Tampilkan postingan dengan label Tanggamus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tanggamus. Tampilkan semua postingan

Diperiksa Tiga Jam Sebagai Tersangka Kekerasan Kepada Wartawan Kades Aprial Ditangguhkan

Mei 12, 2023



Tanggamus -- Polres Tanggamus memeriksa Kepala Pekon Waynipah Aprial, sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap wartawan. Usai menjalani pemeriksaan, tersangka ditangguhkan penahanannya dengan penjmain ketua Apdesi Kecamatan Semaka Abdul Karim, yang juga Kepala Pekob Sukajaya, Kamis, 11 Mei 2023.


Namun belum ada penjelasan Kasat Reskrim Polres Tanggamus terkait penangguhan tersangka tersebut. Sejumlah wartawan yang mencoba mengkonfirmasi Kasat selama berjam jam tidak diladeni Kasat Reskrim. 


Kasat enggan ditemui dan menghilang dari Polres dengan dalih akan solat. Wartawan menunggu hingga dua jam Kasat tidak kembali keruangannya.


Sebelumnya Sat Reskrim menetapkan Aprial sebagai tersangka dengan pasal yang di terapkan 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan acaman 1 tahun pejara dan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. (2) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.


Sementara menurut UU no 6 tahun 2014 tentang desa pada pasal 42 menyatakan " baik kepala desa (pekon) di tetapkan sebagai tersangka  kasus Tipikor, makar, mengganggu keamanan negara atau yang lainnya, statusnya di berhentikan sementara dan tugas-tugas akan di laksanakan oleh sekertaris desa.


" Maka kami beserta rekan-rekan awak media akan minta keterangan secara resmi dari Kasatreskrim yang telah mengabulkan permintaan penangguhan dari tersangka dengan dalih, tersangka kooperatif selama proses berjalan dan sedang menjalankan tugas sebagai kepala pekon aktif dan dinyatakan tidak akan melarikan diri (kabur)" terang Amroni ketua LSM GMBI mewakili rekan-rekan media yang hadir di Mapolres Tanggamus.


Sementara di lain sisi Batin Arman Baja ketua PWRI kabupaten Tanggamus menyanyangkan keputusan yang di ambil Kasatreskrim reskrim.

"Sangat disayangkan sikap Kasatreskrim sebagai seorang pemimpin tidak memberikan toladan yang baik sebagai orang timur tidak ada sopan santunnya seolah merendahkan kami yang berprofesi wartawan daerah dan kami menolak atas terkabulnya permohonan tersangka" ujarnya 


Dalam kesempatan ini Arman Baja berharap Kapolri, Kapolda Lampung dan Kompolnas dapat mengevaluasi kinerja petinggi-petinggi kepolisian di daerah terutama Tanggamus.


Dengan rasa kecewa rombongan insan pers meninggalkan Mapolres Tanggamus pukul 17.00 WIB.(Rifan) 

Hi. Nuzul Irsan Anggota DPRD Tanggamus Fraksi PKB Saluran Ratusan Bahan Pokok di Tiga Pekon Semaka

April 18, 2023





Tanggamus - BhinnekaNews71.com- Bulan suci Ramadhan dan jelang Idul Fitri 1444 Hijriah, Anggota DPRD Tanggamus asal Fraksi PKB, Hi. Nuzul Irsan melaksanakan penyaluran ratusan bahan pokok yang dikemas dalam program pasar murah di beberapa titik, Sabtu 15 April 2023.


Titik penyaluran tersebut diantaranya Pekon Sinar Bangun, Tulung Asahan dan Sirkaton Kecamatan Semaka kepada 350  masyarakat yang membutuhkan dan sebelumnya telah didatakan dengan baik sehingga tidak salah sasaran.


Raut bahagia masyarakat ketika mendengarkan sambutan Hi. Nuzul Irsan juga warga yang didominasi emak-emak ketika menggemakan yel-yel partai berlambang bola dunia yang dikelilingi sembilan bintang tersebut.


Terlebih ketika sebelum mereka pulang membawa buah tangan sejumlah bahan pokok yang dikemas juga berbalut kalender dari partai yang diketuai oleh Muhaimin Iskandar atau lajim disebut 'Cak Imin'.


Hi. Nuzul Irsan dalam keterangannya mengaku bahwa kegiatan pasar murah tersebut atas perintah pimpinan kepada kader partai PKB khususnya fraksi untuk melakukan pasar murah pasar murah yang  dilakukan di seluruh Provinsi Lampung.


Kemudian untuk Tanggamus Dapil II, pihaknya sudah melaksankan 8 titik diantaranya di Pekon Sinar Saudara  Woonosobo oleh Siti Bacaleg Dapil II, titik kedua di Pekon Dadirejo oleh Sopan.


Titik ketiga dilaksanakan oleh Darsiah, titik ke 4 dilaksanakan oleh Buyung Alamsyah, titik ke 5 dilaksanakan Munir dan 3 titiknya dilaksanakan olehnya sendiri.


"Tadi kita laksanakan di sinar bangun, tulung asahan dan srikaton," kata Nuzul Irsan.


Hi. Nuzul Irsan menjelaekan, pasar murah yang dilakukan pihaknya sebagai upaya memberikan keringanan untuk pembelian bahan pokok gula, tepung terigu, kemudian minyak goreng yang diprioritaskan.


Pun demikian, tak melulu bakan pokok tersebut, pasalnya ketika adanya permintaan masyarakat pada kebutuhan yang mendesak maka pihaknya akan melaporkan ke partai, dan partai akan menyiapkan untuk dilaksanakan pasar mura sesuai harapan masyarakat.


"Semoga pasar murah ini dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan," jelasnya.


Ia menambahkan, pada kegiata itu juga  didampingi oleh sekretaris wilayah H Seh Azman beliau juga DPRD provinsi lampung dari dapil 4 yakni tanggamus, pesisir barat.


"Beliau juga diperintahkan oleh partai untuk melaksanakan pasar murah mendampingi kami di tanggamus," tandasnya.


Sementara itu, Samsudin selaku salah satu warga yang mengikuti pasar murah mengatakan bahwa ia mendapatkan barang berupa sirup, gula serta barang lainnya secara gratis.


"Terima kasih pak Nuzul yang melaksanakn pasar murah buat masyarakat, alhamdullilah kami tidak bayar, gratis semua. Semoga kedepannya terus ada seperti ini," ucap warga sinar bangun tersebut. (Rifan Yoga)

Polsek Semaka Indentifikasi Balita Tenggelam Dan Sambangi Kediaman Duka

April 05, 2023




Tanggamus – Seorang balita perempuan bernama Alifah Gania berusia 2 tahun 5 bulan meninggal dunia lantaran terseret arus saluran irigasi Pekon Sidodadi Kecamatan Semaka, Selasa 4 April 2023, sore.


Atas peristiwa tersebut, Polsek Semaka Polres Tanggamus telah melakukan identifikasi korban dan TKP serta sambang duka kepada keluarga korban di Dusun Rejo Mulyo Pekon Kanoman Kecamatan Semaka.


Kapolsek Semaka AKP I Ketut Gister mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi masyarakat pada Selasa, 04 April 2023 sekitar pukul 16.30 WIB, bahwa telah ditemukan anak perempuan usia dalam keadaan meninggal di saluran irigasi, Pekon Sidodadi Kecamata Semaka, Kabupaten Tanggmus.


“Setelah dilakukan identifikasi akhirny diketahui korban merupakan putri dari Hendrik warga Dusun Rejo Mulyo Pekon Kanoman, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus,” kata AKP Ketut Gister mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Rabu 5 April 2023.


Sambungnya, setelah dilakukan proses evakuasi dan identifikasi terhadap korban, selanjutnya korban dimakamkan di TPU Pekon Kanoman sebab orang tuanya dan keluarga menyadari bahwasannya kejadian tersebut adalah musibah.


Pada hari Selasa tanggal, 04 april 2023 sekitapukul 13.30 WIB, ada 3 orang anak kecil sedang bermain di teras rumah Bpk. SAIMAN kakek dari korban pada saat anak tsb bermain membawa 1 bh gelas saat sewaktu bermain.


Namun kejadian tenggelamnya korban tidak disadari oleh kedua rekannya, keduanya bahkan telah pulang sehingg orang tua korban menanyakan dan melakukan pencarian putrinya.


Berdasarkan logika orang tua korban, ia mencari ke arah Pekon Bangun Rejo sampai Pekon Sidodadi sehingga mendapatkan kabar sekitar pukul 15.30 WIB bahws korban ditemukan di Pekon Sidodadi dalam keadaan meningal dunia oleh saksi Diki.


“Korban selanjutnya dilakukan pemeriksaan dari pihak kesehatan Sudimoro,” jelasnya.


Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, pada tubuh korban tidak ditemukan tanda penganiyaan dan hanya ditemukan luka lecet serts memar pada dahi yang didugaan terkena benturan benda keras dinding dari talut aliran irigasi.


“Tidak ada tanda tanda kekerasan pada tubuh korban, dan menurut medis murni akibat tenggelam terbawa arus air saluran irigasi,” ungkapnya.


Untuk mencegah kejadian serupa, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk dapat memperhatikan putra-putri ketika bermain pada tempat-tempat yang rawan kecelakaan.


Kesempatan itu, Kapolsek juga mengucapkan turut bela sungkawa kepada keluarga korban agar keluar dapat tabah menghadapi cobaan.


“Polres Tanggamus khususnya Polsek Semaka mengucapkan turut berduka cita. Semoga keluarga selalu tabah dalam cobaan Tuhan Yang Maha Esa,” tandasnya ( Rifan Ys)

Seorang Pengedar Berikut Puluhan Klip Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus di Wonosobo

April 03, 2023



Tanggamus –BhinnekaNews71.com- Satresnarkoba Polres Tanggamus menangkap seorang tersangka pengedar Narkotika berikut puluhan klip sabu siap edar di Pekon Kunyayan Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, pada Senin tanggal 03 Maret 2023.


Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi, S.H., M.M mengungkapkan, tersangka yang ditangkap bernisial BN (36) warga Dusun Suka Banjar Pekon Martanda Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus.



“Tersangka BN ditangkap saat berada di kediaman orang tuanya di Pekon Kunyaian, Wonosobo,” ungkap AKP Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.


Sambungnya, dari tersangka diamankan barang bukti 35 plastik klip berisi kristal putih dengan berat 6.49 gram, 12 plastik klip kosong, handphone, kaleng rokok dan dompet.


“Barang bukti disembunyikan tersangka di dalam karung pasir di samping rumah orang tuanya dan saat diamankan disaksikan oleh pihak keluarganya,” ujarnya.


Kasat menjelaskan, penangkapan tersangka tersebut setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa di kediaman orang tua tersangka sering digunakan untuk bertransaksi sabu.


“Atas informasi itu sehingga dilakukan penyelidikan dan penangkapan tersangka tanpa perlawanan,” jelasnya.


Diungkapkan Kasat, modusn operandi yang dilakukan tersangka dalam berjualan sabu ketika ia berada di rumah orang tuanya sekitae 3 bulan lamanya, sebab ia sebelumnya berkebun di wilayah pematang sawa.


“Tersangka mengaku mengedarkan sabu selama 3 bulan. Sebab sebelumnya dia berkebun di pematang sawa. Pembelinya dari wilayah wonosobo,” ungkapnya.


Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112, 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya.


Sementara itu, berdasarkan keterangan tersangka BN bahwa ia merupakan petani di Pematang Sawa, dan selama 3 bulan kembali ke rumah orang tuanya dan berjualan sabu.


 

“Sekarang pulang dari kebun jadi ada di wonosobo. Jualan sekitar 3 bulan dengan keuntungan 1 juta per 2,5 gram. Uangnya untuk kepentingan sendiri,” ucap BN sebelum dijebloskan ke penjara (Rifan Ys)

Di Tinggal Merantau tanpa Kabar Kedua Orangtua, Nando Terlunta lunta Tempati Rumah Tidak Layak Huni

Maret 31, 2023



Tanggamus -- Hidup penuh harap sangat akrab menemani hari-hari Leon Pernando Anak usia 9 Tahun yang tinggal sendiri di rumah tak layak huni pasca di tinggal kedua Orang tua nya yang pergi tak tahu kemana.(31/3/2023)



Nando, begitu warga sekitar akrab  memanggil nya. Ia masih duduk di kelas 3 sekolah dasar(SD)-N 1 Pekon Padang Ratu kecamatan Wonosobo.


Nando adalah Putra pertama dari pasangan Jeki Saveri (32) dan Lia Yuslifa (27) warga Pekon Padang Ratu Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.


Pada awal tahun 2022 Kedua orang tua Nando tersebut pergi merantau hingga sampai saat ini tak ada kabar berita dari kedua orang tua nya. Sehingga ia harus rela hidup sendiri di rumah tak layak huni dengan penuh keterbatasan,  


Menurut Sahrizal, Paman Nando, Keluarga adik nya termasuk warga kurang mampu di pekon/desa tersebut sehingga di duga karena kesulitan ekonomi tersebut mereka memutuskan untuk merantau, Tapi sayang sampai pada saat ini tak ada kabar dari keduanya, Sehingga berdampak pada nasib anak nya Fernando menjadi terlunta-lunta,$ ujar sang Paman pada bhinnekanews71.com, Jum'at (31/3/23). 


Ia sangat berharap kepada pemerintah pusat dan daerah agar bisa melihat dan memperhatikan nasib Leon Pernando  ponakannya.


"Saat ini Ponakan kami ini tinggal sendiri di sebuah rumah yang Abang Abang bisa liat sendiri keadaan nya, Kurang layak untuk di tinggali, kadang kadang ia di temani oleh nenek nya, Tapi itu tidak bisa setiap saat karna nenek nya tinggal tinggal bersama kami, Sebelumnya Nando juga tidak pernah mendapatkan bantuan apa pun,Jauh jauh dari pemerintah pusat dan daerah, Dari pekon/Desa saja belum pernah," ungkapnya. 


Lanjutnya,"Saya sangat berharap kepada pemerintah daerah dan Pemerintah pusat,dalam hal ini kementerian Sosial agar bisa meninjau dan memberikan bantuan rumah layak untuk Anak kami Nando," harapnya(Rifan)

Senyum Bahagia Merona Diwajah Ibu Hermayanti, Saat Menerima Bantuan Kaki Palsu

Maret 26, 2023

Tanggamus - Senyum bahagia merona di wajah Ibu Hermayanti(42) Warga Dusun 001 RT. 004 pekon kota Agung Kecamatan Kota Agung Yang telah menerima bantuan Kaki palsu dari donatur yang baik hati.(Minggu 26/03/2023)


Hermayanti adalah seorang ibu rumah tangga yang mengalami kecelakaan pada tahun 2017 sehingga mengharuskan kaki kanannya terpaksa di amputasi,



Kejadian nahas itu terjadi saat ia melintas di Jalan Lintas barat Kota Agung, tepatnya di depan pom Kota Agung dan tiba-tiba tertabrak truk tronton,


Akibat dari kecelakaan itu hermayanti menderita luka berat pada bagian kaki kanan dan harus di amputasi pada Tahun 20018.



Dengan nada haru ia menyampaikan rasa terimakasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang terlibat dalam bantuan tersebut. Terkhusus untuk Pemerintah Pekon Kota Agung,mulai dari Kadus,RT, Tokoh masyarakat sampai Kepala Pekon,Ketua DDS  & Donatur. 

"Saya ucapakan Ribuan terimakasih atas pengorbanan dan jasa yang  telah mengupayakan bantuan Kaki Palsu untuk saya,"Tuturnya



Ia juga menambahkan jika bantuan kaki palsu tersebut sangat berdampak baik untuk keberlangsungan mobilitas kehidupan nya sehari hari.


 "Mengingat Saya adalah seorang ibu rumah tangga yang memiliki tanggung jawab terhadap  3 Anak dan suami saya, Jadi hal ini sangat membantu sekali Dalam beraktifitas  sehari-hari dengan lancar,"Ungkap Herma saat di temui di kediaman nya.


Masih di tempat yang sama Mahizar selaku Kepala Dusun(Kadus 001) RT 004 menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pekon yang memiliki kepedulian lebih kepada masyarakat nya.


"Sebagai Kadus saya sangat merasa bangga dengan kepala pekon yang telah mengupayakan bantuan Kaki palsu untuk warganya di sini, Semoga bantuan kaki palsu ini bisa menambah semangat dan kepercayaan diri ibu Hermayanti dalam beraktifitas sehari-hari."Tuturnya. (Rifan)

14 Hari Laporan Penganiayaan Wartawan di Polres Tanggamus, Masih Ngambang

Maret 15, 2023



TANGGAMUS -BhinnekaNews71.com- Laporan tindak penganiayaan Kepala Pekon Way Nipah Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Lampung ke Polres Tanggamus belum ada kejelasan. Padahal sudah 14 hari sejak dilaporkan pada 1 Maret 2023.


"Kami masih laks riksa saksi² pak" tulis  petugas kepolisian yang menangani perkara dugaan penganiayaan Satrekrim Polres Tanggamus Aipda Tri Junaidi, Selasa 14 Maret 2023, saat dikonfirmasi wartawan media ini. 


Aipda Tri Junaidi, saat ditanya kira-kira kapan bisa ada kepastian Terkait laporan yang telah dilayangkan menyampaikan, pihaknya belum bisa memastikan berapa lama akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. 


"Kami tidak bisa memastikan berapa lamanya, yang pasti saksi-saksi selalu berkembang" tutupnya.


Sementara wartawan media Online Wawai News, Sumantri mengaku menyayangkan lambannya proses penanganan laporan yang telah dilaporkan sejak awal Maret lalu. Menurut semua barang bukti seperti video, bukti visum dan pendukung lainnya sudah diberikan. 


"Saya sudah memberi keterangan apa yang terjadi. Tidak ada yang ditambah dan dikurangi, semua sudah dijelaskan. Tapi kenapa lama begini, setiap ditanya selalu ada saja alasannya," ujarnya mempertanyakan keseriusan Polisi menangani laporannya. 


Saat ini jelasnya Redaksi Wawai News, dengan dianggap lambannya Polres Tanggamus menangani laporan tersebut berencana akan melapor ke Polda Lampung. Dikatakan Redaksi Wawai News pesimis akan penanganan di Polres Tanggamus. 


"Ini kan yang dilaporkan kepala Pekon yang menganiaya wartawan saat menjalankan profesi. Redaksi sudah menyayangkan dari awal sejak SP2HP dikeluarkan terkait pasal yang dikenakan dari awal. Tapi masih menunggu keseriusan Polres Tanggamus, tapi kalo begini tentu ada pertimbangan lain, "tambah Kandar kepala Perwakilan Wawai News di Lampung. 


Redaksi Wawai News meminta Polres Tanggamus bisa memberi kepastian terkait pelaporan aksi bar bar kepala Pekon Way Nipah. 


" Kami sudah meminta wartawan Wawai News untuk menanyakan langsung ke penyidik. Tapi jawabannya ngambang, semua bukti sudah diberikan, tapi sudah 14 hari tidak ada kesimpulan. Untuk itu kami tanya kendalanya apa, biar dibantu sehingga prosesnya bisa cepat, "tegas Kandar.(Rifan)

Warga Pedukuhan Way Som Keluhkan Kepedulian Gardu Induk PLN yang Diduga Abaikan Lingkungan

Maret 10, 2023




Tanggamus -- Gardu Induk PLN yang berdiri di pedukuhan Way Som pekon Kota Agung Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus terkesan abaikan dampak lingkungan sekitar.


Pasalnya Gorong gorong jalan masuk ke gardu tersebut nampak sangat kecil,Sehingga ketika hujan turun gorong gorong tersebut tak mampu menampung air dengan intensitas yang cukup, hingga membuat air meluap ke badan jalan Jln AMS.Pekon Kota Agung pedukuhan Way Som berdampak merusak jalan tersebut.


Hal tersebut disampaikan oleh Sutris, warga Pedukuhan Way Som yang merasakan dampak dari ketidak pedulian pihak Gardu Induk PLN tersebut, Menurut Sutris keluhan ini sudah warga sampaikan Ke Ibu Kepala Pekon/Desa Kota Agung agar bisa menegur pihak terkait karena mengingat dampak nya luar biasa memperihatinkan.

"Yang jelas,ketika hujan turun Air dan sampah naik semua kebahu jalan tepat nya di depan rumah saya, Hingga seiring waktu bukan hanya banyak sampah yang mengotori jalan,Melainkan menjadi asbab jalan AMS Ini cepat rusak, Abang liat sendiri keadaan malam ini," Ungkapnya pada awak media pada Jum'at (10/03/23). 


Saat awak media mengkonfirmasi Kepala Pekon Kota Agung via WhatsApp. Kepala Pekon membenarkan jika beberapa waktu lalu masyarakat Pekon Kota Agung khususnya di pedukuhan Way Som mengeluhkan terkait kecilnya gorong gorong gardu Induk PLN sehingga menyebabkan jalan AMS rusak dan banyak nya sampah yang naik kebahu jalan ketiak hujan datang.


"Atas dasar keluhan masyarakat tersebut, maka kami dari pihak pekon beberapa waktu lalu telah menegur dan memanggil pihak Gardu Secara tertulis,Namun sampai saat pihak terkait belum juga mengindahkan keluhan warga tersebut," terangnya. 


Hal tersebut saat ini menjadi perhatian  banyak pihak, mengingat dampak nya dari gorong gorong yang kecil itu cukup merugikan warga sekitar dan pengguna jalan, terlebih jalan tersebut salah satu jalan lintas menuju Sekretariat  Pemerintah daerah Kabupaten Tanggamus.


"Merujuk dari Peraturan pemerintah no 47 th 2012 Undang undang no 40 th 2007 tentang tanggung jawab sosial lingkungan oleh perusahaan, Mungkin dalam waktu dekat ini kami akan coba tegur kembali,Jika memang masih tidak di hiraukan. Maka kami bersama masyarakat akan mengambil tindakan kongkrit dalam menangani permasalahan ini"Tegas Kakon.(Rifan)

Sinergi Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemerintah Pekon Kota Agung Bagikan 5000 Bibit Alpukat Gratis

Maret 07, 2023



Tanggamus -- Dalam rangka mendukung ketahanan pangan serta pengendalian inflasi di sektor pertanian,  pemerintah pekon/Desa kota Agung kecamatan kota agung Kabupaten Tanggamus,Bagikan 5000 bibit alpukat gratis di 5 dusun di pekon setempat. (Selasa 7/3/2023)



Yang tak kalah penting , hal itu juga untuk mendukung  menumbuhkan perekonomian kerakyatan dalam rangka pemulihan ekonomi Nasional pasca Pandemi Covid19.


"Atas kesepakatan bersama pemerintah pekon/Desa Dalam rangka mendukung ketahan pangan serta pengendalian inflasi di sektor pertanian,maka hari ini kita bekerjasama dengan Persemaian permanen Kabupaten  Tanggamus membagikan 5000 bibit alpukat untuk masyarakat Pekon Kota Agung dengan masing masing rumah kita bagikan 4 batang bibit Alpukat." Jelas Kakon saat di konfirmasi via WhatsApp 


Neneng Rohani Kepala Pekon/Desa Kota Agung menuturkan jika dirinya hari ini belum bisa ikut serta dalam pembagian bibit tersebut karena dirinya lagi ada acara Bimtek di Bandar Lampung, ia juga menyampaikan Rasa terimakasih Kepada pihak persemaian yang telah bersinergi dalam mendukung program pemerintah pekon . 


"Saya ucapkan rasa terimakasih kepada pihak persemaian permanen Kabupaten Tanggamus telah bersinergi dengan kami, Karena hari ini saya masih ada kegiatan pembekalan  di Bandar Lampung maka hari ini saya wakilkan kegiatan tersebut  dengan Sekdes, RT dan Kadus-kadus agar bisa turun langsung dan memastikan bibit tersebut segera di tanamkan oleh masyarakat, Kerena dalam hal ini pemerintah pekon mempunyai peran penting dalam mendorong percepatan pemulihan perekonomian kerakyatan dan efektivitas pemulihan ekonomi nasional." Jelasnya


"Kita jangan berpikir berapa batang alpukat yang kita bagikan perumah hari ini, melainkan berapa ribu pohon alpukat yang kita tanam di Pekon Kota Agung. Berapa kilo yang akan kita hasilkan buah alpukat pada 3 sampai 4 tahun kedepan. Tujuan nya biar kita bisa melihat hasil dari proses kita hari ini di 3-4 tahun kedepan"Imbuh Neneng



Saat di konfirmasi, Ali Rahman yang mewakili kepala kantor persemaian permanen Kabupaten Tanggamus menjelaskan jika hari ini pihaknya mendistribusikan 5000 bibit Alpukat untuk pekon kota Agung.


"Pengajunnya 8000 bibit,namun hari ini kita baru bisa distribusikan 5000,Inshaallah sisa nya segera menyusul." Terang nya


Ia juga berharap kepada masyarakat agar Alpukat ini bisa segera di tanam, sehingga secepatnya dapat menambah pendapatan masyarakat kedepan, "mudah mudahan di pekon kota agung ini bisa memproduksi comudity alpukat kedepan,"Harapnya (Rifan)

Kutuk Prilaku Bar-bar Kakon Way Nipah Kepada Wartawan, Solidaritas Pers Tanggamus Akan Gelar Aksi

Maret 03, 2023




Tanggamus -- Polres Tanggamus Lampung, diminta segera mengusut laporan prilaku bar-bar Kepala Pekon Way Nipah, Kecamatan Pematang Sawa terhadap Wartawan pada 28 Februari7 2023 kemarin.


Sejumlah organisasi di wilayah Kabupaten Tanggamus, Lampung telah membentuk tim dan akan menggelar aksi meminta Polres Tanggamus serius mengusut tuntas prilaku bar-bar terhadap kerja Jurnalis di wilayah setempat.


"Rencana Senin 6 Maret 2023, akan gelar aksi solidaritas bentuk dukungan dan mengawal proses di Kepolisian agar serius menangani kasus penganiayaan kepada Jurnalis. Jika dibiarkan, maka pasti akan terulang lagi,"tegas Adi Amril Pimred Koran Teropong, Jumat (3/3/2023).


Dikatakan bahwa aksi yang akan dilaksanakan adalah bentuk solidaritas, karena aksi premanisme tidak dibenarkan dalam bentuk apapun, apalagi hal itu dilakukan oleh seorang pejabar publik terhadap jurnalis yang melakukan kontrol sosial dan diatur sesuai mekanisme berlaku.


Menurutnya pelaku aksi bar-bar itu seorang pejabar publik, selaku kepala pekon tapi ditengah jalan buka baju mengajak duel wartawan dan berteriak-teriak seperti orang kerasukan setan. 


"Oknum Kakon Way Nipah ini adalah seorang pejabat publik, harusnya lebih elegan. Bukan sebaliknya layaknya preman jalanan. Kami minta bisa ditindak tegas terhadap pejabatnya bukan personalnya,"tegas peserta aksi lainnya.


Sementara itu Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) distrik Kabupaten Tanggamus, Amroni ikut mengutuk atas terjadinya aksi bar-bar terhadap wartawan oleh Kepala Pekon Way Nipah. 


Amroni tegas mengatakan harusnya seorang pejabat publik setingkat kepala desa harus siap menerima kritikan baik terkait kebijakan dan prilaku kerena setiap pekerjaan yang masuk dalam instansi pemerintahan itu pasti ada tantangan dan resiko.


"Sebagai Kepala Pekon tentu bersentuhan langsung dengan uang negara seperti dana desa, itu uang rakyat dan untuk rakyat, bukan uang warisan dari orang tua atau nenek moyang kita sendiri,"tegasnya mengatakan kalo cari kekayaan bisnis.


Dia pun menyayangkan seorang Kepala Pekon bersifat arogan dengan wartawan di depan umum bahkan sampai lepas baju sambil teriak teriak ngajak wartawan brantem.


"Saya nilai prilaku seperti itu betapa kerdilnya pemikiran seorang pemimpin dibilang orang hebat ga, apa lagi mau dibilang jagoan itu masih jauh. Itu yang dinamakan seorang pemimpin konyol,"tegasnya.


Terkahir dia mendesak aparat kepolisian segera menangkap kepala Pekon Way Nipah, karena semua sudah diserahkan dalam laporan seperti hasil visum, video dan rekaman suara prilaku bar-bar seorang kepala pekon.


"Kita tunggu keseriusan Polres Tanggamus, menunjukkan sikap tegas tanpa pandang bulu. Ini juga sebagai bentuk dukungan agar rekan wartawan di Tanggamus kedepan lebih aman dan terjaga dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,"tegasnya.


Diketahui bahwa SMN Wartawan media ini di Kabupaten Tanggamus, sebelumnya jadi korban penganiayaan Kepala Pekon (Kepala Desa-ed) Way Nipah, Pematang Sawa, dan telah melaporkan secara resmi pada Rabu 1 Maret 2023 lalu.


SMN wartawan media online di Tanggamus, melaporkan penganiayaan yang dialaminya saat menjalankan kerja jurnalistik di Way Nipah ke Polres Tanggamus, dengan didampingi berbagai pihak organisasi pers wilayah setempat. 


Penganiyaan, itu berawal saat Sumantri wartawan Wawai News jaringan Sijori Kepri hendak bertemu dengan Kakon Telukbrak Suyono untuk konfirmasi terkait PLTS di Kantor Kecamatan Pematang Sawa. 


Setelah lama menunggu Kakon Teluk Brak di dalam kantor Camat Pematang Sawa tidak lama keluar bersama dengan kepala pekon Way Nipah. Saat itu konfirmasi terkait tukar tambah PLTS antara Pekon Teluk Brak dan Way Nipah berlangsung seperti biasa.


Setelah selesai konfirmasi terkait tukar tambah PLTS antara dua pekon tersebut selesai akhirnya wartawan Wawai News bersama rekannya pamit, dan mengenalkan diri dari media masing-masing.


Namun ketika disebut dari media Wawai News, kepala Pekon Way Nipah langsung terlihat naik pitam dan mengungkit berita lama yang telah ditayangkan terkait BLT DD tahun 2022.


"Kemudian kami langsung pamit, tapi Kakon Way Nipah mengejar kami hampir sampai di Pekon Guring, lantas kakon menghadang kami di tengah jalan, Agus kawan saya yang bawa motor sampai terjatuh dari moto,dan kembali bangun dan Agus berinisiatif ke kantor Polsek Pematangsawa membawa anggota yang berjaga di pos agar semua masalah diselesaikan dengan baik-baik namun di kantor polisi juga kakon masih ngajak saya berantem tapi tetap tidak kami ladeni,”kata SMN

(Rifan)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *