Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan

Menurut Romo Kefas Pewarna Indonesia Jawa Barat Akan Mendukung Calon yang Sesuai dengan DNA Pewarna Pada Pilkada 2024

Juli 13, 2024

Jakarta,- Diskusi interaktif yang di gelar Pewarna Indonesia yang bertajuk "Pengaruh Era Digitalisasi Dalam Tataran Masyarakat" diselenggarakan di Gedung PGI di jakarta  dengan narasumber Nico Siahaan, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, hadir juga sebagai pembicara Beny Lumy dari Komisi Integrasi Persekutuan Gereja-gereja Indonesia berjalan dalam suasana hangat dan penuh ke akraban.


Dalam Diskusi tersebut di hadiri oleh para Jurnalis Pewarna Indonesia dari berbagai Media, terlihat juga hadir Kefas Hervin Devananda,S.Th.M.Pd.K alias Romo Kefas Ketua PD Pewarna Indonesi Propinsi Jawa Barat,acara yang dikemas cukup menarik membuat suasana diskusi lebih santai dan penuh kekeluargaan, Setelah usai acara awak media berhasil mewawancara Romo Kefas seputar pilkada Serempak yang di laksanakan di Kota/Kab dan Jawa Barat Sendiri, Pria yang dikenal murah senyum ini mengatakan bahwa Pewarna Indonesia Propinsi Jawa Barat akan ikut dalam mewarnai dinamika pilkada yang akan di selenggarakan oleh beberapa daerah di jawa Barat terlebih untuk Propinsi Jawa Barat,Ujarnya.


Dan sesuai arahan Ketua Umum Bapak Yusuf Mujiono kepada kami sebagai Ketua PD Pewarna Indonesia Propinsi Jawa Barat, bahwa Pewarna mendukung siapapun Calon-calon pemimpin yang sesuai dengan semangat perjuangan Pewarna Indonesia, itu yang sempat dibicarakan kepada saya tadi jelas Ayah dari satu Putra ini.


Jadi arahan ketua Umum jelas bahwa Pewarna akan memberikan dukungan kepada calon pemimpin daerah yang sesuai dengan semangat dan DNA Pewarna Indonesia.


Ketika ditanya dengan Awak media tentang dukungan Pewarna Indonesia dalam pilkada Jawa Barat, dan beberapa kota dan kabupaten yang ada di Jawa Barat, dengan tersenyum Romo Kefas mengatakan ya semua Indah pada WaktuNya nanti, dan mulai besok (13/07) kami akan membentuk Tim - tim kerja untuk terjun dan berkomunikasi dengan para mitra kerja pewarna dan para tokoh - tokoh rohaniawan untuk berkomunikasi meminta masukan dan saran agar pewarna dapat mendukung salah satu Bakal calon yang sesuai dengan DNA Pewarna Indonesia.(*/Red) 

Sopir Truk Terhadap Pungli Jalanan: Kami Muak! Kemana Satgas Saber Pungli?

Desember 23, 2023


Jakarta, -- FKPN adalah sebuah Forum Komunitas Pengemudi Nusantara, organisasi swadaya para sopir truk untuk memayungi ribuan komunitas para pengemudi di berbagai daerah. Di Jawa Barat saja komunitas para sopir truk ini ada sekitar 500 lebih. Kalau di seluruh Indonesia bisa ribuan atau bahkan belasan ribu jumlahnya. 


Menurut Darmizal, Ketua Umum ReJo (Relawan Jokowi) bersama Munawar Fuad kader Partai Solidaritas Indonesia yang mengorganisir acara “Stop Pungli, Berani?” di Kawasan Lippo Cikarang, Kamis 21 Desember 2023 ini, jumlah para sopir truk di seantero Nusantara mencapai 5,9 juta orang. 


Peran para sopir truk ini sungguh penting. Mereka laksana aliran darah dalam tubuh manusia yang membawa daya hidup ke seluruh tubuh. Merekalah yang berjibaku di jalanan setiap hari, dari pagi, siang, sore bahkan sampai malam dan ketemu subuh lagi. 


Tapi ada satu keluhan mereka: pungutan liar alias pungli di sepanjang perjalan mereka mencari nafkah. Ini keluhan yang sudah menahun. Padahal Presiden Joko Widodo pernah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). 


Pungli di jalanan ini urusan “uang kecil”, tapi menjengkelkan sekali. Dan secara akumulatif kalau dijumlahkan jadi besar. Ini jelas faktor signifikan pada ongkos logistik yang tinggi secara nasional. 


Karena kerjaannya mengurus “uang receh” yang berceceran di jalan raya, Satgas Saber Pungli seperti kehilangan rohnya, dan sampai sekarang entah bagaimana kiprahnya. Mati angin. 


Franky Sibarani, Ketua Komite Tetap Perdagangan Dalam Negeri KADIN Indonesia, pada Oktober tahun 2023 ini mencontohkan distribusi barang dari Jakarta ke Lampung misalnya, biayanya Rp 3 juta per container, itu sudah termasuk ongkos pungli sebesar 15% selama perjalanan. Pelaku punglinya ada 2 jenis, yang berseragam dan tidak. 


Sementara itu, Tutum Rahanta, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bilang untuk mengirim barang dari Jakarta ke Cirebon itu setidaknya harus melewati 10-15 pos pungli! Bahkan preman-preman yang minta setoran itu menjalankan aksinya tidak jauh dari kantor polisi. Ini khan gila! kok dibiarkan?


Per definisi, pungli termasuk korupsi. Memang skalanya saat kejadian (kegiatan pungli) itu dilakukan tidak sampai miliaran (atau bahkan tidak sampai triliunan seperti korupsi BTS itu) tapi secara akumulatif membuat ongkos logistik kita jadi tinggi (sekitar 23,5% dari PDB). 


Berdasarkan catatan Lembaga Nasional Single Window (LNSW), biaya logistik di Indonesia mencapai 23,5% dari PDB. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan Jepang yang hanya 8%. Atau dengan Taiwan yang cuma 9%, di Malaysia cuma 13%, China 14%, dan Thailand yang 15%.


Memang biaya logistik itu banyak faktornya. Selain pungli, ketersediaan infrastruktur jalan tentu menjadi faktor utama. Yang repot memang kalau pungli dilakukan di wilayah yang infrastruktur jalannya buruk, lalu dipungli pula sepanjang jalan rusak itu. 


Menurut Menkeu Sri Mulyani, pemerintahan era Jokowi pada delapan tahun terakhir sudah menggelontorkan Rp 2.779,9 triliun untuk membangun infrastruktur. Ini kebijakan mendasar untuk juga menekan ongkos logistik. 


Pendeknya, semua komponen bangsa mesti kompak bekerjasama bahu-membahu melancarkan sumbatan-sumbatan transportasi (logistik) yang ada. Tidak cukup sekedar mengumpat dan mengeluh. 


Karena itulah Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia dalam kapasitasnya sebagai pembina di FKPN kembali menggiatkan kegiatan “Stop Pungli, Berani?”. 


Bersama-sama puluhan sopir truk yang hadir, mereka menempelkan stiker “Stop Pungli, Berani?” dari PSI, sekaligus mengaktifkan nomor telepon aduan jika ada pungutan liar di jalanan. 


Sebuah upaya kecil yang memberi harapan (dari pada cuma mengeluh), sambil menanti bangkitnya Satgas Saber Pungli untuk unjuk gigi kembali.


Oleh : Andre Vincent Wenas MM,MBA., Direktur Eksekutif, Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta. Kamis 21 Desember 2023.

Nasdem Batal Ikut Pemilu Gegara Makan Duit Korupsi? Bagaimana Parpol Lainnya?

Oktober 15, 2023

Oleh: Andre Vincent Wenas

Jakarta, -- Sudah dua orang menterinya dicokok KPK, bagaimana Nasib Nasdem selanjutnya? Kalau terbukti ada aliran dana korupsi itu ke partai maka bisa batal ikut pemilu, begitu konsekuensinya. 


Tapi ramai dibicarakan publik bahwa parpol atau “petugas partai” yang ikutan cawe-cawe dalam bancakan duit BTS itu bukan cuma Nasdem, tapi juga Golkar, PDIP dan Gerindra. Walahuallam. 


Lihat saja dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan), sempat disebut nama-nama petinggi atau “petugas partai” seperti Dito Ariotedjo (Golkar) yang sedang jadi Menpora. Lalu ada Happy Hapsoro Sukomonohadi alias Happy Hapsoro, ia suami dari Puan Maharani (Ketua PDIP). Dan Sugiono, ia petinggi atau “petugas partai” dari Gerindra.


Seru memang, gara-gara Muhammad Yusrizki Muliawan yang “cuma” menjabat dirut PT Basis Utama Prima atau Basis Investment, dimana publik Indonesia tahu sama tahu bahwa banyak jabatan dirut itu cuma “boneka stromboli”. Dalang sesungguhnya adalah sang pemilik mayoritas perusahaan, dan Happy Hapsoro-lah pemilik mayoritasnya. 


Tapi aneh, nama Happy Hapsoro tidak tidak masuk dalam daftar orang yang mesti dipanggil Kejaksaan atau KPK atau Kepolisian untuk dimintai keterangan. Bagaimana duduk persoalan yang sebenarnya? Tapi malah terkesan “lari atau dilarikan dari persoalan”, bukannya menjelaskan “duduk persoalan sebenarnya” terhadap kasus yang melibatkan perusahaannya. Padahal mark-up-nya diduga sekian ratus persen. 


Soal “lari” atau “dilarikan” dari persoalan korupsi berjamaah ini tergantung dari apakah kamu punya “kedudukan”. Begitu gosipnya. Entahlah. 


Mega korupsi BTS di Kominfo ini memang bukan ulah beberapa gelintir koruptor yang sudah tertangkap. Diduga kuat ini adalah pesta pora para maling uang rakyat secara beramai-ramai. Dalam istilah yang berbau religius ini “korupsinya berjamaah”. Sebuah istilah yang baru dibuat beberapa tahun terakhir ini, dan sangat berbau “contradictio in terminis”. 


Terbaca dalam dakwaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus pembangunan serta penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kemenkominfo 2020-2022. Ini kasus yang mestinya dikawal ketat oleh publik. 


Para terdakwa sudah mengaku terang-terangan kemana duit korupsi itu mengalir dan untuk apa. Beberapa ratus miliar dialirkan demi meredam kasus ini agar jangan sampai naik ke pengadilan dan jadi sorotan publik. Semua instansi dan oknum yang disebut itu mestinya dihadirkan untuk didengar kesaksiannya. 


Komisi Satu di DPR ternyata tutup mulut semua. Sampai artikel ini ditulis mereka semua masih puasa bicara soal korupsi BTS ini. Anggota Komisi Satu itu semua parpol yang sekarang ada di parlemen: PDIP, Gerindra, Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN, PKS, PKB, PPP. Semua diam, semua bisu. 


Mengherankan memang. Apakah ini suatu konspirasi? Padahal Komisi Satu paling bertanggungjawab terhadap kinerja Kominfo. Padahal tokoh-tokoh yang terkenal vokal ada di Komisi Satu ini. 


Ada Adian Napitupulu (PDIP), Utut Adianto (PDIP), Puan Maharani (PDIP), Meutya Hafid (Golkar), Nurul Arifin (Golkar), Dave Akbarshah Fikarno atau yang akrab dipanggil Dave Laksono (Golkar), Lodewijk Paulus (Golkar), Fadli Zon (Gerindra), Prananda Surya Paloh (Nasdem), M.Farhan (Nasdem), Muhaimin Iskandar (PKB), Sjarifuddin Hasan (Demokrat) dan Ahmad Syaikhu (PKS). 


Mereka semua bungkam karena sungkan dengan teman separtainya yang korup, atau malah ikut-ikutan dalam skema bancakan. Ini jadi pertanyaan. 


Mereka kabarnya bakal ikut dalam pileg 2024, apakah bakal kita pilih lagi?



Jakarta, Sabtu 14 Oktober 2023

*Andre Vincent Wenas*,MM,MBA. Direktur Eksekutif, Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.

Setelah Kasus Suap Universitas Lampung Kembali Menuai Aib Akademik

September 15, 2023





Banten, -- Diskusi bertajuk "Menatap Indonesia Maju : Tentang Masa Depan Global dan Middle Income Trap" yang hendak digelar oleh BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Unila) dan Institut Teknologi Sumatera (Itera) di Auditorium Pascasarjana kampus setempat pada 14 September 2023 dibatalkan sepihak oleh Pimpinan Unila, sehingga acara diskusi harus diungsikan ke GSG Pahoman.


Kecaman dan kritik keras pun berdatangan dari berbagai kalangan, termasuk Direktur LBH Klasika Lampung yang menyebut penguasa di Unila rezim tirani. (rmollampung.id, 14 September 2023). Rocky Gerung sendiri mengatakan mimbar akademis bukan milik pejabat rektor atau pejabat dekan, karena mimbar akademik milik siapapun yang berpikir waras dan sehat.


Kecuali itu, sikap melarang diskusi di kampus sangat naib, karena telah  mengabaikan sekaligus menghina kaum intelektual yang menjadi semacam  simbol dari kemuliaan masyarakat kampus. Artinya, preseden buruk ini bukan saja sangat memalukan warga kampus pada umumnya, tetapi juga warga masyarakat sekitarnya yang sepatutnya  bangga dengan keberadaan kampus sebagai simbol peradaban manusia yang selayaknya dapat mengendus masa depan yang lebih baik.


Preseden buruk ini  telah menodai sejarah perjalanan peradaban di kampus yang selayaknya menjunjung tinggi kebebasan berekspresi utamanya dalam berpikir dan merefleksikan diri guna menatap masa depan yang lebih baik dan lebih beradab. Apalagi temanya mengenai masalah ekonomi yang terus terasa menjadi beban bagi warga masyarakat.


Sikap BEM Unila yang terap kekeh melaksanakan diskusi di tempat pengungsiannya -- GSG Pahoman -- patut dipuji serta terus dipantau, sebab biasanya akan mendapat tekanan dari pihak rektorat karena dianggap membandel atau sebagai pembangkang yang tak hendak menyerah terhadap larangan yang dilakukan.


Sikap kekeh ini pun, kelak akan abadi dalam catatan sejarah, seperti sikap arogan pihak penguasa kampus yang telah mengingkari nazab kampus sebagai tempat pertukaran serta pertengkaran pendapat secara ilmiah yang terbuka. Padahal, idealnya pihak kampus Unila bisa menebus nama baiknya setelah tercemar oleh kasus suap yang sangat memalukan dan menjatuhkan pamor akademis perguruan tinggi yang semestinya menjunjung tinggi etika, moral dan akhlak mulia manusia terpelajar yang sepatutnya dicerminkan oleh segenap civitas akademikanya yang ada.


Sayang sekali nama besar kampus Unila tidak bisa dipulihkan oleh Prof. Lusmeilia Afriani bersama Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Prof. Nairobi yang justru dinyatakan oleh Ricky Gerung telah melanggar konstitusi. Semestinya dengan acara yang bergengsi dan ilmiah itu, nama besar Unila sebagai perguruan tinggi yang menjadi kebanggaan masyarakat Lampung dapat kembali dipulihkan setelah setelah kasus suap yang memalukan itu jadi terpuruk. Begitulah sialnya Universitas Lampung, setelah kasus suap, kini kembali menuai aib yang bernilai akademik. (Jacob Ereste) 


Banten, 14 September 2023

Dua Oknum Kades Di Kabupaten Serang Tersandung Korupsi Dana Desa

Juni 22, 2023




SERANG --  Anggaran Dana Desa sangat menggiurkan para pejabat Desa dengan nilai yang lumayan fantastis, dengan adanya kasus menyeret 2 oknum kepala desa di Kabupaten Serang tahun ini sangat mengecewakan masyarakat luas umumnya masyarakat Kabupaten Serang.  Kamis (22/6/23). 


Ke 2 (dua) oknum Kepala Desa yaitu oknum Kades Lontar Kecamatan Pontang dan Kades Katulisan, Kecamatan Cikeusal, yang terseret kasus korupsi Anggaran Dana Desa (ADD), diduga terjadinya penyimpangan dana desa tersebut diduga tidak terkontrol dalam Pengelolaan keuangan Dana Desa yang menyebabkan kerugian uang negara dan masyarakat.


KETUA PERWAST perkumpulan wartawan serang timur Angga Apria Siswanto, ketika dimintai tanggapan terkait dua oknum kepala desa dikabupaten Syaerang yang terjerat kasus korupsi Anggaran Dana Desa ia menyayangkan kejadian tersebut, pasalnya, kepala desa yang seharusnya, menjalankan tugas sebagai mana tupoksinya, malah sebaliknya merugikan keuangan negara yang bersumber dari pajak masyarakat 


"Saya sangat prihatin Terkait adanya 2 (Dua) oknum kepala desa dikabupaten serang terjerat kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa, padahal sudah jelas mereka memahami aturan dan mekanisme pelaksanan atau penggunaan nya sesuai bunyi,  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia NO 60 TAHUN 2014, tentang Dana Desa yang bersumber dari, Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara ( APBN ) Pasal 2, Dana Desa dikelola secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta mengutamakan kepentingan masyarakat setempat." Ucap Angga Apria Siswanto Ketua PERWAST. (Akmalia) 

Belajar Bermakna Dalam Implementasi Kurikulum Merdeka

Oktober 31, 2022





Kota Bogor - Sejak masa pasca pandemi, menteri pendidikan di Indonesia mengeluarkan kurikulum baru yang disebut Kurikulum Merdeka. Kurikulum merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran yang beragam. Kurikulum ini berfokus pada konten yang esensial agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.


Dalam kurikulum merdeka, sekolah memiliki kebebasan untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan karakteristik peserta didik pada satuan pendidikan. Guru juga memiliki kebebasan dalam mengajar sesuai dengan tahap pencapaian peserta didik. Dalam kegiatan belajar mengajar, guru dapat menggunakan konsep pembelajaran bermakna.



Belajar bermakna menurut Ausubel (1963) merupakan proses mengaitkan informasi atau materi baru dengan konsep-konsep yang telah ada dalam sturktur kognitif. Sedangkan struktur kognitif ialah fakta-fakta, konsep-konsep, dan generalisasi-generalisasi yang telah dipelajari dan diingat siswa. Pembelajaran bermakna dalam kurikulum merdeka sangat tepat digunakan, terlebih lagi saat melaksanakan kegiatan P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila). Kegiatan P5 yaitu kegiatan proyek yang dilaksanakan oleh peserta didik secara berkesinambungan dalam jangka waktu tertentu untuk mengenal dan mengelola lingkungan. Pembelajaran bermakna juga dapat dilaksanakan untuk mempraktekkan ilmu atau konsep yang sudah diketahui oleh peserta didik.

Ausubel dalam Dahar (1989) mengemukakan tiga kebaikan dari belajar bermakna, yaitu:


Informasi yang dipelajari secara bermakna lebih lama dapat diingat.

Informasi yang dipelajari secara bermakna memudahkan proses belajar berikutnya untuk materi pelajaran yang mirip.

Informasi yang dipelajari secara bermakna mempermudah belajar hal-hal yang mirip walaupun telah terjadi lupa.


Dalam Alkitab, Tuhan Yesus seringkali melakukan pembelajaran bermakna bagaimana mengajarkan kasih kepada manusia. Tidak hanya sekedar materi, Tuhan Yesus juga mengajarkan untuk mempraktekkan pengajaranNya tersebut terhadap lingkungan sekitar kita. Seperti yang tercatat dalam Matius 14:13-21, Yesus berbelas kasihan melihat orang banyak yang sudah berkumpul menantikan Dia. Akhirnya Yesus mengajar dan menyembuhkan orang yang sakit di sana. Saat Yesus mempraktekkan kasihNya, ternyata berdampak bagi orang lain yang melihatnya. Saat hari sudah malam dan orang banyak itu belum makan, diantara mereka hanya ada lima roti dan dua ikan.


Disitu Tuhan Yesus mengajak untuk mempraktekkan kasih yang telah Ia ajarkan, yaitu mau berbagi dengan orang banyak itu. Akhirnya dari lima roti dan dua ikan tersebut Tuhan Yesus mengucap syukur, sehingga cukup dimakan untuk lima ribu orang bahkan ada sisa dua belas keranjang.



Kisah tersebut dapat menunjukkan, jika seorang guru memberikan pembelajaran yang bermakna maka peserta didik akan mudah mengingat bahkan menirukan atau mempraktekkan pembelajaran tersebut terhadap lingkungan peserta didik masing-masing.



Galih Pambudi (2022) menuliskan langkah-langkah kegiatan mengarah pada timbulnya pembelajaran bermakna, yaitu:


Orientasi mengajar tidak hanya mengarah pada pencapaian prestasi, melainkan diarahkan juga untuk mengembangkan sikap dan minat belajar serta potensi peserta didik.

Topik yang dipilih dan dipelajari didasarkan pada pengalaman anak yang relevan. Pelajaran tidak dipersepsi sebagai tugas atau paksaan, melainkan sebagai bagian atau alat yang dibutuhkan dalam kehidupan anak.

Metode yang digunakan melibatkan peserta didik dalam aktivitas langsung dan bersifat bermain yang menyenangkan.

Dalam proses belajar perlu diprioritaskan kesempatan anak untuk bermain dan bekerjasama dengan orang lain.

Bahan pelajaran yang digunakan hendaknya bahan yang konkret.

Dalam menilai hasil belajar peserta didik, guru tidak hanya menekankan aspek kognitif melalui tes tertulis, tetapi mencakup semua domain perilaku anak yang relevan dengan melibatkan sejumlah alat penilaian.



Demikian yang dapat dibagikan oleh penulis, kiranya Tuhan Yesus yang menjadi sumber hikmat bagi kita untuk mendidik anak-anak yang Tuhan percayakan ditengah-tengah kita. Semoga tulisan ini bermanfaat dan menjadi berkat bagi para pembaca.Tuhan Yesus memberkati.


Saat ini Penulis Melia adalah Salah Satu Pendidik Sekolah Tunas Pertiwi


Daftar Pustaka


Alkitab, Lembaga Alkitab Indonesia. Jakarta. 2022

https://pdfs.semanticscholar.org/3349/d1877909607b4f831ef6399d0db9f014efe2.pdf

(*/Red) 

Buya Syakur : Kesetaraan Menghormati Manusia Bukti Cinta Pencipta

September 28, 2022

Indramayu, BhinnekaNews71.Com --  Mendengar wejangan Buya Syakur tak cukup dua jam. Ilmu Agama, pengetahuan dan terapan yang di miliki membuka mata dan pikiran bagi pendengarnya. "Sebagai sesama ciptaan Tuhan wajib pelihara kesetaraan" ungkap Buya Syakur kepadaTim Panitia Apresiasi Pewarna Indonesia (API) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pewarna Indonesia tahun 2022 pada Selasa 27 September 2022, di Padepokan Majelis Kholwat Buya Syakur, Cikawung, Indramayu. 


Kunjungan silahturahmi Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia menemui Buya Syakur dalam rangka menyampaikan hasil polling API yang menobatkan Buya Hamka sebagai Tokoh yang menjaga Keberagaman. "Konsistensi dan pemikiran-pemikiran yang Buya Syakur sampaikan terpilih sebagai penjaga keberagaman, ungkap Yusuf Mujiono ketua umum Pewarna Indonesia. Menurut Yusuf, API Pewarna Indonesia ini ditujukan sebagai penghargaan wartawan bagi tokoh-tokoh yang membawa perubahan baik di masyarakat. "Harapan kami, API pewarna Indonesia bisa menjadi inspirasi banyak orang untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara. 

Sementara Anna Kezia, ketua panitia, berharap Buya Syakur bisa hadir untuk menerima penghargaan pada 28 November 2022 nanti di Jogja Nasional Museum, Jogjakarta. "Kehadiran Buya Syakur membawa pesan kesetaraan" cetus Anna. 


Atas kedatangan tim Pewarna Indonesia Buya Syakur menyambut gembira dan terbuka untuk bekerjasama. 


Sepanjang pertemuan tidak kurang dari 2 jam Buya Syakur mengungkapkan pengalamannya 20 tahun dinegeri orang. Harapannya untuk Pewarna Indonesia terus menjaga kesetaraan bersamanya. Menurut Buya Syakur toleransi diartikan sebagai kebaikan mayoritas kepada minoritas berbeda dengan bila kita setara. "Kita setara sebagai manusia ciptaan Tuhan, dan ini bukti cinta kita pada Tuhan , jelasnya.


Mengenal Siapa Buya Syakur


K.H. Abdul Syakur Yasin, MA lahir 12 November 1960, juga dikenal dengan panggilan Buya Syakur, adalah seorang ulama Indonesia dan pendiri Pondok Pesantren Cadangpinggan.


Masa pendidikan Buya Syakur dari kecil hingga dewasa banyak dihabiskan di pondok pesantren. Beliau secara intensif menggali pengetahuan keagamaan dari Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin, Cirebon. Lamanya belajar di pondok pesantren, membuat Buya Syakur menjadi mahir dalam berbahasa Arab. Hal ini kemudian yang membuat Buya Syakur menerjemahkan kitab-kitab bahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia.


Setelah menyelesaikan pendidikan di Babakan, pada tahun 1971, Buya Syakur melanjutkan pendidikan di Kairo. Ketika Buya Syakur menjadi mahasiswa di sana, beliau diangkat menjadi ketua PPI (Perhimpunan Pelajar Indonesia) Kairo.


Buya Syakur selesai dengan skripsi sarjananya yang berjudul Kritik Sastra Objektif terhadap karya novel-novel Yusuf as-Siba’i (Novelis Mesir).


Kemudian pada tahun 1977, Buya Syakur menyelesaikan ilmu al-Qur’an di Libya. Pada tahun 1979, beliau menyelesaikan sastra Arab. Dua tahun selanjutnya, tepatnya pada tahun 1981, beliau telah menyeselesaikan S2-nya dalam bidang sastra linguistik di Tunisia. Setelah itu, kemudian beliau diangkat menjadi staf ahli di kedutaan besar Tunisia.


Pada tingkat doktoral, Buya Syakur, mengambil kuliah di London dengan konsentrasi dialog teater dan lulus pada tahun 1985. Jadi kurang lebih sekitar 20 tahun lamanya beliau habiskan untuk belajar di Timur Tengah dan Eropa.


Tepat pada tahun 1991, Buya Syakur pulang ke Indonesia bersama Gusdur, Quraish Shihab, Nurcholis Majid dan Alwi Shihab. Setelah kembali ke Indonesia, beliau membaktikan diri berdakwah di kampung halamannya, di Indramayu.


Lima tahun (1995) setelah Buya Syakur pulang, beliau kemudian mendirikan Yayasan Pondok Pesantren Cadangpinggan tahun 2000 dan pondok pesantrennya tahun 2006. Selain membaktikan diri lewat pondok pesantren yang beliau dirikan, beliau juga sering mengisi kajian pada masyarakat dan tidak jarang kajian tersebut diunggah melalui media sosial.


(Endharmoko)

Mengenal Kejahatan dan Dampak Sosial Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara

September 16, 2022




Tangerang, BhinnekaNews71.Com -- R. Guntur Eko Widodo : Kejahatan Selalu mengakibatkan dampak sosial kehidupan masyarakat, Baik kejahatan kecil biasa atau konvensional apalagi Kejahatan Besar, pembunuhan, dan lainya, terlebih kejahatan yang terorganisir. Yang dapat memunculkan masalah-masalah sosial baru dalam kehidupan masyarakat, baik secara individu maupun kelompok dan golongan masyarakat, lebih luas lagi kehidupan bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara. Jum'at (16/9/22).



Salah Satu Masalah Sosial yang sering terjadi dalam kehidupan masyarakat adalah Tindakan Kriminalitas atau Tindakan Kejahatan.



Kejahatan adalah suatu bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok terhadap nilai dan norma, tatanan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik tatanan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara termasuk tatanan atau norma norma syariat setiap hamba Tuhan Yang Memiliki Agama apapun di manapun di muka bumi ini.



Ada dua faktor yang memengaruhi munculnya tindakan kejahatan, yaitu:



Faktor internal,

Antara lain kondisi kejiwaaan seseorang, tingkat pendidikan seseorang, dan kedudukan seseorang dalam masyarakat.



Faktor eksternal berhubungan dengan faktor ekonomi (perubahan harga, kemiskinan, pengangguran, urbanisasi) dan faktor agama (kurangnya pemahaman tentang agama).



Kejahatan selalu membawa dampak buruk bagi kehidupan masyarakat. Dampak tersebut dapat berupa dampak Ekonomis dan dampak Psikologis.

Bahkan tindakan kejahatan dalam bentuk apapun juga menghambat terwujudnya kesejahteraan dan sering berakibat menghambat terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat, terutama pihak pihak korban dari sebuah kejahatan.



Jeni-jenis kejahatan menurut Ahli Sosiologi



Para Ahli Sosiologi menggolongkan kejahatan berdasarkan pada, fenomena sosial yang menyertainya.



Dalam buku Kriminologi ( Suatu Pengantar 2018 karya A.S. Alam dan Amir Ilyas) , dijelaskan jenis-jenis kejahatan menurut pandangan ahli sosiologi, yaitu:



1.Kejahatan Kekerasan Terhadap Orang (violent personal crime)

Contoh kejahatan kekerasan terhadap orang adalah Pembunuhan, Penganiayaan, dan Pemerkosaan.



2.Kejahatan Harta Benda karena kesempatan (occational property crime),

Contoh kejahatan harta benda karena kesempatan yaitu pencurian kendaraan bermotor, pencurian di toko-toko besar, pencurian di mesin ATM, dan sebagainya.



3.Kejahatan Karena Kedudukan atau Jabatan (occupational crime)

Contoh Kejahatan Karena Kedudukan atau Jabatan adalah :

Kejahatan Kerah Putih (white collar crime), seperti Korupsi.

Kejahatan politik (political crime)

Contoh kejahatan politik adalah Pemberontakan, Spionase, Sabotase, Adu Domba dll.



4.Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum (public order crime)

Kejahatan jenis ini disebut juga sebagai kejahatan tanpa korban secara langsung (victimless crimes).

Contoh kejahatan terhadap ketertiban umum yaitu Pemabukan, Gelandangan, Perjudian, dan Wanita Melacurkan Diri.



5.Kejahatan Konvensional (conventional crime)

Contoh Kejahatan Konvensional adalah Perampokan, Penggarongan, dan Pencurian Kecil-kecilan.


6.Kejahatan Terorganisir (organized crime)

Contoh Kejahatan Terorganisir adalah : Pemerasan, Perdagangan Wanita untuk Pelacuran, Perdagangan Obat bius, Perdagangan Gelap Narkoba, Perdagangan Minuman Keras ilegal, dan sebagainya.



7.Kejahatan yang dilakukan sebagai Profesi (professional crime)

Contoh Kejahatan yang dilakukan sebagai profesi adalah Pemalsuan dan Pencopetan.



Dari Seluruh Kejahatan dan Jenis Jenis nya dimaksud di atas, Tidak ada kejahatan Yang Tidak Merugikan Kehidupan Sosial Masyarakat , semua dapat mengakibatkan masalah sosial Baru, Namun Ada Bentuk Kejahatan Yang Paling Mengakibatkan Dampak Besar Dalam setiap Kehidupan Manusia dan Sangat Menghancurkan Kehidupan Dan Masa Depan Manusia, Masyarakat Bangsa dan Sebuah Negara sekaligus, Yaitu Kejahatan Yang Terorganisir



Contoh Kejahatan Yang Terorganisir Adalah Perdagangan Gelap Narkoba.

Semua Agama Di Dunia Ini Mengharamkan Narkoba, Bahkan Islam. menempatkan Narkoba, Bahkan Islam. menempatkan Narkoba Sebagai Golongan Khomer ( Dilarang dan Hukum Nya Haram) Siapapun Yang Terlibat Narkoba Dan Menghancurkan Kehidupan Manusia Oleh Karena Narkoba, Islam. menghalalkan Darahnya.



Contoh Lain YangbTerorganisir adalah Kejahatan dan Organisasi Terorisme dan Pembunuhan Berencana Yang Melibatkan Banyak Orang Sekaligus Melibatkan Suatu Kelompok Atau Institusi Sebuah Lembaga atau Penguasa.



Memberantas Narkoha adalah Memberantas Kejahatan Terorganisir Yang Dapat Menghancurkan Semua Lini Kehidupan. sosial Masyarakat Berbangsa Dan Bernegara.(AJP)) 

Penghalang Rumah Ibadah

September 14, 2022

Penghalang Rumah Ibadah, Rumah Tuhan

Bogor, BhinnekaNews71.Com -- Orang atau kelompok apapun namanya yang menghalangi pendirian rumah ibadah sebenarnya bukan orang atau kelompok yang beragama. Agama hanya sebagai kedok dan retorika. Kenapa? ya karena hakikat rumah ibadah adalah untuk menjaga agar umat bisa beragama, beribadah dan menyembah Tuhan dengan baik dan agar tidak kafir dan tersesat diluar rumah ibadah.


Problematika rumah ibadah di Indonesia ini tidak tuntas, tidak selesai - selasai walaupun Indonesia sudah merdeka hampir 80 tahun. Persoalan yang sebenarnya mudah menjadi rumit. Menguras energi dan memupuk kebencian antar anak bangsa.


Penghalang pembangunan atau apalah namanya adalah orang-orang yang tengil, sok agamis dan tentu sok kuasa, seperti kasus Cilegon atau daerah lain baru-baru ini.


Mereka tidak pantas disebut orang beragama, apalagi mengaku umat Rasulullah Saw. Nabi Muhammad Saw saja tidak pernah menghalangi pendirian rumah ibadah apalagi melarangnya. Lantas meniru siapa mereka?


Sebagai warga negara, mereka yang sok jago itu juga bukan warga negara yang baik-baik, karena kalau baik, mestinya faham bahwa negara ini di huni oleh banyak agama dan keyakinan. Negara Indonesia sendiri dalam konstitusinya yakni UUD 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2 sudah sangat jelas, bahwa negara menjamin warganya untuk beribadah menurut keyakinannya masing-masing. Kurang apa lagi sedemikian jelasnya. Agama Islam pun mengajarkan untuk saling menghormati antar pemeluk agama " Lakum diinukum waliyadiin" agama lain pun punya ajaran yang hampir sama yakni saling menghormati keyakinan masing-masing.


Lah ini ada pemimpin, ada Bupati, walikota kok nga ngerti-ngerti soal kebebasan beragama ini, bahkan menjadi pelaku penghalangan atau penolakan atas berdirinya rumah ibadah. Apa ya layak yang demikian disebut seorang pemimpin. Jadi penolakan terhadap pendirian rumah ibadah apapun itu, tidak mencerminkan sebagai hamba Tuhan yang shaleh sekaligus bukan warga negara yang baik.


Disini lain, bagi umat yang mau mendirikan rumah ibadah juga jangan asal mendirikan. Perlu studi kelayakan lingkungan, ada berapa umat yang mesti di fasilitasi rumah ibadah, ada potensi konflik apa tidak dan sebagainya. Termasuk harus jujur soal IMB, jangan ada kebohongan data.


Sesungguhnya ibadah itu bukan karena bangunan, juga bukan karena ingin popularitas tetapi benar-benar menyembah dan bersyukur sebagai hamba Tuhan yang Esa.


Oleh  : M Rizal Aris Pegiat Falsafatuna Indonesia

Kisah Pencari Kerja, Nasib Tak Menentu di Tengah Pesatnya Industri

Agustus 10, 2022

Foto Ilustrasi






By: Amalia BhinnekaNews71.Com

Rabu 10 Agustus 2022

Banten -- Terkadang ku berpikir jika seseorang tidak diterima bekerja, Mohon agar berkasnya dikembalikan saja. Di situ tertera nomor telfon. Maksudnya supaya para pelamar kerja yang sudah pasti tidak diterima, tak digantung harap, dan berkas bisa di kembalikan untuk melamar ditempat lain.


Sekilas Amplop coklat ini tampak sederhana. Namun siapa sangka, jika ternyata di situ ada orang yang sampai rela meminjam uang untuk mengurusnya, Ada orang yang sampai rela meninggalkan anaknya. Bahkan ada orang yang sampai rela berjemur di bawah terik.


Dan tidak menutup kemungkinan ada perempuan-perempuan yang harus terpaksa memangkas uang susu untuk anaknya, terpaksa menitipkan anaknya. Pergi dengan semangat lalu pulang dengan harap. Ada waktu, materi dan tenaga yang berjibaku.

Apa kita pura-pura tidak tahu?


Biaya transportasi?

Biaya Fotocopy?

Biaya Legalisasi?

Nasi?

ITU SEMUA BERBIAYA.


Jika lamaran kerja tak diterima, Maka berilah penghargaan kepada mereka dengan memberikan informasi dan mengembalikan berkasnya.


"JANGAN BICARA SOAL LANGIT, JIKA DI BUMI SAJA MASIH BANYAK YANG SAKIT"


Jika yang dibutuhkan cuma kenalan orang dalam, jangan ada pengumuman lowongan pekerjaan, dan nasib para pencari kerja tak menentu ditengah Pesatnya Perkembangan Industri.

Ada salam ku Untuk pejuang pencari kerja. 

Untukmu Para Pencari Pekerjaan, Ada Salam dari Nasib Baik di Depan Sana!!(Aml) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *