Tangerang-Aparat Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan seorang pelajar SMP yang kedapatan membawa senjata tajam. Pelajar itu diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Kapolsek Rajeg AKP Kasimun mengatakan, awalnya petugas mengamankan seorang pelajar di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Senin (19/6/2023). Saat dilakukan pemeriksaan, pelajar itu membawa senjata tajam jenis golok di dalam tas.
"Pelajar yang diamankan kedapatan membawa sebilah senjata tajam jenis golok bergagang kayu dengan panjang 52 centimeter yang disimpan di dalam tas gendong yang sedang dipakainya," kata Kasimun, Jumat (23/6).
Pelajar itu pun kemudian diamankan lalu dibawa ke Polsek Rajeg guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat dilakukan interogasi, pelajar itu mengaku sudah membuat janji untuk tawuran dengan siswa sekolah lain.
Berdasarkan keterangan pelajar itu, siswa lain yang janji tawuran dengan kelompoknya tidak datang. Maka teman dari pelajar itu pun langsung pulang. Sedangkan pelaku mengalami kendala karena motor yang digunakannya mengalami mogok.
"Awalnya pelajar berjumlah 3 orang yang berdasarkan informasi warga, membawa senjata tajam. Namun kedua teman pelajar yang kami amankan sudah melarikan diri. Sedangkan pelajar yang kami amankan ini, motornya mogok," tandas Kasimun.
Saat ini, pelajar itu masih menjalani pemeriksaan di Polsek Rajeg. (*/Red)