Tampilkan postingan dengan label Tanggamus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tanggamus. Tampilkan semua postingan

Diperiksa Tiga Jam Sebagai Tersangka Kekerasan Kepada Wartawan Kades Aprial Ditangguhkan

Mei 12, 2023



Tanggamus -- Polres Tanggamus memeriksa Kepala Pekon Waynipah Aprial, sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap wartawan. Usai menjalani pemeriksaan, tersangka ditangguhkan penahanannya dengan penjmain ketua Apdesi Kecamatan Semaka Abdul Karim, yang juga Kepala Pekob Sukajaya, Kamis, 11 Mei 2023.


Namun belum ada penjelasan Kasat Reskrim Polres Tanggamus terkait penangguhan tersangka tersebut. Sejumlah wartawan yang mencoba mengkonfirmasi Kasat selama berjam jam tidak diladeni Kasat Reskrim. 


Kasat enggan ditemui dan menghilang dari Polres dengan dalih akan solat. Wartawan menunggu hingga dua jam Kasat tidak kembali keruangannya.


Sebelumnya Sat Reskrim menetapkan Aprial sebagai tersangka dengan pasal yang di terapkan 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan acaman 1 tahun pejara dan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. (2) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.


Sementara menurut UU no 6 tahun 2014 tentang desa pada pasal 42 menyatakan " baik kepala desa (pekon) di tetapkan sebagai tersangka  kasus Tipikor, makar, mengganggu keamanan negara atau yang lainnya, statusnya di berhentikan sementara dan tugas-tugas akan di laksanakan oleh sekertaris desa.


" Maka kami beserta rekan-rekan awak media akan minta keterangan secara resmi dari Kasatreskrim yang telah mengabulkan permintaan penangguhan dari tersangka dengan dalih, tersangka kooperatif selama proses berjalan dan sedang menjalankan tugas sebagai kepala pekon aktif dan dinyatakan tidak akan melarikan diri (kabur)" terang Amroni ketua LSM GMBI mewakili rekan-rekan media yang hadir di Mapolres Tanggamus.


Sementara di lain sisi Batin Arman Baja ketua PWRI kabupaten Tanggamus menyanyangkan keputusan yang di ambil Kasatreskrim reskrim.

"Sangat disayangkan sikap Kasatreskrim sebagai seorang pemimpin tidak memberikan toladan yang baik sebagai orang timur tidak ada sopan santunnya seolah merendahkan kami yang berprofesi wartawan daerah dan kami menolak atas terkabulnya permohonan tersangka" ujarnya 


Dalam kesempatan ini Arman Baja berharap Kapolri, Kapolda Lampung dan Kompolnas dapat mengevaluasi kinerja petinggi-petinggi kepolisian di daerah terutama Tanggamus.


Dengan rasa kecewa rombongan insan pers meninggalkan Mapolres Tanggamus pukul 17.00 WIB.(Rifan) 

Hi. Nuzul Irsan Anggota DPRD Tanggamus Fraksi PKB Saluran Ratusan Bahan Pokok di Tiga Pekon Semaka

April 18, 2023





Tanggamus - BhinnekaNews71.com- Bulan suci Ramadhan dan jelang Idul Fitri 1444 Hijriah, Anggota DPRD Tanggamus asal Fraksi PKB, Hi. Nuzul Irsan melaksanakan penyaluran ratusan bahan pokok yang dikemas dalam program pasar murah di beberapa titik, Sabtu 15 April 2023.


Titik penyaluran tersebut diantaranya Pekon Sinar Bangun, Tulung Asahan dan Sirkaton Kecamatan Semaka kepada 350  masyarakat yang membutuhkan dan sebelumnya telah didatakan dengan baik sehingga tidak salah sasaran.


Raut bahagia masyarakat ketika mendengarkan sambutan Hi. Nuzul Irsan juga warga yang didominasi emak-emak ketika menggemakan yel-yel partai berlambang bola dunia yang dikelilingi sembilan bintang tersebut.


Terlebih ketika sebelum mereka pulang membawa buah tangan sejumlah bahan pokok yang dikemas juga berbalut kalender dari partai yang diketuai oleh Muhaimin Iskandar atau lajim disebut 'Cak Imin'.


Hi. Nuzul Irsan dalam keterangannya mengaku bahwa kegiatan pasar murah tersebut atas perintah pimpinan kepada kader partai PKB khususnya fraksi untuk melakukan pasar murah pasar murah yang  dilakukan di seluruh Provinsi Lampung.


Kemudian untuk Tanggamus Dapil II, pihaknya sudah melaksankan 8 titik diantaranya di Pekon Sinar Saudara  Woonosobo oleh Siti Bacaleg Dapil II, titik kedua di Pekon Dadirejo oleh Sopan.


Titik ketiga dilaksanakan oleh Darsiah, titik ke 4 dilaksanakan oleh Buyung Alamsyah, titik ke 5 dilaksanakan Munir dan 3 titiknya dilaksanakan olehnya sendiri.


"Tadi kita laksanakan di sinar bangun, tulung asahan dan srikaton," kata Nuzul Irsan.


Hi. Nuzul Irsan menjelaekan, pasar murah yang dilakukan pihaknya sebagai upaya memberikan keringanan untuk pembelian bahan pokok gula, tepung terigu, kemudian minyak goreng yang diprioritaskan.


Pun demikian, tak melulu bakan pokok tersebut, pasalnya ketika adanya permintaan masyarakat pada kebutuhan yang mendesak maka pihaknya akan melaporkan ke partai, dan partai akan menyiapkan untuk dilaksanakan pasar mura sesuai harapan masyarakat.


"Semoga pasar murah ini dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan," jelasnya.


Ia menambahkan, pada kegiata itu juga  didampingi oleh sekretaris wilayah H Seh Azman beliau juga DPRD provinsi lampung dari dapil 4 yakni tanggamus, pesisir barat.


"Beliau juga diperintahkan oleh partai untuk melaksanakan pasar murah mendampingi kami di tanggamus," tandasnya.


Sementara itu, Samsudin selaku salah satu warga yang mengikuti pasar murah mengatakan bahwa ia mendapatkan barang berupa sirup, gula serta barang lainnya secara gratis.


"Terima kasih pak Nuzul yang melaksanakn pasar murah buat masyarakat, alhamdullilah kami tidak bayar, gratis semua. Semoga kedepannya terus ada seperti ini," ucap warga sinar bangun tersebut. (Rifan Yoga)

Polsek Semaka Indentifikasi Balita Tenggelam Dan Sambangi Kediaman Duka

April 05, 2023




Tanggamus – Seorang balita perempuan bernama Alifah Gania berusia 2 tahun 5 bulan meninggal dunia lantaran terseret arus saluran irigasi Pekon Sidodadi Kecamatan Semaka, Selasa 4 April 2023, sore.


Atas peristiwa tersebut, Polsek Semaka Polres Tanggamus telah melakukan identifikasi korban dan TKP serta sambang duka kepada keluarga korban di Dusun Rejo Mulyo Pekon Kanoman Kecamatan Semaka.


Kapolsek Semaka AKP I Ketut Gister mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi masyarakat pada Selasa, 04 April 2023 sekitar pukul 16.30 WIB, bahwa telah ditemukan anak perempuan usia dalam keadaan meninggal di saluran irigasi, Pekon Sidodadi Kecamata Semaka, Kabupaten Tanggmus.


“Setelah dilakukan identifikasi akhirny diketahui korban merupakan putri dari Hendrik warga Dusun Rejo Mulyo Pekon Kanoman, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus,” kata AKP Ketut Gister mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Rabu 5 April 2023.


Sambungnya, setelah dilakukan proses evakuasi dan identifikasi terhadap korban, selanjutnya korban dimakamkan di TPU Pekon Kanoman sebab orang tuanya dan keluarga menyadari bahwasannya kejadian tersebut adalah musibah.


Pada hari Selasa tanggal, 04 april 2023 sekitapukul 13.30 WIB, ada 3 orang anak kecil sedang bermain di teras rumah Bpk. SAIMAN kakek dari korban pada saat anak tsb bermain membawa 1 bh gelas saat sewaktu bermain.


Namun kejadian tenggelamnya korban tidak disadari oleh kedua rekannya, keduanya bahkan telah pulang sehingg orang tua korban menanyakan dan melakukan pencarian putrinya.


Berdasarkan logika orang tua korban, ia mencari ke arah Pekon Bangun Rejo sampai Pekon Sidodadi sehingga mendapatkan kabar sekitar pukul 15.30 WIB bahws korban ditemukan di Pekon Sidodadi dalam keadaan meningal dunia oleh saksi Diki.


“Korban selanjutnya dilakukan pemeriksaan dari pihak kesehatan Sudimoro,” jelasnya.


Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, pada tubuh korban tidak ditemukan tanda penganiyaan dan hanya ditemukan luka lecet serts memar pada dahi yang didugaan terkena benturan benda keras dinding dari talut aliran irigasi.


“Tidak ada tanda tanda kekerasan pada tubuh korban, dan menurut medis murni akibat tenggelam terbawa arus air saluran irigasi,” ungkapnya.


Untuk mencegah kejadian serupa, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk dapat memperhatikan putra-putri ketika bermain pada tempat-tempat yang rawan kecelakaan.


Kesempatan itu, Kapolsek juga mengucapkan turut bela sungkawa kepada keluarga korban agar keluar dapat tabah menghadapi cobaan.


“Polres Tanggamus khususnya Polsek Semaka mengucapkan turut berduka cita. Semoga keluarga selalu tabah dalam cobaan Tuhan Yang Maha Esa,” tandasnya ( Rifan Ys)

Seorang Pengedar Berikut Puluhan Klip Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus di Wonosobo

April 03, 2023



Tanggamus –BhinnekaNews71.com- Satresnarkoba Polres Tanggamus menangkap seorang tersangka pengedar Narkotika berikut puluhan klip sabu siap edar di Pekon Kunyayan Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, pada Senin tanggal 03 Maret 2023.


Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi, S.H., M.M mengungkapkan, tersangka yang ditangkap bernisial BN (36) warga Dusun Suka Banjar Pekon Martanda Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus.



“Tersangka BN ditangkap saat berada di kediaman orang tuanya di Pekon Kunyaian, Wonosobo,” ungkap AKP Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.


Sambungnya, dari tersangka diamankan barang bukti 35 plastik klip berisi kristal putih dengan berat 6.49 gram, 12 plastik klip kosong, handphone, kaleng rokok dan dompet.


“Barang bukti disembunyikan tersangka di dalam karung pasir di samping rumah orang tuanya dan saat diamankan disaksikan oleh pihak keluarganya,” ujarnya.


Kasat menjelaskan, penangkapan tersangka tersebut setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa di kediaman orang tua tersangka sering digunakan untuk bertransaksi sabu.


“Atas informasi itu sehingga dilakukan penyelidikan dan penangkapan tersangka tanpa perlawanan,” jelasnya.


Diungkapkan Kasat, modusn operandi yang dilakukan tersangka dalam berjualan sabu ketika ia berada di rumah orang tuanya sekitae 3 bulan lamanya, sebab ia sebelumnya berkebun di wilayah pematang sawa.


“Tersangka mengaku mengedarkan sabu selama 3 bulan. Sebab sebelumnya dia berkebun di pematang sawa. Pembelinya dari wilayah wonosobo,” ungkapnya.


Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112, 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya.


Sementara itu, berdasarkan keterangan tersangka BN bahwa ia merupakan petani di Pematang Sawa, dan selama 3 bulan kembali ke rumah orang tuanya dan berjualan sabu.


 

“Sekarang pulang dari kebun jadi ada di wonosobo. Jualan sekitar 3 bulan dengan keuntungan 1 juta per 2,5 gram. Uangnya untuk kepentingan sendiri,” ucap BN sebelum dijebloskan ke penjara (Rifan Ys)

Di Tinggal Merantau tanpa Kabar Kedua Orangtua, Nando Terlunta lunta Tempati Rumah Tidak Layak Huni

Maret 31, 2023



Tanggamus -- Hidup penuh harap sangat akrab menemani hari-hari Leon Pernando Anak usia 9 Tahun yang tinggal sendiri di rumah tak layak huni pasca di tinggal kedua Orang tua nya yang pergi tak tahu kemana.(31/3/2023)



Nando, begitu warga sekitar akrab  memanggil nya. Ia masih duduk di kelas 3 sekolah dasar(SD)-N 1 Pekon Padang Ratu kecamatan Wonosobo.


Nando adalah Putra pertama dari pasangan Jeki Saveri (32) dan Lia Yuslifa (27) warga Pekon Padang Ratu Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.


Pada awal tahun 2022 Kedua orang tua Nando tersebut pergi merantau hingga sampai saat ini tak ada kabar berita dari kedua orang tua nya. Sehingga ia harus rela hidup sendiri di rumah tak layak huni dengan penuh keterbatasan,  


Menurut Sahrizal, Paman Nando, Keluarga adik nya termasuk warga kurang mampu di pekon/desa tersebut sehingga di duga karena kesulitan ekonomi tersebut mereka memutuskan untuk merantau, Tapi sayang sampai pada saat ini tak ada kabar dari keduanya, Sehingga berdampak pada nasib anak nya Fernando menjadi terlunta-lunta,$ ujar sang Paman pada bhinnekanews71.com, Jum'at (31/3/23). 


Ia sangat berharap kepada pemerintah pusat dan daerah agar bisa melihat dan memperhatikan nasib Leon Pernando  ponakannya.


"Saat ini Ponakan kami ini tinggal sendiri di sebuah rumah yang Abang Abang bisa liat sendiri keadaan nya, Kurang layak untuk di tinggali, kadang kadang ia di temani oleh nenek nya, Tapi itu tidak bisa setiap saat karna nenek nya tinggal tinggal bersama kami, Sebelumnya Nando juga tidak pernah mendapatkan bantuan apa pun,Jauh jauh dari pemerintah pusat dan daerah, Dari pekon/Desa saja belum pernah," ungkapnya. 


Lanjutnya,"Saya sangat berharap kepada pemerintah daerah dan Pemerintah pusat,dalam hal ini kementerian Sosial agar bisa meninjau dan memberikan bantuan rumah layak untuk Anak kami Nando," harapnya(Rifan)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *