Tampilkan postingan dengan label idulfitri 2024. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label idulfitri 2024. Tampilkan semua postingan

Pt. Wildan Mabruk Perkasa Sembelih Hewan Kurban 1 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing Daging Dibagikan Masyarakat Bojong CikupaTangerang

Juni 17, 2024

Tangerang, -- Perayaan Idul Adha 2024, yang bertepatan dengan tahun 1445 Hijriah, Salah satu PT Megah Mas prima menyerah kan hewan kurban 2 ekor kambing ke yayasan PT Wildan Mabruk Perkasa yang di pimpin selaku manager ibu Sahmaida Beralamat Kantor Rt 06 Rw 02 Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang-Banten memperlihatkan kepedulian terhadap masyarakat sekitar dengan melaksanakan pemotongan hewan kurban 1 ekor sapi dan 2 ekor kambing pada kesempatan ini.Senin (17-06-2024)


PT Wildan Mabruk Perkasa Selaku Pimpinan manager  Sahmaida mengatakan Alhamdulilah seperti tahun-tahun sebelumnya kami selalu ikut berkurban pentingnya kegiatan pemotongan hewan kurban ini sebagai wujud nyata kepedulian kami terhadap warga dan masyarakat kami, untuk menyalurkan daging kurban ini kepada masyarakat yang kurang mampu di sekitar wilayah Bojong, Kami berharap daging kurban ini dapat memberikan manfaat dan membantu untuk meringankan beban masyarakat yang membutuhkan sehingga penyalurannya harus bisa tepat sasaran.Ucapnya


Ada 1 ekor sapi dan 2 ekor kambing yang kami kurbankan, nanti akan Didistribusikan langsung kepada masyarakat Bojong. Pungkas nya


Ditempat Yang Sama

Salah satu perwkailan PT Wildan Mabruk Perkasa, HRD Mahpudin  menyatakan kami mengucapkan banyak terima kasih kepada. PT Megah Mas priama telah memberikan kurban  2 ekor kambing kami doakan juga semoga pimpinan Pt Mega Mas  dan PT Wildan Mabruk Perkasa di lancarkan rejekinya dan semoga perusahaan nya makin jaya amin.Imbuhnya


Salah satu warga yang di wawancarai oleh awak media yang enggan di sebutkan namanya mengatakan, 

Kami sangat senang telah mendapatkan daging kurban yang di berikan oleh Sahmaida selaku pimpinan Pt. Wildan Mabruk Perkasa kami doakan semoga Pt.Wildan Mabruk Perkasa dan Pt Mega mas prima dalam lindungan Allah SWT yang bisa membalas kebaikan para pimpinan.Tegasnya

(Deki)

Cegah Takbiran Keliling, Polisi Lakukan Penyekatan di Tangerang

April 09, 2024



TANGERANG -- Polres Metro Tangerang Kota bakal menutup akses masuk ke dalam kota, Selasa (9/4/2024) malam. Kegiatan itu dilakukan untuk membendung adanya kegiatan takbir keliling, penggunaan kembang api dan petasan yang dikhawatirkan akan menimbulkan gesekan antar kelompok.


Hal itu ditegaskan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho usai memimpin apel gelar kesiapan pengamanan Malam Takbir dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 hijriah, tahun 2024 Masehi, Selasa  (9/4/2024) sore WIB.


Menurutnya, sesuai imbauan yang telah dikeluarkan oleh Forkopimda Kota/Kabupaten Tangerang, di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota dilarang untuk kegiatan takbir keliling.


"Tentunya dari aparat kemanan dan TNI-Polri, kami akan tutup akses dari berapa wilayah perbatasan, Jakarta, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang dengan mendirikan beberapa pos pantau, guna mengantisipasi adanya konvoi takbir keliling, terlebih penggunaan mobil pickup dan penggunaan kembang api hingga petasan,'' tegasnya.


Pelarangan kegiatan takbir keliling yaitu yang dilakukan konvoi menggunakan kendaraan bak terbuka maupun rombongan roda dua, jika ditemukan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Maka, akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas secara persuasif dan humanis.


”Kita menghindari adanya konvoi-konvoi, nanti niatnya takbiran malah berubah menjadi aksi tawuran saling serang menggunakan petasan maupun kembang api, kita memastikan Tangerang kondusif,” tandas dia.


Guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat pada momen Lebaran Idulfirri tahun ini, Polisi mendirikan sebanyak 5 Pos Pam yakni di Jalan Kisamaun, Jalan Jendral Sudirman, TangCity Mall, Jalan HOS Cokroaminoto, CBD Ciledug, Perumahan Magnolia Residences, Jatake dan Jalan Laksamana Yos Sudarso PIK 2 Aloha. 


Sementara  3 Pos Yan berada, di Terminal Poris Plawad, Rest Area KM 14 Arah Tangerang-Jakarta dan Rest Area KM 13,5 Pinang Arah Jakarta - Merak.


Sementara Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin menambahkan, Pemerintah Kota Tangerang mendukung setiap langkah langkah dilakukan jajaran kepolisian dan TNI dalam pengamanan malam takbiran dan pelaksanaan salat Idulfitri.


"Pemkot Tangerang mendukung segala upaya yang dilakukan pihak kepolisian dan TNI, kita juga melibatkan personil Dishub dan Satpol PP dalam rangka pengamanan malam takbiran dan salat Idulfitri," tukasnya.(*/Red) 

Polrestro Depok Buka Layanan Penitipan Motor Gratis Saat Mudik Lebaran 2024

Maret 09, 2024

 


Jakarta - Polres Metro Depok akan menyediakan pelayanan penitipan kendaraan bermotor pada masa mudik Lebaran Idul Fitri 2024. Masyarakat yang berminat bisa menitipkan secara gratis.


Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan pelayanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga Depok yang ingin berpergian saat libur munggahan atau saat mudik Idul Fitri 2024 ini dapat menitipkan ke  Mapolres.


Menurut Arya, pelayanan ini tujuannya agar pemudik yang ingin berpergian bisa merasa tenang untuk meninggalkan kendaraannya. Dia menyebut layanan ini termasuk salah satu program Kepolisian memberikan pelayanan kepada masyarakat.


"Kami menghimbau khususnya ke masyarakat Depok untuk sebaiknya tidak menggunakan sepeda motor ketika mudik, alasan utamanya karena memiliki resiko lebih tinggi terlibat Lakalantas karena mengemudi terlalu lama dan terlalu jauh," ungkap Arya, Jumat (8/3/2024).


Sementara Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Multazam Lisendra menjelaskan warga Kota Depok bisa menitipkan kendaraan bermotornya di Polres Metro Depok atau Polsek Terdekat dengan menghubungi Nomor Layanan Hotline 0852-1822-9912 dan call centre 110.


"Membuka pusat pelaporan untuk warga yang bermukim di wilayah hukum Polres Metro Depok. Warga bisa melapor dengan menelepon dan mengirim pesan melalui nomor hotline," tuturnya.


Waktu pelayanan dibuka mulai H-7 sampai H 7 Lebaran. Layanan ini tidak dipungut biaya, untuk syarat dan ketentuan penitipannya, warga hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK.


"STNK harus sesuai dengan KTP pemilik, serta membawa selimut motor sendiri agar motor tidak rusak karna perubahan cuaca saat dititip." tukasnya.(*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *