Baru Seumur Jagung GWI Banten Gaungnya Hingga Ke Nasional

Februari 02, 2024


JAKARTA, -- Syamsul Bahri,salah satu putra terbaik Aceh Tamiang dan telah puluhan tahun menginjakan kakinya ketanah Jawa guna menuntut ilmu hukum bahkan disela-sela kesibukannya itu sekitar tahun dua ribuan dirinya bergabung di beberapa Media Mingguan ternama terbitan Jakarta.


Profesionalisme serta disiplin dirinya dalam membangun berbagai wawasan sesama media akhirnya salah satu Organisasi Pers meminta padanya agar bersedia menjadi Ketua DPD Wilayah Banten.


Pada saat pertemuan dan perbincangan tentunya Visi Misi yang hendak dikembang Syamsul Bahri itu sendiri barangnya harus nyata bukan kucing dalam karung yakni terkait surat izin dan sebagainya.


Setelah dilihat memenuhi kwalifikasi yang telah ditentukan Dewan Pers,Syamsul Bahri  dengan tangan terbuka sesuai profesinya ia pun mulai mengembangkan organisasi tersebut  yang bernama Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI),disini dirinya dibantu beberapa Awak Media lain mengembangkan organisasi Pers ini belum genap enam bulan seluruh Kabupaten Kota se-provinsi Banten telah terisi dan tepat tanggal 26 Januari 2024 Syamsul Bahri gelar Pengukuhan para pengurus di Villa Alodia Puncak Bogor acara pelantikan dan pengukuhan ini pun meriah bahkan disela acara tersebut terselip pembagian sembako para anak yatim .


Berangkat dari sini pula ada dugaan GWI Versi Gabungan Wartawan Indonesia,ulam kenapa ditangan Syamsul Bahri GWI Banten gaungnya tembus hingga keberbagai Provinsi pihak rival yang dimaksud terkesan kurang paham kalau Syamsul Bahri sendiri termasuk salah satu Wartawan senior di wilayah Tangerang sehingga wajar GWi pun ditangannya tumbuh kembang bahkan di sambut hangat oleh berbagai kalangan tanpa terkecuali para pejabat yang ada di wilayah Tangerang utamanya Banten khususnya."dewasa dalam sikap ,sehingga bertindak menjadi profesional,bukan abal-abal",ungkap beberapa rekan Wartawan lainya yang ada di Tangerang atas riuh nya permasalahan Yan timbul belakangan ini 



 bangga menjadi seorang Jurnalis 



Para pengurus DPD Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten periode 2024-2029 Secara Resmi, Ketua terpilih Syamsul Bahri dan para pengurus sudah dilantik dan dikukuhkan pada Jumat, 26 Januari 2024 yang dilaksanakan selama tiga hari tersebut bertempat di Villa Alodia Puncak Kabupaten Bogor waktu lalu. 


Dalam acara tersebut tampak hadir Ketua Umum GWI, Morris Taosisi Giawa H. SE, Sekertaris Umum DPP GWI, Hery Badia Raja Sitorus serta Petinggi GWI Pusat lainnya.


Namun sangat disayangkan, Usai acara tersebut diselenggarakan, terdengar suara 'tong kosong nyaring bunyinya' entah dari mana tiba-tiba muncul suara yang tak mengenakan datang dari Makmur Napitupulu yang akunya sebagai Wakil Ketua Umum Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) didalam beberapa media online. Ia mengatakan kalau Ketua DPD GWI Provinsi Banten yang dijabat oleh Syamsul Bahri tidak sah dengan alasan GWI Versi Syamsul tidak mencukupi legalitas hukumnya.


Tentu saja hal ini membuat para pengurus GWI Pusat maupun Daerah merasa geram dalam pemberitaan yang seolah menyudutkan Ketua DPD GWI Provinsi Banten, Inilah legalitas Gabungnya Wartawan Indonesia yang terdaftar didalam Ditjen AHU disebutkan nama Perkumpulan:Gabungnya Wartawan Indonesia.No.SK:AHU-0008088.AH.01.07 Tahun 2017.Notaris Pembuat:Sriwi Bawana Nawaksari, SH,M.KN.Nomor Akta:12.Tanggal Akta:12 Mei 2017.Tanggal ditetapkan:17 Mei 2017 dan tanggal cetak:17 Mei 2017.HKI-APP-3321215 ini adalah Tipe 45  dan HKI-APP-2775362 adalah Tipe 41.


Akibat ucapan Makmur Napitupulu, Ketua Umum DPP GWI, Morris Taosisi Giawa H.SE angkat bicara dan mengatakan bahwa Makmur Napitupu itu tidak paham dan tidak tau sejarah berdirinya GWI. 


"Karena awal berdirinya GWI sendiri tahun 2004.Sebelumnya ada yang mengaku sebagai Ketua Umum dan mencuri salinan akte notaris GWI dari Notaris Sarmida Br Silaban dan membuat AHU di Kemenkumham, 


Sementara itu SK Silaen berposisi saat itu Ketua I GWI seamasa ketua umunya Foa A Hiya,SH,MH dan Morris sebagai Wakil Ketua Umum dari Foa A Hiya SH, MH."kata Morris

dalam keterangan resminya. 


Bahkan kata Morris, Pada tahun 1998 awalnya nama Organisasi ini bukan GWI melainkan GAWANI dengan nama-nama pengurus dan pendiri diantaranya, (1).Ketua Umum FOA A.Hiya SH, MH.(2).Wakil Ketua Umum. Morris Taosisi Giawa H.SE.(3). Seketaris Umum, Anton Siahaan dan (4). Bendahara,Yeni Hutasoid. Beranggotakan diantaranya,(1).Sunarno.(2).Choki Simangunsong.(3).Suparman Daili dan (4).Johnson Lubis.

Atas kesepakatan tersebut inilah kemudian selaku pengurus dan anggota mengantikan nama dari GAWANI menjadi GWI.


" Pada tahun 2000 menotariskan GWI ke Notaris Sarmida Br Silaban disebabkan hal ini belum berlakunya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013. Selesai kepengurusan itu semua ditahun yang sama GWI di daftarkan ke Dewan Pers, Kesbangpol dan Depdagri. Tahun 2010 Ketua Umum GWI, Foa A Hiya SH, MH meninggal dunia kemudian dilanjutkan oleh Wakil Ketua GWI, Morris Taosisi Giawa H, SE. yaitu saya sendiri."jelasnya


Dalam keterangannya, Alasan jabatan tersebut diserahkan kepadanya tersebut, Ketua Umum sebelumnya (Alm) tidak ingin lembaga yang dibesarkannya itu jatuh ke tangan orang yang salah maka diserahkan lah tampuk kekuasan tersebut ke tangan Wakil Ketua.


"Tahun 2010 GWI ini sempat vakum alias jalan ditempat, Sehingga dari sini pula cikal bakal banyak orang-orang yang mengaku sebagai Ketua umum dan semisalnya tanpa melalui proses berorganisasi." katanya lagi


Akibatnya, Timbulah berbagai Versi diantaranya GWI kubu SK Silaen, GWI kubu Anton Siahaan, GWI kubu  Morris Taosisi Giawa. GWI Kubu Sunarno dan GWI kubu Udin Walet.


"Itu semua akhirnya dipatahkan oleh Morris Taosisi Giawa karena tahun 2012  diadakan Rapat kerja luar biasa di gedung kantor Golkar di Jakarta Timur guna memilih ketua umum dan pengurus lainnya bahkan saat itu turut hadir para pengurus DPD dan DPC GWI se Indonesia."paparnya


Morris katakan, Terpilih pada rapat kerja luar biasa tersebut Jerry Marten sebagai Ketua Umum dan Morris Taosisi Giawa sebagai Sekjen GWI. Namun usia kepengurusan yang baru itu pun hanya mampu bertahan enam bulan kemudian kembali vakum, Desember 2012 jabatan Ketua Umum kembali ke tangan Morris. Hal tersebut berdasarkan desakan seluruh pengurus DPD dan DPC GWI se Indonesia hingga kini.


"Dengan terbitnya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013, pada tahun 2013 saat akan mengambil salinan Notaris dari Sarmida Br Silaban ternyata salinan yang dimaksud telah diambil oleh SK Silaen, namun fotocopy tetap ditangan Morris. Dari sini pula bermodalkan fotocopy notaris, Kemudian dilegalisir ke PN Jakarta Timur untuk melanjutkan GWI segera akan adakan Musyawarah nasional luar biasa."ujarnya


Atas kepercayaan para rekan-rekan baik para pengurus DPD dan DPC GWI se Indonesia tahun 2015 GWI adakan Munas luar di Pekanbaru Provinsi Riau kegiatan tersebut tentunya untuk dapat kembali mendirikan Organisasi Profesi Jurnalis. Atas amanat Munaslub tersebut pula segera mengurus kelengkapan legalitas organisasi profesi jurnalis GWI, 


Saat itu terpilih secara aklamasi Morris menjabat sebagai Ketua Umum GWI  dan pada tahun yang sama Morris mendaftarkan hak cipta GWI dengan singkatan Gabungan Wartawan Indonesia di Dirjend HAKI (Hak kekayaan Intelektual) Kemenkumham serta hak paten hukum.


"Atas hasil Munaslub tersebut tahun 2017 GWI dengan singkatan Gabungan Wartawan Indonesia, atas desakan para pengurus di daerah agar kepanjangan GWI tersebut dirubah dan oleh Morris dirubah menjadi Gabungnya Wartawan Indonesia ke notaris Sri Bawana Nawaksari, SH,M.Kn sekaligus keluar AHU dengan nomor:00088088 dan Hak Paten  dengan nomor:J002016022162 dan J002016055657.Artinya sejak hasil SK Panitia Munas hingga kini secara resmi Ketua Umum GWI adalah Morris."tukasnya 


Sehingga terkait pemberitaan apa yang disampaikan Makmur Napitupulu bahwa Ketua DPD GWI Provinsi Banten yang diketuai Syamsul Bahri, telah mencatut nama organisasi GWI yang dipimpin Makmur itu tidak benar justru kata Morris sebaliknya.


Kepada sejumlah Awak Media di Jakarta Timur, Morris meminta kepada Makmur dan Opan selalu Ketua Umum FWJI agar bersedia adu data mana yang benar tentang GWI ini dan siapa yang lebih dahulu mendaftar GWI tersebut kemenkumham dan semisalnya.


”Saya minta saudara Makmur dan Opan mau bersedia menarik ucapannya itu atas anggota saya di wilayah Provinsi Banten sebelum kami gugat."jelas ketum Morris dalam keterangannya. 


Tak sampai disitu, Morris juga meminta kepada Makmur Napitupulu agar dirinya mempertemukan SK Silaen dan Andera kepada Morris. Agar semuanya terang siapa sebenarnya pemilik sah GWI jangan asal bicara di Media.


Disela-sela ucapan Morris tersebut di Jakarta Timur, turut hadir pula Syamsul Bahri Ketua DPD GWI Gabungnya Wartawan Indonesia Provinsi Banten dan mengatakan ”Berarti dia salah makan obat ya Ketua karena tak tau mana yang asli dan mana yang tidak asli."ucapnya


Ironisnya, Kata Syamsul Dalam pokok masalah ini ada pihak lain yang terkesan memojokkan Syamsul Bahri selaku ketua DPD Provinsi Banten yang secara resmi terpilih. 


"Dan seharusnya Makmur Dan Opan bertanya terlebih dahulu legalitas GWI yang dipegang Syamsul bukan asal bicara tentu nya hal ini juga kurang elok sebab lain dapur." pungkasnya


Berarti, Terbentuknya kepengurusan DPD GWI Provinsi Banten yang bersangkutan Seolah mereka seperti 'Kebakaran Jenggot'.

(ML/TIM)

Lecehkan Pasiennya Dukun Cabul Ditangkap Satreskrim Polres Serang

Februari 02, 2024


SERANG, - Niat mengantar teman yang ingin mendapatkan ilmu kebal nan sakti mandraguna, seorang gadis remaja asal Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, malah menjadi pelampiasan nafsu dukun cabul.


Peristiwa memilukan ini dialami DS (22 tahun) warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang di rumah JK  (40 tahun) dukun cabul di  Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. 


Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko melalui Kasatreskrim AKP Andi Kurniady mengatakan, kasus pencabulan ini terjadi pada Rabu malam, 4 Oktober 2023 lalu di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. 


Kejadian berawal pada September 2023, saat korban mengantar teman perempuannya LI untuk meminta Ilmu kebal kepada pelaku JK. Saat mendampingi temannya bertemu dengan pelaku, korban diperdaya dengan mengatakan ada mahluk halus yang menempel pada tubuhnya. 


"Awalnya korban hanya mengantar teman wanitanya yang ingin memiliki ilmu kebal. Saat bertemu dengan pelaku, korban malah ditakuti dengan mengatakan ada mahluk halus yang menempel di tubuhnya," kata Kasatreskrim kepada media, Jumat 2 Februari 2024.


Menurut pengakuan pelaku, mahluk halus itu bisa membahayakan jika dibiarkan. Lantaran takut dengan perkataan pelaku tersebut, korban lantas meminta bantuan agar mahluk halus itu dihilangkan. 


"Untuk menghilangkan makhluk halus tersebut, korban kemudian diminta untuk melakukan ritual dengan dimandikan kembang tujuh rupa dan membawa ayam hitam (ayam cemani)," ujar Andi. 


Korban yang percaya lantas menyanggupi permintaan pelaku dengan membawa syarat yang diminta pelaku. Pada Rabu 04 oktober 2023 sekira jam 21.00, korban menemui pelaku.


Saat menjalani ritual, pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh dengan meraba-raba bagian tubuh korban yang sebenarnya terlarang untuk dilihat, terlebih disentuh. Tak puas sampai disitu, pelaku mencoba melampiaskan nafsu syahwatnya namun korban melawan saat celana dalam hendak dilucuti pelaku.


"Saat pelaku ini hendak melepaskan celana korban, korban ini tidak berkenan dan lari meninggalkan lokasi dengan tubuh hanya terbungkus kain sarung," kata Andi Kurniady.


Pasca kejadian yang tidak mengenakan tersebut, korban mendatangi Polres Serang untuk membuat laporan polisi. Dari laporan tersebut, petugas Satreskrim Polres Serang menangkap pelaku pada Rabu malam, 31 Januari 2024.


"Pelaku sudah kami amankan pada hari Rabu kemarin di rumahnya yang dijadikan tempat praktek perdukunan," ungkap Andi. 


Akibat perbuatan pelaku, ia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan

Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. "Ancaman pidananya 12 tahun penjara," tandasnya.(*/Red) 

Adanya Ocehan Tidak Jelas Di Media, Terkait Ketua DPD Provinsi Banten, Ketum GWI Pusat Angkat Bicara

Februari 02, 2024

 



JAKARTA, -- Para pengurus DPD Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten periode 2024-2029 Secara Resmi, Ketua terpilih Syamsul Bahri dan para pengurus sudah dilantik dan dikukuhkan pada Jumat, 26 Januari 2024 yang dilaksanakan selama tiga hari tersebut bertempat di Villa Alodia Puncak Kabupaten Bogor waktu lalu. 


Dalam acara tersebut tampak hadir Ketua Umum GWI, Morris Taosisi Giawa H. SE,Sekertaris Umum DPP GWI, Hery Badia Raja Sitorus serta Petinggi GWI Pusat lainnya.


Namun sangat disayangkan, Usai acara tersebut diselenggarakan, terdengar suara 'tong kosong nyaring bunyinya' entah dari mana tiba-tiba muncul suara yang tak mengenakan datang dari Makmur Napitupulu yang akunya sebagai Wakil Ketua Umum Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) didalam beberapa media online. Ia mengatakan kalau Ketua DPD GWI Provinsi Banten yang dijabat oleh Syamsul Bahri tidak sah dengan alasan GWI Versi Syamsul tidak mencukupi legalitas hukumnya.


Tentu saja hal ini membuat para pengurus GWI Pusat maupun Daerah merasa geram dalam pemberitaan yang seolah menyudutkan Ketua DPD GWI Provinsi Banten, Inilah legalitas Gabungnya Wartawan Indonesia yang terdaftar didalam Ditjen AHU disebutkan nama Perkumpulan:Gabungnya Wartawan Indonesia.No.SK:AHU-0008088.AH.01.07 Tahun 2017.Notaris Pembuat:Sriwi Bawana Nawaksari, SH,M.KN.Nomor Akta:12.Tanggal Akta:12 Mei 2017.Tanggal ditetapkan:17 Mei 2017 dan tanggal cetak:17 Mei 2017.HKI-APP-3321215 ini adalah Tipe 45  dan HKI-APP-2775362 adalah Tipe 41.


Akibat ucapan Makmur Napitupulu, Ketua Umum DPP GWI, Morris Taosisi Giawa H.SE angkat bicara dan mengatakan bahwa Makmur Napitupu itu tidak paham dan tidak tau sejarah berdirinya GWI. 


"Karena awal berdirinya GWI sendiri tahun 2004.Sebelumnya ada yang mengaku sebagai Ketua Umum dan mencuri salinan akte notaris GWI dari Notaris Sarmida Br Silaban dan membuat AHU di Kemenkumham, 


Sementara itu SK Silaen berposisi saat itu Ketua I GWI seamasa ketua umunya Foa A Hiya,SH,MH dan Morris sebagai Wakil Ketua Umum dari Foa A Hiya SH, MH."kata Morris

dalam keterangan resminya. 


Bahkan kata Morris, Pada tahun 1998 awalnya nama Organisasi ini bukan GWI melainkan GAWANI dengan nama-nama pengurus dan pendiri diantaranya, (1).Ketua Umum FOA A.Hiya SH, MH.(2).Wakil Ketua Umum. Morris Taosisi Giawa H.SE.(3). Seketaris Umum, Anton Siahaan dan (4). Bendahara,Yeni Hutasoid. Beranggotakan diantaranya,(1).Sunarno.(2).Choki Simangunsong.(3).Suparman Daili dan (4).Johnson Lubis.

Atas kesepakatan tersebut inilah kemudian selaku pengurus dan anggota mengantikan nama dari GAWANI menjadi GWI.


" Pada tahun 2000 menotariskan GWI ke Notaris Sarmida Br Silaban disebabkan hal ini belum berlakunya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013. Selesai kepengurusan itu semua ditahun yang sama GWI di daftarkan ke Dewan Pers, Kesbangpol dan Depdagri. Tahun 2010 Ketua Umum GWI, Foa A Hiya SH, MH meninggal dunia kemudian dilanjutkan oleh Wakil Ketua GWI, Morris Taosisi Giawa H, SE. yaitu saya sendiri."jelasnya


Dalam keterangannya, Alasan jabatan tersebut diserahkan kepadanya tersebut, Ketua Umum sebelumnya (Alm) tidak ingin lembaga yang dibesarkannya itu jatuh ke tangan orang yang salah maka diserahkan lah tampuk kekuasan tersebut ke tangan Wakil Ketua.


"Tahun 2010 GWI ini sempat vakum alias jalan ditempat, Sehingga dari sini pula cikal bakal banyak orang-orang yang mengaku sebagai Ketua umum dan semisalnya tanpa melalui proses berorganisasi." katanya lagi


Akibatnya, Timbulah berbagai Versi diantaranya GWI kubu SK Silaen, GWI kubu Anton Siahaan, GWI kubu  Morris Taosisi Giawa. GWI Kubu Sunarno dan GWI kubu Udin Walet.


"Itu semua akhirnya dipatahkan oleh Morris Taosisi Giawa karena tahun 2012  diadakan Rapat kerja luar biasa di gedung kantor Golkar di Jakarta Timur guna memilih ketua umum dan pengurus lainnya bahkan saat itu turut hadir para pengurus DPD dan DPC GWI se Indonesia."paparnya


Morris katakan, Terpilih pada rapat kerja luar biasa tersebut Jerry Marten sebagai Ketua Umum dan Morris Taosisi Giawa sebagai Sekjen GWI. Namun usia kepengurusan yang baru itu pun hanya mampu bertahan enam bulan kemudian kembali vakum, Desember 2012 jabatan Ketua Umum kembali ke tangan Morris. Hal tersebut berdasarkan desakan seluruh pengurus DPD dan DPC GWI se Indonesia hingga kini.


"Dengan terbitnya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013, pada tahun 2013 saat akan mengambil salinan Notaris dari Sarmida Br Silaban ternyata salinan yang dimaksud telah diambil oleh SK Silaen, namun fotocopy tetap ditangan Morris. Dari sini pula bermodalkan fotocopy notaris, Kemudian dilegalisir ke PN Jakarta Timur untuk melanjutkan GWI segera akan adakan Musyawarah nasional luar biasa."ujarnya


Atas kepercayaan para rekan-rekan baik para pengurus DPD dan DPC GWI se Indonesia tahun 2015 GWI adakan Munas luar di Pekanbaru Provinsi Riau kegiatan tersebut tentunya untuk dapat kembali mendirikan Organisasi Profesi Jurnalis. Atas amanat Munaslub tersebut pula segera mengurus kelengkapan legalitas organisasi profesi jurnalis GWI, 


Saat itu terpilih secara aklamasi Morris menjabat sebagai Ketua Umum GWI  dan pada tahun yang sama Morris mendaftarkan hak cipta GWI dengan singkatan Gabungan Wartawan Indonesia di Dirjend HAKI (Hak kekayaan Intelektual) Kemenkumham serta hak paten hukum.


"Atas hasil Munaslub tersebut tahun 2017 GWI dengan singkatan Gabungan Wartawan Indonesia, atas desakan para pengurus di daerah agar kepanjangan GWI tersebut dirubah dan oleh Morris dirubah menjadi Gabungnya Wartawan Indonesia ke notaris Sri Bawana Nawaksari, SH,M.Kn sekaligus keluar AHU dengan nomor:00088088 dan Hak Paten  dengan nomor:J002016022162 dan J002016055657.Artinya sejak hasil SK Panitia Munas hingga kini secara resmi Ketua Umum GWI adalah Morris."tukasnya 


Sehingga terkait pemberitaan apa yang disampaikan Makmur Napitupulu bahwa Ketua DPD GWI Provinsi Banten yang diketuai Syamsul Bahri, telah mencatut nama organisasi GWI yang dipimpin Makmur itu tidak benar justru kata Morris sebaliknya.


Kepada sejumlah Awak Media di Jakarta Timur, Morris meminta kepada Makmur dan Opan selalu Ketua Umum FWJI agar bersedia adu data mana yang benar tentang GWI ini dan siapa yang lebih dahulu mendaftar GWI tersebut kemenkumham dan semisalnya.


”Saya minta saudara Makmur dan Opan mau bersedia menarik ucapannya itu atas anggota saya di wilayah Provinsi Banten sebelum kami gugat."jelas ketum Morris dalam keterangannya. 


Tak sampai disitu, Morris juga meminta kepada Makmur Napitupulu agar dirinya mempertemukan SK Silaen dan Andera kepada Morris. Agar semuanya terang siapa sebenarnya pemilik sah GWI jangan asal bicara di Media.


Disela-sela ucapan Morris tersebut di Jakarta Timur, turut hadir pula Syamsul Bahri Ketua DPD GWI Gabungnya Wartawan Indonesia Provinsi Banten dan mengatakan ”Berarti dia salah makan obat ya Ketua karena tak tau mana yang asli dan mana yang tidak asli."ucapnya


Ironisnya, Kata Syamsul Dalam pokok masalah ini ada pihak lain yang terkesan memojokkan Syamsul Bahri selaku ketua DPD Provinsi Banten yang secara resmi terpilih. 


"Dan seharusnya Makmur Dan Opan bertanya terlebih dahulu legalitas GWI yang dipegang Syamsul bukan asal bicara tentu nya hal ini juga kurang elok sebab lain dapur." pungkasnya


Berarti, Terbentuknya kepengurusan DPD GWI Provinsi Banten yang bersangkutan Seolah mereka seperti 'Kebakaran Jenggot'.(ML/Tim)

Berkat Kamera Pengawas, Dua Maling Rumah Kosong di Cipondoh Dibekuk Polisi

Februari 02, 2024


KOTA TANGERANG, -  Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pria terduga pelaku pencurian spesialis rumah kosong. Kamis, (1/2/2024)


Dua terduga pelaku pencurian tersebut, yakni berinisial AA, 26 tahun dan YG, 26 tahun, keduanya merupakan warga Cipondoh, Kota Tangerang.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat, 12 Januari 2024, dinihari WIB, di Jalan Tugu, Gang Blok Mede, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.


"Saat itu, korban Nur beserta keluarganya sedang pergi ke luar Kota, yakni Bogor. Namun saat kembali ke rumah, kaget melihat kamar dalam keadaan berantakan," kata Evarmon.


Kemudian, setelah diperiksa, dua buah celengan berisi uang tunai disimpan di lemari kamar telah raib. Korban mengaku uang itu senilai Rp17 juta. Dan atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Cipondoh.


"Atas laporan itu, Kanit Reskrim AKP Kurniawan dan Tim mendatangi lokasi kejadian. Memeriksa saksi dan rekaman CCTV," ungkapnya.


Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan kamera pengawas itu Petugas mengetahui bahwa pelaku merupakan dua orang pria. Identitas kedua pelaku tersebut ternyata AA dan YG warga setempat yang tinggal tidak jauh dari rumah korban. Dan keduanya sempat kabur alias buron.


"Baru pada Rabu, (31/1) kemarin, kedua pelaku didapatkan berada di Jalan Tugu I Gang Blok Mede, Cipondoh. Kita sergap dan langsung dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan," jelasnya.


Lalu, lanjut kapolsek, hasil interogasi kedua pelaku mengakui merupakan pelaku pencurian rumah kosong tetangganya itu. dengan cara naik ke atap rumah, lalu merusak kaca jendela kamar dan merusak pintu lemari. 


Kata pelaku AA dan YG, barang bukti 2 celengan tersebut telah dibakar untuk menghilangkan barang bukti. Dan uang tunai itu senilai Rp12. 400.000,- (dua belas juta empat ratus ribu rupiah) di bagi dua dan digunakan untuk bayar hutang dan foya-foya.


"Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya.(*/Red) 

HUT ke- 6 RSUD Pakuhaji, Pj Bupati: Terus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat

Februari 01, 2024

 



Tangerang, --- Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono meminta seluruh jajaran RSUD Pakuhaji untuk terus berbenah dan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.


Hal tersebut dikatakan Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono saat memberikan amanat apel dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 6 RSUD Pakuhaji yang digelar di halaman RSUD Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (31/1/2024).


"Segenap tim RSUD Pakuhaji, saya minta terus berbenah untuk dapat meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat," kata Pj Bupati Tangerang Andi Ony.


Dia mengingatkan seluruh manajemen dan pegawai RSUD Pakuhaji agar menjaga semangat pelayanan terbaik dan introspeksi diri. Dengan demikian dapat meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja RSUD Pakuhaji.


"Di ulang tahun ke- 6 ini, saya mengajak kepada seluruh keluarga besar RSUD Pakuhaji untuk introspeksi diri, jaga kekompakan, saling membantu dan saling menunjang untuk kemajuan RSUD Pakuhaji," tukasnya.


Menurutnya, Pemerintah Daerah (Pemda) akan berusaha memfasilitasi kelengkapan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas RSUD Pakuhaji. Dia mengucapkan selamat dan terima kasih kepada seluruh keluarga RSUD Pakuhaji atas segala dedikasi yang telah dilakukan.


"Terima kasih serta apresiasi kepada dewan pengawas, direksi dan jajaran di RSUD Pakuhaji atas konsekuensi kerja selama ini. Terus melakukan perbaikan dan pengelolaan, baik secara layanan finansial, maupun sarana prasarana dan sumber daya manusia," ucapnya.


(Rudi)

Enam Pelaku Pengedar Narkoba Sabu dan Ekstasi Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang Kota

Februari 01, 2024



Serang - Satresnarkoba Polresta Serang Kota gelar Presscon ungkap kasus Narkotika jenis Sabu berhasil meringkus 6 pengedar narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi pada Rabu (31/01).


Satresnarkoba Polresta Serkot berhasil amankan barang bukti berupa sabu Seberat 108,31 gram dan pil ekstasi sebanyak 2,5 butir.


Keenam tersangka tersebut berinisial FA, BG, AF, EP, HR, dan JM. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda di Pulo Merak Kota Cilegon, Kota Serang dan Tasik Malaya. 


Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota Kompol Yudha Hermawan menambahkan, para tersangka merupakan jaringan narkotika yang sudah lama beroperasi di wilayah hukum Polresta Serang Kota. "Mereka mengedarkan narkotika dengan cara menitipkan barang di tempat tertentu, lalu memfotonya dan mengirimkannya ke pembeli," ucapnya.


Yudha mengatakan modus dari pelaku adalah dengan cara meletakkan barang disuatu tempat. "Modus operandinya, mereka menitipkan barang di suatu tempat, lalu difoto dan dikirimkan kepada pembeli, kemudian Pembeli menuju ke tempat tersebut untuk mengambil barang," ujarnya.


Penangkapan para tersangka berawal dari informasi masyarakat, Personel Satresnarkoba Polresta Serang Kota kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para tersangka. "Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, penjara seumur hidup, atau hukuman mati," tutup Yudha (*/Red) 

Koorwil SMSI Tangerang Raya Ayu Kartini Ditunjuk Jadi Ketua Panitia Hari Pers Nasional 2024 Tingkat Banten

Februari 01, 2024

 


SERANG - Dalam rangka menyambut dan menyukseskan gelaran Hari Pers Nasional (HPN) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang dilaksanakan pada 18-20 Februari 2024 mendatang, jajaran pengurus dan anggota SMSI Banten menggelar rapat persiapan. 


Rapat yang digelar di Kantor Sekretariat SMSI Banten, Kamis (1/2/2024), yang dipimpin langsung oleh Ketua SMSI Banten Lesman Bangun.


Rapat kali ini memutuskan dan menunjuk saudari Ayu Kartini yang juga Koorwil SMSI Tangerang Raya sebagai Ketua Panitia HPN 2024 ini. 


Di kepanitiaan, Ayu Kartini didampingi David Saragih sebagai Bendahara, dan para ketua-ketua SMSI Kabupaten/Kota lain untuk mempersiapkan acara dan memfasilitasi delegasi Banten di momen HPN 2024 mendatang.


Dalam pemaparannya, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun mengharapkan adanya keterlibatan seluruh pengurus dan anggota SMSI se-Provinsi Banten untuk membantu panitia yang dibentuk dalam rangka persiapan HPN Tahun 2024.


“Saya atas nama Ketua SMSI Banten meminta kepada teman-teman untuk membantu panitia yang dibentuk agar dapat saling melengkapi saat hari H,” kata Lesman Bangun.



Selain itu, pria yang akrab disapa Pak Bangun ini juga mengatakan, mulai tahun 2024 ini anggota SMSI yang tergabung yaitu pemilik perusahaan media sudah diterbitkan sertifikat anggota sebagai bentuk tertib administrasi dan membangun komitmen organisasi.


"Di acara rapat persiapan HPN 2024 ini juga kita resmi membagikan Sertifikat Anggota secara simbolis. Dan akan dibagikan kepada seluruh media yang aktif yang tergabung dalam organisasi (SMSI-Red)," jelas Pak Bangun.


Pemilik Bangun Media Grup ini juga mengimbau kepada anggota yang tergabung dan belum mendaftarkan medianya agar segera mendaftarkan melalui Ketua SMSI di Kabupaten/Kota, sesuai domisili perusahaan media masing-masing, agar segera diterbitkan sertifikat keanggotaan.


Sekretaris SMSI Banten Ahmad Fauzi Chan yang akrab di sapa Kang Ichan, menjelaskan, rapat kali ini merupakan momentum konsolidasi organisasi di awal tahun, agar perjalanan organisasi selama tahun 2024 dan kedepannya berjalan terarah serta menghasilkan kebermanfaatan untuk anggota.


Dikatakan, SMSI Banten akan mengirimkan delegasi 50 sampai dengan 100 orang anggota pada momen puncak HPN 2024 dan Rakernas yang akan digelar di Jakarta.


Masing-masing SMSI Kabupaten/Kota juga telah disepakati membuat acara peringatan HPN sekaligus HUT Ke-7 SMSI di bulan Maret 2024 mendatang. Sementara untuk agenda puncak Gebyar HPN 2024 tingkat Provinsi Banten akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.


Kang ichan menegaskan dan meminta seluruh pengurus dan anggota berkomitmen dan memaksimalkan realisasi hasil rapat kali ini.


"Suksesnya acara yang akan diselenggarakan dan maju serta baiknya sebuah organisasi tergantung pada komitmen kita semua," tegas kang ichan.


Di sisi lain, Ketua SMSI Kota Tangerang Ayu Kartini yang ditunjuk menjadi Ketua Panitia HPN 2024 mengaku siap menjalankan amanah dan berkomitmen untuk suksesnya gelaran HPN 2024 di tingkat Pusat maupun di Provinsi Banten.


“Kami beserta anggota mendukung dan mensupport penuh dan akan berupaya maksimal menyukseskan acara HPN yang akan diselenggarakan nanti. Karena ini semua demi kemajuan organisasi,” tuturnya. (*/Red) 

Galian Tanah Merah Dibiarkan di Tapen Kopo, Kemana Pihak Berwenang

Februari 01, 2024


Kab.Serang || Galian tanah merah atau sering disebut galian C adalah suatu aktivitas menambang /menggali tanah guna keperluan pengurugan, baik dikirim dalam lingkup wilayah lokal maupun dikirim keluar area wilayah. 


Dalam pengerjaannya tentu perlu perijinan yang lengkap, baik dari lingkungan maupun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).


Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C adalah kegiatan usaha pertambangan yang meliputi eksplorasi, eksploitasi, pengolahan/pemurnian, pengangkutan dan penjualan.


Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Galian C adalah kewenangan penuh Pemerintah Provinsi, dengan segala pertimbangan teknis sesuai dengan regulasi yang ada.


Pantauan awak Media dilokasi kegiatan di Kp Tapen Wilayah Kecamatan Kopo Kabupaten Serang-Banten. Rabu (1/2/24) 

Terlihat mobil dump truk berukuran jumbo terparkir dipinggir jalan raya Kopo-Citeras sedang menunggu antrean muat guna pengiriman ke PIK 2 (Pantai Indah Kapuk) yang berada di Wilayah Dadap dan Teluk Naga Tangerang Raya.


Saat dimintai keterangannya pada salah satu pengurus kegiatan yang enggan disebut namanya menyebutkan, bahwa " Kegiatan ini memang sedang berjalan, dan yang mengurus dilapangan yaitu Sa (Inisial-red). Namun saat ini warga menyetop karena musim hujan, karena jalan berlumpur dan licin " Tuturnya.


Terlihat kerusakan alam yang begitu parah, tidak ada tindakan khusus yang mengarah pada penertiban.

Diduga Trantib Kab.Serang  sebagai penegak PERDA tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut sehingga kegiatan selalu lancar jika di musim kemarau.


Dan mengacu pada aturan

serta sanksi-sanksinya pun jelas tertuang dalam pasal 158 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba sehingga terancam pidana 5 tahun penjara.


Sering diberitakan dibeberapa media online terkait galian tersebut, namun rupanya berita itu tidak sampai pada Trantib Kab.Serang.

Sehingga wajar dan pantas jika kegiatan tersebut selalu aman dan baik-baik saja.


Sampai tayangnya berita ini, pihak galian atau bos galian belum dapat diambil keterangannya, serta pihak Trantib Kab.Serang belum terkonfirmasi 


(Taswan)

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pengamanan Lokasi Gudang Logistik di PPK, Ini Hasilnya

Februari 01, 2024

 


TANGERANG, - Guna memastikan kelancaran pelaksanaan rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kapolsek dan Pejabat Utama (PJU) Polres meninjau dan mengecek langsung beberapa lokasi gedung penyimpanan logistik Pemilu di tingkat Kecamatan (PPK) di Kota maupun Kabupaten Tangerang.


Pengecekan tersebut di lakukan pada hari Selasa - Rabu, 30 - 31 Januari 2024 di 8 lokasi Gudang Penyimpanan Logistik Pemilu 2024 di tingkat Kecamatan (PPK), antara lain, GOR Dimyati di Kecamatan Tangerang, GOR Cibodas di Kecamatan Cibodas, GOR Gondong di Kecamatan Cipondoh, GOR Puri Beta di Kecamatan Larangan, GOR di Kecamatan Sepatan Timur, Aula Kecamatan Pakuhaji, Aula Kecamatan Teluknaga dan GOR Batuceper di Kecamatan Bagu Ceper.


Pada kesempatannya, Zain  mengungkapkan, peninjauan dan pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan pengamanan lokasi oleh Personel Pengamanan maupun jalannya pendistribusian logistik Pemilu 2024 di wilayah hukumnya dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar.


"Tentunya kami ingin memastikan koordinasi dan komunikasi berjalan dengan baik antara KPU, Bawaslu, TNI-Polri dan Pemerintah daerah. Termasuk PPK dan KPPS di wilayah. Tidak terdapat gangguan pada pendistribusian maupun penyimpanan logistik pemilu ini," kata Kapolres, Rabu (31/1/2024) kepada awak media.


Dalam tinjauan yang dilakukan sejak, Selasa (30/1) malam dan hari ini Rabu, (31/1). Zain memastikan lokasi gudang logistik telah memenuhi kelayakan untuk digunakan.


"Karena kondisi cuaca, (musim hujan) saat ini, kita memastikan gudang dalam keadaan aman tidak ada kebocorannya. Tentunya kondisi tersebut harus menjadi catatan Penyelenggara Pemilu agar tidak terjadi kendala," pesannya.


Selain itu tentunya, Ia juga berpesan kepada seluruh jajarannya di lapangan untuk bersiapsiaga, serta mampu mengelola Situasi Kamtibmas guna mendukung kelancaran berjalannya penyelenggaraan Pesta Demokrasi (Pemilu) 2024 pada 14 Februari mendatang berjalan dengan aman, damai dan lancar.


"Saya berpesan kepada anggota untuk tetap mengutamakan sinergitas dan kerjasama yang baik antar personel pengamanan termasuk dengan penyelenggara pemilu maupun masyarakat. Jaga kesehatan fisik karena dibutuhkan fisik yang kuat menghadapi pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang akan menguras tenaga, pikiran dan fisik personel. TNI-Polri tetap menjunjung tinggi Netralitas. Berkomunikasi dengan seluruh stakeholder terkait baik itu PPK dan Panwascam di tiap-tiap lokasi gudang logistik Pemilu di tiap daerah," bebernya.


Adapun personil yang dilibatkan dalam operasi Mantap Brata Jaya 2023-2024, khusus di wilayah hukum Polres Metro Tangerang kota ada sebanyak 1.408 Personel Polri, 450 Personil TNI, 201 Personil Satpol PP  dan 13. 880 Personil Linmas.


"Sebanyak 1.203 personil Polri akan digelar untuk pengamanan di TPS, selebihnya kita standby kan di Mako Polres, kita juga melibatkan personil Linmas sebanyak 13.880 orang, TNI sebanyak 314 orang maupun Dinkes kota dan kabupaten Tangerang untuk memantau kesehatan petugas di TPS, termasuk personel pengamanan," katanya..(*/Red) 

Depan Jamaah Habib Syech, Kaops NCS Polri Serukan Jaga Pemilu 2024 Aman dan Damai

Februari 01, 2024

 



Surakarta - Kepala Operasi Nusantara Cooling System (Kaops) Irjen Asep Edi Suheri mengunjungi kediaman Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf di Pasar Kliwon, Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (31/1/2024) malam.


Irjen Asep didampingi Wakaops NCS Brigjen Yuyun Yudhantara, Kasatgas Preventif Brigjen Himawan Bayu Aji, Kasatgas Humas Brigjen Gatot Repli Handoko, Wakasatgas Preemtif Kombes Dwi Suryo Cahyono dan Kaminops NCS Kombes Budi Hermawan. Rombongan diterima di Gedung Syaidatul Ashiqod tempat para jamaah Habib Syech datang dari segala pelosok tanah air untuk mengikuti pengajian Majelis Taklim Habibul Mustofa.


Irjen Asep lalu menyampaikan maksud kedatangan rombongan Tim NCS Polri ke kediaman Habib Syech. Jenderal bintang dua yang saat ini menjabat sebagai Wakabareskrim menuturkan, bahwa untuk mewujudkan pesta demokrasi aman dan damai tidak akan berhasil tanpa bantuan dari para ulama, tokoh agama dan stakeholder terkait.


Dengan mengajak seluruh masyarakat sambungnya, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya perpecahan akibat dari beda pilihan dalam pemilu nanti. "Tugas kami dari NCS Polri untuk meminimalisir mencegah terjadinya perpecahan, bagaimana meminimalisir konflik, tidak akan berhasil tanpa peran serta para tokoh agama ,masyarakat dan stakeholder lainnya , pesta demokrasi bisa aman, lancar negara kita tetap utuh jangan sampai terpecah-belah," kata Asep yang langsung diaminkan oleh seluruh jamaah.


Mendengar sambutan Kaops NCS Polri, Habib Syech merasa bersyukur upaya kepolisian dalam pengamanan Pemilu 2024 ini agar terselenggara dengan lancar. Menurutnya, untuk menciptakan situasi yang kondusif bukan hanya tugas Polri-TNI.


"Alhamdulillah, MasyaAllah, apa yang disampaikan ini tugas kita bersama, bukan hanya tugas TNI Polri untuk bisa ciptakan aman kondusif di negeri, pesan itu selalu saya sampaikan di majelis saya," kata Habib Syech.


Ia menginginkan agar Indonesia tetap utuh. Habib Syech menegaskan kepada masyarakat Indonesia, siapa pun nanti yang terpilih harus didukung. "Saya menginginkan Indonesia aman, saya tidak memihak Paslon a, b dan c. Silahkan jamaah saya pilih siapa pun, tidak harus mengatakan pilihan saya lebih baik dari pilihan anda. Artinya semuanya baik-baik," tandasnya.


Dirinya juga sangat menyayangkan melihat perkembangan di media sosial saat ini. Ia menegaskan saat ini dan sampai nanti usai pemilu harus aman dan damai. "Jangan ada yang coba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Insyaallah kami selalu siap bekerja sama dan insyaallah doa selalu kami panjatkan," tandasnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, sebelum sowan ke kediaman Habib Syech, Tim Operasi Nusantara Cooling System Polri juga bersilaturahmi ke tempat KH Ahmad Baharuddin Nursalim (Gus Baha) di Rembang, Jawa Tengah.(*/Red) 

Polres Serang Ungkap Penyalahgunaan Narkoba, 18 Pelaku Berhasil Ditangkap Tim Opsnal Satreskoba

Februari 01, 2024


Serang, -- Sebanyak 18 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan obat keras (pil koplo) berhasil dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang sepanjang bulan Januari 2024. 


Dari 18 tersangka, 16 diantaranya merupakan kurir dan pengedar sabu. Sementara 2 tersangka lainnya merupakan pengedar pil koplo.


Dari para tersangka itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti 401,16 gram narkoba jenis sabu dan 751 butir pil koplo jenis tramadol dan hexymer.


Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko menjelaskan ke 18 pelaku penyalahgunaan narkoba itu, merupakan hasil pengungkapan sepanjang Januari 2024. Delapan kasus sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, sementara 5 lainnya masih dilakukan penyidikan dan pengembangan.


"Pelaku diamankan di tempat dan waktu yang berbeda. Untuk lokasi penangkapan, selain di  wilayah hukum Polres Serang, juga di wilayah Kota Serang dan Kabupaten Lebak," ungkap Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman, Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan dan Kasihumas AKP Dedi Jumhaedi saat konferensi pers di Mapolres Serang, Kamis (1/2/2024).


Lebih lanjut, Kapolres menerangkan ke 18 pelaku masuk dalam kategori kurir dan pengedar. Para pengedar mendapatkan narkoba dari wilayah Jakarta dan Tangerang.


"Para tersangka merupakan kurir dan pengedar. Untuk transaksi, antara penjual dan pembeli tidak saling kenal karena transaksi dilakukan melalui telepon. Bahkan ada yang melakukan transaksi melalui media sosial WhatsApp atau Instagram," terangnya.


Kapolres mengungkapkan untuk kasus sabu tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal hukuman mati.


"Untuk pengedar obat keras, tersangka dijerat Pasal 435  Undang-Undang RI No 17 Th 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar," tandas mantan Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten.


Kapolres menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba namun polisi tidak dapat bekerja sendiri. Oleh karenanya, Candra Sasongko mengimbau kepada masyarakat untuk membantu dan tidak takut melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan. 


Dalam upaya memberantas narkoba, kata Kapolres, pihaknya telah mendirikan kampung narkoba yang fungsinya untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba serta hukuman bagi para pelaku.


"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba. Sesuai perintah pimpinan, siapapun yang terlibat, walaupun hanya sebatas pengguna akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas alumnus Akpol 2005.(*/Red) 

Miris, 3 Anak Dibawah Umur Jadi Korban Pelecehan Lansia di Tangerang

Januari 31, 2024


TANGERANG, - Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial H (60) warga Cipadu, Larangan, Kota Tangerang diamankan Polisi. H diduga merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap tiga bocah di bawah umur.


Pelaku diamankan pada Selasa, 30 Januari 2024 sekira pukul 22:00 WIB oleh anggota piket Tim 2 Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku melancarkan aksi bejatnya itu di dalam rumah kontrakan yang terletak di Gang Kiman, Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Banten. Pada Selasa, 30 Januari 2024 sekira pukul 19:00 WIB.


"Antara pelaku dan ketiga korban B (13), N (9), V (7) sudah kenal sejak lama, dan pelaku sering memberikan uang serta jajanan kepada para korban," ungkap Zain dalam keterangannya. Rabu, (31/1/2024).


Aksi bejad pelaku terbongkar, berawal pada Selasa, (30/1) malam. sekira pukul 19:00 WIB pelaku mengajak bermain korban B masuk ke dalam rumah kontrakan kosong. Didalam kontrakan itu pelaku lalu melancarkan aksi bejadnya hingga mengajak korban mandi bareng.


"Usai melancarkan aksi pencabulan tersebut pelaku meninggalkan korban sendirian dan dikunci didalam kontrakan kosong itu," ujarnya.


Lanjut Zain, setelah itu korban berhasil keluar kontrakan untuk melarikan diri dan kembali ke rumah. Setibanya di rumah kemudian menceritakan perbuatan cabul pelaku kepada ibunya.


"Ibu korban pun langsung mendatangi pelaku dan menanyakan perihal perbuatan cabul pelaku ini. Dan benar diakui oleh pelaku," ungkapnya.


Rupanya, dari pengakuan pelaku setelah didesak diketahui juga jika pelaku sudah melakukan perbuatan cabul tersebut secara berulang kepada korban B, N dan V. Hingga orang tua korban langsung mengambil langkah melaporkan ke kepolisian.


"Pelaku sekarang sudah ditahan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota, kami dari unit PPA juga telah berkomunikasi dengan instansi terkait seperti Komnas Anak, Dinas DP3AP2KB dan satgas P2TP2A kota Tangerang, untuk menangani dan mendampingi para korban," tutur Zain.


Atas perbuatannya pelaku diancam pasal 76 D UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak atau pasal 6 huruf c jo pasal 15 huruf e dan g UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.(*/Red) 

Ditreskrimsus Polda Banten dan Satreskrim Polres Jajaran Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Januari 31, 2024


Serang - Menyikapi kelangkaan dan kebocoran serta tidak tepatnya penggunaan BBM yang telah diberikan subsidi oleh pemerintah. Presiden RI Joko Widodo memberikan perhatian khusus kepada Kapolri untuk memastikan dan menjamin ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi dan bahan bakar penugasan pemerintah (Pertalite) agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.


Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin mengatakan Ditreskrimsus Polda Banten mengatakan menindak lanjuti Arahan tersebut Ditreskrimsus Polda Banten beserta Satreskrim Polres Jajaran telah melaksanakan operasi penindakan penyalahgunaan BBM subsidi di Wilayah hukum Polda Banten dan berhasil mengungkap 11 kasus. “Ditreskrimsus Polda Banten melaksanakan operasi penindakan penyalahgunaan BBM subsidi di Wilayah hukum Polda Banten dan berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM

Bersubsidi dan BBM penugasan pemerintah (Pertalite) diseluruh wilayah

hukum Polda Banten,” kata Wiwin.


Wiwin menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti. “Barang bukti yang telah diamankan diantara lain 10 unit R4, 7 unit R2, 1 unit R3, 2.343 ltr BBM subsidi (Solar), 5.471 ltr BBM khusus penugasan (Pertalite), Surat Rekomendasi pembelian BBM subsidi, Alat bantu berupa Jerigen, pompa, dispenser pertamini, selang, corong, Nota / struk pembelian BBM dari SPBU,” jelasnya.


Wiwin menjelaskan modus yang digunakan oleh para pelaku. “Pelaku membeli BBM subsidi di SPBU dengan menggunakan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi yang keluarkan oleh Dinas terkait untuk  di gunakan petani dan nelayan, namun diperjual belikan kembali kepada yang tidak berhak dengan harga lebih tinggi harga BBM solar Rp. 6.800 di jual kembali dengan harga Rp. 7.500 – 8.500,” jelas Wiwin.


“Pelaku membeli BBM khusus penugasan pertalite dengan menggunakan sarana R4 dan R2 dengan di SPBU, kemudian pelaku memindahkan ke jerigen dengan menggunakan pompa dan selang, kemudian pelaku kembali membeli ke SPBU kembali dan melakukan hal yang sama secara berulang, lalu BBM pertalite yang di kumpulkan dijual kembali ke pertamini denganharga lebih tinggi. Harga BBM Pertalite RP.10.000 di jual kembali RP.11.000 – Rp.12.000,” tambah Wiwin.


Para pelaku yang diaman kan dalam penyidikan sebanyak  15 Tersangka sbb:

RJ (32), ES (31), LR (31), OA (58), NH (52), MK (35), DN (23), AY (20), AH (52), SP (49), BB (49), GN (31), SN (51), SR (30).


Para pelaku melakukan kegiatan penyalahgunaan pengangutan dan atau niaga BBM subsidi di beberapa daerah di diwilayah hukum Polda Banten selama kurun waktu 6 bulan sampai 1 Tahun.


Para tersangka telah di lakukan penahanan di Rutan Polda dan Polres.


Wiwin menerangkan motif yabg dilakukan para tersangka adalah untuk mendapatkan keuntungan pribadi. “Para tersangka untuk mendapatkan keuntungan,” terang Wiwin.


Pasal yang di prasangkakan adalah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama6 (enam ) tahun dan denda paling tinggi 60 Milyar.


Terakhir Wiwin menjelaskan Ditreskrimsus Polda Banten berkomitmen membuat situasi Kamtibmas dan ketersediaan bahan pokok masyarakat menjadi kondusif dan stabil. “Tentunya ini tidak lepas daripada komitmen Polda Banten, sebagaimana kita membuat situasi Kamtibmas dan ketersediaan bahan pokok masyarakat menjadi kondusif dan stabil, serta mengawal subsidi yang diberikan pemerintah agar tepat sasaran, Segala sesuatu yang berbau Illegal dan merugikan masyarakat yang nyata dilakukan oleh mereka yang mencari keuntungan untuk kepentingan pribadi akan kita tidak tegas,” tutup Wiwin (*/Red) 

Dikunjungi Kaops NCS Polri, Gus Baha Doakan Pemilu 2024 Berlangsung Aman dan Damai

Januari 31, 2024


Jakarta, -- Kepala Operasi Nusantara Cooling System (Kaops NCS) Polri, Irjen Asep Edi Suheri melakukan sowan ke kediaman KH Ahmad Bahauddin Nursalim (Gus Baha) di Desa Narukan, Kecamatan Kragan, Rembang, Jawa Tengah, Rabu (31/1/2024). Kunjungan tersebut dalam rangka sinergisitas dengan ulama untuk menjaga kondusifitas dan situasi aman dan damai pada pelaksanaan pemilu 2024.


Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Lembaga Pendidikan Pengembang Ilmu Al-Qur'an (LP3IA) didampingi adiknya Gus Umam Nursalim menyambut hangat rombongan tamu yang dipimpin Kaops NCS Polri Irjen Asep Edi Suheri serta menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kedatangannya di Pondok LP3IA Narukan.


Pada kesempatan itu, Irjen Asep menyampaikan tujuan sowan ke Gus Baha. Jenderal bintang dua ini meminta Gus Baha mengajak masyarakat Indonesia untuk menciptakan pemilu yang akan berlangsung dua pekan lagi agar terselenggara dengan aman dan damai. 


Agar pesta demokrasi ini berjalan sukses, Kaops NCS Polri juga berpesan masyarakat untuk menghindari politik identitas, penyebaran hoax dan juga isu SARA yang dapat memecah-belah persatuan dan kesatuan bangsa.


"Alhamdulillah kita disambut hangat oleh Gus Baha dan Gus Umam dengan tujuan mulia. Polri dalam hal ini Operasi Nusantara Cooling System mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia menciptakan pemilu aman dan damai. Jaga persatuan dan kesatuan yang menjadi jati diri bangsa Indonesia," kata Asep dalam keterangan tertulisnya.


Pada pertemuan silaturahmi tersebut Gus Baha mendoakan agar Polri sukses dalam melaksanakan tugas mengamankan Pemilu 2024 sehingga berjalan dengan aman, tertib serta kondusif. Gus Baha' juga mendoakan agar pelaksanaan Pemilu 2024 secara keseluruhan berlangsung dalam suasana damai dan harmonis.


Pada kesempatan itu pula, Gus Baha mengajak seluruh masyarakat untuk dapat menjaga kearifan dan menghormati perbedaan pendapat, menjaga keamanan, dan menjalani proses pemilihan secara adil. 


Terakhir Gus Baha berpesan agar seluruh masyarakat terutama para kontestan Pemilu 2024 baik Pileg maupun Pilpres berserta para pendukungnya mempunyai jiwa besar untuk mengutamakan kepentingan bersama demi memperkuat fondasi persatuan dan kesatuan bangsa.


Dalam silaturahmi tersebut, Irjen Asep didampingi Wakaops NCS, Brigjen Yuyun Yudhantara, Kasatgas Preventif Brigjen Himawan Bayu Aji, Kasatgas Humas Brigjen Gatot Repli Handoko, Wakasatgas Preemtif Kombes Dwi Suryo Cahyono dan Kaminops NCS Kombes Budi Hermawan.(*/Red) 

Tingkatkan Kepedulian Kepada Masyarakat, Kapolda Banten Gelar Bakti Sosial

Januari 31, 2024


Serang - Polda Banten gelar bakti sosial kepada masyarakat bertempat di Kecamatan Kragilan dan di Desa Nambo Udik Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Rabu (31/01).


Kegiatan di hadiri Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim didampingi PJU Polda Banten, Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, Camat Kragilan Bapak Encep Benyamin Soemantri, Camat Cikande Mochamad Agus serta unsur forkopimda.


Abdul Karim mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian kepada masyarakat. “Kegiatan bakti sosial ini bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat di Kecamatan Kragilan dan Kecamatan Cikande Kabupaten Serang,” ucapnya.


Abdul Karim berharap kedepannya kegiatan bakti sosial bisa tetap dilaksanakan dan bisa membantu masyarakat. “Semoga kegiatan ini kedepannya bisa terus dilaksanakan karena kegiatan ini sangat membantu dan meringankan beban saudara kita yang kurang beruntung, sebagai upaya dari Polri untuk menunjukkan kiprah yang nyata di masyarakat karena suatu kewajiban kita sebagai umat beragama untuk saling berbagi dengan sesama,” harapnya.


Kapolda juga berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat bisa ikut membantu menjaga situasi Kamtibmas. “Saya sangat berharap situasi Kamtibmas dapat terjaga di wilayah hukum Polda Banten, khususnya di Kabupaten Serang ini,” harap Kapolda Banten.


Kapolda juga berharap kedepannya tidak hanya Polri. Namun seluruh instansi dapat lebih peka terhadap masyarakat. “Harapan saya selaku Kapolda kedepan jajaran kepolisian dengan pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya untuk bisa bersinergi dan lebih peka terhadap masyarakat untuk memberikan pelayanan dan bantuan yang dibutuhkan oleh masyarakat, dan kita harus lebih banyak berkomunikasi dengan masyarakat, agar kita dapat mengetahui keluh kesah masyarakat,” ujarnya.


Camat Kragilan Encep Benyamin Soemantri mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Banten karna sudah berkunjung ke Kecamatan Kragilan. “Kami warga Kecamatan Kragilan mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Banten karna sudah bersilaturahmi dengan masyarakat, semoga apa yang disampaikan kepada masyarakat bisa bermanfaat bagi masyarakat dan ini menjadi upaya silaturahmi sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ucap Encep.


Camat Cikande Mochamad Agus juga memberikan apresiasi kepada Kapolda Banten yang telah memberikan bantuan sosial untuk masyarakat Kecamatan Cikande. “Saya mewakili warga Kecamatan Cikande sudah menerima bantuan sosial dari Kapolda Banten, kami mengucapkan terima kasih karena bantuan ini sangat bermanfaat untuk masyarakat kami,” tutupnya (*/Red) 

Kepesertaan Calon Anggota KPU Lebak Dinilai Tidak Sehat, Iim Muhaimin Gadaikan Identitas Domisili Untuk Kepentingan: HMI Cabang Lebak Akan Gelar Aksi Besar-besaran Tuntut Tinjau Ulang Berkas

Januari 31, 2024


Lebak, -- Perekrutan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak dinilai sangat kontroversial, mengapa tidak ditengah panasnya gejolak pesta demokrasi menuju 14 Februari 2024 banyak hal yang bisa saja dipolitisir untuk kepentingan.


Seperti halnya pengumuman kelulusan 10 besar Calon Anggota KPU Kabupaten Lebak yang dikeluarkan oleh Tim Seleksi dinilai tidak bersih dan penuh unsur kepentingan kelompok. Hal tersebut menjadi paradoks yang perlu diperhatikan karena banyak yang tidak berani menyampaikan hanya karena ancaman.


Dapat diketahui secara publik, bahwa saudara Iim Muhaemin dengan Nomor Pendaftaran 32-3602234 adalah seseorang yang pernah tercatat dan terlantik sebagai PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Jiput Kabupaten Pandeglang yang dapat dibuktikan dengan Hasil Pengumuman Nomor: 330/PP.04.1-Pu/3601/2022 tentang Penetapan Hasil Wawancara Panitia Pemilihan Kecamatan yang diambil sebanyak 5 orang dan Iim Muhaemin sebagai salah satunya.


Hal ini tentu sangat menciderai apa yang menjadi aturan dalam Persyaratan

Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota yang terdapat pada Peraturan KPU RI Nomor 7 Tahun 2018 tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada Bab II point; g. berdomisili di wilayah daerah Kabupaten/Kota yang bersangkutan dan dibuktikan dengan KTP.


Namun terindikasi kuat bahwa proses

tahapan seleksi saudara Iim Muhaemin sangat penuh unsur yang menciderai hal

tersebut karena diketahui dalam waktu lalu terdekat masih aktif sebagai PPK

Kecamatan Jiput.


“Tentu ini sangat menciderai proses dan peraturan yang ada, artinya Tim Seleksi ini keliru atau memang acuh terhadap peraturan yang ada hanya karena kepentingan. Sudah jelas betul syarat untuk menjadi Calon Anggota KPU Lebak adalah Warga Lebak yang berdomisili di Lebak, ini publik tahu bahwa aktivitasnya sebagai PPK di salah satu Kecamatan di Pandeglang kok bisa lolos?!” ungkap Ratu Nisya Yulianti Ketua Umum HMI Cabang Lebak


Hal seperti ini jangan mengira bahwa publik tidak melihat, menilai dan memantau. Oleh karena itu kami meminta untuk ditinjau ulang berkas administrasi atas nama Iim Muhaimin dan siap mendesak secara besar-besaran kepada Tim Seleksi, KPU Banten dan perangkat sistem lainnya.(FR) 

Kanit Reskrim Polsek Pamarayan Berikan Penyuluhan Cegah Kenakalan Remaja

Januari 31, 2024

 


SERANG - Bertempat di Kampung Tangsi Desa Kampung Baru Kecamatan Pamarayan,Kanit Reskrim Polsek Pamarayan Ipda Guntur bersama anggota bhabinkamtibmas laksanakan kegiatan Penyuluhan guna menciptakan pemilu yang Damai serta cegah Kenakalan Remaja, Rabu (31/1/2024) jam 12.30 wib. 


Memberikan penyuluhan dan himbauan kepada masyarakat untuk menciptakan pemilu yang aman dan damai serta.emberikan arahan kepada para remaja dan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran atau pun ikut gank motor dan penyalah gunaan narkoba. 


Hal tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, kondusif, damai dan sejuk selama tahapan Pemilu 2024.


Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko,.S.H,.S.I.K,.M.H, M.Si. melalui Kapolsek Pamarayan IPTU Priyanto,.S.H,. Menyampaikan pesan Kamtibmas untuk bersama-sama melakukan atau Mengajak tokoh agama membantu Kepolisian dalam menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kpd masyarakat, khususnya selama tahapan pemilu 2024.


"Membantu Polri dalam memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kondusifitas keamanan dilingkungan, dengan tidak melakukan pelanggaran hukum, tawuran pelajar, kekerasan dan kriminal lainnya," ucap Kapolsek. 


"Jelang terselenggaranya tahapan Pemilu 2024 dengan aman, kondusif, damai dan sejuk, terciptanya situasi Kamtibmas yg aman dan kondusif ditengah masyarakat dan terjalinnya komunikasi yg baik antara Polri dengan masyarakat utk meningkatkan kepercayaan publik, " Pungkasnya.(*/Red) 

Bidhumas Polda Banten Hadiri Peresmian Gedung LPP RRI Banten

Januari 31, 2024




Serang - Bidhumas Polda Banten menghadiri peresmian gedung Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI), bertempat di Jl. Kolonel Tubagus Suwandi, Ciracas Kota Serang pada Rabu (31/01).


Dalam kegiatan ini Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto yang diwakili Kasubbid Penmas Polda Banten AKBP Meryadi didampingi personel Bidhumas Polda Banten menghadiri peresmian gedung LPP RRI serentak yang terdiri dari Banten, Mamuju, Takengon, Palu serta Renovasi Auditorium LPP RRI Jakarta, Bandung, Makassar, Yogyakarta, Jamdi dan Samarinda.


Pada kesempatannya Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi menjelaskan terkait kegiatan tersebut. “Hari ini saya mewakili Kabid Humas Polda Banten menghadiri acara peresmian gedung LPP RRI secara terpusat yang terdiri dari Banten, Mamuju, Takengon, Palu serta Renovasi Auditorium LPP RRI Jakarta, Bandung, Makassar, Yogyakarta, Jamdi dan Samarinda,” ucap Meryadi.


Meryadi berharap agar LPP RRI semakin sukses dalam mencerdaskan masyarakat melalui penyiaran publik. "Semoga RRI selalu dapat menyajikan informasi aktual terpercaya dan berkualitas kepada masyarakat melalui transformasi digital dengan berbagai multiplatform menjadikan siaran RRI semakin luas dan berkembang menuju Indonesia maju khususnya di Provinsi Banten," harap Meryadi. 


Terakhir, Meryadi menyampaikan dengan adanya peresmian gedung LPP RRI yang baru tentunya akan memberikan semangat baru bagi angkasawan dan angkasawati Radio Republik Indonesia.


“Teruslah berkarya melayani masyarakat dengan informasi-informasi yang dapat dipercaya dan hiburan yang mendidik, serta budaya yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagungan budaya Indonesia," tutupnya. (*/Red) 

Pendirian Bangunan Tower PT MITRATEL di Kp Cilimus Desa Bantar Panjang Tigaraksa Diduga Belum Melengkapi Perizinan DTRB

Januari 31, 2024


Kab.Tangerang || Kegiatan pembangunan jaringan BTS (Base Transceiver Station) yang dikerjakan oleh vendor PT Mitratel yang berlokasi di Kampung Cilimus Desa Bantar Panjang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Banten mendapat sorotan warga dan sejumlah aktivis. 


Saat dikonfirmasi di Lokasi, salah satu pekerja menyarankan untuk menghubungi seseorang dengan memberikan nomor atas nama Hendi sebagai orang yang ikut serta dalam kegiatan tersebut.


Dihubungin terpisah Hendi juga melempar dengan orang lain menjawab, "Saya hanya pekerja, coba hubungi atas nama Raja, dia itu adalah koordinasi lapangan, " jawabnya. Rabu (31/1/24). 


Selanjutnya awak Media mencoba kembali mengkonfirmasi melalui Chat whatsapp atas nama Raja via Chat WhatsApp untuk menanyakan terkait perijinan dari DTRB (Dinas Tata Ruang Bangunan) Kab.Tangerang.


Raja orang yang disebut bagian pengurusan ijin ke dinas menuturkan " Sedang diproses pak perijinannya" tuturnya.


Namun ketika diminta nomor registrasi perijinannya atas nama Raja tidak bisa menunjukan nomor registrasi tersebut.


Padahal jika memang sedang diproses seharusnya nomor tersebut muncul sebagai informasi sedang diproses.


Selanjutnya awak Media mencoba menggali informasi kepada bagian SITAC atas nama Gustav (SITE ACQUISITION AND LITIGATION) : Melakukan Survey dan menetapkan lahan yang akan di akuisisi atau di bebaskan dan pengurusan administrasi yang berkaitan dengan kepentingan untuk mendirikan tower BTS.


Beliau angkat bicara " Pak.. Demi Allah saya tidak tahu.. saya hanya mendapat pekerjaan untuk sampai Lurah dan Camat," terangnya.


Selanjutnya awak Media mencoba menghubungi orang kantor /perusahaan atas nama Fajri Lutfi.

Ditanya sejauh mana perijinan sudah ditempuh? 

Atas nama tersebut menjelaskan "Iyya langsung ke raja,

Saya hanya orang kantor om kuh" jelasnya.


Saling lempar jawaban adalah suatu pertanyaan besar, ada apa dengan kegiatan tersebut?

Begitu sulitnya akses mendapatkan informasi terkait perijinan tersebut.

Padahal kalau memang sudah berijin, nomor registrasi perijinan bisa diberikan sebagai dasar sedang tahap sedang diproses.

Namun yang terjadi semuanya tidak bisa memberikan jawaban sesuai yang diminta oleh awak Media.

Diduga kegiatan tersebut diduga  ilegal/bodong, serta terindikasi belum mendaftar serta mengantongi izin dari DTRB Kab.Tangerang.


Dilokasi pembangunan, dari pantauan Media juga terlihat pekerja tidak melengkapi K3,

Para pekerja abai akan aturan tersebut, Padahal K3 (Keselamatan Kesehatan Kerja) adalah hal yang perlu diprioritaskan dalam setiap pekerjaan, baik pekerjaan swasta maupun negeri.


Karena sejatinya keselamatan dalam bekerja adalah impian setiap orang dalam mencari rezeki untuk menafkahi keluarga/ pribadi


Hingga berita ini tayang, pihak yang terlibat dalam kegiatan pendirian bangunan jaringan BTS tersebut masih belum dapat menjelaskan perihal perijinan secara lengkap dan benar.


(TASWAN)

Saluran Air Menghitam Pekat dan Berbau Diduga Bersumber dari PT Asietex Sinar Indo Pratama

Januari 31, 2024


Serang, -- Saluran air yang mengalir ke Kali Cibereum yang berlokasi di Kp Pasepatan Rt 07/02 Desa Babakan Jaya, Kopo diduga tercemar air limbah menghitam pekat dan berbau.


Pencemaran saluran tersebut diduga berasal dari PT Asietex Indo Pratama perusahaan yang bergerak dibidang perajutan tekstil dijalan Cikande - Rangkasbitung KM 45 Desa Kareo, Jawilan, Serang, Banten.


Hal tersebut mendapat keluhan dari warga sekitar, pasalnya air yang berbau tersebut akan menimbulkan dampak yang berbahaya bagi kesehatan manusia serta tumbuhan, pasalnya saluran air tersebut langsung mengalir ke kali besar Cibeureum. 


Dari penelusuran tim media di lokasi saluran, terlihat air menghitam yang pekat dan berbau menyengat. 


Selanjutnya saat dikonfirmasi ke Pihak PT Asietex Sinar Indo Pratama, oleh security, untuk melakukan konfirmasi harus membuat schedule terhadap Management Perusahaan, dengan alasan PT tersebut merupakan Cabang yang berpusat di Jakarta,


"Kalau untuk bertemu atau konfirmasi harus buat schedule dulu, sebab disini semuanya hanya staff, karenanya pusat nya di Jakarta, tapi nanti kami akan sampaikan siapa yang berkompeten untuk di bidang ini," ujar  Mulyadi Penjaga Keamanan PT. Rabu (31/1/24). 


Hingga berita ini dimuat, awal media masih terus berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada pihak pihak lainnya. (Red)


Sambangi Sekolah, Polsek Jawilan Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Pelajar

Januari 31, 2024



Serang – Dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas, Polsek Jawilan Polres Serang rutin melaksanakan patroli saat jam sekolah, Rabu (31/01/2024)


Seperti halnya kali ini, Kapolsek Jawilan Iptu Jonathan M. Sirait, S.Tr.K., bersama Kanit Binmas Ipda Achmad Rifai mengunjungi pelajar SMPN 2 Jawilan guna memonitor dan mengawasi kegiatan para pelajar serta memberikan himbauan Kamtibmas kepada para pelajar.


Kapolres Serang Akbp Candra Sasongko, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Jawilan Iptu Jonathan M. Sirait, S.Tr.K., mengatakan apa yang dilaksanakan saat ini merupakan langkah antisipasi adanya gangguan kamtibmas khususnya kenakalan remaja atau pelajar yang kerap terjadi ketika jam pulang sekolah.


Dalam kesempatan itu, pihaknya memberikan himbauan kepada para pelajar untuk tidak melakukan hal-hal negatif dan langsung pulang ke rumah masing-masing, tidak mencoba untuk mengkonsumsi miras atau obat-obatan terlarang lainnya.


“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas khususnya menjaga agar para pelajar tidak melakukan kenakalan remaja dan berujung menjadi gangguan kamtibmas” ungkap Kapolsek.


Pihak Polsek Jawilan juga tidak henti-hentinya mengajak seluruh masyarakat baik para orang tua dan guru untuk senantiasa membimbing dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus kedalam pergaulan yang salah.” Tutup Kapolsek.(*/Red) 

Cipta Kondisi, Kanit Reskrim Polsek Pamarayan Polres Serang Bersama Anggota Lakukan Giat KRYD

Januari 30, 2024


SERANG - Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Polsek Pamarayan Polres Serang, Kanit Reskrim Polsek Pamarayan Ipda Guntur dan Bripka Vally Bhabinkamtibmas polsek Pamarayan polres Serang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), senin  (29/1/2024) pukul 22.00 wib. 


Sesuai arahan pimpinan, Personil polsek Pamarayan Polres Serang melaksanakan giat rutin KRYD dengan berpatroli di wilayah hukum Polsek Pamarayan Polres Serang. 


Selama pelaksanaan KRYD, berbagai kegiatan proaktif dilakukan, termasuk patroli intensif di lokasi-lokasi rawan kriminalitas. Selain itu, penyuluhan kepada pelajar dan masyarakat tentang pentingnya keamanan juga menjadi bagian penting dari kegiatan ini. Tujuannya tidak hanya untuk meredam potensi kejahatan, tetapi juga membangun hubungan yang lebih baik antara polisi dan masyarakat.


Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, SH, S.I.K, M.H, M.Si,. Melalui Kapolsek Pamarayan Polres Serang IPTU Priyanto, S.H,. menyatakan kegiatan ini KRYD selalu rutin dilakukan guna menjaga wilayah aman dan kondusifitas terjaga. 


Kegiatan KRYD yang digelar oleh Polsek Pamarayan Polres Serang semakin membuktikan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa perlindungan kepada warga masyarakat. Dengan semangat yang tinggi, para petugas terus berupaya menjadikan wilayah ini lebih terlindungi dari ancaman kejahatan.”tutup Kapolsek Pamarayan.(*/Red) 

Truk Pengangkut Pasir Basah Galian C di Majasari Berpotensi Merusak Jalan Nasional SCR, Dishub Kemana?

Januari 30, 2024




Serang, -- Lalu lalang mobil truk besar pengangkutan Pasir Basah dari Galian C di Majasari, Kecamatan Jawilan, Serang Banten, dituding menjadi penyebab utama seringnya merusak jalan Nasional yaitu Ruas Jalan Serang-Cikande-Rangkasbitung.(SCR).

Menurut warga Jawilan, Setiap hari Puluhan truk besar keluar membawa Muatan Pasir dengan keadaan basah dari Galian C tambang Pasir Darat

"Tiap hari ada puluhan truk muatan Pasir basah dari dalam lintas dari sini, penuh sampe ketas pasirnya, ditambah ada airnya, mobil mobil itu kan yang sering bikin jalanan cepat rusak," ujar Rikson.

Masyarakat menilai, sebelum pemerintah tidak memberikan tindakan, jalan SCR tidak akan pernah mulus seperti jalan nasional pada umumnya, padahal  ruas jalan nasional SCR merupakan ruas jalan yang sangat padat karena ruas jalan tersebut merupakan kawasan industri dan sumbu penghubung Serang-Jakarta, Jakarta -Rangkas.

Meski pemerintah getol melakukan peningkatan jalan serta rutin melakukan pemeliharaan, namun itu tidak akan berlangsung lama, jalanan disebut akan cepat mengalami retak, belah, berlobang dan bergelombang.

Ada dugaan Truk angkutan Pasir Basah dan Overload diduga menjadi faktor utama membuat kerusakan jalan.

Padahal jika Mengacu Undang, Truk Muatan Pasir Basah dan Overload bertabrakan dengan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan, namun pemerintah dalam hal ini Dishub Provinsi Banten atau Kabupaten Serang tidak pernah menindak.

Sementara sisi lain, Salah satu driver Dump Truk pengangkut pasir yang berhasil dipetik keterangan nya, mengatakan ia memuat pasir dari Galian C Majasari dan akan dibawa ke Curug Tangerang, dan berat muatan sekitar 40 ton.

"Ya Kita belanja di Galian yang ada di Majasari, dibawa ke Curug PLP,  beratnya kira kira 40 ton an, kan pasir nya pasir basah," ungkap Driver. Selasa (30/1/24).

Ia secara rinci menjelaskan bahwa alasan memuat pasir dari Majasari Jawilan, karena harga dan kualitas,
"Sekarang sih harga nya sudah naik 200 an, saat ini harga nya Rp 3,8 juta, belum biaya uang untuk operator, parkir pas masuk ke dalam sini Rp 20, uang anak anak didalam dan lainnya, habis sekitar 200,an jadi habis 4 jutaan pungkasnya.(Red)

Pasca Direnovasi Wakapolda Metro Jaya Lakukan Pengecekan Ruang SPKT Polda Metro Jaya

Januari 30, 2024




Jakarta - Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Suyudi Ario Seto bersama dengan Pejabat (PJU) Polda Metro Jaya melakukan pengecekan Ruang SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) yang baru saja direnovasi oleh KASPKT (Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) bersama Biro Ops PMJ (Biro Operasi Polda Metro Jaya). Selasa 30/01/24.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Polda Metro Jaya melakukan renovasi Ruang Pelayanan Terpadu SPKT.


"Renovasi ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang nyaman, aman dan ramah bagi masyarakat yang datang ke SPKT untuk melapor atau mengurus berbagai keperluan". ungkapnya.


Lanjut, Ruang Pelayanan Terpadu SPKT kini memiliki fasilitas yang lebih lengkap dan modern, seperti sistem antrian elektronik, ruang tunggu dan ber-AC, ruang laktasi untuk ibu menyusui, ruang konsultasi hukum dan ruang informasi. 


Selain itu, SPKT juga menyediakan ruang khusus pengaduan terpadu bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau saran terkait kinerja personel Polda Metro Jaya yang diawasi langsung oleh personel Itwasda dan Propam yang bertugas di bagian pelayanan pengaduan. 


"Dengan adanya ruang pengaduan terpadu ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan nyaman dalam menyampaikan aspirasinya, serta dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja personel Polda Metro Jaya"


Tidak hanya itu, Renovasi Ruang Pelayanan Terpadu SPKT ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto dalam mewujudkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. 


"Polda Metro Jaya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan masyarakat, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya." pungkasnya.(*/Red) 

Dittipikor Bareskrim Usut Perkara Dugaan suap Pengurusan DID di Pemkot Balikpapan

Januari 30, 2024

 


Jakarta - Direktorat Tindak Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan suap terkait pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2018 di Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur.


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian sesuatu oleh penyelenggara negara pengurus DID adalah pengembangan kasus yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Kasus ini pengembangan perkara dari terpidana YP dan RS keduanya ASN di Kementerian Keuangan yang proses penyidikannya ditangani oleh KPK RI, yang kemudian pada 16 Agustus lalu menyerahkan penanganan perkara pihak pemberi suap terkait pengurusan DID kepada Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Selasa (30/1/2024).


Mengenai pelimpahan penanganan perkara pemberi suap dari KPK ke Polri kata Trunoyudo merupakan hal yang wajar dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. "Ini bentuk sinergitas antara KPK dan Polri khususnya dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi," pungkas Trunoyudo.


Trunoyudo membeberkan bahwa kasus dugaan suap naik dari penyelidikan ke penyidikan pada 8 Januari 2024 lalu. Ia mengungkapkan pada Maret 2017 lalu, dimana RE selaku Walikota Balikpapan saat itu meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mencari cara untuk meningkatkan anggaran DID Kota Balikpapan untuk tahun 2018.


Akhirnya anak buah RE yaitu MM yang menjabat sebagai Kepala BPKAD meminta bantuan FI anggota BPK perwakilan Kaltim untuk meningkatkan anggaran DID. Akhirnya FI menghubungi YP yang merupakan ASN di Kemenkeu.


"Saudara YP akhirnya menghubungi RS yang juga ASN di Kemenkeu yang mengklaim bisa membantu mengurus dan mengarahkan agar Pemkot Balikpapan mengajukan surat usulan DID," terang Trunoyudo.


Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan Pemkot Balikpapan mengirimkan surat usulan DID untuk nantinya digunakan kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum yang saat itu Kadis PU nya dijabat oleh TA. "FI menyampaikan kepada TA bahwa Kota Balikpapan mendapatkan dana Rp26 miliar," kata Truno.


Namun dalam pengurusan tersebut, ada permintaan fee dari YP dan RS sebesar 5 persen atau sekitar Rp1,36 miliar dari jumlah DID yang diberikan. Apabila tidak diberikan, maka DID tersebut akan diserahkan ke daerah lain.


Akhirnya TA mengiyakan permintaan fee yang diminta oleh YP dan RS melalui FI sebagai imbalan pengurusan DID. "Uang tersebut ditaruh ke dalam dua buku tabungan, yang kemudian buku tabungan dan kartu ATM beserta PIN diserahkan ke YP dan RS melalui FI," bebernya.(*/Red) 

Tingkatkan Kepedulian Masyarakat, Bhayangkari Banten Gelar Bakti Sosial dan Nikah Massal

Januari 30, 2024


Tangerang - Polda Banten bersama Bhayangkari Polda Banten dan kementrian Agama Kabupaten Tangerang gelar bakti sosial kepada masyarakat Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang pada Selasa (30/01).


Kegiatan di hadiri Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif, PJU Polda Banten, PJ Bupati Kabupaten Tangerang   Andi Ony bersama sejumlah kepala dinas, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, PJ Ketua Bhayangkari Daerah Banten Ny. Nur Sabilul dan pengurus Bhayangkari Kabupaten Tangerang. 


PJ Ketua Bhayangkari Daerah Banten Ny. Nur Sabilul menjelaskan tujuan dari kegiatan adalah untuk memelihara dan meningkatkan kepedulian. “Kegiatan bakti sosial ini bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat dalam rangka pelaksanaan program kerja seksi sosial pengurus Daerah Bhayangkari Banten tahun 2024 bekerjasama dengan pengurus cabang Bhayangkari Kabupaten Tangerang, dengan sasaran masyarakat Banten khususnya warga di Kecamatan Gunung Kaler,” kata Nur.


Nur berharap kedepan kegiatan ini bisa tetap terlaksana karena bisa membantu dan meringankan beban masyarakat. “Semoga kegiatan ini dapat terus dilaksanakan karena dengan adanya kegiatan ini akan sangat membantu dan meringankan beban saudara-saudara kita yang kurang beruntung, sebagai upaya dari Bhayangkari untuk menunjukkan kiprah yang nyata di masyarakat karena suatu kewajiban kita sebagai umat beragama untuk saling berbagi dengan sesama,” ucap Nur.


“Saya ucapkan terima kasih atas partisipasi dan bantuan yang telah diberikan demi terselenggaranya kelancaran kegiatan ini,” tambah Nur.


Adapun kegiatan dilaksanakan pada hari ini antara lain : 

1. Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Massal yang diikuti 100 pasangan;

2. ⁠Pengadaan Akta Kelahiran sebanyak 300 akta;

3. ⁠Pemberian paket makanan untuk Balita Stunting sebanyak 20 anak;

4. ⁠Pemberian paket sembako sebanyak 500 paket. 


Kapolda Banten mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh panitia atas pelaksanaan kegiatan yang terselenggara. “Terima kasih kepada seluruh panitia atas terselenggaranya kegiatan ini kita bisa hadir ditengah memasyarakat dan bisa memberikan hal yang bermanfaat kepada masyarakat,” kata Kapolda.


Abdul Karim berharap kedepan untuk lebih peka terhadap masyarakat. “Harapan saya selaku Kapolda kedepan jajaran kepolisian dengan pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya untuk bisa bersinergi untuk lebih peka terhadap masyarakat untuk memberikan pelayanan dan bantuan yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ucapnya.


“Kita tahu bersama pemerintah saat ini banyak memberikan bantuan kepada masyarakat dan kedepan kita bisa lebih maksimal lagi memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan masyarakat berasa terbantu dan tidak tertinggal lagi,” tutup Abdul Karim (*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *