*
SEMARANG, BHINNEKANEWS71.Com -- Aduitor Madya TK III Kombespol Andri Syahril mewakili Irwasda Polda Banten menghadiri acara Silaturahmi Nasional Masyarakat Anti Pungutan Liar Indonesia (Silatnas MAPI) dan Talkshow bertempat di Hotel Parta Semarang Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (26/01).
Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Kasatgas Saber Pungli Polhukam RI, Sekretariat Satgas Saber Pungli Polhukan RI, Informasi dan Data Satgas Saber Pungli Polhukam RI, Inspektur Jendral Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional, Kapolda Jawa Tengah, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Walikota Solo, Walikota Semarang, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Para Kepala Unit Pelayan Publik (UPP) Provinsi Nasional, Kajati Jawa tengah, Kejari Kota Semarang;
Kanwil BPN Jateng, Kanwil BPN Jabar, Kanwil BPN Sulawesi Utara, Kanwil Imigrasi Jateng serta Dewan dan Panitia MAPI.
Pada kesempatan itu Provinsi Banten mendapatkan penghargaan sebagai Unit Pelayanan Publik (UPP) dengan pengawasan terbaik Satgas Saber Pungli. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada UPP Provinsi Banten yang telah bekerja keras dalam mewujudkan sistem pengawasan instansi pemerintah yang sudah berjalan dengan baik.
Auditor Madya TK III Kombespol Andri Syahril mengatakan dengan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja khsusunya dalam memberantas pungutan liar yang ada di wilayah Provinsi Banten.
"Alhamdulilah Satgas Saber Pungli Polda Banten mendapatkan penghargaan UPP dengan pengawasan terbaik, semoga dengan adanta penghargaan ini semakin meningkatkan kinerja untuk melakukan pengawasan dan pemberatasan Pungli di Provinsi Banten," ujar Andi Syahril.
Andi Syahril berharap, " Agar pelayanan publik di Provinsi Banten dapat melayani masyarakat tanpa adanya kasus-kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Andri juga mengajak masyarakat untuk sama sama mengawasi pelayanan publik di provinsi Bante. "Kami mengajak seluruh element masyarakat untuk mengawasi pelayanan publik agar bekerja optimal melayani masyarakat dan jika masih menemukan adanya pungutan liar yang dilakukan jangan ragu-ragu untuk melaporkannya ke Polda Banten agar kita bisa menindak sehingga pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan maksimal sesuai dengan SOP yang berlaku," tutup Andri Syahril. (Bidhumas Polda Banten)