Tampilkan postingan dengan label kiriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kiriminal. Tampilkan semua postingan

10 Tahun Beraksi, TNI Gadungan di Kota Serang Ditangkap, Jabatan dan Pangkat Bikin Melongo

Juli 27, 2023





Banten, BHINNEKANEWS71.COM – Petugas Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten berhasil menangkap seorang pria berinisial UH di Kota Serang, Banten, yang diduga sebagai anggota TNI gadungan.


Saat penangkapan, UH mengenakan seragam lengkap TNI beserta atributnya.


Penyamarannya sebagai anggota TNI Angkatan Laut (AL) dilakukan dengan membawa senjata api, yang ternyata airsoftgun.


“Sudah berjalan 10 tahun yang bersangkutan mengaku Marinir dengan pangkat Peltu,” ujar Komandan Lanal Banten Letkol Laut (P) Dedi Komarudin, Rabu (26/7/2023).


Ketika menciduk marinir gadungan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, yakni airsoft gun, kartu identitas, seragam lengkap, jaket loreng, tas loreng, dan ponsel.


Dedi mengatakan, TNI palsu itu ternyata bekerja sebagai petugas keamanan di salah satu perumahan di Kota Serang selama 10 tahun terakhir.


“Dan ternyata yang bersangkutan (UH) adalah warga sipil, bukan personel TNI AL atau Marinir,” ucapnya.


Penangkapan tersebut bermula saat petugas menerima informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas UH.


Petugas lantas mengecek lokasi dan didapati fakta bahwa UH bukanlah anggota TNI.


Usai ditangkap, UH dibawa ke Markas Komando (Mako) Lanal Banten untuk diperiksa.


Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa motif UH menjadi TNI gadungan adalah untuk kepentingan pribadi, salah satunya guna memperoleh pekerjaan.


“Misalnya untuk yang bersangkutan mendapatkan kepercayaan pekerjaan sebagai petugas keamanan,” ungkapnya.


Selain mengaku sebagai anggota TNI, UH diduga juga berpura-pura sebagai mantri atau tenaga kesehatan.


Pasalnya, saat menangkap pelaku, petugas menemukan sejumlah perlengkapan medis.


“Ini masih dilakukan pendalaman,” tuturnya, dikutip dari Tribun Banten.


Dedi menuturkan, jika ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh perbuatan pelaku, bisa melapor ke pihak kepolisian.(***) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *