Tampilkan postingan dengan label news dan hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label news dan hukum. Tampilkan semua postingan

Pekerja Pembangunan Proyek Fasos Fasum Kecamatan Kragilan Tahap l Diduga Abai Terapkan K3

November 24, 2021



SERANG, BHINNEKANEWS71.Com -- Pekerjaan paket Fasos Fasum dengan menelan anggaran yang cukup lumayan besar yaitu Rp.2.469.835.000.00 termasuk ppn, dari sumber dana APBN-DAU Kabupaten Serang tahun anggaran 2021, dengan kode rekening 1.03.09.2.01.03.5.2.03.01.01.0032.


Dengan Pekerjaan paket pembangunan Fasos Fasum yang berlokasi di kecamatan Kragilan dan sudah berjalan satu bulan  lebih di duga Abaikan kesehatan keselamatan kerja (K3).


Saat di konfirmasi awak media, pekerja pembangunan tersebut mengatakan, "saya kerja di sini masih baru pak, kurang lebih baru 3 harian, yah untuk peralatan (K3) kalau saya kerja disini tidak disiapkan engga di kasih sama mandor, mungkin saya masih baru bekerja di sini pak, yah kalau di siapkan pasti saya pakai, pungkasnya. selasa 23/11/2021.

Hal senada pun di katakan PANDI asal Pecon, silahkan Tanya yang sudah lama aja Karena saya juga masih baru kerja di sini, bekerja yang lama tuh orang nya pungkas Pandi sambil menunjukkan orang yang di maksud.

Dan saat di konfirmasi oleh perwakilan awak media melalui via seluler " iya pak, pekerjaan sudah 85 persen, kini kami yang kerja  terkendalanya kurangnya tenaga tukang lagi.



"Karena uang kas nya lagi kosong, yah karena belum dibayar oleh dinas nya, lah mending pengurangan yang kerja aja dulu, itu juga yang bekerja karyawan kantor semua nya, paling ada satu orang aja pak orang situ nya, sekarang yang kerja cuman ada 8 orang pak,ketika sudah berjalan lagi kini kurang lagi tenaga pekerjanya," ungkapnya. 

Sekedar diketahui, jika pihak perusaan lalai atau sengaja membuat pelanggaran K3, seperti yang tertera dalam UU K3 dan keselamatan dan kesehatan kerja misalnya pengusaha tidak menyediakan alat keselamatan kerja, atau perusahaan tidak memeriksa kesehatan Dan kemampuan fisik pekerja, maka akan menghadapi ancaman pidan undang-undang ini, memuat ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun, atau pidana denda Rp,15000,0000, (Lima belas juta rupiah) bagi yang tidak menjalankan ketentuan undang-undang tersebut. (Tim) 

Hari ke- 6 Ops Zebra Maung 2021 Satlantas Polres Serang Sosialisasi dan Pasang Stiker pada Kendaraan

November 20, 2021

 


SERANG, BHINNEKANEWS71.Com -- Satlantas Polres Serang melaksanakan Operasi Zebra Maung 2021 di Wilayah Hukum Polres Serang bertempat di Perempatan Gorda dan pangkalan ojek Sabtu ,20/11/2021.


Dalam giat tersebut hadir KBO Satlantas, Kasium Polres Serang, Kanit Dikyasa, Kanit Turjawali dan sejumlah Personel yang terlibat dalam Ops Zebra Maung 2021 Polres Serang 


Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afriani mengatakan kegiatan Operasi Zebra hari keenam  kita tetap melakukan teguran dan Pembagian Masker dan Sticker


Dalam pelaksanaan ops zebra hari keenam  ini masih banyak ditemukan pengguna jalan melakukan pelanggaran dan kita melakukan teguran kepada pengendara motor maupun mobil yang melakukan pelanggaran.



Lebih lanjut Tiwi mengatakan kita juga melakukan pembagian masker kepada pengendara maupun warga masyarakat yang kita dapati tidak menggunakan masker.


Lanjut Tiwi dalam giat kali ini kita memberikan Teguran kepada pengendara sebanyak 65 Orang, membagikan Masker sebanyak 316 pcs, pembagian Leaflet 120 pcs dan pembagian Sticker Ayo Pake Masker 115 Pcs. 


Semoga dengan adanya Operasi Zebra ini dapat mengurangi pelanggaran berkendara dan mengurangi tingkat kecelakaan tutupnya. (*/Red) 

Salah Satu LSM di Kabupaten Tangerang Soroti Kegiatan Sosialisasi yang di Adakan Bapedda Provinsi Banten

November 11, 2021



TANGERANG, BHINNEKANEWS71.Com -- Kegiatan sosialisasi penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah yang diselenggarakan oleh bapeda provinsi banten untuk wilayah kecamatan jayanti,mendapat sorotan pedas dari salah satu LSM di Kabupaten tangerang.Kamis (11 November 2021)

Ketua Lsm Seroja Taslim Wirawan saat mengonfirmasi sangat menyayangkan kegiatan yang di laksanakan tidak sesuai dengan lokasi tempat yang di selenggarakan di wilayah tigaraksa di salah satu Cafe Ardes padahal jelas kami lihat di beberapa Status Whatsapp sepanduk yang tercantum di kecamatan jayanti.

"Aneh bin ajaib kenapa di spanduk kecamatan jayanti tapi kegiatan di daerah tigaraksa jangan macem-macem lah itu kalo kegiatan sekelas provinsi mah,Kenapa harus di Tigaraksa sedangkan kalo kembalikan sesuai poksi sesuai spanduk lokasi padahal kan itu jelas buat kecamatan jayanti bukan ditempat lain,saya liat kafe dan tempat di kecamatan Jayanti masih ada yang layak kalo pun itu sosialisasinya untuk orang wilayah jayanti sudah jelas harus orang jayanti kenapa saya liat difoto tersebut gak ada orang Jayanti nya" ujar Taslim ketika mengonfirmasi kami.

Yandri Permana Saat dikonfirmasi media mengatakan "belum ada tembusan atau informasi terkait kegiatan itu ke saya mas,itu acara bapeda Provinsi Banten kayaknya"

Dalam Kegiatan itu terlihat ada anggota dewan DPRD Provinsi Banten dan perwakilan dari Bapedda Provinsi Banten

Sampai berita ini tayang Bapedda provinsi banten belum merespon WhatsApp kami awak media yang coba mengkonfirmasi. (*/Red) 

Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba, Biddokkes Polda Banten Tes Urin Personel Polres Serang Kota Polda Banten

November 10, 2021




SERANG, BHINNEKANEWS71.Com -- Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Banten melaksanakan pemeriksaan deteksi dini narkoba pada personil Polres Serang Kota Polda Banten pada Rabu (10/11).


Kegiatan pemeriksaan deteksi dini narkoba merupakan bentuk pengawasan terhadap personel tentang penyalahgunaan narkoba khususnya personel Polres Serang Kota Polda Banten.


Kabiddokes Polda Banten KBP Agung Purnomo mengatakan, pada kegiatan tersebut personel yang melaksanakan pemeriksaan urine deteksi dini narkoba diantaranya, Satuan Samapta, Satuan Reskrim, Satuan narkoba, Satuan Intel dan Polair.


Agung Purnomo mengatakan, pemeriksaan ini untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba jenis apapun bagi anggota Polri khususnya Polres Serang Kota  Polda Banten, pemeriksaan itu juga sebagai tindaklanjut perintah Kapolri tentang pelaksanaan tes urine bagi seluruh anggota Polri guna mencegah dan mengetahui penyalahgunaan narkoba.


"Ini sebagai langkah nyata Polri khususnya di Polda Banten dan jajaran dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal," ujar Agung Purnomo.


Agung Purnomo menambahkan, sanksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat dan pidana akan dikenakan jika ada anggota Polres Serang Kota Polda Banten yang terbukti positif, pemeriksaan serupa juga akan dilakukan terhadap seluruh personel di masing-masing Satuan kerja bahkan hingga ke Satuan Wilayah yakni Polres dan Polsek jajaran.


"Hasil pemeriksaan, seluruhnya negatif. Namun jika ada yang terbukti positif, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang ada dan tidak akan ditolerir," tutup Agung Purnomo.(*/Red) 

Imbas Istri Pamer Uang Gepokan, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut Dicopot!

November 02, 2021
Foto: Viral Istri Kapolres Tebingtinggi Pamer Uang di Tiktok (Dok: Tangkapan Layar Video Tiktok) 





SUMUT, BHINNEKANEWS71.Com -- AKBP Agus Sugiyarso dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Tebing Tinggi. Hal itu disebabkan sang istri pamer uang gepokan berujung viral di media sosial.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, terkait kasus istri polisi pamer uang viral itu saat ini sedang dalam pemeriksaan.

“Kasus itu dalam pemeriksaan. Itu yang di Tebing Tinggi,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengutip dari Solopos - berdasarkan laporan Suara com, Selasa (2/11/2021).. 

Disebutkan Kapolda, pihaknya juga sudah melakukan evaluasi. Sebagai tanggung jawab suami terhadap tindakan istri, Kapolres Tebing Tinggi ditarik ke Polda Sumut.

“Saya juga sudah lakukan serah terima jabatan. Nanti kita tunjuk pelaksana tugas,” sebutnya.

Video istri Kapolres Tebing Tinggi pamer segepok uang sempat diposting di akun TikTok @ecimot512. Namun belakangan dihapus, dan yang tersebar hanya potongan gambar.

“Saya sudah ambil langkah. Perintah Kapolri, hati-hati dan waspada menggunakan sarana media sosial,” Kapolda menegaskan.

Panca menerangkan, perintah pimpinan Polri tidak boleh menunjukan gambar-gambar hedonisme terkait harta benda, walaupun bukan milik pribadi. Setiap anggota Polri melakukan pelanggaran akan menerima sanksi.

“Sanksi diberikan sesuai yang dilakukan,” terangnya.

Sebelumnya viral video di TikTok diunggah @ecimot512 seorang wanita mengenakan kaos berlogo Tribrata menari dengan memegang setumpuk uang.

Belakangan diketahui perempuan yang menari dalam video berdurasi 14 detik itu adalah Eci Agus Sugiyarso, istri dari Kapolres Kota Tebing Tinggi AKBP, Agus Sugiyarso.(*) 

Pamatwil Polsek Cikande, Dirpamobvit Polda Banten Pastikan Pilkades Berjalan Aman

Oktober 31, 2021


SERANG, BHINNEKANEWS71.Com -- Pilkades serentak 2021 yang dilaksanakan di Kabupaten Serang. Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi selaku Pamatwil Cikande, Pastikan Pilkades Aman dengan Tinjau TPS.

Bersama Wadir Krimsus Polda Banten, Kasubdit Patroli Airud Polda Banten dan Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Banten. Kombes Pol Edy Sumardi melaksanakan tugas Pamatwil di wilayah hukum Polsek Cikande. Minggu (31/10/2021)

Saat dikonfirmasi, Kombes Pol Edy Sumardi menyatakan bahwa kegiatan pilkades di Wilayah hukum Polsek Cikande ini di amankan oleh personel gabungan dari Polsek, Polres, Polda maupun Brimob.

"Pelaksanaan pilkades di wilkum Polsek Cikande yang terdiri dari 11 Desa dan 141 TPS akan diamankan oleh 142 personel gabungan dari Polsek Cikande 45 Personel, Polres Serang 20 Personel, Polda Banten 77 Personel dan Sat Brimob Polda Banten sebanyak 45 personel.

"Selain personel gabungan, kami selaku pamatwil melakukan patroli sekaligus meninjau pelaksanaan pilkades di Wilkum Polsek Cikande. Sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga untuk bersama mendukung Pilkades serentak ini berjalan dengan lancar dan aman,"ujar Edy Sumardi

"Ada dua Desa yang kita laksanakan patroli, yaitu, Desa Nambo Hilir dan Desa Parigi. Selain patroli kami juga melakukan pengecekan kegiatan vaksinasi di 2 desa tersebut,"

"Alhamdulillah patroli dan pilkades berjalan dengan lancar aman dan kondusif. Namun kami akan terus memantau situasi pasca pilkades guna memastikan Pilkades serentak 2021 di wilayah Cikande berjalan aman dan lancar sampai berakhirnya kegiatan,"tutup Edy Sumardi. (*/Red) 

Pengamanan Over Estimate, Polda Banten Kerahkan 2.000 Personel di Pilkades Serang

Oktober 27, 2021



SERANG, BHINNEKANEWS71.Com -- Pelaksanaan Pilkades di wilayah hukum Polda Banten akan berlangsung di Kabupaten Serang yang dilakukan pengamanan oleh Polres Serang, Polres Serang Kota, dan Polres Cilegon pada Minggu 31 Oktober 2021 mendatang. 

Pengamanan Pilkades akan dilaksanakan di Kabupaten Serang di 144 Desa yang tersebar di 29 Kecamatan dan 1.444 TPS dengan rincian Polres Serang sebanyak 95 Desa di 17 Kecamatan dan 814 TPS, Polres Serang Kota sebanyak 22 Desa di 7 Kecamatan dan 184 TPS, serta Polres Cilegon sebanyak 27 Desa di 5 Kecamatan dan 197 TPS dengan rentang wilayah yang cukup luas. 

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan atas atensi dari Kapolda Banten bahwa Personel yang melaksanakan pengamanan di TPS tidak diperbolehkan membawa senjata api, agar mengamankan sesuai aturan yang berlaku. 

Setiap TPS agar menyediakan layanan gerai vaksin dan pelaksanaan Prokes secara disiplin sehingga Pilkades tidak menimbulkan cluster baru Covid-19 dan Kapolres agar mengikuti perkembangan cuaca dari BMKG sehingga siaga bencana dengan menyusun dan simulasikan rencana kontijensi. 

"Panitia diminta agar sediakan fasilitas prokes seperti tempat mencuci tangan, masker dan sarung tangan plastik sehingga tidak terjadi cluster baru Covid-19 dalam Pilkades Kabupaten Serang," ujar Shinto Silitonga. 

Sesuai dengan hasil mapping, terdapat 7 desa yang diidentifikasi sangat rawan dalam pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Serang yang dilatarbelakangi oleh lokasi geografis yang cukup jauh, histori konflik dan pemetaan perkuatan yang hampir berimbang antar calon kepala desa. 

Adapun personel Polri dalam pengamanan TPS sebanyak 1.276 orang yang berasal dari personel Polres Serang, Polres Serang Kota, Polres Cilegon dan bantuan personel dari Polda Banten serta sebanyak 480 personel yang bersifat mobile. Selain personel Polri, terdapat 2.444 personel Linmas dengan pola penugasan 1 TPS dijaga 2 Linmas. 

"Dan Terdapat personel anti anarkis yang bersifat mobile sebanyak 360 personel dari Brimob baik dari Satbrimob Polda Banten juga dari Korps Brimob Mabes Polri dan 120 personel dari Ditsamapta Polda Banten," ucap Shinto Silitonga. 

"Untuk penugasan personel mobile dilakukan di 9 zona yang terpusat di Polsek Cikande, Polsek Kragilan, Polsek Tirtayasa, Polsek Pamarayan, Polsek Bojonegara, Polsek Mancak, Polsek Baros, Polsek Kramatwatu, dan Polsek Pabuaran," lanjutnya. 

Kapolda Banten menugaskan para Pejabat Utama Polda Banten untuk menjadi pengamat wilayah (Pamatwil) di setiap Polsek guna menjadi supervisor dan problem solver terhadap dinamika permasalahan yang terjadi dalam Pilkades sehingga terwujud Pilkades yang aman, sehat dan kondusif. 

Shinto Silitonga menyampaikan bahwa Polda Banten dalam melaksanakan pengamanan Pilkades mengikuti aturan sesuai dari Pemerintah Kabupaten Serang. 

"Personel pengamanan Pilkades agar bersikap netralitas tidak boleh ada keberpihakan kepada para calon kepala desa," jelas Shinto Silitonga. 

Terakhir, Shinto Silitonga menjelaskan pengamanan Pilkades Kabupaten Serang akan menggunakan pola overestimate. 

"Mari untuk bersama menjaga kamtibmas saat Pilkades, hindari money politic, hoax, intimidasi dan patuhi protokol kesehatan sehingga Pilkades berlangsung aman, sehat dan kondusif," tandasnya. (*/Red) 

Sejumlah Mantan Atlet Pelatnas Lapor Menpora dan KONI Pusat, Kasusnya Sangat Serius

Oktober 27, 2021



JAKARTA, BHINNEKANEWS71.Com -- Enam orang mantan Atlet Pelatnas Muaythai mendatangi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, pada Selasa, 26 Oktober 2021. Para atlet nasional dari cabang olahraga bela diri tersebut mendatangi kedua institusi ini untuk mengadukan nasib mereka yang diperlakukan kurang semestinya di saat menjadi Atlet Pelatnas Muaythai tahun 2013, 2017, dan 2019 lalu.

Keenam atlet Muaythai yang ikut dalam rombongan tersebut terdiri dari Raymond Robert Gazali, Sean Cristianto, Jalu Aji Darma Suseno, Suleman, Madlani, dan Irvan Aji Maulana Putra. Mereka datang dari berbagai daerah, antara lain dari Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah, 

Dalam press release yang disebarkan kepada wartawan, para atlet yang diproyeksikan untuk diikutsertakan dalam multi event Sea Games tahun 2017 dan Tahun 2019 ini menyatakan bahwa pada prinsipnya mereka sangat bangga diberi kepercayaan untuk masuk dalam jajaran atlet nasional. Mereka bertekad kuat untuk melakukan yang terbaik bagi bangsa dan negara.

“Kami merasa sangat bangga dipercaya untuk masuk dalam jajaran Atlet Nasional Muaythai Indonesia dan mengikuti Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas). Kami sangat bersemangat membela Tanah Air Indonesia dengan harapan akan dapat mempersembahkan prestasi medali emas dalam ajang Multi Event Sea Games tahun 2017 dan 2019”. Demikian pernyataan para atlet tersebut sebagaimana tertulis dalam siaran pers yang dibagikan kepada para pewarta dan dipertegas lagi dalam konferensi pers usai pertemuan dengan pihak Kemenpora.

Namun ternyata, ujar juru bicara para atlet ini yang bernama Jalu Aji Darma Suseno, pelaksanaan program latihan Pelatnas yang dijalani tidak sesuai harapan mereka. Menurut Jalu, program peningkatan high performance secara teknik dan fisik yang prima untuk mencapai prestasi terhormat tidak berhasil karena program latihan jauh dari nilai-nilai sport science.

“Saya, mewakili Forum Komunikasi mantan atlet Muaythai 2013 dan 2019 menilai bahwa program latihan, konsumsi, akomodasi dan insentif tidak diberikan sebagaimana yang sudah ditentukan dan dijanjikan,” ungkap Jalu, atlet Muaythai dari Jawa Tengah.

Sebenarnya, tambah Jalu, dari pelatnas 2013, lanjut ke tahun 2014, sampai Pelatnas Filipina 2019, mereka tidak mendapatkan sepenuhnya hak atlet di Pelatnas. “Tidak transparan. Tapi kami tidak berani menanyakan hal tersebut kepada Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PBMI) karena mendapat tekanan dari oknum PBMI, bahkan kami sering diintimidasi,” beber Jalu dengan nada kecewa.

Terkait dengan pemenuhan gizi atlet Pelatnas, para pengadu ini mengaku bahwa pemberian konsumsi jauh dari standar gizi atlet yang dipersyaratkan. “Makanan bagi atlet, khususnya yang kami terima selama di Pelatnas, tidak memenuhi standar nutrisi yang dibutuhan oleh seorang atlet. Menu makanan dengan kalori yang rendah, makan pagi, siang dan malam disajikan ala kadarnya. Misalnya untuk makan pagi hanya disediakan nasi goreng dengan satu butir telor, sangat tidak memenuhi ketentuan empat sehat lima sempurna,” jelas Jalu yang diiyakan oleh teman-temannya saat wawancara.

Dalam pelaksanaan Pelatnas para atlet juga sering diperlakukan tidak semestinya. Walaupun begitu, para atlet berani melakukan protes keberatan tentang program latihan, pemberian konsumsi dan pemberian dana insentif yang tidak sesuai ketentuan yang ada.

“Kami tidak berani protes karena ada ancaman akan dikembalikan ke daerah masing-masing, dan tentu kami takut akan dipermalukan, dengan anggapan kami atlet yang tidak patuh dan tidak disiplin dalam latihan, dan sudah tidak mampu untuk berprestasi. Maka itu kami lebih baik diam dalam kondisi sangat tertekan. Saat inilah kami memberanikan diri untuk membuat aduan kepada pihak-pihak terkait,” kata Raymond Robert Gazali menambahkan penjelasan rekannya, Jalu Aji Darma Suseno.

Tidak hanya itu, sambung Raymond, uang insentif mereka juga selalu dipotong. “Uang insentif kami sebagai atlet juga selalu disunat, diberikan tidak sesuai dengan perjanjian. Pemotongan dananya sangat merugikan kami para atlet,” keluh Raymond.

Sehubungan dengan pengalaman pahit mereka ini, atlet-atlet itu berharap kiranya para pihak terkait, khusunya Menpora dan Ketua KONI Pusat berkenan menindak-lanjuti pengaduan mereka. “Kami berharap Bapak Menpora RI dan Bapak Ketua Umum KONI Pusat dapat melakukan evaluasi terhadap Ketum PB Muaythai Indonesia, Letkol DR. Sudirman, SH, MH, dengan melakukan audit investigasi laporan penggunaan anggaran dan penetapan program latihan,” ujar Jalu mengakhiri penjelasannya. (*/Red) 

Kapolres Serang Cek Kesiapan Ranmor dan Alat Dalmas Samapta Jelang Pengamanan Pilkades

Oktober 27, 2021






SERANG, BHINNEKANEWS71.Com -- Kapolres Serang melaksanakan pengecekan kesiap Siagaan Anggota mulai dari personil, Kendaraan Dinas dan peralatan taktis Kepolisian dalam rangka persiapan Pilkades serentak Kabupaten Serang 2021. Rabu, 27/10/2021

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan pengecekan ini wajib harus dilakukan setiap menjalankan tugas, terlebih lagi menghadapi Event besar seperti Pilkades yang dilaksanakan secara serentak.

Lebih lanjut AKBP Yudha mengatakan selain dari pada persiapan peralatan kita juga harus mempersiapkan perlengkapan perorangan  mulai dari Tongkat T, Borgol, Senter Jas Hujan dan perlengkapan lainya yg dibutuhkan.

Alhamdulillah setelah dilakukan pengecekan segala peralatan maupun kendaraan dinas yang ada di Polres Serang semuanya siap digunakan untuk pengamanan Pilkades Serentak Kabupaten Serang 2021

 AKBP Yudha juga berpesan agar dalam pelaksanaan tugas tetap secara humanis dan selalu memperhatikan dan menerapkan prokes Covid-19 tutupnya. (*/Red) 

Temuan BPK Bikin Pemerintah Minta Nakes Kembalikan Insentif Berlebih

Oktober 25, 2021
Foto: (Ilustrasi) Tenang Kesehatan, (Nakes) 








JAKARTA, BHINNEKANEWS71.Com -- Dilansir dari Detik.com, Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya kelebihan pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan (nakes). Atas dasar temuan itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta naskes mengembalikan insentif berlebih itu.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh detikcom, Kemenkes sudah mengadakan rapat koordinasi dengan pihak pengelola RS dan puskesmas dari 31 provinsi. Tertulis dalam undangan itu 'Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Kelebihan Bayar Insentif pada Tenaga Kesehatan Tahun 2021'.

Rapat Kemenkes itu gelar secara daring pada Jumat (22/10) pukul 08.00 WIB, membahas tindak lanjut mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan. Dalam dokumen itu juga tercatat nama RS dan puskesmas yang diundang dalam rapat itu, tercatat ada 447 RS dan puskesmas dari 31 provinsi.

Surat itu bertanggal 21 Oktober 2021 dan ditandatangani Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kemenkes, dr. Trisa Wahjuni Putri. Di dalam dokumen tersebut juga terdapat Surat Pernyataan Kesediaan Pengembalian Kelebihan Pembayaran.

Di dalamnya terdapat pernyataan kesediaan mengembalikan kelebihan pembayaran insentif yang dapat dibayar secara tunai maupun dicicil dalam kurun waktu tertentu.

Persi Harap Kebijakan Pemerintah

Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) dr Lia G Partakusuma membenarkan adanya permintaan insentif nakes yang kelebihan dikembalikan. Persi akan meminta penjelasan dari Kemenkes terkait laporan BPK yang menyatakan 'kelebihan pembayaran' di insentif nakes.

"Kami mendengar adanya pertemuan tadi pagi yang mengundang 447 RS (rumah sakit) dan Puskesmas tentang kelebihan bayar nakes. Kami akan meminta penjelasan serta mempelajari penyebab hal tersebut," kata Lia saat dikonfirmasi, Jumat (22/10).

Lia berharap pemerintah dapat menemukan solusi terbaik atas masalah ini. Dia juga meminta pemerintah bijaksana dalam mengeluarkan aturan.

"Mudah-mudahan ada jalan terbaik, karena nakes sudah mengeluarkan banyak energi dalam penanganan COVID-19. Semoga pemerintah bisa lebih bijak, karena di era COVID-19 ini banyak yang serba baru, dan banyak pedoman yang berubah," ucap Lia.(*) 






















Artikel ini telah tayang sebelumnya didetik dengan judul https://news.detik.com/berita/d-5778934/temuan-bpk-bikin-pemerintah-minta-nakes-kembalikan-insentif-berlebih.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *