Tampilkan postingan dengan label transportasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label transportasi. Tampilkan semua postingan

Polres Serang Kembali Tertibkan Truk Parkir Liar di Sepanjang Jalan Raya Serang Jakarta

Desember 14, 2024




SERANG - Gerak cepat personil Satlantas Polres serang tanggapi pengaduan masyarakat tentang truk parkir di pinggir jalan raya Serang Jakarta tepat di depan PT united kingland dan PT GMP Desa Nambo Ilir Kecamatan Kibin, Sabtu 14 Desember 2024.


Bripka Tb Yayan dan personil lainnya langsung mendatangi lokasi parkir mobil truk guna memberikan teguran kepada supir truk yang terparkir liar disepanjang jalan raya tersebut.


"Kepada pengguna jalan, jika ada yang merasa terganggu terkait perjalanan nya silahkan laporkan kepada kami apa lagi ada mobil truk yang terparkir di pinggir jalan mengganggu aktivitas jalan silahkan hubungi kami,agar kami bisa menindak tegas buat para supir yang parkir sembarangan di pinggir jalan", ucap Bripka Tb Yayan.


Ditempat yang sama Heri sebagai pengguna jalan ia mengatakan bahwa dirinya merasa terganggu terhadap keberadaan truk besar yang terparkir liar disepanjang jalan raya tersebut.


"Kami merasa terganggu terhadap keberadaan truk besar itu, yang membuat sempit jalan, kalau bisa sih terus pihak kepolisian melakukan patroli agar tidak ada lagi truk yang parkir di pinggir jalan soal nya mengganggu, dan membahayakan", ungkapnya.


Heri juga mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh personil Satlantas Polres Serang dalam penertiban truk besar yang terparkir di sepanjang jalan raya tersebut.


"Saya mengapresiasi gerak Cepat personil kepolisian dari polres Serang khususnya personil Satlantas yang dengan cepat menegur dan menindak para Supir truk yang terparkir di sepanjang jalan raya Serang Jakarta", tutupnya.(*/Red) 

Mobil Truk Parkir Liar Jalan Cirabit Disapu Bersih, Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Polres Serang

Desember 10, 2024



SERANG - Kondisi Jalan raya nasional Cikande rangkasbitung (Cirabit) kini terlihat bersih dari truk tanah dan pasir yang biasa berjejer parkir di badan jalan. Selasa (10/12/2024). 


Sebelumnya truk-truk pengangkut tanah dan pasir terpantau diparkir liar secara sembarangan di badan jalan tersebut. 


Terlihat di beberapa titik sepanjang jalan raya Cirabit, seperti di depan PT Wonokoyo, depan makam kadu jaro, dan di beberapa titik lainnya di kecamatan Jawilan tampak sepi dari jejeran truk besar yang parkir di badan jalan, sebelumnya tempat tersebut menjadi langganan para sopir truk yang memarkirkan kendaraannya sampai memakan satu jalur badan jalan. 


Kalau pun ada,  hanya satu dan dua , itupun truk yang sedang menambal ban atau hanya sekedar makan di Warung. Kondisi tersebut di apresiasi oleh warga, tokoh masyarakat maupun pengendara.


Seperti tokoh masyarakat Serang timur Ustad Ujang Supriyatna, mengucapkan rasa terimakasih nya kepada kepolisian resort Serang yang telah tanggap mendengar keluhan masyarakat. 


"kami mengucapkan terimakasih kepada aparatur kepolisian yang sudah menjalankan tugas dengan baik, dalam rangka menjaga ketertiban lalu lintas dari Dumtruck yang melintasi wilayah Cikande, kopo Jawilan atau cikoja sehingga tidak ada Dumtruck yang berhenti untuk parkir di badan jalan tersebut," Ujar Ujang Supriyatna. 


Dirinya pun berterima kasih kepada orang nomer satu di Polres Serang, yaitu Kapolres telah memberikan solusi terbaik untuk masyarakat kabupaten Serang. 


"Terimakasih khusus nya kepada pak kapolres AKBP condro sasongko yang langsung ambil komando untuk memberikan solusi terbaik demi kepentingan masyarakat kabupaten Serang,"  Tutup Ujang Supriyatna yang juga ketua Pormasi Cikoja Kabupaten Serang.(*/Red) 

Minim Rambu dan Pengatur Jalan, Truk Kontainer Terperosok Ke Bekas Bobokan Jalan Nasional Cikande Asem

November 18, 2024



SERANG, -- Kemacetan panjang terjadi di jalan raya Serang - Jakarta, tepat nya di Pertigaan Cikande Asem, Cikande, Serang Banten, pada Senin (18/11)24) pukul 14.20 Wib sore. 


Lalu lintas dari kedua arah terpantau padat dan macet total imbas Truk kontainer beplat Nomor KB 8725 MW terperosok masuk kedalam bekas Bobokan Jalan Nasional di Cikande Asem. 




Pono, Salah satu tukang ojek mengatakan, Kontainer tersebut masuk dari Jalur Kiri, sementara, Bobokan Jalan berada di jalur tengah (kanan). 


"Tadi Truknya masuk ke kiri, mungkin ga muat karena Bobokan kan di kanan jalan, ga ada yang ngatur jalannya, tanda rambu nya juga sedikit Pak, jadi supir ga tau kali, ujar Pono di lokasi. 


Hingga berita ini dimuat, Pelaksana pekerjaan Jalan belum dapat dikonfirmasi, sementara, pihak kepolisian belum tampak di lokasi untuk mengatur lalulintas.(Aswara) 

Penghentian Aktivitas Kendaraan Tambang di Tangerang Diperpanjang 3 Hari kedepan, Kapolres Ultimatum Pengemudi Patuhi Aturan

November 12, 2024




TANGERANG --  Pemerintah Daerah se- Tangerang Raya, TNI-Polri, dan stakeholder terkait sepakat memperpanjang kembali penghentian aktivitas kendaraan tambang (sumbu 3 atau lebih) di Tangerang Raya selama 3 hari mulai Selasa, (12/11) hingga  Kamis (14/11) mendatang.


Sebelumnya, pemkab Tangerang telah memberhentikan aktivitas kendaraan tambang selama 3 hari 8-11 November 2024. Pasca kecelakaan lalu lintas dan kericuhan yang terjadi kemarin, Kamis (7/11). Operasional angkutan kendaraan tambang itu dihentikan agar kericuhan tak terulang.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa Senin (11/11/2024) merupakan batas akhir waktu sesuai kesepakatan itu. Kendati demikian perpanjangan waktu kembali selama 3 hari kedepan dilakukan berdasarkan pertimbangan hasil evaluasi dalam rapat koordinasi digelar di Pendopo Bupati Tangerang, kawasan Pasar Lama, kelurahan Sukaasih, Kota Tangerang,  Senin (11/11/2024) sore WIB hingga selesai 


Dihadiri Pj Bupati, Pj Wali Kota Tangerang, Bupati Bogor, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kapolresta Tangerang, Dandim 0510 Tigaraksa dan Dandim 0506 Tigaraksa, Kadishub Kab dan Kota Tangerang, Para Camat, Para Kapolsek, Para Kasat Lantas jajaran Se-Tangerang Raya.


"Tentunya, perpanjangan waktu ini, dengan pertimbangan menjaga situasi dan kondusifitas Kamtibmas di wilayah Tangerang Raya, terlebih menjelang Pemungutan Suara Pilkada 2024," kata Zain dalam keterangannya kepada awak media usai pertemuan itu.


Ia menerangkan, bahwa masih ditemukan penyebaran berita atau informasi tidak benar dan tidak sesuai fakta (hoax) yang disebarkan di group-group WhatsApp (WA) dan media sosial (medsos) pasca kejadian diatas.


"Saat berlakunya penghentian aktivitas kendaraan tambang kemarin, masih ditemukan adanya kendaraan tambang yang melanggar. Terbukti 13 unit kendaraan telah kami tilang dan 9 unit kendaraan tambang yang diputar balik petugas," ujarnya.


Pasalnya, kendaraan tambang yang ditilang tersebut karena melanggar jam operasional sesuai Perbup No 12 tahun 2022 dan Perwal No 93 tahun 2022 serta tidak lengkapnya surat-surat kendaraan dan pengendara, seperti: STNK, SIM pengemudi  dan KIR. 


"Terlebih pada saat penyelidikan terkait laka lantas yang memicu rusuh massa kemarin, ditemukannya alat bong untuk hisap narkoba  didalam salah satu truk yang dirusak oleh masyarakat. Padahal larangan penggunaan narkoba dalam mengendarai sudah jelas diatur dalam Undang-Undang No 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan," tegas Zain.


"Kita (Polisi) minta patuhi penghentian operasional kendaraan tersebut. Melalui pos-pos pantau gabungan kita akan putar balikan bila ada kendaraan truk tambang yang melanggar dan kita tidak segan-segan menindak tegas apabila tidak mematuhi dengan sanksi tilang, bila diperlukan kita kandangkan" kata dia. 


Tentunya pemberhentian operasional ini akan terus dievaluasi dan akan di operasionalkan lagi dengan syarat: kendaraan tambang harus mematuhi jam operasional sesuai Perbup dan Perwal, perusahaan angkutan kendaraan tambang harus melengkapi surat-surat kendaraan dan pengemudi, baik SIM, STNK dan KIR. Perusahaan angkutan juga wajib melengkapi pengemudinya dengan surat keterangan bebas narkoba dan surat penunjukan sopir kendaraan agar tidak disalahgunakan untuk dialihkan ke sopir tembak dan kernet, sehingga bisa mencegah kecelakaan terulang kedepan.


Zain juga meminta semua pihak untuk patuh terhadap ketentuan diatas. Kedepan kita bekerja sama dengan Badan Narkotika Kab/Kota (BNK), Dinkes dan Sie Dokkes melakukan test urine terhadap pengemudi kendaraan tambang tersebut secara random di lapangan di pos-pos pantau gabungan yg telah di gelar.


"Kepada masyarakat yang beraktivitas saat jam operasional kendaraan tambang untuk tetap waspada dan berhati-hati. Jangan memaksakan menyalip kendaraan bertonase besar bila tak cukup ruang. Silahkan hubungi Polsek terdekat atau WhatsApp Pengaduan di nomor 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Laporkan bila menemukan pelanggaran kendaraan tambang," tegas Zain.(*/Red) 

Operasi Zebra 2024, Satlantas Polrestro Jakut keluarkan 875 Surat Teguran bagi Pelanggar Lalulintas

Oktober 19, 2024



Jakarta Utara, - Unit Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara mengeluarkan 875 surat teguran bagi pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas dalam Operasi Zebra 2024 yang digelar sejak 14 Oktober lalu.


"Kami mengutamakan tindakan pre emptif dan humanis yang bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang bisa berakibat fatal bagi pengendara," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Donni Bagus Wibisono saat ditemui di Masjid Al Musyawarah Jakarta, Jumat.


Ia mengatakan target yang inginn dicapai adalah meningkatnya kesadaran pengendara kendaraan bermotor dan masyarakat untuk tertib dan mematuhi aturan lalu lintas.


"Kami ingin masyarakat patuh hukum dan tertib berlalu lintas sehingga dia bisa mengamankan diri mereka dan orang lain saat mereka berkendara," kata dia.


Dalam operasi Zebra tahun ini petugas kepolisian lalu libtas dilengkapi dengan surat cinta berupa surat teguran yang diberikan kepada pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas.


Menurut dia kesadaran pengendara yang coba ditingkatkan dengan melakukan edukasi dalam bentuk teguran dan harapannya dari hari ke hari jumlahnya bisa berkurang di akhir operasi nanti


Ia menyebutkan ada 14 target pelanggaran yang menjadi fokus petugas seperti tidak mengenakan helm bagi pengendara sepeda motor, tidak mengenakan sabuk pengaman.


Berkendara sepeda dengan berbonceng tiga, kendaraan over load over dimensi, tidak membawa dokumen kelengkapan berkendara dan lainnya.


"Dalam melakukan operasi dilakukan dengan ETLE Mobile dan ETLE Statis," kata dia


Dirinya berharap operasi yang berjalan selama 14 hari ini dapat membuat temuan pelanggaran lalu lintas menurun dari hari ke hari.


"Di akhir operasi nanti tidak ada lagi masyarakat yang melanggar lagi," kata dia.


Kompol Donni menyebutkan lima hari pelaksanaan Operasi Zebra di Jakarta Utara pihaknya mengeluarkan  bukti pelanggaran (tilang) bagi  400 pengendara dan 875 surat teguran.


Pelanggaran yang dilakukan pengendara mulai dari tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia sebanyak 525 pengendara.


Sebanyak 510 pengendara melawan arus atau melanggar marka jalan, pengendara parkir liar sebanyak 40 orang, yang tidak mengenakan sabuk pengaman 115 pengendara, tidak membawa SIM sebanyak 60 orang dan kendaraan melebihi muatan sebanyak 25 pelanggar.


Dalam operasi Zebra 2024 di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara, Kasat Lantas Kompol Donni Bagus Wibisono, S.E.,  terjun langsung ke lapangan untuk ikut membantu, melihat, mengawasi, dan memantau serta memonitoring, kemudian  memberikan himbauan kepada para pengguna jalan agar jangan menggunakan hp sambil berkendara, selalu mematuhi aturan safety dalam berkendara, mematuhi rambu rambu lalu lintas serta Marka jalan hingga selalu menjaga keselamatan dalam berkendara.


Terakhir, Kasatlantas Kompol Donni Bagus Wibisono S.E, pun memberikan arahan kepada anggota personel Satlantas agar selalu humanis dalam memberikan himbauan maupun teguran kepada para pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat dan lainnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *