Tampilkan postingan dengan label hukum dan news dan politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hukum dan news dan politik. Tampilkan semua postingan

Camat Kibin Sarankan Pendukung Cakades yang Tidak Puas Pasca Pilkades Tempuh Jalur Hukum

November 03, 2021



SERANG, BHINNEKANEWS71.Com -- Maraknya aksi masa ilegal yang terjadi belakangan ini di Kecamatan Kibin paska Pilkades Kabupaten Serang membuat keamanan dan ketertiban di masyarakat terganggu.

Aksi massa ilegal yang diduga berasal dari calon kepala desa 01 Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang yang terjadi selama dua hari yakni dari hari Selasa 2 November dan Rabu 3 November 2021 merupakan buntut ketidakpuasan dari hasil pemilihan kepala desa Kibin yang dimenangkan oleh calon kepala Desa Kibin nomer urut 02.

Dikutip dari pernyataan Camat Kibin H. Imron mengatakan kami sudah menyarankan kepada mereka kalau tidak puas silahkan ke jalur hukum yang menyelesaikan.

" Kami selaku Muspika menyarankan silahkan untuk menempuh ke jalur hukum jika ada kejanggalan dalam hasil Pilkades Desa Kibin, Kecamatan Kibin," ujar Imron, Rabu (3/11/2021).

Sementara itu Angga Apria yang akrab disapa Angga Boler aktifis Serang Timur mengatakan kalau pendukung calon tidak puas dengan hasil Pilkades Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang silahkan tempuh jalur hukum yang tersedia dan ajukan bukti-bukti jika ditemukan kecurangan dalam tahapan pemilihan kepala desa Kibin, ujarnya.

"Disini harus ada ketegasan dari aparatur penegak hukum karena aksi mereka kami duga itu ilegal dan tidak menempuh tahapan-tahapan menyampaikan pendapat di muka umum, ini masih dalam masa PPKM pandemi covid 19 yang kami khawatirkan menimbulkan cluster baru dalam penyebaran covid 19," tutupnya.(*/Tim) 

Viral, Oknum Timses Calon Kades Dukuh No Urut 5 Diduga Bagi Bagi Uang Jelang Pilkades

Oktober 29, 2021
Foto: Tangkapan Layar Diduga Oknum Timses Calon Kades Dukuh No Urut 05 sedang Berpose menunjukkan Uang dengan Caption (Duit 05 Cari Lawan) Jumat (29/10/21). 

SERANG, BHINNEKANEWS71.Com -- Viral foto seorang oknum tim sukses calon kepala Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten diduga melakukan money politik alias bagi bagi uang pada sejumlah warga di desa Dukuh menjelang Pelaksanan Pilkades Kabupaten Serang. Jum'at (29/10). 

Oknum timses berinisial S tersebut diduga membagi bagikan uang pada warga Dukuh yang diduga dilakukan pada Kamis (28/10) malam hari.

Tampak dalam Foto, Oknum S memegang sejumlah uang pecahan Uang 50 ribu, dengan bertuliskan Caption status whatsapp (Duit 05 cari Lawan) Sambil berpose menunjukkan sejumlah Uang. 

Diketahui bahwa calon kepala desa Dukuh, Kecamatan Kragilan 05 yakni Haris Prayitno. 

Sebelumnya Kapolres Serang secara tegas memberitahukan bahwa barang siapa melakukan Money Politik itu adalah merupakan perbuatan pelanggaran pidana seperti dikutip dari meme pemberitahuan yang dikeluarkan oleh polres Serang berbunyi. 



"Hari gini Pilkades masih pakai politik uang"?.

Dalam meme pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Polres Serang juga menjelaskan dalam tulisannya. 

"Pemberi dan penerima suap dapat dipidana, pasal 149 KUHP : Beri janji atau suap kepada pemilih untuk gunakan hak suara tertentu saat pemilihan dipidana 9 bulan penjara".

Sementara itu S saat dikonfirmasi.wartawan melalui saluran Whatsapp nya, mengatakan, " Tadi telepon siang ya??, tanya dia pada awak media, tadi siang juga sudah ada yang telepon, katanya buat apalah, buat serangan fajar lah, bukan," Jawab Dia

Lanjutnya lagi, "Tadi ada yang telepon ko klo ga salah pa Angga namanya, orang LSM, tadi sore lah," ucap Dia. 

Ketika disinggung perihal Foto Dirinya yang memegang sejumlah Uang lengkap dengan  caption dan apakah ada Dugaan atau indikasi melakukan money politik, S menjawab.

*( S tertawa sambil melanjutkan jawabannya) gak tadi siang juga sudah dijelasin sama pa Angga itu sore nelpon lah sekitar jam 4 an dari wartawan juga, jadi bukan kan, kalo lagi kaya gini mah apa sih semacam taruhan, kaya model rokok sebungkus lah seratus an gitu maksudnya, jadi bukan bagi bagi uang, jadi dilihat dari cara bicara nya aja pak gimana cara kata status itu, jadi bukan bukan bagi bagi uang," tandasnya.(Tim) 


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *