Tandatangan Disalahgunakan, RT RW se-Desa Sukamaju Akan Layangkan Surat Pernyataan Mosi Tidak Percaya Terhadap Pj Kades Sukamaju

Januari 21, 2024

 


SERANG -  Beredarnya tandatangan sejumlah Ketua RT dan RW di Desa Sukamaju, yang diduga dipalsukan oleh Oknum Pj Kades Sukamaju untuk lampiran SK Kepala Desa Sukamaju tentang pengelolaan CSR dana kompensasi limbah dan rekrutmen tenaga kerja di PT Cipta Paperia, menuai tanggapan serius dari Ketua RT dan RW se-Desa Sukamaju.


Diketahui bahwa tandatangan yang ditemukan tersebut diduga merupakan daftar hadir pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Desa Sukamaju, namun disalahgunakan untuk kepentingan lain, hingga tandatangan tersebut ditemukan di PT Cipta Paperia.


Hal itu menyebabkan kegaduhan dan ketidak nyamanan di masyarakat, serta para RT/RW Desa Sukamaju,  pasalnya beredarnya lampiran   tandatangan  semua RT dan RW tersebut diketahui para Ketua RT dan RW, sedangkan para RT dan RW mengaku  tidak pernah melakukan tandatangan kecuali di daftar hadir saat musrembang.


Menurut Ketua RT 03/01 Rohana serta sejumlah Ketua RT lainnya, apapun alasannya tindakan memalsukan tandatangan tidak dibenarkan secara hukum.


Keterangan Pj Kades Sukamaju saat diminta klarifikasi  oleh Sekcam Kibin, mengaku bersalah telah melakukan hal itu, dengan dalih dokumen yang dibuatnya untuk mengamankan barang agar tidak keluar dari pabrik.


"Tahun 2024 ini kan jatahnya Desa Ciagel, jadi apa urgensinya Pj Kades buru-buru membuat dokumen SK untuk menahan barang, sedangkan barang tersebut tahun ini sudah menjadi haknya Desa Ciagel," terang Rohana usai menghadiri pertemuan di Kantor Camat Kibin, Sabtu 20 Januari 2024


Rohana menambahkan, Pj Kades Sukamaju telah membuat alasan yang tidak masuk akal terkait dana kompensasi limbah dari PT Cipta Paperia.


Informasi yang berhasil dihimpun awak media bahwa berdasarkan pengakuan Pj Kades Sukamaju, serta kesepakatan antar Ketua RT dan RW Desa Sukamaju, Forum Ketua RT dan RW Desa Sukamaju Berencana melayangkan surat pernyataan Mosi tidak percaya kepada Pj Kades Sukamaju sebagai Kepala Desa Sukamaju.(*/Red) 

Kawanan Perampok Sekap dan Ikat Keluarga Pengusaha Furniture di Pontang

Januari 21, 2024

 



SERANG - Toko sekaligus rumah tempat tinggal milik pengusaha furniture di Kampung Babadan, Desa Kubang Puji, kecamatan pontang, kabupaten serang, disatroni enam kawanan perampok pada jumat pagi pukul 2.30 wib, Minggu (21/1/2024). 


Setelah berhasil membobol tembok dari belakang rumah, keenam kawanan perampok masuk ke toko yang menjual barang barang furniture sekaligus rumah tinggal, kawanan perampok tersebut selanjutnya mengikat dan menyekap delapan penghuni rumah. 


Pengusaha furniture asal Kalimantan, Susanto (40) menuturkan, saat itu hujan deras, diduga para perampok ini memanfaatkan situasi, karena disaat hujan situasi sepi lalu pelaku menjebol tembok belakang rumah dengan menggunakan alat linggis. 


"Ya pak, pagi itu (Jumat,19/1/2024) pukul 2.30 wib, hujan deras, perampok masuk dari belakang rumah berhasil membobol tembok naik pakai tangga ke kamar atas dulu, membongkar pintu atas lalu mengikat karyawan saya dulu," ucap korban asal Kalimantan. 


Para perampok lalu berhasil masuk ke ruang tamu dengan cara membongkar pintu kamar dengan menggunakan linggis, korban terbangun saat  keluar kamar para perampok sudah berhasil masuk dan terjadi perkelahian. 


"Perampok semua ada enam pak,  lima dibawah satunya ada di atas, diatas karyawan saya sudah diikat dan mulut di tutup lakban, saya sempat berkelahi sama perampok tapi karena perkelahian tidak seimbang lalu kepala saya terkena linggis dan pipi saya kena sabetan benda tumpul, lalu saya diikat, semua anak isteri, orang tua saya juga diikat, semua keluarga saya ada 7 diikat dan 1 karyawan saya juga sama diikat, " Jelas korban sambil menunjukkan beberapa luka dibagian tangan dan pipi. 


"Kerugian sekitar 120 juta pak, barang yang diambil perhiasan dan sejumlah uang, jam tangan juga dibawa, HP sempat di ambil perampok tapi dibuang ke sawah sudah saya temukan kalau HP, ada 16 kamera Cctv namun kotak Dvr CCTV di ambil perampok jadi kita tidak bisa lihat para perampok, saya sudah laporkan kejadian ini ke polisi dan semoga polisi dapat menangkap para pelaku, " Harap korban. 


Sementara itu, kapolsek Pontang Akp Junaedi membenarkan peristiwa tersebut dan kasus kini ditangani satreskrim polres serang. 


"Benar telah terjadi pencurian dan kekerasan di kampung Babadan, desa Kubang puji, kecamatan pontang, korban datang ke polsek Pontang, lalu kita langsung cek tkp, dan besok pagi nya kita dan dari polres cek tkp , kini kasusnya di tangani satreskrim polres serang, " Ucap Kapolsek Pontang. (Syt)

Gubernur DIY dan Kapolri Gelorakan Pemilu 2024 Damai

Januari 20, 2024



DIY, -- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menghadiri acara seni rupa dan pentas seni musik di Jogja dalam rangka merekatkan persatuan jelang Pilpres 2024. 


Gubernur DIY dalam sambutannya menilai, tahapan kampanye pemilu tahun ini berjalan kondusif. Di DIY, masyarakat bersama-sama menjaga ketertiban, sehingga terhindar dari gesekan.


"Pemilu serentak 2024 hari ini memasuki masa kampanye. Bersyukur di Jogja dan di Indonesia tahapan itu berjalan lebih tertib, minim konvoi yang rentan terkait gesekan sosial," jelas Sri Sultan di Titik Nol KM Yogyakarta, Jumat (19/1/24).


Sri Sultan pun mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan di tengah dinamika politik saat ini. Ia mengatakan, sikap menghormati merupakan bentuk kerendahan hati kepada sesama manusia, terlepas apapun pilihan politiknya.


Siapapun dan bagaimanapun posisi seseorang, ujar Sri Sultan, sikap memanusiakan manusia harus dilakukan. Hal itu merupakan etika dan adab yang harus dijunjung tinggi masyarakat.


"Semua tahapan pemilu serentak Pemilu 2024, atau pun pilkada setelahnya, tak hanya jadi arena kontestasi politik semata bagi peserta, namun juga pembelajaran politik saling asah, asih, asuh untuk mendewasakan masyarakat dalam berdemokrasi," ujar Sri Sultan.


Ditambahkan Sri Sultan, pemilu damai menjadi harapan yang akan terus didengungkan. Baginya, pemilu bukan hanya olah politik, melainkan sebagai olah budaya dalam meningkatkan mutu di masyarakat.


"Karena siapapun dia dan bagaimana pun posisinya setiap orang harus tiap dimanusiakan. Inilah etika dan adab yang harus dijunjung sebagai jati diri masyarakat Indonesia," ungkapnya.


Tak hanya itu, Sri Sultan menyampaikan, pemilu serentak ini tidak hanya jadi arena kontestasi politik semata bagi peserta, namun juga pembelajaran politik saling asah, asih, asuh agar mendewasakan masyarakat dalam berdemokrasi. Oleh karenanya ia berharap, semua dijalankan secara damai dan seluruh elemen masyarakat sama-sama mencegah perpecahan.


"Marilah kita serukan kata damai untuk pemilihan serentak ini. Bagaimana pun pemilihan serentak lebih dari sekadar olah politik. Pemilu adalah juga olah budaya untuk meningkatkan mutu budaya demokrasi agar tumbuh subur kuat dan mengakar menjadi budaya rakyat," ujar Sri Sultan.


Diakui Sri Sultan, ujaran kebencian dan berita bohong semakin marak menjelang hari pencoblosan. Pengendalian konflik sosial sangat perlu dilakukan agar terhindar dari intimidasi, provokasi, ujaran kebencian, berita bohong, politik SARA, politik uang atau pun pencemaran nama baik. 


“Kalau pola ini diikuti niscaya gejolak sosial yang mewarnai proses pemilu di Indonesia dapat diminimalisir,” ujarnya.(*/Red) 

Kapolri: Lagu Polisi Jagoanku Jadi Penyemangat Mengabdi Lebih Baik Lagi

Januari 20, 2024


Jakarta, -- Musisi Ndarboy Genk dan seniman Butet Kartaredjasa menciptakan lagu bertajuk 'Polisi Jagoanku' sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja Polri selama ini. 


Lagu 'Polisi Jagoanku' kemudian dibawakan khusus oleh Ndarboy Genk dalam acara pentas seni dan budaya di Yogyakarta. Di hadapan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X lagu itu dikumandangkan.


Kapolri menyambut baik penciptaan lagu tersebut. Bagi Jenderal Sigit, lagu ini dapat menjadi penyemangat kepada seluruh jajaran Korps Bhayangkara untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.


Jenderal Sigit pun mengucapkan terima kasih kepada Butet dan Heliarus Daru Indrajaya atau Ndarboy Genk atas lagu 'Polisi Jagoanku'. Kapolri mengatakan, lagu itu sebagai hadiah sekaligus amanah.


"Dalam kesempatan ini Mas Daru, Mas Butet, terima kasih atas apresiasi yang luar biasa kepada kami kepolisian dan tentunya ini hadiah dan amanah yang sangat berat," jelas Jenderal Sigit, Jumat (19/1/2024) malam.


Menurut Jenderal Sigit, lagu 'Polisi Jagoanku' bukanlah beban bagi institusinya, justru akan semakin menjadi semangat memberikan pengabdian kepada masyarakat. 


"Saya kira seluruh anak buah saya disaksikan oleh seluruh warga masyarakat Jogja penghargaan yang diberikan beliau tentunya harus bisa kita pertanggungjawabankan," ujar Jenderal Sigit.


Vokalis Ndarboy Genk Heliarus Daru Indrajaya menambahkan, lagu ini memang dibuat sebagai persembahan kepada polisi Indonesia. Dia berharap lagu itu bisa menjadi penyemangat bagi tiap anggota Polri dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.


"Semoga lagu itu bisa menjadi semangat bagi bapak-bapak polisi dan ibu-ibu dalam menjalankan tugas mengamankan Republik Indonesia," ungkapnya.(*/Red) 

Alat Peraga Kampanye Rubuh, Kenai Pengendara Motor di Ciruas

Januari 20, 2024


SERANG- Alat peraga kampanye (APK) rubuh kenai pengedara yang melintas, Jumat (19/1/2024) 


Hal tersebut terjadi pada pukul 14.15 wib, APK yang terletak di jalan raya Serang Jakarta tepatnya di depan kantor Kecamatan Ciruas, Kampung kuaron, Desa Citerep. 


APK ukuran  sekitar 4 meter yang di bingkai bambu diletakkan di sisi jalan nasional ini, tiba tiba rubuh seketika itu pula pasangan suami istri yang sedang membawa anak balitanya melintas dan mengenainya, motor terjatuh hingga barang bawaannya berantakan ke jalan. 


Akibat kejadian tersebut, pemotor yang dikendarai suaminya menjadi korban luka pada tangan kiri nya disusul balitanya yang terus menerus menangis hingga sang ibu berusaha menenangkan anak balitanya yang berusia 3 tahun.


Beruntung warga sekitar langsung membantu pengendara pasutri ini yang sudah posisi terjatuh dengan barang bawaan berantakan ketengah jalan. 


"Ya pa kena baleho, untung ga ada mobil besar di belakang, soalnya saat saya melintas tiba-tiba saja baleho itu jatuh ke saya, saya pun jatuh semua ke tengah jalan, saya luka di tangan bagian kiri karena motor yang saya bawa jatuh ke tengah jalan," Ujar pengendara saat ditemui awak media. 


Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa hanya pengendara luka ringan, pengendara berharap pemasangan APK jangan dipasang asal, dan petugas segera menertibkan APK, agar tidak mengancam keselamatan pengendara. (Syt)

Tiang Internet Roboh Depan Darqo 3 Jayanti Pasca Hujan Lebat

Januari 19, 2024


Kab.Tangerang|| Hujan lebat sejak kamis dini  har hingga Jum'at sore yang mengguyur sebagian wilayah di Kabupaten Tangerang,terutama Kecamatan Jayanti. Yang kian menyisakan PR untuk segera dibenahi/perbaiki.(Jum'at 19/01/2024).


Pantauan di lokasi kejadian, terlihat air yang meluap melewati gerbang Ponpes DARQO 3, yang berlokasi di Kp Rancaleutik Desa Pasir Gintung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang.


Air tersebut meluap dari kolam Ponpes Darul Qolam (Darqo) yang ada didalam area Ponpes, sehingga debit air yang terus menerus bertambah tidak menampung volume dalam jumlah banyak di kolam tersebut.


Dari kejadian meluap kolam Darqo tersebut, sehingga air tersebut membanjiri jalan poros desa yang menghubungkan Desa Cikande dan Desa Pasir Gintung.


Dari meluapnya kolam Darqo 3 ke jalan, hingga robohnya tiang internet.

Diduga karena kontur tanah yang labil sehingga tidak kuat menahan beban dan tekanan arus air yang terus mengalir.


Robohnya tiang internet yang menimpa sawah milik warga yang sedang masa tanam  padi, tentunya mengkhawatirkan pemilik lahan sawah tersebut.

Karena kabel yang semerawut akibat tiang roboh tentunya perlu penanganan serius yang ahli di bidangnya.

Sebab dikhawatirkan ada kabel yang mengelupas dan mengandung setrum tegangan tinggi,yang tentunya akan sangat berbahaya bagi pemilik lahan / warga sekitar.


Sampai berita ini tayang, pemilik perusahaan  jaringan internet dan Pemilik Ponpes Darqo 3 belum dimintai keterangannya.


(Taswan)

Polda Metro Jaya Terima Penghargaan Dari Tim Reaksi Cepat Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia

Januari 19, 2024


Jakarta - Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Suyudi Ario Seto menerima Audiensi dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia di Ruang Kerja Wakapolda Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Jumat (19/01/2024).


Dalam kegiatan ini Wakapolda didampingi Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra, Kasubdit Renakta Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Evi Pagari dan Kanit PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Jeny Claudya Lumowa. (Bunda Naumi) beserta Koordinator lapangan Tim Reaksi Cepat PPA (Andri asmida).


Jeny Claudya Lumowa (Bunda Naumi) mengucapkan terima kasih kepada Wakapolda yang telah menyambut baik kedatangan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak di Polda Metro Jaya.


Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperkuat kemitraan dan memberikan informasi terkait program tahunan serta pemberian penghargaan kepada Unit PPA ke beberapa Polres jajaran Polda Metro Jaya yang berprestasi dalam penyelesaian perkara terhadap kekerasan perempuan dan anak. 


Brigjen Pol Suyudi menyampaikan bahwa apresiasi yang diberikan oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia merupakan unit PPA Polres jajaran Polda Metro Jaya adalah suatu hal yang positif untuk kedepannya dalam upaya antisipasi, edukasi maupun pengungkapan permasalahan yang berkaitan dengan perempuan dan anak.


“Wakapolda Metro Jaya menyampaikan pesan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, S.I.K. mengucapkan terimakasih atas apresiasi dari Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak, sehingga dengan penghargaan yang diberikan ini dapat menjadi motivasi bagi kami agar dapat selalu bekerja dengan maksimal khususnya dalam penanganan dan penyelesaian perkara terhadap kekerasan perempuan dan anak “, pungkasnya.(*/Red) 

Polisi Sita 30.257 Butir Obat Terlarang dari 14 Tersangka di Tangerang, Terancam 12 Tahun Bui

Januari 19, 2024

 


KOTA TANGERANG, - Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, menyita 30.257 butir obat terlarang siap edar dalam penjualan dan pemasaran secara langsung dan online atau daring dengan sistem COD. , yang disamarkan dari sejumlah toko kosmetik dan toko sembako.


Seluruh barang bukti berupa obat terlarang sebanyak 30 ribu, 257 butir tersebut terdiri dari Tramadol, 19.232 butir, Hexymer 11.021 butir dan Alprazolam 4 butir.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kasat Narkoba, Kompol Zazali Haryono, didampingi Kasi Humas Kompol Aryono mengungkap, ribuan butir obat terlarang daftar G yang dijual tanpa izin ini didapat dari 14 tersangka yang diamankan jajaran.


Adapun 14 tersangka ini berinisial, MR (24), MD (22), MU (21), MA (21), AM (30) RH (22) Th, IK (28), NN (25), KR (24), AS (21), NN (25) ZL (29), MK (25), MM (32), MH (26) dan RM (27). 


"Dari tangan mereka disita berbagai jenis obat seperti Tramadol, Hexymer dan Alprazolam tanpa surat izin edar," kata Zazali dalam konferensi pers, Jum'at (19/1/2024) digelar di Media Center Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya Jalan Harapan III, Babakan, Kota Tangerang. Banten.


Zazali menyebutkan, pemasaran obat-obatan terlarang tersebut dilakukan secara langsung berkedok toko kosmetik dan toko sembako, termasuk dijual secara daring/online dengan sistem penjualan cash on delivery (COD) kepada penggunanya.


"Pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran barang haram tersebut. Seluruh barang bukti dan tersangka didapat dari berbagai wilayah Polsek Jajaran, total jumlah didapat sebanyak 30.257 butir. Dari hasil ungkap kasus ini kita telah menyelamatkan ribuan orang/jiwa dari pengaruh obat terlarang," paparnya.


Selanjutnya, Pasal yang disangkakan adalah Pasal 435 Subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan. 


Dimana dijelaskan bahwa, setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan /atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan, khasiat/kefarmasian, dan mutu dipidana pidana penjara selama 12 Tahun.(*/Red) 

Eks Ketua Komnas HAM Apresiasi Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas sebagai Polisi

Januari 19, 2024


Jakarta - Mantan Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (HAM), Muhammad Choirul Anam mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut penyandang disabilitas untuk mengabdi sebagai anggota Polri pada tahun ini.


Anam menilai kebijakan inklusif Kapolri yang ditindaklanjuti oleh Staf Sumber Daya Manusia (SDM) Polri untuk memberikan kesempatan kepada teman-teman penyandang disabilitas menjadi polisi sangat baik melalui persepektif HAM. 


"Kami apresiasi Kapolri dengan kebijakan langkah afirmatif terhadap teman-teman penyandang disibalitas apalagi kebaikan tersebut ada sifat kekhususannya yaitu menempati mereka sesuai dengan karakter disibalitasnya," kata Anam kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).


Menurutnya, hal itu menunjukkan komitmen Polri terhadap hak asasi manusia, khususnya kepada penyandang disabilitas. "Ini langkah yang mendasar sangat baik dan saya kira langkah kepolisian patut dicontoh kementerian dan lembaga lain," tandasnya.


Asisten Sumber Daya Manusia (As-SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri memulai proses rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dan Bintara Polri Tahun Anggara 2024.


"Bahwa tahun ini, Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas, di mana rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK. Kemudian SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi," kata Dedi dalam keterangan tertulis, Selasa (16/1/2024).


Dedi menuturkan penyandang disabilitas yang diterima akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya bersifat non-lapangan.(*/Red) 

Ombudsman Puji Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi Polisi: Itu Luar Biasa!

Januari 19, 2024

 


Jakarta - Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Johanes Widijantoro menilai sebuah langkah maju Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kebijakan rekrutmen kepada penyandang disabilitas untuk menjadi anggota Polri untuk menjadi perwira kepolisian, pun bintara pada tahun ini.


Menurutnya hal ini menjadi kepedulian dan keberpihakan Polri untuk memberikan ruang kesempatan untuk bekerja dan mengabdi sebagai anggota Polri. Pasalnya, selama ini kata Johanes, penyandang disabilitas tidak memiliki ruang sama sekali untuk mendapatkan pekerjaan.


"Sehingga kalau Polri ada policy (kebijakan) semacam itu kita sangat apresiasi dan harapannya ditangkap oleh rekan-rekan penyandang disabilitas dimanfaatkan dimana pun ditempatkan," kata Johanes dalam keterangannya, Kamis (18/1/2024).


"Karena saya secara langsung sudah menemukan di Polres Kota Malang ada enam orang penyandang disabilitas itu dikaryakan sebagai tenaga honorer, tapi saya katakan itu kebijakan luar biasa," tandasnya.


Dengan hadirnya teman-teman penyandang disabilitas sebagai anggota Polri kata Johanes, tentunya Polri akan memiliki sensifitas terhadap mereka. Pasalnya, selama ini yang menjadi problem umum kepolisian belum memahami kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik.


"Dengan digalang, harapan saya pelayanan kepolisian kepada penyandang disabilitas akan lebih cepat sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan. Ini soal mindset soal bagaimana memuaskan, memahami dan merespon apa yang mereka perlukan di semua satker dan unit ini menarik," ujarnya.


"Kemudian keterampilan, contohnya kalau ada aparat kepolisian kita yang juga penyandang disabilitas tuli misalnya, nah mereka bisa berbahasa isyarat. Ketika masyarakat yang mengakses kepolisian juga penyandang disabilitas tuli chemistrynya dapat dan feel juga dapat, artinya mereka akan terlayani dengan baik," imbuhnya.


Johanes juga memberikan masukan, untuk Polri menyiapkan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas yang nanti diterima sebagai anggota Polri. Sehingga mereka leluasa memiliki aksesibilitas untuk bekerja. Ia juga berujar, kebijakan tersebut tersebut akan mengangkat citra Polri.


"Kita tidak hanya katakan ini humanis tapi juga menjadi solusi yang menjadi persoalan penyandang disabilitas," tandasnya.


Seperti diketahui, pada Tahun Anggaran 2024, Polri juga memberikan kesempatan untuk penyandang disabilitas sebagai anggota Polri. Mereka yang lulusan dari SMK/SMA bisa mendaftar melalui jalur sekolah Bintara Polri. Sementara untuk yang lulusan perguruan tinggi melalui rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).


"Bahwa tahun ini, Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas, di mana rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK. Kemudian SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi," kata Dedi dalam keterangan tertulis, Selasa (16/1/2024).


Dedi menuturkan penyandang disabilitas yang diterima akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya bersifat non-lapangan.(*/Red) 

Memasuki Musim Hujan, Polda Banten Ingatkan Warga Waspada Bencana Alam

Januari 19, 2024




Serang - Kepolisian Daerah Banten mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap bencana alam saat memasuki musim hujan.


Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk waspada terhadap cuaca yang tidak menentu. "Seperti yang kita ketahui, belakangan ini intensitas hujan sudah mulai sering dan yang harus kita waspadai saat ini adalah kerawanan terjadinya bencana alam seperti banjir, tanah longsor ataupun angin puting beliung," kata Didik.


Didik juga berpesan kepada personel agar dalam melaksanakan tugas, kendaraan dinas dilengkapi dengan jas hujan, lampu hazard serta alat pemotong kayu untuk antisipasi terjadinya pohon tumbang. "Intensifkan patroli terutama di kawasan rawan bencana seperti perbukitan ataupun kawasan hutan dan bantaran sungai yang ada dimasing masing wilayah," katanya.


Didik menambahkan bahwa dalam pelaksanaan tugas salah satunya penanggulangan bencana alam agar selalu menjalin sinergi dengan lintas sektoral.

"Jalin terus sinergi dan koordinasi dengan lintas sektoral sehingga lebih maksimal dalam pelaksanaan tugas," tambahnya.


Terakhir Didik berpesan kepada para pengemudi untuk tetap berhati-hati dalam berkendara saat terjadi hujan. “Pengemudi juga harus memperhatikan batas kecepatan kendaraan saat berkendara dalam kondisi hujan. Tentunya permukaan jalan akan licin saat hujan, untuk itu jangan sekali-kali memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, karena akibatnya bisa sangat berbahaya,” tutup Didik (*/Red) 

Edarkan Narkoba Jenis Sabu,AN Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

Januari 19, 2024

  


Serang  - Apes ! Gegara mengedarkan narkoba, AN (27 tahun), warga Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Serang.


AN  harus mendekam di penjara setelah ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di rumah kontrakan di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.


Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan tersangka pengedar sabu ini diamankan pada Selasa (16/1) sekitar pukul 03.00 WIB. Dijelaskan, tersangka ditangkap setelah Tim Opsnal Satresnarkoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa tersangka mengedarkan narkoba.


"Awalnya Tim Satresnarkoba memperoleh informasi jika tersangka dicurigai mengedarkan narkoba," ungkap Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan kepada media, Jumat (19/1/2024).


Berbekal dari informasi itu, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi dan berhasil mengamankan tersangka AN di rumah kontrakannya.


"Saat diamankan di rumah kontrakan, tersangka AN baru selesai mengemas sabu ke dalam paketan kecil. Sebanyak 17 paket sabu diamankan petugas dari dalam bungkus rokok," terang Kapolres.


Dalam pemeriksaan, tersangka AN mengakui sudah menjalankan bisnis sabu selama hampir 1 tahun. Bisnis haram itu terpaksa dilakukan karena tidak memiliki pekerjaan setelah diberhentikan sebagai sopir angkutan barang.


"Tersangka AN mengaku hampir 1 tahun menjalani bisnis jual beli sabu. Tersangka terpaksa melakukan setelah diberhentikan dari perusahaan sebagai sopir," kata Kapolres.


Tersangka AN juga mengakui bahwa sabu yang diamankan didapat dari AA (DPO ) di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat. "Keuntungan dari menjual sabu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," terangnya.


Sementara tersangka AN mengatakan jika bisnis haram yang dilakukannya tidak diketahui isterinya. AN mengaku menyesal atas perbuatannya, terlebih dirinya yang masih pengantin baru juga harus berpisah dengan isterinya yang baru dinikahinya. 


Atas perbuatannya, tersangka AN dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2)  UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman  minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.


Kapolres menegaskan sesuai perintah pimpinan, dirinya berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Oleh karenanya, Kapolres berharap sinergitas dengan masyarakat terus ditingkatkan agar peredaran narkoba bisa dihilangkan. 


"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba apapun jenisnya. Sesuai perintah pimpinan, siapapun yang terlibat, terlebih mengedarkan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.(*/Red) 

Musyawarah Rencana Pembangunan Tahun 2025 Tingkat Kelurahan Kuta Bumi

Januari 18, 2024


Tangerang. -- Musrenbang Tingkat Kelurahan Kutabumi di laksanakan di Aula Kantor Kelurahan Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Kamis (18/1/24). 

Hadir dalam acara Musrenbang, Camat Pasar Kemis H.Nurhanudin S.ip.Msi. Sekcam Pasar kemis Supiyani Kasi pemerintahan.kasubag kepegawaian Ibu Gita Dlhk.H.Rouf Kepala kelurahan Kuta bumi Hamdan.S.H.Sekel Kuta bumi Acep Ludin Babinsa dan Binmas Kuta bumi para ketua Rw dan Rt serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya Lurah Kutabumi yang lebih dikenal dengan Lurah Ados untuk usulan usulan pembangunan di wilayah kita tolong pastikan dan urgen apa yang perlu di usulkan dan di ajukan untuk tahun anggaran 2025.

Dan seandainya masih ada usulan usulan yang belum.terkaper di tahun 2023 kita usulkan kembali supaya dapat terealisasi di tahun ini.

Dan saya berharap para ketua rw dan rt jangan bosan bosan untuk terus mengajukan program.program rencana kerja pembangunan di wilayah kita.terutama ketua rw dan rt yang tahu seluk beluk lokasi di wilayahnya masing masing dan berapa volume yang diusulkan baik itu jalan lingkungan drainase sarana air bersih serta sarana umum.

Sekali lagi tolong di usulkan dengan jelas ya tuturnya.

Camat Pasar kemis H.Nurhanudin menuturkan dalam setiap.musrenbangkel 

Harus dilaksanakan untuk perencanaan pembangunan tahun yang akan datang mana saja usulan usulan yang belum terealisasi atau tertinggal dan sudah beberapa kali di usulkan dan untuk gorong gorong kita akan perhatikan perbaikannya agar tidak tersumbat saluran airnya dan kita carikan jalan keluar atau solusi yang terbaik.

Dan tadi ada yang usul masalah sekolah terutama pengurugan dan clock itu ranahnya ada di dinas pendidikan.untuk puskesmas itu ada di dinas kesehatan tapi tidak ada salahnya namanya juga usulan atau pengajuan kita berharap dari mana saja sumber dananya.

Dan kami dari kecamatan akan turut memperhatikan usulan usulan dari para ketua rw rt dari Kepala Sekolah kepala puskesmas dan semoga dan kita berharap di tahun 2025 semua usulan usulan dapat terealisasi pungkasnya.

H.Upi

Kunker Pangkostrad Letjen TNI M. Saleh Mustafa di Satjar Brigif 14 Kostrad

Januari 18, 2024


Pandeglang - Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letnan Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa melaksanakan kunjungan kerja ke Satuan Jajaran (Satjar) Brigade Infanteri (Brigif) 14 Kostrad yaitu Mako Yonif 320 di Pandeglang dan Mako Yonif 318 Kostrad di Lebak, Banten. Rabu (17/1/2024). 


Dalam kesempatan tersebut, Pangkostrad menekankan untuk menjaga kekompakan prajurit antara atasan dan bawahan. 


Di Mako Yonif 320 Kostrad, Pangkostrad meninjau lapangan tembak dan pangkalan, sementara itu Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Gabungan Kostrad Ibu Eka M. Saleh Mustafa melaksanakan peninjauan ke Posyandu, Posbindu, Paud Utami dan TK Kartika IX-49. 


Kegiatan dilanjutkan mengunjungi Brigif 14 dan Yonif 318 Kostrad. Pangkostrad melaksanakan penanaman pohon, meninjau lahan ketahanan pangan pohon durian serta meninjau daerah latihan, sedangkan Ibu meninjau TK Kartika IX - 14, Pos KB Kes Mawar dan Posbindu PTM Cabang XXIX Brigif Mekanis 14 Mandhala Yudha Korcab Divif 1 PG Kostrad. 


Wujud kepedulian dan perhatian, Pangkostrad memberikan bantuan paket sembako dan tali asih kepada Warakawuri dan warga yang berada di sekitar Asrama Mako Yonif 320, Brigif 14, dan Mako Yonif 318 Kostrad. 


Pangkostrad didampingi Ibu, juga berkesempatan bertatap muka dan memberikan pengarahan kepada Prajurit dan Persit Brigif 14 dan Yonif 318/14/1 Kostrad bertempat di Aula Multiranpur Brigif 14/1 Kostrad. 


Dalam arahannya kepada prajurit, Pangkostrad mengatakan jika menjadi prajurit itu anugrah. Tanamkan dalam diri bahwa menjadi prajurit TNI adalah sebuah tugas yang mulia, karena pengabdian sebagai prajurit TNI tidak akan pernah berakhir. 


“Tuntutan tugas ke depan semakin tinggi, selalu berlatih dan berlatih untuk meningkatkan profesionalisme dengan cara asah kemampuan menembak, beladiri, mempunyai fisik prima. Selain itu modal utama prajurit Kostrad yaitu disiplin yang baik, jago perang dimanapun bertugas, jago menembak dengan senjata apapun dan jago beladiri. Tunjukan bahwa Prajurit Brigif 14 dan Yonif 318 mampu berbuat yang terbaik untuk bangsa dan negara,” ucap  Pangkostrad. 


(Penkostrad)

(*/Red) 

Pangkostrad Letjen TNI M. Saleh Mustafa Nostalgia di Mako Grup 1 Kopassus

Januari 18, 2024


Serang - Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letnan Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana gabungan Kostrad Ibu Eka M. Saleh Mustafa mengunjungi Mako Grup 1 Kopassus, diterima dan bertemu langsung Komandan Grup 1 Kopassus Kolonel Inf Irfan Amir, Selasa (16/1/2024).


Setibanya di Mako Grup 1 Kopassus, Pangkostrad disambut oleh Komandan Grup 1 Kopassus Kolonel Inf Irfan Amir, dilanjutkan mengelilingi pangkalan yang dulu pernah ditempati Pangkostrad yang pada saat itu menjabat sebagai Komandan Grup 1 Kopassus pada tahun 2012.


Dalam kunjungan tersebut, Pangkostrad bernostalgia dan berinteraksi dengan mantan anggota yang dulu pernah melaksanakan tugas operasi bersama. 


Selain itu, Pangkostrad seperti biasa melaksanakan olahraga sepak bola bersama prajurit dan pejabat utama Grup 1 Kopassus.


Tidak hanya Pangkostrad, Irkostrad, Pangdivif 1 Kostrad, Asops Kaskostrad dan para pejabat Grup 1 Kopassus juga mengikuti olahraga sepak bola ini. 


(Penkostrad)


(*/Red) 

Ditpolairud Polda Banten Laksanakan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan

Januari 18, 2024

 




Cilegon - Ditpolairud Polda Banten laksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada 11 Desember 2023 yang terjadi di pesisir Pantai D’ Lapan-lapan Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang. Rekonstruksi dilaksanakan di Ditpolairud Polda Banten pada Rabu (17/01).


Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan kegiatan tersebut. “Ditpolairud Polda Banten menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di pantai D’lapan-lapan, kegiatan dilakukan agar perkara tergambarkan secara jelas dan rekonstruksi ini bagian dari penyempurnaan tindak pidana pembunuhan dan tahapan rekonstruksi ini untuk meyakinkan bahwa tersangka itu memang pelakunya,” ucapnya.


Didik mengungkapkan kegiatan rekonstruksi terdapat banyak adegan yang dilakukan pelaku kepada korban. “Dalam gelaran rekonstruksi tersebut terdapat 36 adegan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban dan pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP,” katanya. 


Terakhir Didik menjelaskan selama rekonstruksi, pihaknya tidak mengalami kesulitan. “Selama dilaksanakan rekonstruksi, kami tidak mengalami kesulitan karena pelaku bersikap kooperatif dan tidak terdapat masalah,” tutupnya (*/Red) 

Pelaku Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Serang

Januari 18, 2024

Serang - Pengedar narkoba nyaru sebagai pekerja bangunan berinisial HA (29) dicokok personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di dalam rumah kontrakan di Desa Citeureup, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.


Dari dalam rumah kontrakan, petugas berhasil mengamankan 19 paket yang diduga sabu yang dibungkus plastik kresek hitam yang diakui milik tersangka HA.


Tersangka pengedar sabu ini diamankan pada Selasa (16/01) sekitar pukul 09.00 WIB. 


Kapolres mengatakan tersangka warga Kecamatan Ciruas ini ditangkap setelah Tim Opsnal Satresnarkoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa tersangka mengedarkan narkoba. "Ada informasi dari masyarakat jika tersangka dicurigai mengedarkan narkoba," ungkap Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan kepada media pada Kamis (18/01).


Berbekal dari informasi itu, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Ricki Handani dan Katim Bripka M Marziska kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi dan berhasil mengamankan tersangka HA di rumah kontrakannya. "Saat diamankan di rumah kontrakan, tersangka HA sedang bersiap keluar rumah untuk menyimpan sabu di sejumlah titik. Petugas mengamankan 19 paket sabu dalam kantong kresek," terang Kapolres.


Dalam pemeriksaan, tersangka HA mengakui sudah menjalankan bisnis sabu selama hampir 1 tahun. Untuk menghilangkan kecurigaan, tersangka HA bekerja sebagai pekerja bangunan. "Tersangka HA mengaku hampir 1 tahun menjalani bisnis jual beli sabu. HA mendapat pasokan sabu dari orang berinisial JA (DPO) yang mengaku warga Jakarta Barat," tambahnya.


Tersangka HA juga mengakui jika keuntungan dari menjual sabu digunakan untuk menambah biaya belanja kebutuhan sehari-hari. "Kasus ini masih kami kembangkan dan berharap HA sebagai bandar sabu bisa ditangkap secepatnya," tandasnya.


Atas perbuatannya, tersangka HA dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman  minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.


Kasatresnarkoba menegaskan sesuai perintah pimpinan, dirinya berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Oleh karenanya, M Ikhsan berharap sinergitas dengan masyarakat terus ditingkatkan agar peredaran narkoba bisa dihilangkan. "Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba apapun jenisnya. Sesuai perintah pimpinan, siapapun yang terlibat, terlebih mengedarkan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya (*/Red) 

Resahkan Masyarakat, Polsek Cipondoh Gerebek Toko Fotocopy Edarkan Obat Terlarang

Januari 18, 2024


KOTA TANGERANG, - Unit Reskrim Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, mengamankan pelaku penjualan obat-obatan terlarang daftar G atau obat keras tanpa izin edar. Rabu, (17/1)


AS (21) perempuan penjaga toko di bilangan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang diamankan polisi berikut 194 butir obat terlarang.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis mengatakan informasi tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di wilayah.


"190 butir obat jenis Tramadol dan 4 butir obat merk Alfrazolam dan uang hasil penjualan disita. Pelayan toko berinisial AS (21) kita amankan berikut barang bukti tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolsek. Kamis, (18/1/2024) pagi WIB


Kepada Polisi, Ia mengakui telah menjual obat-obatan terlarang tersebut atas suruhan bos pemilik toko berinisial BB. Barang terlarang ini di temukan petugas di dalam mesin foto copy dalam bentuk tablet siap jual.


"Kita masih memburu pemilik toko yang sudah kita ketahui identitasnya tersebut," ujarnya.


Dijelaskan Evarmon, terhadap pelaku pengedar dan penjualan obat-obatan terlarang dapat disangkakan dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun..(*/Red) 

DPC BPPKB Kabupaten Serang Serta Sebanyak 21 DPAC BPPKB Resmi Dilantik DPD Provinsi Banten

Januari 17, 2024


Serang, -- Meski ditengah acara tiba – tiba diwarnai dengan turunnya hujan lebat, Hajatan Besar Deklarasi dan Pelantikan DPC BPPKB Kabupaten Serang serta 21 Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Banten (BPPKB) oleh DPD Provinsi Banten sukses digelar di Kecamatan Jawilan dengan aman lancar dan terkendali. Minggu 14 Januari 2024.


Ribuan Massa anggota Organisasi Masyarakat Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (Ormas BPPKB) Banten dengan menggunakan atribut khas Ormas BPPKB Banten berwarna hitam dari berbagai daerah hadir memenuhi lapangan Ciawet Kecamatan Jawilan. terlihat perwakilan BPPKB Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten memadati lapangan untuk mengikuti deklarasi Akbar Ormas BPPKB Banten dan santunan kepada 300 anak yatim.


Turut hadir juga dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kesbangpol mewakili Bupati Serang MP Priatna, Kapolsek Jawilan IPTU Jonathan Perwakilan Polres Serang, Camat Kecamatan Jawilan, Danramil 0602/21 Kopo Jawilan, Apdesi Kabupaten Serang, Jajaran DPP BPPKB Banten, Tokoh Masyarakat, dan Ketua DPC Kabupaten Serang Nana Kuncir serta jajarannya selaku tuan rumah.


Mengawali Deklarasi yang dibuka sekira pukul 01.00 WIB lagu kebangsaan Indonesia Raya serta lagu-lagu wajib Nasional dikumandangkan dengan khidmat oleh para anggota BPPKB Banten dengan suasana didominiasi warna hitam.


Dalam sambutannya Mewakili Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah. Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Serang MP Priatna mengatakan. Atas nama Bupati Serang ia mengaku sangat mengapresiasi kegiatan ini, ia juga merasa bangga kepada Ketua DPC BPPKB Kabupaten serang Nana Kuncir yang telah sukses menyelenggarakan kegiatan ini dalam situasi aman dan kondusif di tengah – tengah suasana tahun politik seperti ini. Selaku perwakilan pemerintah ia berharap BPPKB Banten dapat turut serta mengawal pesta demokrasi tahun 2024 ini berjalan dengan aman dan lancar.


“Saya ucapkan Terima kasih dan bangga kepada semua ketua BPPKB di DPAC wilayah Kabupaten Serang yang turut serta mengamankan kegiatan ini sehingga dapat berjalan dengan aman dan lancar, kepada pengurus dan anggota yang hadir dalam deklarasi hari ini, saya selaku perwakilan pemerintah daerah merasa bangga dan bahagia karena tidak mudah mengumpulkan orang dalam satu tempat dengan situasi yang penuh dengan rasa kekeluargaan, dan saya berharap kepada semua yang hadir disini untuk ikut menjaga suasana kondusif diwilayahnya masing-masing dalam tahapan dan pesta demokrasi 14 Februari yang akan datang,” ungkapnya.


Sementara itu, Ketua BPPKB DPC Kabupaten Serang Nana Kuncir ketika ditemui usai kegiatan mengatakan, selaku penyelenggara acara, dirinya beserta jajaran menghaturkan terimakasih atas dukungan dan partisipasinya dari seluruh pengurus BPPKB Daerah Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten yang telah hadir memenuhi undangan DPC BPPKB Kabupaten Serang.


“Alhamdulillah, acara ini berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang kita harapkan meski tadi diguyur hujan lebat. Tetapi secara keseluruhan deklarasi 21 DPAC se- Kabupaten Serang ini berjalan dengan aman dan sukses. Kami berharap kedepan BPPKB DPC Kabupaten Serang semakin bermanfaat bagi masyarakat, bersinergi dengan berbagai pihak, solid dan kompak didalam, dengan terus berpedoman pada AD/ART organisasi ini,” harap Nana Kuncir.


Ketum DPC BPPKB ini juga bersyukur, pihaknya dalam kesempatan ini masih bisa melakukan kegiatan sosial yaitu menyantuni sekitar 300 anak yatim yang ada di Kecamatan Jawilan.


“Kita terus berkolaborasi melakukan kegiatan sosial, seperti yang dilakukan hari ini dan diharapkan Ormas BPPKB Banten yang ada bisa bersinergi, berkolaborasi menggali potensi yang ada di wilayahnya masing – masing,” katanya.


Ia menambahan, Anggota BPPKB Banten harus mengedepankan etika sesuai AD/ART organisasi, karena BPPKB bukan organisasi premanisme dan tidak kebal hukum.


Dirinya optimis BPPKB Banten bisa lebih maju dan lebih besar kedepan agar bisa menjadi inspirasi semua masyarakat dan organisasi lainnya. (Red) 

Modus Bisa Mengobati Penyakit Secara Alternatif, DU Ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Serang

Januari 17, 2024

  



SERANG,- Berdalih bisa mengobati penyakit secara alternatif, DU (31 tahun) warga Kecamatan Curug, Kota Serang, nekad mencabuli SI (31 tahun) warga Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.


Motifnya, tersangka dukun cabul ini tidak kuat menahan birahi setelah melihat  tubuh korban yang bugil. Atas perbuatannya, tersangka ditangkap personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang di rumahnya pada Kamis (11/1) malam.


Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES menjelaskan peristiwa dugaan pencabulan dengan modus pengobatan alternatif ini terjadi di Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang pada Sabtu (5/8/2023) sekira jam 10.00 WIB.


"Korban menemui tersangka karena ingin mendapat pengobatan alternatif karena mengalami sakit pada bagian bahu," ungkap Kasatreskim didampingi Kanit PPA Ipda Bagus Yoga kepada media, Rabu (17/1/2024).


Andi Kurniady mengatakan dari hasil pemeriksaan, korban 4 kali berkunjung ke tempat praktek tersangka. Pada kunjungannya pertama, proses pengobatan berjalan seperti biasa karena pada saat itu disaksikan suami dan keluarga korban. 


"Pada pengobatan yang ketiga, korban ditemani oleh teman wanitanya. Namun pada saat pengobatan, teman korban menunggu di luar kamar. Tersangka sempat meraba-raba bagian tubuh korban dengan alasan pengobatan," terangnya.


Pada kunjungan ke 4, korban juga ditemani teman wanitanya. Di ruang praktek, teman korban kembali disuruh menunggu di luar kamar. Saat itu, tersangka minta korban melepas seluruh pakaiannya. Dalam keadaan tanpa busana, korban kemudian dibawa ke kamar mandi untuk mandi kembang 7 rupa sebagai syarat ritual pengobatan.


"Usai mandi kembang, korban diajak bersetubuh sebagai syarat menghilangkan penyakit yang ada dalam tubuh dan tanpa sadar korban menuruti permintaan itu," kata Kasatreskim.


Usai melampiaskan nafsu bejadnya, tersangka mengancam agar korban tidak menceritakan ritual cabul yang telah dijalaninya kepada orang lain. Sebelum pulang, korban juga diminta biaya pengobatan sebesar Rp 450 ribu.


"Sesampainya di rumah, korban menceritakan kepada suami, apa yang telah dialaminya di tempat praktek dukun cabul. Setelah mendapatkan laporan dari isterinya, pihak keluarga melapor ke Mapolres Serang," ujarnya.


Sementara itu, tersangka DU mengakui perbuatannya telah mencabuli korban karena tidak kuat melihat tubuh pasiennya yang tanpa busana. Tersangka DU juga mengatakan bahwa praktek pengobatan alternatif telah dijalani sekitar 2 tahun.


"Saya khilaf karena tidak kuat menahan nafsu ketika melihat tubuh korban yang tanpa busana," akunya.(*/Red) 

Jaga Kedekatan dengan Masyarakat Jelang Pemilu, Dirpolairud Polda Metro Jaya Ingatkan Jajarannya Humanis Terhadap Warga Pesisir

Januari 17, 2024

 


JAKARTA - Direktur Kepolisian Air dan Udara Kombes Pol Joko Sadono, S.H.,S.I.K. M.H., M.Han. mengingatkan jajarannya agar bersikap humanis saat menjalankan tugas terutama terhadap warga masyarakat perairan dan pesisir. 


Joko menegaskan, sebagai anggota kepolisian sudah sepatutnya tiap personel menjaga komunikasi agar dekat dengan seluruh komponen masyarakat. 


Hal itu ia katakan saat kegiatan Sharing dan Motivasi bertema 'Strategi Komunikasi untuk meningkatkan Kinerja personel dan Instansi Ditpolairud Polda Metro Jaya'. 


"Polisi perairan yang punya tanggung menjaga Harkamtibmas di Wilayah perairan dan sepanjang pesisir, selalu berhadapan dengan masyarakat yang bermacam-macam suku, adat dan budaya. tentunya kita berharap bisa berkomunikasi dengan baik yang bisa menempatkan diri sehingga kita mendapat simpati ketika bertugas," kata Joko saat memberikan arahan strategi komunikasi di Ditpolairud Polda Metro Jaya, Rabu 17 Januari 2024. 


Menurut Joko, personel Ditpolairud PMJ wajib  menjalankan tugas dengan melibatkan banyak masyarakat. Hal ini bertujuan agar komunikasi yang dibangun sejak lama bisa terjalin erat. 


Untuk itu, Joko meminta jajarannya membangun komunikasi yang baik terutama jelang Pemilu 2024. Hal itu bertujuan agar ada keharmonisan dan mencegah hal-hal yang kurang baik dalam pelaksanaan pesta demokrasi yang digelar kurang dari sebulan lagi. 


"Kita tidak dapat melaksanakan tugas dengan baik apabila tidak adanya kerjasama dengan masyarakat.


"Ditpolairud dalam melaksanakan kegiatan pengamanan pemilu akan memberikan pengaman dan pelayanan terhadap masyarakat pesir dan pulau dalam rangka pendistribusian logistik pemilu.   


Dalam acara ini, Joko juga mengapresiasi kehadiran narasumber yang juga pakar komunikasi Doktor Aqua Dwipayana. Joko berharap melalui acara ini bisa memotivasi para personel sekaligus meningkatkan kemampuan strategi komunikasi yang efektif saat terjun ke masyarakat. 


"Bapak Doktor Aqua Dwipayana akan memberikan pencerahan ilmu komunikasi kepada seluruh personel Ditpolairud Polda Metro Jaya, agar dapat membuat suatu perubahan buat kami untuk di aplikasikan kepada Masyarakat" tutup Joko.(*/Red) 

Unit Reskrim Polsek Kragilan Tangkap Pelaku Penipuan dan Atau Penggelapan Uang Sejumlah 62 Juta Rupiah

Januari 17, 2024


Serang – Unit Reskrim Polsek Kragilan Polres Serang berhasil menangkap pelaku penipuan dan penggelapan uang Sejumlah Rp 62.000.000.- (Enam Puluh Dua Juta Rupiah). Pelaku adalah Berinisial (YL) 35 Tahun ditangkap dirumahnya di Desa Silebu Kecamatan Kragilan pada hari Selasa 16 Januari 2024 sekira Pukul 22.30 Wib.


Kapolres Serang *AKBP Wiwin Setiawan., S.IK., M.H.* melalui Kapolsek Kragilan *KOMPOL Firman Hamid., M.H. Membenarkan Penangkapan terhadap seorang Terlapor (YL) dan Menjelaskan Kronologi Kejadian awalnya Pada hari kamis tanggal 25 Mei 2023 sekira jam 17.00 Wib di Kp. Curug Bonteng Rt/ Rw 007/ 004 ds. Kramat jati kec. Kragilan kab. Serang telah terjadi dugaan tindak pidana Penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh terlapor berinisial (YL) 35 Tahun terhadap korban/pelapor bernama Amarudin atas uang sebesar Rp. 62.000.000,- (enam puluh dua juta rupiah) korban pun menyerahkan uang tersebut kepada terlapor (YL) untuk pengurusan berkas tanah dalam hal pembuatan AJB (Akta jual beli) namun hal tersebut diketahui tidak kunjung selesai sehingga pelapor berusaha mencari kontak Handphone notaris/ PPAT dan berhasil berkomunikasi yang menurut keterangan dari sdr. Dodi selaku notaris bahwa berkas tanah milik pelapor yang dikerjakan dan diurus oleh terlapor (YL) tidak pernah terjadi dan diketahui bahwa terlapor (YL) pernah kekantor Notaris/ PPAT Sdr. Dodi sebanyak 1 (satu) kali namun tidak sampai bertemu karena Sdr. Dodi sedang berada didaerah Kec. Tiga Raksa karena urusan pekerjaan, maka pelapor yang mengetahui hal tersebut membuat pernyataan bersama - sama dengan terlapor (YL) untuk pengembalian uang namun setelah surat pernyataan tersebut dibuat Sdr. (YL) tidak pernah mengembalikan uang tersebut dan justru kabur melarikan diri, atas hal tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 62.000.000,- (enam puluh dua juta rupiah) dan melaporkan perkaranya ke Polsek Kragilan.


Sehubungan dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/ 73/IX/2023/SPKT/Polsek Kragilan/Polres Serang/Polda Banten, tanggal 06 September 2023, kemudian Kapolsek Kragilan KOMPOL Firman Hamid, M.H. memerintahkan Panit 1 Reskrim Polsek Kragikan *IPDA Edi. M. Suryadi. S.KM.* beserta anggota Team Unit Reskrim Polsek Kragilan untuk melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku penipuan dan atau penggelapan tersebut. Setelah memeriksa para saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti, pada hari Selasa 16 Januari 2024 sekira Pukul 22.30 Wib Team Unit Reskrim Polsek Kragilan menangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan tersebut di dalam rumahnya di desa silebu Kec. Kragilan. Lalu dibawa ke kantor polsek kragilan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan pelaku pun mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan dan atau penggelapan uang sejumlah Rp 62.000.000.- (Enam Puluh Dua Juta Rupiah) milik pelapor/korban. Pelaku pun mengakui terpaksa melakukan perbuatan tersebut lantaran untuk kebutuhan ekonomi. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. Ujar Kapolsek Kragilan


Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar berhati-hati dalam bertransaksi. Jangan mudah percaya dengan rayuan / tipu daya orang lain, terlebih orang yang baru  dikenal. Tutup Kompol Firman Hamid., M.H. (*/Red) 

Klarifikasi Terkait Undangan Press Conference, Kabidhumas Polda Banten Berikan Penjelasan

Januari 17, 2024

Serang - Menindaklanjuti terkait undangan peliputan Bidhumas Polda Banten yang viral di media sosial, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto memberikan penjelasan pada Rabu (17/01).


Pada kesempatannya Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan kejadian tersebut. "Benar, bahwa kita telah melaksanakan press conference tentang knalpot brong dan mengundang wartawan namun tidak seluruh wartawan pada kesempatan tersebut kita undang mengingat waktu dan kegiatan cukup padat, maka dari itu kami hanya mengundang wartawan yang berada disekitar kota serang dengan perkiraan kegiatan dapat dilaksanakan secara tepat waktu," jelas Didik.


Selanjutnya Didik juga menyampaikan permohonan maaf terhadap media yang tidak diundang. "JIka ada media atau wartawan yang tidak diundang dan menimbulkan perasaan kurang nyaman, saya selaku Kabid Humas Polda Banten memohon maaf atas ketidaknyamanan serta tidak ada tujuan kami untuk mendiskriminasi para wartawan tentunya hal ini menjadi masukan untuk kedepannya," tambahnya.


Terakhir Didik menegaskan pada faktanya kegiatan Press Conference knalpot brong dihadiri oleh wartawan yang mencapai lebih dari 40 media.


"Mari kita tetap menjaga kerjasama yang baik antar insan media dan Polda Banten," tutup Didik. (*/Red) 

Subuh Keliling Polda Metro Jaya, Bagikan 100 Paket Sembako dan Al- Quran

Januari 17, 2024


Jakarta, – Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, S.H., M.H. beserta Jajaran melaksanakan program Kegiatan Sholat Subuh Keliling (SULING) dan penyerahan sembako dari Kapolda Metro Jaya di Masjid Al-Islah, Jl Kramat Pulo Gg 21 Kel Kramat Kec Senen Jakarta Pusat Rabu (17/1/2024).


Selain Sholat Subuh berjamaah dan turut pula dilaksanakan penyerahan Al-quran dan 100 paket sembako dari Bapak Kapolda Metro Jaya secara simbolis dan _door to door_ ke masyarakat. 


Dalam sambutannya Ketua DKM Masjid Al - Islah, Ust Rio Firmansyah mengungkapkan syukur atas nikmat Allah Iman, Islam sehingga bisa sholat berjamaah dengan Dirbinmas Polda Metro Jaya beserta rombongan.


“Salam dan sholawat untuk Baginda Rasulullah Muhammad SAW,  serta ucapan terima kasih kepada Dirbinmas beserta rombongan karena telah hadir pada kegiatan Subuh Keliling dan mendoakan agar Polri sukses dalam melaksanakan tugas. 


Kemudian, dalam sambutannya Dirbinmas mengucap terimakasih dan syukur atas nikmat Allah, kita bisa tunaikan ibadah sholat subuh berjamaah dengan jamaah masjid Al – Islah Kel Kramat, Jakarta Pusat karena tidak semua yang beragama muslim mendapatkan kesempatan yang sama.


Kegiatan Subuh Keliling  telah dilaksanakan dalam rangka untuk lebih dekat dengan masyarakat, silahturahmi dan tentu meningkatkan nilai ibadah. Maka ajaklah keluarga ke masjid karena atas nikmat Allah keamanan dapat terwujud. 


“Awasi anak dari tawuran, konsumsi miras dan narkoba, berbijak bermedsos, bijak menerima perbedaan termasuk beda pilihan maupun berbeda partai/beda suku. Tetaplah menjaga kerukunan dalam perayaan Pemilu ini walaupun berbeda pilihan tetapi tetap bersatu”. Ujar Kombes Badya.


Selain dihadiri oleh Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya S.H., M.H. juga dihadiri oleh Kasubditbintibsos AKBP Sujanto, S.Pd., M.A.P., Kasat Binmas Polres Jakarta Pusat Kompol Muhibbur Rahman Al – Anwari, S.H., Kapolsek Senin AKP Bambang Santosa, dihadiri juga oleh Sekretaris Umum Da’I Kamtibmas Polda Metro Jaya KH Anshori Yakob MA, DKM Masjid Al – Islah Ust Rio Firmansyah, Ketua RT 06/08 Kramat Bapak Asep, Imam Masjid H Sofyan Sani dan Para Jamaah Masjid Al-Islah.(*/Red) 

Kapolda Metro Pimpin Sertijab Kabid Humas, Kabidkum, dan Kapolres

Januari 17, 2024


Jakarta - Polda Metro Jaya melaksanakan upacara serah terima jabatan sejumlah perwira pejabat utama pagi ini. Serah terima jabatan dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.


Serah terima jabatan (sertijab) digelar di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Selasa (16/1/2024). Rotasi jabatan tersebut termuat dalam dalam surat telegram (ST) bernomor: ST/2864/XII/KEP./2023 tertanggal 28 Desember 2023.


Sertijab dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Dalam upacara sertijab ini, para pejabat diambil sumpahnya.


"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi Dharma Bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya sebagai prajurit Bhayangkara akan menjunjung tinggi Tribata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara," kata Karyoto diikuti oleh perwira yang melaksanakan sertijab.


Berikut jabatan yang diserah terimakan tersebut:

1. Kabid Humas Polda Metro Jaya dari Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko ke Kombes Ade Ary Syam Indradi. Brigjen Trunoyudo saat ini menjabat sebagai Karo Penmas Divisi Humas Polri.

2. Kabidkum Polda Metro Jaya dari Brigjen Putu Putera Sadana ke Kombes Leonardus Simarmata. Putu diangkat dalam jabatan baru sebagai Pati Baharkam Polri (Penugasan pada MPR RI)

3. Kapolres Metro Jakarta Selatan dari Kombes Ade Ary Syam Indradi ke Kombes Ade Rahmat Idnal. Kombes Ade Ary saat ini menduduki jabatan Kabid Humas Polda Metro Jaya.

4. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata ke Kombes Nicolas Ary Lilipaly. Kombes Leonardus mengisi jabatan Kabidkum Polda Metro Jaya.

5. Kapolres Metro Tangerang dari AKBP Faisal Febrianto ke AKBP Ibnu Bagus Santoso. AKBP Faisal kini menduduki jabatan sebagai Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya.(*/Red) 

Gencarkan Razia Knalpot Brong, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Amankan 81 Motor

Januari 17, 2024


KOTA TANGERANG, - Puluhan pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan jalan protokol Kota Tangerang terjaring dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan Polres Metro Tangerang Kota selama 3 hari terakhir. Mulai dari tanggal 10 hingga 13 Januari 2024 kemarin.


Sebanyak 81 pengendara sepeda motor yang kedapatan memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong, ditindak polisi dengan surat tilang (bukti pelanggaran) dan harus mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar.


Adapun rincian penindakan dilakukan pada Rabu (10/1) terjaring 24 knalpot brong, lalu Kamis (11/1) sebanyak 33 knalpot brong dan pada Jum'at (11/1) tilang dilakukan terhadap 24 knalpot brong.


"Penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas, khususnya pengendara yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong. Kita telah mengamankan 81 knalpot brong. Pemilik kendaraan kita minta mengganti dengan knalpot standar apabila ingin mengambil motornya yang kita amankan sementara tersebut," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya. Selasa, (16/1/2024).


Penilangan dilakukan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, Kata Zain, untuk memberi penegasan bahwa menggunakan knalpot dapat menimbulkan keresahan hingga penolakan di masyarakat. Termasuk mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.


"Jadi kita amankan dulu kendaraannya saat razia gabungan bersama TNI dan Pemkot. Besoknya atau lusanya, pemilik yang terjaring bisa menukarkan barang bukti atau mengambil sepeda motornya dengan terlebih dahulu mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar," tutur Zain.


Terhadap barang bukti knalpot yang disita. Kapolres memastikan, knalpot-knalpot brong yang telah berhasil diamankan tersebut akan segera dimusnahkan.


"Kita akan semakin gencarkan melakukan sosialisasi di jalan-jalan dengan membentangkan spanduk imbauan pelarangan penggunaan Knalpot Brong. Termasuk kita datangi bengkel-bengkel las dan bengkel motor agar tidak menjual knalpot brong," tukasnya.(*/Red) 

Laksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional, Ini Arahan Kapolda Banten

Januari 17, 2024




Serang - Kepolisian Daerah Banten melaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Apel pada Rabu (17/01).


Kegiatan di pimpin Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif serta PJU Polda Banten.


Dalam amanatnya, Kapolda Banten mengatakan bahwa kegiatan ini adalah suatu momen untuk mengembangkan rasa tanggung jawab. “Perlu saya ingatkan bahwa upacara yang kita laksanakan, bukanlah sebuah rutinitas semata, namun harus dimaknai sebagai momentum untuk mengembangkan rasa tanggung jawab, memupuk jiwa patriotik, nilai nasionalisme dan meningkatkan motivasi dalam membangun budaya kerja serta pola pikir kita semua untuk mewujudkan Polri yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi berkeadilan,” kata Kapolda.


Abdul Karim menjelaskan situasi Kamtibmas khususnya pada aspek kriminalitas di darkum Polda Banten. “Berdasarkan analisa dan evaluasi khususnya pada aspek kriminalitas di daerah hukum Polda Banten, tren kejahatan pada tahun 2023 jumlah tindak pidana sebanyak 7.392 kasus dengan penyelesaian 3 tindak pidana sebanyak 3.821 kasus (52%) yang didominasi oleh kasus curat sebanyak 1.409 kasus, narkoba 556 kasus, curanmor 188 kasus dan curas sebanyak 99 kasus,” jelas Abdul Karim.


Abdul Karim mengatakan bahwa selama tahun 2023 situasi Kamtibmas di daerah hukum Polda Banten kondusif. “Kita patut bersyukur, bahwasanya selama tahun 2023, situasi Kamtibmas di daerah hukum Polda Banten, secara umum dalam keadaan kondusif. Hal ini tercermin dari terlaksananya seluruh agenda besar kegiatan masyarakat, kegiatan pemerintahan dan kegiatan perekonomian dalam situasi yang relatif aman dan tertib,” kata Kapolda Banten.


Kapolda Banten berharap pihaknya untuk tidak berpuas diri dan terus meningkatkan kinerja kedepannya. “Saya berharap pencapaian tersebut tidak membuat kita berpuas diri, mari kita jadikan rangkaian keberhasilan yang telah diraih sebagai tolok ukur dalam upaya mewujudkan stabilitas kamtibmas, meningkatkan profesionalisme dalam penegakkan hukum, dan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat, hal ini perlu saya sampaikan, mengingat tantangan tugas kedepan akan semakin berat dan kompleks, dimana hal ini juga berjalan selaras dengan semakin berkembangnya tantangan tugas 4 dan tuntutan harapan masyarakat terhadap Polri,” harapnya.


“Menyikapi berbagai tantangan tugas dan tuntutan masyarakat terhadap polri maka kita dituntut untuk mampu merancang berbagai kegiatan kepolisian yang proaktif, yang mengedepankan kegiatan pencegahan melalui deteksi dini dan deteksi aksi, menggelar kegiatan preemtif dan preventif, memaksimalkan peran bhabinkamtibmas, memperkuat jalinan soliditas serta sinergitas polisional, khususnya dengan pemerintah daerah, satuan tni dan elemen masyarakat dalam mengantisipasi seluruh potensi gangguan kamtibmas,” tambahnya.


Abdul Karim menegaskan dinamika politik selalu identik dengan benturan berbagai kepentingan, yang rentan menimbulkan gangguan kamtibmas. “Pada aspek tantangan tugas, kita tengah dihadapkan pada agenda besar, Pemilu tahun 2024. Seperti kita pahami, dinamika politik selalu identik dengan benturan berbagai kepentingan, yang rentan menimbulkan gangguan kamtibmas, bahkan memecah belah masyarakat, yang pada akhirnya akan memicu terjadinya konflik sosial sebagai peringatan bagi kita, bawaslu ri telah merilis indeks kerawanan Pemilu (ikp) 2024, dimana Provinsi Banten berada pada tingkat kerawanan sedang dengan skor 66,53. Namun pada tingkat Kabupaten / Kota, Provinsi Banten berada pada kerawanan tinggi, dari 514 Kabupaten dan Kota se-indonesia, Kabupaten Pandeglang menempati peringkat 8, sementara kabupaten lebak menempati peringkat 44 dan kota serang menempati peringkat ke-63 sebagai pemilu paling rawan secara nasional,” tegas Kapolda.


Dalam hal ini Kapolda Banten memberikan penekanan untuk dilaksanakan dan dipedomani. “Sebelum mengakhiri amanat ini ada beberapa arahan dan penekanan yang perlu saya sampaikan untuk dipedomani dan dilaksanakan antara lain Tingkatkan iman dan takwa sebagai landasan moral dalam menghadapi tantangan tugas, Tingkatkan kepekaan terhadap perkembangan situasi dan perkuat deteksi dini, Tingkatkan sinergitas polisional, lakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Tingkatkan profesionalisme dalam penegakkan hukum, terapkan tiga konsep pimpinan polri yaitu Tegas, Humanis, Dan Merakyat. Oleh sebab itu, Polri harus berbaur dengan masyarakat, sehingga masyarakat merasa terlindungi dan terlayani,” ujarnya.


Terakhir Kapolda Banten mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polda Banten atas dedikasi, loyalitas dan integritas yang tinggi dalam melaksanakan pemeliharaan kamtibmas. “Selaku Kapolda Banten, saya mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polda Banten, atas dedikasi, loyalitas dan integritas yang tinggi dalam melaksanakan pemeliharaan kamtibmas, penegakkan hukum dan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat di daerah hukum Polda Banten,” tutup Abdul Karim.


Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan diantaranya :

1. Ditreskrimsus nilai 100 pada capaian IKPA TW IV tahun 2023 tingkat Polda se-Indonesia;

2. Ditlantas sebagai satker terbaik dalam evaluasi kinerja semester II tahun 2023;

3. Polres Cilegon sebagai Satwil terbaik dalam evaluasi kinerja semester tahun 2023;

4. AKP Tatang mencegah penutupan arus lalu lintas dijalan tol oleh 3.000 masa buruh (*/Red) 


Polri Beri Kesempatan Penyandang Disabilitas Ikut Seleksi Bintara-SIPSS

Januari 17, 2024


Jakarta - Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri memulai proses rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024. Tahun ini, SSDM Polri membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk menjadi perwira kepolisian, pun bintara. 


"Pada penerimaan ASN Polri jalur PPPK Tahun 2023, kita telah menerima 1 orang disabilitas daksa di Polda Sumsel, perempuan. Jabatan arsiparis. Yang bersangkutan lulusan D3 Manajemen Perusahaan," kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (16/1/2024). 


Dia menjelaskan, dasar hukum yang digunakan dalam penerimaan adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021. Irjen Dedi pun berbicara mengenai kesempatan bagi penyandang disabilitas fisik untuk menjadi anggota Polri berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri 


Bahwa tahun ini, Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas, di mana rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK. Kemudian SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi," jelas mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini. 


Dedi menuturkan penyandang disabilitas akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya yang bersifat non-lapangan. 


"Sebagai referensi pada 3 negara maju yang menerima polisi dari golongan disabilitas antara lain Australia, Amerika Serikat, dan Inggris," ucap Irjen Dedi. 


Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan saat ini ada 447 ribu personel Polri. Jenderal Sigit kemudian menerangkan soal rekrutmen di Polri, mulai Akpol, SIPSS, Bintara, hingga Tamtama, bahkan rekrutmen untuk kelompok disabilitas. 


"Kemudian, kita juga melakukan kebijakan inklusif untuk melakukan rekrutmen khusus bagi kelompok disabilitas yang memiliki kemampuan tertentu. Ini sedang kita persiapkan, di mana untuk lulusan SMA melalui rekrutmen Bintara Polri dan lulusan perguruan tinggi melalui rekrutmen SIPSS," lanjut Jenderal Sigit dalam sambutannya di Mabes Polri pada Rabu (27/12/2023). 


"Nanti akan kita tempatkan terkait dengan tugas-tugas yang terkait dengan IT, staf keuangan, dan satker-satker lain yang bisa menerima personel-personel dengan kebutuhan khusus," pungkas dia. 


Dia berharap dengan adanya program ini, bisa memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk bisa mengabdi di lingkungan institusi Polri.(*/Red) 

Ditlantas Polda Banten Musnahkan 1.023 Unit Knalpot Brong Hasil Sitaan

Januari 17, 2024


Serang - Ditlantas Polda Banten melaksanakan Press Conference pemusnahan barang bukti penegakan hukum terhadap penggunaan knalpot Bising/Brong hasil sitaan selama tiga minggu terhadap kendaraan bermotor roda dua, bertempat di Outdoor Aula Serbaguna Polda Banten pada Rabu (17/01).


Kegiatan dihadiri oleh Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi didampingi Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Dandenpom Letkol Jefri, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo dan sejumlah tamu undangan lainnya.


Dalam kesempatannya Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan Knalpot tersebut disita dari berbagai wilayah di Provinsi Banten. Knalpot terbanyak disita dari wilayah Kota Tangerang dan Kota Serang.


"Sampai dengan saat ini, total terjadi 2.215 pelanggaran yang seluruhnya ditindak dengan teguran edukatif dan dilakukan penyitaan kenalpot Brong sebanyak 1.023 unit dengan rincian yakni Polda Banten melakukan 297 penindakan dengan knalpot yang disita 77 unit, Polresta Tangerang melakukan 265 penindakan dengan knalpot yang disita 150 unit, Polresta Serang Kota melakukan 380 penindakan dengan knalpot 200 unit, Polres Serang melakukan 238 penindakan dengan knalpot yang disita 147 unit, Polres Cilegon melakukan 241 penindakan dengan knalpot yang disita 150 unit, Polres Pandeglang melakukan 373 penindakan dengan knalpot yang disita 151 unit, dan Polres Lebak melakukan 421 penindakan dengan knalpot yang disita 147 unit," jelas Leganek.


Leganek menyampaikan pemusnahan knalpot brong ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas. "Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu dan tidak beretika," sambungnya.


Dirlantas juga menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong dapat mengganggu pengguna jalan lain, baik pengendara maupun pejalan kaki. 

Selain itu, knalpot brong juga dapat membahayakan keselamatan pengendara karena dapat menyebabkan hilangnya konsentrasi.


Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan penggunaan knalpot brong dinilai sangat meresahkan dan mengganggu masyarakat. Dalam situasi saat ini yang telah memasuki masa kampanye Pemilu 2024, penggunaan knalpot brong, dapat memantik berbagai masalah dan menimbulkan suasana tidak kondusif.


"Melalui penindakan secara edukatif dan pemusnahan knalpot brong diharapkan dapat menciptakan suasana damai, dan kondusif di tengah masyarakat," tutur Didik. (*/Red) 

Kapolda Banten Ajak Personel Polresta Tangerang Untuk Lebih Dekat dengan Masyarakat

Januari 16, 2024


Serang - Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim didampingi Pejabat Utama Polda Banten melaksanakan kegiatan kunjungan kerja ke Polresta Tangerang bertempat di Aula Polresta Tangerang pada Selasa (16/01).


Dalam kunjungan tersebut Kapolda Banten disambut hangat oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono beserta seluruh personel Polresta Tangerang.


Pada kesempatannya Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim menjelaskan tujuan dari kegiatan tersebut. “Kunjungan ini sebagai bentuk asistensi terhadap upaya peningkatan keamanan dan pelayanan publik dan disini berkumpul para Bhabinkamtibmas yang bekerja hingga pelosok desa di wilayah Tangerang yang dengan sepenuh hati melayani masyarakat,” katanya.


Abdul Karim mengucapkan terimakasih kepada seluruh personel Polresta Tangerang atas pelaksanaan Ops Mantap Brata dan Ops Lilin. "Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh personel Polresta Tangerang atas pelaksanaan Ops Mantap Brata dan Ops Lilin 2023, karena telah sukses melaksanakan pengamanan di seluruh kegiatan dan operasi sehingga seluruh wilayah hukum Polda Banten aman terkendali dan tidak di temukan kejadian menonjol terutama di wilayah hukum Polresta Tangerang," ucap Abdul Karim.


Selanjutnya Abdul Karim juga menyampaikan bahwa akan menindak tegas terhadap pelaku kejahatan. "Kami bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan yang dapat mengganggu kondusifitas Kamtibmas di daerah hukum Polda Banten," kata Kapolda.

 

Kemudian Kapolda juga menekankan agar seluruh personel dapat memberikan pelayanan secara humanis terhadap masyarakat. “Saya menekankan kepada seluruh personel agar menerapkan pelayanan yang humanis terhadap masyarakat, saya juga terus mendukung upaya peningkatan keamanan dan pelayanan publik di daerah ini, kerjasama yang erat antara Polresta Tangerang dan komunitas setempat sangat penting untuk mencapai lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.


Terakhir Kapolda mengajak agar seluruh personel dapat lebih merakyat dalam melaksanakan tugas dan pelayanan di lapangan. "Personel yang melaksanakan tugas terkait pelayanan di semua fungsi harus humanis, kita harus lebih merakyat, karena kita harus bisa merasakan berada lebih dekat dengan masyarakat, kita juga harus turun ke lapangan langsung untuk mengetahui permasalahan yang ada sehingga dengan mengetahui permasalahan tersebut kita dapat mencari solusi untuk meredam agar tidak terjadi gangguan Kamtibmas," ujar Kapolda. (Bid

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *