat kecil,Sehingga ketika hujan turun gorong gorong tersebut tak mampu menampung air dengan intensitas yang cukup, hingga membuat air meluap ke badan jalan Jln AMS.Pekon Kota Agung pedukuhan Way Som berdampak merusak jalan tersebut.


Hal tersebut disampaikan oleh Sutris, warga Pedukuhan Way Som yang merasakan dampak dari ketidak pedulian pihak Gardu Induk PLN tersebut, Menurut Sutris keluhan ini sudah warga sampaikan Ke Ibu Kepala Pekon/Desa Kota Agung agar bisa menegur pihak terkait karena mengingat dampak nya luar biasa memperihatinkan.

"Yang jelas,ketika hujan turun Air dan sampah naik semua kebahu jalan tepat nya di depan rumah saya, Hingga seiring waktu bukan hanya banyak sampah yang mengotori jalan,Melainkan menjadi asbab jalan AMS Ini cepat rusak, Abang liat sendiri keadaan malam ini," Ungkapnya pada awak media pada Jum'at (10/03/23). 


Saat awak media mengkonfirmasi Kepala Pekon Kota Agung via WhatsApp. Kepala Pekon membenarkan jika beberapa waktu lalu masyarakat Pekon Kota Agung khususnya di pedukuhan Way Som mengeluhkan terkait kecilnya gorong gorong gardu Induk PLN sehingga menyebabkan jalan AMS rusak dan banyak nya sampah yang naik kebahu jalan ketiak hujan datang.


"Atas dasar keluhan masyarakat tersebut, maka kami dari pihak pekon beberapa waktu lalu telah menegur dan memanggil pihak Gardu Secara tertulis,Namun sampai saat pihak terkait belum juga mengindahkan keluhan warga tersebut," terangnya. 


Hal tersebut saat ini menjadi perhatian  banyak pihak, mengingat dampak nya dari gorong gorong yang kecil itu cukup merugikan warga sekitar dan pengguna jalan, terlebih jalan tersebut salah satu jalan lintas menuju Sekretariat  Pemerintah daerah Kabupaten Tanggamus.


"Merujuk dari Peraturan pemerintah no 47 th 2012 Undang undang no 40 th 2007 tentang tanggung jawab sosial lingkungan oleh perusahaan, Mungkin dalam waktu dekat ini kami akan coba tegur kembali,Jika memang masih tidak di hiraukan. Maka kami bersama masyarakat akan mengambil tindakan kongkrit dalam menangani permasalahan ini"Tegas Kakon.(Rifan)

Sinergi Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemerintah Pekon Kota Agung Bagikan 5000 Bibit Alpukat Gratis

Maret 07, 2023



Tanggamus -- Dalam rangka mendukung ketahanan pangan serta pengendalian inflasi di sektor pertanian,  pemerintah pekon/Desa kota Agung kecamatan kota agung Kabupaten Tanggamus,Bagikan 5000 bibit alpukat gratis di 5 dusun di pekon setempat. (Selasa 7/3/2023)



Yang tak kalah penting , hal itu juga untuk mendukung  menumbuhkan perekonomian kerakyatan dalam rangka pemulihan ekonomi Nasional pasca Pandemi Covid19.


"Atas kesepakatan bersama pemerintah pekon/Desa Dalam rangka mendukung ketahan pangan serta pengendalian inflasi di sektor pertanian,maka hari ini kita bekerjasama dengan Persemaian permanen Kabupaten  Tanggamus membagikan 5000 bibit alpukat untuk masyarakat Pekon Kota Agung dengan masing masing rumah kita bagikan 4 batang bibit Alpukat." Jelas Kakon saat di konfirmasi via WhatsApp 


Neneng Rohani Kepala Pekon/Desa Kota Agung menuturkan jika dirinya hari ini belum bisa ikut serta dalam pembagian bibit tersebut karena dirinya lagi ada acara Bimtek di Bandar Lampung, ia juga menyampaikan Rasa terimakasih Kepada pihak persemaian yang telah bersinergi dalam mendukung program pemerintah pekon . 


"Saya ucapkan rasa terimakasih kepada pihak persemaian permanen Kabupaten Tanggamus telah bersinergi dengan kami, Karena hari ini saya masih ada kegiatan pembekalan  di Bandar Lampung maka hari ini saya wakilkan kegiatan tersebut  dengan Sekdes, RT dan Kadus-kadus agar bisa turun langsung dan memastikan bibit tersebut segera di tanamkan oleh masyarakat, Kerena dalam hal ini pemerintah pekon mempunyai peran penting dalam mendorong percepatan pemulihan perekonomian kerakyatan dan efektivitas pemulihan ekonomi nasional." Jelasnya


"Kita jangan berpikir berapa batang alpukat yang kita bagikan perumah hari ini, melainkan berapa ribu pohon alpukat yang kita tanam di Pekon Kota Agung. Berapa kilo yang akan kita hasilkan buah alpukat pada 3 sampai 4 tahun kedepan. Tujuan nya biar kita bisa melihat hasil dari proses kita hari ini di 3-4 tahun kedepan"Imbuh Neneng



Saat di konfirmasi, Ali Rahman yang mewakili kepala kantor persemaian permanen Kabupaten Tanggamus menjelaskan jika hari ini pihaknya mendistribusikan 5000 bibit Alpukat untuk pekon kota Agung.


"Pengajunnya 8000 bibit,namun hari ini kita baru bisa distribusikan 5000,Inshaallah sisa nya segera menyusul." Terang nya


Ia juga berharap kepada masyarakat agar Alpukat ini bisa segera di tanam, sehingga secepatnya dapat menambah pendapatan masyarakat kedepan, "mudah mudahan di pekon kota agung ini bisa memproduksi comudity alpukat kedepan,"Harapnya (Rifan)

Kutuk Prilaku Bar-bar Kakon Way Nipah Kepada Wartawan, Solidaritas Pers Tanggamus Akan Gelar Aksi

Maret 03, 2023




Tanggamus -- Polres Tanggamus Lampung, diminta segera mengusut laporan prilaku bar-bar Kepala Pekon Way Nipah, Kecamatan Pematang Sawa terhadap Wartawan pada 28 Februari7 2023 kemarin.


Sejumlah organisasi di wilayah Kabupaten Tanggamus, Lampung telah membentuk tim dan akan menggelar aksi meminta Polres Tanggamus serius mengusut tuntas prilaku bar-bar terhadap kerja Jurnalis di wilayah setempat.


"Rencana Senin 6 Maret 2023, akan gelar aksi solidaritas bentuk dukungan dan mengawal proses di Kepolisian agar serius menangani kasus penganiayaan kepada Jurnalis. Jika dibiarkan, maka pasti akan terulang lagi,"tegas Adi Amril Pimred Koran Teropong, Jumat (3/3/2023).


Dikatakan bahwa aksi yang akan dilaksanakan adalah bentuk solidaritas, karena aksi premanisme tidak dibenarkan dalam bentuk apapun, apalagi hal itu dilakukan oleh seorang pejabar publik terhadap jurnalis yang melakukan kontrol sosial dan diatur sesuai mekanisme berlaku.


Menurutnya pelaku aksi bar-bar itu seorang pejabar publik, selaku kepala pekon tapi ditengah jalan buka baju mengajak duel wartawan dan berteriak-teriak seperti orang kerasukan setan. 


"Oknum Kakon Way Nipah ini adalah seorang pejabat publik, harusnya lebih elegan. Bukan sebaliknya layaknya preman jalanan. Kami minta bisa ditindak tegas terhadap pejabatnya bukan personalnya,"tegas peserta aksi lainnya.


Sementara itu Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) distrik Kabupaten Tanggamus, Amroni ikut mengutuk atas terjadinya aksi bar-bar terhadap wartawan oleh Kepala Pekon Way Nipah. 


Amroni tegas mengatakan harusnya seorang pejabat publik setingkat kepala desa harus siap menerima kritikan baik terkait kebijakan dan prilaku kerena setiap pekerjaan yang masuk dalam instansi pemerintahan itu pasti ada tantangan dan resiko.


"Sebagai Kepala Pekon tentu bersentuhan langsung dengan uang negara seperti dana desa, itu uang rakyat dan untuk rakyat, bukan uang warisan dari orang tua atau nenek moyang kita sendiri,"tegasnya mengatakan kalo cari kekayaan bisnis.


Dia pun menyayangkan seorang Kepala Pekon bersifat arogan dengan wartawan di depan umum bahkan sampai lepas baju sambil teriak teriak ngajak wartawan brantem.


"Saya nilai prilaku seperti itu betapa kerdilnya pemikiran seorang pemimpin dibilang orang hebat ga, apa lagi mau dibilang jagoan itu masih jauh. Itu yang dinamakan seorang pemimpin konyol,"tegasnya.


Terkahir dia mendesak aparat kepolisian segera menangkap kepala Pekon Way Nipah, karena semua sudah diserahkan dalam laporan seperti hasil visum, video dan rekaman suara prilaku bar-bar seorang kepala pekon.


"Kita tunggu keseriusan Polres Tanggamus, menunjukkan sikap tegas tanpa pandang bulu. Ini juga sebagai bentuk dukungan agar rekan wartawan di Tanggamus kedepan lebih aman dan terjaga dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,"tegasnya.


Diketahui bahwa SMN Wartawan media ini di Kabupaten Tanggamus, sebelumnya jadi korban penganiayaan Kepala Pekon (Kepala Desa-ed) Way Nipah, Pematang Sawa, dan telah melaporkan secara resmi pada Rabu 1 Maret 2023 lalu.


SMN wartawan media online di Tanggamus, melaporkan penganiayaan yang dialaminya saat menjalankan kerja jurnalistik di Way Nipah ke Polres Tanggamus, dengan didampingi berbagai pihak organisasi pers wilayah setempat. 


Penganiyaan, itu berawal saat Sumantri wartawan Wawai News jaringan Sijori Kepri hendak bertemu dengan Kakon Telukbrak Suyono untuk konfirmasi terkait PLTS di Kantor Kecamatan Pematang Sawa. 


Setelah lama menunggu Kakon Teluk Brak di dalam kantor Camat Pematang Sawa tidak lama keluar bersama dengan kepala pekon Way Nipah. Saat itu konfirmasi terkait tukar tambah PLTS antara Pekon Teluk Brak dan Way Nipah berlangsung seperti biasa.


Setelah selesai konfirmasi terkait tukar tambah PLTS antara dua pekon tersebut selesai akhirnya wartawan Wawai News bersama rekannya pamit, dan mengenalkan diri dari media masing-masing.


Namun ketika disebut dari media Wawai News, kepala Pekon Way Nipah langsung terlihat naik pitam dan mengungkit berita lama yang telah ditayangkan terkait BLT DD tahun 2022.


"Kemudian kami langsung pamit, tapi Kakon Way Nipah mengejar kami hampir sampai di Pekon Guring, lantas kakon menghadang kami di tengah jalan, Agus kawan saya yang bawa motor sampai terjatuh dari moto,dan kembali bangun dan Agus berinisiatif ke kantor Polsek Pematangsawa membawa anggota yang berjaga di pos agar semua masalah diselesaikan dengan baik-baik namun di kantor polisi juga kakon masih ngajak saya berantem tapi tetap tidak kami ladeni,”kata SMN

(Rifan)

Anggota DPRD Tanggamus Dapil 1 Praksi PKB, H.NUZUL IRSAN S.E, Laksanakan Rises di Pekon Srikaton

Januari 23, 2023



SEMAKA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Praksi PKB Kabupaten Tanggamus Dari Daerah Pemilihan Dapil 1, H.NUZUL IRSAN S.E, menggelar jaringan aspirasi ( Rises) 1 masa sidang 1 dipekon srikaton 20/12/2022.


Dalam rises yang dilaksanakan dipekon srikaton kecamatan Semaka, dihadiri oleh sejumlah elemen masyarakat baik dari tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.


Masa rises merupakan masa penting, yang secara fungsional sebagai sarana menjaring aspirasi masyarakat. Rises 

merupakan kewajiban penting bagi setiap anggota DPRD dalam menjaring aspirasi masyarakat.


Masyarakat Pekon srikaton secara langsung menyampaikan Aspirasi mereka kepada anggota DPRD, H.NUZUL IRSAN S.E, apa yang menjadi keluhan mereka selama ini.


1. Memohon untuk keamanan masyarakat yang selama ini membuat mereka resah dengan adanya sering terjadi pembegalan, pencurian, sama seperti Pekon-pekon yang lain.


2. Memohon bantuan tiyang lampu penerang jalan 5 batang


3. Memohon bantuan alat bala voli untuk kegiatan karang taruna Pekon srikaton.


4. Memohon bantuan normalisasi aliran sungai way Simpur Pekon srikaton.


Kami sangat berterimakasih atas kehadiran H.NUZUL IRSAN S.E, ditengah-tengah masyrakat Pekon srikaton besar harapan kami agar apa yang sudah kami sampaikan bisa diperjuangkan dan terealisasikan oleh pemerintah kabupaten tanggamus," ujar Dayat RT setempat.


 semoga apa yang jadi keluhan kami untuk keamanan yang sering terjadi nya pembegalan dan pencurian selama ini, yang selalu meresah kan masyarakat srikaton dan masyarakat pekon- Pekon yang lainnya," semoga ada  buat kami," ujar poniyati  warga setempat.


," Masyarakat umum nya di Pekon Srikaton ini dan masyarakat pekon-pekon yang lain yang sudah banyak menyampaikan secara langsung kepada saya, jangan pernah merasa takut, dan jangan diam kalau kita merasa kehilangan atau dibegal untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib, karna dasar dari masyarakat yang sudah melapor kepihak berwajib bisa untuk saya pertanyakan kepada pihak berwajib untuk segera menindak lanjuti apa yang sudah membuat masyarakat resah karna adanya pembegalan di jalan-jalan yang sepi dan pencurian," ujar NUZUL IRSAN S.E.


" Saya ucapkan banyak berterimakasih kepada masyarakat yang telah berkenan menyampaikan aspirasinya, saya juga selalu siap untuk memperjuangkan apa yang selama ini jadi keluhan masyarakat demi terwujud nya keamanan dan kenyamanan masyarakat," ujarnya.(Rifan Yoga)

Takut Diburu Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Remaja DPO Curas Jambret Disertai Cabul Serahkan Diri

Januari 16, 2023

 



Tanggamus -- Setelah sebelumnya menangkap RY warga Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) disertai pencabulan di Jalan Pesawahan Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus beberapa waktu lalu.


Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Polda Lampung, kembali berhasil mengamankan satu pelaku yang sebelumnya DPO, berinisial RD yang juga merupakan warga kecamatan BNS.


RD diamankan setelah Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus melakukan tindakan persuasif kepada keluarga RD, sehingga RD diserahkan oleh keluarganya kepada Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H.


Setelah diamankannya RD, akhirnya terungkap bahwa pelaku yang berperan sebagai eksekutor sekaligus melakukan pencabulan terhadap korban adalah RY (tersangka yang terlebih dahulu ditangkap).


Atas diamankannya kedua pelaku tersebut, Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus telah menuntaskan kasus yang menjadi perhatian sebab Curas jambret handphone disertai aksi pencabulan terhadap korban Detis Kalimah, tergolong keji.


Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan mengungkapkan, setelah melakukan tindakan persuasif kepada keluarga RD, akhirnya mereka menyerahkan tersangka kepada dirinya.


“Satu DPO kasus Curas berinisial RD diserahkan oleh pihak keluarganya ke Polres Tanggamus, pada hari Jumat, 13 Januari 2023,” ungkap Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Senin, 16 Januari 2023.


Dijelaskan kembali oleh Iptu Hendra Safuan bahwa, kronologis tindak pidana Curas yang dilakukan tersangka pada Kamis, 22 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Pesawahan  Pekon Tugurejo Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus.


Kejadian bermula sepulangnya korban Detik Kalimah, dari pekerjaanya mengendarai sepeda motor melintasi TKP, tiba-tiba datang 2 laki-laki yang tidak dikenal berboncengan mengendarai sepeda motor menghadang dan menyuruh korban berhenti.


Menyadari ada yang tidak benar, korban berusaha kabur dengan memutar balik sepeda motornya namun terjatuh sehingga salah satu pelaku memegangi korban sekaligus menarik tas selempang yang dibawa korban.


Pelaku juga mengancam korban dengan menggunakan sebilah badik bahkan merudapaksa dengan mencium bibir dan meremas dada korban, menampar pipi korban sebelah kanan serta membenturkan kepala korban ke jalan.


Menurut korban, pelaku juga berusaha memperkosa korban, namun korban melakukan perlawanan dengan berteriak hingga pelaku panik dan melarikan diri dari lokasi dengan membawa kabur barang milik korban.


“Atas kejadian tersebut korban mengalami memar dikepala sebelah kanan dan lecet lecet dijari tangan, serta mengalami kerugian sejumlah surat-surat penting dan handphone sehingga melapor ke Polres Tanggamus,” jelasnya.


Sambungnya, dari tangan tersangka turut disita barang bukti handphone Vivo y19 warna magnetic black milik korban.


Dikatakan Kasat, berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui peran tersangka RY, yang sebelumnya mengaku membawa motor, ternyata RY adalah eksekutor yang juga mencabuli korban.


Sementara itu pelaku RD, yang sebelumnya DPO adalah pelaku yang membawa sepeda motor yang dipergunakannya melakukan kejahataan, berperan melihat situasi sekitar.


“Tersangka RY yang sebelumnya ditangkap adalah eksekutor yang juga mencabuli korban. Sementara RD pelaku yang membawa motor,”bebernya.


Kesempatan itu, Kasat juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga RD yang menyadari kesalahan anaknya sehingga bersedia menyerahkan diri.


Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti handphone ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.


“Atas perbutannya, kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara. Namun penyidikannya mengacu UU Peradilan Anak,” tandasnya. 


Setelah rekannya ditangkap, RY memberikan keterangan pasti bahwa benar ia yang berperan memberhentikan korban, menggancam, hingga mencabuli korban juga menggasak barang berharga korban.


“Iya pak saya pertama bohong. Benae saya yang eksekutor. Korban saya pegang-pegang juga, saya pukul dan benturkan ke aspal. Teman saya yang nunggu dimotor. RD juga yang mencegah saya melakukan cabul lainnya,” kata remaja berbadan kecil tersebut. 


Ditempat berbeda, korban kejahatan kedua tersangka, Detis Kalimah mengucapkan terima kasih kepada Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus atas pelayanan laporan dan penggungkapan kasus serta penangkapan tersangka.


“Saya selaku warga dan juga korban Curas mengucapkan terima kasih. Kepada Satreskrim Polres Tanggamus yang telah mengungkap dan menangkap pelakunya,” kata Detis melalui video yang dikirim ke Humas Polres Tanggamus. (Rifan)

Neneng Rohani Bersinergi Dengan:DDS , BAZNAS Dan DPD GML Tanggamus ,Bagikan Korsi Roda

Januari 03, 2023



Kota Agung -- Pemerintahan  Pekon kota Agung Kecamatan Kota Agung Tanggamus , bersinergi dengan berbagai pihak dan Dinas terkait di wilayah kabupaten Tanggamus,


Dua korsi roda dan satu pasang tongkat, saluran bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tanggamus. Kepada tiga orang pengguna manfaat. Kepada orang cacat dan penyandang disabilitas. Mulyani (9), Heriansyah (35) dan Ermayanti (41). 


Menyalurkan bantuan BAZNAS Tanggamus. Atas usulan Kakon Kota Agung, Neneng Rohani bersama Ketua DDS Tanggamus, Bayu dan DPD GML Tanggamus. 


Hadir pada acara tersebut Kakon Kota Agung Neneng Rohani dan jajaran aparatur Pekon, Babinsa Koramil Kota Agung, Bendahara DPD GML Tanggamus, Ketua Divisi Sosial DPD GML Tanggamus. Di RT,13, Dusun Jualang Atas dan RT.04 Dusun Induk Pekon Kota Agung. Selasa, 3 Januari 2023.


Neneng Rohani didampingi Ketua DDS Tanggamus dan Jajaran DPD GML Tanggamus. Menjelaskan pada media ini, bantuan ini dari BAZNAS Kabupaten Tanggamus. Kakon berharap agar bantuan ini bermanfaat bagi penerima manfaat. Harapannya, agar kedepannya dinas-dinas terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus. Dapat memberikan bantuannya kepada masyarakat Pekon Kota Agung Tanggamus.


" Terima kasih kepada Bupati Tanggamus, Bunda Dewi Handayani. Pihak BAZNAS Kabupaten Tanggamus, DDS Tanggamus dan GML Tanggamus. Atas batuan ini. Semoga kedepannya kita semua senantiasa bersinergi dan bisa berbuat lebih banyak untuk kepentingan sosial Masyarakat, demikian harapannya. (Rifan Yoga) 

Bupati Tanggamus Hadir dalam Peresmian Gedung PKBM

Desember 28, 2022



Tanggamus -- Bupati Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SE.,M.M menghadiri Peresmian sekaligus meresmikan gedung lembaga pendidikan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Adi Djaya ditandai dengan prosesi pengguntingan pita oleh Bupati yang berada di Pekon Talang Sepuh, kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.Selasa (27/12/2022).


Antusias warga menyaksikan kegiatan tersebut, nampak juga hadir Kepala Dinas Pendidikan Tanggamus Yadi Mulyadi, Apip Muhayat, M.Pd ketua embaga pendidikan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKM)Adi Djaya, Purwanto,SP Kakon Talang Sepuh, Camat Talang Padang, dan warga masyarakat.


Ketua PKBM Apip Muhayat menyampaikan ungkapan terimakasih yang mana Bupati Tanggamus telah secara langsung meresmikan PKBM ini, “Terimakasih pada Bupati Tanggamus, dengan telah diresmikannya PKBM Adi Djaya ini diharapkan bisa memfasilitasi masyarakat untuk semangat belajar memberikan yang berkualitas dalam berpendidikan harapan kita juga dapat membangun indeks pembangunan manusia di Kabupaten Tanggamus ini, “ucapnya Apip.


Dalam kesempatan itu juga ketua PKBM menyampaikan harapan harapan ke Bupati, berharap pemerintah kabupaten Tanggamus dapat mendukung kegiatan PKBM tersebut serta bantuan fasilitas infrastruktur jalan menuju lokasi gedung yang memang masih tanah, gedung yang masih perlu perbaikan juga menyampaikan harapan para pemuda di pekon tersebut untuk berusaha ternak kambing, yang dalam kesempatan itu juga langsung direspon oleh Bupati Kabupaten Tanggamus. “jelasnya


Untuk Gedung Bupati langsung memberikan bantuan uang tunai, untuk jalan menunjuk bagian PU dan meninjau, serta bantuan budidaya Kambing Bupati akan menghubungi dinas terkait, “imbuhnya


Apip juga menyampaikan sejarah singkat tentang berdirinya PKBM tersebut.


“PKBM Adi Djaya ini pada tahun 2018 kami masih menumpang dari tempat ketempat dirumah warga, tahun 2020 kami mengajukan izin operasional dan alhamdulillah keluar dan telah memiliki izin tersebut dan kami mulai mengembangkannya sehingga di tahun 2021 kami bisa membangun gedung sederhana panggung dari bahan kayu, “ungkapnya


Alhamdulillah warga dan siswa mendukung dan pada saat tahun 2021 itu siswa kita ada 79 siswa dan Alhamdulillah ditahun 2022 ini kami membangun gedung sederhana permanen 2 lokal ini dan muda mudahan bermanfaat dan masyarakat lebih semangat untuk belajar.


Kami mengikuti program Bupati Tanggamus yaitu program indeks pembangunan masyarakat dan program Semua Bisa Sekolah (SBS), untuk tahun ini kami meluluskan siswa paket B dan paket C itu 120 siswa. Alumni disini setelah lulus ada yang sudah bekerja dan yang lebih membanggakan lagi ada yang sudah masuk perguruan tinggi. Kami juga ada program taman membaca , program pelatihan khusus komputer dan rencana di tahun 2023 insyaAllah kursus menjahit,” paparnya.


Sementara itu Hj.Dewi Handajani dalam sambutan nya mengatakan. “Atas nama pribadi dan atas nama pemerintah kabupaten Tanggamus mengucapkan terimakasih dan selamat atas telah didirikan dan akan kita resmikan gedung Lembaga PKBM Adi Djaya ini, “katanya


Ini adalah bukti bahwa kita tidak bisa berjalan sendiri sendiri tapi kita harus bersinergi , bekerjasama, berkolaborasi, tidak bisa dilibatkan ke pemerintah saja akan tetapi harus ada partisipasi daripada masyarakat mendukung program pemerintah untuk meningkatkan IPM kita menjadi komitmen dan tekat kita bersama,

Faktor penunjang dan penentu dari IPM adalah Sekolah dan tingkat pendidikan daripada masyarakat,” ujarnya.


Masih kata Bupati, “tadi disampaikan oleh ketua PKBM masih banyak kekurangan tapi Alhamdulillah sudah bisa berjalan untuk kekurangan itu kita sambil berproses dan berjalan tapi sudah bisa dimanfaatkan dan tentunya kita sudah bisa memfasilitasi masyarakat kita agar menjadi masyarakat terdidik dan memiliki keterampilan. Untuk pemuda yang ingin budidaya kambing nanti Bunda akan koordinasi kan OPD terkait tapi nanti harus berkembang, dan untuk bangunan gedung Bunda juga bantu, ” tuturnya Bupati.


Bupati juga mengingatkan bahwa teknologi ini memang memudahkan kehidupan manusia tetapi harus dengan pemanfaatan yang baik dan benar jangan sampai malah teknologi mendapatkan bencana buat kehidupan kita.


Di akhir sambutan Bupati Tanggamus menyampaikan peresmian PKBM yang kemudian ditandai dengan pengguntingan Pita,”Gedung baru PKBM Adi Djaya Pekon Talang Sepuh Kecamatan Talang Padang dengan ini secara resmi saya nyatakan siap untuk dipergunakan semoga menjadi kemanfaatan dan keberkahan bagi kita,” pungkakasnya.(Rifan)

Area Parking RSUD Batin Mangunang Diduga Ada Pungli

Desember 28, 2022



Tanggamus – Konsumen mengeluhkan denda karcis yang dipatok pengelola parkir hingga mencapai Rp 15 ribu untuk kendaraan sepeda motor. Keluhan tersebut disampaikan Ahyar, ketika membesuk keluarganya di RSUD Batin Mangunang Kota Agung Tanggamus. 


Kronologis peristiwa tersebut, ketika konsumen Ahyar (53) warga Pekon Bandar Kejadian Kecamatan Wonosobo Tanggamus, membesuk keluarganya di Rumah Sakit tersebut. Sekira jam 19.00 Wib. Masuk ke areal parkir lalu menekan tombol karcis. Sempat menunggu namun karcis parkir tidak keluar. Pintu portal parkir terbuka lalu diperintahkan masuk. Setelah selesai membesuk sekira jam 23.00 Wib. Konsumen Ahyar ke areal parkir mengambil kendaraan motor miliknya Sogun 125 Nopol BE 46XX ZA. Dan hendak membayar biaya parkir sebesar Rp. 2000,- ditanya petugas parkir karcis parkir. Dijelaskan Ahyar karcis tidak keluar. Uang karcis Rp. 2000,- diambil petugas parkir dan konsumen Ahyar diperintah mundur. Dan, kendaraan motornya ditahan dan diharuskan membayar denda Rp. 15.000,- serta menunjukkan STNK dan KTP. Dikarnakan konsumen tidak membawa uang senilai Rp. 15.000,- konsumen Ahyar pulang tidak membawa serta motornya. Karena ditahan pihak pengelola parkir. Senin,  26 Desember 2022.


"Masa cuma ganti kertas parkir sampai Rp 15 ribu. Padahal saya sudah membawa STNK kendaraan saya," kata Ahyar kepada media, Selasa ( 27 Desember 2022 )


Menurutnya denda parkir ini tidak wajar dan tidak adanya regulasi yang jelas. Kertas karcis parkir dinilai Rp 15 ribu. Dan, jika memang istilahnya denda seharusnya ada putusan pengadilan terlebih dahulu.


Dikarnakan merasa diperlakukan tidak adil oleh pengelola parkir di RSUD Batin Mangunang Kota Agung Tanggamus. Maka konsumen Ahyar meminta pendampingan ke Ormas DPD GML Tanggamus. Untuk mendampingi menyelesaikan atas peristiwa tidak menyenangkan ini. 


Selanjutnya, sekitar 9 orang anggota Ormas DPD GML Tanggamus mendatangi pengelola parkir RSUD Batin Mangunang Kota Agung. Menanyakan kendaraan bermotor yang ditahan oleh pihak pengelola parkir. Namun kembali lagi konsumen parkir, Ahyar mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakan kembali dari pengelola parkir tersebut. Pengelola mendatangkan seseorang yang mengaku berinisial Yan wartawan TVRI. Mencoba mengintimidasi konsumen Ahyar. Namun dicoba dilerai oleh beberapa petugas Satpam RSUD Batin Mangunang dan anggota DPD GML Tanggamus. Sehingga keributan dapat dihindari.


Ditempat terpisah, Tim GML Tanggamus mempertanyakan tentang keberadaan pengelola parkir di RSUD Batin Mangunang Kota Agung Tanggamus ke Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus. Bertemu dengan Kasi Parkir Wawan. 


Wawan menjelaskan bahwa keberadaan parkir di RSUD Batin Mangunang pengawasannya tidak berada pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus. Namun langsung keatas yakni Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Tanggamus. Terkait masalah denda yang diterapkan oleh pengelola parkir. Terlebih lagi tampa adanya regulasi dan putusan pengadilan yang telah tetap. Wawan tidak bisa menjelaskan. Namun, segera akan melaporkan ke Kepala Dinas secepatnya atas laporan masyarakat ini.


Menyikapi permasalahan ini Ketua DPD GML Tanggamus Irkom Thalib, meminta agar persoalan ini segera diproses hukum. Dikarenakan ini bentuknya adalah pungutan liar. " Pemda jangan melakukan pembiaran atas peristiwa ini. Ini sudah pungli (pungutan liar) namanya. Saya minta agar segera diproses hukum dan ditindak tegas. Agar masyarakat yang berobat dan besuk di RSUD Batin Mangunang tenang dan damai. Ini menyangkut pelayanan dan fasilitas publik agar dikelola dengan sebaik-baiknya." tegasnya.(Rifan)

Tekab 308 Presisi dan Polsek Pulau Panggung Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Ulu Belu

Desember 21, 2022




Tanggamus -- Dua pelaku pencurian dengan pemberataan sepeda motor (Curatranmor) yang terjadi di perkebunan kopi Pekon Tanjung Baru Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus berhasil ditangkap Tekab 308 Presisi, Polsek Pulau Panggung dan Popspol Ulu Belu.


Kedua pelaku yang ditangkap diketahui merupakan kakak beradik berinisial HR (30) resedivis kasus Curat, merupakan warga Pekon  Pagar Alam Kecamatan Ulu Belu dan SP alias Piit (35) juga warga Pekon Pagar Alam.


Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir, S.H mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap atas dasar laporan tanggal 19 Desember 2022 atasnama Asrani (59) warga Pekon Gunungsari Kecamatan Ulu Belu.


Laporan korban telah kehilangan sepeda motor yamaha jupiter Z warna merah marun, nomor polisi BE 6608 CP ketika diparkir di kebun korban di Dusun Tanjung Sari Pekon Tanjung Baru Kecamatan Ulu Belu.


“Kedua pelaku merupakan kakak beradik berhasil ditangkap tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung dan Pospol Ulu Belu pada Selasa (20/12/22) pukul 17.00 WIB,” ungkap Iptu Musakir mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P., Rabu 21 Desember 2022.


Sambungnya, atas penangkapan tersebut juga dilakukan pengembangan kasus sehingga berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa sepeda motor milik korban dan sebilah pisau bersarung kulit.


“Sepeda motor tersebut disembunyikan oleh kedua pelaku di salah satu rumah keluarganya di wilayah pekon di pekon ngarip ulu belu,” ujarnya.


Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian pada Sabtu tanggal 19 Desember 2022 sekitar pukul 08.00 WIB bermula korban datang ke kebunnya membawa sepeda motor lalu memarkirkan di pinggir kebun seperti biasa.


Selanjutnya sekitar pukul 10.00 WIB, korban bermaksud mengambil bekal makanan yang ada di sepeda motor miliknya akan tetapi ternyata kendaraanya sudah tidak berada ditempat sehingga ia berusaha melakukan pencarian.


Setelah beberapa jam melakukan pencarian dan tidak dapat menemukannya, sehingga korban memutuskan melapor ke Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus.


“Atas pencurian tersebut, korban mengalami kerugian material senilai Rp3,5 juta dan melaporkan ke Polsek Pulau Panggung,” jelasnya.


Atas perbuatannya, kedua pelaku dan barang bukti ditahan di Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Polda Lampung dan terhadapnya dijerat pasal 363 KUHPidana.


“Keduanya terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya. 


Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H membenarkan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus membackup penangkapan kedua pelaku tersebut.


“Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus bersama Polsek Pulau Panggung dan Polsubsektor Ulu Belu bergerak setelah menerima laporan sehingga keduanya berhasil ditangkap,” tegasnya. 


Sementara itu, berdasarkan keterangan pelaku HR, bahwa awalnya ia tidak berniat mencuri motor tersebut, namun ketika melintas hendak ke kebunnya dalam satu jalur kebun korban, ia melihat motor mudah untuk diambil.


Setelah memeriksa motor dan ternyata bisa dihidupkan, sehingga langsung dibawanya ke pekon negeri ngarip untuk disembunyikan, namun terlebih dahulu diketahui oleh polisi.


“Pas lewat ada motor yang bisa diambil, sehingga kesempatan itu saya pergunakan untuk mencurinya dan saya sembunyikan di rumah saudara saya,” ucap pria berbadan kurus tersebut.


HR tidak menampik bahwa ia pernah melakukan pencurian sepeda motor pada sekitar tahun 2018 juga di daerah ulu belu dan ia mengaku menyesali perbuatannya.


“Iya dulu pernah masuk penjara, kasus pencurian motor juga. Saya menyesal sehingga saya kembali masuk saat ini,” tutupnya. (Rifan)

Pemkab Tanggamus Adakan Pengajian Akbar Yang Dihadiri Gubernur Lampung Hi. Arinal Djunaidi Di Lapangan Merdeka Kabupaten Tanggamus.

Desember 20, 2022



Kota Agung -BhinnekaNews71.com- Pemkab Tanggamus adakan Pengajian Akbar Yang Dihadiri Gubernur Lampung Hi. Arinal Djunaidi Di Lapangan Merdeka Kabupaten Tanggamus  dengan penceramah Ustad Hilman Fauzi S.E.I., M.ESy. bertempat di Lapangan Merdeka, Pekon Kuripan , Kecamatan Kota Agung Pusat, Kabupaten Tanggamus Pada hari Selasa, 20 Desember 2022,


Hadir dalam kegiatan tersebut: 

Gubernur Lampung (Hi. Arinal Djunaidi ) beserta rombongan. Ketua TP PKK Lampung (Ny. Riana Sari Arinal). Ustad Hilman Fauzi S.E.I., M.ESy. Bupati Tanggamus (Hj. Dewi Handajani S.E., M.M). Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus (Heri Agus Setiawan S. Sos). Danramil 424-03/KTA (Kapten Inf Juliani Abri).  Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat, Kabag Sumda Polres Tanggamus (Kompol Inderi S. H). Para kepala OPD Kabupaten Tanggamus. Camat se Kabupaten Tanggamus. Kepala Pekon Se Kabupaten Tanggamus. ± 3000 orang peserta. 


Bupati Tanggamus Dewi Handajani menyampaikan Kegiatan pengajian akbar ini adalah  kegiatan yang sudah lama ditunggu-tunggu dan Alhamdulillah hari ini dapat kita laksanakan pengajian ini, semoga kegiatan ini menjadi kegiatan yang mendapatkan barokah dari ridho dari Allah subhanahu wa ta'ala, pengajian akbar dilaksanakan di Kabupaten Tanggamus ini merupakan kerjasama antara pemerintah provinsi Lampung dengan pemerintah Kabupaten Tanggamus dimana sesuai juga dengan apa yang menjadi visi misi provinsi Lampung dan juga visi misi kabupaten Tanggamus dimana kita sama-sama mengupayakan dan kita sama-sama berkomitmen agar kita semuanya menjadi umat yang diridhoi oleh Allah subhanahu wa ta'ala serta menjadi masyarakat yang agamis karena insyaallah Allah akan senantiasa memberikan perlindungan dan juga sedang keberkahan kepada kita semua, untuk itu kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak gubernur dan juga jajaran yang terima kasih juga kepada provinsi Lampung beserta seluruh jajaran kepada bapak ustad.


- Tema dari  kegiatan pengajian akbar kita pada hari ini adalah "Menata Kehidupan Yang Bertaqwa Untuk Menuju Tanggamus Maju Dan Lampung Berjaya" kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Lampung dengan serangkaian  programnya yang sangat luar biasa telah kami rasakan baik pembangunan infrastruktur maupun juga pembangunan sosial, tempat keagamaan dan yang lain-lainnya termasuk juga program-program yang lain dalam hal  mendorong sektor pertanian dan juga perkebunan di Kabupaten Tanggamus. Program petani berjaya sudah kami rasakan, masyarakat kami tentunya mendapatkan kemudahan-kemudahan dengan adanya pemberian kartu petani berjaya termasuk juga bantuan kepada rumah ibadah tidak hanya kepada masjid dan juga mushola tetapi pada gereja dan juga bantuan bantuan yang lainnya, 

- Nanti di tahun 2023 ini mungkin Bapak gubernur juga akan  membangun sejumlah ruas jalan yang ada di Kabupaten Tanggamus salah satunya yaitu jalan dari talang Padang tembus sampai ke Lampung Barat ini menjadi hal yang sangat diidamkan dan diharapkan oleh masyarakat dan Alhamdulillah karena perhatian dari pemerintah provinsi Lampung ini semuanya akan dapat segeralisasi dan tidak hanya itu saja tetapi ruas-ruas jalan yang lain pun nanti insyaallah akan dapat dibangun termasuk salah satunya dari Cukup Balak menuju ke Kiluan kemudian juga ada di kecamatan Bulog dan yang lain-lainnya, kita mengucapkan terima kasih kepada Bapak gubernur Lampung dan juga jajarannya karena perhatian beliau Alhamdulillah dapat bersinergi dan memberikan manfaat yang sangat luar biasa bagi masyarakat Kabupaten Tanggamus.

- Kami Kabupaten Tanggamus siap untuk mendukung program-program pemerintah provinsi Lampung utamanya program dari Bapak Gubernur  dalam menginspirasi saya dan juga kita semuanya untuk tidak pernah patah semangat dan untuk tidak pernah lelah memberikan pengabdian dan juga layanan yang terbaik bagi masyarakat, bahkan sejumlah penghargaan telah diperoleh oleh Bapak Gubernur kita salah satunya pertumbuhan ekonomi yang sangat baik, produksi hasil pertanian dan lain-lainnya.


Sementara Gubernur Lampung Arinal Junaidi menyampaikan Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jamaah pengajian jajaran pemerintahan di Kabupaten Tanggamus yang berkesempatan hadir pada hari ini dalam rangka penyelenggaraan pengajian akbar, hadirin yang berbahagia pengajian yang dilaksanakan ini mempunyai peranan penting sebagai alat dan sarana untuk meningkatkan kualitas keimanan ketakwaan kita kepada Allah subhanahu wa ta'ala serta dijadikan motivasi semangat untuk meningkatkan aqidah islamiyah.

-  Saya sedang berusaha untuk membangun ekonomi kerakyatan di Lampung ini Alhamdulillah sudah ada tanda-tanda ekonomi kita akan bangkit, ini diperoleh datanya dari catatan BPS ekonomi Lampung ini terbaik di Sumatera ,Harapan saya pada masa yang akan datang ditahun 2023 kegiatan pengajian ini akan lebih ditingkatkan lagi,saya sudah minta kepada Kepala biro ditambah jumlah jamaah tetapi ditambah juga jumlah penceramah, doakan semoga  ekonomi kita bangkit dan walaupun ekonomi kita sudah bangkit namun tetap dari sisi  keagamaan juga harus meningkat.

-  Provinsi Lampung saat  sedang terus berbenah diri untuk meningkatkan melaksanakan program pembangunan yang telah di agendakan baik di sektor pertanian perkebunan perikanan pariwisata pendidikan infrastruktur tanpa terkecuali di bidang keagamaan, program kartu petani berjaya untuk provinsi Lampung saat ini telah berjalan dan manfaatnya telah dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat mudah-mudahan ini akan menjadi perhatian kita untuk 2023 sehingga kebangkitan Lampung dari sisi sektor pertanian, instruksi dari menteri pertanian bahwa Provinsi Lampung harus menjadi lokomotif untuk sektor pertanian yang secara otomatis akan menarik 33 gerbong dibelakangnya dan artinya provinsi Lampung adalah yang terdepan.

-  Mari kita bersama bahu membahu dalam memajukan Provinsi Lampung dan mari kita bersama meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah agar kita semuanya mendapatkan ridho dalam menjalankan pemerintahan serta kehidupan kita sehari-hari.(Rifan)

Bendera Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Bkhak Kepaksian Pernong Lampung

Desember 16, 2022



Tanggamus -- Kijang Melipit tebing diarak berkibar bersama 16 Kerajaan asli Nusantara lainnya melintas di depan Presiden RI Joko widodo pada uapaca hari ulang tahun Kemerdekaan RI yang ke 71 Rabu 17/8/2016.



Terlihat pada gambar,tampak di usung oleh Pendekar Puting beliung di dampingi oleh Panglima Kepaksian Pernong yang berasal dari Wayhandak, para Bahatur dan Hulubalang serta para Raja Jukkuan Paksi dan Raja Pengapungan Batin beserta Para Punggawa Kerabat Kerajaan yang berasal dari Wayhandak,Tanggamus,Pesawaran,Pesisir Barat dan Lampung Barat Tempat di Istana Negara Jakarta. 



menurut keterangan pangeran Edwardsyah pernong terhadap awak media"Tercatat dalam sejarah Kepahlawanan di tanah Lampung bahwa Kerajaan Sekala Brak kepaksian Pernong para Bangsawan Kerajaan nya terkenal di Setiap kalangan di medan pertempuran  baik dalam perang Kemerdekaan maupun Gerakan Operasi Militer dalam mempertahankan keutuhan NKRI,dibuktikan dengan jasad-jasad Bangsawan Kepaksian Pernong Sekala Brak yang mana telah mengharumkan Bumi NKRI sebagai Kesuma Bangsa, Antaralain di beberapa Makam Pahlawan Antara lain.Letnan INf .Ahmad Zawawi Akmal,ponakan kandung dari Sultan Kepaksian Pernong Yang ke 21.


Sambungnya"Para pahlawan tersebut bermakam di Taman Makam Pahlawan Jakarta,Ki Akmal Dalom Raja Kapitan Ayah kandung dari Pahlawan Letnan A.Zawawi Akmal yang juga adalah Kakak Ipar dari Sultan Kepaksian Pernong yang ke 21 sebagai Pahlawan Kebangsaan Rakyat Ranau bermakam di Taman Makam Pahlawan Batu Raja Ogan Komering Ulu dan Hal yang sangat langka dalam Sejerah Kepahlawanan dimana Sultan Kepaksian Pernong Yang ke 21


 

Lanjutnya"Pangeran Suhaimi Sultan Lela Muda sebagai Pejuang Kemerdekaan Terbaring tenang bersama Tiga Putra Kandung nya yang juga sama-sama Pahlawan Pejuang Kemerdekaan RI di Taman Makam Pahlawan Bandar Lampung

mudah Mudahan semangat Patriot kecintaan dan dan kesetiaan terhadap NKRI yang berdasarkan Pancasila terap menetes sebagai Embrio,dan juga terus mengalir membawa Karakter Keberanian serta Kesetiaan yang tidak pernah Luntur terhadap Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.‘NKRI Harga Mati.(Rifan)

Group Senam Ceria Partai PKB Memberi Tali Asih Kepada Nenek Sukinah

Desember 16, 2022




Kota Agung -- Dalam rangka kegiatan Jumat berkah group senam ceria partai kebangkitan bangsa (PKB) Asuhan Irwandi Suralaga menyambangi serta memberikan tali asih kepada nenek Sukinah warga pekon campang tiga RT 03 RW 02 kota agung pusat yang menderita penyakit tumor diperutnya, Jumat (16/12/2022).


Didampingi ibu kepala pekon setempat rombongan ibu-ibu senam ceria PKB ini menyerahkan langsung bantuan uang tunai guna membantu nenek Sukinah yang sedang menunggu jadwal untuk di operasi.


Menurut nenek Sukinah penyakit yang dialami nya  sudah cukup lama namun belum diketahui apa penyebab perutnya membesar sehingga setelah dirinya bolak balik berobat baru di ketahui penyakit yang dideritanya.


"Sebenarnya sudah lama saya merasakan sakitnya dan baru bulan kemarin dokter menyarankan untuk rutin kontrol dan insa Allah Minggu depan jika tidak ada halangan saya akan menjalani operasi, mohon doa nya untuk kesembuhan saya. Dan saya ucapkan terima kasih kepada kawan-kawan semua yang sudah menjenguk dan memberikan bantuan kepada saya", Ucap nenek Sukinah.


Usai mengunjungi nenek Sukinah group senam ceria PKB kembali mengujungi ibu Robi di pekon terdana yang mana anak nya yang bernama Nuryana akan melakukan operasi usus buntu.


Menurut ketua senam ceria PKB Kotaagung pusat lestari, dirinya merasa bangga bisa berbagi dengan sesama.


"Saya pribadi bangga kususnya dengan partai PKB yang sangat peduli dengan kegiatan berbagi kepada sesama kita jgn lihat berapa yg kita kasih tapi kita bangga dengan kepedulian kebersamaan karna itu tambah memperkuat silahtuhrami pokonya kedepanya PKB akan tambah berjaya, Dan terima kasih kepada pembina bang Irwandi Suralaga yang selalu mensupport dan mendukung segala kegiatan kita pada hari ini", Ungkap Lestari.


Ditempat terpisah ketua DPC PKB Tanggamus Irwandi Suralaga merespon baik kegiatan tersebut dirinya berpesan agar terus berbuat baik untuk masyarakat dan tetap konsisten dengan program Jumat berkah.


" Kegiatan - kegiatan seperti ini akan kita terus laksanakan sebagai bukti bahwa kader-kader PKB akan selalu hadir ditengah masyarakat meskipun dampaknya kecil dan tidak terlalu besar tapi mudah mudahan ini menjadi awal semangat gotong royong kita untuk membantu sesama dan terus lah berbuat baik dengan sesama sesuai instruksi dari ketua DPP PKB  Gus Muhaimin Iskandar", Tutup nya.(Rifan)

Seorang Penyalahguna Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus di Semaka

Desember 09, 2022




Tanggamus -- Upaya penyelidikan informasi masyarakat yang diterima, Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus Polda Lampung berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan Sabu di Pekon Sudimoro Bangun, Semaka.


Pelaku yang ditangkap berinisial FA, seorang pria 21 tahun yang sehari-sehari berprofesi buruh berikut barang bukti pipa kaca/pirek bekas pakai, 2 cottonbud, 3 buah sedotan, 2 sumbu, korek api gas, bungkus rokok dan handphone.


Usai ditangkap, terhadap pelaku juga dilakukan test urine dengan hasil urine FA positif metafetamin dan pengakuannya bahwa ia telah mengkonsumsi sabu sebelum ditangkap.


Kasatres Narkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi, S.I.K., M.K.P mengungkapkan, pelaku ditangkap tadi malam Kamis tanggal 08 Desember 2022.


“pelaku ditangkap sekitar pukul 21.30 WIB saat berada di rumahnya berikut alat penyalahgunaan Sabu,” ungkap AKP Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P., Jumat, 9 Desember 2022.


Kasat menjelaskan, penangkapan pelaku setelah pihaknya mendapatkan informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah yang terletak Pekon Sudimoro Bangun, Semaka diduga sering adanya pesta Narkoba.


Kemudian dilakukan penyelidikan dan benar informasi tersebut sehingga terhadap FA dilakukan penangkapan dan penggeledahan dan di temukan barang bukti Narkotika.


“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tanggamus untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.


Ditambahkan Kasat, terhadap pelaku masih dalam pengembangan kasus guna mengungkap penyedia barang haram yang dikonsumsi olehnya.


“Atas perbuatannya tersebut, pelaku dapat dijerat pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009, ancaman maksimal 4 tahun penjara,” tandasnya. (Rifan)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *