HUT Ke-74 Polda Metro Jaya Beri Layanan Kesehatan Gratis Dan Bagikan 1.000 Paket Sembako

Desember 08, 2023

 

JAKARTA, -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-74 Polda Metro Jaya menggelar kegiatan bakti sosial di Rusun Cilincing Jakarta utara. Jumat (8/12/2023)


Kegiatan Bakti sosial yang dilaksanakan sebagai wujud kepedulian terhadap masyarkat berupa layanan kesehatan gratis dan pembagian paket sembako.


Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, Kabiddokkes Polda Metro Jaya, Kapolres Metro Jakarta Utara, Danramil Cilincing, Wakil Camat Cilincing dan masyarkat penerima layanan kesehatan. 


Sebanyak 85 tenaga Medis dari Biddokes Polda Metro Jaya yang dilibatkan dalam layanan kesehatan gratis. Adapun layanan Kesehatan Gratis yang diberikan antara lain Pelayanan umum sebanyak 615 orang, Pelayanan Gigi sebanyak 71 orang, Kegiatan stunting sebanyak 51 orang, Khitanan sebanyak 37 Orang, Pemeriksaan mata dan pembagian kacamata baca sebanyak 200 orang, Pemeriksaan Laboratorium sebanyak 53 orang serta pembagian 1.000 Paket sembako.


Dalam kesempatan tersebut Wakpolda Metro Jaya Suyudi Ario Seto didampingi Kabiddokkes dan Kapolres Jakarta Utara memantau jalannya kegiatan layanan kesehatan.


Suyudi berharap di usia Ke-74 ini, Polri khusunya Polda Metro Jaya dapat semakin profesional dan dicintai masyarkat serta dengan diselenggarakannya kegiatan ini dapat membantu dan memberikan manfaat yang baik untuk masyakarat Cilincing Jakarta Utara.


“Semoga di Usia Ke-74, Polda Metro Jaya dalam memberikan pelayanan masyarkat semakin profesional dan dicintai masyarkat dan kegiatan sosial ini dapat membawa manfaat yang baik untuk masyakarat Cilincing Jakarta Utara”. (*/Red) 

Rawat Silaturahmi, Forum Wartawan KP3B Prov Banten Kembali Gelar Temu Media Bersama Adpim Provinsi

Desember 08, 2023


SERANG, -- Wartawan dan Wartawati yang tergabung dalam Forum Wartawan KP3B Provinsi Banten kembali menggelar pertemuan dengan Administrasi Pimpinan dan Protokol Provinsi Banten dalam rangka merawat tali silahturahmi antara Media dan Pemerintah, Jumat (7/12/23) 


Kegiatan dilaksanakan di Kantor Sekretariat, FW KP3B di Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Serang Kota, Banten. 


Hadir dalam kegiatan itu, Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Provinsi Banten, yang diwakili oleh Pranata Humas Ahli Muda, Kusma Supriatna beserta jajaran. 


Ketua koordinator FW KP3B M Toha, dalam sambutannya mengatakan, hal semacam itu akan terus dilakukan agar terciptanya hubungan yang baik antara Media dengan Pemerintahan di Banten, Khususnya di KP3B. 


"Sejak kita bentuk forum ini, berbagai kegiatan kita sudah lakukan, tentunya kedepan kita akan terus membangun komunikasi yang baik dan menjalin hubungan silahturahmi dengan SKPD SKPD yang ada di KP3B ini," ujar M Toha. 


Ia mewakili Forum Wartawan KP3B sangat mengapresiasi berbagai respon yang diberikan oleh Adpim Provinsi Banten, " Kami memberikan apresiasi kepada Bapak Kusma dan jajarannya, karena bentuk perhatian dan respon mereka ini sehingga kegiatan kegiatan positif ini selalu dapat terlaksana dengan baik," kata Toha. 


Dalam giat tersebut, selain di iringi diskusi ringan, kegiatan itu pun dilanjutkan dengan makan bersama.(Red)

Panwaslu Kecamatan Pasar kemis melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK)

Desember 08, 2023

Tangerang. 7 Desember 2023, Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 bagi Calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten/kota DPRD propinsi DPR RI DPD dan Calon Presiden.

Untuk menekan pelanggaran  pemilu Panwas Kecamatan Pasar kemis di bantu Pol pp Kecamatan Pasar tertibkan alat peraga kampanye yang terpasang di jalan jalan protokol dan di pepohonan di wilayah Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.

Penertiban alat peraga kampanye dimulai di tugu perbatasan pasar kemis Jatiuwung perbatasan jalan pasar kemis kedaton perbatasan jalan Pasar kemis Rajeg dan perbatasan jalan raya pasar kemis cadas.

Dalam penertiban alat peraga di mulai pukul 09.00.wib sampai dengan selesai melibatkan anggota panwas dari kelurahan dan Desa yang ada di Kecamatan Pasar Kemis serta anggota trantib pol.pp.kecamatan Pasar kemis.

Pelaksanaan dan penertiban APK berjalan aman lancar tidak ada kendala hingga selesai berkat kerja sama yang baik antara panwaslu dan pop pp.

Ketua panwaslu kecamatan pasar kemis saat di minta konfirmasinya mengatakan kegiatan penertiban APK  dan baliho ini sudah yang ke dua kalinya kita tinggal masa dan hari tenang dan para caleg dan tim suksesnya dapat mengikuti aturan main yang ada dan tidak membuat pelanggaran lagi di saat kampanye  nanti dan hari pencoblosan yaitu hari pemilihan umum 2024 tuturnya.

Hal yang sama di sampaikan JAMALUDIN trantib pol pp kecamatan pasar kemis mengutarakan kami dari trantib siap melaksanakan tugas sesuai dengan S.O.P..yang ada dan kami selalu berkordinasi dengan panwaslu apa saja kewenangan yang bisa kami lakukan dan kerjakan dan tidak berbenturan dengan kegiatan lain tutupnya.

H.upi.

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Polda Banten Terus Imbau Warga Pesisir Agar Waspada

Desember 07, 2023


Serang - Polda Banten mengimbau kembali warga pesisir agar mewaspadai erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) di Perairan Selat Sunda guna menghindari letusan gunung api tersebut.


Dalam kesempatannya Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan terkait informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). "Berdasarkan informasi dari PVMBG terupdate bahwa pada hari ini Kamis (07/12/2023) telah terjadi sembilan kali erupsi Gunung Anak Krakatau, dalam pantauan mulai pukul 06.00-12.00 WIB dengan ketinggian 500-1.200 M dengan asap kelabu dan hitam," kata Didik.


Hasil pengamatan visual dan instrumental teramati Gunung Anak Krakatau berada pada Level III (Siaga) mengalami peningkatan aktivitas yang semakin nyata atau gunung api mengalami erupsi.


Didik mengimbau agar nelayan termasuk warga pesisir tidak mendekati Gunung Anak Krakatau atau beraktivitas dalam radius lima kilometer dari kawah aktif.


"Saat ini Gunung Anak Krakatau berada pada level III siaga, kami mengimbau kepada warga di pesisir khususnya nelayan agar tidak mendekati gunung dengan radius lima kilometer," katanya.


Sejak kelahiran Gunung Anak Krakatau pada Juni 1927 hingga saat ini, erupsi berulang kali terjadi, sehingga Gunung Anak Krakatau tumbuh semakin besar dan tinggi.


Karakter letusan Gunung Anak Krakatau berupa erupsi eksplosif dan erupsi efusif dengan waktu istirahat letusannya berkisar antara satu sampai enam tahun. (*/Red) 

Terlapor Perbuatan Asusila Terhadap Anak Diamankan Ditreskrimum Polda Banten

Desember 07, 2023

 

Serang - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten telah mengamankan terlapor perbuatan asusila terhadap anak dengan inisal JM (43). 


Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan penyidik telah menangkap terlapor yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak. "Terlapor diamankan sesuai dengan laporan polisi LP/B/308/XI/SPKT.I DITRESKRIMUM/2023/Polda Banten yang dilaporan oleh SA (42) ibu korban pada Rabu (15/11) pukul 16.30 Wib," kata Didik pada Rabu (06/12)  


Didik menuturkan sesuai dengan keterangan saksi korban dalam laporan polisi bahwa korban melakukan hal tersebut karena dijanjikan akan dibelikan Handphone. "Peristiwa terjadi karena adanya iming iming terlapor JM menjanjikan akan membelikan Handphone jika mau melakukan perbuatan asusila, hal ini sesuai dengan kutipan korban pada laporan polisi yang di terima oleh SPKT Polda Banten," urai Didik. 


Didik menyatakan bahwa benar  terlapor telah diamankan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Banten. "Pada Rabu tanggal 06 Desember 2023 sekira pukul 17.14 WIB, tim penyidik Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengamankan terlapor JM di salah satu komplek perumahan di Kecamatan Walantaka Kota Serang Banten" tegas Didik.


Terakhir Didik menerangkan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman. "Pasca diamankannya  terlapor penyidik melakukan pendalaman untuk proses selanjutnya dan hasilnya akan kami informasikan kembali pada kesempatan berikutnya." tutup Didik (*/Red) 

Terlapor Perbuatan Asusila Terhadap Anak Diamankan Ditreskrimum Polda Banten

Desember 07, 2023





Serang - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten telah mengamankan terlapor perbuatan asusila terhadap anak dengan inisal JM (43). 


Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan penyidik telah menangkap terlapor yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak. "Terlapor diamankan sesuai dengan laporan polisi LP/B/308/XI/SPKT.I DITRESKRIMUM/2023/Polda Banten yang dilaporan oleh SA (42) ibu korban pada Rabu (15/11) pukul 16.30 Wib," kata Didik pada Rabu (06/12)  


Didik menuturkan sesuai dengan keterangan saksi korban dalam laporan polisi bahwa korban melakukan hal tersebut karena dijanjikan akan dibelikan Handphone. "Peristiwa terjadi karena adanya iming iming terlapor JM menjanjikan akan membelikan Handphone jika mau melakukan perbuatan asusila, hal ini sesuai dengan kutipan korban pada laporan polisi yang di terima oleh SPKT Polda Banten," urai Didik. 


Didik menyatakan bahwa benar  terlapor telah diamankan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Banten. "Pada Rabu tanggal 06 Desember 2023 sekira pukul 17.14 WIB, tim penyidik Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengamankan terlapor JM di salah satu komplek perumahan di Kecamatan Walantaka Kota Serang Banten" tegas Didik.


Terakhir Didik menerangkan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman. "Pasca diamankannya  terlapor penyidik melakukan pendalaman untuk proses selanjutnya dan hasilnya akan kami informasikan kembali pada kesempatan berikutnya." tutup Didik (*/Red) 

Polda Sumut Dirikan Tenda Serba Guna Bantu Anak-Anak Korban Longsor Humbahas Ujian Semester

Desember 07, 2023

 



HUMBAHAS - Sat Brimob Polda Sumut mendirikan tenda yang berlokasi di depan Kantor Camat Bakti Raja, Kabupaten Humbahas, bagi korban musibah longsor.


Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan tenda yang didirikan itu digunakan untuk masyarakat dan juga dijadikan tempat ujian bagi anak-anak yang tengah melaksanakan ujian sekolah.


"Ini merupakan tenda serba guna yang didirikan Sat Brimob Polda Sumut untuk membantu aktivitas masyarakat yang terdampak bencana longsor di Kabupaten Humbahas," katanya, Rabu (6/12).


Hadi mengungkapkan, sebanyak 30 siswa tengah mengikuti ujian semester agar tidak ketinggalan proses ujian dan belajar lainnya di sekolah karena terdampak bencana longsor dan Banjir.


"Walaupun ujian berlokasi di tenda serba guna tetapi tidak menyurutkan semangat anak-anak untuk mengikuti ujian semester sekolah," ungkapnya.


Hadi mengaku, Polda Sumut masih terus berupaya melakukan pencarian terhadap para korban longsor di Kabupaten Humbahas yang belum ditemukan.


"Hari ini Tim Sar Gabungan TNI Polri Basarnas melakukan pencarian di wilayah Perairan Danau Toba, dengan menyisir bibir Danau dan Juga Penyelamatan," pungkasnya.(*/Red) 

Meresahkan Masyarakat, Polsek Pakuhaji Amankan Miras dari TKC

Desember 07, 2023


TANGERANG, - Polisi Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya melaksanakan operasi cipta kondisi penyakit masyarakat (pekat) penjualan minuman keras (miras).


Operasi pekat dilakukan secara rutin dan semakin ditingkatkan menjawab dan merespon cepat keresahan masyarakat dengan maraknya penjualan miras tanpa izin di wilayah hukum Polsek Pakuhaji.


"Operasi pekat ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan adanya Penjual minuman keras tanpa izin dan dijual oleh sejumlah wanita muda yang kerap disebut TKC disingkat tukang cai," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya melalui Kapolsek Pakuhaji, AKP I Gusti Moh Sugiarto. Kamis, (7/12/2023).


Adapun sasarannya, kata Gusti, adalah sejumlah tempat hiburan seperti kafe-kafe dangdut. Digelar sekira pukul 23.00 WIB, di Kampung Cilongok, Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.


"Lokasi tersebut sinyalir menjadi tempat para wanita penjaja minuman keras (miras) TKC dan para penikmatnya," ungkap Gusti.


Dari hasil penggerebekan, anggota berhasil mengamankan delapan orang terdiri dari 5 orang wanita dan 3 orang pria, berikut barang bukti puluhan botol miras berbagai merk yang dijajakan wanita TKC Miras itu.


"Dari hasil penggerebekan yang dilakukan, petugas mengamankan para TKC dan penikmat miras berikut 57 botol miras dari berbagai merk," katanya.


Terhadap beberapa orang yang diamankan tersebut, Lanjut Gusti, pihaknya telah melakukan pendataan dan selanjutnya diberikan pembinaan untuk tidak lagi menjual miras, menurutnya banyak terjadi kasus kriminalitas diawali dengan mengkonsumsi miras.


"8 orang yang kami amankan dilakukan pendataan dan pembinaan di Mapolsek Pakuhaji dengan melibatkan Pihak Kecamatan Pakuhaji. Semua kita data dan tegaskan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," tandas Gusti.(*/Red) 

Ancam Anak Dengan Air Softgun dan Janjikan Handphone, Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap Penyidik Polda Banten

Desember 07, 2023

Serang - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten telah mengamankan dan menahan pelaku persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dengan inisal JM (43). 


Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani membenarkan peristiwa tersebut. "Penahanan dilakukan sesuai dengan laporan polisi LP/B/308/XI/SPKT.I DITRESKRIMUM/2023/Polda Banten yang dilaporan oleh SA (42) ibu korban pada Rabu (15/11) pukul 17.14 Wib," kata Herlia pada Rabu (06/12).


Selanjutnya Herlia menyampaikan Kronologis kejadian. "Bahwa pada bulan November 2022 bertempat di salah satu hotel di Kota Serang telah terjadi tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak yang dilakukan oleh tersangka JM terhadap anak pelapor, pada saat itu korban masih berumur 14 thn," ujar Herlia 


Herlia menuturkan menurut saksi korban, bahwa korban dibujuk dan diancam oleh tersangka. "Berdasarkan keterangan saksi korban peristiwa berawal dari korban dibujuk dengan cara diberikan handphone dan diancam dengan menggunakan senjata air softgun, lalu tersangka melakukan tindak asusila terhadap korban atau melakukan pemaksaan untuk berhubungan layaknya suami istri dan terjadi beberapa kali, kejadian ini mengakibatkan korban mengalami trauma dan selanjutnya  melapor ke SPKT Polda Banten," urai Herlia. 


Adapun beberapa barang bukti yang diamankan dari kejadian tersebut. "Barang bukti yang telah diamankan adalah ijazah sekolah dasar korban, akta kelahiran korban, satu lembar kartu keluarga, pakaian korban yg digunakan pada saat kejadian, kartu nama pelaku sebagai advokat dan pin advokat pelaku," ucap Herlia.


Herlia menyatakan bahwa benar  pelaku telah ditangkap oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Banten. "Pada Rabu tanggal 06 Desember 2023 sekira pukul 17.14 WIB, tim penyidik Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengamankan pelaku JM di salah satu komplek perumahan di Kecamatan Walantaka Kota Serang Banten" tegas Herlia.


Herlia menyatakan pada saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. "Setelah dilakukan pengangkatan, tim penyidik Ditreskrimum Polda Banten melakukan gelar perkara penetapan tersangka, sekira pukul 02.00 WIB pasca gelar perkara pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dirutan Polda Banten," kata Herlia.


Guna mempertanggung jawabkan  perbuatanya pelaku telah diamankan. "Pelaku dijerat Pasal 81 Jo Pasal 76d dan atau Pasal 82 Jo Pasal 76e Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," tutup Herlia. (*/Red) 

Brigadir Taruna Akpol Helena Harumkan Nama Bangsa di Kancah Internasional

Desember 07, 2023

 

Jakarta, -- Salah satu Taruna Akpol bernama Brigadir Taruna Helena Fiorentina Sinurat terpilih menjadi representasi Akademi Kepolisian Indonesia di kancah internasional UNCAC (United Nations Convention Against Corruption) di Atlanta, USA. Ajang tersebut merupakan kompetisi esai yang melibatkan taruna dari Southeast Asian countries.


Kompetisi esai ini membahas tentang masalah korupsi di Indonesia dan bagaimana cara memitigasinya. Para peserta terdiri dari perwakilan Filipina, Thailand, dan Vietnam.


Dalam kompetisi tersebut, Brigadir Taruna Helena mengambil tema tentang masalah-masalah korupsi yang krusial yang terjadi di Indonesia, dampaknya bagi masyarakat Indonesia, dan apa yang kita bisa lakukan sebagai Taruna Akademi Kepolisian untuk mencegah adanya korupsi di Indonesia.


“Motivasi saya dalam mengikuti lomba ini adalah saya ingin meningkatkan kemampuan saya dalam berbahasa Inggris,” jelasnya, Kamis (7/12/23).


Menurut Brigadir Taruna Helena, dirinya juga menjadi salah satu pembicara di acara Youth Changemaker Event yang akan diadakan di Atlanta. Sebuah prestasi itu diharapkan juga dapat mendukung Akpol menuju World Class Police Academy.


Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menambahkan, prestasi Brigadir Taruna Helena tersebut menjadikan harum nama Korps Bhayangkara dan Indonesia. Hal itu diharapkan dapat dicontoh oleh Taruna Akpol dan anggota Polri lainnya.


“Sebagaimana arahan Bapak Kapolri bahwa seluruh jajaran harus semakin meningkatkan kualitas dan berinovasi untuk mengembangkan bakat serta potensi, bahkan mengharumkan nama institusi dan bangsa Indonesia,” ungkap Kadiv Humas.


Menurut Kadiv Humas, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit pun telah berpesan bahwa institusi akan memberikan penghargaan yang setimpal bagi Taruna dan anggota yang berprestasi. Dengan demikian, semua akan termotivasi untuk berlomba-lomba mencetak prestasi.


Sebagaimana diketahui, Jenderal Sigit selalu memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada Taruna Akpol dan seluruh personel Polri yang telah meraih prestasi.


“Tentunya Polri dan saya selaku Kapolri mewakili institusi memberikan apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya kepada Taruna dan anggota yang telah berprestasi luar biasa,” ujar Jenderal Sigit.


Jenderal Sigit menekankan, torehan prestasi ini dapat menjadi contoh bagi seluruh personel kepolisian untuk memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugasnya, baik dalam kedinasan maupun bidang-bidang lainnya di luar kedinasan.


“Tentunya kita terus mendorong agar rekan-rekan, khususnya yang ikut di dalam bidang Akademis dan olahraga atau bidang lainnya untuk terus berlatih. Dan kita institusi akan memberikan ruang untuk itu. Sehingga mereka bisa betul-betul fokus dan termotivasi,” ujar Jenderal Sigit.(*/Red) 

Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas di TIM

Desember 06, 2023


Jakarta, -- Pihak panitia penyelenggaraan pentas teater yang dilakoni Butet Kartaredjasa mengklarifikasi isu intervensi oleh kepolisian. Intervensi itu sebelumnya disebut terjadi saat pentas 1-2 Desember 2023.


Sekretariat Kayan Production, Indah, menegaskan tidak adanya intervensi yang dilakukan pihak kepolisian sebagaimana isu beredar.


Menurut Indah, dirinya yang mengurus langsung perizinan kepada pihak kepolisian. Surat izin kepada pihak kepolisian pun dilakukan sebelum acara pementasan.


“Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut,” kata Indah di Jakarta, Selasa (5/12/23).


Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes. Pol. Susatyo Purnomo Condro menambahkan, pihak kepolisian memang selalu melakukan pengamanan dalam setiap acara pentas budaya di Taman Ismail Marzuki (TIM). Bahkan, acara yang melibatkan capres-cawapres di TIM pun tetap mendapat pengamanan.


“Kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah Jakpus, baik itu berupa seni budaya dan sebagainya, tentunya kami harus menjamin bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman,” ungkap Kapolres.


Di sisi lain, Kapolres memastikan, terhadap aktor maupun materi acara tidak pernah ada campur tangan dari pihak kepolisian. Personel yang dikerahkan untuk pengamanan hanya berkoordinasi dengan penyelenggara acara terkait izin, dengan satpam terkait pengamanan, dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan.


Ditambahkan Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana, perizinan acara yang melibatkan banyak orang memang harus melalui kepolisian. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017.


“Oleh karena itu pada tanggal 8 November 2023 PT Kayan menyampaikan permohonan izin proposal kegiatan berupa tontonan umum yang akan dilaksanakan di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 1 dan 2 Desember,” jelas Wadir Intelkam.


Perizinan itu, kata Wadir, juga telah selesai pada 13 November 2023 dan sudah diberitahukan kepada PT Kayan.(*/Red) 

Kefas Hervin Devananda,STh Waketum KGB Serukan Relawan Prabowo - Gibran Dirikan Posko Relawan 02

Desember 06, 2023


Kota Bogor  - Wakil Ketua Umm  " Kawal Gibran Bersama " (KGB) , Kefas Hervin Devananda,STh. menyerukan semua Relawan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming 02 mendirikan Posko Relawan 02 di basis rakyat. Tokoh Relawan Prabowo - Gibran ini mengajak semua elemen bekerja di akar rumput untuk meraih kemenangan satu putaran.


Hal ini disampaikan Romo Kefas  sapaan akrabnya saat diwawancarai oleh Awak media di kediamannya di Kota Bogor,  Rabu (6/12/2023).


Lebih lanjut Romo Kefas mengatakan bahwa Posko-Posko Relawan 02 akan menjadi pusat informasi, penggalangan dukungan dan pengawalan suara. Bahkan, Posko-Posko Relawan 02 adalah garda terdepan dalam penyampaian progam kerja dan visi-misi Capres - Cawapres Prabowo - Gibran.


"Prabowo Gibran 02 harus menang satu putaran. Hal ini sangat wajar, karena kekuatan Prabowo-Gibran adalah kekuatan politik Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi) yang sudah menyatu," ucap Kefas Hervin Devananda STh Politisi PSI  yang maju Caleg DPR Propinsi Dapil Jabar 8 meliputi Kota Bekasi dan Kota Depok dengan nomor Urut 5 ini.


Menurutnya, KGB  adalah lahir sebagai organ Relawan yang mendukung Gibran Sebagai Cawapres Prabowo Subianto. Kata dia, semua tergabung di dalamnya adalah aktivis yang tergabung dalam  Relawan Jokowi, yang tetap  Setia Tegak Lurus dan Taat Instruksi, sesuai Arahan dan Komando.


"Insya Allah kita akan turun ke basis-basis rakyat, baik di kampung, desa, kelurahan, RT, RW, Dusun dan pelosok untuk memenangkan Prabowo-Gibran No 2 satu putaran," tandasnya.


"Kalau kita solid, kompak dan bersatu, tentu kekuatan relawan yang sudah teruji dan militan ini akan menjadi garda terdepan dalam pemenangan. Terutama kita harus menang di Jawa Barat dan sekitarnya (Jabodetabek)," pungkas Romo Kefas.(*/Red) 

Seluruh Pendaki Gunung Marapi Yang Terdata Ditemukan

Desember 06, 2023

 

Sumbar, -- Polisi menyatakan satu jenazah korban erupsi Gunung Marapi telah ditemukan pagi ini. Dengan demikian, berdasarkan data pendaki di Posko BKSDA yang berjumlah 75 orang, sudah ditemukan seluruhnya.


"Tadi pagi dapat informasi yang satu ini sudah menuju ke rumah sakit, jadi berdasarkan data sudah lengkap 75," ungkap Kabid Humas Polda Sumatera Barat (Sumbar) Kombes. Pol. Dwi S, Rabu (6/12/2023).


Menurut Dwi, meski seluruh korban yang terdata sudah ditemukan, namun proses penyusuran masih akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi korban lain.


"Data yang kita dapat 75 itu dari pendaki melalui yang terdaftar di online. Dikhawatirkan, masih banyak pendaki lain yang tidak mendaftar melalui aplikasi," ujarnya.


Lebih lanjut diungkapkannya, berdasarkan data dari posko pengaduan di rumah sakit hingga tadi malam, masih ada 30 keluarga yang belum terinfo keberadaan sanak saudaranya. Oleh karena itu, penyisiran hingga saat ini masih terus dilakukan.


"Berarti masih ada tujuh lagi yang harus dicari," jelasnya.


Ditambahkan Dwi, saat ini situasi penyisiran di puncak Gunung Marapi memang terkendala cuaca. Kerap turunnya hujan membuat jalan pendakian menjadi licin.


Selain itu, kabut juga menjadi tantangan proses evakuasi. Bahkan, erupsi sendiri masih terus terjadi hingga saat ini.


“SDM daripada tim evakuasi ini memang tidak semua menguasai medan, jadi pada saat kegiatan evakuasi hari ketiga, kami mengikutsertakan masyarakat yang mengetahui situasi di sana,” ungkapnya.


Masyarakat di sekitar Gunung Marapi sendiri, ujarnya, masih beraktivitas seperti biasa. Sebab, lokasi erupsi jauh dari pemukiman masyarakat.(*/Red) 

Balai Besar Jalan Nasional Banten Kemana? PT Ganesis Bangun Lahan Parkir Tanpa Izin di Asset Jalan Nasional, Pemerintah Kecamatan dan Desa Cemplang Kecolongan

Desember 06, 2023

  


SERANG, – PT Ganesis sebuah perusahaan yang bergerak dibidang peleburan timah yang berada di jalan raya Cikande – Rangkasbitung KM 8 Desa Cemplang Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang Provinsi Banten diduga telah menyerobot dan membangun fasilitas parkir tanpa izin di lahan Ruang milik jalan (Rumija) Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VI wilayah Banten. Izin adalah persetujuan dari penyelenggara jalan atau pemberi izin tentang pemanfaatan ruang manfaat jalan dan ruang milik jalan dengan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi.

Hendri selaku Manager perusahaan sekaligus penerjemah Bos PT Ganesis yang tidak fasih bahasa indonesia ini ketika dihubungi wartawan terkait perijinan malah mengatakan akan menanyakan dulu persoalan ini ke pimpinan proyek pengerjaan utilitas liar tersebut karena pihaknya belum tau mekanisme perijinannya.

“Saya akan tanyakan dulu ke orang proyeknya apakah sudah diurus perijinannya,” ujar Hendri.

Ditanya lebih jauh sudah mengantongi izin apa belum membangun di Ruang Milik Jalan (Rumija), lagi – lagi ia mengatakan harus menanyakan ke pelaksananya dulu karena dirinya tidak dilibatkan dalam proyek tersebut.

“Saya harus tanya ke inchargenya dulu pak, soalnya saya tidak involve terkait ini pak, saya Cuma tau yang didepan dicor tapi saya tidak tau prosesnya,” ungkap Handri.

Ditempat terpisah, Kepala Desa Cemplang Agus Tani saat dihubungi wartawan menerangkan bahwa pihaknya belum mengetahui persoalan ini karena belum ada dari pihak perusahaan yang datang untuk mengurus perijinan lahan parkir menggunakan ruang milik jalan nasional BBPJN Wilayah VI Banten.

“Secara resmi belum ada yang datang ke Desa untuk sekedar memberitahu saya selaku Kepala Desa, jauh sebelumnya saya sudah mengingatkan jangan membangun sembarangan di area milik pemerintah,” terang Agus Tani.

Sementara itu, Kepala Seksi Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan jawilan Ubaedillah mengaku pihaknya juga belum mengetahui adanya pembangunan lahan parkir perusahaan yang memakai lahan milik jalan nasional. 

“Memang tidak ada koordinasi ke kami terkait penggunaan tempat parkir tersebut di bahu jalan,” ucapnya.  

Menyikapi persoalan tersebut, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Banten Abdul Kabir Albantani mengatakan. Hal ini bisa terjadi karena lemahnya pengawasan dan sosialisasi pihak BBPJN VI Banten terkait Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 20/PRT/M/2010  Tentang  Pedoman Pemanfaatan Dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan kepada masyarakat.

Lebih lanjut putra daerah asal Desa Cemplang ini menjelaskan, Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, bagian–bagian Jalan  adalah bagian jalan yang meliputi ruang manfaat jalan, ruang milik jalan, dan ruang pengawasan jalan. Ruang manfaat jalan adalah ruang sepanjang jalan yang dibatasi oleh lebar, tinggi dan kedalaman tertentu yang ditetapkan oleh penyelenggara jalan dan digunakan untuk badan jalan, saluran tepi jalan, dan ambang pengamannya.  Ruang milik jalan adalah ruang manfaat jalan dan sejalur tanah tertentu di luar manfaat jalan yang diperuntukkan bagi ruang manfaat jalan, pelebaran jalan, penambahan jalur lalu lintas di masa datang serta kebutuhan ruangan untuk pengamanan jalan dan dibatasi oleh lebar, kedalaman dan tinggi tertentu.  

“Berdasarkan hasil dari investigasi dan penelusuran tim PPWI Banten terkait pemanfaatan ruang milik jalan (RUMIJA) yang dilakukan oleh PT Ganesis di Jalan Cikande - Rangkasbitung menunjukkan bahwa, perusahaan tersebut belum mengantongi izin dari instansi terkait yang dalam hal ini Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Banten,”ujarnya.

Ada beberapa hal yang berhasil kami gali informasinya dari pihak pemerintahan setempat (Desa), lanjut Abdul Kabir, dan kami menemukan hal ini terjadi karena minimnya kesadaran perusahaan akan pentingnya memiliki perijinan menyangkut ruang milik jalan (RUMIJA), selain itu hal ini disebabkan karena kurangnya informasi atau pengetahuan bahwa pada jalan nasional, izin dilakukan pada BBPJN Wilayah Banten. Pihak perusahaan biasanya merasa cukup dengan mengajukan izin pada pemerintah setempat bahkan tidak sama sekali seperti halnya PT Ganesis ini, selain hal tersebut juga dikarenakan lemahnya pengawasan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) wilayah Banten terhadap dinamika yang terjadi di wilayah kewenangannya. dan terkait perizinan masih mengandalkan obyek perizinan yang datang sendiri untuk melakukan pengajuan izin dan tidak pernah menindak terhadap obyek perizinan yang tidak mempunyai izin dari Balai Besar. 

Lebih jauh Ketua PPWI Banten ini mengatakan. Pelanggaran yang dilakukan oleh PT Ganesis terkait perijinan tersebut sudah jelas tertuang di dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 20/PRT/M/2010 tentang Pedoman Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan yang menyatakan bahwa pemanfaatan ruang manfaat jalan dan ruang milik jalan selain peruntukannya meliputi bangunan dan jaringan utilitas, iklan, media informasi, bangunan-bangunan, dan bangunan gedung di dalam ruang milik jalan, wajib memperoleh izin dari penyelenggara jalan sesuai kewenangannya. Utilitas adalah fasilitas yang menyangkut kepentingan umum masyarakat banyak yang mempunyai sifat pelayanan lokal bukan untuk kepentingan pribadi atau perusahaan.

Terkait dengan kondisi ini maka sebagai bagian dari masyarakat yang peduli akan tegaknya aturan PPWI Banten meminta ketegasan BBPJN Banten terhadap perusahaan nakal ini. Pertama kami PPWI Banten mendesak pihak BBPJN dengan segera membongkar bangunan tempat parkir PT Ganesis yang berada di Jalan Nasional Cikande Rangkasbitung karena sudah jelas melanggar undang – undang No. 2 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan. 

Kedua, harus ada personil yang khusus dalam melaksanakan monitoring dan inventarisasi terhadap pendirian obyek perizinan yang didirikan di ruas jalan nasional khususnya BBPJN VI Wilayah Banten. 

Ke tiga perlunya upaya instansi tersebut untuk melakukan manajemen aset. BBPJN Wilayah Banten juga perlu mengelola infrastruktur yang ada agar tetap bisa menjalankan fungsinya dengan baik dan secara terus menerus sepanjang masih dibutuhkan, secara ekonomis, efisien dan efektif. Karena kami menilai dengan mengelola manajemen aset maka akan dapat melakukan pengambilan keputusan yang tepat. Sehingga asset yang dikelola berfungsi secara efektif dan efisien. 

Kami juga mendesak kepada pihak BBPJN Banten agar sanksi yang diberikan kepada para pelanggar ketentuan undang – undang seperti PT Ganesis tersebut harus tegas dikenakan. Tidak hanya sebatas teguran tetapi sanksi pembongkaran terhadap bangunan yang memang tidak sesuai dengan aturan. sosialisasi juga harus dimaksimalkan, agar peraturan pemanfaatan dan penggunaan bagian bagian jalan yang baik dan benar dimengerti oleh pengguna jalan dan masyarakat. Selain sanksi dan sosialisasi juga perlu melakukan koordinasi dengan pemerintah Kota/Kabupaten akan tugas dan kewenangan masing – masing.(AQ) 

FW KP3B Gelar Diskusi Bersama Dindik Prov Banten

Desember 06, 2023


SERANG, -- Forum Wartawan KP3B Provinsi Banten menggelar diskusi bersama Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten, di Kantor Sekretariat FW KP3B, di Kelurahan Sukajaya, Curug, Serang Kota, Rabu (6/12/23). 


Diskusi bertajuk "Membangun Sinergitas Pemerintah dan Media" dihadiri Dinas Pendidikan yang diwakili oleh Kepala Bidang SMK Provinsi Banten, Arkani. 


Dalam kegiatan itu, beberapa point yang disampaikan oleh forum jurnalis tersebut mengenai carut marut sistem pendidikan di Provinsi Banten, seperti PPDB, dan Kualitas SDM Guru serta sejumlah problem lainnya yang ditemukan di sekolah menengah atas dan kejuruan. 



Arkani menjelaskan, terkait PPDB di SMK sendiri dikatakannya tidak menerapkan sistem Zonasi, melainkan jalur umum Afirmasi, Prestasi dan perpindahan tugas orang tua. 


Kemudian tentang kualitas SDM Guru menjadi tugas penting pihak nya dalam membangun dan meningkatkan kualitas guru guru SMK khusus nya yang berada di pedalaman. 


Dalam kegiatan tersebut tampak Hadir Tokoh masyarakat Banten, H Suciazhi, dan dalam sambutan ia sangat mendukung dan memberikan apresiasi adanya Forum wartawan di KP3B, dan harapannya Forum tersebut tetap pada tujuan utama yaitu memberikan informasi publik yang membangun dan membantu pemerintah dalam menyampaikan progam progam pemerintah Khusus nya di Banten. (Red) 

Masyarakat Pesisir dan Nelayan Diimbau Waspadai Erupsi Gunung Anak Krakatau

Desember 06, 2023



Serang, -- Polda Banten mengimbau masyarakat di pesisir untuk mewaspadai erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) di Perairan Selat Sunda. Hal itu sebagai antisipasi letusan gunung api tersebut.


Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah memberikan informasi mengenai aktivitas GAK. Erupsi GAK terjadi pada Selasa (5/12/23) pukul 04.38 WIB.


"Erupsi itu terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 63 mm dan durasi sekitar 41 detik," kata Didik, Rabu (6/12/23).


Erupsi yang terjadi kemarin itu, merupakan kedua kalinya. Sebelumnya GAK mengeluarkan abu vulkanik pertama pada Minggu (3/12/23) pukul 09.08 WIB. Informasi dari PVMBG menyebut, erupsi tersebut terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 72 milimeter dan durasi lebih kurang 34 detik.


Atas peristiwa itu, Polda Banten mengimbau nelayan dan warga pesisir tidak mendekati GAK atau beraktivitas dalam radius lima kilometer dari kawah aktif.


"Saat ini Gunung Anak Krakatau berada pada level III siaga, kami mengimbau kepada warga di pesisir khususnya nelayan agar tidak mendekati gunung dengan radius lima kilometer," ujar Didik.


Sejak kelahiran Gunung Anak Krakatau pada Juni 1927 hingga saat ini, erupsi berulang kali terjadi, sehingga Gunung Anak Krakatau tumbuh semakin besar dan tinggi. Karakter letusan Gunung Anak Krakatau berupa erupsi eksplosif dan erupsi efusif dengan waktu istirahat letusannya berkisar antara satu sampai enam tahun.(*/Red) 

Tawuran Gunakan Air Keras dan Sajam di Tangerang, 6 Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Desember 05, 2023


KOTA TANGERANG, - Sebanyak 6 (enam) dari dua kelompok pelaku tawuran diamankan unit Reskrim Polsek Ciledug bersama dengan Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, Selasa (5/12/2023).


Peristiwa tawuran itu terjadi di perumahan Barata, Jalan Bangun Reksa, Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang pada Senin, 4 Desember 2023, Jam 02:30 WIB 


Aksi tawuran tersebut mengakibatkan satu orang dari kelompok tawuran berinisial IEP (23) mengalami luka berat karena siraman air keras dan bacokan senjata tajam (sajam).


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan peristiwa tawuran itu dilaporkan warga perumahan Barata di karang tengah yang resah dengan ulah sekelompok remaja yang terekam dalam video amatir (CCTV) yang beredar.


"Para pelaku membawa kayu, batu, dan berbagai jenis senjata tajam, seperti celurit serta menggunakan air keras. Dua kelompok ini terlihat saling serang hingga masuk ke dalam permukiman warga," kata Kapolres.


Akibat tawuran tersebut, seorang remaja terluka akibat sabetan senjata tajam dan siraman air keras. Korban terluka bacok di bagian paha dan luka bakar di wajah setelah disiram air keras. Korban dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan medis


"Setelah dilakukan penyelidikan, unit Reskrim Polsek Ciledug bersama dengan tim Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, akhirnya berhasil mengamankan 6 pelaku tawuran dari dua kelompok tawuran itu," terangnya.


Zain mengatakan, kedua kelompok telah membuat janji tawuran melalui media sosial (medsos). Dari hasil pemeriksaan diketahui, dua kelompok itu adalah Kelompok dengan nama JAHA 71 melawan kelompok SBS.


"Mereka yang berhasil kita amankan adalah MA (17), RLY (15) dan MF (15) berstatus pelajar, lalu NAM (25), DE (24) dan MA (28) diduga pelaku pembacokan dan menyiram air keras dari pihak lawan," ungkap Zain.


Selain menangkap 6 pelaku tawuran untuk dimintai keterangan lebih lanjut, petugas juga mengamankan sebilah sajam jenis celurit. Pemeriksaan masih dilakukan di Polsek Ciledug guna pengembangan terhadap terduga pelaku lainnya dan mencari barang bukti lainnya.


"Para pelaku tawuran ini dijerat Pasal 170 , 351, dan 358 KUHP  penganiayaan secara bersama-sama akibatkan luka berat dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," pungkas Kapolres Zain Dwi Nugroho.(*/Red) 

Selain Bau Busuk, PT Pahala Sukses Bersama di Junti Diduga Buang Air Limbah ke Saluran Got Dikeluhkan Warga

Desember 05, 2023

Serang, -- PT Pahala Sukses Bersama (PSB) berlokasi di kawasan industri Buditexindo Jawilan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang Banten lagi lagi mendapat sorotan dan keluhan warga. 

Pasalnya, Perusahaan yang memproduksi pakan ternak tersebut diduga kembali mencemari lingkungan dengan air limbah yang di buang di saluran air yang berada tepat di depan Gerbang PT.


Hal itu banyak mendapat sorotan dan keluhan dari sejumlah warga yang diterima Media ini beberapa waktu lalu. 


"PT Pahala ini tidak habis habis mengeluarkan bau busuk menyengat, dan ditambah lagi adanya limbah air pencucian bahan bahan produksi di buang ke got (saluran air) langsung," ujar X salah satu warga. Sabtu (2/12). 




Padahal menurut warga PT tersebut sering disomasi olen masyarakat dan pada bulan Mei tahun 2022 lalu, Pihak Perusahaan PSB yang diwakili oleh Imam disaksikan dengan Kepala desa Junti, Kasat Intelkam Polres Serang Kasat Samapta Polres Serang dan Danramil Jawilan, mengutip Dimensinews.co.id


“Untuk surat pernyataan , PPT Pahala Sukses Bersama sedang berjalan menghilangkan bau agar tidak sampai ke desa dan langkah langkah tersebut sebagai berikut :

1. Pembuatan  tembok sekatan pada area bongkaran

2. Pihak perusahaan siap MENYETOP kegiatan untuk melakukan perbaikan jika masih menimbulkan bau.

Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenar benarnya atas perhatiannya diucapkan terimakasih,” ucap Imam kala itu saat membacakan surat pernyataan dihadapan masyarakat.


HRD PT PSB Imam, saat dikonfirmasi  bhinnekanews71.com Selasa (5/12) menjelaskan bahwa saluran limbah air pencucian itu awalnya sudah dianalisa, tapi masalahnya saluran air pencucian didalam itu mungkin terlalu pendek sehingga limbah airnya ngalir ke got, sebenarnya itu larinya ke Instalasi pengolahan air limbah, cuma terkadang mereka mencuci atau ceceran air dari mobil yang mengangkut bahan sehingga airnya juga lari ke got," ujar Imam. 


Dari informasi yang dihimpun bahwa pipa pembuangan limbah air pencucian itu dialirkan langsung ke saluran air (got) Ia pun menampik, " Tidak ada pipa saluran pembuangan langsung ke got, namun memang itu got terlalu pendek dan mentok disini dan kita pernah minta dan komplain kepada pengelola kawasan untuk dibuatkan back kuat atau back pass sehingga aliran air bisa mutar," pungkasnya. 


Namun terlepas dari itu, atas sejumlah keluhan warga itu soal limbah air yang mengalir ke got dan dan bau busuk menyengat tersebut Imam membenarkan, bahwa memang bau tersebut masih ada, namun perusahaan menurut nya telah memberikan andil kepada masyarakat dengan memberdayakan warga sekitar baik dari tenaga kerja dan Supplier. 


Imam pun berjanji segera akan menyampaikan keluhan keluhan warga tersebut kepada pucuk pimpinan," Jadi apa yang dikomplain warga itu saya akan sampaikan dengan pimpinan," tandasnya. 


Hingga berita ini dimuat, bhinnekanews71.com masih berupaya konfirmasi dan menunggu tanggapan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang. (Red)

Unpam Serang - Forpak Banten Teken MoU, Kerjasama Pendidikan Antikorupsi di Tingkat Kampus

Desember 05, 2023

Serang, -- Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Universitas Pamulang (Unpam) PSDKU Serang dengan Forum Penyuluh Antikorupsi (Forpak) Banten dalam hal pendidikan antikorupsi ditingkat universitas, bertempat di Aula I Unpam PSDKU Serang, Senin (04/12/2023).


Forpak Banten juga mengadakan penyuluhan antikorupsi kepada ± 150 mahasiswa Unpam PSDKU Serang yang hadir di aula tersebut. 


Pembicara pertama yaitu Anis Wijayanti selaku Fungsional Jejaring Pendidikan KPK RI, membahas tentang peran dan fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan perkembangan terkini kaitan antikorupsi di Indonesia. 


Kemudian, pembicara kedua yaitu Drs. Tata Zakaria, M.Si,  selaku Widyaiswara Ahli Utama BPSDMD Provinsi Banten, membahas telaahan staff untuk cegah dini apabila terjadi tindakan korupsi.


Dilanjutkan pembicara ketiga yaitu Suci Kusumawardani, S.H, M.H, selaku dosen fakultas hukum Unpam Serang, membahas tentang peran serta mahasiswa dalam pencegahan dini antikorupsi.


Diharapkan dengan kegiatan tersebut, Unpam PSDKU Serang melahirkan mahasiswa generasi penerus bangsa yang berintegritas dan bersih dari korupsi.


Turut hadir Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama Unpam Pusat Prof. Dr. RR. Dewi Anggraeni, S.H., M.H, Direktur Unpam PSDKU Serang Dr. Imam Sofi'i, S.Ag., S.E., M.Ag., M.Pd, Wakil Dekan Fakultas Hukum Unpam PSDKU Serang Edy Mulyanto, S.H., M.Hum, Ketua Program Studi Ilmu Hukum Bima Guntara, S.H., M.H, dan para penyuluh Forpak Banten. (AJ) 

Kapolda Sumut Salurkan Bantuan dan Pastikan Pencarian Korban Longsor di Humbahas

Desember 04, 2023

 


HUMBAHAS - Musibah banjir bandang dan tanah longsor terjadi di Dusun III, Desa Simangulampe, Kecamatan Bakti Raja, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Jumat (1/12).


Dalam musibah itu sebanyak 12 warga hilang dan 13 unit rumah rusak tertimbun material longsor. Adapun identitas para korban yang hilang itu yakni Sartika Simanjuntak, Ceriah Banjarnahor.


Kemudian, Op Oge Br Sianipar, Juni Silaban, Krisjen Siregar, Lasroha Sinambela, Pintar Simamora, Besman Sihombing, Adriano Silaban, Eva Purba, Diana Sinaga dan Dian Lubis.


Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, yang datang meninjau proses pencarian korban bersama Pj Gubernur Sumut dan Kasdam I/BB  mengatakan personel gabungan TNI, Polri BPBD dan dibantu masyarakat masih terus berupaya untuk melakukan pencarian korban hilang akibat musibah tanah longsor tersebut.


"Kita masih fokus mencari 11 orang yang diidentifikasi berada di lokasi bencana saat ini belum ditemukan. Saat ini sejumlah alat berat masih melakukan pembersihan material longsor berupa batu berukuran besar yang membenam rumah warga dan akses jalan," katanya.


Agung mengungkapkan, sebanyak 120 kepala keluarga telah diungsikan ke Balai Desa, Kecamatan Balaraja, berada di tempat yang lebih aman untuk sementara waktu untuk mengantisipasi terjadinya musibah longsor susulan.


"Kita Polda Sumut, Kodam I Bukit Barisan, Pemprov Sumut, Polres Humbahas beserta Pemda telah memberikan bantuan kebutuhan hidup kepada masyarakat yang terdampak musibah longsor selama mengungsi," ungkapnya saat mengunjungi lokasi bencana bersama Pj Gubernur Sumut Mayjen TNI (Purn) Hassanudin dan Kasdam I/BB.


"Polda Sumut juga mendidirikan posko identifikasi antemortem dan postmortem. Saya meminta agar agar manajemen disaster diterapkan dengan baik dengan membagi zona penanganan lokasi bencana, korban dan masyarakat terdampak," ujar mantan Asops Kapolri tersebut.(*/Red) 

Diduga Peningkatan Jalan Poros Desa di Kampung Sadang Gunakan Anggaran Dana Desa Terindikasi Kecurangan

Desember 04, 2023


Kab.Tangerang|| Kegiatan pengecoran guna peningkatan jalan poros desa yang sedang berlangsung di Kp Sadang RT 03/03  Desa Kubang Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang menuai sorotan tajam. Minggu 03/12/2023.


Pekerjaan yang menggunakan anggaran dana desa, patut di apresiasi.

Karena untuk pemerataan pembangunan di setiap masing-masing pelosok desa guna mencapai kesenjangan serta meningkatkan tarap hidup ekonomi masyarakat.


Namun dalam kegiatannya sebagai pemimpin di wilayah pemerintahan desa wajib memberitahukan pekerjaan kepada publik, agar masyarakat juga yang lainnya mengetahui jenis kegiatan, sumber anggaran, volume kegiatan, dan nominal anggaran yang di gunakan.


Namun berbeda dengan kegiatan yang satu ini, yang sedang berlangsung di Wilayah desa Kubang Kec.Sukamulya Kab.Tangerang.

Hasil penelusuran team awak Media minggu malam 03 Desember 2023.


Terlihat kegiatan yang sedang berlangsung di malam hari, tidak adanya keterbukaan informasi publik.

Menurut pengakuan yang ada dilokasi kegiatan atas nama H.Ud (Inisial-red) sebagai yang mengawasi kegiatan juga sebagai warga setempat menjelaskan di hadapan awak Media.


"Kegiatan ini adalah bersumber dari ADD (Anggaran Dana Desa), terkait panjang  kegiatan yang akan di bangun jalan ini 170 meter.Kalau lebar kurang tahu juga,terkait papan informasi kegiatan saya tidak tahu di mana di pasangnya, katanya sih ada di warung" Jelasnya.


Ketika awak Media yang tergabung dalam team kontrol sosial diantaranya

1.Warta Hukum.com

2.BhinnekaNews71.com

3.Jurnalis Channel.com

4.Tren5.com

Mencari papan proyek yang disebutkan, tidak nampak didepan dan tengah kegiatan yang sedang berlangsung. Di sudut rumah dan warung-warung disisir pun tetap papan kegiatan tidak ada sama sekali.


Patut diduga kegiatan tersebut terindikasi kecurangan,mereka para pemimpin atau pelaksana kegiatan yang sedang berlangsung yaitu pemerintahan Desa Kubang telah merencanakan skenario pemufakatan kecurangan untuk kepentingan golongan tertentu. Dan tentunya sangat jelas akan merugikan keuangan negara yang jelas-jelas hasil dari APBN/APBD, yang tentunya kita semua tahu hasil dari pajak masyarakat.


Maka jangan biarkan para pejabat dan siapapun yang menggunakan anggaran APBN /APBD untuk leluasa dalam menggunakan uang tersebut,perlunya pengawasan semuanya tanpa terkecuali. Agar harapan Indonesia Maju bisa maksima dan tercapai dengan program pemerintah saat ini.


Sampai berita ini tayang,pihak pemerintahan Desa Kubang belum dimintai keterangannya seputar kegiatan tersebut.


(TASWAN)

Tangerang LEAGUE 2023 di selenggarakan di Stadion Mini Pangeran Jaga Lautan Kronjo

Desember 03, 2023

 


Tangerang 3 Desember 2023 -- Penyelenggaraan Sepakbola antar Kecamatan Sekabupaten Tangerang pada LEAGUE  2023  mempertemukan pemain pemain Kecamatan yang terbaik di mana Ps Pasar Kemis menghadapi Ps Kecamatan Mauk.

Sejak pluit pertama di bunyikan oleh sang pengadil.lapangan Ps Pasar Kemis langsung menggempur kesebelasan Ps Kecamatan Mauk adu taktik pun di terapkan oleh kedua pelatih.

Permain pun sangat seru dan enak di tonton di mana tribun stadion mini pangeran jaga lautan di penuhi oleh penonton dan penggemar sepak bola yang ingin menyaksikan kedua kesebelasan bertanding.dan juga ingin memberikan semangat kepada kesebelasan yang di dukungnya supaya para pemain lebih bergairah dan main cantik penuh dengan sportifitas.

Kedua kesebelasan pun saling serang dan dimenit ke 15 nomor punggung 10  dari ps pasar kemis melalui.umpan yang sangat matang mampu melesakan tendangan ke gawang ps kecamatan mauk.yang di kawal oleh HAIKAL.

Selebrasipun di lakukan oleh M.FAZRI dari ps pasar kemis dengan gimik yang gemoy.

Ps kecamatan mauk setelah ketinggalan 1 - 0 .langsung memborbardir area pertahanan ps pasar kemis namun dengan ketangguhan penjaga gawang ps pasar kemis ARYA yang bertubuh gempal.mampu menepis dan menggagalkan serangan yang dilakukan oleh ps kecamatan mauk.

Hingga akhir peluit babak pertama kedudukan  1 - 0.

Setelah turun minum babak kedua pun semakin sengit di mana  kedua pelatih melakukan bongkar pasang pemain di mana M.FATHUR  mampu menjebol gawang ps kecamatan mauk.menit ke 60 dibabak kedua dan gemuruh penonton semakin membahana di arena stadion mini.

Kedudukan 2 -0 .tidak.membuat patah semangat kesebelasan Mauk namun karena taktik zitu yang diterapkan pelatih ps kemis di menit ke 65 FAZRI mampu menjebol kembali gawang ps Mauk menjadi 3 - 0.

Bongkar pasang pun terus dilakukan pelatih Ps Kecamatan Mauk dengan menarik beberapa pemain dan ampuh di menit ke 72 DIMAS nomor punggung 18 dari kesebelasan mauk mampu menjebol.gawang yang dikawal ARYA dengan tembakan melengkungnya gemuruh sorak penonton semakin membahana kedudukan sementara 3 - 1.

Situasi semakin ramai di mana kedua kesebelasan menampilkan taktik dan strategi di mana pelatih ps pasar kemis terus memberikan arahan kepada pemainnya untuk solid dan jaga area pertahanan dimana umpan yang di sodorkan oleh pemain ps kemis kepada M.IKBAL nomor punggung 10 dan berkat kelihayannya dan akurasi tendangan yang jitu menjebol gawang ps Kecamatan Mauk di menit ke 77.skor menjadi 4  - 1.

 Kesebelasan Ps Kecamatan mauk tidak putus asa terus menerus melakukan serangan  dan meniti ke 82  FATHUL.ULUM  setelah melakukan temdangan dimana salah satu pemain ps mauk di langgar oleh pemain ps kemis.

Tendangan pun di lesakan ke arah gawang yang di kawal ARYA dan ARYA pun tak mampu menangkap dan menepis bola tersebut gooolll kedudukan 4 - 2. Hingga akhir pluit babak kedua di bunyikan skor  4 - 2 .

Setelah pertandingan selesai awak media pun menjumpai sang pelatih dan oficial sang pelatih mengatakan alhamdulilah hari ini.kita mampu mengalahkan Ps Kecamatan Mauk kita berharap anak anak main bagus dan percaya diri solid dan kompak di lapangan dan kita pun tinggal menunggu untuk pertandingam selanjutnya pungkasnya.

H.upi.

Respon Cepat Unit Lakalantas Polrestro Tangkot Evakuasi Pemotor Tergelincir Dan Terlindas Dump Truck Di M.Toha

Desember 02, 2023


Kota Tangerang, -- Respon cepat unit Gakkum Polres Metro Tangerang Kota. Evakuasi Febri (29th) seorang pengendara motor asal Krendang Selatan Jakarta Barat tewas terlindas Dump Truck, Sabtu (02/11/2023).


Kejadian bermula, korban Febri (29th) yang mengendarai sepeda motor jenis Vespa bernopol B-6316-WMB melaju dari arah Sangiang Kota Tangerang menuju ke Cadas Sepatan Kabupaten Tangerang.


 Saat itu pengendara motor hendak mendahului kendaraan Dump Truck dari sebelah kanan, akibat jalan licin sehingga mengakibatkan terjatuh dan masuk kedalam kolong Dump Truck.


Ketika itu juga korban pengemudi motor tewas di tempat kejadian akibat terlindas roda belakang Dump Truck.


Warga masyarakat yang melihat adanya kejadian kecelakaan lalu-lintas di Jalan Raya M.Toha tepatnya depan Pabrik Benang, Kelurahan : Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang  langsung menghubungi piket Laka-lantas Polres Metro Tangerang Kota.


Mendapat laporan dari warga masyarakat lewat telpon ke piket Laka-lantas, Dua anggota personel Unit Laka-Lantas Aiptu Saiful Anwar dan Briptu Slamez Widodo langsung merespon cepat dan bergerak cepat mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara untuk mengevakuasi korban Febri (29th).


Hal ini disampaikan langsung oleh Kanit Gakkum Polres Metro Tangerang Kota AKP Badruzzaman saat dikonfirmasi. 


AKP Badruzzaman menyampaikan bahwa memang benar ada laporan laka-lantas di Jalan Raya M.Toha, saat ini dalam penanganan dua anggota Kami," ucap Kanit Gakkum AKP Badruzzaman mewakili Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Joko Sembodo.


Dari olah TKP, petugas kami mendapati identitas pengendara motor dari kantong korban merupakan Pria asal Krendang Selatan, RT.11/RW.06 Jakarta-Barat, dan  identitas pengemudi Dump Truck bernopol B-9310-KYW bernama Alin Bin Asniman asal Kp Janada Impres Desa Jagaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor Jawa-Barat.


Setelah mendata identitas korban pengemudi motor,  anggota personel langsung mengevakuasi korban tewas ke Rumah Sakit RSUD Kabupaten Tangerang, dan untuk pengemudi Dump Truck berikut unit kendaraan kami amankan ke Satlantas Polres Metro Tangerang Kota untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut oleh unit Laka-Lantas Polres Metro Tangerang Kota.


Pewarta : Irwan A.N

Narsum : Gakkum Satlantas Polrestro Tangkot

Dintimidasi saat Liputan, Wartawan iNewsBanten Didampingi Kuasa Hukum Laporkan Oknum Buruh

Desember 02, 2023


SERANG BANTEN - Tim kuasa hukum jaringan MNC Portal, media online iNewsBanten Suherdi SH mengawal penanganan kasus intimidasi yang dialami salah satu Jurnalis ke Polresta Serang Kota, Jumat (1/12/23). 


Kasus dugaan intimidasi tersebut, berupa pemaksaan penghapusan hasil peliputan wartawan yang bertugas sebagai Kontributor iNews Media sekaligus Penanggungjawab Redaksi INewsBanten.com Mahesa Apriandi, pada Rabu (29/11/2023) lalu.


"Peristiwa itu dialami saat Mahesa sedang menjalankan tugas jurnalistik terkait peliputan aksi demo di Jalan Syech Nawawi Albantani tepatnya di Lampu merah Boru Rabu petang. Saat itu kericuhan massa buruh diawali aksi para pendemo dengan pengguna jalan lantaran meminta para massa aksi buruh menyingkir dari jalan yang menimbulkan kemacetan panjang," ujar Suherdi SH


Tidak terima dengan permintaan pengguna jalan, para buruh langsung tersulut emosi dan terlibat cekcok hingga berujung aksi pemukulan terhadap pengendara, yang pada saat itu segera diamankan di rumah warga.


Herdi menambahkan saat proses peliputan tersebut, Mahesa diserbu dan dihalangi oleh sejumlah oknum buruh. Bahkan, dia mendapatkan intimidasi dari oknum buruh yang berseragam berwarna biru. Ponsel yang sedang merekam aksi itu pun sempat dirampas dan dipaksa oleh mereka untuk segera menghapus gambar. 


" Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil berupa kerusakan telepon genggam yang sempat dirampas dan terjatuh oleh oknum buruh. Namun, data beserta rekaman video peliputan masih bisa terselamatkan," tegasnya.


Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke Polresta Serang Kota, karena tindakan anarkis oknum buruh tersebut merugikan para jurnalis dan dianggap tidak menghormati profesi wartawan. 


Sementara itu, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, dari laporan tersebut pihak Kepolisian akan memanggil pihak yang bersangkutan untuk tindak lanjut dari kasus dugaan kekerasan verbal dan intimidasi oleh oknum buruh. 


"Kami akan memanggil dalam waktu dekat ini sejumlah pimpinan buruh untuk meminta pertanggungjawaban atas tindakan anarkis terhadap wartawan maupun warga sekitar yang menjadi korban," ucapnya.


Selain itu, Sofwan menuturkan, anggota kepolisian juga sempat terkena tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum buruh pada saat pengamanan aksi demo beberapa waktu lalu di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).


"Kami juga sama, terkena tindakan kekerasan oleh oknum buruh saat menjalankan tugas pengaturan jalan protokol kota Serang. Parahnya, anggota tim Humas Polresta Serang Kota sempat dipaksa menghapus dokumentasi saat pimpinan sedang meninjau aksi buruh di depan kawasan KP3B," tutupnya.(*/Red) 

Ketum LSM BMPP Deni Juweni Ucapkan Selamat Dilantik Pengurus DPW II TTKKBI Kota Serang

Desember 02, 2023


Serang - Kepengurusan DPW II TTKKBI Kota Serang periode 2023 - 2028 telah dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Umum DPP TTKKBI H. Tb. Arif Hidayat, acara tersebut bertempat di Alun Alun Barat Kota Serang. Ketua LSM BMPP H. Deni Juweni yang turut hadir mengucapkan selamat.


Deni Juweni juga dipercaya menjadi penasehat di dalam kepengurusan DPW II TTKKBI Kota Serang.


"Saya selaku pribadi dan mewakili LSM BMPP mengucap selamat kepada kepengurusan DPW II TTKKBI Kota Serang periode 2023 - 2028 yang telah dikukuhkan dan dilantik oleh Ketua Umum DPP TTKKBI," ucap Deni Juweni kepada awak media, Sabtu (02/12/2023)


Ahmad Sofiyan yang dilantik sebagai Ketua DPW II TTKKBI Kota Serang yang didampingi Wakil Ketua DPW II TTKKBI Kota Serang Zulfikar, mengatakan terima kasih atas ucapannya dan atas  kesempatan kehadirannya. Semoga kedepannya semakin erat jalinan komunikasi antara TTKKBI dan LSM BMPP untuk memajukan generasi muda untuk mencintai kebudayaan atau kearifan lokal.(*/Red) 

Tahun Politik, Kapolres Metro Tangerang Kota Ingatkan Masjid Bukan Tempat Berpolitik

Desember 01, 2023


KOTA TANGERANG, - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Jumat keliling menyampaikan pesan Harkamtibmas masa pemilu 2023-2024 di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.


Zain mengatakan, menghadapi tahun politik saat ini gesekan antar pendukung caleg, capres dan calon kepala daerah rentan terjadi di lingkungan.


Hal tersebut disampaikannya di Masjid Al - Falah  Jalam Sentosa RT 004 RW 005, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jum'at (1/12/2023) siang WIB.


"2023-2024 adalah tahun politik dan saat sudah pada tahapan pemilu. Jangan sampai terjadi pemisahan dan perpecahan masyarakat hanya karena perbedaan pilihan. Saling  menghormati, jangan mudah terprovokasi oleh berita-berita hoax yang belum tentu kebenarannya," tutur Kapolres dihadapan jamaah usai pelaksanaan salat Jumat berjamaah.


Zain menjelaskan, kegiatan Jumat Keliling sekaligus Jumat Curhat adalah program yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mencatat, mendengar dan berikan solusi untuk masyarakat, sebagai bentuk nyata polisi hadir ditengah masyarakat. 


"Kepada DKM Masjid  Al - Falah ini, kita mengimbau bahwa Masjid adalah tempat beribadah. Jangan sampai tempat ini dijadikan mencari dukungan oleh para peserta Pemilu," pesan Zain.


Kapolres menambahkan, soal maraknya kasus tawuran dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, pengunaan CCTV di lingkungan akan dapat meminimalisir aksi-aksi kejahatan.


"Curanmor dapat terjadi dimana saja, dan kapan saja termasuk Masjid. Diharapkan gunakan CCTV di lingkungan," ujarnya.


Dijelaskannya bahwa, kegiatan Jumat keliling sekaligus Jumat Curhat ini merupakan program Polda Metro Jaya. Polisi mendengar, mencatat dan membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan. Tentunya, dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan Polisi RW, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.


"Libatkan remaja di kegiatan positif seperti pengajian, olahraga dan lain sebagainya. Mari bersama kita jaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah," tambahnya.(*/Red) 

Binluh, Polisi Polsek Ciledug Sambangi SMPN 24 Ciledug

Desember 01, 2023




KOTA TANGERANG, - Sambangi SMPN 24  Kel.Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Plt Kapolsek Ciledug AKP Irwan Kusuma lakukan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) soal Bullying, Tawuran dan Kenakalan remaja.


Dihalaman Sekolah puluhan siswa mendengarkan pemaparan polisi Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Bahar Aiptu Jacky,  bersama Kanit Binmas Polsek Ciledug Ipda Hartoyo dan Siswa Polwan angkatan 54 tahun 2023.


AKP Irwan Kusuma mengatakan program Binluh merupakan gagasan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam rangka melakukan tindakan Pre-entif dan Preventif guna membekali pelajar tidak terpengaruh dengan tindakan kejahatan yang menjurus pada perbuatan kriminal.


"Alhamdulillah, kita jadwalkan rutin mengunjungi sekolah-sekolah yang ada di Wilayah Hukum Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Agar memahami apa itu Bullying, geng motor dan tawuran yang meresahkan agar mereka (pelajar) tidak terjerumus pada tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," papar Irwan dalam keterangannya, Jum'at (1/12/2023).


Selain Binluh, kata Kapolsek, pihaknya juga rutin melakukan patroli pada jam-jam rawan aksi tawuran yang kerap dilakukan oleh sejumlah remaja yang masih berstatus pelajar.


"Ada konsekuensi hukum bila melakukan kenakalan remaja yang mencelakai orang lain terlebih penggunaan senjata tajam," katanya.


Ia berharap selain Guru dan orang tua yang memiliki peran penting memberikan edukasi dan pemahaman bahaya bullying, tawuran dan geng motor. Kepolisian hadir memberikan Binluh memberikan imbauan serta pencegahan agar generasi penerus bangsa tersebut tidak terjerumus dan ikut menjadi pelaku kejahatan.(*/Red) 

Polda Metro Jaya Gelar Acara Syukuran HUT Polairud Ke-73

Desember 01, 2023


Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Korps Polisi Perairan Dan Udara (Polairud) Ke-73 Polda Metro Jaya menggelar acara syukuran di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya. Jumat (1/12/2023).


Kegiatan dihadiri oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, Para Pejabat Utama Polda Metro Jaya dan Kapolres jajaran Polda Metro Jaya.


Tema yang diangkat dihari jadi Korp Polairud Ke-73 adalah Polairud Presisi Siap Mengamankan Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju. 


Dalam kesempatan tersebut Suyudi mengucapkan selamat Ulang Tahun Ke-73 kepada Korp Polairud Baharkam Polri.


“Selamat Ulang Tahun Korps Polairud Baharkam Polri dimanapun berada, Semoga Korps Polairud dapat terus menjadi Bhayangkara penjaga Dirgantara dan Bahari Nusantara yang selalu siap memberikan Dharmabakti terbaik demi terwujudnya Indonesia emas 2045.” ucapnya.


Suyudi menyampaikan bahwa tantangan tugas Kepolisian kedepan akan semakin berat maka harus dipastikan kesiapsiagaan personel, sarana dan prasarana agar mampu melakukan _quick respon_ dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di dalam Negeri.


Adapun Event Nasional dan Internasional kedepan yang harus menjadi perhatian diantaranya Pengamanan Pemilu 2024 yang merupakan pesta Demokrasi besar yang pertama kali diadakan serentak dalam rentang waktu yang berdekatan.


Suyudi berpesan agar semua personel agar memberikan dukungan secara optimal khususnya dalam pengamanan dan pendistribusian logistik Pemilu.


Diakhir acara syukuran ini Suyudi melaksanakan pemotongan tumpeng yang dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada perwakilan anak yatim piatu dan pemberian penghargaan berupa taliasih kepada Personel Dit Polairud Polda Metro Jaya yang telah purnatugas.(*/Red) 

Diduga Terlalu Memaksakan Pekerjaan, Betonisasi Masih Berlumpur Terus di Kerjakan

Desember 01, 2023


Kab.Tangerang|| Kegiatan peningkatan jalan poros desa yaitu pembangunan betonisasi yang sedang berlangsung di wilayah desa Jeungjing Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang kini menjadi sorotan dan bahan perbincangan di kalangan aktivis/pemerhati lingkungan. Jumat 01/12/2023.


Saat awak Media mendatangi lokasi guna melakukan kerja sesuai tugasnya untuk peliputan sebagai kontrol sosial.



Petunjuk yang di peroleh dari Banner sebagai informasi.


Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.


Nama Pekerjaan :Peningkatan Jalan Kp Jeungjing RT 03 06 RW 03 Desa Jeungjing Kecamatan Cisoka.


Lokasi :Kecamatan Cisoka


Nilai Kontrak : Rp 199.400.000,00 (Termasuk PPN)


Pelaksana : CV.ARFI JAYA PERKASA


Masa Pelaksanaan : 30 (Tiga puluh) Hari Kalender.

Sumber Dana :APBD Tahun Anggaran 2023.



Terlihat jalan yang akan di cor tidak adanya pemadatan lebih dulu,dan dasaran jalan masih labil serta masih berlumpur.


Saat konfirmasi terhadap pekerja yang tidak mau di sebut namanya, menjelaskan

"Saya hanya pekerja baru pak, terkait ini itu saya tidak tahu menahu"Jelasnya


Sangat disayangkan kerjaan yang dibiayai oleh negara, baik dari APBN maupun APBD semuanya sudah jelas lewat pajak masyarakat.


Namun kerjaan yang saat ini sedang berlangsung amat disayangkan,jika dipaksakan tentunya akan menjadikan kualitas jalan poros desa tidak akan berkualitas.

Mengingat bantalan dasar jalan masih banyak lumpur dan tidak adanya pemadatan lebih awal, lantas dimanakah dinas terkait yang menggelontorkan anggaran untuk pengawasan dilokasi.


Padahal seharusnya pihak dinas yang mengeluarkan anggaran tersebut perlu adanya pengawalan serta pengawasan guna meminimalisir kecurangan atau hal yang bersifat kurang baik.


Hingga berita ini terbit,pihak Media dan lainnya tidak tahu siapa nama pelaksana kegiatan.


(Taswan)

Beberapa Kali Mangkir Panggilan Polisi, Kini Kades Nagara AB Ditahan

Desember 01, 2023


Serang, -- Tersangka AB (65 th) yang juga menjabat sebagai Kades Nagara Kecamatan Kibin Kabupaten Serang, kemarin beberapa kali mangkir dari panggilan Kepolisian, tersangka AB diamankan tim Unit Harta Benda (Harda) Satreskrim Polres Serang di salah satu hotel berbintang di Kota Serang.


Tersangka AB terseret kasus karena diduga memalsukan surat tanah milik Chandra Gunawan (46 th) sebagai pelapor. Untuk proses penyidikan lebih lanjut, tersangka AB kini ditahan di Rutan Polres Serang.


Keterangan dari Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, ia membenarkan perihal penangkapan dan penahanan terhadap tersangka AB tersebut.


"Iya, kemarin hari Kamis tanggal 30 November 2023, tersangka AB, dijemput tim Unit Harda Satreskrim Polres Serang, di salah satu hotel berbintang di Kota Serang. Setelah dilakukan pemeriksaan, kini tersangka AB dilakukan penahanan di Rutan Polres Serang," kata Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, Jumat (01/11/2023)


Wiwin menjelaskan, bahwa Chandra Gunawan sebagai pelapor, dalam laporannya terkait kepemilikan tanah. Kasus ini dilaporkan pada akhir Agustus kemarin setelah pelapor didatangi beberapa orang yang tidak dikenal yang menggugat bahwa tanah tersebut milik mereka.


"Pada saat pelapor mengecek tanah dan berencana akan membangun, didatangi sejumlah orang tidak dikenal yang menggugat dan berorasi bahwa ada tanah milik mereka yang akan dibangun di lokasi perumahan tersebut," ucap Wiwin.


Wiwin menerangkan jika Chandra Gunawan sudah membereskan semua urusan administrasi terkait tanah tersebut. Karena ada yang menggugat, sebagai pemilik lahan yang sah, Chandra Gunawan tidak terima atas perbuatan tersangka AB dan melapor ke Mapolres Serang.


"Setelah kejadian tersebut pihak pelapor merasa tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang," terangnya.


Kapolres Serang menjelaskan lagi, tersangka AB sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan oleh penyidik, namun selalu mangkir dan akhirnya dijemput paksa oleh penyidik Unit Harda Satreskrim Polres Serang yang dipimpin Ipda Supendi.


"Karena pemalsuan surat, tersangka AB dijerat Pasal 263 Jo Pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun," jelas Wiwin.(*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *