TAPUT, - Viral di media sosial video yang menarasikan seorang wanita kepergok curi kentang di pasar.
Wanita tersebut diduga mencuri kentang di sebuah pasar di Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Setelah kepergok mencuri kentang, wanita itu kemudian diamankan oleh warga.
Namun saat diamankan, salah seorang warga menawarkan hukuman kepada wanita tersebut apakah ingin telanjang tanpa busana atau dibawa ke kantor polisi.
Pilihan hukuman tersebut sontak membuat warganet meradang, pasalnya hukuman dengan cara bertelanjang itu disebut sebagai pelecehan.
Kepala Seksi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, menjelaskan kronologi kejadiannya, pada Selasa pagi, 23 April 2024, sekitar pukul 06.00 WIB. Peristiwa itu, terjadi di Pasar Tradisional Siborongborong, tepatnya di Jalan Dolok Martimbang, Kabupaten Taput.
Terduga Pelaku NN mengaku hanya memegang kentang yang berada didalam mobil milik korban SS.
Kepada petugas kepolisian, SS mengaku sepekan lalu, kehilangan Ketang disimpan di dalam mobilnya, yang akan dijual di Pasar Siborongborong.
Namun, tidak mengetahui pasti siapa pelakunya. Tapi, NN dituding sebagai pelakunya.
Walpon mengungkapkan anak dan menantu NN datang ke Pasar tersebut, agar diselesaikan secara kekeluargaan.
Tapi, suami SS meminta ganti rugi sekitar Rp 500 ribu. Anak dan menantu NN menyanggupi ganti rugi tersebut.
Pada Kamis siang, 25 April 2024 sekira Pukul 12.10 WIB. Pihak keluarga SS menelpon keluarga NN.
Keduanya, saling minta maaf lewat telepon atas kejadian tersebut dan tidak mempermasalahkan itu.(*)