Tampilkan postingan dengan label pemilu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pemilu. Tampilkan semua postingan

Polres Serang Gelar Pengamanan Rekapitulasi Penghitungan Suara Hasil Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten

Februari 28, 2024



SERANG,  - Sebanyak 40 Polres Serang dikerahkan untuk mengamankan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Serang oleh KPU di Hotel Swiss Berlin Modern Cikande, Rabu (28/2/2024).


"Ada 40 personil kami tugaskan untuk pengamanan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten dibawah pengawasan personil Propam," terang Kapolres kepada media,


Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko mengatakan tugas Polri berkaitan dengan penegakan hukum dan bekerja sesuai dengan undang – undang, untuk mendukung setiap tahapan pemilu agar dapat berjalan dengan aman, lancar, damai serta kondusif.


"Pengamanan ini dilaksanakan untuk menjamin keamanan pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu, berlangsung dengan aman dan lancar," ujar Kapolres


Kapolres menyebut, situasi kamtibmas proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu tingkat kabupaten cukup kondusif. Meski demikian, pengamanan tetap diperketat untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan.


"Harapan kita proses rekapitulasi penghitungan suara ini berjalan aman, lancar, dan tidak ada kendala," tandas Kapolres didampingi Kasi Propam Ipda P Rangkuti.


Kapolres mengimbau masyarakat saling menghormati karena proses rekapitulasi oleh penyelenggara pemilu sedang berjalan. Disamping itu, masyarakat juga diajak menciptakan situasi kondusif, dan tidak terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya.


"Masyarakat jangan mudah percaya, jangan mudah terprovokasi dengan informasi yang tidak jelas sumbernya yang sifatnya menghasut. Itu pesan kami," ujarnya.(*/Red) 

Kapolsek Kragilan Kontrol Gudang Logistik Pemilu Di Sekretariat PPK Kragilan

Februari 05, 2024


SERANG - Kapolsek Kragilan bersama Muspika Kec. Kragilan laksanakan pengecekan dan kontrol alat peraga Pemilu 2024 yang telah di datangkan di Gudang Logistik PPK Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang Provinsi Banten. Senin (04/02/24).


Kapolsek turun kelapangan dalam rangka kontrol situasi sekaligus pengecekan kesiapan alat peraga Pemilihan Umum (Pemilu) baik Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024 yang saat ini dikirim dari Gudang Logistik KPU Kabupaten Serang.


Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid, M.H. mengatakan, ini dilakukan untuk pengecekan alat peraga yang baru didatangkan, mengingat pelaksanaan puncak Pemilu tinggal beberapa hari kedepan.


“Kami melaksanakan patroli sekaligus kontrol ke Gudang Logistik di PPK Kragilan Kabupaten Serang, untuk kontrol system keamanan dan pengecekan alat peraga” kata Kapolsek.


"Hasil wawancara dengan petugas gudang dan pengecekan, system keamanan memadai, dan alat-alat dalam keadaan lengkap", tandasnya.


Di tempat terpisah, Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, SH, S.I.K, M.H, M.Si mengatakan, Polres Serang dan jajaran menerjunkan personel untuk mengamankan dan mengawal Logistik KPU, hingga terlaksananya Pemilu 2024 sampai selesai.


"Kami menerjunkan personel Polres dan Polsek jajaran untuk mengamankan dan mengawal Logistik KPU hingga terlaksananya Pemilu 2024 sampai tahap akhir", tutur Kapolres.


Lebih lanjut, Kapolsek menuturkan, bahwa Gudang Logistik di Sekretariat PPK Kragilan memadai, "Gudang di PPK memadai, tidak ditemukan atap yang bocor dan dinding yang rusak".


"Di Gudang tersebut kami tempatkan personel jaga, dari Polsek Kragilan", pungkas Kapolsek.


Terakhir, Kapolsek mengajak semua komponen masyarakat Kecamatan Kragilan, agar bersama-sama memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif, dan menciptakan Pemilu 2024 aman dan damai.(*/Red) 

1.318 Personel Polisi Amankan Penetapan Capres-Cawapres Hari Ini

November 13, 2023


Jakarta, -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang akan berlaga di Pemilu hari ini. Sebanyak 1.318 personel pengamanan disiagakan di lokasi.


"Total 1.318 personel disiagakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo, saat dihubungi, Senin (13/11/2023).


Trunoyudo menyebut, 1.318 personel itu terdiri dari Personel Polda Metro Jaya sebanyak 388 personel dan Polres sebanyak 30 personel. Kemudian bantuan atau BKO dari Korps Brimob, TNI AD dan Korps Sabhara, masing-masing 300 personel.


Diketahui, KPU akan menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang akan mengikuti Pemilu 2024. KPU juga akan mengumumkan melalui jumpa pers sore ini.


"Penetapan pasangan Calon Preside dan Wakil Presiden Pemilu Tahun 2024 Senin, 13 November 2023, pukul 15.00 WIB s.d. selesai di Media Centre KPU," demikian keterangan yang diberikan oleh Komisioner KPU August Mellaz, Minggu (12/11/2023).


August belum menjelaskan lebih detail tentang teknis penetapan Capres - Cawapres ini.


Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan KPU akan melakukan rapat pleno penetapan secara internal terlebih dulu. Kemudian, kata dia, baru setelahnya pengumuman penetapan Capres - Cawapres


"Kalau menurut UU penetapan pasangan Capres - Cawapres sebagai peserta Pemilu dilakukan dalam rapat pleno tertutup ya. Artinya ya plenonya KPU tidak pleno, apa rapat pleno terbuka," jelas dia Jumat (10/11).


"Kalau kita sudah mengambil keputusan nanti akan kita sampaikan melalui konferensi pers," sambungnya.(*/Red) 

Permohonan Uji Formil Pasal169 huruf Q Tentang Pemilu Oleh Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Bung Karno Diterima MK

November 13, 2023

 

JAKARTA-  Dua orang akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Bung Karno Jakarta, mengajukan Permohonan uji formil dalam Pasal 169 Huruf Q Undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum sebagaimana yang dimaknai dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yaitu PUU nomor :90/XX1/2023.

Dalam agenda permohonan uji formil tersebut, Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Bung Karno yang diprakarsai Dr. Russel Butarbutar S.H, S.T., M.H., M.M. dan rekannya Utami Yustihasana Untoro SH, MH mempersiapkan 9 eksemplar bukti permohona uji formil a quo di Gedung MK. Jakarta. 

Alasan pihaknya dalam pengajuan permohonan formil tersebut sebagaimana diungkapkan kan Dr Russel menjelaskan adanya dugaan mengenai penerapan hukum yang berkaitan untuk dicampur adukkan dengan politik dan menjadi alat kekuasaan otoritarian yang perlu digalli dengan prinsip due process of law yang telah diatur dalam PMK 2 tahun 2001, UU Mahkamah Konstitusi,UUD  1945 kemudian UU tentang Kekuasaan Kehakiman.


" Kita mau menilai dan menggali lebih dalam Bagaimana sebenarnya penerapan Prinsip due process of law  dipakai dalam hal pemeriksaan PUU Nomor :90/XX1/2023 kemarin yang diucapkan pada tanggal 15 Oktober 2023 di Mahkamah Konstitusi itu yang bikin geger kita ini. Dan kita coba gali lebih dalam apakah ada pelanggaran prosedural dala permohonan, pemeriksaaan, dan amar putusan  dalam PUU Nomor :90/XX1/202,3 tentunya  kita memakai pendekatan menurut prinsip-prinsip due process of law yang diatur dalam PMK 2 tahun 2001, UUD  1945,  dan UU tentang Kekuasaan Kehakiman.," terang Dr Russel.


Dalam kesempatan yang sama, Utami Yustihasana Untoro S.H M.H sebagai pemohon mengutarakan, pengajuan gugatan ini semata mata bentuk kepedulian dan harapan penerapan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ia menilai putusan MK belakangan terkahir ini akan sangat berdampak pada hukum yang ada di Indonesia.

"Sebagai anak bangsa dan sebagai akademisi ketika melihat putusan hukum MK untuk kali ini, sangatlah berdampak besar terhadap hukum yang ada di Indonesia. Maka dari itu, tergeraklah hati nurani kami untuk mengajukan uji formil ke MK No 99 /PUU - XXI/ 2023", terang Utami

Utami mengatakan, perjuangannya sampai detik ini menunjukkan hasil positif dan akan terus berproses.

"Alhamdulillah, berkat kerja keras berkas pengajuan kita telah diterima MK," kata Utami tutupnya.(Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *