Tri Satini : Caleg Kota Bogor PSI Dapil 1 Dengan Nomor Urut 8, Siap Memperjuangkan Dunia Pendidikan Kota Bogor dan Nasib Kaum Disabillitas agar Sejahtera

Desember 17, 2023


Kota Bogor Minggu (17/12/23) - Tri Satini  seorang Ibu Rumah tangga adalah Istri dari  Sosok Aktivis yang dikenal luas dalam dunia organisasi dan jurnalistik yang itu Kefas Hervin Devananda.S.Th yang biasa di sapa Romo Kefas, resmi mendaftar sebagai Calon Legislatif Kota Bogor dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari Dapil 1 Kota Bogor dengan nomor urut 8 dengan didasari keinginan yang  kuat untuk membangun kota Bogor, khususnya Dapil Bogor Tengah dan Bogor Timur.


Dengan riwayat pengalaman sebagai Aktivis Gereja  Tri Satini memiliki misi besar untuk mengemban tanggung jawab sebagai wakil rakyat.


Motivasi pencalonannya sangat jelas, yaitu memperjuangkan kesetaraan, keberagaman, budaya, kesetaraan gender, serta hubungan toleransi antar umat beragama. Selain itu, dia berkomitmen untuk memperjuangkan kedaulatan pendidikan nasional yang berkelanjutan sesuai dengan konstitusi negara, dan pemberdayaan pelaku UMKM yang produktif dan berdaulat di bidang teknologi serta memperjuangkan Nasib Disabillitas kota Bogor dan mewujudkan Bogor Sebagai kota layak Anak.


Program usulan Bakal Calon ini mencakup tiga poin utama, termasuk memperjuangkan keberadaan guru agama Kristen dan agama lain di sekolah-sekolah negeri sesuai dengan Undang-Undang Pendidikan. Selain itu, Tri Satini berkomitmen untuk meningkatkan SDM pelaku UMKM agar mampu bersaing di pasar global, serta memperjuangkan dan menjadikan kota Bogor sebagai kota yang modern  dan Berbudaya  tanpa harus meninggalkan kearifan budaya lokal Bogor.


Dengan visi dan misi yang kuat, Tri Satini, berjanji untuk menjadi Corong suara dan wakil yang efektif bagi masyarakat Dapilnya . Pemilihan legislatif mendatang di Jawa Barat akan menjadi ajang penting untuk melihat apakah ia berhasil merealisasikan visi dan misinya dalam membangun daerahnya. (Red)

Diduga Alergi Wartawan Terkait Pembuangan B3 dan Pengurugan Kali Cicinta Diduga Oleh PT SRM, Nomor Hp Wartawan Di Blokir Oleh Salah Satu Pengurus Perusahaan

Desember 17, 2023


Kab.Serang|| Ramainya informasi di tengah -tengah masyarakat Kp Nyompok desa Nyompok Kecamatan Kopo Kabupaten Serang.

Terkait salah satu perusahaan di wilayah desa Nyompok yaitu PT SETIA RAYA MANDIRI yang memproduksi bata apung / hebel, yang mana warga merasa sangat di rugikan oleh keadaan perusahaan tersebut.


Beberapa keluhan warga setempat dan salah  satu aktivis pemerhati lingkungan atas nama BG (Inisial-red) menjabarkan rincian keluhan selama ini, diantaranya :

1.Polusi asap

2.Debu

3.Bising

4. Saluran kali Cicinta milik PUPR dan Sumber Daya Air di urug oleh PT SRM padahal aliran kali Cicinta sangat penting untuk mengairi lahan persawahan guna mengelola pertanian / palawija.

5. PT SRM membuang IPAL B3 ke kali Cicinta karena diduga tidak memiliki IPAL didalam perusahaan tersebut.

6. Pembuangan dari PT SRM mencemari sebagian lahan persawahan milik warga.

7.Jika musim hujan,air muntahan yang tidak tertampung diarea perusahaan PT SRM membanjiri jalan raya.

8.Selama berdirinya perusahaan tidak adanya kompensasi kebijakan untuk masyarakat sekitar.


Saat dikonfirmasi Sabtu 16/12/2023  kepada pemilik perusahaan PT SRM atas nama Ti (Inisial-red) terkait masalah pengurugan kali Cicinta terkait perizinannya dan pembuangan IPAL B3 ke saluran kali Cicinta milik PUPR tidak ada jawaban sepatah kata pun, dan hanya dibaca.

Selang beberapa menit di chat kembali ternyata diblokir, yang semula ada foto profil WA nya dan ceklis dua biru, kini tidak ada profil di WA nya dan di chat pun ceklis satu.


Diduga pemilik perusahaan asal Negeri Tirai Bambu alergi dengan pertanyaan wartawan seputar kegiatan usahanya yang sedang dijalankan.


(Taswan) 

Perihal Rumah di Pinang Diduga Tempat Produksi Sparepart, Camat Pinang: Lagi Di Cek

Desember 16, 2023


Kota Tangerang, -- Menyikapi terkait rumah tinggal di Jln Kh Hasyim Ashari Gg Urut 8 RT 01/RW 06, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten yang diduga dijadikan tempat produksi sparepart yang terindikasi tidak sesuai peruntukan nya, Awak media terus melakukan upaya konfirmasi dan klarifikasi ke pihak pemilik CV Li Cheng. 


Sebelum nya dalam konfirmasi tim media, Mesin mesin yang berada di dalam rumah yang seharusnya jadi tempat tinggal tersebut di duga menggunakan daya listrik yang tidak sedikit, dan hal itu pun di akui oleh si pemilik saat menjawab pertanyaan salah satu awak media.


“Iya kita pake listrik nya juga lumayan besar pak, kalau tidak salah lima puluh tiga ribu Mega Watt,” ujarnya.

Namun dalam waktu yang berbeda wanita yang mengaku sudah memiliki tiga cucu tersebut meminta agar para awak media tidak mempublikasikan kegiatan yang berada di dalam rumah nya itu.


“Pak Yudi kenapa di ributkan, saya usaha kecil-kecilan, kalau mau di publikasi cari lah usaha yang besar, apa perlu saya ke Trans 7 atau Liputan7, lebih baik kita berteman saja, bersaudara,” ucap LL saat di konfirmasi wartawan, Sabtu (16/Des/2023). 


“Saya bukan orang top seperti Rafi Ahmad jangan di publikasi, dan saya pun sudah mau pulang sebelum libur natal ini,” Pungkas nya mengakhiri.


Ditempat terpisah, melalui pesan WhatsApp saat diminta tanggapannya, Camat Pinang Bpk H.Syarifudin Harja Winata S,sos.MM, "Lagi cek," jawabnya Singkat. (Mel)

Tour The Yogyakarta, FW KP3B Prov Banten Study Banding Kunjungi Sejumlah Tempat Wisata di Yogyakarta

Desember 16, 2023


Yogyakarta, --  Forum wartawan KP3B Provinsi Banten terus melangkah dan melakukan sejumlah kegiatan dalam mengembangkan wawasan ke keorganisasian.

Kali ini, Forum wartawan yang disebut FW KP3B Banten melakukan Tour The Yogyakarta, serta melakukan study banding langsung ke Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 


Adapun tujuan kunjungan Study Banding ke Pemprov yogyakarta dalam rangka edukasi tentang wisata kuliner yang viral di Malioboro Yogyakarta hingga ke mancanegara


Sehingga FW KP3B berinisiatif setelah melihat viralnya tentang wisata kuliner di Malioboro Yogyakarta, langkah langkah apa dan bagaimana bisa menjadi salah satu destinasi wisata kuliner yang terkenal dan mendongkrak perekonomian bagi warga sekitar. 


Dalam kunjungi itu, KSB dan perwakilan anggota FW KP3B diterima langsung oleh Ditya kordinator Humas Pemprov DIY, dijelaskan nya. 


"Mengapa  Kuliner di Yogyakarta ini bisa dikenal, itu karena kita selalu memberikan edukasi terhadap para pelaku UMKM, apalagi dalam era digital ini kita tidak menutup mata banyak nya konten-konten kreator di Media Sosial ikut mempromosikan nya, sehingga dengan adanya konten-konten kreator tersebut kita terus mengajak kerjasama untuk mempromosikan terkait kuliner yang ada di yogyakarta dan konten-konten kreator juga kebanyakan dari mahasiswa yang ada di yogyakarta karena Yogyakarta terkenal dengan Kota Pendidikan," urainya. 


Ditya menambahkan, ," Kami tidak menutup diri terhadap para penggiat medsos sehingga dapat lebih menumbuhkan perekonomian dan juga dapat dilihat langsung oleh para pembaca dan dapat berkunjung langsung ke tempat kami," 


Di kesempatan itu, Ketua FW KP3B M.Toha turut menjelaskan bagaimana pihaknya juga dapat mengenalkan Banten dan tempat Wisatanya yang tak kalah indah dah Kuliner yang enak enak kepada masyarakat Jogja.


"Study Banding ini adalah pembelajaran bagaimana agar dunia Wisata Kuliner dan tempat wisata yang ada di Banten kami juga dapat mengenalkan nya kepada masyarakat jogja, sehingga harapan kami wisata di Banten dapat berkembang dan maju, seperti Malioboro dan lainnya.


"Di Banten sendiri banyak wisata kuliner yang recommended seperti Sate Bandeng, Gerem Asem serta pusat Emping, kita berharap agar Banten seperti tempat tempat yang lain sehingga dapat menumbuhkan perekonomian bagi warga masyarakat Banten, tambahnya. 


Sementara, sekretaris FW KP3B Ely Jaro mengatakan kegiatan itu dilakukan selama 3 hari berturut-turut dimulai pada Jumat 15 dan berakhir 17 Desember 2023, adapun tempat yang sempat dikunjungi adalah, Malioboro, Bantul, dan Candi Borobudur. (Aczi)

KPAI Apresiasi Bhabinkamtibmas Jagakarsa di Kasus Panca Bunuh 4 Anaknya

Desember 16, 2023


Jakarta, - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas dalam kasus empat orang anak tewas berjejer yang dibunuh ayahnya sendiri, Panca Darmansyah. KPAI menilai langkah cepat tersebut bisa menyelamatkan istri pelaku yang tengah dianiaya Panca.


"Apresiasi Bhabinkamtibmas memberikan pertolongan pertama pada korban, dalam hal ini ibu dari anak-anak. Harus diikuti local wisdom awareness, diikuti oleh semuanya," kata Ketua KPAI Ai Maryati kepada wartawan, Sabtu (16/12/2023).


Sebagaimana diketahui, kasus tersebut bermula dari adanya laporan KDRT yang dilakukan Panca terhadap istrinya D. Namun aksi sadis Panca rupanya tak berhenti sampai di sana.


Saat istrinya dirawat karena penganiayaan, Panca dengan sadis membunuh keempat orang anaknya VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1). Secara bergantian, Panca membekap mereka satu per satu hingga kehilangan nyawa.


Ai berharap kasus yang terjadi di Jagakarsa menjadi kasus terakhir. Ke depan, diharuskan ada penguatan aspek perlindungan perempuan dan anak untuk mencegah kasus serupa terjadi. Jika perlu, lanjut dia, unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) yang selama ini ada di setingkat polres juga dibentuk di polsek.


"Upaya pada penguatan aspek kepedulian dan masyarakat, kedua aspek terintegrasi perlindungan, mari perkuat kelembagaan. Sehingga penguatan ini di dua ranah ini. Catatan KPAI, untuk lebih ditingkatkan, di tingkat kepolisian tentang penguatan sumber daya supaya lebih meningkat mendapat penguatan optimal. Berikutnya di tingkat kelembagaan PPA harus sampai pada polsek-polsek, " jelasnya.


Sementara itu, Asisten Deputi Pelayanan Anak yang memerlukan pelayanan khusus, Atwirlany Ritonga, meminta kepolisian mengusut kasus tersebut secara tuntas. Ke depan, bukan hanya pihak kepolisian, tapi juga stakeholder terkait, juga masyarakat, harus lebih waspada.


"Saya harap penanganan kasus menjadi kewaspadaan semua bahwa tidak hanya tugas kami aparat penegak hukum, garda terdepan polres, UPTD PPA DKI, mitra langsung bekerja teknis, tapi adalah tugas masyarakat kita bersama melihat waspada adanya dugaan kekerasan yang ada di lingkungan," jelasnya.


Sebagaimana diketahui, Panca Darmansyah sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus. Pertama, kasus KDRT terhadap istrinya dengan jeratan Pasal 44 Undang-Undang KDRT.


Kedua, kasus pembunuhan terhadap keempat anaknya dengan jeratan Pasal 338 KUHP juncto 340 KUHP dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Saat ini Panca tengah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.(*/Red) 

Pengairan Sawah Warga Tertutup Diduga Disabotase PT SRM Produksi Bata Hebel di Desa Nyompok

Desember 16, 2023








Kab.Serang ||PT Setia Raya Mandiri (PT SRM) Perusahaan yang memproduksi bata hebel di Kp Nyompok RT 05/02 Desa Nyompok, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang diduga timbulkan masalah dengan dugaan menyabotase pengairan persawahan warga. 


Hal tersebut dikeluhkan beberapa warga kepada media, Dikatakan nya "Kali Cicinta ini dulu di gali pakai alat berat/beko untuk mengairi sawah petani saat ini kita lihat telah di urug kembali lahan PUPR dan Dinas Sumber Daya Air," ujar salah satu Warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (16/12/23). 


Dari cerita warga, bahwa pada tahun lalu juga sempat menjadi perhatian masyarakat sekitar terkait pembuangan limbah B3 yang di buang di Sawah warga, dan PT SRM berjanji akan membuat IPAL. 




"Tahun kemaren pernah ada masuk berita terkait masalah pembuangan B3 dari PT SRM Ke Sawah milik warga, sehingga waktu itu dialihkan ke kali Cicinta untuk sementara dan berjanji akan membuat IPAL.



Penelusuran awak media bersama aktivitas pemerhati lingkungan mendatangi lokasi belakang perusahaan guna melihat serta mengkroscek pembuangan limbah tersebut, terlihat air hitam dan menggumpal di permukaan air.


Selain itu, nampak jalur kali Cicinta yang digunakan masyarakat sekitar untuk mengairi pertanian/persawahan warga terhambat aliran karena adanya tanah yang diurug dan diduga disabotase oleh PT SRM. 


Warga berharap pihak terkait DLH Kabupaten Serang, Dinas PUPR, serta Dinas Sumber Daya Air segera turun tangan menyikapi hal itu. 


Hal ini telah melalui upaya konfirmasi dan meminta penjelasan kepada pihak PT SRM namun belum mendapat respon.(Taswan/Red)

Rektor Undhari Lantik Pengurus Hima Prodi dan UKM se-Undhari Periode 2023/2024

Desember 16, 2023


Dharmasraya, --  Universitas Dharmas Indonesia (Undhari) gelar pelantikan serentak Himpunan Mahasiswa Program Studi (Hima Prodi) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) se-lingkungan Undhari periode 2023/2024. Pelantikan ini merupakan pelantikan serentak kedua Hima Prodi dan UKM se-lingkungan Undhari, setelah beberapa hari lalu juga diadakan pelantikan pengurus Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Undhari dan BEM Fakultas se-Undhari, pelantikan diselenggarakan di halaman gedung Rektorat Undhari, Sabtu (16/12/2023).


Dihadiri langsung oleh bapa rektor Undhari Dr. Gunawan Ali M.kom, didampingi Wakil Rektor II Ita Dwi Aini, S.Farm.,Apt.,M.Sc., Wakil Rektor III Dr.Amar Salahuddin, M.Pd., Dekan, Kaprodi, Dosen, Pengurus Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) se-lingkungan Undhari, dan pengurus Hima Prodi dan UKM yang akan dilantik. 



Rektor Undhari Dr. Gunawan Ali M.Kom, menyampaikan selamat dan sukses kepada pengurus Hima Prodi dan UKM yang dilantik, ditunggu program-program hebat dan unggulan dari masing-masing Hima Prodi dan UKM, "setiap kegiatan dan program kerja Hima Prodi dan UKM serta seluruh Ormawa tentunya adalah untuk meningkatkan mutu mahasiswa dan juga untuk mendorong akreditasi Prodi." Kata Gunawan


 "Tentu harapan dari kita semua Hima Prodi dan UKM yang dilantik menjadi spirit baru kemahasiswaan Undhari untuk selalu semangat berkarya, berprestasi, dan berkarya serta dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan Prodi, perkembangan kemajuan kemahasiswaan Undhari." Tambah Gunawan



Adapun pengurus yang di lantik 22 organisasi 12 Hima Prodi dan 10 Unit Kegiatan Mahasiswa, ada Hima Prodi PGSD, PG-Paud, Pendidikan Bahasa Indonesia, Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Matematika, Penjaskesrek, Hukum, Manajemen, Sistem Informasi, Teknik Informatika, Keperawatan, Kebidanan, UKM Gema, Pramuka, Seni, KSR PMI, PSHT, UKM Asrama, Paskibra, Pik-M, Paduan Suara Mahasiswa (PSM), dan Kerohanian Islam.


Sementara itu, Ego Cometra Presiden Mahasiswa BEM KM Undhari Periode 2023/2024 menyampaikan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah bekerja sama dalam melaksanakan kegiatan pelantikan dan harapannya kepada seluruh pimpinan Ormawa Undhari agar dapat berkolaborasi demi kemajuan Universitas Dharmas Indonesia


"Saya berharap kita semua dapat berkolaborasi dengan baik, kita semua di sini adalah keluarga, dan kepada seluruh Ormawa, BEM, Hima Prodi, UKM, dapat berkoordinasi terkait setiap prokernya kepada BEM-KM dan DPM dan semoga nantinya dapat kita realisasikan dan eksekusi bersama, bersama kita bisa, Undhari Jaya." Pungkas Ego Cometra


Kegiatan ditutup dengan foto bersama bersama dosen se-Lingkungan Universitas Dharmas Indonesia beserta para pejabat Ormawa yang dilantik. (AS)

Ayo Mendaftar, Polda Banten Gelar Lomba Video Kreatif Untuk Masyarakat Umum Sambut Pemilu 2024

Desember 16, 2023

Serang - Polda Banten mengadakan Lomba Video Kreatif dalam rangka menyambut Pemilu 2024 yang terbuka secara gratis untuk masyarakat umum. Adapun Juara 1 akan mendapatkan Rp 10 juta, Juara 2 Rp 7,5 juta, Juara 3 Rp 5 juta dan Juara Favorit akan mendapatkan Rp 2,5 juta.


Dalam kesempatannya Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan terkait Lomba tersebut. "Perlombaan Video Kreatif ini terbuka untuk masyarakat umum dimana biaya pendaftaran gratis, peserta wajib mengisi formulir pendaftaran melalui link googleform yang terdapat di akun Instagram @humaspoldabanten, adapun waktu pendaftaran dan pengiriman adalah 11-25 Desember 2023," kata Didik Sabtu (16/12).


Selanjutnya Didik menyampaikan bahwa ada 2 tema video kreatif yang telah ditentukan dalam perlombaan tersebut. "Tema yang pertama adalah Melawan Hoax Demi Suksesnya Pemilu 2024yang Damai dan Berkualitas sedangkan tema yang kedua adalah Boleh Berbeda Pendapat dan Pilihan tetapi persatuan dan Kesatuan yang Utama," tambah Didik.


Didik menegaskan format penilaian meliputi orisinalitas video kreatif, hasil karya asli buatan sendiri bukan karya orang lain dan belum pernah dilbakan sebelumnya. "Perlombaan ini yang dinilai adalah orisinalitas video kreatif, kesesuaian tema, kualitas gambar, ide kreatif, audio dan komposisi serta editing," tegas Didik.


Terakhir Didik menyampaikan bahwa perlombaan ini dilaksanakan dalam rangka Pemilu 2024 agar berjalan dengan aman dan damai. "Insya Allah sesuatu yang kita niatkan baik akan menghasilkan yang baik-baik, sehingga Pemilu di Provinsi Banten ini berjalan dengan aman, damai, sejuk dan kondusif serta penuh berkah," tutupnya. (*/Red

Ini Kata Rohaniawan Kota Bekasi Bicara Tentang Pemilu 2024

Desember 15, 2023

Kota Bekasi, –  Pemilu damai dan bermartabat menurut ketua PGLII Kota Bekasi Pdt Aries Budianto, pemilu merupakan salah satu sarana penting dalam merawat demokrasi di Indonesia.


Karena melalui pemilu terjadi proses pergantian kepemimpinan yang konstitusional menuju Indonesia menjadi negara Adil dan Makmur sejahtera ujarnya ketika di wawancara oleh awak media, di Bekasi (14/12)


Lebih Lanjut Menurut Pria yang saat ini menggembalakan sebuah Gereja di Kota Bekasi, demokrasi menjadi metode politik yang memberikan peluang bagi setiap anggota Masyarakat untuk ikut mempengaruhi proses pengambilan kebijakan lewat sebuah kompetisi yang adil, jujur dan dengan damai tanpa kekerasan, Jelasnya



Pihaknya pun menegaskan bahwa PGLII kota Bekasi memiliki fungsi memberikan pelayanan sebagai mitra pemerintah yang turut memandu atau mengarahkan serta mengedukasi umat sebagai warga negara yang baik agar menjalankan kewajibannya sesuai amanat konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.pungkasnya



Sementara itu menurut Pdt Djajang Buntoro Ketua Forbakti yang di hubungi melalui Saluran selulernya mengatakan bahwa “Pemilu Adalah Pesta Demokrasi  Bukan Petaka”.


karena itu, Djajang mengatakan  peran serta warga dalam menggunakan Hak suaranya sangat menentukan kemajuan pembangunan 5 tahun kedepan oleh karena itu saya pribadi  menghimbau untuk masyarakat agar hadir pada tanggal 14 Februari 2024 di TPS - TPS, kita akan memilih pilihan kita secara serentak sesuai hati nurani kita, pilihlah yang anda kenal dan pahami rekam jejaknya, Ia pun berharap kota Bekasi ini menjadi kota Indah,Nyaman,tenteram dan menyejukkan warganya serta selalu membangun kebersamaan dalam toleransi yang sudah terbina selama ini.


“Dalam situasi tahapan pemilu tahun 2024 ini kita harus berjalan bersama, yang harus kita pahami pesta demokrasi untuk masyarakat semua. Demokrasi yang membawa kesenangan, bahagia, dan kesejukan,” pungkas Djajang mengakhiri hubungan selulernya (Red)

Dankoharmatau Meninjau Satuan Jajaran Depohar 50

Desember 15, 2023


Solo, --  Komandan Komando Pemeliharaan Materiel TNI Angkatan Udara Marsekal Muda TNI Oki Yanuar  S.T., didampingi oleh Dandepohar 50, melakukan peninjauan di Satuan Pemeliharaan 51, 52, 53, 54, dan Sathar 55, di  Lanud Adi Soemarmo Solo,  Jawa Tengah. Kamis (14/12/2023).


Tinjauan ini dilakukan guna memastikan kesiapan dan efisiensi operasional satuan pemeliharaan Depohar 50 dalam melaksanakan tugas. Selama kunjungan Dankoharmatau berinteraksi langsung dengan personel dan  mengapresiasi atas hasil kinerja mereka, dan sekaligus  menyampaikan  peningkatan tugas pemeliharaan. Kegiatan sebagai upaya dalam meningkatkan performa dan kesiapan satuan-satuan di lingkungannya.


Dankoharmatau menekankan,  agar personel  terus belajar dan mengembangkan diri. Pembelajaran kontinu adalah kunci untuk meningkatkan profesionalisme dan kesiapan dalam menghadapi tugas-tugas yang semakin kompleks. 


Dengan semangat belajar yang tinggi, diharapkan prajurit dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi maksimal dalam menjalankan tugas yang diemban Depohar 50 dan  Koharmatau umumnya.


Diakhir kunjungannya Dankoharmatau mengharapkan agar peralatan dalam mendukung tugas masing- masing Sathar dirawat dengan baik.  Agar  peralatan dapat beroperasi dengan optimal dan memiliki umur pakai yang lebih lama.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direng Koharmatau, Dirmat, Dirlambangja, Kabinpotdirga, Kaku, dan para pejabat Depohar 50 serta para Dansathar Depohar 50. (Ev.Kefas Hervin Devananda.S.Th )

Resmi, Mako Resimen II Kedung Halang Menjadi Mako Resimen I Pasukan Pelopor

Desember 15, 2023


Depok - Komandan Korps Brimob Polri Komjen Pol Imam Widodo memimpin langsung upacara peresmian penataan Mako Resimen Pasukan Pelopor (Paspelopor) di Mako Korbrimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Kamis (14/12/2023).


Berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor : KEP/1718/XII/2022 Tanggal 20 Desember 2022 Tentang Penataan Markas Komando Resimen Pasukan Pelopor Korps Brigade Mobile Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Mako Resimen II Pasukan Pelopor yang semula berada di Kedung Halang - Bogor, kini berpindah tempat di Mako Korbrimob Polri, Kelapa Dua - Depok.


Satria kelana mengabdi tanpa mengharap balas jasa.


Terlatih, Tangguh, dan Responsif. Brimob Untuk Indonesia.(AJ) 

Diduga Tidak Sesuai Peruntukan, Rumah di Pinang Dijadikan Tempat Produksi Cetakan Aluminium Bahan Sparepart

Desember 15, 2023



Kota Tangerang, -- Sebuah Rumah berlokasi di Jalan KH Hasyim Ashari, Gg Urut nomor 8, RT 001/RW 006, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten diduga dijadikan tempat bengkel dan jasa aluminium yang dikelola CV Li Cheng. 

Hal itu diduga tidak sesuai peruntukan karena rumah tersebut berada ditengah pemukiman masyarakat. 

Selain itu, dirumah tersebut juga diduga memproduksi bahan sparepart yang tidak memiliki label SNI.




Pemilik CV Li Cheng yang merupakan warga negara Indonesia kelahiran Taiwan, berinisial W A C saat dikonfirmasi menjelaskan, "Inikan kita jasa, terus terang saya bengkel disini, Jadi setiap orang kalau ada Moulding (Cetakan) mau produksi monggo silahkan disini kita jasain," ujar LL istri W A C. Jum'at (15/12/23). 


"Sebetulnya saya kan ada mesin casting, apapun bisa yang penting berjenis alumunium," tambahnya. 



Perlu diketahui, Pasal 49 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman menunjukkan bahwa pemanfaatan rumah dapat digunakan sebagai kegiatan usaha secara terbatas, dipastikan tidak merusak lingkungan sekitar dan izinnya mengacu pada peraturan daerah.


Pasal 49


(1) Pemanfaatan rumah dapat digunakan sebagai kegiatan usaha secara terbatas, tanpa membahayakan dan tidak mengganggu fungsi hunian.


(2) Pemanfaatan rumah selain digunakan untuk fungsi hunian, harus memastikan terpeliharanya perumahan dan lingkungan hunian.


(3) Ketentuan mengenai pemanfaatan rumah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan daerah.



Sementara Kewajiban produk SNI juga telah diatur dalam Pasal 57 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.


Pelaku Usaha yang memperdagangkan barang di dalam negeri yang tidak memenuhi SNI yang telah diberlakukan secara wajib atau persyaratan teknis yang telah diberlakukan secara wajib sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.(ML/Tim) 

Cooling Sistem Jelang Pemilu 2024, Kapolres Metro Tangerang Kota Gandeng Tokoh Agama

Desember 15, 2023


KOTA TANGERANG, - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengajak para tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat menjadi Cooling Sistem dilingkungan masing-masing.


Zain berkata, "kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat bisa menjadi 'cooling sistem' sehingga akan adanya kerukunan antar warga masyarakat,  jangan sampai adanya perpecahan persaudaraan," ucapnya usai melaksanakan salat Jum'at bersama masyarakat Cipondoh di Masjid Nurul Hidayah, Gang Kosambi, Kelurahan Poris Plawad Utara. Jum'at (15/12/2023) siang WIB.


Program rutin Jum'at curhat dan keliling di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya itu dilaksanakan Kapolres bersama Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarnov Lubis dan jajaran guna memberikan edukasi dan pemahaman bersama menjaga kondusifitas wilayah, terlebih saat ini tengah berlangsung tahapan pemilu 2023-2024.


"Polisi hadir di masyarakat, dalam rangka Cooling system' menjelang pemilu 2024 sekaligus mendengar, mencatat dan mencari solusi yang ada di masyarakat," ujarnya.


Lebih dalam Kapolres berharap kepada masyarakat dapat bekerja sama dan sama-sama bekerja menjaga kondusifitas wilayah. Waspada terhadap berbagai tindak kejahatan diantaranya curanmor maupun aksi tawuran, begal dan geng motor.


"Jangan main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan, silakan hubungi Polisi melalui Command Center kami di nomer  082211110110 dan call center 110. Awasi pergaulan putra dan putri kita awasi betul penggunaan Handphone anak agar tidak terlibat aksi kejahatan tawuran," paparnya.


Dalam kesempatannya, selain menyapa dan berinteraksi melalui tanya jawab Harkamtibmas pada kegiatan Jum'at Keliling itu, Kapolres Kombes Pol Zain Dwi menyampaikan bantuan Al Qur'an diberikan kepada DKM Masjid Nurul Hidayah di Kecamatan Cipondoh.(*/Red) 

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pelaku Pengedar Pil Koplo

Desember 15, 2023

 



Serang - Baru turun dari kendaraan umum usai berbelanja, WI (21 tahun) pengedar pil koplo disergap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang di akses tol Serang Timur, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kita Serang, pada Rabu (13/12/2023) sore.


Dari tangan pengedar narkoba warga Kelurahan Mesjid Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang ini, Tim Opsnal mengamankan 6200 butir pil koplo jenis tramadol dan hexymer yang dibungkus kantong plastik hitam.


Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan menjelaskan penangkapan pengedar pil koplo ini merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal. 


Berbekal dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi.


"Rabu (13/12) sekitar pukul 17.00, petugas mencurigai tersangka yang saat itu baru turun dari kendaraan umum," ungkap Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan kepada media  Kamis (14/12/2023).


Tersangka yang saat itu sedang berjalan kaki hendak pulang ke rumahnya langsung disergap dan tidak melakukan perlawanan. Petugas kemudian melakukan terhadap kantong plastik hitam yang digenggam tersangka.


"Saat diperiksa, kantong plastik itu berisi 4000 butir obat jenis hexymer dan 2.200 butir jenis tramadol. Bersama barang buktinya, tersangka selanjutnya diamankan ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, tambah AKP M Ikhsan tersangka mengakui obat keras yang diamankan petugas adalah miliknya. Obat keras tersebut diakui tersangka dibeli dari seorang bandar yang ditemuinya di daerah Muara Angke, Jakarta Barat.


"Ribuan obat keras tersebut didapat dari daerah Muara Angke namun tersangka tidak mengetahui lokasi tempat tinggalnya karena transaksi dilakukan di jalanan," kata M Ikhsan.


Menurut Kasat, tersangka sudah 5 kali mendapatkan obat keras dari daerah Muara Angke. Obat keras yang tidak sembarangan diperjualbelikan itu, merupakan stok untuk tahun baru dan sedianya akan diedarkan di wilayah Kota Serang.


"Atas perbuatannya, tersangka WI dijerat Pasal 435 Jo Pasal 436 UU RI No 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar," tandasnya.(*/Red) 

Kapolresta Serang Kota Berikan Penjelasan Duduk Perkara 351 Terhadap Pencuri Ternak Kambing

Desember 15, 2023


Serang, - Kapolresta Serang Kota menjelaskan perkara yang menimpa M (58) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pelaku pencuri kambing yang mengakibatkan matinya orang. 


Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto menjelaskan peristiwa penganiayaan terhadap pelaku pencuri kambing yang mengakibatkan matinya orang yang diawali dengan penemuan mayat. “Terjadinya kasus penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dilakukan M terhadap W pelaku pencuri kambing terjadi pada 24 Februari 2023, Kejadian ini berawal dari adanya penemuan mayat diwilayah Walantaka pada 24 Februari 2023,dengan adanya kejadian tersebut tim Reskrim Polresta Serang Kota melakukan penyelidikan dan olah TKP untuk mengetahui identitas dari mayat tersebut, setelah identitas diketahui pihak kepolisian langsung menghubungi keluarga dan keluarga hadir di TKP untuk memastikan bahwa mayat tersebut adalah W,” jelas Sofwan.


Selanjutnya Sofwan menjelaskan pada 24 Februari 2023 Polresta Serang Kota menerima 2 laporan Polisi. “Setelah keluarga W mengetahui peristiwa tersebut pihak keluarga membuat laporan Polisi dengan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana yaitu tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang, kemudian pada pukul 19.00 WIB Polresta Serang Kota juga menerima laporan dari saudara M tentang peristiwa percobaan pencurian,” kata Sofwan.


Sofwan menerangkan proses penyidikan terkait 2 laporan tersebut. “Dari 2 laporan tersebut penyidik melakukan proses penyelidikan secara bersama dan ditemukan peristiwa pidana yang pertama penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dan yang kedua peristiwa pidana percobaan pencurian kambing, dikarenakan kedua peristiwa tersebut memiliki hubungan yang saling terkait maka kami mendahulukan penyidikan kasus percobaan pencurian kambing,” terang Sofwan.


Selanjutnya Sofwan menyatakan bahwa kasus percobaan pencurian kambing telah inkrah dengan putusan pengadilan satu tahun penjara. “Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti terkait dengan perkara percobaan pencurian W dan P pada 8 Juni 2023 telah dilakukan gelar perkara untuk meningkatkan penyidikan dan pada 25 Juli 2023 tersangka P sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan pada 25 Agustus 2023 P dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan dengan hukuman 1 tahun penjara sedangkan W tidak dapat kami proses karena telah meninggal dunia,” tegas Sofwan.


Sofwan menyatakan bahwa pasca putusan pengadilan kasus pencurian yang dilakukan tersangka P maka penyidik melanjutkan dengan kasus 351 ayat 3 yang laporkan oleh keluarga W. “Setelah adanya putusan pengadilan terkait kasus pencurian tersebut penyidik memproses perkara penganiayaan yang diduga dilakukan oleh M, kami mencoba mencari solusi untuk melakukan restoratif justice namun tidak dapat dilakukan karena peristiwa tindak pidana tersebut mengakibatkan menghilangkan nyawa orang lain sehingga penyidikan tetap dilanjutkan dengan pengenaan pasal 351 ayat 3 KUHPidana,” kata Sofwan.


Sofwan menuturkan bahwa kasus 351 yang dilakukan oleh M sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Serang. “Pada saat ini berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 tahap 2 dan penyidik sudah melimpahkan berkas serta tersangka kepada Kejaksaan Negeri Serang,” ucap Sofwan.


Selanjutnya Sofwan menyatakan selama proses penyidikan tersangka tidak dilakukan penahanan. "Selama penetapan  tersangka saudara M *tidak dilakukan penahanan* dengan pertimbangan sisi kemanusiaan, selain itu kami memberikan jaminan dalam perkara ini dan akan kami kawal untuk mendapatkan putusan seadil-adilnya serta kami berharap dengan putusan yang ada dapat memberikan kepastian hukum untuk saudara M sehingga pulih kembali dalam catatan kepolisian dan tidak dimanfaatkan oleh pihak lain," tegas Sofwan.


Kapolres menyatakan untuk tersangka percobaan pencurian kambing ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka. "Sedangkan saudara P tersangka percobaan pencurian kambing dilakukan penahanan sejak di tetapkan sebagai tersangka hingga proses pelaksana sidang," tutup Sofwan.


Penyidik dalam memproses kedua kasus tersebut sudah sesuai dengan standar operasional prosedur penyidikan yang berlaku dan ketentuan undang-undang serta hukum acara pidana. (*/Red) 

Kejar-kejaran Bak di Film, Patroli Motor Polsek Teluknaga Bekuk Pelaku Curanmor bersama Warga

Desember 15, 2023


TANGERANG, - N (29) warga Kabupaten Tangerang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk warga dan polisi patroli Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Sementara, rekannya berinisial B berperan sebagai joki berhasil melarikan diri dari kepungan polisi dan warga.


Peristiwa pencucian itu terjadi di Parkiran Kantor PNM Mekar, Jalan Raya Tanjung Pasir, Desa Tegalangus, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (14/12/2023) malam WIB.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya mengatakan berawal dari saat Kanit Reskrim Ipda Zainal Arifin bersama dengan anggota opsnal melaksanakan patroli dan  observasi wilayah di Kampung Pangkalan di Jalan Tanjung Pasir dengan mengendarai sepeda motor.


"Anggota kami saat melakukan patroli rutin di sekitar lokasi kejadian perkara sekira pukul 20.00 WIB, mendengar teriakan maling, maling dari seorang wanita pengguna motor yang tengah mengejar pelaku yang diduga mencuri motornya," ungkap Zain. Jum'at (15/12/2023) siang WIB.


Lanjut Kapolres, Pelaku curanmor tersebut berhasil membawa motor korban dengan cara merusak kunci motor menggunakan kunci T yang masih menempel. Mendapati teriakan korban tim patroli motor Polsek Teluknaga tersebut langsung melakukan pengejaran dibantu sejumlah warga melintas.


"Saat kejar kejaran-kejaran tersebut pelaku N bertabrakan dengan motor warga yang ikut mengejar, pelaku pun berhasil diamankan anggota dan sejumlah warga . Namun mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut," jelasnya.


Selanjutnya, saksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada untuk dilakukan pengobatan dan perawatan medis. Setelah itu pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Teluknaga.


"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sudah 10 kali melakukan pencarian motor di wilayah Teluknaga Kosambi dan Pakuhaji. Dan saat ini masih dilakukan pengembangan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang dilakukan oleh pelaku," papar Kapolres.


Atas perbuatannya Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara selama 7 tahun. Polisi kini tengah memburu pelaku joki yang telah diketahui identitasnya.(*/Red) 

Sekjen Formaksi Jessy Sarapi : "Politik Uang Ancaman Demokrasi Kita, maka Bijaklah Gunakan Hak Kita"

Desember 14, 2023

 

Kota Bekasi,  -  Tanpa terasa tinggal beberapa bulan kedepan Bangsa Indonesia akan melaksanakan Pesta Demokrasi 2024, yang agak berbeda kali ini adalah pemilihan legislatif dan pilpres di lakukan dalam waktu bersamaan, yang menjadi pertanyaan kita semua Hingga saat ini belum ada siapa pun yang dapat menjamin bahwa pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) bebas dari politik uang.


Padahal politik uang merupakan pelanggaran pemilu sudah jelas yang tertuang dalam undang-undang pemilu tahun 2023, dan peraturan bawaslu.


Menurut Jessy Sarapi Sekjend Forum Masyarakat Kristem Bekasi (Formaksi) bahwa Partisipasi Masyarakat harus diedukasi agar bijak sebagai  Pemilih agar terpilih para wakil - wakil yang mampu sebagai jembatan Aspirasi masyarakat.katanya kepada media saat diwawancara oleh media di Bekasi, Rabu (13/12)


Jessy , menyarankan agar para Calon Anggota Legislatif (Caleg) tidak memainkan politik uang dalam bentuk apapun termasuk mengiming - imingi memberikan sesuatu pada pelaksanaan pemilu 2024. Jelasnya kepada media


Yang harus disadari bersama bahwa  politik uang adalah pangkal dari kerusakan yang ada di negeri kita, dan itu adalah pengkhianatan terhadap demokrasi serta penghinaan terhadap hak - hak suara rakyat ,"ujarnya.


Lebih lanjut, politik uang menjadi ancaman terhadap tatanan demokrasi di tanah air tak terkecuali di Jawa Barat khususnya Kota Bekasi, oleh karena itu harapan saya masyarakat agar lebih bijak memilih wakil - wakilnya di 2024 ini, kenalilah caleg - caleg itu dan lihat apa programnya untuk kesejahteraan masyarakat, jangan karena  ada caleg memberikan minyak goreng , paket sembako dan lain lain itu, membuat masyarakat tergiur untuk pilih caleg tersebut, yang pada akhirnya kita akan mengalami kekecewaan ke depannya,Pungkas Pria yang saat ini menggembalakan sebuah Gereja di Bekasi (Red)

Kakes Koharmatau: Sosialisasi Penyakit DBD dan Penyebaran Covid-19

Desember 14, 2023



Bandung – Pelitanusantara.com Usai melaksanakan apel pagi Kepala Kesehatan (Kakes) Koharmatau Letkol Kes Heni Rachmawati A.Mk., S.K.M., M.Tr., memberikan penyuluhan kesehatan kepada seluruh personel Koharmatau di lapangan apel Mako Koharmatau Bandung, Jawa Barat. Rabu (13/12/2023). Kakes mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang belakangan ini kembali marak.


Pada kesempatan tersebut Letkol Heni menjelaskan bahwa Demam Berdarah adalah penyakit yang ditularkan oleh gigitan nyamuk Aedes Aegypti. Nyamuk ini bisa menularkan penyakit dalam jarak 100 meter, ungkapnya. Lebih lanjut disampaikannya bahwa tempat berkembang biak nyamuk ini di tempat penampungan air seperti bak mandi, ember, vas bunga, barang-barang bekas (ban, kaleng, botol). Jelas Kakes.


Pada kesempatan tersebut juga dijelaskan cara memberantas sarang nyamuk DBD, dapat dilakukan dengan cara 3M PLUS yaitu menguras dan membersihkan tempat penampungan air seperti bak mandi dan ember air, menutup tempat penampungan air dan mengubur atau memanfaatkan kembali/mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk penular DBD. Selain itu kata Kakes masih ada upaya pencegahan tambahan seperti memelihara ikan pemakan jentik nyamuk, gunakan obat anti nyamuk dan memasang kelambu pada saat tidur, memasang kasa pada ventilasi, membersihkan lingkungan, tidak menggantung pakaian yang sudah dipakai, menaburkan bubuk larvasida pada penampung air yang sudah dikuras serta menanam tanaman pengusir nyamuk.


Mengenai Covid-19, Letkol Heni mengajak kepada seluruh personel Koharmatau untuk selalu mengikuti protokol kesehatan. Saya berharap tetap terus melakukan protokol kesehatan serta mengkonsumsi makanan sehat, olah raga yang cukup dan minum vitamin, harapnya. Di akhir sosialisasi Kakes Koharmatau mengatakan, “Tingkatkan imun kita dan jangan lupa bahagia”, tutupnya. (Ev.Kefas Hervin Devananda.S.Th) 

(Red) 

Ev. Kefas Hervin Devananda, S.Th. Geser Paradigma Politik: Misi Berani, Visi Revolusioner untuk Jawa Barat

Desember 14, 2023

 


Bekasi, Rabu 13 November 2023 - Ev. Kefas Hervin Devananda, S.Th., menciptakan gebrakan politik dengan mendaftar sebagai Calon Legislatif Provinsi Jawa Barat melalui Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan urutan kelima. Pendeta yang memiliki rekam jejak karier dan pengalaman organisasi yang mengesankan ini memiliki tujuan besar untuk mengubah wajah politik di Dapil Kota Bekasi dan Kota Depok.


Dengan latar belakang karier yang beragam, Ev. Kefas Hervin Devananda telah meniti langkah dari dunia bisnis sebagai Account Officer hingga menjadi wartawan di majalah Firemagazine dan pemimpin redaksi di pelitanusantara.com. Pengalamannya tidak hanya terbatas di dunia pekerjaan, tetapi juga mencakup kepemimpinan di berbagai organisasi, seperti Ketua Pemuda di Gereja Kemah Injil Indonesia hingga Humas Kota Bogor di PGLII Kota Bogor.


Motivasi kuat untuk mencalonkan diri sebagai wakil rakyat muncul dari tekadnya untuk memperjuangkan kesetaraan, keyakinan, budaya, kesetaraan gender, dan toleransi antar umat beragama. Programnya mencakup upaya untuk menjadikan Jawa Barat sebagai propinsi yang toleran tanpa mengorbankan kearifan budaya lokal.


Dalam wawancara, Ev. Kefas Hervin Devananda menyampaikan, "Saya ingin memperjuangkan keberadaan guru agama dari berbagai keyakinan di sekolah-sekolah negeri, meningkatkan SDM pelaku UMKM agar bersaing di pasar global, dan menjadikan Jawa Barat sebagai propinsi yang berdaulat tanpa kehilangan kearifan budaya lokal."


Dengan visi revolusioner dan misi berani, Ev. Kefas Hervin Devananda bertekad menjadi suara bagi masyarakat Jawa Barat, membawa perubahan positif, dan menghadirkan keadilan serta kesetaraan. Bagi pendukungnya, Ev. Kefas Hervin Devananda memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik bagi provinsi ini. APM.(Red) 

Diduga Terstruktur, Mafia BBM Bersubsidi Jenis Solar di SPBU 3417536 Cikarang Barat Bekasi Tak Tersentuh APH

Desember 14, 2023

KAB BEKASI, --  Oknum oknum pelaku usaha pengangkutan BBM Bersubsidi yang diduga ilegal yang layak disebut Mafia BBM Bersubsidi semakin lama kian meresahkan masyarakat, salah satunya di SPBU SPBU 3417536 Cikarang Barat, Jalan Raya Fatahillah, Kalijaya, Kec. Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 


Para mafia BBM Bersubsidi tersebut bebas melakukan pengisian secara berulang-ulang menggunakan mobil box besar jenis Colt diesel dan sejenisnya yang diduga telah dimodifikasi. 


Pasalnya, dari hasil investigasi di lapangan, Rabu malam (13 Desember 2023) sekitar pukul 21.45 Wib, di SPBU 3417536 Cikarang Barat beberapa mobil box terpantau tiga kali keluar masuk melakukan pengisian Solar dengan mobil yang sama pengemudi yang sama dan waktu yang tidak berselang lama. 


Ditemui saat melakukan pengisian, sopir enggan ditanya hanya mengatakan ada pengurusnya, dan sedang dihubungi,


" Ya nanti ada pengurusnya Saya lagi hubungi, tunggu aja Mas, kita mau ngisi dan mutar sekali lagi, ini banyak ini (sambil menunjuk 3 mobil box yang sedang berjejer menunggu pengisian) sesaat mau dikonfirmasi kepada operator, lagi lagi sopir menghalau dan menyuruh untuk tidak bertanya tanya, nanti pengurus akan temui mas," ujar Sopir yang tidak mau sebut namanya. 

Kemudian saat ditunggu, sopir mobil box tersebut kabur dan pengurus tidak kunjung datang, hal itu diduga menghindar dari awak media yang sedang melakukan peliputan. 



Pihak SPBU saat dikonfirmasi, seorang security menunjukkan sikap yang kurang hangat saat kedatangan Media, mengatakan pengawas SPBU sudah pulang, " Ada apa, pengawas dah pulang, terkait mobil box itu, kami tidak tahu, untuk itu urusan nya Pak Reza, ke Pak Reza aja, wartawan semua sudah pada tahu kok disini," ujar Security bermimik kesal.



Terbatasnya akses untuk konfirmasi kepada Management SPBU mengundang banyak tanya, ditambah keterangan yang dipetik dari pedagang disekitar, bahwa setiap harinya, Mobil mobil box tersebut masuk dari mulai jam 14.00 Siang, " Itu mobil mobil box itu masuk kalau ga salah setiap hari ada kok, jam 2 an mulai nya sampai malam, tapi SPBU ini tutup kan jam 1 malam," ungkap Pedagang yang enggan dibeberkan namanya. 




SPBU 3417536 Kalijaya Cikarang Barat yang berjarak kurang lebih 4 KM dari Mako Polsek tersebut diduga membiarkan para Mafia BBM Bersubsidi melakukan pengisian dan pengangkutan solar secara berulang ulang yang nota bene telah melanggar aturan pemerintah. 



Menanggapi hal itu, M Toha Aktivis yang aktif di berbagai bidang seperti sosial politik, budaya dan lingkungan ini menyebutkan, praktek para Mafia BBM Bersubsidi ini telah merugikan banyak masyarakat dan negara dan perlunya ketegasan Aparat Penegak Hukum yaitu Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan lembaga lainnya seperti BPH MIGAS, dan Hiswana Migas untuk melakukan tindakan pada SPBU SPBU yang ditemukan Nakal dan menangkap Mafia Mafia nya. 



Dari hal ini, temuan teman teman Media dilapangan, di SPBU 3417536 Kalijaya Cikarang, kami menduga ada kerjasama yang terstruktur dan terselubung antara oknum Mafia BBM dengan oknum oknum dipihak SPBU dan oknum sipil diluar jaringan SPBU yang disebut sebagai pengurus. 


Dalam waktu dekat, M Toha bersama dengan awak media akan menemui pihak Pertamina dan lembaga pengawasan pertamina, jelas dalam permohonan kami nanti akan meminta Pertamina untuk men sidak SPBU tersebut. 


M Toha meminta dan memohon kepada Kapolres Metro Bekasi untuk menangkap pelaku bisnis BBM Ilegal tersebut yang kami duga bermain di SPBU  3417536 Cikarang Barat Bekasi. 


Melansir dari situs milik pertaminapatraniaga.com pada 11 Mei 2023, di Jakarta, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat terus memantau penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran. Pertamina tidak segan memberikan sanksi apabila menemukan SPBU yang melakukan kecurangan dalam bentuk apapun termasuk yang terkait BBM subsidi.


Saat ini peraturan dasar aturan konsumen dan pembelian maksimum untuk BBM Solar Subsidi adalah Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014 dan Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) No. 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020.


Pjs Area Manager Comm Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Joevan Yudha Achmad mengatakan bahwa Pertamina Patra Niaga mengawal ketat penyaluran dan penjualan BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Apabila terdapat indikasi unsur pidana penyalahgunaan BBM subsidi maka tindakan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


"Kembali kami mengingatkan akan ada sanksi pidana pada penyalahgunaan BBM subsidi yang tertera pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60 miliyar," tegas Joevan.


Pertamina sendiri juga memberikan sanksi tegas terhadap lembaga penyalur yang terbukti menjual BBM bersubsidi tidak tepat sasaran, yaitu berupa skorsing pemberhentian penyaluran BBM bersubsidi selama 30 hari hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).


“Kami juga berterimakasih kepada masyarakat yang proaktif membantu pengawalan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi. Masyarakat dapat melapor ke kepolisian terdekat atau menghubungi Pertamina Call Center 135,” tambah Joevan.

(Tim/Red)

Taruna Akpol Polri Raih Juara Dalam Kompetisi Esai Internasional

Desember 14, 2023


Jakarta, -- Brigadir Taruna Akpol Helena Fiorentina meraih juara dalam kompetisi esai The 10th session of the UNCAC Conference of the States Parties (CoSP10) di USA pada 11-15 Desember 2023. 


Brigadir Taruna Helena Fiorentina merupakan satu-satunya taruna Indonesia pada kegiatan tersebut yang menegaskan peran anak muda melawan aksi korupsi. Dia juga memaparkan bagaimana orang dewasa bahkan penegak hukum dapat mendukung anak muda dengan memberikan ruang atau kesempatan yang aman bagi anak muda untuk menyuarakan aspirasinya.


Annika Whytes selaku Penasihat Anti-Korupsi Regional Asia Tenggara dan Pasifik UNODC berharap, anak-anak muda di seluruh dunia akan terinspirasi oleh para taruna Akpol seperti Helena. Dalam kompetisi ini, anak-anak muda sudah memperhatikan fenomena korupsi yang terjadi bahkan berani menyatakan dengan tegas untuk bersama melawan korupsi. 


“Tak luput peran serta taruna di masa depan yang akan menjadi pemimpin bangsa yang tentu kan menjadi figur bagi orang lain di lingkungannya,” ungkapnya, Kamis (14/12/23).


Helena menjadi juara satu dalam kompetisi esai tersebut. Selain dia, tiga juara lainnya, yakni Taruna akademi kepolisian Vietnam, Le Thi Cam Van, Taruna akademi kepolisian Thailand, Jiramet Sungkeetanon, dan Taruna akademi kepolisian Filipina, Marc Joseph L. Vitto.


United Nations Convention Against Corruption di Atlanta, USA tersebut merupakan kompetisi esai yang melibatkan taruna dari Southeast Asian countries. Kompetisi esai ini membahas tentang masalah korupsi di Indonesia dan bagaimana cara memitigasinya. Para peserta terdiri dari perwakilan Filipina, Thailand, dan Vietnam.


Dalam kompetisi tersebut, Brigadir Taruna Helena mengambil tema tentang masalah-masalah korupsi yang krusial yang terjadi di Indonesia, dampaknya bagi masyarakat Indonesia, dan apa yang kita bisa lakukan sebagai Taruna Akademi Kepolisian untuk mencegah adanya korupsi di Indonesia.


“Motivasi saya dalam mengikuti lomba ini adalah saya ingin meningkatkan kemampuan saya dalam berbahasa Inggris,” jelasnya.


Menurut Brigadir Taruna Helena, dirinya juga menjadi salah satu pembicara di acara Youth Changemaker Event yang akan diadakan di Atlanta. Sebuah prestasi itu diharapkan juga dapat mendukung Akpol menuju World Class Police Academy.


Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menambahkan, prestasi Brigadir Taruna Helena tersebut mengharumkan nama Korps Bhayangkara dan Indonesia. Hal itu diharapkan dapat dicontoh oleh Taruna Akpol dan anggota Polri lainnya.


“Sebagaimana arahan Bapak Kapolri bahwa seluruh jajaran harus semakin meningkatkan kualitas dan berinovasi untuk mengembangkan bakat serta potensi, bahkan mengharumkan nama institusi dan bangsa Indonesia,” ungkap Kadiv Humas.


Menurut Kadiv Humas, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit pun telah berpesan bahwa institusi akan memberikan penghargaan yang setimpal bagi Taruna Akpol dan anggota Polri yang berprestasi. Dengan demikian, semua akan termotivasi untuk berlomba-lomba mencetak prestasi.


Sebagaimana diketahui, Jenderal Sigit selalu memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada Taruna Akpol dan seluruh personel Polri yang telah meraih prestasi.


“Tentunya Polri dan saya selaku Kapolri mewakili institusi memberikan apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya kepada Taruna dan anggota yang telah berprestasi luar biasa,” ujar Jenderal Sigit.


Jenderal Sigit menekankan, torehan prestasi ini dapat menjadi contoh bagi seluruh personel kepolisian untuk memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugasnya, baik dalam kedinasan maupun bidang-bidang lainnya di luar kedinasan.


“Tentunya kita terus mendorong agar rekan-rekan, khususnya yang ikut di dalam bidang Akademis dan olahraga atau bidang lainnya untuk terus berlatih. Dan kita intitusi akan memberikan ruang untuk itu. Sehingga mereka bisa betul-betul fokus dan termotivasi,” ujar Jenderal Sigit.(*/Red) 

Sempat Ancam Warga, Pria Mabok di Cibeber Cilegon Bunuh Istrinya, Polisi Sigap Tangkap Pelaku

Desember 14, 2023









Cilegon, - Butuh waktu 30 menit Unit Reskrim Polsek Cibeber Polres Cilegon amankan pelaku pembunuhan seorang wanita yang terjadi pada Rabu (13/12) sekitar pukul 20.20 WIB bertempat di Lapak Tambal Ban Kelurahan Karang Asem Kecamatan Cibeber Kota Cilegon.


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kapolsek Cibeber IPTU Atep Mulyana membenarkan peristiwa tersebut. "Unit Reskrim Polsek Cibeber sedang menangani kasus pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya sendiri yang terjadi pada Rabu (13/12) sekitar pukul 20.20 WIB korban berinisial

AA (48) warga Palembang Sumatra Selatan dan pelaku pembunuhan VZ (24)," kata Atep.


Atem menerangkan kronologis kejadian tersebut. "Menurut Saksi bernama Saudara Irul (34) melihat laki-laki yang diketahui Identitasnya berinisial VZ dalam pengaruh minuman beralkohol yang mengamuk di sekitar pemukiman di Kelurahan Karang Asem Kecamatan Cibeber Kota Cilegon dan mengancam akan membunuh siapapun yang dihadapannya, selanjutnya pelaku VZ sempat mengucapkan kata-kata akan membunuh istrinya, mengetahui kejadian tersebut warga sekitar menghubungi Saudara Frengky pemilik lapak tambal ban tempat pelaku VZ bekerja," ujar Atep.


"Sekitar pukul 21.00 WIB saudara Frengky tiba di Lokasi Lapak Ban tempat pelaku Bekerja dan bersama warga mengecek dan membuka pintu Lapak tambal ban tersebut Diketahui ada seorang wanita yang sudah tergeletak meninggal dunia di atas Bale kayu," tambahnya. 


Selanjutnya Saksi Irul  menghubungi Personel piket Polsek Cibeber Polres Cilegon sekitar pukul 21.20 WIB, Personel Polsek Cibeber tiba di lokasi kejadian dan mengamankan pelaku serta barang bukti dan mengamankan TKP selanjutnya pelaku berhasil di amankan dan di bawa ke Polsek Cibeber


"Dalam kasus ini pelaku VZ melanggar pasal 338 KUHP Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," tutup Atep (Bidhumas).

Ditolak Beri Pinjaman dan Bersetubuh, Pria di Cilegon Bunuh Adik Iparnya

Desember 14, 2023




Cilegon - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon Polda Banten mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan yang terjadi pada Selasa (12/12) sekitar pukul 08.30 WIB di dalam kamar rumah korban di Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang Provinsi Banten.


Kasat Reskrim Polres Cilegon Polda Banten AKP Syamsul bahri sewaktu Prees Conference pada Rabu (13/12) sekira pukul 14.00 WiB di aula Wicaksana Laghawa, Polres Cilegon Polda Banten membenarkan hal tersebut. "Satreskrim Polres Cilegon telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita yang terjadi pada Selasa (12/12) diketahui sekitar pukul 09.00 telah terjadi tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku N (34) terhadap korbannya saudari R (21) dimana Pelaku adalah Kaka ipar korban," kata Syamsul.


Syamsul menjelaskan kronologi kejadian tersebut. "Kronologi kejadian tersebut adalah dengan cara pelaku N mengetuk pintu belakang rumah korban Kemudian korban R membukakan pintu setelah itu pelaku N mengatakan meminjam uang kepada korban  untuk beli bensin namun korban mengatakan tidak punya lalu korban masuk ke dalam kamar dan diikuti oleh Pelaku N," kata Syamsul.


"Setelah korban R dan pelaku N masuk berada di dalam kamar kemudian pelaku mengajak korban untuk bersetubuh namun korban menolak kemudian pelaku mendorong korban hingga terjatuh di tempat tidur karena korban melakukan perlawanan dengan cara mencakar pelaku sehingga pelaku memukul bagian mata sebelah kiri dengan menggunakan tangan kanan dan mencekik leher korban hingga korban tidak berdaya dan meninggal di tempat selanjutnya pelaku mengambil uang milik korban sebesar Rp 60.000 yang berada di dalam toples kemudian pelaku keluar rumah melalui pintu samping untuk mencari rumput dan ketika dirumah korban sudah ramai,Pelaku kembali ke rumah korban hingga akhirnya Pelaku diamankan di rumahnya tepat di samping  rumah korban," tambah Syamsul.


Modus operandi pelaku mengajak korban untuk bersetubuh dan memeluk korban namun korban menolak dan mencakar pelaku kemudian pelaku mendorong korban hingga korban terjatuh ke kasur kemudian pelaku menonjok korban sebanyak dua kali dan pelaku mencakar korban dan mencekik korban hingga korban meninggal dunia.


Syamsul menjelaskan dalam hal ini pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti. "Barang bukti yang diamankan berupa satu buah baju kaos berwarna hitam milik korban, satu buah celana tidur panjang berwarna biru bermotif milik korban, satu buah toples penyimpanan uang yang berisikan uang receh Rp500 sebanyak 15 buah dan uang Rp1000 sebanyak dua buah milik korban, tiga lembar uang Rp5000 milik korban, satu lembar uang Rp 10.000 milik korban, satu lembar uang Rp1.000 milik korban, 17 lembar uang Rp2000 milik korban, satu buah sprei kasur berwarna hijau bermotif milik korban satu buah baju kaos lengan panjang berwarna hitam dan abu-abu milik pelaku, satu buah celana panjang bahan berwarna abu-abu gelap milik pelaku," terangnya.


Pelaku N  telah melanggar pasal 338 KUHP Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.


Menghimbau kepada masyarakat kota Cilegon apabila menemukan perkara pidana atau perkara meresahkan masyarakat agar segera melaporkan kejadian ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center Polres Cilegon 110 (*/Red) 

Ditreskrimum Polda Banten Ringkus 2 Tersangka Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah di Kabupaten Lebak

Desember 14, 2023


Serang - Ditreskrimum Polda Banten telah berhasil menangkap 2 tersangka diduga terkait kasus Penggelapan Sertifikat tanah, berlokasi di Kp. Sarimulya Kel. Sarimulya Kec. Cimarga Kab. Lebak Prov. Banten pada Rabu (13/12).


Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan terkait peristiwa penangkapan tersebut. "Pada Rabu (13/12) Tim Resmob Polda Banten telah melakukan penangkapan terhadap Sdr. IY selaku Kepala Desa Cimarga dan Sdr. JM Selaku Ketua RT 08 Desa Cimarga Kabupaten Lebak yang diduga kuat telah melakukan tindak kejahatan kasus penggelapan sertifikat atas nama Pelapor ST," kata Didik pada Kamis (14/12).


Kemudian Didik juga mengungkapkan bahwa saat ini kedua tersangka telah ditahan dirutan Polda Banten. "Kedua tersangka saat ini telah ditahan di rutan Polda Banten sementara para penyidik masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut," ujar Didik.


Terakhir Didik menyampaikan bahwa akibat perbuatannya kedua tersangka Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 KUHP (*/Red) 

Jadikan Sepak Bola Indonesia Lebih Baik, Polri dan PSSI Sikat Mafia Skor

Desember 14, 2023


Jakarta - Pemerintah memastikan komitmen untuk menciptakan iklim sepakbola Indonesia yang lebih baik lagi. Hal itu bahkan dibuktikan dari Presiden Jokowi yang menjalin kesepakatan dengan Presiden FIFA untuk pelaksanaan pertandingan sepak bola yang sesuai standar.


Presiden FIFA sendiri mengakui bahwa Indonesia memiliki potensi untuk menjadikan sepak bola yang lebih baik lagi, bahkan terbaik di Asia Tenggara bahkan dunia.


Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir menyampaikan, pihaknya dan Polri yang juga memiliki komitmen untuk menciptakan iklim sepak bola lebih baik lagi langsung bergerak. Bahkan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo langsung gerak cepat menginisiasi pembentukan satgas demi transformasi sepakbola Indonesia.


"Tidak sampai di situ, saya dan pak Kapolri bersepakat perlu adanya satgas independen. Di sini ada pak Maruar, ibu Najwa dan lain-lainnya yang tidak lain ini sebagai pendampingan secara menyeluruh," ujar Ketua PSSI di Rupatama Mabes Polri, Rabu (13/12/23).


Ketua Tim Satgas Independen Maruar Sirait menambahkan, dirinya mangakui bahwa Indonesia memiliki masa keemasan di bidang sepakbola karena Presiden Jokowi sangat perhatian serius dengan bidang olahraga itu, Ketua PSSI yang mengembalikan kepercayaan publik, dan Kapolri yang bekerja sebagaimana komitmennya memberantas hal buruk di sepakbola.


Dia mengakui, pemberantasan pengaturan skor di sepakbola Indonesia tidaklah mudah. Namun, Ketua Tim Satgas Independen percaya Polri akan menyeret seluruh pihak hingga ke meja hijau. Sebab, dia mengaku laporan dugaan mafia skor dalam pesepakbolaan Indonesia telah banyak diadukan kepada Satgas Independen.


"Kami percaya, di bawah Pak Kapolri Jenderal Sigit, pasti akan diproses, tidak ada yang diproses dengan benar, selama ada fakta dan bukti," jelas Ketua Tim Satgas Independen.


Terkait dengan Satgas Independen ini sendiri, anggota tim satgas, Najwa Shihab, menyampaikan bahwa pihaknya bertugas menerima, menampung, mengelola, dan melakukan investigasi dugaan pengaturan skor. Setelah itu, tim akan berkoordinasi dengan Satgas Antimafia Bola Polri untuk tindak lanjut proses hukum.


Najwa mengaku, saat pertemuan pemerintah dengan FIFA, dirinya sempat melakukan perbincangan bagaimana pemberantasan pangaturan skor bisa dilakukan. Pengaturan skor sendiri terjadi karena adanya uang untuk melakukan tindak kriminal dalam sebuah pertandingan.


"Salah satu terapi yang paling pas adalah memang kerja sama dengan aparat penegak hukum," tutur Najwa.


Ia pun mengapresiasi koordinasi, inisiasi, dan segala upaya di bawah kepemimpinan Jenderal Sigit mengenai hal itu. Najwa juga menegaskan, dukungan dan partisipasi masyarakat untuk menjaga integritas sepakbola di Indonesia sangat penting dilakukan.


Ditambahkan Kapolri, iklim sepakbola yang baik memang harus diwujudkan demi mencetak atlet-atlet berprestasi dan pertandingan yang fair. Jenderal Sigit memastikan, komitmen Polri untuk membantu mewujudkan sepakbola yang berkualitas dalam setiap ajang nasional maupun internasional akan terus dilakukan.


"Tentunya untuk menciptakan kompetisi yang fair, maka kita sepakat untuk melakukan kerja sama di bidang penegakan hukum dengan Satgas Mafia Bola Polri dan Satgas Mafia Bola Independen ini dalam rangka bagaiman betul-betul iklim sepak bola ke depan betul-betul bisa lebih baik," ucap Jenderal Sigit.


Salah satu pembuktian dari komitmen itu sendiri, Satgas Anti Mafia Bola telah mengungkap beberapa kasus pengaturan skor. Sebelumnya, telah dilakukan penangkapan kepada delapan orang tersangka, di mana salah satunya sosok yang terkenal tidak pernah tersentuh hukum.


Kasatgas Anti Mafia Bola Polri Irjen Pol Asep Adi Suheri kemudian membeberkan, hari ini diungkap kepada masyarakat penangkapan empat tersangka pembuat situs judi online berpenghasilan Rp 481 miliar. Bahkan, uang itu juga digunakan untuk membiayai salah satu klub bola yang masih diselidiki hingga saat ini.


"Perlu kami sampaikan, penanganan match fixing sudah ada 4 wasit yang sudah kita tetapkan tersangka dan juga ada satu penyumbang dana atas nama VW," ungkap Kasatgas.(*/Red) 

Polri Bongkar Judi Bola, Dikendalikan Dari Filipina

Desember 14, 2023



Jakarta, -- Penyidik Satgas Anti Mafia Bola menangkap empat tersangka penyedia situs judi bola bernama SBOTOP melalui situs www.bolehplay.com dan www.sepaktop.com. Keempat tersangka tersebut adalah S, DR, L, dan TRR.


Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan, situs judi bola itu diikuti oleh 43.000 akun.


"Servernya diduga berasal dari Filipina dan diikuti 43 ribu member, tersebar di berbagai negara dan Indonesia," ungkap Jenderal Sigit di Rupatama Mabes Polri, Rabu (13/12/2023). 


Menurut Kapolri, Satgas Anti Mafia Bola telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dari hasil judi online tersebut. Sebab, diduga terdapat pembiayaan ke salah satu klub dari hasil judi tersebut.


Ditambahkan Kasatgas Anti Mafia Bola Irjen. Pol. Asep Edi Suheri, modus yang digunakan para tersangka dengan menyematkan rekening bank Indonesia dan payment gateway untuk menerima uang. Para pemain akan diminta menaruh deposit dan menjadi member untuk bisa mengikuti judi online itu.


Berdasarkan hasil penyidikan terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi tersebut. Uang itu didapat dari operasional sejak Januari-November 2023.


"Dengan rincian Rp.400 miliar bersumber dari transaksi antarbank dan Rp81 miliar dari payment gateway," ungkap Kasatgas.


Lebih lanjut dibeberkan Kasatgas, berdasarkan penyidikan, situs judi itu menyelenggarakan pasar taruhan liga sepakbola nasional dan internasional.


"Penyidik saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka TRR, dan dua warga negara Tiongkok berinisial UTA dan NIK yang aktif berkomunikasi dengan tersangka Ldi SIngapura dan Thailand," ujar Kasatgas.


Para tersangka dijerat pasal 303 KUHP dan/atau pasal 45 ayat (2) Jo 27 ayat (2) Undang–Undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang–Undang No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 82 dan pasal 85 Undang-Undang RI No. 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan/atau pasal 3, pasal 4, pasal 5, dan pasal 10 UU RI N. 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang Jo pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000.000.(*/Red) 

Omzet Miliaran Rupiah Perhari, Polda Banten Ungkap Sindikat Penyuntik LPG Bersubsidi

Desember 14, 2023


Serang – Ditreskrimsus Polda Banten melaksanakan Press Confrence ungkap kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi, bertempat di Ruang Aula Serbaguna Polda Banten pada Rabu (13/12).


Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif, Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriyadi, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto beserta sejumlah Pejabat Utama Polda Banten.


Turut hadir dalam kegiatan ini PJ Gubernur Banten Al Muktabar, Direktur Rekayasa & Rekayasa Darat PT Pertamina Patra Niaga Eduward Adolof Kawi, EGM PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Deny Djukardi, Region Manager Retail Sales PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Fanda Chrismianto, Sales Area Manager Retail Banten Sindhu Priyo Windoko dan para tamu undangan lainnya.


Tim Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten mengungkap jaringan penyuntikan LPG bersubsidi di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Dalam pengungkapan itu, Polda Banten menangkap 8 orang tersangka.



Dari para tersangka Polda Banten mengamankan barang bukti berupa 11 Kendaraan Bermotor Pick Up-Mobil Pick Up, 4 Unit Kendaraan Bermotor Truck-Truk Colt Diesel, 1 Kendaraan Bermotor Sepeda Motor-sepeda motor Viar, 2.638 tabung LPG 3 Kg, 587 tabung LPG 12 Kg, 74 tabung LPG 50 Kg, 237 Pcs Selang Regulator, 100 Pcs alat transfer gas (tombak besi), 4 GANCU dan 5 Timbangan Elektronik


Pada kesempatannya Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari pengembangan kasus serupa yang terjadi di Kabupaten Lebak pada September 2023 lalu.


Dalam pengembangan tersebut, Polda Banten menemukan indikasi adanya jaringan penyuntikan gas subsidi yang beroperasi di wilayah Tangerang. “Berdasarkan hasil penyelidikan, kami berhasil menangkap 8 orang tersangka berinisial TJ (56), HR (40), SD (24), AG (50), DM (32), RZ (20), KR (38), dan RZ (29),” ujar Kapolda Banten saat Press Conference.


Modus operandi para tersangka adalah dengan mengumpulkan tabung gas subsidi 3 Kg dari berbagai wilayah, kemudian menyuntikkan gas tersebut ke tabung gas nonsubsidi 12 Kg dan 50 Kg. “Setiap tabung gas subsidi 3 Kg bisa disuntikkan ke 1 tabung gas nonsubsidi 12 Kg, dan 16 tabung gas subsidi 3 Kg bisa disuntikkan ke 1 tabung gas nonsubsidi 50 Kg,” ujarnya.


Kapolda Banten mengatakan para tersangka telah melakukan aksinya sejak kurang lebih 2 tahun. Dalam kurun waktu tersebut, para tersangka telah meraup keuntungan sebesar Rp1,05 Miliar per hari. “Sedangkan akibat perbuatan tersebut negara mengalami kerugian sebesar Rp1.141.770.000 per hari sementara pelaku sudah beroperasi selama 2 tahun,” ujarnya.


Pada saat ini penyidik masih melakukan pengejaran terhadap 15 pelaku lainnya diantaranya SR, BD, RY dan BD sebagai Koordinator, FJ dan FZ sebagai mandor lapangan, BH, JL, AZ, DT, WR, IP, EM, HD sebagai operator suntik gas, serta AN sebagai pengawas lapangan.


Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang junto Pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHPidana. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 60 Miliar.(*/Red) 

Polda Metro Jaya, TNI, Pemprov DKI Gelar Bersih-bersih Sungai Anak Kali Krukut

Desember 14, 2023


Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menghadiri  kegiatan Karya Bakti pembersihan Sungai Anak Kali Krukut dan sekitar Komplek Pusat Perbelanjaan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2023.


Kegiatan ini dihadiri oleh KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Pangdam Jaya Mayjend TNI Muhhamad Hasan, PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Wali Kota Jakarta Pusat  Dany Sukma, Kasdam Jaya Brigjend TNI Edy Sutrisno dan Kadispenad Brigjend TNI Kristo Mei.


Kegiatan karya bakti kali ini diadakan di wilayah Kodim 0501/JP. Sebelum melakukan giat bersih-bersih , jajaran Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Damkar, Satpol PP, Sudin Badan Air, Sudin Lingkungan Hidup, Dishub, Personil PPSU melaksanakan apel pagi. Mereka tampak membawa peralatan bersih-bersih seperti sapu lidi, karung, pengki serta saringan sampah.


Maruli mengatakan untuk  Menghadapi hujan harus menyiapkan aliran air, pembersihan pasar tradisional dan menanam pohon agar  tidak terjadi banjir. 


“Menghadapi hujan ini kita harus menyiapkan aliran- aliran air supaya tidak terjadi banjir dan juga Kami juga melakukan banyak hal, untuk pembersihan pasar-pasar tradisional di seluruh Indonesia, termasuk kita mulai menanam pohon lagi," kata Maruli di lokasi.


Maruli menuturkan bencana El Nino yang terjadi beberapa waktu lalu berimbas pada kerusakan alam. Sehingga, kegiatan ini sebagai antisipasi menghadapi musim penghujan yang diprediksi terjadi Februari mendatang. Selain bersih-bersih juga dilakukan penanaman pohon serentak di seluruh Indonesia.


"Karena peristiwa kemarin El Nino banyak hutan terbakar, banyak pohon mati. kegiatannya pembersihan aliran air untuk menghadapi musim hujan  sehingga tidak pengaruhi aliran air bagus untuk kebersihan kita, termasuk memulai menanam pohon seluruh Indonesia," terangnya.


Maruli menuturkan setidaknya 600 personel dikerahkan dalam kegiatan hari ini. Personel datang dari unsur TNI, Polri,Satpol PP, Pemprov DKI, gojek, komunitas, yayasan hingga swasta.


"Tidak hari ini saja karena seluruh Indonesia serentak," ujarnya.


Maruli berpesan kepada jajarannya supaya menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan.


"Pesannya sambil mengingatkan masyarakat harus menjaga. Kalau ini bersih-bersih terus jadi tukang bersih-bersih kita. Kita kerja sambil kampanyekan supaya hidup bersih, jangan ganggu aliran air supaya terhindar dari bencana," imbuhnya.(*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *