Tampilkan postingan dengan label Tangggamus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tangggamus. Tampilkan semua postingan

Dua Terduga Bandar Sabu Dibekuk di Talang Padang

September 25, 2022




Tanggamus, BhinnekaNews71.Com --Bhinnekanews71.com- Diduga menjadi bandar sabu di wilayah Kecamatan Talang Padang, dua pria berinisial WP (37) dan DA (30) dibekuk Satresnarkoba Polres Tanggamus Polda Lampung di dua tempat berbeda.


Dari tangan keduanya, petugas turut mengamankan barang bukti sabu berat bruto 16.40 gram yang dikemas dalam dua plastik klip sedang dari tangan WP.


Kemudian dari DA diamankan barang bukti plastik klip ukuran besar berisikan kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 29.51 G yang disembunyikan di belakang rumah mertuanya.


Selain itu juga, ditemukan satu bendel plastik klip yang sudah digunakan dalam keadaan basah, lalu plastik klip berisikan narkotika jenis sabu yang sudah tercampur dengan air sungai dan 2 bundel plastik klip kosong.


Barang bukti narkotika basah terkena air tersebut lantaran cuaca hujan dan air meluap mengenai barang bukti di belakang rumah mertua DA yang disembunyikan dibawah sebuah pohon.


Uniknya, dalam penangkapan DA. Ia sempat bersembunyi di dalam sumur yang dangkal di rumah saudaranya di Dusun Kebon Pisang Talang Padang, namun atas kesigapan tim akhirnya ia berhasil diketahui dan berhasil ditangkap tanpa perlawanan.


Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi, S.H., M.M mengungkapkan pelaku WP merupakan warga Pekon Talang Padang, ia ditangkap saat berada disebuah Ruko di Dusun Kebun Pisang pekon setempat.


Kemudian, DA merupakan warga Pekon Banding Agung Kecamatan Talang Padang, ditangkap saat bersembunyi di dalam sumur rumah saudaranya di Kebon Pisang di Pekon Talang Padang.


“Kedua tersangka ditangkap di Disun Kebon Pisang Pekon Talang Padang, namun dua tempat berbeda yakni WP di salah satu ruko pada Kamis, 22 September 2022 pukul 20.30 WIB dan WP saat bersembunyi di sumur salah satu keluarganya pada Jumat, 23 September 2022 pukul 11.00 WIB,” ungkap AKP Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P, Minggu 25 September 2022.


Kasat menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan informasi masyarakat, bahwa kedua tersangka sering melakukan transaksi penjualan sabu di salah satu ruko di dusun kebon pisang.


Lalu, berdasarkan keterangan sementara dar WP bahwa ia mendapatkan sabu dari DA, sementara DA mendapatkan sabu daru seseorang yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.


“Untuk dugaan, DA merupakan pemasok yang cukup besar, dengan adanya temuan plastik besar yang terendam luapan air sehingga diperkirakan sabu mencair,” jelasnya.


Ia menambahkan, terhadap kedua pelaku dan barang bukti saat ini ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyelidikan lebih lanjut.


“Terhadap keduanya dipersangkakan pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 ancaman 20 tahun penjara,” tandasnya. (Rifan Yoga)

Bupati Tanggamus Hadir di Launching Haeling Mehayu Pasar Unggulan (Pasar.id)

Agustus 07, 2022



Tanggamus, BhinnekaNews71.Com -- Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani Menghadiri Haeling Mehayu Launching Pasar Unggulan (Pasar.id) Digitalisasi Pasar Kencana Oleh PT. BRI Cabang Pringsewu. Di Rest Area Gisting Kecamatan Gisting. Minggu (7/8/2022). 


Hadir juga dalam kegiatan, Wakil Bupati Tanggamus Hi, AM. Syafii, Ketua TP-PKK Hj Nila Wati Syafii, Pimpinan PT. BRI Cabang Pringsewu Nurlaila Zulyatussiam, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Para Camat, Para Ketua TP-PKK kecamatan, Kepala Pekon dan Para Pelaku UMKM Kabupaten Tanggamus.


Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam sambutannya, Saya sampaikan apresiasi kepada PT. BRI yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, yaitu Peluncuran Pasar.id bekerjasama dengan Pemda Tanggamus melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, dalam upaya pengembangan dan inovasi digitalisasi pasar tradisional di Kabupaten Tanggamus.


Pemerintah Kabupaten Tanggamus mempunyai perhatian yang besar dalam pembangunan ekonomi kerakyatan. Dalam melaksanakan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata, sektor ekonomi merupakan salah satu prioritas yang harus ditumbuh kembangkan melalui inovasi dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.


PT. BRI dan UMKM Tanggamus mewujudkan Pasar.id, yang bertujuan untuk memberikan pelayanan secara digitalisasi dan memudahkan transaksi jual beli kepada masyarakat. Gebrakan atau inovasi ini dilakukan untuk membantu para pedagang pasar meningkatkan transaksi jual beli pedagang pasar dan pembeli di seluruh wilayah Tanggamus.


Menaikkan potensi penjualan produk pedagang secara online di masa pandemi;


Efektif dan Efisien, Pembeli lebih hemat waktu berbelanja tanpa harus ke pasar dan tatap muka.


Mudah dan Praktis, Pembeli dapat memilih produk melalui smartphone/HP Android dan memesan produk berdasarkan alamat penerima.


▪ Pembayaran melalui metode transfer dan mengurangi pembayaran dengan uang tunai.


" Harapan Bupati, Mari kita semua di Kabupaten Tanggamus, Agar memenuhi kebutuhan pokok dengan membeli dan belanja dari produk yang diproduksi dalam daerah Kabupaten Tanggamus. Khususnya bahan pokok atau barang yang di produksi oleh UMKM di Kabupaten Tanggamus. Belanja secara online melalui Aplikasi Pasar.id tidak masalah, asal membeli produk-produk UKM atau UMKM lokal".


"Lanjut Bupati, Saya yakin Kedepan pedagang kita, UMKM kita, dengan berbagai produk unggulannya, dapat menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri, sehingga memberikan kontribusi positif dalam mendukung kejayaan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Tanggamus".


"Dengan di Launching Pasar Unggulan (Pasar.id) Digitalisasi Pasar Kencana ini akan mempermudah lagi masyarakat dalam bertransaksi dengan memampaatkan kecanggihan teknologi dan juga dapat membantu masyarakat terutama pelaku UMKM memasarkan produknya lebih luas lagi, transkasi bisa dilakukan dengan lebih cepat, mudah, dan memberikan peluang bagi para pedagang mendapatkan omset lebih banyak lagi terutama di saat saat kondisi kita yang kurang stabil saat ini di karnakan akibat covid 19,Tutup Bupati". 


Pimpinan PT. BRI Cabang Pringsewu Nurlaila Zulyatussiam saat di wawancarai, Pasar.id ini adalah merupakan suatu inivoasi yang tujuan nya untuk membantu para pedagang untuk tetap dapat berjualan di masa pandemi covid 19 saat ini.


Dengan pasar.id ini komsumen tidak perlu lagi datang ke pasar, cukup komsumen menunggu barang yang di beli diantar ke rumah oleh kurir.


Kami juga dari pihak PT. BRI mensupot untuk menyediakan admin dan jasa pengiriman geratis untuk para pembeli yang belanja di pasar gisting melalui pasar.id agar mereka bisa belanja dengan mudah dan puas.

(Rifan Yoga Setiawan)

Polsek Kota Agung Dibantu Warga Tangkap Pelaku Curat Modus Bobol Pintu Truck

Agustus 06, 2022




Tangggamus, BhinnekaNews71.Com -- Seorang tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) modus bobol pintu truck berhasil ditangkap Polsek Kota Agung Polres Tanggamus, Kamis, 4 Agustus 2022 malam.


Tersangka berinisial MS (21) warga Pekon Gunung Doh Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) Kabupaten Tanggamus. Korbannya Muhammad Nurhanif (22) warga Pekon Sukoharjo III Kec. Sukoharjo Kab. Pringsewu. 


Atas penangkapan itu terungkap, dalam melancarkan aksi kejahatannya. Ia diketahui melakukan aksi kejahatan bersama dua rekannya berinisial A dan AL yang melarikan diri dari TKP.


Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP I Made Sudastra, S.H mengungkapkan, tersangka ditangkap atas bantuan warga pada pukul 19.20 WIB di Jalan Raya Pekon Kota Batu Kec. Kota Agung Kab. Tanggamus.


"Tersangka ditangkap saat dipergoki oleh korban, usai membobol pintu mobil  dan mencuri tas berisi barang berharga korban," ungkap AKP I Made Sudastra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., Jumat (5/8/22).


Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian berawal pada pukul 19.00 WIB telah terjadi tindak pidana yang diduga pencurian sebuah tas ransel milik Muhammad Nurhanif (22) yang terparkir di pinggir jalan raya Pekon Kota Batu, Kota Agung, Tanggamus.


Adapun barang-barang yang ada didalam tas ransel tersebut ialah beberapa stel pakaian, Handphone Oppo A71 dan  Dompet yang berisi uang tunai sejumlah Rp200 ribu.


Kejadian tersebut diketahui pelapor pada saat pelapor hendak mengecek mobil Fuso miliknya, melihat pintu mobil sebelah kiri terbuka, diduga dirusak lubang kuncinya dan ada seorang laki-laki turun dari mobilnya sambil membawa tas ransel.


Dengan sigap pelapor berlari menangkap pria tersebut, bersamaan ada 2 orang laki-laki yang pelapor tidak kenal duduk diatas sepeda motor beat warna putih dan salah satu laki-laki tersebut turun sambil menodongkan senjata tajam jenis pisau kearah pelapor.


Laki-laki tersebut menyuruh pelapor untuk melepaskan terlapor namun pelapor menjerit meminta tolong sampai pada akhirnya datang saksi dan kedua orang laki-laki tersebut melarikan diri. 


"Mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kota kemudian mendatangi TKP dan dibantu warga berhasil mengamankan seorang tersangka," jelasnya.


Sambungnya, dalam perkara teesebut turut diamankan barang bukti dari tangan tersangka berupa  tas ransel warna hitam, beberapa stel pakaian, handphone Oppo A71 dan dompet yang berisi uang tunai sejumlah Rp200 ribu.


Diterangkan Kapolsek, berdasarkan keterangan tersangka, ia mengakui telah mengambil tas korban, yang terlebih dahulu kedua rekannya merusak kunci mobil truck.


"Terhadap kedua rekannya yang telah diketahui identitasnya, masih dilakukan pengejaran," terangnya.


Atas perbutannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, "Ancaman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya. (RIFAN YS)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *