Panwaslu Kecamatan Pasar Kemis Melantik dan Memberikan Pembekalan Pengawas Tps pada Pemilu tahun 2024

Januari 22, 2024


Tangerang.22 Januari 2024 ,-- Sebanyak 718 tps sekecamatan Pasar kemis di Lantik dan diberikan pembekalan oleh Panwaslu Kecamatan Pasar Kemis.

Acara pelantikan dan pembekalan di.laksanakan di Aula Gedung Olah Raga Desa Suka asih Kecamatan pasar kemis kabupaten tangerang.

Hadir dalam acara tersebut Camat Pasar kemis Kapolsek pasar kemis Dan Ramil 11 pasar kemis Panwaslu dan jajaran serta seluruh pengawas tempat pemungutan suara (ptps)

Acara di buka dengan menyanyikan lagu indonesia Raya dan diteruskan dengan penda tanganan Fakta Integritas 

Dalam sambutannya Camat Pasar kemis H.NURHANUDIN..mengatakan Alhamdulilah hari ini pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara mudah mudahan hari ini diberi kelancaran sehingga di beri kemudahan pas waktu pelaksanaan pemilu nanti.

Saya ucapkan selamata ke pada seluruh petugas yang telah di lantik mudah mudahan amanah ini bisa di jalankan dengan baik.karena suksesnya pemilu hajatnya demokrasi khususnya di kecamatan pasar kemis umumnya di negara republik indonesia atas peran serta bapak bapak ibu ibu semuanya.

Peran bapak bapak ibu ibu juga menentukan sukses tidaknya pesta demokrasi di wilayah kecamatan pasar kemis dengan demikian harapan kami sebagai camat pasar kemis seperti tadi sudah di adakan penanda tanganan fakta Integritas dan sumpah bahwa kita harus propesional di mana hari ini kita akan menjunjung tinggi segala peraturan baik.undang undang maupun peraturan lain.

Harus menjaga pancasila dan uud 45 dan harus bersikap netral karena bapak bapak ibu ibu sudah menjadi bagian penyelenggara pemilu.penyelenggara pemilu harus netral tidak boleh partisan.

Harapan kami sejak di lantik hari ini mungkin seterusnya menjalankan pengawas tps pesan saya bila ada hal hal lain di tps di komunilasikan dengan pkd dan panwaslu kecamatan dan jangan mengambil tindakan sendiri.

Kita menjamin pemilihan di tps berjalan dengan aturan yang ada supaya pesta demokrasi berjalan dengan langsung umum bebas dan rahasia .

Mungkin itu yang dapat saya sampaikan tuturnya. 

Dan awak mediapun meminta statmen ketua Panwaslu Kecamatan Pasar Kemis Basuni mengatakan alhamdulilah pelantikan dan pembekalan Pengawas tempat pemungutan suara sekecamatan Pasar kemis berjalan dengan lancar semoga para Ptps dapat menjalankan tugas dengan sebaik baiknya jaga kondisi kesehatan jaga netrralitas dan tidak partisan dan pada hari H nya sebelum acara pemungutan suara di laksanakan di Tps harus hadir 30 menit sebelum pemungutan suara di tps tersebut di mulai. Pungkasnya

(H.Upi) 

Polisi di Kota Tangerang di Cek Kesehatan Jelang Pengamanan Pemilu 2024

Januari 22, 2024


TANGERANG, - Guna memaksimalkan kinerja personel kepolisian yang terlibat Operasi Mantap Brata Jaya 2023-2024, pengamanan pemilu 2024. Ratusan Personil Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya di cek kesehatannya secara intensif.


Pengecekan ini untuk mendiagnosa tekanan darah tinggi dan pemeriksaan gula darah, digelar di Lobby lantai.dasar Gedung Mapolres Metro Tangerang Kota, Babakan. Senin, (22/1/2024).


Cek kesehatan personel tersebut dilakukan Dokkes Polres, dipimpin oleh Kasidokkes Polres Metro Tangerang Kota, Pembina drg. EL Sinta.


drg. El Sinta mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pemeriksaan skrining kesehatan ini diikuti personel yang terlibat operasi mantap brata jaya jelang pengamanan pemilu 14 Februari 2024 mendatang.


”Jadi skrining ini mengetahui kesehatan anggota, menjaga pola makan dan berolahraga rutin merupakan cara menjaga kesehatan mudah," kata Dia.


Sinta menambahkan dalam skrining kesehatan ini meliputi pemeriksaan tekanan darah/tensi, konsultasi dokter, pemberian obat sesuai keluhan dan vitamin serta pemeriksaan gula darah puasa dan gula darah 2 jam setelah makan.


”Jadi anggota dalam pemeriksaan ini mendapat pelayanan skrining seperti tensi darah dan yang utama pemeriksaan gula darah,” terangnya.


Hasil dari pengecekan tidak ditemukan penyakit menonjol, Sie Dokkes Polres berharap seluruh anggota selalu menjaga kesehatan dalam mengemban tugas menjaga Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota.(ML) 

Kefas Hervin Devananda,S.Th : "Siap Mewakafkan Hidupnya Untuk Kesejahteraan Masyarakat, Jika Mendapatkan Mandat sebagai Anggota Legislative Jawa Barat"

Januari 22, 2024

 

Kota Bogor  - pemilu 2024 akan terlaksana tinggal beberapa puluh hari lagi, tepatnya tinggal 22 hari bangsa Indonesia akan menggelar perhelatan pesta demokrasi 5 tahunan, caleg - caleg dari tiap tingkatan baik DPR RI,DPRD Propinsi Maupun DPRD kota/kabupaten dengan berbagai metode untuk mendekati masyarakat agar mendapat Simpatik warga dengan harapan agar dapat dipilih dalam pencoblosan pada 14 Pebruari 2024 nanti, dalam kesempatan minggu sore (21/01/24) para awak media berkunjung kekediaman Kefas Hervin Devananda.S.Th Ketua Pewarna Indonesia Propinsi Jawa Barat Non Aktive dengan di temani oleh secangkir kopi panas dan sepiring singkong rebus kami berdiskusi banyak hal baik terkait peran Jurnalist maupun politik.


Pria yang disapa dengan Romo Kefas ini kita semua tahu bahwa dirinya memantapkan diri maju sebagai salah satu Caleg yang akan bertanding pada 2024 ,tepatnya Kefas Hervin Devananda, S.Th alias Romo Kefas maju Sebagai Calon legislatif untuk DPRD Propinsi  Dapil Jabar VIII Nomer Urut 5 (Lima) dari Partai Solidaritas Indonesia  (PSI)


jejak perjalanan hidupnya sejak masa muda Kefas Hervin Devananda yang   dilahirkan  di Jakarta  49 tahun lalu silam ini aktive sebagai aktivis yang malang melintang dalam dunia organisasi keormasan Belanegara dan LSM yang kerapkali memperjuangan kepentingan Rakyat dalam bidang advokasi dan juga memperjuangan keragaman yang ada di Jawa barat, dan dirinya selalu turun ke lapangan apabila ada rumah ibadah minoritas di resolusi oleh kelompok - kelompok intoleransi, seperti ketika saya bersama rekan - rekan turun ketika kasus "Rabu Ceria" di Indramayu 2005 yang melibatkan "Dr Rebecca Cs"  kami mengawal kasus itu bersama para advokat Jawa Barat, dan kami turun saat kasus Permata Cimahi ketika ada 6 Gereja di resolusi dan Kasus Soreang aksi kekerasan terhadap salah satu Ibu Pendeta dan anak - anak saat ibadah sekolah minggu yang dilakukan para oknum radikalis, masih banyak lagi, untuk kota Bekasi sendiri kami dalam menjaga keragaman mengajak para stakeholder kota bekasi untuk berdialog kebangsaan, kami bersama rekan - rekan membuat saresehan yang mengajak kesbangpolinmas (2012) untuk berdiskusi menakar toleransi umat di kota bekasi menurut Pria dari Ayah satu putra ini kepada media.


Kefas Hervin anak dari pasangan Ayah bernama A.Devananda (Yap Pin Fong (Alm)) dan ibu bernama Tan Loen Tjie (Maria Tan (Alm)) . Romo Kefas  adalah anak tertua dari 7 bersaudara. Menikah dengan Tri Satini ,dan memiliki  1 orang putera yang bernama Vickent Highlinder.


Mengapa Kefas Hervin Devananda STh Akhirnya memutuskan maju menjadi seorang Caleg pada perhelatan 2024 ini ? dari muda kefas sudah aktivis di berbagai organisasi tahun 1991 dirinya menjadi anggota Pemuda Pancasila dari PAC Sepanjang jaya Kota Bekasi, lalu saat 1993 Kefas muda masuk sebagai anggota Bhaladika Karya kota bekasi salah satu sayap organisasi SOKSI dan di kaderkan oleh salah satu tokoh Bhaladika karya bernama "Budi Teguh", dan paska reformasi saya beberapa kali menjadi relawan Caleg dan menggolkan mereka menjadi anggota DPRD maupun DPRD propinsi dan DPR RI, tanpa kenal lelah saya bersama berjuang mensosialisasikan mereka turun ke lapangan ternyata setelah mereka jadi jangan kan bertemu masyarakat yang kami bina untuk bersilaturahmi dengan kami untuk membicarakan program - program apa yang akan di lakukan didapilnya saja enggan, nah itulah akhirnya memantapkan saya kemudian untuk maju sebagai caleg dengan segala kekurangannya dengan keinginan memperjuangkan kepentingan masyarakat khususnya di dapilnya salah satunya adalah ketersediaan Guru - guru agama kristen dan agama lain disekolah - sekolah Negeri di Jawa Barat, tegas Romo Kefas


Contohnya dikota Bekasi sebagai salah satu kota yang menjaga harmonisasi kerukunan umat beragama di Propinsi Jawa Barat, sebagai salah satu kota yang selalu mendengungkan moderasi beragama dan keragaman apakah ketersediaan guru - guru  agama kristen dan agama lain disekolah - sekolah negeri itu ada dan sudah terisi kuotanya ? Ujar Pria yang juga menjabat ketua Presedium Forum Masyarakat Kristen Bekasi (Formaksi)


Itulah yang memantapkan saya untuk maju sebagai caleg, selain itu saya ingin memperjuangkan jaminan sosial kesehatan Daerah serta pemberdayaan UMKM yang ada di Jawa Barat agar dapat bersaing di era Digital ini dalam pasar Global, yang tak kalah pentingnya untuk memperjuangkan hak - hak kaum disabilitas yang ada di Jawa Barat, Lanjutnya lagi


Mengapa Romo Kefas melabuhkan dirinya di Partai Solidaritas Indonesia? Karena sering kali saya sampaikan bahwa saya memiliki kesamaan visi misi dan semangat dengan DNA PSI itu sendiri, yaitu anti Intoleransi dan anti Korupsi, Kata romo Kefas.



Lebih lanjut romo kefas menjelaskan seperti di jelaskan tadi bahwa saya memutuskan maju sebagai caleg Propinsi Jawa Barat dari Dapil Jabar 8 ini ingin memperjuangkan nasib guru di jawa barat, terutama kesediaan guru-guru agama minoritas di sekolah - sekolah negeri yang saat ini menurut saya sangat minim sekali, bagaimana para peserta didik yang beragama minoritas bisa mendapatkan pendidikan rohani yang baik jika di sekolah - sekolah mereka tidak ada ketersediaan guru agama dengan alasan tidak ada dana, oleh karena itu kebutuhan pendidikan budi pekerti itu sangat perlu, maka diharapkan bagi peserta didik yang di anggap minoritas memiliki hak yang sama dalam pendidikan kita, jelas Pria yang juga aktive sebagai penggiat Budaya ini kepada media.


Dan saya Siap Mewakafkan Hidup Saya untuk kesejateraan Masyarakat, Jika mendapatkan kepercayaan dan Mandat Rakyat di Dapilnya


BIODATA & AKTIVITAS

KEFAS HERVIN DEVANANDA,S.Th


PENDIDIKAN:


 SDN BEKASI JAYA INDAH  (TAMAT 1988).

SMP SWASTA ANANDA BEKASI (TAMAT 1991).

SMEA SWASTA PATRIOT KOTA BEKASI (TAMAT 1994).

SEKOLAH TINGGI TEOLOGI VICTORY (TAMAT 2012).


PEKERJAAN:


STAFF ACCOUNTING DI PT PELITA ENAMELWARE  JAKARTA (1994 - 1997)

EDP DI PT PARIT PADANG JAKARTA SELATAN (1997 - 1999)

SALES SENIOR DI PT SUMBER MULTI HASTA PRATAMA (2000 - 2005)

WARTAWAN MAJALAH FIREMAGAZINE ( 2006)

WARTAWAN TABLOIT BERSIH (2007 - 2009)

WARTAWAN TABLOIT PELITA KOTA ( 2010 - 2013)

KA BIRO TRANSPARANSIINDONESIA.CO.ID (2014 - 2019)

PEMRED PELITANUSANTARA.COM (2019 - SEKARANG)


PENGALAMAN BEROGANISASI


KETUA PEMUDA GKII EL SHADDAY (1991 - 1999)

WAKIL KETUA GKII SEJABOTABEK ( 2000 - 2004)

KETUA DPC HAMDAS KOTA BEKASI (2004 - 2005)

KETUA DPC BMDS KOTA BEKASI (2005)

WAKIL SEK DPW PSI JAWA BARAT (2006 - 2009)

WAKIL KETUA DPN AMDS (2005 - 2008)

SEK DPC PDKB KOTA BEKASI (2008 - 2009)

KETUA DPC GAMKI KOTA BEKASI (2010 - 2013) (2013 - 2016)

WAKIL SEK LSM GMBI RESORT KOTA BEKASI (2010 - 2013)

SEKRETARIS DPC ALIANSI INDONESIA (2011 - 2015)

SEKJEND LSM GEPEKA (2011 - 2014)

SEKJEND LSM AMTI (2012 - 2016)

KETUA PRESEDIUM MASYARAKAT KRISTEN BEKASI ( 2004 - SEKARANG)

Kordinator Relawan untuk  Jawa Barat Brigade Jokowi (2019 - 2022)

KETUA PD PERSATUAN WARTAWAN KRISTEN (PEWARNA) INDONESIA PROPINSI JAWA BARAT (2021 - 2026)

Ketua DPW Tingkat II LGMI kota Bogor (2015 - 2017)

Ketua Departemen OKK LGMI ( 2016 - 2021)

Ketua Departemen OKK SKP (2021 - sekarang)

DEWAN PAKAR AJWI KABUPATEN BOGOR (2020 - 2025)


(Red) 

Polda Banten Press Conference Terkait Penanganan Bau Menyengat Diduga Dari Kegiatan PT. Chandra Asri Pasific

Januari 22, 2024


Cilegon, - Polda Banten gelar press conference tentang laporan masyarakat yang terdampak akibat adanya bau menyengat yang diduga dari kegiatan PT. Chandra Asri Pasific TBK bertempat di aula Polres Cilegon pada Senin (22/01). 


Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto didampingi Dirpamobvit Polda Banten, Kasubbid Tokling Puslabfor Bareskrim Polri AKBP Faizal Rachmad, Kasubdit IV Tippiter Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Chandra Sasongko, Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro, dan Direktur Eksternal PT. Chandra Asri Bapak Edi. 


AKBP Faizal mengatakan pihaknya telah melaksanakan pemeriksaan TKP bersama Polda Banten. “Kami sudah melaksanakan olah TKP bersama penyidik Polda Banten didampingi Dirpamobvit dan Polres Cilegon, dan PT. Chandra Asri,” katanya.


Faizal menjelaskan bau hidrokarbon sudah aman karena dibawah baku mutu. “Bau Hidrokarbon saat ini dinyatakan aman karena di bawah baku mutu artinya ukuran batas atau kadar makhluk hidup, sehingga dinyatakan aman untuk masyarakat,” ucapnya.


“Dan untuk senyawa Hidrokarbon akan diperiksa di Laboratorium Puslabfor Polri, hasil pemeriksaan akan didapatkan setelah 1 minggu pemeriksaan,” tambahnya.


Direktur Eksternal PT. Chandra Asri Bapak Edi mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Polda Banten. “Terkait kejadian saat ini kami ucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Banten,”ucapnya.


Pihak PT. Chandra Asri mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat. "Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut. Kami juga secara aktif melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk memprioritaskan keamanan dan keselamatan baik karyawan maupun masyarakat sekitar, untuk seluruh masyarakat yang terdampak silahkan untuk memeriksakan diri ke puskesmas terdekat karena kami sudah melakukan koordinasi,” katanya.


Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa 17 saksi dalam peristiwa tersebut. "Sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan, dan memeriksa 10 saksi dari masyarakat yang terdampak dan 7 orang dari manajemen PT. Chandra Asri dan hasil kan disampaikan," tutup Didik (*/Red) 

Aliansi Pers Desak Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dibongkar

Januari 22, 2024

KOTA TANGERANG, -- Aliansi Pers dan Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia(GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri mendesak kepada aparat penegak hukum baik Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Kejaksaan Tinggi Banten agar pengelolaan dana APBD oleh pihak Dinas Kesehatan Kota Tangerang dilakukan pemeriksaan pasalnya kuat dugaan dalam pengelolaan dana APBD tersebut terjadi penyimpangan sehingga berpotensi rugikan keuangan Negara.


Terkait hal ini kepada sejumlah Awak Media Syamsul Bahri mengungkapkan “Dana APBD Kota Tangerang yang dikelola Dinas Kesehatan Kota Tangerang Tahun 2021 diduga banyak yang tidak tepat sasaran sehingga rawan terjadi nya korupsi," ungkap Syamsul Bahri, kepada awak media.


Bahkan  Syamsul Bahri lagi,  kalau sebelumnya ia sempat melayangkan surat Konfirmasi kepada pihak Dinas Kesehatan Kota Tangerang namun tak dijawab dengan alasan tak jelas.

Ketua GWI DPD BANTEN


Berdasarkan data yang dikantongi DPD GWI permasalahaan yang tengah terjadi di Dinas Kesehatan Kota Tangerang dijelaskan disini bahwa, pemerintah Daerah Kota Tangerang Provinsi Banten Tahun 2021 menggelola dana APBD sebesar Rp.2.450.477.000.000.Dari jumlah dana tersebut kembali merealisasikan keberbagai OPD, Seketariat DPRD, Seketariat Daerah, Lembaga Teknis Daerah,Kecamatan dan Kelurahaan.


Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan dijabarkan didalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah berpengaruh terhadap belanja daerah pada penyusunan APBD yang mulai diimplementasikan pada tahun anggaran 2021.


Pengunaan dana APBD itu sendiri meliputi,(1). Belanja Pegawai. (2). Belanja Barang/Jasa.(3). Belanja Bunga. (4). Belanja Subsisi.(5).Belanja Hibah. (6).Belanja Bantuan Sosial.(7). Belanja Modal dan (8) Belanja Bagi Hasil.Fungsi APBD juga sebagai dasar dalam penerapan pendapatan dan belanja daerah selama periode berlangsung dan merencanakan sekaligus menjadi pedoman dalam pengelolaan kegiatan ditahun berlangsung.


Bahkan APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran, terhitung mulai tangal 1 Januari s/d tangal 31 Desember.


Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk mengangarkan Belanja Daerah dalam APBD memenuhi Mandatory Spending yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.Tujuannya untuk mengurangi masalah ketimpangan Sosial dan Ekonomi Daerah yang meliputi: (1).Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBD sesuai amanat UUD 1945 Pasal 31 ayat (4) dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 49 ayat (1).(2). Alokasi anggaran kesehatan sebesar 10% dari APBD diluar gaji sesuai amanat UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.(3).


Alokasi Dana Desa (ADD) dianggarkan paling sedikit 10% dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam APBD setelah dikurangi dana alokasi khusus sesuai dengan amanat UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.(4).Daerah wajib mengalokasikan belanja infrastruktur pelayanan publik paling rendah 40% dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah atau desa sesuai dengan amanat UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah Pasal 147.Dan (5).Daerah wajib mengalokasikan belanja pegawai daerah di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui transfer ke daerah paling tinggi 30% dari total belanja APBD sesuai dengan amanat UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah Pasal 146.


Dari total Jumlah dana APBD Kota Tangerang tersebut termasuk Dinas Kesehatan Kota Tangerang.Tahun 2021 menerima dana APBD sebesar Rp.174.562.000.000.Kegiatan yang dilaksanakan melalui JASA PENYEDIA dan JASA SWAKELOLA.Termasuk diantaranya :


NAMA KEGIATAN:BELANJA JASA TENAGA KESEHATAN.Kode RUP: 25247802.Satuan Kerja: DINAS KESEHATAN KOTA TANGERANG.Tipe Swakelola:1.Tahun Anggaran: 2021.LOKASI PEKERJAAN:Dinas Kesehatan dan UPT Tangerang (Kota).Volume: 204.984 OH.DESKRIPSI: (1).Tenaga Dokter Umum 28.224 OH.(2).Tenaga Keperawatan 59.472 OH.(3).Tenaga Keperawatan 3.024 OH.(4).Tenaga Kebidanan 45.042 OH.(5).Tenaga Radiografer 312 OH.(6).Tenaga Gizi 4.056 OH.(7).Tenaga Apoteker10.608 OH.(8).Tenaga Asisten Apoteker 2.496 OH.(9).Tenaga Keteknisan Medis 2.496 OH.(10).Tenaga Fisioterapi 312 OH.(11).Tenaga Rekam Medis 2.184 OH.(12).Tenaga Kesehatan Lingkungan 4.680 OH.(13).Tenaga Kesehatan Masyarakat 2.184 OH.(14).Tenaga Sopir Ambulan/Mobil Jenazah 25.872 OH.(15).Tenaga Sopir Puskesmas Keliling 5.928 OH.(16).Tenaga Analis Laboratorium 6.240 OH.(17).Tenaga Analis Kimia 624 OH.(18).Tenaga Fogging 1.200 OH.SUMBER DANA:APBD Kota Tangerang.MAK:1.02.01.2.08.04.5.1.02.02.01.0014.PAGU:37.648.066.100.TOTAL PAGU:37.648.066.100.


PELAKSANAAN PEKERJAAN:Januari 2021 s/d Desember 2021

“Pelaksanaan kegiatan BELANJA JASA TENAGA KESEHATAN.Dengan Nilai kegiatan sebesar Rp.37.648.066.100,untuk pembayaran gaji Honor (1).Tenaga Dokter Umum.(2).Tenaga Keperawatan .(3).Tenaga Keperawatan.(4).Tenaga Kebidanan.(5).Tenaga Radiografer.(6).Tenaga Gizi .(7).Tenaga Apoteker.(8).Tenaga Asisten Apoteker.(9).Tenaga Keteknisan Medis.(10).Tenaga Fisioterapi.(11).Tenaga Rekam Medis.(12).Tenaga Kesehatan Lingkungan.(13).Tenaga Kesehatan Masyarakat.(14).Tenaga Sopir Ambulan/Mobil Jenazah.(15).Tenaga Sopir Puskesmas Keliling.(16).Tenaga Analis Laboratorium.(17).Tenaga Analis Kimia dan (18).Tenaga Fogging”ungkap Syamsul Bahri.


Bahkan Syamsul Bahri juga menyebutkan bahwa selain itu juga pada tahun yang sama Dinas Kesehatan Kota Tangerang merealisasikan kegiatan dengan nama berikut ini,NAMA KEGIATAN:BELANJA JASA TENAGA ADMINISTRASI.Kode RUP: 25247928.Satuan Kerja: DINAS KESEHATAN KOTA TANGERANG.Tipe Swakelola:1.Tahun Anggaran: 2021.LOKASI PEKERJAAN:Dinas Kesehatan dan UPT Tangerang (Kota).Volume: 1O.392 OH.DESKRIPSI:(1).Jasa Tenaga Satgas Administrasi 2.904 OH.(2)Tenaga Administrasi Akuntansi 3.744 OH dan(3).Tenaga Loket Puskesmas 3.744 OH.  SUMBER DANA: APBD Kota Tangerang. MAK:1.02.01.2.08.04.5.1.02.02.01.0026.PAGU:1.544.716.970.TOTAL PAGU:1.544.716.970.


PELAKSANAAN PEKERJAAN:Januari 2021 s/d Desember 2021.NAMA KEGIATAN:BELANJA JASA TENAGA KEBERSIHAN.Kode RUP: 25248212.Satuan Kerja: DINAS KESEHATAN KOTA TANGERANG.Tipe Swakelola: 1.Tahun Anggaran: 2021.LOKASI PEKERJAAN:Dinas Kesehatan dan UPT Tangerang (Kota).Volume: 26.664 OH.DESKRIPSI:Tenaga Kebersihan Dinas Kesehatan, UPT Labkesda, UPT Instalasi Farmasi, UPT Puskesmas, UPT Puskesmas Bersalin, UGD 24 jam, Klinik Metadon dan Puskesmas rawat inap.


SUMBER DANA: APBD Kota Tangerang.MAK:1.02.01.2.08.04.5.1.02.02.01.0030.PAGU:3.916.577.080.TOTAL PAGU:3.916.577.080.PELAKSANAAN PEKERJAAN:Januari 2021 s/d  Desember 2021.NAMA KEGIATAN:BELANJA JASA TENAGA OPERATOR KOMPUTER Kode RUP: 25248008.


Satuan Kerja: DINAS KESEHATAN KOTA TANGERANG.Tipe Swakelola: 1.Tahun Anggaran: 2021.LOKASI PEKERJAAN:Dinas Kesehatan dan UPT Tangerang (Kota).Volume: 1.584 OH.DESKRIPSI:Tenaga Teknis Surveyor/desainer/drafter/Legal Drafter/penilai pajak PBB dan BPHTB/grafis Pertamanan dan Dekorasi Kota/ IT/ Tenaga Pengelolaan Data, Dokumentasi 1.584 OH.SUMBER DANA:APBD Kota Tangerang.MAK:1.02.01.2.08.04.5.1.02.02.01.0027.PAGU:279.898.200.


TOTAL PAGU:279.898.200.PELAKSANAAN PEKERJAAN:Januari 2021 s/d Desember 2021.NAMA KEGIATAN:BELANJA JASA TENAGA KEAMANAN.Kode RUP: 25248401.


Satuan Kerja: DINAS KESEHATAN KOTA TANGERANG.Tipe Swakelola: 1.Tahun Anggaran: 2021.LOKASI PEKERJAAN:Dinas Kesehatan dan UPT Tangerang (Kota).Volume: 29.640 OH.DESKRIPSI:Tenaga Keamanan Dinas Kesehatan, UPT Labkesda, UPT Instalasi Farmasi, UPT Puskesmas, UPT Puskesmas Bersalin, UGD 24 jam, Klinik Metadon, Gudang Malation dan Puskesmas rawat inap.


SUMBER DANA: APBD Kota Tangerang.MAK:1.02.01.2.08.04.5.1.02.02.01.0031.PAGU:4.532.519.600.TOTAL PAGU:4.532.519.600.PELAKSANAAN PEKERJAAN:Januari 2021 s/d Desember 2021 Total nilai anggaran diperuntukan ke empat kegiatan yang dimaksud diatas sebesar Rp.10.273.711.850,dan diperuntukan untuk pembayaran gaji tenaga Honor:(1).Jasa Tenaga Satgas Administrasi.(2).Tenaga Administrasi Akuntansi.(3).Tenaga Loket Puskesmas.(4). Tenaga Kebersihan Dinas Kesehatan.(5).UPT Labkesda.(6).UPT Instalasi Farmasi.(7). UPT Puskesmas.(8).UPT Puskesmas Bersalin.(9).UGD 24 jam.(10).Klinik Metadon dan Puskesmas rawat inap.(11).Tenaga Teknis Surveyor/desainer/drafter/Legal Drafter/penilai pajak PBB dan BPHTB/grafis Pertamanan Dekorasi Kota/ IT/ Tenaga Pengelolaan Data Dokumentasi.(12).Tenaga Keamanan Dinas Kesehatan.(13).UPT Labkesda.(14). UPT Instalasi Farmasi.(15). UPT Puskesmas.(16). UPT Puskesmas Bersalin.(17).UGD 24 jam.(18) Klinik Metadon.(19)Gudang Malation dan (20).Puskesmas rawat inap.


Berdasarkan data yang diuraikan diatas dari Ketua DPD GWI Wilayah Provinsi Banten banyak ditemukan dugaan penyimpangan bahkan Syamsul Bahri awalnya meminta pihak Dinas Kesehatan Kota Tangerang terbuka atau Transparan dalam mengelola dana APBD  agar hal tersebut Good Governance sehingga terwujud tata kelola dana APBD yang baik dan berdemokrasi.


"Berdasarkan data yang kami miliki seluruh rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak Dinas Kesehatan Kota Tangerang Tahun Anggaran 2021 telah tersedia dimasing-masing anggaran akan tetapi hal tersebut kembali direalisasikan," Ucap Syamsul Bahri kepada Awak Media ini.


Dugaan penyimpangan tersebut tentang Jumlah Tenaga Dokter Umum dan ditempatkan dimana saja serta berapa Honor yang mereka terima perbulan,karena berdasarkan informasi yang diterima LSMKPK antara jumlah dengan angagran yang disediakan banyak terjadi kelebihan uang Negara.


Termasuk  Jumlah Tenaga Keperawatan, Jumlah Tenaga Kebidanan,Jumlah Tenaga Radiografer,Jumlah Tenaga Gizi, Jumlah Tenaga Apoteker, Jumlah Tenaga Asisten Apoteker,Jumlah Tenaga Keteknisan Medis.Jumlah Tenaga Fisioterapi, Jumlah Tenaga Rekam Medis,Jumlah Tenaga Kesehatan Lingkungan,Jumlah Tenaga Kesehatan Masyarakat jumlah Tenaga Sopir Ambulan/Mobil Jenazah ,Jumlah Tenaga Sopir Puskesmas Keliling,Jumlah Tenaga Analis Laboratorium,Jumlah Tenaga Analis Kimia dan Jumlah Tenaga Fogging,jumlah dan gaji yang diterbitkan tersebut berdasarkan inpormasi tidak sesuai sehingga disini rawan terjadi nya dugaan tindak pidana korupsi.


Selain itu dengan kegiatan yang sama dengan nilai kegiatan yang berbeda yakni sebesar Rp.10.273.711.850.Dan diperuntukan pembayaran gaji Honor berikut ini:(1).Jasa Tenaga Satgas Administrasi.(2).Tenaga Administrasi Akuntansi.(3).Tenaga Loket Puskesmas.(4). Tenaga Kebersihan Dinas Kesehatan.(5).UPT Labkesda.(6).UPT Instalasi Farmasi.(7). UPT Puskesmas.(8).UPT Puskesmas Bersalin.(9).UGD 24 jam.(10).Klinik Metadon dan Puskesmas rawat inap.(11).Tenaga Teknis Surveyor/desainer/drafter/Legal Drafter/penilai pajak PBB dan BPHTB/grafis Pertamanan Dekorasi Kota/ IT/ Tenaga Pengelolaan Data Dokumentasi.(12).Tenaga Keamanan Dinas Kesehatan.(13).UPT Labkesda.(14). UPT Instalasi Farmasi.(15). UPT Puskesmas.(16). UPT Puskesmas Bersalin.(17).UGD 24 jam.(18) Klinik Metadon.(19)Gudang Malation dan (20).Puskesmas rawat inap.Disini menurut Informasi terjadi double anggaran karena kembali dianggarkan dengan kegiatan yang sama. (Melisa) 

Acara Pelantikan Deklarasi Pengukuhan Pengurus DPD LBH PMBI Kabupaten Tangerang

Januari 22, 2024

 



Tangerang, -- Acara pelantikan Deklarasi DPD (Dewan pimpinan Daerah) Dan santunan yatim piatu, kaum dhuafa Yang di selenggarakan di kediaman nya ketua firman Fauzi S,H jati Waringin Sukadiri kecamatan Mauk kabupaten Tangerang Minggu (21/01/2024)

 

"Susunan Acara deklarasi pelantikan pengurus DPD LBH PMBI kabupaten Tangerang, Pembagian Santunan kepada Yatim dan kaum dhuafa lanjut pembacaan do,a bersama setelahnya makan siang bersama tamu undangan dan pengurus LBH PMBI di lanjutkan Sambutan dari petinggi LBH PMBI dari tingkat DPP, DPW,dan DPD, Siraman rohani oleh bapak Sabarudin s,h memaparkan tentang dahsyat nya berbagi kebaikan dan keberkahan guna untuk kebahagiaan hidup di dunia kelak Akhir jaman paparannya dalam pantauan awak media.


"Dewan Pimpinan Daerah" (DPD) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengawal Masyarakat Banten Indonesia (PMBI)Ketua firman Fauzi s,h sebagai pimpinan daerah Kabupaten Tangerang, Usai Acara deklarasi dan santunan yatim,Serta kaum dhuafa lanjut pelantikan/pengukuhan,kepengurusan DPD (dewan pimpinan Daerah) langsung terima surat Tugas untuk jajaran (KSB) keputusan dari Sekjen Roro Lita Safitri s,h mandataris Ketua Umum LBH PMBI Darman Sumantri, s,h m,h Pada Minggu (21/01/2024).


Hadir dalam acara Ketua umum dan Pengurus DPP LBH PMBI, Ketua DPD LBH PMBI, dan Pengurus  DPAC LBH PMBI tingkat Kecamatan Serta Posbakum.


Ketua DPD LBH PMBI Firman Fauzi s,h  mengatakan, Terbentuknya sebuah wadah lembaga profesi LBH PMBI (lembaga bantuan Hukum) di Kabupaten ini sebagai jembatan bagi Warga Masyarakat Luas pada umumnya instansi Pemerintah dan Swasta, yang membutuhkan bantuan Serta pendampingan Hukum ujarnya.


“Ketua umum Darman Sumantri S,h m,h menyampaikan Dengan hadirnya LBH PMBI di tengah Masyarakat bisa membantu untuk memberikan pelayanan serta pendampingan hukum, Masyarakat yang selama ini minim untuk masalah wawasan Hukum. LBH PMBI siap membantu,”pungkasnya.

(ML) 

Diduga Hendak Tawuran, 10 Remaja Diamankan ke Polsek Jatiuwung Berikut Sajam, Petasan dan Bom Molotov

Januari 21, 2024



KOTA TANGERANG, - Polisi bersama warga kembali menggagalkan aksi tawuran lokasi di wilayah Cibodas, Kota Tangerang, Banten Minggu (21/1/2024) dini hari tadi.


Dalam peristiwa itu, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bersama Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, anggota Pokdarkamtibmas dan sejumlah warga mengamankan 10 remaja yang diduga hendak tawuran.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, Tim patroli cipta kondisi (cipkon) ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatiuwung Kompol Donni Bagus Wibisono. 


Kata Zain, tim dibentuk melalui pembagian area patroli yang disinyalir menjadi tempat nongkrong sejumlah remaja yang diduga hendak tawuran.


"Awalnya patroli cyber instagram, facebook, tiktok (medsos,red) mengetahui ada akun bernama originale702 berasal kelompok remaja daerah Cibodas sedang berkumpul di depan Lapangan Futsal Mangga Raya, Jalan Mangga Raya, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang," kata Zain.


Saat didatangi petugas bersama warga para remaja ini tidak mengakui akan melakukan aksi tawuran. Saat digeledah pun tidak ditemukan senjata tajam (sajam) ada pada mereka. 


Namun, ketika itu polisi curiga dengan gerak-gerik para remaja tersebut hingga melakukan penyisiran di area sekitar lapangan futsal itu.


"Benar saja, setelah anggota (polisi,red) bersama anggota Pokdarkamtibmas dan tokoh masyarakat setempat melakukan penyisiran disekitar lapangan futsal ini kita menemukan tiga sajam, petasan dan bom molotov yang disembunyikan di dalam karpet," ungkapnya.


Atas temuan tersebut, selanjutnya 10 orang remaja beserta barang bukti 2 (dua) bilah celurit ukuran sedang dan besar, 1 samurai, 2 petasan kembang api dan botol berisi bensin dengan penutup kain (bom molotov) dan motor yang digunakan mereka langsung diamankan ke Mapolsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan.


"Para remaja ini masih berusia belasan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dengan melibatkan Unit PPA Polres, Bapas anak dan P2TP2A, untuk menangani dan mendampingi. Termasuk kita juga memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan," tutup Zain.

(Melisa) 

Apresiasi Polri, Komnas Perempuan Ingin Ada Keterwakilan Penyandang Disabilitas Jadi Polwan

Januari 21, 2024


Jakarta - Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriani senang mendengar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan kebijakan inklusif untuk para penyandang disabilitas menjadi anggota polisi.


Menurutnya, langkah Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri melakukan rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dan Bintara Polri Tahun Anggaran 2024 telah memberikan kesempatan kelompok disabilitas mengikuti seleksi.


"Senang sekali mendengar kabar ini, tentu kita apresiasi," kata Andy, Sabtu (20/1/2024).


Andy berharap ada keterwakilan penyandang disabilitas menjadi polisi wanita (polwan). Sehingga kasus terhadap kekerasan terhadap perempuan bisa terlayani dengan memperhatikan kebutuhan khusus.


Selain itu kata Andy, Komnas Perempuan juga berharap kebijakan merekrut penyandang disabilitas dapat berkelanjutan.


"Semoga menjadi kebijakan yang berkelanjutan dan juga dapat diterapkan pada rekrutmen polwan agar kebutuhan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan pembinaan kondisi aman bisa dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan khusus perempuan," tandasnya.


Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As-SDM), Irjen Dedi Prasetyo menuturkan Polda Sumatera Selatan telah merekrut penyandang disabilitas menjadi ASN Polri melalui jalur tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 ini. "Kita telah menerima 1 orang disabilitas daksa di Polda Sumsel, perempuan dengan jabatan Arsiparis," kata Dedi kepada wartawan Selasa (16/1) kemarin.


Untuk tahun ini kata Dedi, Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas fisik yang telah menamatkan SMA dan SMK menjadi polisi Bintara dan tamatan perguruan tinggi mengikuti SIPSS. Mantan Kadiv Humas Polri ini mengatakan, penyandang disabilitas akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan non-lapangan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya.


"Sebagai referensi pada 3 negara maju yang menerima polisi dari penyandang disabilitas antara lain Australia, Amerika Serikat dan Inggris," ucapnya 


Perekrutan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024 untuk penyandang disabilitas dibuka mulai 26 Januari hingga 1 Maret 2024. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi Polri.(*/Red) 

Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Personel Ditsamapta Bersama Ditlantas Polda Banten Lakukan Patroli OMB 2024

Januari 21, 2024


Serang – Dalam menjaga dan mencegah gangguan Kamtimbmas di wilayah hukum Polda Banten, Ditsamapta bersama Ditsamapta Polda Banten melaksanakan Patroli dalam rangka Operasi Mantap Brata (OMB) 2024 untuk memberikan himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten khususnya di Kota Serang pada Jumat (19/01) malam.


Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Mohamad Syarhan mengatakan dengan adanya giat patroli dalam rangka OMB 2024 tersebut ke tempat rawan terjadinya tindak kejahatan sehingga diharapkan masyarakat selalu merasa aman dan nyaman.


"Melihat hal ini, Ditsamapta Polda Banten memiliki langkah antisipasi agar lebih siap untuk melayani dan mengayomi masyarakat, salah satunya mengadakan Patroli Harkamtibmas di beberapa tempat," kata Syarhan.


Syarhan menerangkan dengan melakukan patroli diharapkan dapat memberikan himbauan serta nasehat kepada masyarakat secara baik dan humanis sehingga masyarakat dapat menerimanya dengan baik.


"Patroli ini sudah merupakan tugas rutin kepolisian khususnya Ditsamapta agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten,” tutup Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Mohamad Syarhan. (*/Red) 

Tandatangan Disalahgunakan, RT RW se-Desa Sukamaju Akan Layangkan Surat Pernyataan Mosi Tidak Percaya Terhadap Pj Kades Sukamaju

Januari 21, 2024

 


SERANG -  Beredarnya tandatangan sejumlah Ketua RT dan RW di Desa Sukamaju, yang diduga dipalsukan oleh Oknum Pj Kades Sukamaju untuk lampiran SK Kepala Desa Sukamaju tentang pengelolaan CSR dana kompensasi limbah dan rekrutmen tenaga kerja di PT Cipta Paperia, menuai tanggapan serius dari Ketua RT dan RW se-Desa Sukamaju.


Diketahui bahwa tandatangan yang ditemukan tersebut diduga merupakan daftar hadir pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Desa Sukamaju, namun disalahgunakan untuk kepentingan lain, hingga tandatangan tersebut ditemukan di PT Cipta Paperia.


Hal itu menyebabkan kegaduhan dan ketidak nyamanan di masyarakat, serta para RT/RW Desa Sukamaju,  pasalnya beredarnya lampiran   tandatangan  semua RT dan RW tersebut diketahui para Ketua RT dan RW, sedangkan para RT dan RW mengaku  tidak pernah melakukan tandatangan kecuali di daftar hadir saat musrembang.


Menurut Ketua RT 03/01 Rohana serta sejumlah Ketua RT lainnya, apapun alasannya tindakan memalsukan tandatangan tidak dibenarkan secara hukum.


Keterangan Pj Kades Sukamaju saat diminta klarifikasi  oleh Sekcam Kibin, mengaku bersalah telah melakukan hal itu, dengan dalih dokumen yang dibuatnya untuk mengamankan barang agar tidak keluar dari pabrik.


"Tahun 2024 ini kan jatahnya Desa Ciagel, jadi apa urgensinya Pj Kades buru-buru membuat dokumen SK untuk menahan barang, sedangkan barang tersebut tahun ini sudah menjadi haknya Desa Ciagel," terang Rohana usai menghadiri pertemuan di Kantor Camat Kibin, Sabtu 20 Januari 2024


Rohana menambahkan, Pj Kades Sukamaju telah membuat alasan yang tidak masuk akal terkait dana kompensasi limbah dari PT Cipta Paperia.


Informasi yang berhasil dihimpun awak media bahwa berdasarkan pengakuan Pj Kades Sukamaju, serta kesepakatan antar Ketua RT dan RW Desa Sukamaju, Forum Ketua RT dan RW Desa Sukamaju Berencana melayangkan surat pernyataan Mosi tidak percaya kepada Pj Kades Sukamaju sebagai Kepala Desa Sukamaju.(*/Red) 

Kawanan Perampok Sekap dan Ikat Keluarga Pengusaha Furniture di Pontang

Januari 21, 2024

 



SERANG - Toko sekaligus rumah tempat tinggal milik pengusaha furniture di Kampung Babadan, Desa Kubang Puji, kecamatan pontang, kabupaten serang, disatroni enam kawanan perampok pada jumat pagi pukul 2.30 wib, Minggu (21/1/2024). 


Setelah berhasil membobol tembok dari belakang rumah, keenam kawanan perampok masuk ke toko yang menjual barang barang furniture sekaligus rumah tinggal, kawanan perampok tersebut selanjutnya mengikat dan menyekap delapan penghuni rumah. 


Pengusaha furniture asal Kalimantan, Susanto (40) menuturkan, saat itu hujan deras, diduga para perampok ini memanfaatkan situasi, karena disaat hujan situasi sepi lalu pelaku menjebol tembok belakang rumah dengan menggunakan alat linggis. 


"Ya pak, pagi itu (Jumat,19/1/2024) pukul 2.30 wib, hujan deras, perampok masuk dari belakang rumah berhasil membobol tembok naik pakai tangga ke kamar atas dulu, membongkar pintu atas lalu mengikat karyawan saya dulu," ucap korban asal Kalimantan. 


Para perampok lalu berhasil masuk ke ruang tamu dengan cara membongkar pintu kamar dengan menggunakan linggis, korban terbangun saat  keluar kamar para perampok sudah berhasil masuk dan terjadi perkelahian. 


"Perampok semua ada enam pak,  lima dibawah satunya ada di atas, diatas karyawan saya sudah diikat dan mulut di tutup lakban, saya sempat berkelahi sama perampok tapi karena perkelahian tidak seimbang lalu kepala saya terkena linggis dan pipi saya kena sabetan benda tumpul, lalu saya diikat, semua anak isteri, orang tua saya juga diikat, semua keluarga saya ada 7 diikat dan 1 karyawan saya juga sama diikat, " Jelas korban sambil menunjukkan beberapa luka dibagian tangan dan pipi. 


"Kerugian sekitar 120 juta pak, barang yang diambil perhiasan dan sejumlah uang, jam tangan juga dibawa, HP sempat di ambil perampok tapi dibuang ke sawah sudah saya temukan kalau HP, ada 16 kamera Cctv namun kotak Dvr CCTV di ambil perampok jadi kita tidak bisa lihat para perampok, saya sudah laporkan kejadian ini ke polisi dan semoga polisi dapat menangkap para pelaku, " Harap korban. 


Sementara itu, kapolsek Pontang Akp Junaedi membenarkan peristiwa tersebut dan kasus kini ditangani satreskrim polres serang. 


"Benar telah terjadi pencurian dan kekerasan di kampung Babadan, desa Kubang puji, kecamatan pontang, korban datang ke polsek Pontang, lalu kita langsung cek tkp, dan besok pagi nya kita dan dari polres cek tkp , kini kasusnya di tangani satreskrim polres serang, " Ucap Kapolsek Pontang. (Syt)

Gubernur DIY dan Kapolri Gelorakan Pemilu 2024 Damai

Januari 20, 2024



DIY, -- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menghadiri acara seni rupa dan pentas seni musik di Jogja dalam rangka merekatkan persatuan jelang Pilpres 2024. 


Gubernur DIY dalam sambutannya menilai, tahapan kampanye pemilu tahun ini berjalan kondusif. Di DIY, masyarakat bersama-sama menjaga ketertiban, sehingga terhindar dari gesekan.


"Pemilu serentak 2024 hari ini memasuki masa kampanye. Bersyukur di Jogja dan di Indonesia tahapan itu berjalan lebih tertib, minim konvoi yang rentan terkait gesekan sosial," jelas Sri Sultan di Titik Nol KM Yogyakarta, Jumat (19/1/24).


Sri Sultan pun mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan di tengah dinamika politik saat ini. Ia mengatakan, sikap menghormati merupakan bentuk kerendahan hati kepada sesama manusia, terlepas apapun pilihan politiknya.


Siapapun dan bagaimanapun posisi seseorang, ujar Sri Sultan, sikap memanusiakan manusia harus dilakukan. Hal itu merupakan etika dan adab yang harus dijunjung tinggi masyarakat.


"Semua tahapan pemilu serentak Pemilu 2024, atau pun pilkada setelahnya, tak hanya jadi arena kontestasi politik semata bagi peserta, namun juga pembelajaran politik saling asah, asih, asuh untuk mendewasakan masyarakat dalam berdemokrasi," ujar Sri Sultan.


Ditambahkan Sri Sultan, pemilu damai menjadi harapan yang akan terus didengungkan. Baginya, pemilu bukan hanya olah politik, melainkan sebagai olah budaya dalam meningkatkan mutu di masyarakat.


"Karena siapapun dia dan bagaimana pun posisinya setiap orang harus tiap dimanusiakan. Inilah etika dan adab yang harus dijunjung sebagai jati diri masyarakat Indonesia," ungkapnya.


Tak hanya itu, Sri Sultan menyampaikan, pemilu serentak ini tidak hanya jadi arena kontestasi politik semata bagi peserta, namun juga pembelajaran politik saling asah, asih, asuh agar mendewasakan masyarakat dalam berdemokrasi. Oleh karenanya ia berharap, semua dijalankan secara damai dan seluruh elemen masyarakat sama-sama mencegah perpecahan.


"Marilah kita serukan kata damai untuk pemilihan serentak ini. Bagaimana pun pemilihan serentak lebih dari sekadar olah politik. Pemilu adalah juga olah budaya untuk meningkatkan mutu budaya demokrasi agar tumbuh subur kuat dan mengakar menjadi budaya rakyat," ujar Sri Sultan.


Diakui Sri Sultan, ujaran kebencian dan berita bohong semakin marak menjelang hari pencoblosan. Pengendalian konflik sosial sangat perlu dilakukan agar terhindar dari intimidasi, provokasi, ujaran kebencian, berita bohong, politik SARA, politik uang atau pun pencemaran nama baik. 


“Kalau pola ini diikuti niscaya gejolak sosial yang mewarnai proses pemilu di Indonesia dapat diminimalisir,” ujarnya.(*/Red) 

Kapolri: Lagu Polisi Jagoanku Jadi Penyemangat Mengabdi Lebih Baik Lagi

Januari 20, 2024


Jakarta, -- Musisi Ndarboy Genk dan seniman Butet Kartaredjasa menciptakan lagu bertajuk 'Polisi Jagoanku' sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja Polri selama ini. 


Lagu 'Polisi Jagoanku' kemudian dibawakan khusus oleh Ndarboy Genk dalam acara pentas seni dan budaya di Yogyakarta. Di hadapan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X lagu itu dikumandangkan.


Kapolri menyambut baik penciptaan lagu tersebut. Bagi Jenderal Sigit, lagu ini dapat menjadi penyemangat kepada seluruh jajaran Korps Bhayangkara untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.


Jenderal Sigit pun mengucapkan terima kasih kepada Butet dan Heliarus Daru Indrajaya atau Ndarboy Genk atas lagu 'Polisi Jagoanku'. Kapolri mengatakan, lagu itu sebagai hadiah sekaligus amanah.


"Dalam kesempatan ini Mas Daru, Mas Butet, terima kasih atas apresiasi yang luar biasa kepada kami kepolisian dan tentunya ini hadiah dan amanah yang sangat berat," jelas Jenderal Sigit, Jumat (19/1/2024) malam.


Menurut Jenderal Sigit, lagu 'Polisi Jagoanku' bukanlah beban bagi institusinya, justru akan semakin menjadi semangat memberikan pengabdian kepada masyarakat. 


"Saya kira seluruh anak buah saya disaksikan oleh seluruh warga masyarakat Jogja penghargaan yang diberikan beliau tentunya harus bisa kita pertanggungjawabankan," ujar Jenderal Sigit.


Vokalis Ndarboy Genk Heliarus Daru Indrajaya menambahkan, lagu ini memang dibuat sebagai persembahan kepada polisi Indonesia. Dia berharap lagu itu bisa menjadi penyemangat bagi tiap anggota Polri dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.


"Semoga lagu itu bisa menjadi semangat bagi bapak-bapak polisi dan ibu-ibu dalam menjalankan tugas mengamankan Republik Indonesia," ungkapnya.(*/Red) 

Alat Peraga Kampanye Rubuh, Kenai Pengendara Motor di Ciruas

Januari 20, 2024


SERANG- Alat peraga kampanye (APK) rubuh kenai pengedara yang melintas, Jumat (19/1/2024) 


Hal tersebut terjadi pada pukul 14.15 wib, APK yang terletak di jalan raya Serang Jakarta tepatnya di depan kantor Kecamatan Ciruas, Kampung kuaron, Desa Citerep. 


APK ukuran  sekitar 4 meter yang di bingkai bambu diletakkan di sisi jalan nasional ini, tiba tiba rubuh seketika itu pula pasangan suami istri yang sedang membawa anak balitanya melintas dan mengenainya, motor terjatuh hingga barang bawaannya berantakan ke jalan. 


Akibat kejadian tersebut, pemotor yang dikendarai suaminya menjadi korban luka pada tangan kiri nya disusul balitanya yang terus menerus menangis hingga sang ibu berusaha menenangkan anak balitanya yang berusia 3 tahun.


Beruntung warga sekitar langsung membantu pengendara pasutri ini yang sudah posisi terjatuh dengan barang bawaan berantakan ketengah jalan. 


"Ya pa kena baleho, untung ga ada mobil besar di belakang, soalnya saat saya melintas tiba-tiba saja baleho itu jatuh ke saya, saya pun jatuh semua ke tengah jalan, saya luka di tangan bagian kiri karena motor yang saya bawa jatuh ke tengah jalan," Ujar pengendara saat ditemui awak media. 


Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa hanya pengendara luka ringan, pengendara berharap pemasangan APK jangan dipasang asal, dan petugas segera menertibkan APK, agar tidak mengancam keselamatan pengendara. (Syt)

Tiang Internet Roboh Depan Darqo 3 Jayanti Pasca Hujan Lebat

Januari 19, 2024


Kab.Tangerang|| Hujan lebat sejak kamis dini  har hingga Jum'at sore yang mengguyur sebagian wilayah di Kabupaten Tangerang,terutama Kecamatan Jayanti. Yang kian menyisakan PR untuk segera dibenahi/perbaiki.(Jum'at 19/01/2024).


Pantauan di lokasi kejadian, terlihat air yang meluap melewati gerbang Ponpes DARQO 3, yang berlokasi di Kp Rancaleutik Desa Pasir Gintung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang.


Air tersebut meluap dari kolam Ponpes Darul Qolam (Darqo) yang ada didalam area Ponpes, sehingga debit air yang terus menerus bertambah tidak menampung volume dalam jumlah banyak di kolam tersebut.


Dari kejadian meluap kolam Darqo tersebut, sehingga air tersebut membanjiri jalan poros desa yang menghubungkan Desa Cikande dan Desa Pasir Gintung.


Dari meluapnya kolam Darqo 3 ke jalan, hingga robohnya tiang internet.

Diduga karena kontur tanah yang labil sehingga tidak kuat menahan beban dan tekanan arus air yang terus mengalir.


Robohnya tiang internet yang menimpa sawah milik warga yang sedang masa tanam  padi, tentunya mengkhawatirkan pemilik lahan sawah tersebut.

Karena kabel yang semerawut akibat tiang roboh tentunya perlu penanganan serius yang ahli di bidangnya.

Sebab dikhawatirkan ada kabel yang mengelupas dan mengandung setrum tegangan tinggi,yang tentunya akan sangat berbahaya bagi pemilik lahan / warga sekitar.


Sampai berita ini tayang, pemilik perusahaan  jaringan internet dan Pemilik Ponpes Darqo 3 belum dimintai keterangannya.


(Taswan)

Polda Metro Jaya Terima Penghargaan Dari Tim Reaksi Cepat Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia

Januari 19, 2024


Jakarta - Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Suyudi Ario Seto menerima Audiensi dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia di Ruang Kerja Wakapolda Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Jumat (19/01/2024).


Dalam kegiatan ini Wakapolda didampingi Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra, Kasubdit Renakta Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Evi Pagari dan Kanit PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Jeny Claudya Lumowa. (Bunda Naumi) beserta Koordinator lapangan Tim Reaksi Cepat PPA (Andri asmida).


Jeny Claudya Lumowa (Bunda Naumi) mengucapkan terima kasih kepada Wakapolda yang telah menyambut baik kedatangan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak di Polda Metro Jaya.


Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperkuat kemitraan dan memberikan informasi terkait program tahunan serta pemberian penghargaan kepada Unit PPA ke beberapa Polres jajaran Polda Metro Jaya yang berprestasi dalam penyelesaian perkara terhadap kekerasan perempuan dan anak. 


Brigjen Pol Suyudi menyampaikan bahwa apresiasi yang diberikan oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia merupakan unit PPA Polres jajaran Polda Metro Jaya adalah suatu hal yang positif untuk kedepannya dalam upaya antisipasi, edukasi maupun pengungkapan permasalahan yang berkaitan dengan perempuan dan anak.


“Wakapolda Metro Jaya menyampaikan pesan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, S.I.K. mengucapkan terimakasih atas apresiasi dari Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak, sehingga dengan penghargaan yang diberikan ini dapat menjadi motivasi bagi kami agar dapat selalu bekerja dengan maksimal khususnya dalam penanganan dan penyelesaian perkara terhadap kekerasan perempuan dan anak “, pungkasnya.(*/Red) 

Polisi Sita 30.257 Butir Obat Terlarang dari 14 Tersangka di Tangerang, Terancam 12 Tahun Bui

Januari 19, 2024

 


KOTA TANGERANG, - Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, menyita 30.257 butir obat terlarang siap edar dalam penjualan dan pemasaran secara langsung dan online atau daring dengan sistem COD. , yang disamarkan dari sejumlah toko kosmetik dan toko sembako.


Seluruh barang bukti berupa obat terlarang sebanyak 30 ribu, 257 butir tersebut terdiri dari Tramadol, 19.232 butir, Hexymer 11.021 butir dan Alprazolam 4 butir.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kasat Narkoba, Kompol Zazali Haryono, didampingi Kasi Humas Kompol Aryono mengungkap, ribuan butir obat terlarang daftar G yang dijual tanpa izin ini didapat dari 14 tersangka yang diamankan jajaran.


Adapun 14 tersangka ini berinisial, MR (24), MD (22), MU (21), MA (21), AM (30) RH (22) Th, IK (28), NN (25), KR (24), AS (21), NN (25) ZL (29), MK (25), MM (32), MH (26) dan RM (27). 


"Dari tangan mereka disita berbagai jenis obat seperti Tramadol, Hexymer dan Alprazolam tanpa surat izin edar," kata Zazali dalam konferensi pers, Jum'at (19/1/2024) digelar di Media Center Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya Jalan Harapan III, Babakan, Kota Tangerang. Banten.


Zazali menyebutkan, pemasaran obat-obatan terlarang tersebut dilakukan secara langsung berkedok toko kosmetik dan toko sembako, termasuk dijual secara daring/online dengan sistem penjualan cash on delivery (COD) kepada penggunanya.


"Pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran barang haram tersebut. Seluruh barang bukti dan tersangka didapat dari berbagai wilayah Polsek Jajaran, total jumlah didapat sebanyak 30.257 butir. Dari hasil ungkap kasus ini kita telah menyelamatkan ribuan orang/jiwa dari pengaruh obat terlarang," paparnya.


Selanjutnya, Pasal yang disangkakan adalah Pasal 435 Subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan. 


Dimana dijelaskan bahwa, setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan /atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan, khasiat/kefarmasian, dan mutu dipidana pidana penjara selama 12 Tahun.(*/Red) 

Eks Ketua Komnas HAM Apresiasi Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas sebagai Polisi

Januari 19, 2024


Jakarta - Mantan Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (HAM), Muhammad Choirul Anam mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut penyandang disabilitas untuk mengabdi sebagai anggota Polri pada tahun ini.


Anam menilai kebijakan inklusif Kapolri yang ditindaklanjuti oleh Staf Sumber Daya Manusia (SDM) Polri untuk memberikan kesempatan kepada teman-teman penyandang disabilitas menjadi polisi sangat baik melalui persepektif HAM. 


"Kami apresiasi Kapolri dengan kebijakan langkah afirmatif terhadap teman-teman penyandang disibalitas apalagi kebaikan tersebut ada sifat kekhususannya yaitu menempati mereka sesuai dengan karakter disibalitasnya," kata Anam kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).


Menurutnya, hal itu menunjukkan komitmen Polri terhadap hak asasi manusia, khususnya kepada penyandang disabilitas. "Ini langkah yang mendasar sangat baik dan saya kira langkah kepolisian patut dicontoh kementerian dan lembaga lain," tandasnya.


Asisten Sumber Daya Manusia (As-SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri memulai proses rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dan Bintara Polri Tahun Anggara 2024.


"Bahwa tahun ini, Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas, di mana rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK. Kemudian SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi," kata Dedi dalam keterangan tertulis, Selasa (16/1/2024).


Dedi menuturkan penyandang disabilitas yang diterima akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya bersifat non-lapangan.(*/Red) 

Ombudsman Puji Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi Polisi: Itu Luar Biasa!

Januari 19, 2024

 


Jakarta - Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Johanes Widijantoro menilai sebuah langkah maju Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kebijakan rekrutmen kepada penyandang disabilitas untuk menjadi anggota Polri untuk menjadi perwira kepolisian, pun bintara pada tahun ini.


Menurutnya hal ini menjadi kepedulian dan keberpihakan Polri untuk memberikan ruang kesempatan untuk bekerja dan mengabdi sebagai anggota Polri. Pasalnya, selama ini kata Johanes, penyandang disabilitas tidak memiliki ruang sama sekali untuk mendapatkan pekerjaan.


"Sehingga kalau Polri ada policy (kebijakan) semacam itu kita sangat apresiasi dan harapannya ditangkap oleh rekan-rekan penyandang disabilitas dimanfaatkan dimana pun ditempatkan," kata Johanes dalam keterangannya, Kamis (18/1/2024).


"Karena saya secara langsung sudah menemukan di Polres Kota Malang ada enam orang penyandang disabilitas itu dikaryakan sebagai tenaga honorer, tapi saya katakan itu kebijakan luar biasa," tandasnya.


Dengan hadirnya teman-teman penyandang disabilitas sebagai anggota Polri kata Johanes, tentunya Polri akan memiliki sensifitas terhadap mereka. Pasalnya, selama ini yang menjadi problem umum kepolisian belum memahami kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik.


"Dengan digalang, harapan saya pelayanan kepolisian kepada penyandang disabilitas akan lebih cepat sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan. Ini soal mindset soal bagaimana memuaskan, memahami dan merespon apa yang mereka perlukan di semua satker dan unit ini menarik," ujarnya.


"Kemudian keterampilan, contohnya kalau ada aparat kepolisian kita yang juga penyandang disabilitas tuli misalnya, nah mereka bisa berbahasa isyarat. Ketika masyarakat yang mengakses kepolisian juga penyandang disabilitas tuli chemistrynya dapat dan feel juga dapat, artinya mereka akan terlayani dengan baik," imbuhnya.


Johanes juga memberikan masukan, untuk Polri menyiapkan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas yang nanti diterima sebagai anggota Polri. Sehingga mereka leluasa memiliki aksesibilitas untuk bekerja. Ia juga berujar, kebijakan tersebut tersebut akan mengangkat citra Polri.


"Kita tidak hanya katakan ini humanis tapi juga menjadi solusi yang menjadi persoalan penyandang disabilitas," tandasnya.


Seperti diketahui, pada Tahun Anggaran 2024, Polri juga memberikan kesempatan untuk penyandang disabilitas sebagai anggota Polri. Mereka yang lulusan dari SMK/SMA bisa mendaftar melalui jalur sekolah Bintara Polri. Sementara untuk yang lulusan perguruan tinggi melalui rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).


"Bahwa tahun ini, Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas, di mana rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK. Kemudian SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi," kata Dedi dalam keterangan tertulis, Selasa (16/1/2024).


Dedi menuturkan penyandang disabilitas yang diterima akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya bersifat non-lapangan.(*/Red) 

Memasuki Musim Hujan, Polda Banten Ingatkan Warga Waspada Bencana Alam

Januari 19, 2024




Serang - Kepolisian Daerah Banten mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap bencana alam saat memasuki musim hujan.


Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk waspada terhadap cuaca yang tidak menentu. "Seperti yang kita ketahui, belakangan ini intensitas hujan sudah mulai sering dan yang harus kita waspadai saat ini adalah kerawanan terjadinya bencana alam seperti banjir, tanah longsor ataupun angin puting beliung," kata Didik.


Didik juga berpesan kepada personel agar dalam melaksanakan tugas, kendaraan dinas dilengkapi dengan jas hujan, lampu hazard serta alat pemotong kayu untuk antisipasi terjadinya pohon tumbang. "Intensifkan patroli terutama di kawasan rawan bencana seperti perbukitan ataupun kawasan hutan dan bantaran sungai yang ada dimasing masing wilayah," katanya.


Didik menambahkan bahwa dalam pelaksanaan tugas salah satunya penanggulangan bencana alam agar selalu menjalin sinergi dengan lintas sektoral.

"Jalin terus sinergi dan koordinasi dengan lintas sektoral sehingga lebih maksimal dalam pelaksanaan tugas," tambahnya.


Terakhir Didik berpesan kepada para pengemudi untuk tetap berhati-hati dalam berkendara saat terjadi hujan. “Pengemudi juga harus memperhatikan batas kecepatan kendaraan saat berkendara dalam kondisi hujan. Tentunya permukaan jalan akan licin saat hujan, untuk itu jangan sekali-kali memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, karena akibatnya bisa sangat berbahaya,” tutup Didik (*/Red) 

Edarkan Narkoba Jenis Sabu,AN Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

Januari 19, 2024

  


Serang  - Apes ! Gegara mengedarkan narkoba, AN (27 tahun), warga Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Serang.


AN  harus mendekam di penjara setelah ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di rumah kontrakan di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.


Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan tersangka pengedar sabu ini diamankan pada Selasa (16/1) sekitar pukul 03.00 WIB. Dijelaskan, tersangka ditangkap setelah Tim Opsnal Satresnarkoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa tersangka mengedarkan narkoba.


"Awalnya Tim Satresnarkoba memperoleh informasi jika tersangka dicurigai mengedarkan narkoba," ungkap Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan kepada media, Jumat (19/1/2024).


Berbekal dari informasi itu, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi dan berhasil mengamankan tersangka AN di rumah kontrakannya.


"Saat diamankan di rumah kontrakan, tersangka AN baru selesai mengemas sabu ke dalam paketan kecil. Sebanyak 17 paket sabu diamankan petugas dari dalam bungkus rokok," terang Kapolres.


Dalam pemeriksaan, tersangka AN mengakui sudah menjalankan bisnis sabu selama hampir 1 tahun. Bisnis haram itu terpaksa dilakukan karena tidak memiliki pekerjaan setelah diberhentikan sebagai sopir angkutan barang.


"Tersangka AN mengaku hampir 1 tahun menjalani bisnis jual beli sabu. Tersangka terpaksa melakukan setelah diberhentikan dari perusahaan sebagai sopir," kata Kapolres.


Tersangka AN juga mengakui bahwa sabu yang diamankan didapat dari AA (DPO ) di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat. "Keuntungan dari menjual sabu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," terangnya.


Sementara tersangka AN mengatakan jika bisnis haram yang dilakukannya tidak diketahui isterinya. AN mengaku menyesal atas perbuatannya, terlebih dirinya yang masih pengantin baru juga harus berpisah dengan isterinya yang baru dinikahinya. 


Atas perbuatannya, tersangka AN dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2)  UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman  minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.


Kapolres menegaskan sesuai perintah pimpinan, dirinya berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Oleh karenanya, Kapolres berharap sinergitas dengan masyarakat terus ditingkatkan agar peredaran narkoba bisa dihilangkan. 


"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba apapun jenisnya. Sesuai perintah pimpinan, siapapun yang terlibat, terlebih mengedarkan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.(*/Red) 

Musyawarah Rencana Pembangunan Tahun 2025 Tingkat Kelurahan Kuta Bumi

Januari 18, 2024


Tangerang. -- Musrenbang Tingkat Kelurahan Kutabumi di laksanakan di Aula Kantor Kelurahan Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Kamis (18/1/24). 

Hadir dalam acara Musrenbang, Camat Pasar Kemis H.Nurhanudin S.ip.Msi. Sekcam Pasar kemis Supiyani Kasi pemerintahan.kasubag kepegawaian Ibu Gita Dlhk.H.Rouf Kepala kelurahan Kuta bumi Hamdan.S.H.Sekel Kuta bumi Acep Ludin Babinsa dan Binmas Kuta bumi para ketua Rw dan Rt serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya Lurah Kutabumi yang lebih dikenal dengan Lurah Ados untuk usulan usulan pembangunan di wilayah kita tolong pastikan dan urgen apa yang perlu di usulkan dan di ajukan untuk tahun anggaran 2025.

Dan seandainya masih ada usulan usulan yang belum.terkaper di tahun 2023 kita usulkan kembali supaya dapat terealisasi di tahun ini.

Dan saya berharap para ketua rw dan rt jangan bosan bosan untuk terus mengajukan program.program rencana kerja pembangunan di wilayah kita.terutama ketua rw dan rt yang tahu seluk beluk lokasi di wilayahnya masing masing dan berapa volume yang diusulkan baik itu jalan lingkungan drainase sarana air bersih serta sarana umum.

Sekali lagi tolong di usulkan dengan jelas ya tuturnya.

Camat Pasar kemis H.Nurhanudin menuturkan dalam setiap.musrenbangkel 

Harus dilaksanakan untuk perencanaan pembangunan tahun yang akan datang mana saja usulan usulan yang belum terealisasi atau tertinggal dan sudah beberapa kali di usulkan dan untuk gorong gorong kita akan perhatikan perbaikannya agar tidak tersumbat saluran airnya dan kita carikan jalan keluar atau solusi yang terbaik.

Dan tadi ada yang usul masalah sekolah terutama pengurugan dan clock itu ranahnya ada di dinas pendidikan.untuk puskesmas itu ada di dinas kesehatan tapi tidak ada salahnya namanya juga usulan atau pengajuan kita berharap dari mana saja sumber dananya.

Dan kami dari kecamatan akan turut memperhatikan usulan usulan dari para ketua rw rt dari Kepala Sekolah kepala puskesmas dan semoga dan kita berharap di tahun 2025 semua usulan usulan dapat terealisasi pungkasnya.

H.Upi

Kunker Pangkostrad Letjen TNI M. Saleh Mustafa di Satjar Brigif 14 Kostrad

Januari 18, 2024


Pandeglang - Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letnan Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa melaksanakan kunjungan kerja ke Satuan Jajaran (Satjar) Brigade Infanteri (Brigif) 14 Kostrad yaitu Mako Yonif 320 di Pandeglang dan Mako Yonif 318 Kostrad di Lebak, Banten. Rabu (17/1/2024). 


Dalam kesempatan tersebut, Pangkostrad menekankan untuk menjaga kekompakan prajurit antara atasan dan bawahan. 


Di Mako Yonif 320 Kostrad, Pangkostrad meninjau lapangan tembak dan pangkalan, sementara itu Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Gabungan Kostrad Ibu Eka M. Saleh Mustafa melaksanakan peninjauan ke Posyandu, Posbindu, Paud Utami dan TK Kartika IX-49. 


Kegiatan dilanjutkan mengunjungi Brigif 14 dan Yonif 318 Kostrad. Pangkostrad melaksanakan penanaman pohon, meninjau lahan ketahanan pangan pohon durian serta meninjau daerah latihan, sedangkan Ibu meninjau TK Kartika IX - 14, Pos KB Kes Mawar dan Posbindu PTM Cabang XXIX Brigif Mekanis 14 Mandhala Yudha Korcab Divif 1 PG Kostrad. 


Wujud kepedulian dan perhatian, Pangkostrad memberikan bantuan paket sembako dan tali asih kepada Warakawuri dan warga yang berada di sekitar Asrama Mako Yonif 320, Brigif 14, dan Mako Yonif 318 Kostrad. 


Pangkostrad didampingi Ibu, juga berkesempatan bertatap muka dan memberikan pengarahan kepada Prajurit dan Persit Brigif 14 dan Yonif 318/14/1 Kostrad bertempat di Aula Multiranpur Brigif 14/1 Kostrad. 


Dalam arahannya kepada prajurit, Pangkostrad mengatakan jika menjadi prajurit itu anugrah. Tanamkan dalam diri bahwa menjadi prajurit TNI adalah sebuah tugas yang mulia, karena pengabdian sebagai prajurit TNI tidak akan pernah berakhir. 


“Tuntutan tugas ke depan semakin tinggi, selalu berlatih dan berlatih untuk meningkatkan profesionalisme dengan cara asah kemampuan menembak, beladiri, mempunyai fisik prima. Selain itu modal utama prajurit Kostrad yaitu disiplin yang baik, jago perang dimanapun bertugas, jago menembak dengan senjata apapun dan jago beladiri. Tunjukan bahwa Prajurit Brigif 14 dan Yonif 318 mampu berbuat yang terbaik untuk bangsa dan negara,” ucap  Pangkostrad. 


(Penkostrad)

(*/Red) 

Pangkostrad Letjen TNI M. Saleh Mustafa Nostalgia di Mako Grup 1 Kopassus

Januari 18, 2024


Serang - Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letnan Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana gabungan Kostrad Ibu Eka M. Saleh Mustafa mengunjungi Mako Grup 1 Kopassus, diterima dan bertemu langsung Komandan Grup 1 Kopassus Kolonel Inf Irfan Amir, Selasa (16/1/2024).


Setibanya di Mako Grup 1 Kopassus, Pangkostrad disambut oleh Komandan Grup 1 Kopassus Kolonel Inf Irfan Amir, dilanjutkan mengelilingi pangkalan yang dulu pernah ditempati Pangkostrad yang pada saat itu menjabat sebagai Komandan Grup 1 Kopassus pada tahun 2012.


Dalam kunjungan tersebut, Pangkostrad bernostalgia dan berinteraksi dengan mantan anggota yang dulu pernah melaksanakan tugas operasi bersama. 


Selain itu, Pangkostrad seperti biasa melaksanakan olahraga sepak bola bersama prajurit dan pejabat utama Grup 1 Kopassus.


Tidak hanya Pangkostrad, Irkostrad, Pangdivif 1 Kostrad, Asops Kaskostrad dan para pejabat Grup 1 Kopassus juga mengikuti olahraga sepak bola ini. 


(Penkostrad)


(*/Red) 

Ditpolairud Polda Banten Laksanakan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan

Januari 18, 2024

 




Cilegon - Ditpolairud Polda Banten laksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada 11 Desember 2023 yang terjadi di pesisir Pantai D’ Lapan-lapan Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang. Rekonstruksi dilaksanakan di Ditpolairud Polda Banten pada Rabu (17/01).


Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan kegiatan tersebut. “Ditpolairud Polda Banten menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di pantai D’lapan-lapan, kegiatan dilakukan agar perkara tergambarkan secara jelas dan rekonstruksi ini bagian dari penyempurnaan tindak pidana pembunuhan dan tahapan rekonstruksi ini untuk meyakinkan bahwa tersangka itu memang pelakunya,” ucapnya.


Didik mengungkapkan kegiatan rekonstruksi terdapat banyak adegan yang dilakukan pelaku kepada korban. “Dalam gelaran rekonstruksi tersebut terdapat 36 adegan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban dan pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP,” katanya. 


Terakhir Didik menjelaskan selama rekonstruksi, pihaknya tidak mengalami kesulitan. “Selama dilaksanakan rekonstruksi, kami tidak mengalami kesulitan karena pelaku bersikap kooperatif dan tidak terdapat masalah,” tutupnya (*/Red) 

Pelaku Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Serang

Januari 18, 2024

Serang - Pengedar narkoba nyaru sebagai pekerja bangunan berinisial HA (29) dicokok personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di dalam rumah kontrakan di Desa Citeureup, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.


Dari dalam rumah kontrakan, petugas berhasil mengamankan 19 paket yang diduga sabu yang dibungkus plastik kresek hitam yang diakui milik tersangka HA.


Tersangka pengedar sabu ini diamankan pada Selasa (16/01) sekitar pukul 09.00 WIB. 


Kapolres mengatakan tersangka warga Kecamatan Ciruas ini ditangkap setelah Tim Opsnal Satresnarkoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa tersangka mengedarkan narkoba. "Ada informasi dari masyarakat jika tersangka dicurigai mengedarkan narkoba," ungkap Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan kepada media pada Kamis (18/01).


Berbekal dari informasi itu, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Ricki Handani dan Katim Bripka M Marziska kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi dan berhasil mengamankan tersangka HA di rumah kontrakannya. "Saat diamankan di rumah kontrakan, tersangka HA sedang bersiap keluar rumah untuk menyimpan sabu di sejumlah titik. Petugas mengamankan 19 paket sabu dalam kantong kresek," terang Kapolres.


Dalam pemeriksaan, tersangka HA mengakui sudah menjalankan bisnis sabu selama hampir 1 tahun. Untuk menghilangkan kecurigaan, tersangka HA bekerja sebagai pekerja bangunan. "Tersangka HA mengaku hampir 1 tahun menjalani bisnis jual beli sabu. HA mendapat pasokan sabu dari orang berinisial JA (DPO) yang mengaku warga Jakarta Barat," tambahnya.


Tersangka HA juga mengakui jika keuntungan dari menjual sabu digunakan untuk menambah biaya belanja kebutuhan sehari-hari. "Kasus ini masih kami kembangkan dan berharap HA sebagai bandar sabu bisa ditangkap secepatnya," tandasnya.


Atas perbuatannya, tersangka HA dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman  minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.


Kasatresnarkoba menegaskan sesuai perintah pimpinan, dirinya berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Oleh karenanya, M Ikhsan berharap sinergitas dengan masyarakat terus ditingkatkan agar peredaran narkoba bisa dihilangkan. "Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba apapun jenisnya. Sesuai perintah pimpinan, siapapun yang terlibat, terlebih mengedarkan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya (*/Red) 

Resahkan Masyarakat, Polsek Cipondoh Gerebek Toko Fotocopy Edarkan Obat Terlarang

Januari 18, 2024


KOTA TANGERANG, - Unit Reskrim Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, mengamankan pelaku penjualan obat-obatan terlarang daftar G atau obat keras tanpa izin edar. Rabu, (17/1)


AS (21) perempuan penjaga toko di bilangan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang diamankan polisi berikut 194 butir obat terlarang.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis mengatakan informasi tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di wilayah.


"190 butir obat jenis Tramadol dan 4 butir obat merk Alfrazolam dan uang hasil penjualan disita. Pelayan toko berinisial AS (21) kita amankan berikut barang bukti tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolsek. Kamis, (18/1/2024) pagi WIB


Kepada Polisi, Ia mengakui telah menjual obat-obatan terlarang tersebut atas suruhan bos pemilik toko berinisial BB. Barang terlarang ini di temukan petugas di dalam mesin foto copy dalam bentuk tablet siap jual.


"Kita masih memburu pemilik toko yang sudah kita ketahui identitasnya tersebut," ujarnya.


Dijelaskan Evarmon, terhadap pelaku pengedar dan penjualan obat-obatan terlarang dapat disangkakan dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun..(*/Red) 

DPC BPPKB Kabupaten Serang Serta Sebanyak 21 DPAC BPPKB Resmi Dilantik DPD Provinsi Banten

Januari 17, 2024


Serang, -- Meski ditengah acara tiba – tiba diwarnai dengan turunnya hujan lebat, Hajatan Besar Deklarasi dan Pelantikan DPC BPPKB Kabupaten Serang serta 21 Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Banten (BPPKB) oleh DPD Provinsi Banten sukses digelar di Kecamatan Jawilan dengan aman lancar dan terkendali. Minggu 14 Januari 2024.


Ribuan Massa anggota Organisasi Masyarakat Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (Ormas BPPKB) Banten dengan menggunakan atribut khas Ormas BPPKB Banten berwarna hitam dari berbagai daerah hadir memenuhi lapangan Ciawet Kecamatan Jawilan. terlihat perwakilan BPPKB Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten memadati lapangan untuk mengikuti deklarasi Akbar Ormas BPPKB Banten dan santunan kepada 300 anak yatim.


Turut hadir juga dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kesbangpol mewakili Bupati Serang MP Priatna, Kapolsek Jawilan IPTU Jonathan Perwakilan Polres Serang, Camat Kecamatan Jawilan, Danramil 0602/21 Kopo Jawilan, Apdesi Kabupaten Serang, Jajaran DPP BPPKB Banten, Tokoh Masyarakat, dan Ketua DPC Kabupaten Serang Nana Kuncir serta jajarannya selaku tuan rumah.


Mengawali Deklarasi yang dibuka sekira pukul 01.00 WIB lagu kebangsaan Indonesia Raya serta lagu-lagu wajib Nasional dikumandangkan dengan khidmat oleh para anggota BPPKB Banten dengan suasana didominiasi warna hitam.


Dalam sambutannya Mewakili Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah. Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Serang MP Priatna mengatakan. Atas nama Bupati Serang ia mengaku sangat mengapresiasi kegiatan ini, ia juga merasa bangga kepada Ketua DPC BPPKB Kabupaten serang Nana Kuncir yang telah sukses menyelenggarakan kegiatan ini dalam situasi aman dan kondusif di tengah – tengah suasana tahun politik seperti ini. Selaku perwakilan pemerintah ia berharap BPPKB Banten dapat turut serta mengawal pesta demokrasi tahun 2024 ini berjalan dengan aman dan lancar.


“Saya ucapkan Terima kasih dan bangga kepada semua ketua BPPKB di DPAC wilayah Kabupaten Serang yang turut serta mengamankan kegiatan ini sehingga dapat berjalan dengan aman dan lancar, kepada pengurus dan anggota yang hadir dalam deklarasi hari ini, saya selaku perwakilan pemerintah daerah merasa bangga dan bahagia karena tidak mudah mengumpulkan orang dalam satu tempat dengan situasi yang penuh dengan rasa kekeluargaan, dan saya berharap kepada semua yang hadir disini untuk ikut menjaga suasana kondusif diwilayahnya masing-masing dalam tahapan dan pesta demokrasi 14 Februari yang akan datang,” ungkapnya.


Sementara itu, Ketua BPPKB DPC Kabupaten Serang Nana Kuncir ketika ditemui usai kegiatan mengatakan, selaku penyelenggara acara, dirinya beserta jajaran menghaturkan terimakasih atas dukungan dan partisipasinya dari seluruh pengurus BPPKB Daerah Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten yang telah hadir memenuhi undangan DPC BPPKB Kabupaten Serang.


“Alhamdulillah, acara ini berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang kita harapkan meski tadi diguyur hujan lebat. Tetapi secara keseluruhan deklarasi 21 DPAC se- Kabupaten Serang ini berjalan dengan aman dan sukses. Kami berharap kedepan BPPKB DPC Kabupaten Serang semakin bermanfaat bagi masyarakat, bersinergi dengan berbagai pihak, solid dan kompak didalam, dengan terus berpedoman pada AD/ART organisasi ini,” harap Nana Kuncir.


Ketum DPC BPPKB ini juga bersyukur, pihaknya dalam kesempatan ini masih bisa melakukan kegiatan sosial yaitu menyantuni sekitar 300 anak yatim yang ada di Kecamatan Jawilan.


“Kita terus berkolaborasi melakukan kegiatan sosial, seperti yang dilakukan hari ini dan diharapkan Ormas BPPKB Banten yang ada bisa bersinergi, berkolaborasi menggali potensi yang ada di wilayahnya masing – masing,” katanya.


Ia menambahan, Anggota BPPKB Banten harus mengedepankan etika sesuai AD/ART organisasi, karena BPPKB bukan organisasi premanisme dan tidak kebal hukum.


Dirinya optimis BPPKB Banten bisa lebih maju dan lebih besar kedepan agar bisa menjadi inspirasi semua masyarakat dan organisasi lainnya. (Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *