Tampilkan postingan dengan label news hukum dan peristiwa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label news hukum dan peristiwa. Tampilkan semua postingan

Temu Mayat, Dokpol RS Bhayangkara Polda Banten Gelar TPTKP di Bantaran Sungai Ciujung

April 03, 2022




SERANG, BHINNEKANEWS71.COM -- Tim Dokpol RS Bhayangkara Polda Banten melaksanakan Tindakan pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) terhadap satu jenazah yang ditemukan di Bantaran Sungai Ciujung, Kabupaten Serang pada Minggu (03/04) pukul 11.30 WIB.


Ipda dr. Gita saat ditemui dilokasi mengatakan tim Dokpol RS Bhayangkara Polda Banten mendapatkan informasi dari masyarakat dan langsung menuju tempat kejadian perkara. "Hari ini kami mendapat laporan ditemukan jenazah dan langsung melakukan Tindakan pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP). "katanya.


dr. Gita menjelaskan mengenai penemuan mayat tersebut. "Jenazah tersebut berjenis kelamin laki-laki, tim Dokpol RS Bhayangkara dan Anggota Polsek Keragilan Serang Kabupaten sedang olah tempat kejadian perkara tidak menemukan indentitas jenazah tersebut di sekitar Bantaran Sungai Ciujung,"


Selanjutnya Ipda dr. Ghita mengatakan setelah melakukan olah TKP jenazah dibawa ke RS. Bhayangkara Polda Banten. "Tim Dokpol Bhayangkara membawa mayat tersebut ke RS Bhayangkara Polda Banten untuk melaksanakan pemeriksaan luar, proses ini untuk membantu penyidikan dalam menemukan indentitas mayat."tutupnya.(Red) 

Anggota Pansus Banjir Bandang 2019 DPRD Kabupaten Jayapura Terima Keluhan Masyarakat

November 17, 2021






JAYAPURA, BHINNEKANEWS71.Com --Anggota Panitia Khusus (Pansus) Banjir Bandang Sentani Tahun 2019, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura, Sihar L. Tobing mengaku mendapat masukan atau keluhan masyarakat terkait pekerjaan rehabilitasi rumah korban Banjir Bandang Sentani, Kabupaten Jayapura Tahun 2019.

Salah satunya keluhan masyarakat melalui postingan di beberapa media sosial yang beredar berkaitan dengan pembangunan kembali rumah-rumah yang rusak pasca banjir bandang, dinilai tidak sesuai harapan karena menggunakan material atau bahan yang kurang layak.


Diketahui, bahwa semua kegiatan rehabilitasi pasca Banjir Bandang Sentani Tahun 2019 sudah berjalan dan pekerjaan ini dilakukan oleh pihak ketiga atau kontraktual.


“Saya ada monitor juga keluhan masyarakat, lewat media sosial, walaupun belum tentu kebenarannya (di lapangan), tapi paling tidak ini menjadi reverensi buat saya atau kami di DPR,” tutur Sihar di salah satu cafe di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (17/11/2021).


Penggunaan Dana Bantuan Rekonstruksi Pasca Banjir Bandang Sentani Tahun 2019, lanjut Sihar, sejak awal sudah menjadi masalah. “Jadi ini akan menjadi perhatian bagi semua pihak termasuk juga aparat penegak hukum,” tegasnya.


“Kenapa saya bilang  bermasalah? Karena dana ini sempat didiamkan selama 8 bulan. Sehingga menjadi perhatian publik sehingga ada demo-demo segala macam,” ungkap Sihar.

Selain itu, tambahnya, masyarakat mengalami kerugian dari sisi waktu yang terlalu lama. Belum lagi dari segi materi, sebagaimana estimasinya, disiapkan dana sebesar Rp50 juta untuk rumah yang rusak parah.

“Jika dana itu dikelola sendiri oleh masyarakat, secara pokmas (kelompok masyarakat) tentu akan dikelola maksimal tanpa potongan, tapi keadaannya menjadi berbeda saat dikerjakan secara kontraktual,” bebernya.


Dirinya berharap pihak ketiga atau kontraktor pelaksana yang bekerja agar menggunakan dana yang ada sesuai aturan, sesuai RAB yang ada. Jangan sampai ke depan ini menjadi masalah hukum.


Sihar L. Tobing menegaskan, jika pihaknya juga berencana akan turun lapangan melihat langsung pekerjaan rehabilitasi yang sedang dilaksanakan. 


“Iya, kami mungkin pansus akan turun ke lapangan untuk melihat rehabnya seperti apa? Mungkin dalam waktu dekat kami akan turun disesuaikan dengan jadwal umum DPR, begitu?,” ujar politisi Partai Golkar ini. 


Menutup pertemuannya, Sihar berpesan kepada kontraktor yang melaksanakan pekerjaan rekonstruksi rumah korban banjir bandang 2019 untuk bekerja dengan baik. “Saya berpesan kepada teman-teman kontraktor, kerjalah yang benar, kerjalah yang baik, agar di kemudian hari juga tidak menimbulkan masalah yang lain,” pungkas Sihar yang juga seorang advokat kawakan. (Yakonias Mofu) 

Temuan Mayat sudah Tengkorak di Serang dapat Teridentifikasi, Kabid Humas: Korban bernama Murtado (34) warga Pandeglang

November 03, 2021
Foto: Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, (@BNN) 








SERANG, BHINNEKANEWS71.Com -- Polres Serang Polda Banten telah melakukan autopsi terhadap penemuan mayat yang hanya menyisakan kerangka manusia di Kampung Ciburuy, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Petir Kabupaten Serang.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga membenarkan terkait autopsi tersebut dan mengatakan bahwa hasil dari autopsi yang dilakukan oleh dokter forensik dan team dari RSUD dr. Dradjat Prawiranegara menyatakan bahwa mayat tersebut bukan korban mutilasi.

"Terkait penemuan mayat yang berada di Kampung Ciburuy, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Petir Kabupaten Serang tersebut, bahwa hasil dari dokter forensik RSUD Dradjat Prawiranegara mengatakan mayat tersebut bukan korban mutilasi karena tidak ada tanda kekerasan terhadap mayat tersebut" ucap Shinto Silitonga. Rabu, (03/11).

"Identitas korban berdasarkan hasil penyelidikan anggota Reskrim di lapangan dan hasil dari keterangan ahli dokter forensik menyimpulkan bahwa 99 persen korban bernama Murtado bin Emed (Alm) usia 34 tahun yang beralamat di Kampung Pasir Gintung RT 03 RW 01 Desa Sukajaya Kecamatan Kroncong Kabupaten Pandeglang," lanjut Shinto Silitonga.

Shinto Silitonga menjelaskan bahwa mayat tersebut terlihat patah antara bagian lengan dan kaki dikarenakan kondisi mayat berada di ruangan terbuka.

"Adapun mayat yang ditemukan di tempat kejadian terlihat patah antara bagian lengan dan kaki hanya tinggal tulang yang disebabkan karena faktor pembusukan. Dikarenakan mayat tersebut berada di ruangan terbuka dimana cepat terjadinya proses pembusukan oleh faktor cuaca panas, hujan dan angin. Berbeda kalo mayat tersebut didalam ruangan atau di kubur," jelas Shinto Silitonga.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter forensik mengatakan bahwa tidak ditemukannya kerusakan akibat benda apapun terhadap persendian tulang," tutup Shinto Silitonga. (*/Red) 

Jubir: Jokowi Tegur Kapolri Usai Polisi Smackdown Mahasiswa

Oktober 25, 2021
Foto: Presiden dan Kapolri (Dok: Biro Setpres) 
 

JAKARTA, BHINNEKANEWS71.Com -- Presiden Joko Widodo disebut langsung menegur Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai polisi membanting mahasiswa yang berdemonstrasi di Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10).

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan Jokowi mempersilakan siapapun menyampaikan kritik. Bahkan, kata Fadjroel, Jokowi menyebut demonstrasi mahasiswa dilindungi oleh konstitusi.

"Kasus mahasiswa di Tangerang, itu langsung Presiden menegur Kapolri dan kemudian Kapolri langsung, yang bersangkutan sekarang ditahan oleh Polri," kata Fadjroel dalam siaran di kanal Youtube Karni Ilyas Club, Minggu (24/10).

Fadjroel menegaskan Jokowi selalu berupaya untuk melindungi hak warga untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat. Dia berkata perlindungan tak hanya diberikan kepada kalangan mahasiswa, tapi seluruh rakyat Indonesia.

Dia meminta mahasiswa untuk tidak ragu menyampaikan kritik atau berdemonstrasi. Ia menyampaikan pemerintah terbuka terhadap masukan dari masyarakat.

"Jangan takut, jangan ragu-ragu dengan teman-teman melakukan kritik karena memang tidak pernah sebuah kebijakan pemerintah 100 persen benar," ucap Fadjroel.

Sebelumnya, publik menyoroti aksi represif polisi dalam mengawal demonstrasi mahasiswa di Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10). Salah seorang polisi membanting mahasiswa yang sedang berdemonstrasi.

Setelah tekanan publik semakin kuat, Polri akhirnya memproses hukum polisi tersebut. Polisi berinisial NP itu dinyatakan melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

NP ditahan selama 21 hari. Ia juga dimutasi yang bersifat demosi menjadi Bintara Polresta Tangerang tanpa jabatan. Ia pun mendapat teguran tertulis atas aksi brutalnya tersebut.(*) 




















Artikel ini telah tayang sebelumnya di CNN Indonesia "Jubir: Jokowi Tegur Kapolri Usai Polisi Smackdown Mahasiswa" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211024163854-12-711617/jubir-jokowi-tegur-kapolri-usai-polisi-smackdown-mahasiswa.

Pasca Bentrok, Polisi Gencar Patroli di Perbatasan Majalengka-Indramayu

Oktober 09, 2021

MAJALENGKA, BHINNEKANEWS71.Com - Pasca bentrokan antara dua kelompok petani di perbatasan Majalengka-Indramayu, Jawa Barat, yang menyebabkan dua orang warga Majalengka, tewas tersebut, hingga saat ini kepolisian Polres Majalengka disiagakan di beberapa titik lokasi.

Selain itu kepolisian Polres Majalengka juga terus berpatroli yang ditingkatkan baik Siang maupun malam, kali ini Patroli malam ini di sekitar perbatasan masuk dan keluar Kabupaten Majalengka atau di sekitar area tempat kejadian. Jumat malam (8/10/2021).

"Saat ini permasalahan tersebut sedang ditangani Polres Indramayu. Karena, Tempat Kejadian Perkara (TKP) masuk wilayah Kabupaten Indramayu," ungkap Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi.

Menurut Edwin, ada sekitar 50 personel yang berpatroli di sekitar TKP bentrok yang menewaskan dua warga Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka itu.

Seusai terjadinya bentrok di sekitar PG Jatitujuh, pihaknya melakukan peningkatan pengamanan di wilayah tersebut. 

"Kami telah menugaskan sekitar 50 personel untuk secara bergantian melaksanakan patroli dan pengamanan ke objek-objek di sekitar tempat penanaman tebu," ujar Edwin.

Dia menjelaskan, patroli tersebut sebagai lanjutan dari imbauan yang sebelumnya disampaikan kepada masyarakat.

Dia sudah meminta secara langsung kepada masyarakat sekitar untuk tidak terpancing hasutan yang mungkin muncul disebarkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

"Kami maksudkan agar tidak terjadi lagi serangan ataupun ada provokasi-provokasi dari warga. Polres Majalengka juga telah mendatangi korban duka bersama pak Bupati dan Dandim, untuk memberikan imbauan kepada warga agar tidak terprovokasi," ucapnya.

Seperti diketahui, perselisihan lahan berujung maut terjadi di perbatasan Kabupaten Indramayu dan Majalengka, pada Senin (4/10/2021). Perselisihan itu mengakibatkan dua warga asal Kabupaten Majalengka bernama Suhenda dan Yayan meninggal dunia.

Dua korban merupakan kelompok dari kemitraan PG Jatitujuh yang mana berselisih lahan dengan kelompok Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis) Kabupaten Indramayu. Peristiwa tersebut terjadi di petak 112 wilayah Kerticala, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.

Untuk diketahui, pascabentrokan antara dua kelompok petani di perbatasan Majalengka-Indramayu, Jawa Barat, yang menyebakan dua orang warga Majalengka, tewas tersebut, hingga saat ini kepolisian Polres Majalengka disiagakan di beberapa titik lokasi.(*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *