TARAKAN, BHINNEKANEWS71.COM -- Seorang balita , FT (3) harus mendapat perawatan tim medis di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Bocah tiga tahun ini mengalami luka di sekujur tubuhnya. Balita ini diduga disiksa ibu kandung dan bapak tirinya.
Kasus yang menimpa balita warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Selumit Pantai ini ditangani petugas Polres Tarakan. Hingga saat ini, korban masih tergolek lemah di RSUD Jusuf SK, Tarakan.
Korban mengalami luka lebam di wajah dan luka goresan di sekujur tubuh, seperti badan, tangan dan kaki. Melihat lukanya, balita ini dianiaya menggunakan benda tumpul, tangan dan kuku jari.
Korban diselamatkan warga dan ketua RT setempat. Setelah menerima laporan penganiayaan ini, polisi berhasil menciduk kedua orang yang menganiaya. Mereka adalah RM (46) dan ibu kandungnya, IR (28) Motif penganiayaan diduga kedua pelaku kesal karena korban suka menangis dan rewel.
"Benar ada dugaan tindakan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah tiri dan ibu kandung," ucap Kapolres Tarakan AKPB Taufik Nurmandia, Sabtu (23/4/2022).
Taufik mengatakan, diduga aksi penganiayaan ini dilakukan sudah lama. Namun baru dilaporkan warga. Motif sementara, penganiayaan ini diduga kesal dengan korban yang suka menangis dan rewel.
"Kedua pelaku ini terancam pidana sesuai Undang-undang Perlindungan Anak," kata Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia.bv24(Red)