Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan

Menurut Romo Kefas Pewarna Indonesia Jawa Barat Akan Mendukung Calon yang Sesuai dengan DNA Pewarna Pada Pilkada 2024

Juli 13, 2024

Jakarta,- Diskusi interaktif yang di gelar Pewarna Indonesia yang bertajuk "Pengaruh Era Digitalisasi Dalam Tataran Masyarakat" diselenggarakan di Gedung PGI di jakarta  dengan narasumber Nico Siahaan, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, hadir juga sebagai pembicara Beny Lumy dari Komisi Integrasi Persekutuan Gereja-gereja Indonesia berjalan dalam suasana hangat dan penuh ke akraban.


Dalam Diskusi tersebut di hadiri oleh para Jurnalis Pewarna Indonesia dari berbagai Media, terlihat juga hadir Kefas Hervin Devananda,S.Th.M.Pd.K alias Romo Kefas Ketua PD Pewarna Indonesi Propinsi Jawa Barat,acara yang dikemas cukup menarik membuat suasana diskusi lebih santai dan penuh kekeluargaan, Setelah usai acara awak media berhasil mewawancara Romo Kefas seputar pilkada Serempak yang di laksanakan di Kota/Kab dan Jawa Barat Sendiri, Pria yang dikenal murah senyum ini mengatakan bahwa Pewarna Indonesia Propinsi Jawa Barat akan ikut dalam mewarnai dinamika pilkada yang akan di selenggarakan oleh beberapa daerah di jawa Barat terlebih untuk Propinsi Jawa Barat,Ujarnya.


Dan sesuai arahan Ketua Umum Bapak Yusuf Mujiono kepada kami sebagai Ketua PD Pewarna Indonesia Propinsi Jawa Barat, bahwa Pewarna mendukung siapapun Calon-calon pemimpin yang sesuai dengan semangat perjuangan Pewarna Indonesia, itu yang sempat dibicarakan kepada saya tadi jelas Ayah dari satu Putra ini.


Jadi arahan ketua Umum jelas bahwa Pewarna akan memberikan dukungan kepada calon pemimpin daerah yang sesuai dengan semangat dan DNA Pewarna Indonesia.


Ketika ditanya dengan Awak media tentang dukungan Pewarna Indonesia dalam pilkada Jawa Barat, dan beberapa kota dan kabupaten yang ada di Jawa Barat, dengan tersenyum Romo Kefas mengatakan ya semua Indah pada WaktuNya nanti, dan mulai besok (13/07) kami akan membentuk Tim - tim kerja untuk terjun dan berkomunikasi dengan para mitra kerja pewarna dan para tokoh - tokoh rohaniawan untuk berkomunikasi meminta masukan dan saran agar pewarna dapat mendukung salah satu Bakal calon yang sesuai dengan DNA Pewarna Indonesia.(*/Red) 

Sopir Truk Terhadap Pungli Jalanan: Kami Muak! Kemana Satgas Saber Pungli?

Desember 23, 2023


Jakarta, -- FKPN adalah sebuah Forum Komunitas Pengemudi Nusantara, organisasi swadaya para sopir truk untuk memayungi ribuan komunitas para pengemudi di berbagai daerah. Di Jawa Barat saja komunitas para sopir truk ini ada sekitar 500 lebih. Kalau di seluruh Indonesia bisa ribuan atau bahkan belasan ribu jumlahnya. 


Menurut Darmizal, Ketua Umum ReJo (Relawan Jokowi) bersama Munawar Fuad kader Partai Solidaritas Indonesia yang mengorganisir acara “Stop Pungli, Berani?” di Kawasan Lippo Cikarang, Kamis 21 Desember 2023 ini, jumlah para sopir truk di seantero Nusantara mencapai 5,9 juta orang. 


Peran para sopir truk ini sungguh penting. Mereka laksana aliran darah dalam tubuh manusia yang membawa daya hidup ke seluruh tubuh. Merekalah yang berjibaku di jalanan setiap hari, dari pagi, siang, sore bahkan sampai malam dan ketemu subuh lagi. 


Tapi ada satu keluhan mereka: pungutan liar alias pungli di sepanjang perjalan mereka mencari nafkah. Ini keluhan yang sudah menahun. Padahal Presiden Joko Widodo pernah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). 


Pungli di jalanan ini urusan “uang kecil”, tapi menjengkelkan sekali. Dan secara akumulatif kalau dijumlahkan jadi besar. Ini jelas faktor signifikan pada ongkos logistik yang tinggi secara nasional. 


Karena kerjaannya mengurus “uang receh” yang berceceran di jalan raya, Satgas Saber Pungli seperti kehilangan rohnya, dan sampai sekarang entah bagaimana kiprahnya. Mati angin. 


Franky Sibarani, Ketua Komite Tetap Perdagangan Dalam Negeri KADIN Indonesia, pada Oktober tahun 2023 ini mencontohkan distribusi barang dari Jakarta ke Lampung misalnya, biayanya Rp 3 juta per container, itu sudah termasuk ongkos pungli sebesar 15% selama perjalanan. Pelaku punglinya ada 2 jenis, yang berseragam dan tidak. 


Sementara itu, Tutum Rahanta, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bilang untuk mengirim barang dari Jakarta ke Cirebon itu setidaknya harus melewati 10-15 pos pungli! Bahkan preman-preman yang minta setoran itu menjalankan aksinya tidak jauh dari kantor polisi. Ini khan gila! kok dibiarkan?


Per definisi, pungli termasuk korupsi. Memang skalanya saat kejadian (kegiatan pungli) itu dilakukan tidak sampai miliaran (atau bahkan tidak sampai triliunan seperti korupsi BTS itu) tapi secara akumulatif membuat ongkos logistik kita jadi tinggi (sekitar 23,5% dari PDB). 


Berdasarkan catatan Lembaga Nasional Single Window (LNSW), biaya logistik di Indonesia mencapai 23,5% dari PDB. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan Jepang yang hanya 8%. Atau dengan Taiwan yang cuma 9%, di Malaysia cuma 13%, China 14%, dan Thailand yang 15%.


Memang biaya logistik itu banyak faktornya. Selain pungli, ketersediaan infrastruktur jalan tentu menjadi faktor utama. Yang repot memang kalau pungli dilakukan di wilayah yang infrastruktur jalannya buruk, lalu dipungli pula sepanjang jalan rusak itu. 


Menurut Menkeu Sri Mulyani, pemerintahan era Jokowi pada delapan tahun terakhir sudah menggelontorkan Rp 2.779,9 triliun untuk membangun infrastruktur. Ini kebijakan mendasar untuk juga menekan ongkos logistik. 


Pendeknya, semua komponen bangsa mesti kompak bekerjasama bahu-membahu melancarkan sumbatan-sumbatan transportasi (logistik) yang ada. Tidak cukup sekedar mengumpat dan mengeluh. 


Karena itulah Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia dalam kapasitasnya sebagai pembina di FKPN kembali menggiatkan kegiatan “Stop Pungli, Berani?”. 


Bersama-sama puluhan sopir truk yang hadir, mereka menempelkan stiker “Stop Pungli, Berani?” dari PSI, sekaligus mengaktifkan nomor telepon aduan jika ada pungutan liar di jalanan. 


Sebuah upaya kecil yang memberi harapan (dari pada cuma mengeluh), sambil menanti bangkitnya Satgas Saber Pungli untuk unjuk gigi kembali.


Oleh : Andre Vincent Wenas MM,MBA., Direktur Eksekutif, Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta. Kamis 21 Desember 2023.

Nasdem Batal Ikut Pemilu Gegara Makan Duit Korupsi? Bagaimana Parpol Lainnya?

Oktober 15, 2023

Oleh: Andre Vincent Wenas

Jakarta, -- Sudah dua orang menterinya dicokok KPK, bagaimana Nasib Nasdem selanjutnya? Kalau terbukti ada aliran dana korupsi itu ke partai maka bisa batal ikut pemilu, begitu konsekuensinya. 


Tapi ramai dibicarakan publik bahwa parpol atau “petugas partai” yang ikutan cawe-cawe dalam bancakan duit BTS itu bukan cuma Nasdem, tapi juga Golkar, PDIP dan Gerindra. Walahuallam. 


Lihat saja dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan), sempat disebut nama-nama petinggi atau “petugas partai” seperti Dito Ariotedjo (Golkar) yang sedang jadi Menpora. Lalu ada Happy Hapsoro Sukomonohadi alias Happy Hapsoro, ia suami dari Puan Maharani (Ketua PDIP). Dan Sugiono, ia petinggi atau “petugas partai” dari Gerindra.


Seru memang, gara-gara Muhammad Yusrizki Muliawan yang “cuma” menjabat dirut PT Basis Utama Prima atau Basis Investment, dimana publik Indonesia tahu sama tahu bahwa banyak jabatan dirut itu cuma “boneka stromboli”. Dalang sesungguhnya adalah sang pemilik mayoritas perusahaan, dan Happy Hapsoro-lah pemilik mayoritasnya. 


Tapi aneh, nama Happy Hapsoro tidak tidak masuk dalam daftar orang yang mesti dipanggil Kejaksaan atau KPK atau Kepolisian untuk dimintai keterangan. Bagaimana duduk persoalan yang sebenarnya? Tapi malah terkesan “lari atau dilarikan dari persoalan”, bukannya menjelaskan “duduk persoalan sebenarnya” terhadap kasus yang melibatkan perusahaannya. Padahal mark-up-nya diduga sekian ratus persen. 


Soal “lari” atau “dilarikan” dari persoalan korupsi berjamaah ini tergantung dari apakah kamu punya “kedudukan”. Begitu gosipnya. Entahlah. 


Mega korupsi BTS di Kominfo ini memang bukan ulah beberapa gelintir koruptor yang sudah tertangkap. Diduga kuat ini adalah pesta pora para maling uang rakyat secara beramai-ramai. Dalam istilah yang berbau religius ini “korupsinya berjamaah”. Sebuah istilah yang baru dibuat beberapa tahun terakhir ini, dan sangat berbau “contradictio in terminis”. 


Terbaca dalam dakwaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus pembangunan serta penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kemenkominfo 2020-2022. Ini kasus yang mestinya dikawal ketat oleh publik. 


Para terdakwa sudah mengaku terang-terangan kemana duit korupsi itu mengalir dan untuk apa. Beberapa ratus miliar dialirkan demi meredam kasus ini agar jangan sampai naik ke pengadilan dan jadi sorotan publik. Semua instansi dan oknum yang disebut itu mestinya dihadirkan untuk didengar kesaksiannya. 


Komisi Satu di DPR ternyata tutup mulut semua. Sampai artikel ini ditulis mereka semua masih puasa bicara soal korupsi BTS ini. Anggota Komisi Satu itu semua parpol yang sekarang ada di parlemen: PDIP, Gerindra, Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN, PKS, PKB, PPP. Semua diam, semua bisu. 


Mengherankan memang. Apakah ini suatu konspirasi? Padahal Komisi Satu paling bertanggungjawab terhadap kinerja Kominfo. Padahal tokoh-tokoh yang terkenal vokal ada di Komisi Satu ini. 


Ada Adian Napitupulu (PDIP), Utut Adianto (PDIP), Puan Maharani (PDIP), Meutya Hafid (Golkar), Nurul Arifin (Golkar), Dave Akbarshah Fikarno atau yang akrab dipanggil Dave Laksono (Golkar), Lodewijk Paulus (Golkar), Fadli Zon (Gerindra), Prananda Surya Paloh (Nasdem), M.Farhan (Nasdem), Muhaimin Iskandar (PKB), Sjarifuddin Hasan (Demokrat) dan Ahmad Syaikhu (PKS). 


Mereka semua bungkam karena sungkan dengan teman separtainya yang korup, atau malah ikut-ikutan dalam skema bancakan. Ini jadi pertanyaan. 


Mereka kabarnya bakal ikut dalam pileg 2024, apakah bakal kita pilih lagi?



Jakarta, Sabtu 14 Oktober 2023

*Andre Vincent Wenas*,MM,MBA. Direktur Eksekutif, Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.

Setelah Kasus Suap Universitas Lampung Kembali Menuai Aib Akademik

September 15, 2023





Banten, -- Diskusi bertajuk "Menatap Indonesia Maju : Tentang Masa Depan Global dan Middle Income Trap" yang hendak digelar oleh BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Unila) dan Institut Teknologi Sumatera (Itera) di Auditorium Pascasarjana kampus setempat pada 14 September 2023 dibatalkan sepihak oleh Pimpinan Unila, sehingga acara diskusi harus diungsikan ke GSG Pahoman.


Kecaman dan kritik keras pun berdatangan dari berbagai kalangan, termasuk Direktur LBH Klasika Lampung yang menyebut penguasa di Unila rezim tirani. (rmollampung.id, 14 September 2023). Rocky Gerung sendiri mengatakan mimbar akademis bukan milik pejabat rektor atau pejabat dekan, karena mimbar akademik milik siapapun yang berpikir waras dan sehat.


Kecuali itu, sikap melarang diskusi di kampus sangat naib, karena telah  mengabaikan sekaligus menghina kaum intelektual yang menjadi semacam  simbol dari kemuliaan masyarakat kampus. Artinya, preseden buruk ini bukan saja sangat memalukan warga kampus pada umumnya, tetapi juga warga masyarakat sekitarnya yang sepatutnya  bangga dengan keberadaan kampus sebagai simbol peradaban manusia yang selayaknya dapat mengendus masa depan yang lebih baik.


Preseden buruk ini  telah menodai sejarah perjalanan peradaban di kampus yang selayaknya menjunjung tinggi kebebasan berekspresi utamanya dalam berpikir dan merefleksikan diri guna menatap masa depan yang lebih baik dan lebih beradab. Apalagi temanya mengenai masalah ekonomi yang terus terasa menjadi beban bagi warga masyarakat.


Sikap BEM Unila yang terap kekeh melaksanakan diskusi di tempat pengungsiannya -- GSG Pahoman -- patut dipuji serta terus dipantau, sebab biasanya akan mendapat tekanan dari pihak rektorat karena dianggap membandel atau sebagai pembangkang yang tak hendak menyerah terhadap larangan yang dilakukan.


Sikap kekeh ini pun, kelak akan abadi dalam catatan sejarah, seperti sikap arogan pihak penguasa kampus yang telah mengingkari nazab kampus sebagai tempat pertukaran serta pertengkaran pendapat secara ilmiah yang terbuka. Padahal, idealnya pihak kampus Unila bisa menebus nama baiknya setelah tercemar oleh kasus suap yang sangat memalukan dan menjatuhkan pamor akademis perguruan tinggi yang semestinya menjunjung tinggi etika, moral dan akhlak mulia manusia terpelajar yang sepatutnya dicerminkan oleh segenap civitas akademikanya yang ada.


Sayang sekali nama besar kampus Unila tidak bisa dipulihkan oleh Prof. Lusmeilia Afriani bersama Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Prof. Nairobi yang justru dinyatakan oleh Ricky Gerung telah melanggar konstitusi. Semestinya dengan acara yang bergengsi dan ilmiah itu, nama besar Unila sebagai perguruan tinggi yang menjadi kebanggaan masyarakat Lampung dapat kembali dipulihkan setelah setelah kasus suap yang memalukan itu jadi terpuruk. Begitulah sialnya Universitas Lampung, setelah kasus suap, kini kembali menuai aib yang bernilai akademik. (Jacob Ereste) 


Banten, 14 September 2023

Dua Oknum Kades Di Kabupaten Serang Tersandung Korupsi Dana Desa

Juni 22, 2023




SERANG --  Anggaran Dana Desa sangat menggiurkan para pejabat Desa dengan nilai yang lumayan fantastis, dengan adanya kasus menyeret 2 oknum kepala desa di Kabupaten Serang tahun ini sangat mengecewakan masyarakat luas umumnya masyarakat Kabupaten Serang.  Kamis (22/6/23). 


Ke 2 (dua) oknum Kepala Desa yaitu oknum Kades Lontar Kecamatan Pontang dan Kades Katulisan, Kecamatan Cikeusal, yang terseret kasus korupsi Anggaran Dana Desa (ADD), diduga terjadinya penyimpangan dana desa tersebut diduga tidak terkontrol dalam Pengelolaan keuangan Dana Desa yang menyebabkan kerugian uang negara dan masyarakat.


KETUA PERWAST perkumpulan wartawan serang timur Angga Apria Siswanto, ketika dimintai tanggapan terkait dua oknum kepala desa dikabupaten Syaerang yang terjerat kasus korupsi Anggaran Dana Desa ia menyayangkan kejadian tersebut, pasalnya, kepala desa yang seharusnya, menjalankan tugas sebagai mana tupoksinya, malah sebaliknya merugikan keuangan negara yang bersumber dari pajak masyarakat 


"Saya sangat prihatin Terkait adanya 2 (Dua) oknum kepala desa dikabupaten serang terjerat kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa, padahal sudah jelas mereka memahami aturan dan mekanisme pelaksanan atau penggunaan nya sesuai bunyi,  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia NO 60 TAHUN 2014, tentang Dana Desa yang bersumber dari, Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara ( APBN ) Pasal 2, Dana Desa dikelola secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta mengutamakan kepentingan masyarakat setempat." Ucap Angga Apria Siswanto Ketua PERWAST. (Akmalia) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *