Modus Bisa Mengobati Penyakit Secara Alternatif, DU Ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Serang

Januari 17, 2024

  



SERANG,- Berdalih bisa mengobati penyakit secara alternatif, DU (31 tahun) warga Kecamatan Curug, Kota Serang, nekad mencabuli SI (31 tahun) warga Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.


Motifnya, tersangka dukun cabul ini tidak kuat menahan birahi setelah melihat  tubuh korban yang bugil. Atas perbuatannya, tersangka ditangkap personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang di rumahnya pada Kamis (11/1) malam.


Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES menjelaskan peristiwa dugaan pencabulan dengan modus pengobatan alternatif ini terjadi di Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang pada Sabtu (5/8/2023) sekira jam 10.00 WIB.


"Korban menemui tersangka karena ingin mendapat pengobatan alternatif karena mengalami sakit pada bagian bahu," ungkap Kasatreskim didampingi Kanit PPA Ipda Bagus Yoga kepada media, Rabu (17/1/2024).


Andi Kurniady mengatakan dari hasil pemeriksaan, korban 4 kali berkunjung ke tempat praktek tersangka. Pada kunjungannya pertama, proses pengobatan berjalan seperti biasa karena pada saat itu disaksikan suami dan keluarga korban. 


"Pada pengobatan yang ketiga, korban ditemani oleh teman wanitanya. Namun pada saat pengobatan, teman korban menunggu di luar kamar. Tersangka sempat meraba-raba bagian tubuh korban dengan alasan pengobatan," terangnya.


Pada kunjungan ke 4, korban juga ditemani teman wanitanya. Di ruang praktek, teman korban kembali disuruh menunggu di luar kamar. Saat itu, tersangka minta korban melepas seluruh pakaiannya. Dalam keadaan tanpa busana, korban kemudian dibawa ke kamar mandi untuk mandi kembang 7 rupa sebagai syarat ritual pengobatan.


"Usai mandi kembang, korban diajak bersetubuh sebagai syarat menghilangkan penyakit yang ada dalam tubuh dan tanpa sadar korban menuruti permintaan itu," kata Kasatreskim.


Usai melampiaskan nafsu bejadnya, tersangka mengancam agar korban tidak menceritakan ritual cabul yang telah dijalaninya kepada orang lain. Sebelum pulang, korban juga diminta biaya pengobatan sebesar Rp 450 ribu.


"Sesampainya di rumah, korban menceritakan kepada suami, apa yang telah dialaminya di tempat praktek dukun cabul. Setelah mendapatkan laporan dari isterinya, pihak keluarga melapor ke Mapolres Serang," ujarnya.


Sementara itu, tersangka DU mengakui perbuatannya telah mencabuli korban karena tidak kuat melihat tubuh pasiennya yang tanpa busana. Tersangka DU juga mengatakan bahwa praktek pengobatan alternatif telah dijalani sekitar 2 tahun.


"Saya khilaf karena tidak kuat menahan nafsu ketika melihat tubuh korban yang tanpa busana," akunya.(*/Red) 

Jaga Kedekatan dengan Masyarakat Jelang Pemilu, Dirpolairud Polda Metro Jaya Ingatkan Jajarannya Humanis Terhadap Warga Pesisir

Januari 17, 2024

 


JAKARTA - Direktur Kepolisian Air dan Udara Kombes Pol Joko Sadono, S.H.,S.I.K. M.H., M.Han. mengingatkan jajarannya agar bersikap humanis saat menjalankan tugas terutama terhadap warga masyarakat perairan dan pesisir. 


Joko menegaskan, sebagai anggota kepolisian sudah sepatutnya tiap personel menjaga komunikasi agar dekat dengan seluruh komponen masyarakat. 


Hal itu ia katakan saat kegiatan Sharing dan Motivasi bertema 'Strategi Komunikasi untuk meningkatkan Kinerja personel dan Instansi Ditpolairud Polda Metro Jaya'. 


"Polisi perairan yang punya tanggung menjaga Harkamtibmas di Wilayah perairan dan sepanjang pesisir, selalu berhadapan dengan masyarakat yang bermacam-macam suku, adat dan budaya. tentunya kita berharap bisa berkomunikasi dengan baik yang bisa menempatkan diri sehingga kita mendapat simpati ketika bertugas," kata Joko saat memberikan arahan strategi komunikasi di Ditpolairud Polda Metro Jaya, Rabu 17 Januari 2024. 


Menurut Joko, personel Ditpolairud PMJ wajib  menjalankan tugas dengan melibatkan banyak masyarakat. Hal ini bertujuan agar komunikasi yang dibangun sejak lama bisa terjalin erat. 


Untuk itu, Joko meminta jajarannya membangun komunikasi yang baik terutama jelang Pemilu 2024. Hal itu bertujuan agar ada keharmonisan dan mencegah hal-hal yang kurang baik dalam pelaksanaan pesta demokrasi yang digelar kurang dari sebulan lagi. 


"Kita tidak dapat melaksanakan tugas dengan baik apabila tidak adanya kerjasama dengan masyarakat.


"Ditpolairud dalam melaksanakan kegiatan pengamanan pemilu akan memberikan pengaman dan pelayanan terhadap masyarakat pesir dan pulau dalam rangka pendistribusian logistik pemilu.   


Dalam acara ini, Joko juga mengapresiasi kehadiran narasumber yang juga pakar komunikasi Doktor Aqua Dwipayana. Joko berharap melalui acara ini bisa memotivasi para personel sekaligus meningkatkan kemampuan strategi komunikasi yang efektif saat terjun ke masyarakat. 


"Bapak Doktor Aqua Dwipayana akan memberikan pencerahan ilmu komunikasi kepada seluruh personel Ditpolairud Polda Metro Jaya, agar dapat membuat suatu perubahan buat kami untuk di aplikasikan kepada Masyarakat" tutup Joko.(*/Red) 

Unit Reskrim Polsek Kragilan Tangkap Pelaku Penipuan dan Atau Penggelapan Uang Sejumlah 62 Juta Rupiah

Januari 17, 2024


Serang – Unit Reskrim Polsek Kragilan Polres Serang berhasil menangkap pelaku penipuan dan penggelapan uang Sejumlah Rp 62.000.000.- (Enam Puluh Dua Juta Rupiah). Pelaku adalah Berinisial (YL) 35 Tahun ditangkap dirumahnya di Desa Silebu Kecamatan Kragilan pada hari Selasa 16 Januari 2024 sekira Pukul 22.30 Wib.


Kapolres Serang *AKBP Wiwin Setiawan., S.IK., M.H.* melalui Kapolsek Kragilan *KOMPOL Firman Hamid., M.H. Membenarkan Penangkapan terhadap seorang Terlapor (YL) dan Menjelaskan Kronologi Kejadian awalnya Pada hari kamis tanggal 25 Mei 2023 sekira jam 17.00 Wib di Kp. Curug Bonteng Rt/ Rw 007/ 004 ds. Kramat jati kec. Kragilan kab. Serang telah terjadi dugaan tindak pidana Penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh terlapor berinisial (YL) 35 Tahun terhadap korban/pelapor bernama Amarudin atas uang sebesar Rp. 62.000.000,- (enam puluh dua juta rupiah) korban pun menyerahkan uang tersebut kepada terlapor (YL) untuk pengurusan berkas tanah dalam hal pembuatan AJB (Akta jual beli) namun hal tersebut diketahui tidak kunjung selesai sehingga pelapor berusaha mencari kontak Handphone notaris/ PPAT dan berhasil berkomunikasi yang menurut keterangan dari sdr. Dodi selaku notaris bahwa berkas tanah milik pelapor yang dikerjakan dan diurus oleh terlapor (YL) tidak pernah terjadi dan diketahui bahwa terlapor (YL) pernah kekantor Notaris/ PPAT Sdr. Dodi sebanyak 1 (satu) kali namun tidak sampai bertemu karena Sdr. Dodi sedang berada didaerah Kec. Tiga Raksa karena urusan pekerjaan, maka pelapor yang mengetahui hal tersebut membuat pernyataan bersama - sama dengan terlapor (YL) untuk pengembalian uang namun setelah surat pernyataan tersebut dibuat Sdr. (YL) tidak pernah mengembalikan uang tersebut dan justru kabur melarikan diri, atas hal tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 62.000.000,- (enam puluh dua juta rupiah) dan melaporkan perkaranya ke Polsek Kragilan.


Sehubungan dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/ 73/IX/2023/SPKT/Polsek Kragilan/Polres Serang/Polda Banten, tanggal 06 September 2023, kemudian Kapolsek Kragilan KOMPOL Firman Hamid, M.H. memerintahkan Panit 1 Reskrim Polsek Kragikan *IPDA Edi. M. Suryadi. S.KM.* beserta anggota Team Unit Reskrim Polsek Kragilan untuk melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku penipuan dan atau penggelapan tersebut. Setelah memeriksa para saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti, pada hari Selasa 16 Januari 2024 sekira Pukul 22.30 Wib Team Unit Reskrim Polsek Kragilan menangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan tersebut di dalam rumahnya di desa silebu Kec. Kragilan. Lalu dibawa ke kantor polsek kragilan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan pelaku pun mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan dan atau penggelapan uang sejumlah Rp 62.000.000.- (Enam Puluh Dua Juta Rupiah) milik pelapor/korban. Pelaku pun mengakui terpaksa melakukan perbuatan tersebut lantaran untuk kebutuhan ekonomi. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. Ujar Kapolsek Kragilan


Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar berhati-hati dalam bertransaksi. Jangan mudah percaya dengan rayuan / tipu daya orang lain, terlebih orang yang baru  dikenal. Tutup Kompol Firman Hamid., M.H. (*/Red) 

Klarifikasi Terkait Undangan Press Conference, Kabidhumas Polda Banten Berikan Penjelasan

Januari 17, 2024

Serang - Menindaklanjuti terkait undangan peliputan Bidhumas Polda Banten yang viral di media sosial, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto memberikan penjelasan pada Rabu (17/01).


Pada kesempatannya Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan kejadian tersebut. "Benar, bahwa kita telah melaksanakan press conference tentang knalpot brong dan mengundang wartawan namun tidak seluruh wartawan pada kesempatan tersebut kita undang mengingat waktu dan kegiatan cukup padat, maka dari itu kami hanya mengundang wartawan yang berada disekitar kota serang dengan perkiraan kegiatan dapat dilaksanakan secara tepat waktu," jelas Didik.


Selanjutnya Didik juga menyampaikan permohonan maaf terhadap media yang tidak diundang. "JIka ada media atau wartawan yang tidak diundang dan menimbulkan perasaan kurang nyaman, saya selaku Kabid Humas Polda Banten memohon maaf atas ketidaknyamanan serta tidak ada tujuan kami untuk mendiskriminasi para wartawan tentunya hal ini menjadi masukan untuk kedepannya," tambahnya.


Terakhir Didik menegaskan pada faktanya kegiatan Press Conference knalpot brong dihadiri oleh wartawan yang mencapai lebih dari 40 media.


"Mari kita tetap menjaga kerjasama yang baik antar insan media dan Polda Banten," tutup Didik. (*/Red) 

Subuh Keliling Polda Metro Jaya, Bagikan 100 Paket Sembako dan Al- Quran

Januari 17, 2024


Jakarta, – Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, S.H., M.H. beserta Jajaran melaksanakan program Kegiatan Sholat Subuh Keliling (SULING) dan penyerahan sembako dari Kapolda Metro Jaya di Masjid Al-Islah, Jl Kramat Pulo Gg 21 Kel Kramat Kec Senen Jakarta Pusat Rabu (17/1/2024).


Selain Sholat Subuh berjamaah dan turut pula dilaksanakan penyerahan Al-quran dan 100 paket sembako dari Bapak Kapolda Metro Jaya secara simbolis dan _door to door_ ke masyarakat. 


Dalam sambutannya Ketua DKM Masjid Al - Islah, Ust Rio Firmansyah mengungkapkan syukur atas nikmat Allah Iman, Islam sehingga bisa sholat berjamaah dengan Dirbinmas Polda Metro Jaya beserta rombongan.


“Salam dan sholawat untuk Baginda Rasulullah Muhammad SAW,  serta ucapan terima kasih kepada Dirbinmas beserta rombongan karena telah hadir pada kegiatan Subuh Keliling dan mendoakan agar Polri sukses dalam melaksanakan tugas. 


Kemudian, dalam sambutannya Dirbinmas mengucap terimakasih dan syukur atas nikmat Allah, kita bisa tunaikan ibadah sholat subuh berjamaah dengan jamaah masjid Al – Islah Kel Kramat, Jakarta Pusat karena tidak semua yang beragama muslim mendapatkan kesempatan yang sama.


Kegiatan Subuh Keliling  telah dilaksanakan dalam rangka untuk lebih dekat dengan masyarakat, silahturahmi dan tentu meningkatkan nilai ibadah. Maka ajaklah keluarga ke masjid karena atas nikmat Allah keamanan dapat terwujud. 


“Awasi anak dari tawuran, konsumsi miras dan narkoba, berbijak bermedsos, bijak menerima perbedaan termasuk beda pilihan maupun berbeda partai/beda suku. Tetaplah menjaga kerukunan dalam perayaan Pemilu ini walaupun berbeda pilihan tetapi tetap bersatu”. Ujar Kombes Badya.


Selain dihadiri oleh Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya S.H., M.H. juga dihadiri oleh Kasubditbintibsos AKBP Sujanto, S.Pd., M.A.P., Kasat Binmas Polres Jakarta Pusat Kompol Muhibbur Rahman Al – Anwari, S.H., Kapolsek Senin AKP Bambang Santosa, dihadiri juga oleh Sekretaris Umum Da’I Kamtibmas Polda Metro Jaya KH Anshori Yakob MA, DKM Masjid Al – Islah Ust Rio Firmansyah, Ketua RT 06/08 Kramat Bapak Asep, Imam Masjid H Sofyan Sani dan Para Jamaah Masjid Al-Islah.(*/Red) 

Kapolda Metro Pimpin Sertijab Kabid Humas, Kabidkum, dan Kapolres

Januari 17, 2024


Jakarta - Polda Metro Jaya melaksanakan upacara serah terima jabatan sejumlah perwira pejabat utama pagi ini. Serah terima jabatan dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.


Serah terima jabatan (sertijab) digelar di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Selasa (16/1/2024). Rotasi jabatan tersebut termuat dalam dalam surat telegram (ST) bernomor: ST/2864/XII/KEP./2023 tertanggal 28 Desember 2023.


Sertijab dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Dalam upacara sertijab ini, para pejabat diambil sumpahnya.


"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi Dharma Bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya sebagai prajurit Bhayangkara akan menjunjung tinggi Tribata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara," kata Karyoto diikuti oleh perwira yang melaksanakan sertijab.


Berikut jabatan yang diserah terimakan tersebut:

1. Kabid Humas Polda Metro Jaya dari Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko ke Kombes Ade Ary Syam Indradi. Brigjen Trunoyudo saat ini menjabat sebagai Karo Penmas Divisi Humas Polri.

2. Kabidkum Polda Metro Jaya dari Brigjen Putu Putera Sadana ke Kombes Leonardus Simarmata. Putu diangkat dalam jabatan baru sebagai Pati Baharkam Polri (Penugasan pada MPR RI)

3. Kapolres Metro Jakarta Selatan dari Kombes Ade Ary Syam Indradi ke Kombes Ade Rahmat Idnal. Kombes Ade Ary saat ini menduduki jabatan Kabid Humas Polda Metro Jaya.

4. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata ke Kombes Nicolas Ary Lilipaly. Kombes Leonardus mengisi jabatan Kabidkum Polda Metro Jaya.

5. Kapolres Metro Tangerang dari AKBP Faisal Febrianto ke AKBP Ibnu Bagus Santoso. AKBP Faisal kini menduduki jabatan sebagai Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya.(*/Red) 

Gencarkan Razia Knalpot Brong, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Amankan 81 Motor

Januari 17, 2024


KOTA TANGERANG, - Puluhan pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan jalan protokol Kota Tangerang terjaring dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan Polres Metro Tangerang Kota selama 3 hari terakhir. Mulai dari tanggal 10 hingga 13 Januari 2024 kemarin.


Sebanyak 81 pengendara sepeda motor yang kedapatan memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong, ditindak polisi dengan surat tilang (bukti pelanggaran) dan harus mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar.


Adapun rincian penindakan dilakukan pada Rabu (10/1) terjaring 24 knalpot brong, lalu Kamis (11/1) sebanyak 33 knalpot brong dan pada Jum'at (11/1) tilang dilakukan terhadap 24 knalpot brong.


"Penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas, khususnya pengendara yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong. Kita telah mengamankan 81 knalpot brong. Pemilik kendaraan kita minta mengganti dengan knalpot standar apabila ingin mengambil motornya yang kita amankan sementara tersebut," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya. Selasa, (16/1/2024).


Penilangan dilakukan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, Kata Zain, untuk memberi penegasan bahwa menggunakan knalpot dapat menimbulkan keresahan hingga penolakan di masyarakat. Termasuk mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.


"Jadi kita amankan dulu kendaraannya saat razia gabungan bersama TNI dan Pemkot. Besoknya atau lusanya, pemilik yang terjaring bisa menukarkan barang bukti atau mengambil sepeda motornya dengan terlebih dahulu mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar," tutur Zain.


Terhadap barang bukti knalpot yang disita. Kapolres memastikan, knalpot-knalpot brong yang telah berhasil diamankan tersebut akan segera dimusnahkan.


"Kita akan semakin gencarkan melakukan sosialisasi di jalan-jalan dengan membentangkan spanduk imbauan pelarangan penggunaan Knalpot Brong. Termasuk kita datangi bengkel-bengkel las dan bengkel motor agar tidak menjual knalpot brong," tukasnya.(*/Red) 

Laksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional, Ini Arahan Kapolda Banten

Januari 17, 2024




Serang - Kepolisian Daerah Banten melaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Apel pada Rabu (17/01).


Kegiatan di pimpin Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif serta PJU Polda Banten.


Dalam amanatnya, Kapolda Banten mengatakan bahwa kegiatan ini adalah suatu momen untuk mengembangkan rasa tanggung jawab. “Perlu saya ingatkan bahwa upacara yang kita laksanakan, bukanlah sebuah rutinitas semata, namun harus dimaknai sebagai momentum untuk mengembangkan rasa tanggung jawab, memupuk jiwa patriotik, nilai nasionalisme dan meningkatkan motivasi dalam membangun budaya kerja serta pola pikir kita semua untuk mewujudkan Polri yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi berkeadilan,” kata Kapolda.


Abdul Karim menjelaskan situasi Kamtibmas khususnya pada aspek kriminalitas di darkum Polda Banten. “Berdasarkan analisa dan evaluasi khususnya pada aspek kriminalitas di daerah hukum Polda Banten, tren kejahatan pada tahun 2023 jumlah tindak pidana sebanyak 7.392 kasus dengan penyelesaian 3 tindak pidana sebanyak 3.821 kasus (52%) yang didominasi oleh kasus curat sebanyak 1.409 kasus, narkoba 556 kasus, curanmor 188 kasus dan curas sebanyak 99 kasus,” jelas Abdul Karim.


Abdul Karim mengatakan bahwa selama tahun 2023 situasi Kamtibmas di daerah hukum Polda Banten kondusif. “Kita patut bersyukur, bahwasanya selama tahun 2023, situasi Kamtibmas di daerah hukum Polda Banten, secara umum dalam keadaan kondusif. Hal ini tercermin dari terlaksananya seluruh agenda besar kegiatan masyarakat, kegiatan pemerintahan dan kegiatan perekonomian dalam situasi yang relatif aman dan tertib,” kata Kapolda Banten.


Kapolda Banten berharap pihaknya untuk tidak berpuas diri dan terus meningkatkan kinerja kedepannya. “Saya berharap pencapaian tersebut tidak membuat kita berpuas diri, mari kita jadikan rangkaian keberhasilan yang telah diraih sebagai tolok ukur dalam upaya mewujudkan stabilitas kamtibmas, meningkatkan profesionalisme dalam penegakkan hukum, dan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat, hal ini perlu saya sampaikan, mengingat tantangan tugas kedepan akan semakin berat dan kompleks, dimana hal ini juga berjalan selaras dengan semakin berkembangnya tantangan tugas 4 dan tuntutan harapan masyarakat terhadap Polri,” harapnya.


“Menyikapi berbagai tantangan tugas dan tuntutan masyarakat terhadap polri maka kita dituntut untuk mampu merancang berbagai kegiatan kepolisian yang proaktif, yang mengedepankan kegiatan pencegahan melalui deteksi dini dan deteksi aksi, menggelar kegiatan preemtif dan preventif, memaksimalkan peran bhabinkamtibmas, memperkuat jalinan soliditas serta sinergitas polisional, khususnya dengan pemerintah daerah, satuan tni dan elemen masyarakat dalam mengantisipasi seluruh potensi gangguan kamtibmas,” tambahnya.


Abdul Karim menegaskan dinamika politik selalu identik dengan benturan berbagai kepentingan, yang rentan menimbulkan gangguan kamtibmas. “Pada aspek tantangan tugas, kita tengah dihadapkan pada agenda besar, Pemilu tahun 2024. Seperti kita pahami, dinamika politik selalu identik dengan benturan berbagai kepentingan, yang rentan menimbulkan gangguan kamtibmas, bahkan memecah belah masyarakat, yang pada akhirnya akan memicu terjadinya konflik sosial sebagai peringatan bagi kita, bawaslu ri telah merilis indeks kerawanan Pemilu (ikp) 2024, dimana Provinsi Banten berada pada tingkat kerawanan sedang dengan skor 66,53. Namun pada tingkat Kabupaten / Kota, Provinsi Banten berada pada kerawanan tinggi, dari 514 Kabupaten dan Kota se-indonesia, Kabupaten Pandeglang menempati peringkat 8, sementara kabupaten lebak menempati peringkat 44 dan kota serang menempati peringkat ke-63 sebagai pemilu paling rawan secara nasional,” tegas Kapolda.


Dalam hal ini Kapolda Banten memberikan penekanan untuk dilaksanakan dan dipedomani. “Sebelum mengakhiri amanat ini ada beberapa arahan dan penekanan yang perlu saya sampaikan untuk dipedomani dan dilaksanakan antara lain Tingkatkan iman dan takwa sebagai landasan moral dalam menghadapi tantangan tugas, Tingkatkan kepekaan terhadap perkembangan situasi dan perkuat deteksi dini, Tingkatkan sinergitas polisional, lakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Tingkatkan profesionalisme dalam penegakkan hukum, terapkan tiga konsep pimpinan polri yaitu Tegas, Humanis, Dan Merakyat. Oleh sebab itu, Polri harus berbaur dengan masyarakat, sehingga masyarakat merasa terlindungi dan terlayani,” ujarnya.


Terakhir Kapolda Banten mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polda Banten atas dedikasi, loyalitas dan integritas yang tinggi dalam melaksanakan pemeliharaan kamtibmas. “Selaku Kapolda Banten, saya mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polda Banten, atas dedikasi, loyalitas dan integritas yang tinggi dalam melaksanakan pemeliharaan kamtibmas, penegakkan hukum dan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat di daerah hukum Polda Banten,” tutup Abdul Karim.


Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan diantaranya :

1. Ditreskrimsus nilai 100 pada capaian IKPA TW IV tahun 2023 tingkat Polda se-Indonesia;

2. Ditlantas sebagai satker terbaik dalam evaluasi kinerja semester II tahun 2023;

3. Polres Cilegon sebagai Satwil terbaik dalam evaluasi kinerja semester tahun 2023;

4. AKP Tatang mencegah penutupan arus lalu lintas dijalan tol oleh 3.000 masa buruh (*/Red) 


Polri Beri Kesempatan Penyandang Disabilitas Ikut Seleksi Bintara-SIPSS

Januari 17, 2024


Jakarta - Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri memulai proses rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024. Tahun ini, SSDM Polri membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk menjadi perwira kepolisian, pun bintara. 


"Pada penerimaan ASN Polri jalur PPPK Tahun 2023, kita telah menerima 1 orang disabilitas daksa di Polda Sumsel, perempuan. Jabatan arsiparis. Yang bersangkutan lulusan D3 Manajemen Perusahaan," kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (16/1/2024). 


Dia menjelaskan, dasar hukum yang digunakan dalam penerimaan adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021. Irjen Dedi pun berbicara mengenai kesempatan bagi penyandang disabilitas fisik untuk menjadi anggota Polri berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri 


Bahwa tahun ini, Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas, di mana rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK. Kemudian SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi," jelas mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini. 


Dedi menuturkan penyandang disabilitas akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya yang bersifat non-lapangan. 


"Sebagai referensi pada 3 negara maju yang menerima polisi dari golongan disabilitas antara lain Australia, Amerika Serikat, dan Inggris," ucap Irjen Dedi. 


Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan saat ini ada 447 ribu personel Polri. Jenderal Sigit kemudian menerangkan soal rekrutmen di Polri, mulai Akpol, SIPSS, Bintara, hingga Tamtama, bahkan rekrutmen untuk kelompok disabilitas. 


"Kemudian, kita juga melakukan kebijakan inklusif untuk melakukan rekrutmen khusus bagi kelompok disabilitas yang memiliki kemampuan tertentu. Ini sedang kita persiapkan, di mana untuk lulusan SMA melalui rekrutmen Bintara Polri dan lulusan perguruan tinggi melalui rekrutmen SIPSS," lanjut Jenderal Sigit dalam sambutannya di Mabes Polri pada Rabu (27/12/2023). 


"Nanti akan kita tempatkan terkait dengan tugas-tugas yang terkait dengan IT, staf keuangan, dan satker-satker lain yang bisa menerima personel-personel dengan kebutuhan khusus," pungkas dia. 


Dia berharap dengan adanya program ini, bisa memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk bisa mengabdi di lingkungan institusi Polri.(*/Red) 

Ditlantas Polda Banten Musnahkan 1.023 Unit Knalpot Brong Hasil Sitaan

Januari 17, 2024


Serang - Ditlantas Polda Banten melaksanakan Press Conference pemusnahan barang bukti penegakan hukum terhadap penggunaan knalpot Bising/Brong hasil sitaan selama tiga minggu terhadap kendaraan bermotor roda dua, bertempat di Outdoor Aula Serbaguna Polda Banten pada Rabu (17/01).


Kegiatan dihadiri oleh Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi didampingi Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Dandenpom Letkol Jefri, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo dan sejumlah tamu undangan lainnya.


Dalam kesempatannya Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan Knalpot tersebut disita dari berbagai wilayah di Provinsi Banten. Knalpot terbanyak disita dari wilayah Kota Tangerang dan Kota Serang.


"Sampai dengan saat ini, total terjadi 2.215 pelanggaran yang seluruhnya ditindak dengan teguran edukatif dan dilakukan penyitaan kenalpot Brong sebanyak 1.023 unit dengan rincian yakni Polda Banten melakukan 297 penindakan dengan knalpot yang disita 77 unit, Polresta Tangerang melakukan 265 penindakan dengan knalpot yang disita 150 unit, Polresta Serang Kota melakukan 380 penindakan dengan knalpot 200 unit, Polres Serang melakukan 238 penindakan dengan knalpot yang disita 147 unit, Polres Cilegon melakukan 241 penindakan dengan knalpot yang disita 150 unit, Polres Pandeglang melakukan 373 penindakan dengan knalpot yang disita 151 unit, dan Polres Lebak melakukan 421 penindakan dengan knalpot yang disita 147 unit," jelas Leganek.


Leganek menyampaikan pemusnahan knalpot brong ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas. "Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu dan tidak beretika," sambungnya.


Dirlantas juga menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong dapat mengganggu pengguna jalan lain, baik pengendara maupun pejalan kaki. 

Selain itu, knalpot brong juga dapat membahayakan keselamatan pengendara karena dapat menyebabkan hilangnya konsentrasi.


Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan penggunaan knalpot brong dinilai sangat meresahkan dan mengganggu masyarakat. Dalam situasi saat ini yang telah memasuki masa kampanye Pemilu 2024, penggunaan knalpot brong, dapat memantik berbagai masalah dan menimbulkan suasana tidak kondusif.


"Melalui penindakan secara edukatif dan pemusnahan knalpot brong diharapkan dapat menciptakan suasana damai, dan kondusif di tengah masyarakat," tutur Didik. (*/Red) 

Kapolda Banten Ajak Personel Polresta Tangerang Untuk Lebih Dekat dengan Masyarakat

Januari 16, 2024


Serang - Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim didampingi Pejabat Utama Polda Banten melaksanakan kegiatan kunjungan kerja ke Polresta Tangerang bertempat di Aula Polresta Tangerang pada Selasa (16/01).


Dalam kunjungan tersebut Kapolda Banten disambut hangat oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono beserta seluruh personel Polresta Tangerang.


Pada kesempatannya Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim menjelaskan tujuan dari kegiatan tersebut. “Kunjungan ini sebagai bentuk asistensi terhadap upaya peningkatan keamanan dan pelayanan publik dan disini berkumpul para Bhabinkamtibmas yang bekerja hingga pelosok desa di wilayah Tangerang yang dengan sepenuh hati melayani masyarakat,” katanya.


Abdul Karim mengucapkan terimakasih kepada seluruh personel Polresta Tangerang atas pelaksanaan Ops Mantap Brata dan Ops Lilin. "Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh personel Polresta Tangerang atas pelaksanaan Ops Mantap Brata dan Ops Lilin 2023, karena telah sukses melaksanakan pengamanan di seluruh kegiatan dan operasi sehingga seluruh wilayah hukum Polda Banten aman terkendali dan tidak di temukan kejadian menonjol terutama di wilayah hukum Polresta Tangerang," ucap Abdul Karim.


Selanjutnya Abdul Karim juga menyampaikan bahwa akan menindak tegas terhadap pelaku kejahatan. "Kami bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan yang dapat mengganggu kondusifitas Kamtibmas di daerah hukum Polda Banten," kata Kapolda.

 

Kemudian Kapolda juga menekankan agar seluruh personel dapat memberikan pelayanan secara humanis terhadap masyarakat. “Saya menekankan kepada seluruh personel agar menerapkan pelayanan yang humanis terhadap masyarakat, saya juga terus mendukung upaya peningkatan keamanan dan pelayanan publik di daerah ini, kerjasama yang erat antara Polresta Tangerang dan komunitas setempat sangat penting untuk mencapai lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.


Terakhir Kapolda mengajak agar seluruh personel dapat lebih merakyat dalam melaksanakan tugas dan pelayanan di lapangan. "Personel yang melaksanakan tugas terkait pelayanan di semua fungsi harus humanis, kita harus lebih merakyat, karena kita harus bisa merasakan berada lebih dekat dengan masyarakat, kita juga harus turun ke lapangan langsung untuk mengetahui permasalahan yang ada sehingga dengan mengetahui permasalahan tersebut kita dapat mencari solusi untuk meredam agar tidak terjadi gangguan Kamtibmas," ujar Kapolda. (Bid

Plat Merah TNKB Truk Pengangkut Sampah DLH Kota Serang Diduga Tidak Patuh Bayar Pajak

Januari 16, 2024


Serang - Salah satu truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang terlihat terpasang plat merah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tertanggal bulan Agustus 2023, sudah kadaluarsa. Padahal saat ini sudah masuk bulan Januari 2024.


Aturan mengenai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). 


Pasal 70 ayat (2) UU LLAJ menyatakan, “Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berlaku selama 5 (lima) tahun yang harus dimintakan pengesahan setiap tahun tersebut".


Pasal 68 ayat (1) UU LLAJ yang mengatur bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan STNK dan pelat motor. Dalam hal ini tentunya STNK yang dimaksud adalah STNK yang masih berlaku.


Mengemudikan kendaraan bermotor tetapi tidak dapat memperlihatkan STNK yang sah atau dapat memperlihatkan namun masa berlakunya sudah kedaluwarsa, maka hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran lalu lintas jalan tertentu.


Bahwa STNK dan plat nomor TNKB yang berlaku selama 5 tahun, yang harus dimintakan pengesahan setiap tahun. Pengesahan setiap tahun diartikan sebagai pengawasan tahunan terhadap registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor serta menumbuhkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Pasal 70 ayat (3) UU LLAJ, STNK wajib diajukan permohonan perpanjangan.


Pasal 288 ayat (1) UU LLAJ yaitu setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (5) huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).


Disampaikan Reza yang mengaku pegawai sekaligus Staff DLH Kota Serang. Ia mengatakan, memang benar truk pengangkut sampah plat merah Nopol A 8017 A dari pihak DLH Kota Serang tidak membayar pajak 5 tahunan untuk ganti plat Nopol TNKB dan tidak bayar pajak perpanjangan STNK khusus yang terakhir 5 tahun ini.


"Benar, kalau plat merah TNKB mobil truk pengangkut sampah tersebut tidak bayar pajak TNKB perpanjangan 2023-2028," ucap Reza, Senin (15/01/2024).


Kadis DLH Kota Serang Farach Richi, sudah dikonfirmasi wartawan, lewat aplikasi chat dan telepon, tidak ada balasan dan respon.


Selanjutnya, pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2024, wartawan konfirmasi ke Inspektorat Kota Serang ditemui Cecep Selamet. Ia mengatakan, temuan tersebut kami tampung dan akan kami tindaklanjuti.(*/Red) 

Penjual Obat Tramadol di Serpong Mengaku Baru Sebulan Beroperasi, AGM Disebut Koordinator nya

Januari 15, 2024

 

Tangerang Selatan, -- Penjualan obat obatan Tramadol dan Heximer diduga kembali menjamur di Tangerang Selatan, hal tersebut diketahui saat dalam penelusuran awak media dan LSM dibeberapa titik, selain di Pondok Jagung, Pamulang, dan titik ini berada di Serpong, tepat nya di jl.Puspitex No 176 B Buaran RT 001/RW 002, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Banten. 


Saat beberapa awak mendatangi salah satu lokasi dan berhasil melakukan wawancara dengan salah satu penjaga toko, pria yang mengaku bernama Agus itu menjelaskan bahwa tokonya tersebut sudah buka selama satu bulan.


"Kalau buka nya sudah sekitar satu bulanan,saya di sini hanya sebagai penjaga, pemilik nya itu inisial AS (tapi sudah Almarhum, Sekarang di lanjutkan sama adiknya," ungkap Agus. Senin (15/1/24).


Agus menyebut, bahwa seseorang telah ditunjuk nya untuk mengkoordinir di lapangan yaitu AGM. 


"Bang Agam orang yang pegang kordinasi di lapangan, kalau ada tamu datang biasanya saya telpon dia dulu, dia yang biasa urus," terang Agus. 


Terpisah saat di konfirmasi secara langsung, Arli ketua RT setempat mengaku tidak tahu menahu adanya penjualan obat-obatan tersebut.


"Ada yang datang ke saya tapi izin nya memang jualan makanan kecil, kalau jualan begitu saya kurang tau bang," pungkas nya.


Hingga berita ini di terbitkan pihak pihak terkait belum terkonfirmasi.(ML)

Lapak di Talagasari Cikupa Diduga Dijadikan Tempat Transaksi Gelap Bahan Kimia dan Penimbunan

Januari 15, 2024


Kab Tangerang, -- Sebuah lapak yang berlokasi di Jalan Raya Otonom Cikupa, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Tangerang, Banten, diduga dijadikan tempat transaksi barang gelap seperti bahan kimia dan oli.

Hal tersebut didapatkan atas informasi warga dan beberapa narasumber mengatakan bahwa Lapak tersebut diduga merupakan tempat penurunan bahan bahan kimia, dan oli, atau dalam istilah mereka kencingan mobil tanki

"Ya itu kerap kali mobil tanki masuk kedalam lapak tersebut, tapi tanki bahan bahan kimia, kalau tidak salah ada juga oli, aktivitasnya pada malam hari hingga pagi" ujar Sumber yang enggan dibeberkan namanya. Jum'at (5/1/24).

Atas informasi tersebut, tim awak media kelokasi guna menyeimbangkan kebenaran informasi, dua orang yang mengaku sebagai pekerja di lapak tersebut mengatakan, bahwa aktivitas saat ini belum mulai, dengan alasan Bos nya sedang perjalanan balik dari Kampung seusai tahun baruan.

"Bos nya sedang mengarah balik kesini, kan habis tahun baruan dikampung, makanya belum mulai, Senin akan mulainya, jadi Senin saja temui bosnya konfirmasi," ujar RI




RI bahkan menyebut bahwa pemilik bernama MM (inisial_red), dan lapak tersebut merupakan tempat barang kimia, namun  RI enggan mempersilahkan masuk kedalam lapak, RI sebut bahwa ia tidak dapat ambil keputusan dengan memberikan keterangan, namun RI juga memperlihatkan proposal yang belum ditanggapi nya.

"Kalau mau temui Bos sya MM hari Senin saja, atau silahkan saja ditelpon, Saya tidak bisa ambil keputusan, ini aja proposal belum saya Acc," kata RI. 

Hingga Senin yang dijanjikan untuk dikonfirmasi, RI malah bungkam tak merespon pertanyaan perihal MM kapan akan dapat dikonfirmasi.

MM pun hingga dimuat nya berita ini masih terus diupayakan untuk dimintai jawaban.

Dan atas adanya dugaan Lapak tempat transaksi barang barang ilegal tersebut tim media akan segera membuat Laporan informasi kepada Polresta Tangerang.

(Tim)

JD Penjual Obat Keras di Pd Jagung Tangsel Mengaku Setor Uang Keamanan Rp 10jt Kepada Oknum

Januari 15, 2024


Tangsel, -- Peredaran obat keras golongan G diduga masih banyak terdapat di Tangerang Selatan. Obat keras yang seharusnya melalui resep dokter ini dijual bebas di toko yang berkedok toko kosmetik di Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Sepong Utara, Tangerang Selatan, Banten. 


Temuan di lapangan oleh kru awak media mendapati sebuah toko kosmetik yang menjual obat jenis Tramadol dan Eximer, Senin (15/1/2024). 


Jd yang mengaku sebagai pemilik toko mengakui bahwa tokonya memang menjual obat-obat keras golongan G, seperti Tramadol, Eximer dan lain-lain.


"Tidak ada ijin. Bahkan Ketua RT setempat pun tidak tau  (menjual obat keras). Dulu taunya menjual susu dan kosmetik," ujar Jd. 



Menurut Jd, yang paling banyak membeli obat keras di tokonya adalah pelajar.


"Tapi tidak ada dipake Rese-rese. Kalau ada yang rese-rese saya bertanggungjawab," kata Jd sebagaimana rekaman video awak media. 


Jd juga mengaku bahwa ia sudah ada koordinasi dengan oknum aparat penegak hukum (APH) melalui seseorang berinisial Mk. 


"Setor ke oknum aparat melalui Mk ini sebesar Rp10 juta per bulan," ujar JD didepan awak media. 


Sangat disayangkan bahwa peredaran obat keras golongan G masih ada di Kota Tangerang Selatan.


Temuan penjualan obat keras tersebut akan dilaporkan nya kepada Polres Tangsel dan Pihak BPOM dan Dinkes Tangsel.(ML)

Kapolda Banten Apresiasi Pelaksanaan Pengamanan Nataru

Januari 15, 2024



Serang - Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim memimpin apel pagi rutin yang dilaksanakan di lapangan apel Polda Banten Pada Senin (15/01).


Kegiatan dihadiri juga Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif dan seluruh PJU Polda Banten.


Dalam sambutannya Kapolda Banten mengucapkan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pengamanan Nataru. “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang sudah melaksanakan kegiatan pengamanan Nataru yang telah kita lalui,” ucapnya.


Abdul Karim menilai bahwa personelnya telah berhasil melaksanakan kegiatan pengamanan dengan baik. “Saya menilai kita bisa melalui kegiatan pengamanan tersebut dan menciptakan situasi Kamtibmas diwilayah Polda Banten yang kondusif,” katanya.


Abdul Karim menjelaskan peran serta dari seluruh anggota dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan dilapangan. “Tentunya ini semua merupakan peran serta dari seluruh anggota dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan dilapangan kita bersama merupakan tanggung jawab kita di dalam menjaga keamanan dan stabilitas dalam rangka operasi kemanusiaan yaitu Natal dan Tahun Baru,” jelasnya.


“Kedepan beberapa kegiatan yang harus kita hadapi bersama, untuk kekompakan dalam soliditas melalui kegiatan tersebut dalam menyiapkan kegiatan pengamanan yaitu rangkaian kegiatan pemilu yang akan dimulai tanggal 21 Januari,” tambahnya.


Kapolda berkomitmen akan memberikan seluruh anggaran OMB kepada personel dan menindak tegas jika terdapat pemotongan. “Saya selalu pimpinan berkomitmen memberikan seluruhnya kepada anggota terkait mengenai anggaran pengamanan Operasi Mantap Brata,” tegasnya.


“Semua kegiatan perlu dipersiapkan secara baik dan matang serta dibutuhkan fisik dan stamina yang baik bagi seluruh anggota,” tambahnya.


Kapolda Banten juga menjelaskan pihaknya sedang melaksanakan kegiatan Cooling system untuk menjaga stabilitas keamanan. “Saat ini kita melaksanakan kegiatan Cooling system di seluruh wilayah Polda Banten dalam rangka menjaga stabilitas keamanan, dan masih banyak kegiatan ke depan yang harus kita persiapkan,” ujarnya.


“Dalam melaksanakan kegiatan niatkan bahwa kita bekerja tujuannya adalah ibadah, ketika kita berpikir seperti itu tentunya dalam melaksanakan tugas tidak akan ada beban dan semua yang kita lakukan akan memberikan hasil yang maksimal,” tutup Abdul Karim (*/Red) 

2 Hari Operasi Gabungan, 58 Truk Tanah Langgar Aturan Jam Operasional, Kapolres : Tindak Tegas untuk Efek Jera

Januari 15, 2024

 



KOTA TANGERANG, - Masih saja membandel, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bersama petugas gabungan Dishub Kota Tangerang kembali mengamankan 25 truk tanah bertonase berat salahi aturan jam operasional. Minggu, (14/1).


Titik operasi gabungan penindakan Perwal Nomor 93 Tahun 2022 dan Perbup Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengaturan Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Tanah dan Pasir ini dilakukan di Exit Tol Benda Utama Kota Tangerang.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan pihaknya bersama Pemerintah Kota dan Kabupaten Tangerang akan semakin masif melakukan penindakan berupa penilangan hingga proses pengadilan.


"Jadi sementara, hasil penindakan di lapangan dari 25 truk tersebut, 25 kita parkirkan di terminal Poris Plawad, dan Jalan Benteng Jaya, 33 yang kemarin kita parkir berjejer di depan Mapolres," kata Zain, Senin (15/1/2023).


Sehari sebelumnya, 33 truk tanah menyalahi aturan jam operasional telah ditindak dan saat ini proses sidang di Pengadilan Negeri Tangerang. Total ada 58 truk tanah yang terjaring.


"Kami berharap dan mengimbau kepada mereka, baik itu pengusaha maupun sopir-sopir truk tanah agar mematuhi  aturan dalam Perwal dan Perbup Tangerang, sehingga tidak melintas disiang hari sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. Sebab selain menyebabkan kemacetan, Kecelakaan yang ditimbulkan banyak menelan korban luka dan jiwa," harapnya.


Zain kembali menegaskan, polisi melalui jajaran satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota bersama dengan jajaran Dishub akan terus berjaga di sejumlah titik guna mencegah truk tanah melintasi jalan diluar jam operasional.


"Kita putar balik atau akan ditindak tegas bagi yang membandel. Dan semoga keluhan masyarakat ini dapat diatasi. Pengusaha bisa menjalankan usahanya dengan baik dan lancar, masyarakat dapat lebih aman dan nyaman," tutup Zain.(*/Red) 

Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Remaja di Tangerang, Belasan Sajam dan Motor Disita

Januari 14, 2024


KOTA TANGERANG, - Polisi Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bersama dengan gabungan anggota Pokdarkamtibmas dan tokoh masyarakat telah berhasil melakukan pencegahan terhadap aksi kelompok remaja yang diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran. Minggu, (14/1/2024) sekira pukul 03.30 WIB.


Penggagalan aksi tawuran tersebut bermula ketika polisi sedang melakukan patroli rutin di kawasan Jalan Prabu Siliwangi Perumnas IV, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan 12 remaja, 12 sepeda motor dan 12 senjata tajam (sajam) berbagai jenis diamankan petugas dalam operasi rutin cipta kondisi (cipkon) bersama jajaran samping dan informasi masyarakat.


"Sebanyak 12 senjata tajam (sajam) kita amankan dari mereka, berupa 5 celurit, 2 parang, 1 stik Golf, 2 stik Bisbol, 1 carok atau arit panjang dan 1 samurai," ungkap Zain dalam keterangannya kepada wartawan. Minggu, (14/1/2024).


Sambung Kapolres, Operasi cipkon di Malam Minggu ini di pimpin oleh Kapolsek Jatiuwung, Kompol Donni Bagus Wibisono dan Kanit Reskrim, AKP Prapto Lasono, dengan sebelumnya melakukan pembagian area patroli, serta melibatkan patroli cyber instagram dan facebook. 


Dari hasil pantauan diketahui, terdapat pergerakan sejumlah remaja/gangster diduga kuat hendak janjian melakukan aksi tawuran di wilayah Cibodas.


"Hasil pemeriksaan mereka menyampaikan akan melakukan tawuran antara remaja gabungan daerah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dengan remaja Perumnas, Kota Tangerang," kata dia.


Pencegahan terhadap aksi Kenakalan remaja ini, Polisi dibantu sejumlah tokoh masyarakat dan jajaran Pokdarkamtibmas.


Mengetahui aksinya diketahui petugas, sejumlah remaja tersebut kocar-kacir dan membuang senjata tajam yang dibawa ke semak-semak. Termasuk meninggalkan sejumlah sepeda motor yang digunakan ke lokasi janjian tawuran itu.


"12 sepeda motor milik para pelaku di tinggal lari di pinggir jalan. 12 remaja berhasil di amankan ke Polsek Jatiuwung. Saat ini masih dilakukan pendataan dan pemeriksaan mendalam," pungkas Zain.(*/Red) 

Beroperasi Diluar Jam Operasional, 33 Truk Tanah Dikandangkan di Tangerang

Januari 14, 2024


TANGERANG, - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang melakukan penindakan terhadap truk pengangkut tanah yang melintas di jalan tidak sesuai jam operasional. Sabtu, (13/1).


Titik penindakan dilakukan di exit tol Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Total yang terjaring sebanyak 33 truk tanah.


Tindakan yang dilakukan petugas kepolisian terhadap puluhan truk itu di lakukan penilangan dan sementara armada truk diamankan berjejer rapih di depan Mapolres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, jam operasional truk tanah itu seharusnya mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Itu sesuai dengan Peraturan Walikota Tangerang (Perwal) Nomor 93 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Tangerang (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengaturan Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Tanah dan Pasir. 


"Ketentuan jam operasional itu sudah ada, dan telah disosialisasikan baik kepada pengusaha maupun para sopir-sopir truk tersebut," kata Zain dalam keterangannya, Minggu, (14/1/2024) pagi.


"Namun karena mereka membandel, Tentunya kita lakukan penindakan. Agar ada efek jera. kegiatan ini juga semakin lakukan secara masif, hari ini juga petugas gabungan melakukan penindakan di kecamatan Benda," tegasnya lagi.


Truk-truk pengangkut tanah itu beroperasi siang hari, kata Zain selain menyebabkan kemacetan lalu lintas, keberadaan truk-truk  pengangkut tanah beroperasi tidak sesuai jam operasional ini kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban luka dan jiwa.


"Jadi, mereka yang melanggar jam operasi kita tindak dengan penilangan, sudah ada 33 truk tanah yang diamankan untuk menunggu Sidang di Pengadilan Negeri," ujarnya.


Kapolres kembali mengatakan, personel Satlantas bersama dengan anggota Dishub juga akan disebar ke sejumlah titik untuk mencegah truk tanah melintasi jalan diluar jam operasional.(*/Red) 

Natal Pewarna Banten Bersama TNI, Polri dan ASN dirayakan dengan penuh sukacita

Januari 14, 2024


TANGERANG --- Ribuan umat Kristiani hadir bersama dalam Perayaan Natal TNI & Polri, ASN dan masyarakat yang digelar di Ballroom Hotel Istana, Jatiuwung, Kota Tangerang, Bamten, Sabtu (13/1/2024).



Ibadah Natal dimulai pukul 17.00  WIB ini, terpantau ribuan orang memadati aula,  untuk Firman Tuhan disampaikan oleh Pdt Dr. Junit Sihombing M.th, selaku Pembimbing Kristen Provinsi Banten dari kitab alkitab lukas 2 :14 " Kemulian dari allah di tempat maha tinggi dan damai sejahtera di bumi di antara manusia yang berkenan kepadanya,.


“Damai sejahtera di bumi” adalah sebuah pesan pengharapan. Bumi dan dunia manusia yang menempatinya ada dalam kondisi yang kacau. Bumi butuh intervensi Surga untuk merestorasinya, mengembalikannya pada tujuan awal ia diciptakan. Intervensi, atau “campur tangan”,  Illahi membawa kepada sesuatu yang lebih baik. Suatu masa pernah ada dimana manusia belum diciptakan, dan bumi belum berbentuk kacau.

Dalam pemaparan firman Tuhan Pdt Junit Sihombing M.th juga menekankan pentingnya memberikan perlindungan, kasih, dan melakukan yang terbaik untuk lingkungan dan orang di sekitar kita tanpa memperhitungkan diri sendiri." suka cita dan kebahagiaan di Natal-natal mendatang.

Mari umat kristen di Natal ini untuk merenungkan dan semakin memperkokoh iman kita sebagai umat kristiani" semoga damai Natal di tahun 2024 ini membawa suka cita. Perayaan Natal TNI, Polru, ASN dan Masyarakt menjadi semangat Natal dan nilai-nilai kasih akan terus menginspirasi dan memberikan harapan bagi kita.


Narasi Natal disampaikan oleh RD Cosmas Wahyu Kristian Wijaya dari Gereja Katolik St. Gregorius Paroki Kota Bumi, memberikan sentuhan kehangatan spiritual dalam momen istimewa ini. Doa berkat selanjutnya dipimpin oleh Bapak Pdt. Elier Mungkur Sth.MM dari HKBP, memberikan keberkahan dan harapan untuk tahun yang akan datang.

Tidak hanya itu, para undangan juga disuguhkan hiburan yang memukau dari beberapa vokal group Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI). Kemeriahan semakin bertambah dengan kehadiran Joy Tobing, artis ibu kota yang memberikan penampilan istimewa.

Perpaduan kebersamaan, keagamaan, dan hiburan menjadikan acara ini sebagai momentum yang berkesan bagi seluruh peserta. Semoga semangat kebersamaan dan keharmonisan ini terus terpancar dalam tugas dan pengabdian masing-masing dalam menjalankan tugas negara.


Ketua Pengurus Daerah  Pewarna Provinsi Banten, Dr. Philip S. Buulolo menyampaikan bahwa berita natal adalah damai sejahtera dan sukacita bagi semua orang yang percaya, dan berkenaan dengan Perayaan Natal Pewarna Banten bersama TNI, Polri, ASN dan Masyarakat Tangerang Raya kiranya membawa dan menghadirkan sukacita dalam penyertaan Tuhan di hari ini dan hari yang akan datang.



Perayaan Natal ini, Philip S, Buulolo  merasa bahagia karena ribuan umat Kristiani bisa hadir merayakan Natal bersama tahun ini. Ia pun tak menyangka jika umat Kristen dan Katolik yang hadir mencapai lebih dari ribuan umat kristiani melebihi prediksi awal sebelum acara Natal.



 "Kami ingin menunjukkan bahwa kristiani adalah  yang penuh toleransi, menghargai agama, sebagaimana kita dulu berjuang bersama dalam mempertahankan kemerdekaan," tandas Philip Buulolo, kepada media, (13/1/2023).

Kefas Optimis Melangkah Ke "Gedung Parlemen Jawa Barat", Bawa Misi Mensejahterakan Pelaku UMKM Jawa Barat

Januari 14, 2024

 

KOTA BOGOR , - Sosok JURNALIST  Berdarah Betawi Bekasi  Kefas Hervin Devananda,S.Th yang juga sebagai Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Propinsi (DPRD) Propinsi, Daerah Pemilihan (Dapil) VIII Jawa Barat dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengatakan, mewujudkan kesejahteraan Pelaku Usaha Kecil dan UMKM di Jawa Barat melalui jalan perjuangan politik merupakan keniscayaan.


Menurutnya, wacana kesejahteraan pedagang kaki lima atau Pelaku Usaha Kecil dan UMKM merupakan optimisme dirinya untuk melangkah ke Gedung Parlemen Jawa Barat, bukan berarti bermaksud untuk mempolitisasi Para Pelaku Usaha Kecil apalagi memanfaatkan UMKM  sebagai panggung pencitraan politiknya. Namun, hal tersebut merupakan panggilan hati sebagai Calon Wakil Rakyat untuk memperjuangkan hak-hak para Pelaku Usaha dan UMKM sebagai kebutuhan strategis agenda percepatan kesejahteraan ekonomi rakyat Indonesia yang berdaulat.


"Kesejahteraan Pelaku usaha agar UMKM naik Kelas di era digital ini  merupakan panggilan hati nurani saya bukan hanya sekedar untuk kepentingan politik semata. Jauh dari itu, keberadaan para pelaku usaha kecil dan menengah  merupakan salah satu ujung tombak mendulang kesejahteraan rakyat Indonesia. Kita menyebutnya demokrasi ekonomi, publik harus paham bagaimana hal ini akan membuka jalan bagi para Pelaku usaha dan UMKM  Indonesia, bahwa tidak ada keadilan dan kesejahteraan secara Ekonomi bagi Para Pelaku UMKM ketika itu tidak diperjuangkan secara kolektif," ungkap Kefas Hervin Devananda,S.Th kepada Media, Minggu (14/01/24).


Pria yang disapa Romo Kefas  menjelaskan, diera digitalisasi dan modernisasi ini telah banyak mempengaruhi aspek perekonomian secara global, termasuk keberadaan pasar tradisional, dan Para Pelaku UMKM terutama di Jawa Barat.


Ia menilai, perlu adanya partisipasi dan kolaborasi dalam menyuarakan nasib dan harapan para pedagang merupakan komitmen yang harus dijalankan. Sehingga, adanya prospek penguatan kesadaran terkait demokrasi ekonomi untuk kesejahteraan pedagang dan pelaku UMKM di Jawa Barat, menjadi dasar yang menguatkan gerak politiknya semakin optimis mampu membawa perubahan positif melalui kursi legislatif daerah Propinsi Jawa Barat.


"Spirit (semangat, red) politik kesejahteraan Pelaku UMKM bagi saya bukanlah politik praqmatisme. Semua ini sangat tergantung pada sikap pelaku Usaha Kecil tersebut, apakah ingin berjuang atau memilih pasrah sembari mengutuk kondisi dari adanya perilaku elit politik yang menyimpang? Tentunya agenda kerja saya ini bukan sekadar slogan kosong, saya memiliki substansi dan fondasi kuat, terarah serta terukur dalam membangun rajutan bersama-sama dengan pelaku Usaha Kecil dalam mencapai kesejahteraannya," tutup Romo Kefas , Caleg DPRD Propinsi Jawa Barat Partai Solidaritas Indonesia  Nomor Urut 5 , Dapil VIII Jawa Barat meliputi Kota Depok dan Kota Bekasi.(*/Red)

Polda Banten Gelar Apel Pengamanan Gabungan Dalam Rangka Kunjungan Wakil Presiden RI di Tanara

Januari 13, 2024



Serang – Polda Banten gelar apel persiapan pengamanan kunjungan wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin ke Pondok Pesantren An Nawawi Tanara Kabupaten Serang pada Sabtu (13/01).


Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin d tiba di Ponpes pada Sabtu (13/01) siang dalam rangka kunjungan kerja ke Ponpes An Nawawi Tanara Kabupaten Serang.


Turut hadir dalam kegatan apel tersebut Personil Polres Serang, Kasrem 064/MY, serta diikuti gabungan personil TNI Dan Polri Polda Banten.


Apel diawali dengan pemeriksaan pasukan, Oleh Pimpinan Apel menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini adalah kegiatan yang sering dilakukan, tetapi tidak boleh underestimate. “Kita tidak boleh mengabaikan perkembangan situasi dan kondisi di lapangan, kita tetap laksanakan sesuai dengan SOP dan protap yang berlaku,” ujar Didik. “Saya harapkan kepada rekan-rekan untuk bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas pengamanan VVIP kunjungan kerja wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin,” tambah Didik.


Sementara itu Kabag Ops Polres Serang Akp Uka Subakti menambahkan bahwa kegiatan pengamanan VVIP kunjungan wakil Presiden RI terdiri dari beberapa titik pengamanan yang sudah dibagi berikut perwira pengendali. “Untuk kegiatan pengamanan ini Polri bersama dengan TNI dan instansi terkait melakukan pengamanan dan pengawalan VVIP kemudian jalur hingga lokasi kegiatan sudah dipersiapkan untuk keamanan wakil Presiden RI,” ujar Uka Subakti.


Dalam kesempatannya, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyadi mengatakan bahwa dalam rangka penyambutan Wakil Presiden , ia telah mengerahkan personelnya untuk melakukan pengamanan kunjungan kerja orang nomor dua di Indonesia tersebut. “Ratusan personel telah kami kerahkan dalam pengamanan kunjungan kerja Bapak Wakil Presiden demi memberikan rasa aman, serta kegiatan ini bisa berlangsung dengan tertib dan lancar dan mampu mewujudkan situasi kamtibmas yang mantap dan terkendali,” kata Didik.


Terakhir Didik mengucapkan terimakasih kepada seluruh personel yang telah melaksanakan pengamanan Wakil Presiden dengan baik. “Alhamdulillah kunjungan Bapak Wakil Presiden sesuai dengan harapan kita bersama, lebih khusus saya ucapkan terimakasih kepada seluruh anggota kami dan juga anggota TNI yang telah optimal dalam mengamankan jalannya kegiatan,” tutup Didik. (*/Red

Edarkan Pil Koplo, AN Diciduk Satresnarkoba Polres Serang

Januari 13, 2024



Serang,- Lagi asyik minum kopi sambil nonton televisi, AN (32 tahun) pengedar pil koplo ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di rumahnya di Desa Sukarame, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.


Dari tersangka pengedar obat keras ini diamankan barang bukti 180 butir pil koplo jenis tramadol serta uang hasil penjualan sebesar Rp30 ribu.


"Tersangka AN merupakan diduga sebagai pengedar obat keras, ditangkap di rumahnya pada Selasa (9/1) sekitar pukul 21.00," ungkap Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan kepada media, Kamis (13/1/2024).


Kapolres menjelaskan penangkapan pengedar pil koplo ini merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat setempat yang curiga tersangka mengedarkan narkoba. 


Dari informasi tersebut, kata AKBP Wiwin, tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Ricki Handani bergerak ke lokasi yang dicurigai sebagai tempat tinggal tersangka. Sekitar pukul 21.00, tersangka berhasil diamankan di dalam rumahnya.


"Dalam penggeledahan, petugas 18 kaplet pil tramadol yang disembunyikan pada lipatan baju dalam lemari pakaian," terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan.


Dalam pemeriksaan, tersangka AN mengakui jika obat keras yang diamankan adalah miliknya. Barang haram tersebut diakui didapat dari AG warga Jakarta Barat. 


"Ngakunya beli dari AG warga Jakarta Barat tapi tersangka tidak mengetahui tempat tinggalnya karena transaksi dilakukan di jalanan," tambah M Ikhsan.


Tersangka juga mengakui sekitar 1 tahun telah melakukan bisnis pil koplo. Pria pengangguran ini terpaksa menjual pil koplo karena keuntungannya digunakan untuk kebutuhan ekonomi.


"Tersangka mengaku sekitar setahun menjual obat keras. AN terpaksa menjual pil koplo karena nganggur dan keuntungannya digunakan untuk kebutuhan ekonomi," kata Kasatresnarkoba.


Akibat dari perbuatannya itu, tersangka AN dijerat Pasal 435  Undang-Undang RI No 17 Th 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.(*/Red) 

Polri Pastikan Netral Dalam Pemilu 2024

Januari 13, 2024


Jakarta, -- Polri memastikan pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengenai estafet kepemimpinan adalah sejak Presiden pertama Soekarno sampai Presiden Joko Widodo (Jokowi). Adapun pernyataan itu diucapkan Jenderal Sigit saat menghadiri perayaan dan ibadah Natal Mabes Polri Tahun 2023 di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan.


"Yang dimaksudkan adalah keberlanjutan dari sejak Presiden pertama Ir. Soekarno sampai Presiden ketujuh Ir. Joko Widodo untuk mewujudkan pembangunan di Indonesia yang selalu berkelanjutan dari satu pemimpin ke pemimpin lain,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (12/1/24).


Menurut Karopenmas, dengan lengkap Kapolri menyampaikan pesan-pesan soal persatuan dan kesatuan dalam keberagaman kemudian juga terkait cooling system di pemilihan umum (Pemilu) 2024. Ia menekankan, estafet kepemimpinan tentu harus dilanjutkan siapapun calon pemimpin baru dan apapun program yang dibawanya.


Kapolri, ujar Karopenmas, juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk berkomitmen bersikap netral sebagaimana amanah pada UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Pasal 28 Ayat 1 dan Ayat 2.


“Tentunya, Polri komitmen dalam keamanan penyelenggaraan Pemilu 2024 ini sehingga mewujudkan pemilu yang aman dan damai tentu juga dalam rangka persatuan dan kesatuan bangsa," jelasnya.(*/Red) 

Breaking News, Per-15 Januari 2024 SPKT Polres Metro Tangerang Kota Berpindah Lokasi

Januari 13, 2024

TANGERANG, - Hallo sahabat Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa 

terhitung mulai hari Senin, tanggal 15 Januari 2024, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) telah berpindah.


Menempati Gedung Baru, dari Polres Metro Tangerang Kota yang lama di Jalan Raya Daan Mogot, Sukarasa, Kecamatan Tangerang ke Polres Metro Tangerang Kota Gedung Baru di Jalan Harapan III No.51 RT.004/ RW.002, Babakan, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15118. (Belakang TangCity Mall).


Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono merinci beberapa pelayanan yang berpindah lokasi tersebut.


- Pelayanan Penerimaan Laporan/Pengaduan (SPKT) 


- Pelayanan SKCK, Pelayanan Perijinan Keramaian


- Pelayanan Perpanjangan SIM melalui Online (SINAR) 


- Pelayanan Tilang ETLE


- Pengaduan Masyarakat


- Jenguk Tahanan


Namun kata Aryono, untuk pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) berupa SIM Baru dan Perpanjangan SIM masih berlokasi di Polres Metro Tangerang Kota Jalan Raya Daan Mogot, Sukarasa, Kecamatan Tangerang.


"Pelayanan SIM Baru dan Perpanjangan SIM secara Langsung, masih di Polres Lama Jalan Raya Daan Mogot," singkat Aryono.(*/Red) 

Duh! Pria 20 Tahun di Tangerang, Setubuhi Gadis Dibawah Umur Sebanyak 15 Kali, Pelaku Ditangkap

Januari 13, 2024


TANGERANG, -- Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten menangkap seorang pria berinisial SN (20) atas dugaan kasus kekerasan seksual.

"Korban dari aksi SN adalah gadis di bawah umur yang baru duduk di kelas 3 SMP," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Jumat (12/1/2023).

Arief menenangkan, peristiwa itu diketahui terjadi di wilayah Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis, (28/12/2023). Tersangka SN yang merupakan warga Kecamatan Balaraja ditangkap setelah orang tua korban melapor ke polisi.

Dikatakan Arief, antara tersangka SN dan korban memiliki hubungan sejak bulan Agustus 2023. Tersangka SN kemudian merayu korban agar mau diajak berhubungan badan.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui, tersangka SN sudah 15 kali melakukan pemerkosaan terhadap korban. Sebab, tidak ada istilah 'suka sama suka' apabila korban merupakan anak di bawah umur," ucap Arief.

Arief melanjutkan, ayah korban yang mengetahui peristiwa itu kemudian melapor ke Polresta Tangerang. Usai mendapatkan laporan, Unit V PPA Satreskrim Polresta Tangerang melakukan tindak lanjut hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka SN dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda 15 miliar. (*/Red)

Pengurus Daerah Pewarna Banten Sambangi Ketua Umum PGI Banten

Januari 13, 2024


Serang, --Pengurus Daerah Pewarna ( Persatuan Wartawan Nasrani) Banten  bersilaturahmi dengan Pendeta GKI (Gereja Kristen Indonesia) sekaligus Ketua Umum PGI Daerah Banten dan juga Pembina Pewarna Banten berlangsung di Kantor  PGI Banten ,Senin ( 8/1/24).


Pertemuan ini bertujuan untuk menjalin hubungan dan mempererat tali silaturahmi antara Pewarna dengan Pendeta GKI Daerah Banten. 


Dalam pertemuan tersebut Pengurus Daerah Banten di wakili oleh Hendrikus Zagozo ( Bendara Pengda Banten ),Yanto (Pj.Sekertaris Pengda Banten ) dan Erwin Silitonga ( Sekertaris Pengurus Cabang Kota Tangerang ),sedangkan dari PGI diwakili oleh Pdt.Beni.


Selama pertemuan  banyak yang dibahas  tentang kegiatan Pewarna Banten. Begitu pula, Pendeta yang akrab dipanggil Pa Beni memberikan pengalamannya selama menjadi pendeta GKI Daerah Banten.


Tidak hanya itu dalam pertemuan tersebut juga membahas mengenai politik saat ini.


" Dalam pemilu ini harapan saya supaya Media harus bersikap netral agar pemilu ini berjalan dengan Damai dan lancar" ucap Pa Beni.


Hendrikus Zagozo selaku Bendahara Pengda Banten berharap pertemuan ini bisa terjalin dengan baik.


"Saya berharap pertemuan ini bisa dapat mempererat hubungan antara wartawan Nasrani dan Pendeta GKI daerah Banten",Pintanya.



Ditambahkan Hendrikus ,mengingatkan semua pihak untuk menjaga netralitas dalam berita politik.


Ditempat yang sama Yanto Pj Sekretaris Pengda Banten meminta pertemuan ini bisa berlanjut terus agar silaturahmi bisa  lebih akrab lagi.


Hal senada juga di sampaikan Erwin Suwanto Silitonga ,agar pertemuan dengan Pembina dan Penasehat Pengda Banten lebih sering lagi agar kedepan Pewarna Banten lebih baik lagi.


Dalam suasana yang penuh keakraban, kegiatan ini memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih baik bagi wartawan dan pendeta untuk mendorong peran media dalam menjaga objektivitas dan memberikan informasi yang seimbang kepada masyarakat.(*/Red) 

Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan Dan Atau Penggelapan

Januari 12, 2024


Serang - Pada hari ini Jumat 12 Januari 2024, Subdit III Jatanras Ditreskrimum melaksanakan presscon ungkap kasus Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan yang terjadi pada pada bulan November tahun 2022 di Link.Cibeber Timur, Kel.Cibeber, Kec.Cibeber, Kota Cilegon, Provinsi Banten.


Kegiatan dipimpin Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi didampingi Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten AKBP M. Akbar Baskoro.


Pelaku AS (50) warga Kec.Jombang, Kota Cilegon, AD (45) warga Kec.Cibeber, Kota Cilegon dan korban Matruji Franki Efendi


Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten menjelaskan kronologis kejadian tersebut. "Kronologis kejadian pada bulan Oktober 2022 kedua tersangka AS dan AD mengajak korban Sdr. Matruji Franki Efendi untuk bekerjasama membiayai modal usaha 5 paket pekerjaan yaitu pembelian Timah Putih I, Paket Logam Alumunium I, Paket Logam Alumunium II, Paket Besi Scrap 50 Ton (50.000 Kg), dan Paket Timah Putih II, dengan nilai Rp.1.015.000.000 yang akan dikembalikan 2 minggu setelah penyerahan uang dimana korban juga dijanjikan mendapat keuntungan sebesar Rp. 86.000.000, atas tawaran tersebut korban tertarik dan menyerahkan uang kepada AD sebesar  Rp.895.000.000 dan AS sebesar Rp.120.000.000 dengan cara transfer," ucapnya.


Akbar menjelaskan setelah tanggal jatuh tempo kedua tersangka tidak mengembalikan uang dan keuntungan yang dijanjikan kepada korban. "Akan tetapi setelah tanggal jatuh tempo kedua tersangka tidak mengembalikan uang dan keuntungan yang dijanjikan kemudian korban mencari tahu kebenaran pekerjaan yang dijanjikan tersebut, dimana korban mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka tidak pernah membeli scrap sesuai dengan paket yang ditawarkan, atas kejadian tersebut korban melaporkan kedua tersangka ke Polda Banten dengan LP Nomor 12 tanggal 11 Januari 2023 dengan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP," ujar Akbar.


Akbar dari hasil pemeriksaan saksi didapatkan fakta hukum yang bersesuaian dengan alat bukti, kedua tersangka menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. "Kronologis Penangkapan, setelah menerima laporan tersebut, penyidik melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan alat bukti, dimana dari hasil pemeriksaan saksi didapatkan fakta hukum yang bersesuaian dengan alat bukti yaitu kedua tersangka tidak menggunakan uang yang diberikan korban untuk membeli scrap sesuai dengan apa yang dijanjikan dan uang yang mereka terima digunakan untuk kepentingan pribadi tanpa seizin dari korban, dengan adanya fakta hukum tersebut dan hasil gelar perkara penyidik menetapkan status tersangka kepada AS dan AD, Penyidik telah memanggil kedua tersangka pada bulan April 2023 untuk diperiksa dan diambil keterangannya sebagai tersangka, akan tetapi kedua tersangka tersebut tidak penah hadir dan diduga telah melarikan diri," terangnya.


Akbar menerangkan penyidik bergerak dan melakukan penangkapan terhadap tersangka AS pada 11 November 2023 dan AD 17 Desember 2023. "Berdasarkan hasil penyidikan dan informasi penyidik mengetahui keberadaan kedua tersangka pada Sabtu 11 November 2023 di jalan raya Kp. Rokal, Kel. Ciwaduk, Kec. Cilegon, Kota Cilegon, Prov. Banten, dengan informasi tersebut penyidik bergerak dan melakukan penangkapan terhadap tersangka AS. Dan pada tanggal 17 Desember 2023 penyidik berhasil menangkap tersangka AD di Citra Raya, Maja, Kab. Lebak, setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka keduanya dilakukan penahanan di Rutan Polda Banten," katanya.


Pada 22 November 2023 Tersangka AS mengeluh sakit kemudian Penyidik membawa Tersangka AS ke RS Bhayangkara Polda Banten guna dilakukan pengobatan dan perawatan. "Pada tanggal 22 November 2023 tersangka AS mengeluh sakit kemudian Penyidik membawa Tersangka AS ke RS Bhayangkara Polda Banten guna dilakukan pengobatan dan perawatan dan dinyatakan oleh petugas RS Bhayangkara bahwa Tersangka AS harus dilakukan rawat inap sehingga penyidik melakukan pembantaran penahanan. Kemudian pada tanggal 12 Desember 2022 pihak RS Bhayangkara merujuk Tersangka AS ke RS Bhayangkara TK I R. SAID SUKANTO, di Kramatjati, Jakarta guna dilakukan operasi.  Kemudian setelah dilakukan operasi dan perawatan medis pada tanggal 11 Januari 2024 Tersangka AS dinyatakan meninggal dunia akibat sakit yang diderita," terangnya.


Modus dan motif kedua tersangka adalah untuk menguntungkan diri sendiri dengan cara menawarkan jasa paket pekerjaan. "Modus Kedua Tersangka menawarkan beberapa paket pekerjaan kepada korban dan Motif untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain," kata Akbar.


Barang Bukti 1 Surat Penawaran Paket Pekerjaan Pembelian Logam Timah, Alumunium, dan Besi Scrap, 1 Surat Perjanjian Kerja Sama Usaha, 1 Surat Pernyataan Mutlak dari AS, 1 Rekening Koran korban MATRUJI FRANKI, 1 bundel Bukti Transfer, 1 lembar Kwitansi, 2 lembar Dokumentasi Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama, 1 buah Buku Tabungan tersangka AD, 5 lembar Rekening Koran Bank tersangka AD.


Akbar menjelaskan dalam perkara ini korban mengalami kerugian mencapai 1 Miliar lebih. "Dengan adanya peristiwa tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan tersebut korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp.1.015.000.000," jelas Akbar.


Pasal yang disangkakan :

Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman Pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun (*/Red) 

Demi Kelancaran Operasi Mantap Brata, Polda Banten Berikan Bekal Kesehatan dan Distribusikan Uang Saku

Januari 12, 2024



Serang - Untuk mendukung kelancaran pengamanan Operasi Mantap Brata (OMB) tahun 2023-2024, Polda Banten melaksanakan pendistribusian bekal kesehatan dan uang saku pada Jumat (12/01).


Kegiatan dihadiri Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim didampingi Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Dedy Suhartono, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Rico Junaldy serta Pejabat Utama diikuti seluruh personel yang terlibat OMB.


Dalam kesempatannya Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Dedy Suhartono menjelaskan terkait kegiatan tersebut "Pada hari ini Polda Banten melaksanakan pendistribusian bekal kesehatan dan uang saku kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Mantap Brata 2023-2024," kata Dedy.


Dedy menerangkan bahwa Pengamanan Pemilu dilaksanakan secara terstruktur dan masif untuk menjamin kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Banten.


“Adapun Bekal Kesehatan Operasi Mantap Brata yang diterima berupa Masker, Obat-obatan dan Vitamin” ujar Dedy.


Selanjutnya Dedy juga menyampaikan bahwa uang saku yang diberikan kepada personel Bintara sebesar Rp3.193.000. "Kami telah memberikan seluruh hak personel yang telah terlibat dalam OMB secara penuh," tegas Karoops.


Diakhir, Karoops mengapresiasi kerjasama dan keterlibatan seluruh personel dalam menjalankan tugas dengan baik selama OMB berlangsung. “Saya berharap para personel dapat lebih memperkuat integritas dan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Kepolisian kepada masyarakat,” tutupnya. (*/Red) 

Dibuka Duta Besar, PPI Berlin-Brandenburg Gelar Event Artchipelago, "Merayakan Indonesia di Bawah Langit Eropa"

Januari 12, 2024


Jerman, -- Mengawali tahun 2024, Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Berlin-Brandenburg menggelar pagelaran seni dan budaya bertajuk "Artchipelago" di Joseph-Joachim Konzertsaal, Berlin. Acara yang diadakan pada tanggal 3 Januari itu dihadiri oleh hampir dari 400 diaspora Indonesia di Jerman dan penduduk setempat.


Acara dibuka dengan sambutan oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Jerman, Bapak Arif Havas Oegroseno. Dalam pidatonya, beliau menyoroti peran penting pelajar diaspora Indonesia dalam mewujudkan visi Indonesia emas 2045. Sambutan ini diikuti oleh penampilan empat tarian tradisional Indonesia yaitu: Tari Saman dari Aceh, Tari Pendet dari Bali, Tari Topeng dari Betawi, dan Tari Burung Enggang dari Kalimantan Timur.


Di atas panggung kemudian melantun keindahan melodi alat musik tradisional Indonesia asal Kalimantan Timur, sampek, yang dimainkan oleh Pingkan Podung. Bagi banyak mahasiswa Indonesia, momen ini menjadi pengalaman pertama mereka mendengar alunan musik dari alat musik tradisional Kalimantan Timur tersebut. Tidak mau kalah, pertunjukan musik tradisional dilanjutkan oleh kelompok “Angklung Berlin”. Acara berlanjut dengan penampilan musik kontemporer dari band yang beranggotakan mahasiswa Indonesia, membawakan lagu-lagu lintas generasi dari musisi ternama Indonesia seperti Iwan Fals, Chrisye, dan Hivi. Suasana makin meriah dengan partisipasi aktif penonton yang turut menyanyikan lagu-lagu tersebut. Tidak hanya menampilkan seni di atas panggung, Artchipelago juga menghadirkan kelezatan kuliner Indonesia. Di bazar makanan, pengunjung dapat menikmati hidangan khas Indonesia seperti pempek, nasi kuning, dan nasi padang. Sebuah pameran hasil lomba fotografi dan gambar bertema keindahan Indonesia juga menjadi daya tarik tersendiri bagi para pengunjung yang ingin menyaksikan keindahan visual dari negeri archipelago.


Artchipelago tidak hanya menjadi pagelaran seni, namun juga menjadi momen bersatunya keberagaman. Acara ini didukung dan dihadiri oleh Bapak Arif Havas Oegroseno selaku Duta Besar RI untuk Jerman, Bapak Fajar Wirawan selaku Wakil Duta Besar RI untuk Jerman, Prof. Dr. Ardi Marwan selaku Atase Pendidikan dan Kebudayaan, Bapak Phoe Saefulloh selaku Atase Imigrasi, dan Bapak Devdy Risa selaku Koorfungsi Penerangan Sosial Budaya. 


Acara diakhiri dengan penampilan dari bintang tamu asal Indonesia, yakni seorang stand-up comedian jebolan kompetisi nasional Wira Nagara, dan penyanyi Fiersa Besari, menandai momen puncak yang emosional dengan senandung yang bertemakan kerinduan akan kampung halaman. Dalam penutupannya, Fiersa Besari menyampaikan refleksi tentang hidup sebagai mahasiswa diaspora yang terkadang merasa tidak memiliki rumah di negara asing. Maka dari itu, Artchipelago juga dimaksudkan untuk menghadirkan rumah bagi diaspora Indonesia di Jerman, lengkap dengan kehangatan yang hadir di dalamnya.


Sumber informasi : Etna Meilleiga, PPI Berlin-Brandenburg

(*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *