Tampilkan postingan dengan label news dan hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label news dan hukum. Tampilkan semua postingan

Pekerja Pembangunan Proyek Fasos Fasum Kecamatan Kragilan Tahap l Diduga Abai Terapkan K3

November 24, 2021



SERANG, BHINNEKANEWS71.Com -- Pekerjaan paket Fasos Fasum dengan menelan anggaran yang cukup lumayan besar yaitu Rp.2.469.835.000.00 termasuk ppn, dari sumber dana APBN-DAU Kabupaten Serang tahun anggaran 2021, dengan kode rekening 1.03.09.2.01.03.5.2.03.01.01.0032.


Dengan Pekerjaan paket pembangunan Fasos Fasum yang berlokasi di kecamatan Kragilan dan sudah berjalan satu bulan  lebih di duga Abaikan kesehatan keselamatan kerja (K3).


Saat di konfirmasi awak media, pekerja pembangunan tersebut mengatakan, "saya kerja di sini masih baru pak, kurang lebih baru 3 harian, yah untuk peralatan (K3) kalau saya kerja disini tidak disiapkan engga di kasih sama mandor, mungkin saya masih baru bekerja di sini pak, yah kalau di siapkan pasti saya pakai, pungkasnya. selasa 23/11/2021.

Hal senada pun di katakan PANDI asal Pecon, silahkan Tanya yang sudah lama aja Karena saya juga masih baru kerja di sini, bekerja yang lama tuh orang nya pungkas Pandi sambil menunjukkan orang yang di maksud.

Dan saat di konfirmasi oleh perwakilan awak media melalui via seluler " iya pak, pekerjaan sudah 85 persen, kini kami yang kerja  terkendalanya kurangnya tenaga tukang lagi.



"Karena uang kas nya lagi kosong, yah karena belum dibayar oleh dinas nya, lah mending pengurangan yang kerja aja dulu, itu juga yang bekerja karyawan kantor semua nya, paling ada satu orang aja pak orang situ nya, sekarang yang kerja cuman ada 8 orang pak,ketika sudah berjalan lagi kini kurang lagi tenaga pekerjanya," ungkapnya. 

Sekedar diketahui, jika pihak perusaan lalai atau sengaja membuat pelanggaran K3, seperti yang tertera dalam UU K3 dan keselamatan dan kesehatan kerja misalnya pengusaha tidak menyediakan alat keselamatan kerja, atau perusahaan tidak memeriksa kesehatan Dan kemampuan fisik pekerja, maka akan menghadapi ancaman pidan undang-undang ini, memuat ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun, atau pidana denda Rp,15000,0000, (Lima belas juta rupiah) bagi yang tidak menjalankan ketentuan undang-undang tersebut. (Tim) 

Hari ke- 6 Ops Zebra Maung 2021 Satlantas Polres Serang Sosialisasi dan Pasang Stiker pada Kendaraan

November 20, 2021

 


SERANG, BHINNEKANEWS71.Com -- Satlantas Polres Serang melaksanakan Operasi Zebra Maung 2021 di Wilayah Hukum Polres Serang bertempat di Perempatan Gorda dan pangkalan ojek Sabtu ,20/11/2021.


Dalam giat tersebut hadir KBO Satlantas, Kasium Polres Serang, Kanit Dikyasa, Kanit Turjawali dan sejumlah Personel yang terlibat dalam Ops Zebra Maung 2021 Polres Serang 


Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afriani mengatakan kegiatan Operasi Zebra hari keenam  kita tetap melakukan teguran dan Pembagian Masker dan Sticker


Dalam pelaksanaan ops zebra hari keenam  ini masih banyak ditemukan pengguna jalan melakukan pelanggaran dan kita melakukan teguran kepada pengendara motor maupun mobil yang melakukan pelanggaran.



Lebih lanjut Tiwi mengatakan kita juga melakukan pembagian masker kepada pengendara maupun warga masyarakat yang kita dapati tidak menggunakan masker.


Lanjut Tiwi dalam giat kali ini kita memberikan Teguran kepada pengendara sebanyak 65 Orang, membagikan Masker sebanyak 316 pcs, pembagian Leaflet 120 pcs dan pembagian Sticker Ayo Pake Masker 115 Pcs. 


Semoga dengan adanya Operasi Zebra ini dapat mengurangi pelanggaran berkendara dan mengurangi tingkat kecelakaan tutupnya. (*/Red) 

Salah Satu LSM di Kabupaten Tangerang Soroti Kegiatan Sosialisasi yang di Adakan Bapedda Provinsi Banten

November 11, 2021



TANGERANG, BHINNEKANEWS71.Com -- Kegiatan sosialisasi penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah yang diselenggarakan oleh bapeda provinsi banten untuk wilayah kecamatan jayanti,mendapat sorotan pedas dari salah satu LSM di Kabupaten tangerang.Kamis (11 November 2021)

Ketua Lsm Seroja Taslim Wirawan saat mengonfirmasi sangat menyayangkan kegiatan yang di laksanakan tidak sesuai dengan lokasi tempat yang di selenggarakan di wilayah tigaraksa di salah satu Cafe Ardes padahal jelas kami lihat di beberapa Status Whatsapp sepanduk yang tercantum di kecamatan jayanti.

"Aneh bin ajaib kenapa di spanduk kecamatan jayanti tapi kegiatan di daerah tigaraksa jangan macem-macem lah itu kalo kegiatan sekelas provinsi mah,Kenapa harus di Tigaraksa sedangkan kalo kembalikan sesuai poksi sesuai spanduk lokasi padahal kan itu jelas buat kecamatan jayanti bukan ditempat lain,saya liat kafe dan tempat di kecamatan Jayanti masih ada yang layak kalo pun itu sosialisasinya untuk orang wilayah jayanti sudah jelas harus orang jayanti kenapa saya liat difoto tersebut gak ada orang Jayanti nya" ujar Taslim ketika mengonfirmasi kami.

Yandri Permana Saat dikonfirmasi media mengatakan "belum ada tembusan atau informasi terkait kegiatan itu ke saya mas,itu acara bapeda Provinsi Banten kayaknya"

Dalam Kegiatan itu terlihat ada anggota dewan DPRD Provinsi Banten dan perwakilan dari Bapedda Provinsi Banten

Sampai berita ini tayang Bapedda provinsi banten belum merespon WhatsApp kami awak media yang coba mengkonfirmasi. (*/Red) 

Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba, Biddokkes Polda Banten Tes Urin Personel Polres Serang Kota Polda Banten

November 10, 2021




SERANG, BHINNEKANEWS71.Com -- Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Banten melaksanakan pemeriksaan deteksi dini narkoba pada personil Polres Serang Kota Polda Banten pada Rabu (10/11).


Kegiatan pemeriksaan deteksi dini narkoba merupakan bentuk pengawasan terhadap personel tentang penyalahgunaan narkoba khususnya personel Polres Serang Kota Polda Banten.


Kabiddokes Polda Banten KBP Agung Purnomo mengatakan, pada kegiatan tersebut personel yang melaksanakan pemeriksaan urine deteksi dini narkoba diantaranya, Satuan Samapta, Satuan Reskrim, Satuan narkoba, Satuan Intel dan Polair.


Agung Purnomo mengatakan, pemeriksaan ini untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba jenis apapun bagi anggota Polri khususnya Polres Serang Kota  Polda Banten, pemeriksaan itu juga sebagai tindaklanjut perintah Kapolri tentang pelaksanaan tes urine bagi seluruh anggota Polri guna mencegah dan mengetahui penyalahgunaan narkoba.


"Ini sebagai langkah nyata Polri khususnya di Polda Banten dan jajaran dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal," ujar Agung Purnomo.


Agung Purnomo menambahkan, sanksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat dan pidana akan dikenakan jika ada anggota Polres Serang Kota Polda Banten yang terbukti positif, pemeriksaan serupa juga akan dilakukan terhadap seluruh personel di masing-masing Satuan kerja bahkan hingga ke Satuan Wilayah yakni Polres dan Polsek jajaran.


"Hasil pemeriksaan, seluruhnya negatif. Namun jika ada yang terbukti positif, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang ada dan tidak akan ditolerir," tutup Agung Purnomo.(*/Red) 

Imbas Istri Pamer Uang Gepokan, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut Dicopot!

November 02, 2021
Foto: Viral Istri Kapolres Tebingtinggi Pamer Uang di Tiktok (Dok: Tangkapan Layar Video Tiktok) 





SUMUT, BHINNEKANEWS71.Com -- AKBP Agus Sugiyarso dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Tebing Tinggi. Hal itu disebabkan sang istri pamer uang gepokan berujung viral di media sosial.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, terkait kasus istri polisi pamer uang viral itu saat ini sedang dalam pemeriksaan.

“Kasus itu dalam pemeriksaan. Itu yang di Tebing Tinggi,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengutip dari Solopos - berdasarkan laporan Suara com, Selasa (2/11/2021).. 

Disebutkan Kapolda, pihaknya juga sudah melakukan evaluasi. Sebagai tanggung jawab suami terhadap tindakan istri, Kapolres Tebing Tinggi ditarik ke Polda Sumut.

“Saya juga sudah lakukan serah terima jabatan. Nanti kita tunjuk pelaksana tugas,” sebutnya.

Video istri Kapolres Tebing Tinggi pamer segepok uang sempat diposting di akun TikTok @ecimot512. Namun belakangan dihapus, dan yang tersebar hanya potongan gambar.

“Saya sudah ambil langkah. Perintah Kapolri, hati-hati dan waspada menggunakan sarana media sosial,” Kapolda menegaskan.

Panca menerangkan, perintah pimpinan Polri tidak boleh menunjukan gambar-gambar hedonisme terkait harta benda, walaupun bukan milik pribadi. Setiap anggota Polri melakukan pelanggaran akan menerima sanksi.

“Sanksi diberikan sesuai yang dilakukan,” terangnya.

Sebelumnya viral video di TikTok diunggah @ecimot512 seorang wanita mengenakan kaos berlogo Tribrata menari dengan memegang setumpuk uang.

Belakangan diketahui perempuan yang menari dalam video berdurasi 14 detik itu adalah Eci Agus Sugiyarso, istri dari Kapolres Kota Tebing Tinggi AKBP, Agus Sugiyarso.(*) 

Pamatwil Polsek Cikande, Dirpamobvit Polda Banten Pastikan Pilkades Berjalan Aman

Oktober 31, 2021


SERANG, BHINNEKANEWS71.Com -- Pilkades serentak 2021 yang dilaksanakan di Kabupaten Serang. Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi selaku Pamatwil Cikande, Pastikan Pilkades Aman dengan Tinjau TPS.

Bersama Wadir Krimsus Polda Banten, Kasubdit Patroli Airud Polda Banten dan Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Banten. Kombes Pol Edy Sumardi melaksanakan tugas Pamatwil di wilayah hukum Polsek Cikande. Minggu (31/10/2021)

Saat dikonfirmasi, Kombes Pol Edy Sumardi menyatakan bahwa kegiatan pilkades di Wilayah hukum Polsek Cikande ini di amankan oleh personel gabungan dari Polsek, Polres, Polda maupun Brimob.

"Pelaksanaan pilkades di wilkum Polsek Cikande yang terdiri dari 11 Desa dan 141 TPS akan diamankan oleh 142 personel gabungan dari Polsek Cikande 45 Personel, Polres Serang 20 Personel, Polda Banten 77 Personel dan Sat Brimob Polda Banten sebanyak 45 personel.

"Selain personel gabungan, kami selaku pamatwil melakukan patroli sekaligus meninjau pelaksanaan pilkades di Wilkum Polsek Cikande. Sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga untuk bersama mendukung Pilkades serentak ini berjalan dengan lancar dan aman,"ujar Edy Sumardi

"Ada dua Desa yang kita laksanakan patroli, yaitu, Desa Nambo Hilir dan Desa Parigi. Selain patroli kami juga melakukan pengecekan kegiatan vaksinasi di 2 desa tersebut,"

"Alhamdulillah patroli dan pilkades berjalan dengan lancar aman dan kondusif. Namun kami akan terus memantau situasi pasca pilkades guna memastikan Pilkades serentak 2021 di wilayah Cikande berjalan aman dan lancar sampai berakhirnya kegiatan,"tutup Edy Sumardi. (*/Red) 

Pengamanan Over Estimate, Polda Banten Kerahkan 2.000 Personel di Pilkades Serang

Oktober 27, 2021



SERANG, BHINNEKANEWS71.Com -- Pelaksanaan Pilkades di wilayah hukum Polda Banten akan berlangsung di Kabupaten Serang yang dilakukan pengamanan oleh Polres Serang, Polres Serang Kota, dan Polres Cilegon pada Minggu 31 Oktober 2021 mendatang. 

Pengamanan Pilkades akan dilaksanakan di Kabupaten Serang di 144 Desa yang tersebar di 29 Kecamatan dan 1.444 TPS dengan rincian Polres Serang sebanyak 95 Desa di 17 Kecamatan dan 814 TPS, Polres Serang Kota sebanyak 22 Desa di 7 Kecamatan dan 184 TPS, serta Polres Cilegon sebanyak 27 Desa di 5 Kecamatan dan 197 TPS dengan rentang wilayah yang cukup luas. 

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan atas atensi dari Kapolda Banten bahwa Personel yang melaksanakan pengamanan di TPS tidak diperbolehkan membawa senjata api, agar mengamankan sesuai aturan yang berlaku. 

Setiap TPS agar menyediakan layanan gerai vaksin dan pelaksanaan Prokes secara disiplin sehingga Pilkades tidak menimbulkan cluster baru Covid-19 dan Kapolres agar mengikuti perkembangan cuaca dari BMKG sehingga siaga bencana dengan menyusun dan simulasikan rencana kontijensi. 

"Panitia diminta agar sediakan fasilitas prokes seperti tempat mencuci tangan, masker dan sarung tangan plastik sehingga tidak terjadi cluster baru Covid-19 dalam Pilkades Kabupaten Serang," ujar Shinto Silitonga. 

Sesuai dengan hasil mapping, terdapat 7 desa yang diidentifikasi sangat rawan dalam pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Serang yang dilatarbelakangi oleh lokasi geografis yang cukup jauh, histori konflik dan pemetaan perkuatan yang hampir berimbang antar calon kepala desa. 

Adapun personel Polri dalam pengamanan TPS sebanyak 1.276 orang yang berasal dari personel Polres Serang, Polres Serang Kota, Polres Cilegon dan bantuan personel dari Polda Banten serta sebanyak 480 personel yang bersifat mobile. Selain personel Polri, terdapat 2.444 personel Linmas dengan pola penugasan 1 TPS dijaga 2 Linmas. 

"Dan Terdapat personel anti anarkis yang bersifat mobile sebanyak 360 personel dari Brimob baik dari Satbrimob Polda Banten juga dari Korps Brimob Mabes Polri dan 120 personel dari Ditsamapta Polda Banten," ucap Shinto Silitonga. 

"Untuk penugasan personel mobile dilakukan di 9 zona yang terpusat di Polsek Cikande, Polsek Kragilan, Polsek Tirtayasa, Polsek Pamarayan, Polsek Bojonegara, Polsek Mancak, Polsek Baros, Polsek Kramatwatu, dan Polsek Pabuaran," lanjutnya. 

Kapolda Banten menugaskan para Pejabat Utama Polda Banten untuk menjadi pengamat wilayah (Pamatwil) di setiap Polsek guna menjadi supervisor dan problem solver terhadap dinamika permasalahan yang terjadi dalam Pilkades sehingga terwujud Pilkades yang aman, sehat dan kondusif. 

Shinto Silitonga menyampaikan bahwa Polda Banten dalam melaksanakan pengamanan Pilkades mengikuti aturan sesuai dari Pemerintah Kabupaten Serang. 

"Personel pengamanan Pilkades agar bersikap netralitas tidak boleh ada keberpihakan kepada para calon kepala desa," jelas Shinto Silitonga. 

Terakhir, Shinto Silitonga menjelaskan pengamanan Pilkades Kabupaten Serang akan menggunakan pola overestimate. 

"Mari untuk bersama menjaga kamtibmas saat Pilkades, hindari money politic, hoax, intimidasi dan patuhi protokol kesehatan sehingga Pilkades berlangsung aman, sehat dan kondusif," tandasnya. (*/Red) 

Sejumlah Mantan Atlet Pelatnas Lapor Menpora dan KONI Pusat, Kasusnya Sangat Serius

Oktober 27, 2021



JAKARTA, BHINNEKANEWS71.Com -- Enam orang mantan Atlet Pelatnas Muaythai mendatangi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, pada Selasa, 26 Oktober 2021. Para atlet nasional dari cabang olahraga bela diri tersebut mendatangi kedua institusi ini untuk mengadukan nasib mereka yang diperlakukan kurang semestinya di saat menjadi Atlet Pelatnas Muaythai tahun 2013, 2017, dan 2019 lalu.

Keenam atlet Muaythai yang ikut dalam rombongan tersebut terdiri dari Raymond Robert Gazali, Sean Cristianto, Jalu Aji Darma Suseno, Suleman, Madlani, dan Irvan Aji Maulana Putra. Mereka datang dari berbagai daerah, antara lain dari Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah, 

Dalam press release yang disebarkan kepada wartawan, para atlet yang diproyeksikan untuk diikutsertakan dalam multi event Sea Games tahun 2017 dan Tahun 2019 ini menyatakan bahwa pada prinsipnya mereka sangat bangga diberi kepercayaan untuk masuk dalam jajaran atlet nasional. Mereka bertekad kuat untuk melakukan yang terbaik bagi bangsa dan negara.

“Kami merasa sangat bangga dipercaya untuk masuk dalam jajaran Atlet Nasional Muaythai Indonesia dan mengikuti Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas). Kami sangat bersemangat membela Tanah Air Indonesia dengan harapan akan dapat mempersembahkan prestasi medali emas dalam ajang Multi Event Sea Games tahun 2017 dan 2019”. Demikian pernyataan para atlet tersebut sebagaimana tertulis dalam siaran pers yang dibagikan kepada para pewarta dan dipertegas lagi dalam konferensi pers usai pertemuan dengan pihak Kemenpora.

Namun ternyata, ujar juru bicara para atlet ini yang bernama Jalu Aji Darma Suseno, pelaksanaan program latihan Pelatnas yang dijalani tidak sesuai harapan mereka. Menurut Jalu, program peningkatan high performance secara teknik dan fisik yang prima untuk mencapai prestasi terhormat tidak berhasil karena program latihan jauh dari nilai-nilai sport science.

“Saya, mewakili Forum Komunikasi mantan atlet Muaythai 2013 dan 2019 menilai bahwa program latihan, konsumsi, akomodasi dan insentif tidak diberikan sebagaimana yang sudah ditentukan dan dijanjikan,” ungkap Jalu, atlet Muaythai dari Jawa Tengah.

Sebenarnya, tambah Jalu, dari pelatnas 2013, lanjut ke tahun 2014, sampai Pelatnas Filipina 2019, mereka tidak mendapatkan sepenuhnya hak atlet di Pelatnas. “Tidak transparan. Tapi kami tidak berani menanyakan hal tersebut kepada Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PBMI) karena mendapat tekanan dari oknum PBMI, bahkan kami sering diintimidasi,” beber Jalu dengan nada kecewa.

Terkait dengan pemenuhan gizi atlet Pelatnas, para pengadu ini mengaku bahwa pemberian konsumsi jauh dari standar gizi atlet yang dipersyaratkan. “Makanan bagi atlet, khususnya yang kami terima selama di Pelatnas, tidak memenuhi standar nutrisi yang dibutuhan oleh seorang atlet. Menu makanan dengan kalori yang rendah, makan pagi, siang dan malam disajikan ala kadarnya. Misalnya untuk makan pagi hanya disediakan nasi goreng dengan satu butir telor, sangat tidak memenuhi ketentuan empat sehat lima sempurna,” jelas Jalu yang diiyakan oleh teman-temannya saat wawancara.

Dalam pelaksanaan Pelatnas para atlet juga sering diperlakukan tidak semestinya. Walaupun begitu, para atlet berani melakukan protes keberatan tentang program latihan, pemberian konsumsi dan pemberian dana insentif yang tidak sesuai ketentuan yang ada.

“Kami tidak berani protes karena ada ancaman akan dikembalikan ke daerah masing-masing, dan tentu kami takut akan dipermalukan, dengan anggapan kami atlet yang tidak patuh dan tidak disiplin dalam latihan, dan sudah tidak mampu untuk berprestasi. Maka itu kami lebih baik diam dalam kondisi sangat tertekan. Saat inilah kami memberanikan diri untuk membuat aduan kepada pihak-pihak terkait,” kata Raymond Robert Gazali menambahkan penjelasan rekannya, Jalu Aji Darma Suseno.

Tidak hanya itu, sambung Raymond, uang insentif mereka juga selalu dipotong. “Uang insentif kami sebagai atlet juga selalu disunat, diberikan tidak sesuai dengan perjanjian. Pemotongan dananya sangat merugikan kami para atlet,” keluh Raymond.

Sehubungan dengan pengalaman pahit mereka ini, atlet-atlet itu berharap kiranya para pihak terkait, khusunya Menpora dan Ketua KONI Pusat berkenan menindak-lanjuti pengaduan mereka. “Kami berharap Bapak Menpora RI dan Bapak Ketua Umum KONI Pusat dapat melakukan evaluasi terhadap Ketum PB Muaythai Indonesia, Letkol DR. Sudirman, SH, MH, dengan melakukan audit investigasi laporan penggunaan anggaran dan penetapan program latihan,” ujar Jalu mengakhiri penjelasannya. (*/Red) 

Kapolres Serang Cek Kesiapan Ranmor dan Alat Dalmas Samapta Jelang Pengamanan Pilkades

Oktober 27, 2021






SERANG, BHINNEKANEWS71.Com -- Kapolres Serang melaksanakan pengecekan kesiap Siagaan Anggota mulai dari personil, Kendaraan Dinas dan peralatan taktis Kepolisian dalam rangka persiapan Pilkades serentak Kabupaten Serang 2021. Rabu, 27/10/2021

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan pengecekan ini wajib harus dilakukan setiap menjalankan tugas, terlebih lagi menghadapi Event besar seperti Pilkades yang dilaksanakan secara serentak.

Lebih lanjut AKBP Yudha mengatakan selain dari pada persiapan peralatan kita juga harus mempersiapkan perlengkapan perorangan  mulai dari Tongkat T, Borgol, Senter Jas Hujan dan perlengkapan lainya yg dibutuhkan.

Alhamdulillah setelah dilakukan pengecekan segala peralatan maupun kendaraan dinas yang ada di Polres Serang semuanya siap digunakan untuk pengamanan Pilkades Serentak Kabupaten Serang 2021

 AKBP Yudha juga berpesan agar dalam pelaksanaan tugas tetap secara humanis dan selalu memperhatikan dan menerapkan prokes Covid-19 tutupnya. (*/Red) 

Temuan BPK Bikin Pemerintah Minta Nakes Kembalikan Insentif Berlebih

Oktober 25, 2021
Foto: (Ilustrasi) Tenang Kesehatan, (Nakes) 








JAKARTA, BHINNEKANEWS71.Com -- Dilansir dari Detik.com, Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya kelebihan pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan (nakes). Atas dasar temuan itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta naskes mengembalikan insentif berlebih itu.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh detikcom, Kemenkes sudah mengadakan rapat koordinasi dengan pihak pengelola RS dan puskesmas dari 31 provinsi. Tertulis dalam undangan itu 'Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Kelebihan Bayar Insentif pada Tenaga Kesehatan Tahun 2021'.

Rapat Kemenkes itu gelar secara daring pada Jumat (22/10) pukul 08.00 WIB, membahas tindak lanjut mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan. Dalam dokumen itu juga tercatat nama RS dan puskesmas yang diundang dalam rapat itu, tercatat ada 447 RS dan puskesmas dari 31 provinsi.

Surat itu bertanggal 21 Oktober 2021 dan ditandatangani Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kemenkes, dr. Trisa Wahjuni Putri. Di dalam dokumen tersebut juga terdapat Surat Pernyataan Kesediaan Pengembalian Kelebihan Pembayaran.

Di dalamnya terdapat pernyataan kesediaan mengembalikan kelebihan pembayaran insentif yang dapat dibayar secara tunai maupun dicicil dalam kurun waktu tertentu.

Persi Harap Kebijakan Pemerintah

Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) dr Lia G Partakusuma membenarkan adanya permintaan insentif nakes yang kelebihan dikembalikan. Persi akan meminta penjelasan dari Kemenkes terkait laporan BPK yang menyatakan 'kelebihan pembayaran' di insentif nakes.

"Kami mendengar adanya pertemuan tadi pagi yang mengundang 447 RS (rumah sakit) dan Puskesmas tentang kelebihan bayar nakes. Kami akan meminta penjelasan serta mempelajari penyebab hal tersebut," kata Lia saat dikonfirmasi, Jumat (22/10).

Lia berharap pemerintah dapat menemukan solusi terbaik atas masalah ini. Dia juga meminta pemerintah bijaksana dalam mengeluarkan aturan.

"Mudah-mudahan ada jalan terbaik, karena nakes sudah mengeluarkan banyak energi dalam penanganan COVID-19. Semoga pemerintah bisa lebih bijak, karena di era COVID-19 ini banyak yang serba baru, dan banyak pedoman yang berubah," ucap Lia.(*) 






















Artikel ini telah tayang sebelumnya didetik dengan judul https://news.detik.com/berita/d-5778934/temuan-bpk-bikin-pemerintah-minta-nakes-kembalikan-insentif-berlebih.

Patroli Jalur, Unit Lalulintas Polsek Cikande Tindak Kendaraan yang Parkir di Badan Jalan

Oktober 21, 2021


SERANG, BHINNEKANEWS71.Com -- Beberapa pengemudi kendaraan roda empat diberikan sangsi tilang oleh petugas Unit Lalu Lintas Polsek Cikande Polres Serang  karena parkir sembarangan menggunakan Badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

Panit 1 Lantas Polsek Cikande Ipda Ibna Saputra,S.H.,M.Si mengatakan sebelum melakukan tindakan tegas, kepolisian sudah berulangkali memberikan teguran secara lisan, agar pemilik kendaraan tidak parkir sembarangan. 

Namun tindakan tersebut tidak juga memberikan efek jera, sehingga kepolisian melakukan tindakan tegas berupa tilang.

"Saat melaksanakan Patroli di sepanjang ruas jalan cikande - serang Kami melakukan penilangan kepada pengemudi kendaraan yang kedapatan parkir menggunakan badan jalan. Sebelumnya pengemudi sudah diberikan teguran lisan namun tidak diindahkan," ucapnya, Kamis (21/10/2021).

Selain penilangan, Panit 1 Lantas Polsek Cikande menjelaskan kepolisian juga melakukan penertiban lokasi-lokasi parkir liar, yang dianggap dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sepanjang jalur Ruas Jalan Cikande - Serang.

"Kami meminta kendaraan yang parkir di bahu jalan, agar memindahkan kendaraannya. Karena hal itu akan menimbulkan kemacetan dan mengganggu pengendara lainnya," jelasnya.

Lebih lanjut, Ipda Ibna Saputra memastikan akan secara rutin menindak kendaraan yang parkir menggunakanbadan Jalan atau bahu jalan.

Anggota Unit Lantas akan secara rutin melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Cikande Polres Serang.

"Yang pasti, kami ingin menciptakan Cikande sebagai daerah yang tertib dan arus lalu lintas lancar. Iya kita rutin melakukan patroli," ucapnya.

Ditempat terpisah Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin,S.Sos.,M.Si mengatakan wilayah hukum polsek cikande ini mencakup 2 kecamatan yaitu Cikande dan Kibin yang merupakan daerah industri dengan tingat mobilitas yang cukup tinggi sehingga arus lalu lintaspun cukup padat. apalagi di saat jam keluar atau masuk karyawan.

Jangan sampai, kendaraan yang parkir sembarang justru mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

"Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor agar mematuhi peraturan lalu lintas. Jangan sembarang parkir ditempat yang dilarang agar tidak menimbulkan kemacetan," tambahnya. Tutupnya.(*/Red) 

Bintang Tiga Pensiun, Gerbong Teras Polri Beringsut

Oktober 17, 2021
Foto: Suryadi, M.Si (Pemerhati) 
              

JAKARTA, BHINNEKANEWS71.Com – Formasi gerbong teras Polri, diperkirakan segera beringsut lantaran pada 25 Oktober 2021 terdapat pejabat berpangkat jenderal bintang tiga yang sampai pada usia pensiun.

Pemerhati budaya dan kepolisian dari Pusat Studi Komunikasi Kepolisian (PUSKOMPOL), Minggu (17/10/21) di Jakarta mengatakan, kendatipun harus ada pergantian pejabat, tampaknya kepemimpinan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, tetap akan menganut “lingkar harmoni” meng komposisikan lulusan Akpol di teras Polri. 

“Tak jauh-jauh dari ‘gaya Presiden’ lah. Pergantian di teras Polri itu, tentu saja berefek pada pergeseran atau malah pergantian person di jabatan-batan lainnya seperti Asisten Kapolri, staf ahli, dan kapolda,” prediksi Suryadi yang yakin SDM Jenderal Polri punya kapasitas untuk mengisinya.

Tentang “lingkar harmoni”, jelas Suryadi, dapat disimak pada sejumlah mutasi pejabat Polri sejak 27 januari 2021 Sigit menjadi Kapolri. Terlihat  Di luar Wakapolri, di layer pertama (Kepala Badan) dan kedua (asisten dan staf ahli) di Mabes Polri, sampai saat ini para lulusan Akpol  1987, 1988, 1989 diakomodasikan dengan baik.

 Sementara dari angkatan yang jauh lebih muda bertebar di Polda-polda di antara para seniornya. Bahkan, dari lulusan Akpol 1996 sudah ada yang berpangkat Brigjen dan kini menjadi Wakapolda Sulut mendampingi seniornya (1988A), Irjen Pol. Nana Sijana. Ia ada lah Brigjen Johnny Edison Isir, Seperti halnya Sigit, ia pernah pula menjadi ajudan Presiden Jokowi. 

Selain “lingkar harmoni”, Suryadi memerkirakan, Kapolri Sigit juga akan mempertimbangkan matang-matang dari sudut usia sehingga di lingkar teras Polri, baru  dua atau tiga tahun ke depan akan ada yang pensiun.

“Jika konsisten seperti itu, tentu Jenderal Sigit masih akan mempertahankan ‘lingkar harmoni’ plus pertimbangan usia. Ia masih butuh dukungan kematangan dan kearifan para senior di lingkar dekatnya,” kata Suryadi. 

Sebagai Kapolri, tentu Sigit kini adalah satu-satunya jenderal polisi bintang empat. Dari segi kelulusan Akpol, dia paling junior (1991). Perjalanan karir putra seorang perwira TNI AU asal Jawa kelahiran Ambon, Maluku, 5 Mei 1969, lebih pendek ketimbang para senior di sekelilinginya.  

Akan tetapi, tentu Presiden dengan hak prerogatifnya punya pertimbangan tersendiri dalam menempatkan Sigit sebagai Kapolri/ penanggung jawab tertinggi bidang keamanan di bawah Presiden.  

“Tentu, untuk menjadi Kapolri, tidak cuma atas pertimbangan senioritas kelulusan Akpol dan perjalanan karir. Ada kemistri yang berkelindan dengan pertimbangan posisi Presiden sebagai pemimpin Negara yang dipilih oleh proses politik,” kata Suryadi. 

Sebagai seorang junior di tengah-tengah para seniornya, tentu Sigit juga mempertimbangkan matang-matang soal pentingnya harmoni tanpa mengabaikan hal yang bersifat standar karir. 

“Seperti juga Presiden, hal serupa telah ia jalankan dalam melakukan mutasi-promosi pejabat teras di Mabes Polri,” Wasekjen Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN).  

Saat ini para pejabat teras yang melingkari Kapolri (selain Wakapolri Komjen Pol. Dr. Gatot Edy Pramono, lulusan Akpol 1988 [A], putra Jawa kelahiran  Solok, Sumbar, 28 Juni 1965), ada seniornya, Irwasum Komjen Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si (1987, putra Cilacap jateng, 19 Februari 1965); Kalemdiklat, Komjen Pol. Prof. Dr. Rycko Amelza Dahniel (lulusan terbaik/ peraih Adhimakayasa Akpol 1988 [B], Bogor, Jabar, 14 Agustus 1966).



Adhimakayasa 1989

Sementara itu Komjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw, laki-laki asal Fakfak, Papua yang kini menjabat Kabaintelkam, genap berusia 58 tahun pada 25 Oktober 2021. Waterpauw adalah  lulusan Akpol 1987 seangkatan Prof. Tito Karnavian, Ph.D yang kini Mendagri. 

Selain itu ada Komjen Pol. Drs. Arief Sulistyanto,  putra Nganjuk, Jatim, 24 Maret 1965. Rekan seangkatan Waterpauw dan Tito (Akpol 1987) ini, kini menjabat Kabaharkam. Dari Akpol 1989, ada Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H, laki-laki kelahiran Blora, Jateng,  16 februari 1967, pada posisi penting sebagai Kabareskrim Polri. 

Masih dalam “garis harmoni”, kata Suryadi, bukan mustahil Jenderal Sigit menarik seniornya untuk jabatan bintang tiga di layer pertama. Misalnya, Irjen Pol. Ahmad Dofiri, peraih Adhimakayasa Akpol 1989, kini Kapolda Jawa Barat. Laki-laki asal Indramayu, Jabar ini, sebelum menjadi Kapolda Jabar adalah Aslog Kapolri.   Perwira tinggi yang matang pengalaman memimpin wilayah ini, juga tercatat pernah menjadi Kapoda DIYogyakarta dan Kapolda Banten.  

Bila dilihat kelulusan Akpol seangkatan Sigit (1991), ada yang kini Kapolda. Di antaranya adalah Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Dr. H. Mohammad fadil dan Kapolda NTB, Irjen Pol. Drs. M. Iqbal, M.Si, Ketua Alumni Akpol 1991.

Ada pula dari lulusan sekolah perwira wajib militer (1993), yaitu Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugoroho, Kapolda Banten. Mantan Kadiv Hukum Polri dan Direktur Reskrim Polda Metro Jaya, ini kelahiran  Jakarta 17 Maret 1968. Selain itu juga Irjen Pol. Ahmad Luthfi, lulusan Sekolah Perwira Militer Sukarela  1989. Ia kelahiran Surabaya Jatim, 2 November 1966. 

Di luar struktur institusi Polri masih ada sejumlah nama seperti Kepala BNN, Komjen Pol. Dr. Petrus Golose (1987, Manado, Sulut, 27 Nov 1965), Sestama Lemhanas, Komjen Pol. Drs. Purwadi Ariyanto, M.Si (1988B, Jakarta, 2 Oktober 1966), Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budi Revianto (1988B, Jakarta, 23 Juni 1965), Sestama BIN, Komjen Pol. Drs. Sunarwibowo (1988),  Malang, Jatim, 24 Mei 1966). 

Diperkitakan, kata Suryadi, juga akan terjadi pada jabatan Kapolda selain Metro Jaya. Ini antara lain di Jawa dan Kalimantan. “Terutama yang sudah mendekati setahun sampai dua tahun lebih menjadi Kapolda,” prediksi Suryadi. (*/Red) 

Faris Sehat, Ketua Lemkapi Ingatkan Agar Jangan Dieksploitasi Untuk Kepentingan Tertentu

Oktober 16, 2021

TANGERANG, BHINNEKANEWS71.Com --Terkait pemberitaan di beberapa media tentang kondisi Faris (21) yang seolah-olah memburuk pada Jumat (15/10) sehingga harus dirawat inap, Dr.Edi Hasibuan mengingatkan pihak-pihak untuk tidak memanfaatkan situasi dengan memberikan informasi sesat. “Ada prinsip cover both side yang harus dipedomani, sehingga informasi yang diberikan ke publik tidak menyesatkan,” kata Edi

Pagi tadi, Sabtu (16/10) pasca keluar dari Ciputra Hospital, Faris yang ditemani orangtuanya sudah menyampaikan dirinya dalam keadaan sehat dan dapat menjalankan kegiatan secara normal. “Saya sehat dan dapat beraktivitas normal,” terang Faris dalam presscon bersama Bupati Tangerang. 

Untuk itu Edi memberi peringatan kepada pihak-pihak tertentu untuk berhenti mengeksploitasi Faris dan provokasi yang tidak sesuai fakta. “Kami apresiasi sekali dengan upaya optimal dari Polda Banten karena telah sangat peduli dengan kondisi kesehatan Faris, check up tidak hanya rontgen, citiscan bahkan MRI, konsul ke dokter spesalis yang profesional, itu luar biasa sekali perhatian Kapolda Banten,” tegas Edi. (*/Red) 

Petaka, Gegara Kirim Chat Bernada Mesra ke Anak Tersangka, Oknum Kapolsek di Sulteng Dicopot

Oktober 16, 2021
Foto: Ilustrasi, Oknum Kapolsek Kirim Chat Bernada Mesra Ke Anak Tersangka. (Dok Foto Google Searching) 

SULTENG, BHINNEKANEWS71.Com -- Pengakuan mengagetkan diungkap S, putri seorang tersangka yang kasusnya ditangani di sebuah polsek di Sulawesi Tengah (Sulteng). S mengaku menerima chat bernada mesra dari kapolsek yang menangani kasus bapaknya.

Cerita kapolsek diduga mengirimkan pesan percakapan di aplikasi ponsel pintar mendapatkan sorotan tajam.

Polda Sulteng tengah menelusuri kebenaran berita oknum kapolsek melakukan pelanggaran itu. 

Kasus ini terjadi di wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Kabar yang beredar, oknum kapolsek mengirim chat mesra itu agar bapak S dibebaskan.

Tim internal Polda Sulteng menelusuri kabar tersebut.

"Memang benar ada di media. Untuk cek kebenarannya, tim internal kita mendalami kebenaran berita tersebut," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Suprianto saat dimintai konfirmasi, Jumat (15/10/2021).

Kombes Didik mengatakan belum dapat memberi keterangan lebih jauh karena tim internal baru bergerak menelusuri kabar tersebut.

Dia mengatakan oknum kapolsek telah dinonaktifkan agar fokus dalam pemeriksaan terkait kabar dugaan pelanggaran tersebut.

"Untuk pendalaman berita ini, sementara kapolsek dibebastugaskan agar fokus pada pemeriksaan," ucap dia.(*) 






















































Source: Detik.com

Kapolres Serang: Kami Siap Amankan Pilkades Serentak Kabupaten Serang 2021

Oktober 14, 2021



SERANG, BHINNEKANEWS71.Com --  Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan siap untuk mengamankan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksakan pada Minggu, 31 Oktober 2021.


"Sebanyak 720 personil akan di turunkan untuk pengamanan Pilkades serentak yang akan dilangsungkan di 95 Desa di Wilayah Hukum Polres Serang," kata AKBP Yudha saat di konfirmasi awak media dalam acara Yuk Ngopi Wae bersama awak media di Mapolres Serang. Rabu, (13/10/2021).


"Personil yang di turunkan nantinya akan disiapkan untuk pengamanan TPS dan untuk disiagakan sesuai dengan maping tingkat kerawanan," imbuh AKBP Yudha.


 Dalam gelaran pilkades serentak ini kita tidak under estimate, semua Desa kita anggap rawan agar pengamanan berjalan maksimal dan gelaran pilkades berjalan lancar," Jelas AKBP Yudha.


"Personil yang bertugas harus siap siaga dan menjalankan tugas sesuai fungsinya masing-masing, demi  memberikan rasa aman bagi pihak penyelenggara dan juga masyarakat yang memberikan suaranya," sambung AKBP Yudha.

AKBP Yudha menambahkan, Dimasa pandemi Covid-19, dirinya menerangkan disiplin protokol kesehatan merupakan harga mati agar pilkades serentak ini berjalan sesuai harapan dan tidak menjadi kluster baru pandemi Covid-19. tutup AKBP Yudha.(*/Red) 

Berhasil Ungkap Kendaraan Ilegal, Bripka Fajar Anggota Satlantas Polres Serang diganjar penghargaan

Oktober 14, 2021




SERANG, BHINNEKANEWS71.Com -- Kapolres Serang Polda Banten AKBP Yudha Satria memberikan penghargaan kepada 17 anggotanya di lapangan hijau Mapolres Serang, Kamis (14/10/2021).

Salah satunya Bripka Fajar Agung Wahyudi, S.H anggota Sat Lantas Polres Serang  mendapatkan penghargaan dari Kapolres Serang atas kinerja dan dedikasinya dalam pelayanan cek fisik kendaraan di Samsat Polres Serang

Kapolres Serang Akbp Yudha Satria S.H, S.IK. melalui Kasatlantas Akp Tiwi Afriani Sik, MH, mengatakan penghargaan yang diterima merupakan bentuk reward dari Kapolres Serang atas kinerja dan prestasi anggota yang telah berhasil mengungkap kendaraan ilegal yang tidak sesuai dengan identitas sebenarnya (kendaraan bodong) di wilayah Hukum Polres Serang" ucap Kasatlantas Polres Serang. 

Bripka Fajar Agung Wahyudi, S.H yang kini bertugas sebagai  BA Unit Regident Sat Lantas Polres Serang merupakan 1 dari 17 Personil yang menerima penghargaan dari Kapolres Serang tutupnya (*/Red) 

Kasus Pedagang Dipukul Preman Jadi Tersangka Tak Profesional, Kanit Reskrim Dicopot

Oktober 13, 2021


JAKARTA, BHINNEKANEWS71.Com — Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan bahwa kasus yang viral pedagang membela diri atas tindak premanisme lalu dijadikan tersangka telah dilakukan audit proses penyidikan. Hasilnya, penyidikan dinyatakan tidak profesional.

"Setelah dilakukan audit penyidikan. Berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan. Sehingga per 12 Oktober 2021 Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dicopot. Dicopot jabatannya oleh Kapolrestabes Medan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, di Polri, Rabu (13/10).

Lebih lanjut Argo mengatakan, pemeriksaan masih terus dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Percut Sei Tuan. 

Kasus ini berawal dari video viral keributan antara seorang pedagang wanita (LG) dengan pria yang diduga sebagai preman (BS) pada 5 September 2021. Polisi telah menangkap BS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap LG. Meski BS sudah ditangkap, kasus ini belum juga usai.

BS juga melaporkan LG karena merasa dirinya juga dipukul. Polisi melakukan penyelidikan terkait pemukulan itu. Setelah menemukan bukti yang cukup, polisi menetapkan LG sebagai tersangka. 

Dalam surat panggilan terhadap LG, tertera jelas status tersangka terhadap LG. Surat itu menyebut LG sebagai tersangka dan dijerat pasal 170 subs pasal 351 ayat (1) KUHP.(*/Red) 

Jokowi Beri Instruksi, Kapolri Siap Tindak Tegas Pinjol Ilegal yang Merugikan Masyarakat

Oktober 12, 2021


JAKARTA, BHINNEKENEWS71.Com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas penyelenggara financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau biasa dikenal pinjaman online (Pinjol) ilegal yang telah merugikan masyarakat. 

Tindak tegas tersebut, kata Sigit, juga merupakan instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), yang memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan Pinjol. Pasalnya, hal itu telah merugikan masyarakat, khususnya di tengah Pandemi Covid-19. 

"Kejahatan Pinjol Ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Pre-emtif, Preventif maupun Represif," kata Sigit dalam memberikan pengarahan kepada Polda jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10).

Pelaku kejahatan Pinjol, lanjut Sigit, kerap memberikan promosi atau tawaran yang membuat masyarakat tergiur untuk menggunakan jasa layanan tersebut. Sehingga, hal tersebut menjadi salah satu penyebab banyaknya korban dari Pinjol.

"Harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat," ujar Sigit.

Ditengah situasi Pandemi Covid-19, menurut Sigit, penyelenggara Pinjol juga memanfaatkan situasi masyarakat yang perekonomiannya terdampak. Sehingga, warga banyak yang tergiur untuk menggunakan jasa Pinjol ilegal. 

Padahal, kata Sigit, Pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat, karena data diri korban bakal dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan apabila telat membayar ataupun tidak bisa melunasi pinjamannya. Yang tambah miris lagi, Sigit menyebut, ada beberapa kasus bunuh diri lantaran tidak mampu bunga yang besar dari Pinjol ilegal tersebut. 

"Banyak juga ditemukan penagihan yang disertai ancaman. Bahkan dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar," ucap eks Kapolda Banten tersebut. 

Untuk diketahui, hingga Oktober 2021, Polri tercatat menerima sebanyak 370 laporan polisi terkait kejahatan Pinjol Ilegal. Dari jumlah itu, 91 diantaranya telah selesai, 278 proses penyelidikan dan tiga tahap penyidikan. 

Oleh karena itu, dari segi Pre-Emtif, Sigit menekankan kepada seluruh jajarannya untuk aktif melakukan edukasi dan sosialisasi serta literasi digital kepada masyarakat akan bahayanya memanfaatkan layanan Pinjol ilegal. Kemudian, mendorong Kementerian/Lembaga untuk melakukan pembaharuan regulasi Pinjol 

Selanjutnya di sisi Preventif, Sigit meminta kepada jajarannya melakukan patroli Siber di media sosial. Berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga dalam membatasi ruang gerak transaksi keuangan dan penggunaan perangkat keras ilegal.

"Represif, lakukan penegakan hukum dengan membentuk satgas penanganan Pinjol ilegal dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Buat posko penerimaan laporan dan pengaduan dan lakukan koordijasi serta asistensi dalam setiap penanganan perkara," papar Sigit.

Terkait hal ini, Polri telah memiliki kerjasama tentang pemberantasan pinjaman online ilegal dengan OJK, Bank Indonesia, Kemenkominfo, serta Kementerian Koperasi dan UMKM.(*/Red) 

Jamin Keamanan Objek Vital, Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Pengamanan di PT Modern Cikande

Oktober 10, 2021



SERANG, BHINNEKANEWS71.Com - Guna meningkatkan dan memberikan jaminan keamanan objek vital di wilayah hukum Polda Banten, Ditpamobvit Polda Banten melakukan pengamanan di PT Modern Cikande.

Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kompol Nur Rahman dan diikuti oleh personel Ditpamobvit Polda Banten, personel Ditsamapta Polda Banten, Chief Security dan security PT Modern Cikande. Minggu (10/10).

Saat dikonfirmasi, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan bahwa personelnya telah rutin melakukan pengamanan di beberapa objek vital salah satunya PT Modern Cikande. 

"Hari ini personel Ditpamobvit melakukan pengamanan di PT Modern Cikande dalam rangka memberikan jaminan keamanan sebagai pengemban tugas penyelenggara pengamanan terhadap sistem pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Vital lainnya,"ucap Edy Sumardi. 

Ia juga menjelaskan personel Ditpamobvit Polda Banten melakukan pengamanan ini dengan berpatroli bersama security di seluruh kawasan perusahaan dan melakukan pemeriksaan.

"Bentuk pengamanan yang dilakukan personel Ditpamobvit yaitu berpatroli bersama security di seluruh kawasan perusahaan dan mendampingi security melakukan pemeriksaan terhadap orang, barang dan kendaraan yang akan masuk maupun keluar. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal yang dapat menganggu jalannya aktifitas di PT Modern Cikande," jelasnya. 

Sementara itu Kompol Nur Rahman selaku Perwira Pengawas (Pawas) juga menambahkan pengamanan yang ia pimpin ini dilakukan dengan memberikan imbauan prokes kepada karyawan.

"Di masa pandemi Covid-19 ini, kami selalu memberikan imbauan protokol kesehatan kepada karyawan untuk tetap mematuhi 5M dalam beraktifitas, guna mencegah penyebaran Covid-19," ucap Nur

Ia berharap kegiatan yang ia pimpin ini dapat memberikan rasa aman sehingga kegiatan operasional industri PT Modern Cikande berjalan dengan lancar

"Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan berupa jaminan keamanan kepada mitra Ditpamobvit. Semoga kegiatan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman sehingga aktifitas operasional perusahaan dapat berjalan dengan lancar," tutup Nur. (*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *