Edarkan Pil Koplo, Pelaku HE dan YU Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

Februari 04, 2024

 


SERANG, - Alasan klasik untuk memenuhi kebutuhan hidup karena sulit mendapatkan pekerjaan, HE (22 tahun) dan YU (20 tahun) nekad berjualan pil koplo.


Namun baru sebulan melakukan bisnis barang haram kedua remaja warga Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang ini ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang di dua lokasi berbeda.


"Kedua tersangka merupakan satu jaringan dan ditangkap di 2 lokasi berbeda pada Rabu (31/1) malam. Dari kedua tersangka diamankan barang bukti 1.270 butir pil hexymer dan tramadol," ungkap Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko kepada media, Minggu (4/2/2024).


Kapolres menjelaskan penangkapan pengedar pil koplo ini merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat akan ada transaksi narkoba di pinggir jalan d


i Desa dan Kecamatan Jawilan. 


Dari informasi tersebut, kata Kapolres, Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak ke lokasi yang dicurigai sebagai tempat yang akan dijadikan lokasi transaksi. Sekitar pukul 22.30, tersangka HE yang sedang menunggu konsumen di pinggir jalan berhasil diamankan.


"Dalam penggeledahan, ditemukan 1.030 butir pil hexymer dan 204 butir obat jenis tramadol yang dibungkus kantong plastik hitam," terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan.


Dalam pemeriksaan, tersangka HE mengaku jika obat keras yang diamankan bukan miliknya, melainkan kepunyaan YU. Berbekal dari informasi itu, Tim Opsnal kemudian membawa HE untuk menunjukkan tempat persembunyian YU.


"Tersangka YU yang disebut sebagai pemilik narkoba berhasil ditangkap di rumahnya sekitar pukul 23.30 dan langsung diamankan ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.


Sementara Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan menambahkan dalam pemeriksaan, tersangka YU mengakui jika 2 jenis obat keras yang diamankan dari tersangka HE adalah miliknya.


"Tersangka YU mengakui 2 jenis obat keras tersebut dibeli seharga Rp900 ribu dari AR (DPO) yang mengaku warga Tangerang. Tersangka tidak mengetahui tempat tinggal AR karena transaksi dilakukan dijalanan," tambah M Ikhsan.


Tersangka YU juga mengakui baru 1 bulan melakukan bisnis jual beli pil koplo. Remaja yang mengaku sulit mendapat pekerjaan ini terpaksa menjual pil koplo karena keuntungannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.


"Keduanya mengaku baru sebulan menjual obat keras dan terpaksa menjual karena nganggur dan keuntungannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata M Ikhsan.


Akibat dari perbuatannya itu, tersangka HE dan YU dijerat Pasal 435 Jo 436 Undang-Undang RI No 17 Th 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.


Kapolres kembali menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba namun polisi tidak dapat bekerja sendiri. Oleh karenanya, Candra Sasongko mengimbau kepada masyarakat untuk membantu dan tidak takut melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan. 


"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba. Sesuai perintah pimpinan, siapapun yang terlibat, walaupun hanya sebatas pengguna akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas alumnus Akpol 2005.(*/Red) 

Deklarasi Relawan Annisa Mahesa dan Pemenangan Prabowo Gibran Bersama Para Pendekar Banten

Februari 04, 2024

 




SERANG, -- Menghadapi Pemilu yang hanya tinggal menghitung hari, Annisa M.A Mahesa Calon Anggota DPR RI Dapil Banten 2 (Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon) dengan nomer urut 1 dari Partai Gerinda, menggelar Deklarasi Relawan Annisa Mahesa dan Pemenangan Prabowo Gibran, Sabtu ( 3/2/2024) malam. 


Acara deklarasi pemenangan Prabowo Gibran di Hadiri sejumlah Paguron, Padepokan, Ormas, Jaringan serta Srikandi, para Alim Ulama dan Tokoh masyarakat yang ada di Banten, bertempat di Gedung Graha Mahesa Sekretariat DPW Gerindra Provinsi Banten. 


Annisa mengawali sambutan nya dengan menyapa kepada seluruh relawan dengan sangat haru dan bahagia, melihat antusiasme para relawan yang sangat semangat di akui nya sebagai vitamin untuk ia terus maju dalam dunia politik demi memajukan Masyarakat Banten sebagai Dewan terpilih yang amanah. Annisa menghaturkan rasa terimakasih kepada seluruh relawan dari berbagai kalangan dan kepada Ibunda yang turut menemani dalam acara tersebut


Kemajuan seni budaya menjadi salah satu tujuan yang di gagas oleh Annisa, Maka dari itu ia menggandeg sejumlah Paguron Padepokan yang ada di Banten, "Saya mau kemajuan Seni Budaya di Banten semakin terdepan, Maka dari itu mari kita bangun bersama sama Budaya kita yang beraneka ragam dari berbagai Perguron di Banten ini", papar Annisa.


Sebagai Putri Sulung dari mendiang Desmon Junaidi Mahesa, Annisa Optimis dalam melangkah di dunia politik meskipun di usia nya yang masih sangat muda namun gagasan nya tak kalah dari usia nya. Diceritakan nya bahwa sosok mendiang ayahnya adalah seorang yang berasal dari rakyat kecil dan telah banyak memperjuangkan hak hak rakyat kecil,“Ayah saya tidak lupa dari mana ia berasal dan saya akan melanjutkan perjuangan Ayah saya dan menjalankan amanah Beliau," Tegas Annisa. 


Turut serta dalam acara tersebut Taufik Hidayat Caleg DPRD Provinsi Banten Dapil Banten 3 (Serang B) juga menyampaikan bentuk dukungan kepada Paslon nomor urut 02 Prabowo - Gibran dan mengajak seluruh relawan untuk turut serta berkomitmen memenangkan Prabowo-Gibran sekali putaran. 


Taufik Menjelaskan program Paslon 02 kepada seluruh relawan yang hadir, Salah satu nya adalah Program sederhana dalam bentuk makan siang dan susu gratis untuk anak sekolah juga pemberian vitamin dan susu bagi Ibu Hamil. Disampaikan oleh nya bahwa Program tersebut adalah program berkelanjutan yang bertujuan untuk membentuk Generasi Emas.


“Dengan pemberian makanan dan susu gratis tentu akan sangat membantu pemenuhan Gizi anak anak yang akan menjadi Generasi Emas, juga pemberian vitamin dan susu bagi ibu hamil akan sangat membantu pemenuhan Gizi pada tumbuh kembang bayi didalam kandungan sehingga akan melahirkan generasi yang sehat dan cerdas”, Tutur Taufik.


Ali Mulyadi z yang akrab di sapa Eli jaro ketua umum Relawan nong Annisa menyampaikan bentuk dukungan kepada Annisa M.A Mahesa Caleg DPR RI Banten Dapil Banten 2 dan Taufik Hidayat Caleg DPRD Provinsi Banten Dapil Banten 3, 


“Saya Dari ketua Relawan Nong Annisa bersama Paguron, Padepokan, Ormas perkumpulan Lembaga dan Srikandi, Mengajak keluarga dan masyarakat untuk memilih No.1 Annisa M.A Mahesa dari partai Gerindra 02 yang di dapil Banten 2 (kota Serang, kabupaten Serang dan Kota Cilegon) menjadi Dewan Perwakilan Republik Indonesia mewakili Banten dan juga Taufik Hidayat maju menjadi Dewan Provinsi Banten Insyaallah Mereka menjadi dewan yang Amanah”,Tutup Eli jaro Ketua Umum Relawan Nong Annisa.!(*/Red) 

Berikan Rasa Aman, Polsek Kawasan BIM Lakukan Patroli

Februari 04, 2024


Batang Anai, -- Personel Polsek Kawasan Bandara Internasional Minangkabau menyisir area counter check in di Terminal Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman pada Minggu (4/2) pagi.


Pada kesempatan itu, seluruh area Terminal di Bandara Internasional yang berlokasi di Provinsi Sumbar tersebut terlihat tak luput dari perhatian dan pantauan petugas.


Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol, S.Ik melalui Kasubsipenmas Aipda Redno mengatakan, kehadiran personel tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga khususnya pengguna jasa penerbangan.


Selain itu, kata Aipda Redno, patroli yang dilakukan salah satu wujud hadirnya anggota Polri di tengah-tengah masyarakat di Bandara BIM.


Menurut dia, pada kesempatan itu pihaknya mengimbau masyarakat bila melihat atau mengalami gangguan kamtibmas agar segera melapor ke kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.


Polres Padang Pariaman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjadikan Bandara kebanggaan Sumbar sebagai rumah bersama yang aman dan nyaman serta damai khususnya jelang pesta demokrasi.


"Mari bersama-sama kita ciptakan suasana kamtibmas yang damai serta sejuk khususnya jelang Pemilu 2024," pungkasnya.(Rio) 

Kabel Grounding BTS Dicuri Menjebol Kawat Berduri

Februari 04, 2024




Kab.Tangerang || Kabel Grounding adalah  jalur kabel instalasi listrik pada sebuah bangunan yang ditanam ke dalam tanah. Keberadaannya sangat penting karena bisa menurunkan kemungkinan adanya gangguan pada sistem kelistrikan terutama ketika ada sambaran petir.


Namun yang terjadi Kp Cilukun Desa Cisoka Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang, kabel tersebut dibobol maling  Senin 29 Januari sekitar pukul 01 -04 dini hari.

(Minggu 04/02/2024).


Dalam melancarkan aksinya, maling tersebut memotong kawat berduri sebagai pengaman pagar BTS tersebut. Dan maling tersebut memutus kabel grounding yang aktif sebagai penghubung dari panel ke Busbar.

Busbar merupakan konduktor yang terbuat dari plat tembaga atau alumunium. Umumnya benda ini memiliki bentuk persegi panjang atau tabung dengan tingkat ketebalan berbeda-beda. Busbar sendiri berguna sebagai penghantar energi listrik sekaligus mengatur sistem masukkan dan keluaran dari panel listrik.


Dari penuturan salah satu pekerja yang hendak memasang perangkat, yang tidak menyebutkan namanya menuturkan " Ada dugaan pencurian ini dilakukan oleh orang yang sengaja iseng dan sabotase. Karena kalau mengacu pada nilai barang, hasil curian kabel grounding itu walau pun tembaga itu tidak akan dapat uang banyak, karena cuman sedikit yang diambilnya" Tuturnya.


Santo salah satu pekerja yang hendak memasang perangkat juga menambahkan " Memang pencurian itu telah mengambil kabel grounding, walau tidak seberapa nominalnya namun berdampak pada saluran pengamanan saluran listrik tersebut. Sejauh ini belum ada yang melaporkan terkait masalah ini ke pihak berwajib " Jelasnya.


(Taswan)

Anev, Satlantas Polres Padang Pariaman Catat Tiga Orang Meninggal Dunia Sebulan

Februari 04, 2024



Lubuk Alung -- Satlantas Polres Padang Pariaman melakukan anev akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) selama Januari 2024. 


Kapolres Padang Pariaman AKBP ahmad Faisol Amir SIK MSi melalui Kasat Lantas Polres Padang Pariaman AKP Hendrianto STK SIK mengatakan, selama Januari 2024 terjadi 30 kecelakaan lalu5 lintas. 


Mengakibatkan tiga korban meninggal dunia dan 44 orang mengalami luka-luka," ungkap AKP Hendrianto STK SIK dalam keterangannya, dikutip Sabtu (3/2/2024). 


Kecelakaan tersebut dialami oleh berbagai jenis kendaraan dan didominasi oleh kendaraan roda dua. 


Menurut AKP Hendrianto, kecelakaan tidak hanya karena faktor kelalaian pengendara, namun juga akibat pelanggaran aturan lalu lintas. 


"Kecelakaan lalu lintas juga berawal dari pelanggaran kecil. Kami mengimbau kepada pengemudi agar melengkapi kelengkapan dalam berlalu lintas baik kelengkapan kendaraan bermotor berupa STNK maupun kelengkapan pribadi seperti SIM," kata AKP Hendrianto. 


Untuk meminimalisir pelanggaran aturan lalu lintas dan kendaraan, pihaknya kemudian melakukan operasi cinta kondisi atau razia. Hasilnya, sebanyak 80 kendaraan ditilang dan 52 kendaraan yang menggunakan knalpot brong terpaksa dikandangkan. 


"Kami menerima keluhan dari masyarakat yang resah dengan kendaraan knalpot brong. Maka kami akan terus melakukan penindakan terhadap kendaraan yang memakai knalpot brong ini," tegasnya. 


Disamping itu jumlah produksi SIM selama tahun 2022 sebanyak 11.704 kartu sedangkan tahun 2023 sebanyak 9.780 kartu, memang agak sedikit penurunan untuk pembuatan SIM tapi pihak kita akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat penting nya melengkapi dokumen kendaraan seperti SIM, tutup AKP Hendrianto(*/Red) 

Oknum LSM di Tangerang Memback-Up Pembangunan Tower yang Diduga Belum Melengkapi Izin dari DTRB

Februari 03, 2024


Kab.Tangerang || Pendirian jaringan Base Transceiver Station (BTS) yang sedang berlangsung di Kp Cilimus Desa Bantar Panjang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang menuai reaksi dan sorotan dikalangan kontrol sosial. Sabtu 03/02/2024).


Saat awak Media mendatangi lokasi kegiatan yang sudah hampir 70% kegiatan selesai nyatanya masih menyisakan PR.

Terkait kelengkapan izin administrasi dari pihak Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang nyatanya tidak ada satupun yang bisa menunjukan no registrasi perizinan yang sedang diproses.


Penuturan dari salah satu warga sekaligus aktivis lingkungan atas nama JJ menyebutkan bahwa " Kegiatan ini sudah di back-up oleh salah satu oknum LSM (P****or) di satu pintu kan, dan atas nama Ry (Inisial-red) Satgas LSM P****or juga pernah bilang urusan kerjaan mah saya siap back-up dan itung-itung saya kerja disini" tuturnya.


Disampaikan pada Ry selaku Satgas LSM P****or terkait perkataan inisal JJ  mengenai back-up, Ry pun menampik tudingan tersebut dan angkat bicara " Saya hanya fokus pada bendera saya saja, tidak ada bahasa menghandle untuk semua lembaga maupun Media,  Itu tidak benar. 

Silahkan jika mau menyikapi hak masing-masing saja sesuai temuannya, karena hp saja beda pola dan kuncinya untuk membukanya. Jadi tidak benar jika saya berbicara sejauh itu, kami fokus pada bendera kami sendiri (LSM Kami) " Jelasnya.


Awak Media mencoba menghubungi Sekjen P****or atas berinisial HU  via pesan chat WhatsApp, beliau menjelaskan

" Tidak seperti itu apa yang dikatakan JJ itu memback-up tower, jika mau disikapi silahkan sesuai tupoksi masing-masing saja, saya tidak bisa menghalang-halangi kerja pers yang jelas-jelas sudah tertuang di dalam UU NO 40 TAHUN 1999 tentang Pers.

Jadi semua yang disampaikan JJ itu gak benar LSM P****or memback-up kegiatan tower ini, kami dari awal tetap fokus khusus bendera kami " terangnya.


Hingga berita ini terbit, belum ada satupun yang bisa menunjukan nomor registrasi pendaftaran perijinan yang sedang diproses di Kantor DTRB Kab.Tangerang.


(Taswan)

Kapolres Ajak Tokoh Kota Tangerang Jadi Cooling Sistem Pemilu 2024

Februari 03, 2024


TANGERANG, - Dua Pekan, jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengajak para tokoh agama dan tokoh masyarakat di wilayahnya untuk jadi cooling sistem (penyejuk) di masyarakat.


Hal ini guna mewujudkan pemilu damai dan aman, tanpa hoax dan permusuhan meski berbeda pilihan politik.


Permintaan tersebut disampaikan Kapolres, saat memberikan sambutan usai melaksanakan salat Jum'at Keliling dan Jum'at Curhat di Masjid Baitussalam RS Dr Sitanala RT 002, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten. Jum'at (2/2/2024).


Menurutnya, dalam pesta demokrasi adalah hal yang biasa apabila terjadi perbedaan pendapat dan pilihan politik.


"Harus saling menghargai sehingga tidak terjadi perpecahan dan kita harus menjaga kamtibmas tetap dingin dan sejuk," ujar Zain.


Kata Dia, tokoh agama dilingkungan adalah panutan masyarakat. Apabila terjadi konflik tentu masyarakat itu sendiri yang rugi, karena pada prinsipnya manusia adalah makhluk sosial, saling menghargai satu sama lain.


"Apabila ada informasi di media sosial agar dicek dulu kebenarannya. Bijaklah ber-medsos. Jangan menyebarkan berita bohong atau hoax sebab bisa dipidana dengan Undang-Undang ITE," kata Zain.


Satu hal yang penting disampaikannya lagi, bahwa tempat ibadah dilarang digunakan sebagai sarana politik praktis. Di masjid-masjid DKM harus berani menolak apabila ada tim sukses maupun relawan calon peserta politik hendak berkampanye.


"Kami meminta kepada para tokoh agama. alim ulama dan tokoh masyarakat serta para jamaah yang hadir untuk dapat membantu Polisi menjaga situasi kamtibmas selalu kondusif," ujarnya.


Terkait, maraknya aksi tawuran dilakukan sejumlah remaja di wilayah adalah kenakalan sekelompok anak muda yang sudah menjurus tindak kriminal bahkan menghilangkan nyawa orang lain. 


Jadi katanya, Perlu adanya pengawasan ekstra dari orang tua maupun para tokoh di lingkungan.


"Kejadian tawuran sering terjadi, karena kurangnya pengawasan org tua, perlu ada pengawasan pergaulan dan penggunaan handphone anak-anak kita," tutur Kapolres.


"Perlu ada kegiatan positif guna mencegah anak remaja berbuat tawuran," tambahnya.


Diakhir sambutannya, Zain menyebutkan nomor command center dan call center Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya  di 082211110110 dan 110, yang dapat dihubungi masyarakat guna merespon cepat laporan maupun, aduan dalam menjaga Kamtibmas di wilayah.

(ML)

Polda Banten ikuti Forum Belajar Bersama Dengan Narasumber Prof. Rheinald Kasali

Februari 02, 2024


Serang - Polda Banten ikuti Forum Belajar bersama dengan narasumber Prof. Rheinald Kasali secara daring (Online) yang dipimpin oleh Kaposko Persisi Mabes Polri Kepala Divisi (Kadiv) Teknologi, Informasi dan Komunikasi elektronika (TIK) Polri Irjen. Pol. Slamet Uliandi dilaksanakan di Ruang Vicon Polda Banten pada Jumat (02/02). 


Turut hadir dalam kegiatan Kaposko Persisi Polda Banten Kabid TIK Kombes Pol Dedi Ardiyanto, Auditor Madya TK III Itwasda Polda Banten Kombes Pol Erri Agoeng Nograha serta diikuti Kapolresta dan Kapolres jajaran dan perwakilan personel dari masing masing Satuan Kerja (Satker) Polda Banten. 


Dalam kegiatan tersebut Prof. Rheinald Kasali memberikan materi tentang inovasi dan kepemimpinan di era Disruptif. "Pada kesempatan tersebut para peserta diberikan materi tentang inovasi dan kepemimpinan di era Disruptif yang meliputi Progress (kemajuan) paradok (paradikma) serta Syaiberconria," kata Rheinald. 


Rheinald menjelaskan tentang teori welcom to Bani. "Adapun teori welcom to bani meliputi Brittel (mudah pecah), anxious (kelemahan, cemas, ketetidakamanan atau Inscurity), non linier (semua bisa terhubung) dan Incomprehensibl (tidak bisa dimengerti atau ketidak lengkapan," jelas Rheinald. 


Rheinald mengatakan dilingkup kepemimpinan institusi pemerintah. "Hal penting yang perlu dilakukan adalah pentingnya membentuk paradigma baru dalam pengelolaan pemerintahan, yakni paradigma dalam mengelola pemerintahan. Birokrasi yang kaku dan terlalu formal terlalu menguntungkan pada regulasi yang top down, sudah waktunya kita ubah,” ucap Rheinald. 


Rheinald menilai sejak dulu birokrasi lebih dekat dengan kesan negatif. "Birokrasi lebih dekat dengan kesan negatif seperti lambat dalam pelayanan, tidak kreatif dan anti inovasi. Kini, paradigma tersebut sudah tidak relevan lagi, sehingga harus menerapkan cara berpikir dan bertindak yang lebih tepat, dan ia mencontohkan seperti yang sudah banyak dilakukan oleh sejumlah organisasi swasta," ujar Rheinald.efesie(*/Red) 


Diakhir, Rheinald bertindak cepat ini, hanya berpotensi dilakukan oleh badan ramping, yang dalam konteks pemerintahan ia istilahkan dengan postur birokrasi. “Postur birokrasi tidak boleh lagi gemuk, tambun dan lamban. Tetapi harus ramping, efesien dan gesit. Dalam istilah konsep kebijakan publik, muncul yang namanya ‘new public management‘,” tutup Rheinald. (2

Polri Jamin Netralitas dalam Pemilu, Ini yang Jadi Pedoman

Februari 02, 2024

 



Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkomitmen penuh untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. Hal itu bisa dilihat dari pengamanan seluruh rangkaian tahapan pemilu.


"Dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat serta profesionalisme, Polri berkomitmen untuk bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap kontestasi Pemilu 2024," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Jumat (2/2/2024).


Trunoyudo membeberkan pelbagai hal yang telah dilakukan Polri mulai dari memberikan pengawalan melekat (walkat) Paslon Capres dan Cawapres, menjaga situasi Kamtibmas, pengamanan logistik berupa surat dan kotak suara hingga nanti saat pencoblosan di TPS.


"Hal tersebut dilaksanakan untuk memberi pengamanan dan memastikan pemilu berjalan aman, damai dan bermartabat," tandasnya.


Trunoyudo juga menjelaskan yang menjadi dasar netralitas Polri dalam pesta demokrasi yakni sebagai berikut;


- UU No.2 Tahun 2002 Tentang Polri Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2) , Anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih. 


- UU No.2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 5 Ayat (1) bahwa Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.


- PP No.2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B, Dalam Rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, Anggota Poiri dilarang melakukan kegiatan Politik Prastis. 


- Peraturan Polri No.7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H, Setiap Pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netra dalam kehidupan politik 


- Surat Telegram No : STR/246/III/OPS.1.3/2022 tgl 22 Maret 2022 tentang Dalam rangka menjaga Profesionalisme dan Netralitas Polri dalam kehidupan berpolitik 


- Surat Telegram Netralitas Polri, Surat Telegram Kapolri No: ST/2407/X/HUK 7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023, tentang Pedoman Perilaku Netralitas Anggota Polri dalam Tahapan Pemilu 2024 


- Lembar Penerangan Kesatuan, Nomor: 4/I/HUM.3.4.5/2023/Pensat. Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024. 


- Lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 54/X/HUM 3.4.5/2023/Pensat, Arahan Bagi Personel Polri Jelang Pesta Demokrasi


- STR No ST/2505/X/HUK.7.1/2023 Tanggal 31 Oktober 2023 tentang mencegah/menghindari pelanggaran anggota Polri dan menjaga netralitas Polri dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.


Jenderal bintang satu ini mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk mendukung Polri agar Pemilu 2024 terselenggara aman dan damai. Truno berujar bahwa persatuan dan kesatuan harus selalu dijunjung tinggi terutama selama proses pemilihan hingga nanti pencoblosan yang berlangsung pada dua pekan nanti.


 "Kita imbau masyarakat turut mensukseskan pemilu ini berjalan dengan aman dan damai. Masyarakat harus menghindari segala isu hoax, SARA, politik identitas yang dapat memecah-belah persatuan bangsa. Jaga persatuan dan kesatuan bangsa," imbuhnya.(*/Red) 

PT Federal Industri Indonesia Diduga Membuang Limbah Cairan Berbahaya Ke Lingkungan

Februari 02, 2024

 



Tangerang, -- Sebuah pabrik PT Federal Industri Indonesia yang berdomisili di Ranca Kebo, Desa Mekar Jaya, RT 12/04, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang dikeluhkan warga sekitar terkait limbah pabrik produksi alumunium poil yang dijadikan bahan baku untuk di jadikan herbel


Saat beberapa awak media mendatangi Perusahaan tersebut dan di temui oleh seseorang yang mengaku bernama Alek. 

Kepada awak media Alek menjelaskan bahwa posisi nya di perusahaan tersebut hanya sebagai marketing dan merangkap sebagai pengawas.


"Saya di sini sebagai marketing tapi juga bisa merangkap sebagai pengawas"ujarnya.


Alek pun melanjutkan bahwa perusahaan nya tersebut sudah pernah di datangi oleh pihak kepolisian beberapa waktu yang lalu.


"Ada juga dari Polda Banten sudah pernah sidak ke sini bang,tapi sekarang sudah kondusif,bahkan ke Polsek setempat pun kita kordinasi"ucapnya.

Namun saat di konfirmasi lebih dalam lagi terkait aliran atau buangan air sisa produksi yang di duga mengandung limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3),ia berkilah bahwa aliran tersebut berasal dari pabrik lain yang kebetulan berdampingan dengan PT Federal Industri Indonesia.


"Itu bukan berasal dari buangan pabrik kita bang,itu pabrik sebelah"imbuhnya.


Terpisah salah satu warga yang di temui oleh beberapa awak media,ia yang enggan menyebutkan kan namanya tersebut merasa terganggu dengan aktifitas yang ada di perusahaan tersebut.


"Ia berisik bang apalagi kalau malem,suara nya mesin nya sangat mengganggu istirahat".ucapnya


"Syamsul Bahri Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesi Provinsi Banten mengatakan, Ancaman Pidana Bagi Perusahaan Pelaku Pencemaran Lingkungan

Jika pencemaran sungai oleh perusahaan tersebut mengakibatkan warga meninggal dan menimbulkan kerugian materiil yaitu matinya ikan pada kerambah warga. Maka berdasarkan peristiwa tersebut ada beberapa ancaman pidana terhadap pencemar lingkungan menurut UU PPLH.


Jika perusahaan tersebut sengaja membuang limbah ke sungai maka diancam pidana berdasarkan Pasal 60 jo. Pasal 104 UU PPLH sebagai berikut:


Pasal 60 UU PPLH:

Setiap orang dilarang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin.


Pasal 104 UU PPLH:

Setiap orang yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah). Ucap Syamsul Bahri.


Syamsul Bahri akan menguji lep carian Ari ilmbah yang di buang langsung dari PT Federal Industri Indonesia tersebut agar meminta ke pastian di duga berbahaya di buang langsung ke lahan orang lain tindak lanjut terkait.

 

Hingga berita ini di terbitkan pihak-pihak terkait belum terkonfirmasi. Pungkasnya! (ML)

Giat Olahraga Bersama, Upaya Danrem 064/MY Bangun Sinergitas Jelang Pemilu 2024

Februari 02, 2024

 



SERANG,- Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten beserta Forkopimda Kota dan Kabupaten Serang menggelar olahraga bersama.


Kegiatan yang diinisiasi oleh Korem 064/Maulana Yusuf bersama Kodim 0602/Serang itu dilaksanakan di Alun-alun Barat Kota Serang pada Jumat (2/2/2024).


Danrem 064/MY, Brigjen TNI Fierman Sjafirial Agustus mengungkapkan kegiatan olahraga bersama yang dilakukan adalah sebagai salah satu upaya mewujudkan Pemilu damai di Provinsi Banten.


Di mana melalui kegiatan itu, semua unsur baik TNI, Polri maupun Pemerintah Daerah dapat saling bersinergi.


"Pada pagi ini kita olahraga bersama, nanti mudah-mudahan muncul interaksi dan komunikasi sosial. Mari kita manfaatkan momen ini untuk lebih saling mengenal dan bertukar informasi," katanya 


Brigjen TNI Fierman menuturkan, pada intinya, Pemilu tinggal beberapa hari lagi. Karenanya, Ia meminta masyarakat untuk sama-sama berpartisipasi, menyukseskan pesta demokrasi di Indonesia tersebut.


"Mari kita ajak masyarakat untuk semuanya berpartisipasi, jangan sampai ada yang tidak ikut memilih. Dan bagi yang belum terdaftar sudah ada mekanismenya segera untuk mendaftarkan diri. Jadi manfaatkan waktu ini untuk berpartisipasi secara penuh," ajaknya.


Lebih lanjut, Brigjen Fierman mengajak seluruh unsur masyarakat untuk mewujudkan Pemilu yang damai. Di mana menurutnya, berbeda pendapat adalah suatu hal yang pasti dan wajar.


"Berbeda pendapat itu sudah pasti dan merupakan hal yang wajar. Jangan dijadikan satu konflik sehingga terjadi benturan-benturan yang eskalasinya meningkat," jelasnya.


"Dan apabila ada hal-hal tidak berkenan di lapangan yang berpotensi menimbulkan kericuhan, segera dilaporkan. Karena sudah ada mekanisme cara melaporkannya. Mari saling mengawasi," pungkas Danrem 064/MY.


Turut mendampingi Danrem 064/MY, Kasrem 064/MY Kolonel Inf Roby Bulan, Para Kasi Kasrem 064/MY, Dandim 0602/Serang, para Kabalak jajaran Korem 064/MY.


Selain itu juga hadir Komisioner KPU Provinsi Banten, Komisioner Bawaslu Provinsi Banten, Wakil Kajati Banten, Kapolres Serang Kota, Pj Wali Kota Serang, Sekda Kota Serang, Sekda Kabupaten Serang, para Kadis, Camat serta lurah di wilayah Kabupaten dan atau Kota Serang.(*/Red) 

Baru Seumur Jagung GWI Banten Gaungnya Hingga Ke Nasional

Februari 02, 2024


JAKARTA, -- Syamsul Bahri,salah satu putra terbaik Aceh Tamiang dan telah puluhan tahun menginjakan kakinya ketanah Jawa guna menuntut ilmu hukum bahkan disela-sela kesibukannya itu sekitar tahun dua ribuan dirinya bergabung di beberapa Media Mingguan ternama terbitan Jakarta.


Profesionalisme serta disiplin dirinya dalam membangun berbagai wawasan sesama media akhirnya salah satu Organisasi Pers meminta padanya agar bersedia menjadi Ketua DPD Wilayah Banten.


Pada saat pertemuan dan perbincangan tentunya Visi Misi yang hendak dikembang Syamsul Bahri itu sendiri barangnya harus nyata bukan kucing dalam karung yakni terkait surat izin dan sebagainya.


Setelah dilihat memenuhi kwalifikasi yang telah ditentukan Dewan Pers,Syamsul Bahri  dengan tangan terbuka sesuai profesinya ia pun mulai mengembangkan organisasi tersebut  yang bernama Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI),disini dirinya dibantu beberapa Awak Media lain mengembangkan organisasi Pers ini belum genap enam bulan seluruh Kabupaten Kota se-provinsi Banten telah terisi dan tepat tanggal 26 Januari 2024 Syamsul Bahri gelar Pengukuhan para pengurus di Villa Alodia Puncak Bogor acara pelantikan dan pengukuhan ini pun meriah bahkan disela acara tersebut terselip pembagian sembako para anak yatim .


Berangkat dari sini pula ada dugaan GWI Versi Gabungan Wartawan Indonesia,ulam kenapa ditangan Syamsul Bahri GWI Banten gaungnya tembus hingga keberbagai Provinsi pihak rival yang dimaksud terkesan kurang paham kalau Syamsul Bahri sendiri termasuk salah satu Wartawan senior di wilayah Tangerang sehingga wajar GWi pun ditangannya tumbuh kembang bahkan di sambut hangat oleh berbagai kalangan tanpa terkecuali para pejabat yang ada di wilayah Tangerang utamanya Banten khususnya."dewasa dalam sikap ,sehingga bertindak menjadi profesional,bukan abal-abal",ungkap beberapa rekan Wartawan lainya yang ada di Tangerang atas riuh nya permasalahan Yan timbul belakangan ini 



 bangga menjadi seorang Jurnalis 



Para pengurus DPD Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten periode 2024-2029 Secara Resmi, Ketua terpilih Syamsul Bahri dan para pengurus sudah dilantik dan dikukuhkan pada Jumat, 26 Januari 2024 yang dilaksanakan selama tiga hari tersebut bertempat di Villa Alodia Puncak Kabupaten Bogor waktu lalu. 


Dalam acara tersebut tampak hadir Ketua Umum GWI, Morris Taosisi Giawa H. SE, Sekertaris Umum DPP GWI, Hery Badia Raja Sitorus serta Petinggi GWI Pusat lainnya.


Namun sangat disayangkan, Usai acara tersebut diselenggarakan, terdengar suara 'tong kosong nyaring bunyinya' entah dari mana tiba-tiba muncul suara yang tak mengenakan datang dari Makmur Napitupulu yang akunya sebagai Wakil Ketua Umum Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) didalam beberapa media online. Ia mengatakan kalau Ketua DPD GWI Provinsi Banten yang dijabat oleh Syamsul Bahri tidak sah dengan alasan GWI Versi Syamsul tidak mencukupi legalitas hukumnya.


Tentu saja hal ini membuat para pengurus GWI Pusat maupun Daerah merasa geram dalam pemberitaan yang seolah menyudutkan Ketua DPD GWI Provinsi Banten, Inilah legalitas Gabungnya Wartawan Indonesia yang terdaftar didalam Ditjen AHU disebutkan nama Perkumpulan:Gabungnya Wartawan Indonesia.No.SK:AHU-0008088.AH.01.07 Tahun 2017.Notaris Pembuat:Sriwi Bawana Nawaksari, SH,M.KN.Nomor Akta:12.Tanggal Akta:12 Mei 2017.Tanggal ditetapkan:17 Mei 2017 dan tanggal cetak:17 Mei 2017.HKI-APP-3321215 ini adalah Tipe 45  dan HKI-APP-2775362 adalah Tipe 41.


Akibat ucapan Makmur Napitupulu, Ketua Umum DPP GWI, Morris Taosisi Giawa H.SE angkat bicara dan mengatakan bahwa Makmur Napitupu itu tidak paham dan tidak tau sejarah berdirinya GWI. 


"Karena awal berdirinya GWI sendiri tahun 2004.Sebelumnya ada yang mengaku sebagai Ketua Umum dan mencuri salinan akte notaris GWI dari Notaris Sarmida Br Silaban dan membuat AHU di Kemenkumham, 


Sementara itu SK Silaen berposisi saat itu Ketua I GWI seamasa ketua umunya Foa A Hiya,SH,MH dan Morris sebagai Wakil Ketua Umum dari Foa A Hiya SH, MH."kata Morris

dalam keterangan resminya. 


Bahkan kata Morris, Pada tahun 1998 awalnya nama Organisasi ini bukan GWI melainkan GAWANI dengan nama-nama pengurus dan pendiri diantaranya, (1).Ketua Umum FOA A.Hiya SH, MH.(2).Wakil Ketua Umum. Morris Taosisi Giawa H.SE.(3). Seketaris Umum, Anton Siahaan dan (4). Bendahara,Yeni Hutasoid. Beranggotakan diantaranya,(1).Sunarno.(2).Choki Simangunsong.(3).Suparman Daili dan (4).Johnson Lubis.

Atas kesepakatan tersebut inilah kemudian selaku pengurus dan anggota mengantikan nama dari GAWANI menjadi GWI.


" Pada tahun 2000 menotariskan GWI ke Notaris Sarmida Br Silaban disebabkan hal ini belum berlakunya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013. Selesai kepengurusan itu semua ditahun yang sama GWI di daftarkan ke Dewan Pers, Kesbangpol dan Depdagri. Tahun 2010 Ketua Umum GWI, Foa A Hiya SH, MH meninggal dunia kemudian dilanjutkan oleh Wakil Ketua GWI, Morris Taosisi Giawa H, SE. yaitu saya sendiri."jelasnya


Dalam keterangannya, Alasan jabatan tersebut diserahkan kepadanya tersebut, Ketua Umum sebelumnya (Alm) tidak ingin lembaga yang dibesarkannya itu jatuh ke tangan orang yang salah maka diserahkan lah tampuk kekuasan tersebut ke tangan Wakil Ketua.


"Tahun 2010 GWI ini sempat vakum alias jalan ditempat, Sehingga dari sini pula cikal bakal banyak orang-orang yang mengaku sebagai Ketua umum dan semisalnya tanpa melalui proses berorganisasi." katanya lagi


Akibatnya, Timbulah berbagai Versi diantaranya GWI kubu SK Silaen, GWI kubu Anton Siahaan, GWI kubu  Morris Taosisi Giawa. GWI Kubu Sunarno dan GWI kubu Udin Walet.


"Itu semua akhirnya dipatahkan oleh Morris Taosisi Giawa karena tahun 2012  diadakan Rapat kerja luar biasa di gedung kantor Golkar di Jakarta Timur guna memilih ketua umum dan pengurus lainnya bahkan saat itu turut hadir para pengurus DPD dan DPC GWI se Indonesia."paparnya


Morris katakan, Terpilih pada rapat kerja luar biasa tersebut Jerry Marten sebagai Ketua Umum dan Morris Taosisi Giawa sebagai Sekjen GWI. Namun usia kepengurusan yang baru itu pun hanya mampu bertahan enam bulan kemudian kembali vakum, Desember 2012 jabatan Ketua Umum kembali ke tangan Morris. Hal tersebut berdasarkan desakan seluruh pengurus DPD dan DPC GWI se Indonesia hingga kini.


"Dengan terbitnya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013, pada tahun 2013 saat akan mengambil salinan Notaris dari Sarmida Br Silaban ternyata salinan yang dimaksud telah diambil oleh SK Silaen, namun fotocopy tetap ditangan Morris. Dari sini pula bermodalkan fotocopy notaris, Kemudian dilegalisir ke PN Jakarta Timur untuk melanjutkan GWI segera akan adakan Musyawarah nasional luar biasa."ujarnya


Atas kepercayaan para rekan-rekan baik para pengurus DPD dan DPC GWI se Indonesia tahun 2015 GWI adakan Munas luar di Pekanbaru Provinsi Riau kegiatan tersebut tentunya untuk dapat kembali mendirikan Organisasi Profesi Jurnalis. Atas amanat Munaslub tersebut pula segera mengurus kelengkapan legalitas organisasi profesi jurnalis GWI, 


Saat itu terpilih secara aklamasi Morris menjabat sebagai Ketua Umum GWI  dan pada tahun yang sama Morris mendaftarkan hak cipta GWI dengan singkatan Gabungan Wartawan Indonesia di Dirjend HAKI (Hak kekayaan Intelektual) Kemenkumham serta hak paten hukum.


"Atas hasil Munaslub tersebut tahun 2017 GWI dengan singkatan Gabungan Wartawan Indonesia, atas desakan para pengurus di daerah agar kepanjangan GWI tersebut dirubah dan oleh Morris dirubah menjadi Gabungnya Wartawan Indonesia ke notaris Sri Bawana Nawaksari, SH,M.Kn sekaligus keluar AHU dengan nomor:00088088 dan Hak Paten  dengan nomor:J002016022162 dan J002016055657.Artinya sejak hasil SK Panitia Munas hingga kini secara resmi Ketua Umum GWI adalah Morris."tukasnya 


Sehingga terkait pemberitaan apa yang disampaikan Makmur Napitupulu bahwa Ketua DPD GWI Provinsi Banten yang diketuai Syamsul Bahri, telah mencatut nama organisasi GWI yang dipimpin Makmur itu tidak benar justru kata Morris sebaliknya.


Kepada sejumlah Awak Media di Jakarta Timur, Morris meminta kepada Makmur dan Opan selalu Ketua Umum FWJI agar bersedia adu data mana yang benar tentang GWI ini dan siapa yang lebih dahulu mendaftar GWI tersebut kemenkumham dan semisalnya.


”Saya minta saudara Makmur dan Opan mau bersedia menarik ucapannya itu atas anggota saya di wilayah Provinsi Banten sebelum kami gugat."jelas ketum Morris dalam keterangannya. 


Tak sampai disitu, Morris juga meminta kepada Makmur Napitupulu agar dirinya mempertemukan SK Silaen dan Andera kepada Morris. Agar semuanya terang siapa sebenarnya pemilik sah GWI jangan asal bicara di Media.


Disela-sela ucapan Morris tersebut di Jakarta Timur, turut hadir pula Syamsul Bahri Ketua DPD GWI Gabungnya Wartawan Indonesia Provinsi Banten dan mengatakan ”Berarti dia salah makan obat ya Ketua karena tak tau mana yang asli dan mana yang tidak asli."ucapnya


Ironisnya, Kata Syamsul Dalam pokok masalah ini ada pihak lain yang terkesan memojokkan Syamsul Bahri selaku ketua DPD Provinsi Banten yang secara resmi terpilih. 


"Dan seharusnya Makmur Dan Opan bertanya terlebih dahulu legalitas GWI yang dipegang Syamsul bukan asal bicara tentu nya hal ini juga kurang elok sebab lain dapur." pungkasnya


Berarti, Terbentuknya kepengurusan DPD GWI Provinsi Banten yang bersangkutan Seolah mereka seperti 'Kebakaran Jenggot'.

(ML/TIM)

Lecehkan Pasiennya Dukun Cabul Ditangkap Satreskrim Polres Serang

Februari 02, 2024


SERANG, - Niat mengantar teman yang ingin mendapatkan ilmu kebal nan sakti mandraguna, seorang gadis remaja asal Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, malah menjadi pelampiasan nafsu dukun cabul.


Peristiwa memilukan ini dialami DS (22 tahun) warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang di rumah JK  (40 tahun) dukun cabul di  Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. 


Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko melalui Kasatreskrim AKP Andi Kurniady mengatakan, kasus pencabulan ini terjadi pada Rabu malam, 4 Oktober 2023 lalu di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. 


Kejadian berawal pada September 2023, saat korban mengantar teman perempuannya LI untuk meminta Ilmu kebal kepada pelaku JK. Saat mendampingi temannya bertemu dengan pelaku, korban diperdaya dengan mengatakan ada mahluk halus yang menempel pada tubuhnya. 


"Awalnya korban hanya mengantar teman wanitanya yang ingin memiliki ilmu kebal. Saat bertemu dengan pelaku, korban malah ditakuti dengan mengatakan ada mahluk halus yang menempel di tubuhnya," kata Kasatreskrim kepada media, Jumat 2 Februari 2024.


Menurut pengakuan pelaku, mahluk halus itu bisa membahayakan jika dibiarkan. Lantaran takut dengan perkataan pelaku tersebut, korban lantas meminta bantuan agar mahluk halus itu dihilangkan. 


"Untuk menghilangkan makhluk halus tersebut, korban kemudian diminta untuk melakukan ritual dengan dimandikan kembang tujuh rupa dan membawa ayam hitam (ayam cemani)," ujar Andi. 


Korban yang percaya lantas menyanggupi permintaan pelaku dengan membawa syarat yang diminta pelaku. Pada Rabu 04 oktober 2023 sekira jam 21.00, korban menemui pelaku.


Saat menjalani ritual, pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh dengan meraba-raba bagian tubuh korban yang sebenarnya terlarang untuk dilihat, terlebih disentuh. Tak puas sampai disitu, pelaku mencoba melampiaskan nafsu syahwatnya namun korban melawan saat celana dalam hendak dilucuti pelaku.


"Saat pelaku ini hendak melepaskan celana korban, korban ini tidak berkenan dan lari meninggalkan lokasi dengan tubuh hanya terbungkus kain sarung," kata Andi Kurniady.


Pasca kejadian yang tidak mengenakan tersebut, korban mendatangi Polres Serang untuk membuat laporan polisi. Dari laporan tersebut, petugas Satreskrim Polres Serang menangkap pelaku pada Rabu malam, 31 Januari 2024.


"Pelaku sudah kami amankan pada hari Rabu kemarin di rumahnya yang dijadikan tempat praktek perdukunan," ungkap Andi. 


Akibat perbuatan pelaku, ia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan

Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. "Ancaman pidananya 12 tahun penjara," tandasnya.(*/Red) 

Adanya Ocehan Tidak Jelas Di Media, Terkait Ketua DPD Provinsi Banten, Ketum GWI Pusat Angkat Bicara

Februari 02, 2024

 



JAKARTA, -- Para pengurus DPD Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten periode 2024-2029 Secara Resmi, Ketua terpilih Syamsul Bahri dan para pengurus sudah dilantik dan dikukuhkan pada Jumat, 26 Januari 2024 yang dilaksanakan selama tiga hari tersebut bertempat di Villa Alodia Puncak Kabupaten Bogor waktu lalu. 


Dalam acara tersebut tampak hadir Ketua Umum GWI, Morris Taosisi Giawa H. SE,Sekertaris Umum DPP GWI, Hery Badia Raja Sitorus serta Petinggi GWI Pusat lainnya.


Namun sangat disayangkan, Usai acara tersebut diselenggarakan, terdengar suara 'tong kosong nyaring bunyinya' entah dari mana tiba-tiba muncul suara yang tak mengenakan datang dari Makmur Napitupulu yang akunya sebagai Wakil Ketua Umum Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) didalam beberapa media online. Ia mengatakan kalau Ketua DPD GWI Provinsi Banten yang dijabat oleh Syamsul Bahri tidak sah dengan alasan GWI Versi Syamsul tidak mencukupi legalitas hukumnya.


Tentu saja hal ini membuat para pengurus GWI Pusat maupun Daerah merasa geram dalam pemberitaan yang seolah menyudutkan Ketua DPD GWI Provinsi Banten, Inilah legalitas Gabungnya Wartawan Indonesia yang terdaftar didalam Ditjen AHU disebutkan nama Perkumpulan:Gabungnya Wartawan Indonesia.No.SK:AHU-0008088.AH.01.07 Tahun 2017.Notaris Pembuat:Sriwi Bawana Nawaksari, SH,M.KN.Nomor Akta:12.Tanggal Akta:12 Mei 2017.Tanggal ditetapkan:17 Mei 2017 dan tanggal cetak:17 Mei 2017.HKI-APP-3321215 ini adalah Tipe 45  dan HKI-APP-2775362 adalah Tipe 41.


Akibat ucapan Makmur Napitupulu, Ketua Umum DPP GWI, Morris Taosisi Giawa H.SE angkat bicara dan mengatakan bahwa Makmur Napitupu itu tidak paham dan tidak tau sejarah berdirinya GWI. 


"Karena awal berdirinya GWI sendiri tahun 2004.Sebelumnya ada yang mengaku sebagai Ketua Umum dan mencuri salinan akte notaris GWI dari Notaris Sarmida Br Silaban dan membuat AHU di Kemenkumham, 


Sementara itu SK Silaen berposisi saat itu Ketua I GWI seamasa ketua umunya Foa A Hiya,SH,MH dan Morris sebagai Wakil Ketua Umum dari Foa A Hiya SH, MH."kata Morris

dalam keterangan resminya. 


Bahkan kata Morris, Pada tahun 1998 awalnya nama Organisasi ini bukan GWI melainkan GAWANI dengan nama-nama pengurus dan pendiri diantaranya, (1).Ketua Umum FOA A.Hiya SH, MH.(2).Wakil Ketua Umum. Morris Taosisi Giawa H.SE.(3). Seketaris Umum, Anton Siahaan dan (4). Bendahara,Yeni Hutasoid. Beranggotakan diantaranya,(1).Sunarno.(2).Choki Simangunsong.(3).Suparman Daili dan (4).Johnson Lubis.

Atas kesepakatan tersebut inilah kemudian selaku pengurus dan anggota mengantikan nama dari GAWANI menjadi GWI.


" Pada tahun 2000 menotariskan GWI ke Notaris Sarmida Br Silaban disebabkan hal ini belum berlakunya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013. Selesai kepengurusan itu semua ditahun yang sama GWI di daftarkan ke Dewan Pers, Kesbangpol dan Depdagri. Tahun 2010 Ketua Umum GWI, Foa A Hiya SH, MH meninggal dunia kemudian dilanjutkan oleh Wakil Ketua GWI, Morris Taosisi Giawa H, SE. yaitu saya sendiri."jelasnya


Dalam keterangannya, Alasan jabatan tersebut diserahkan kepadanya tersebut, Ketua Umum sebelumnya (Alm) tidak ingin lembaga yang dibesarkannya itu jatuh ke tangan orang yang salah maka diserahkan lah tampuk kekuasan tersebut ke tangan Wakil Ketua.


"Tahun 2010 GWI ini sempat vakum alias jalan ditempat, Sehingga dari sini pula cikal bakal banyak orang-orang yang mengaku sebagai Ketua umum dan semisalnya tanpa melalui proses berorganisasi." katanya lagi


Akibatnya, Timbulah berbagai Versi diantaranya GWI kubu SK Silaen, GWI kubu Anton Siahaan, GWI kubu  Morris Taosisi Giawa. GWI Kubu Sunarno dan GWI kubu Udin Walet.


"Itu semua akhirnya dipatahkan oleh Morris Taosisi Giawa karena tahun 2012  diadakan Rapat kerja luar biasa di gedung kantor Golkar di Jakarta Timur guna memilih ketua umum dan pengurus lainnya bahkan saat itu turut hadir para pengurus DPD dan DPC GWI se Indonesia."paparnya


Morris katakan, Terpilih pada rapat kerja luar biasa tersebut Jerry Marten sebagai Ketua Umum dan Morris Taosisi Giawa sebagai Sekjen GWI. Namun usia kepengurusan yang baru itu pun hanya mampu bertahan enam bulan kemudian kembali vakum, Desember 2012 jabatan Ketua Umum kembali ke tangan Morris. Hal tersebut berdasarkan desakan seluruh pengurus DPD dan DPC GWI se Indonesia hingga kini.


"Dengan terbitnya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013, pada tahun 2013 saat akan mengambil salinan Notaris dari Sarmida Br Silaban ternyata salinan yang dimaksud telah diambil oleh SK Silaen, namun fotocopy tetap ditangan Morris. Dari sini pula bermodalkan fotocopy notaris, Kemudian dilegalisir ke PN Jakarta Timur untuk melanjutkan GWI segera akan adakan Musyawarah nasional luar biasa."ujarnya


Atas kepercayaan para rekan-rekan baik para pengurus DPD dan DPC GWI se Indonesia tahun 2015 GWI adakan Munas luar di Pekanbaru Provinsi Riau kegiatan tersebut tentunya untuk dapat kembali mendirikan Organisasi Profesi Jurnalis. Atas amanat Munaslub tersebut pula segera mengurus kelengkapan legalitas organisasi profesi jurnalis GWI, 


Saat itu terpilih secara aklamasi Morris menjabat sebagai Ketua Umum GWI  dan pada tahun yang sama Morris mendaftarkan hak cipta GWI dengan singkatan Gabungan Wartawan Indonesia di Dirjend HAKI (Hak kekayaan Intelektual) Kemenkumham serta hak paten hukum.


"Atas hasil Munaslub tersebut tahun 2017 GWI dengan singkatan Gabungan Wartawan Indonesia, atas desakan para pengurus di daerah agar kepanjangan GWI tersebut dirubah dan oleh Morris dirubah menjadi Gabungnya Wartawan Indonesia ke notaris Sri Bawana Nawaksari, SH,M.Kn sekaligus keluar AHU dengan nomor:00088088 dan Hak Paten  dengan nomor:J002016022162 dan J002016055657.Artinya sejak hasil SK Panitia Munas hingga kini secara resmi Ketua Umum GWI adalah Morris."tukasnya 


Sehingga terkait pemberitaan apa yang disampaikan Makmur Napitupulu bahwa Ketua DPD GWI Provinsi Banten yang diketuai Syamsul Bahri, telah mencatut nama organisasi GWI yang dipimpin Makmur itu tidak benar justru kata Morris sebaliknya.


Kepada sejumlah Awak Media di Jakarta Timur, Morris meminta kepada Makmur dan Opan selalu Ketua Umum FWJI agar bersedia adu data mana yang benar tentang GWI ini dan siapa yang lebih dahulu mendaftar GWI tersebut kemenkumham dan semisalnya.


”Saya minta saudara Makmur dan Opan mau bersedia menarik ucapannya itu atas anggota saya di wilayah Provinsi Banten sebelum kami gugat."jelas ketum Morris dalam keterangannya. 


Tak sampai disitu, Morris juga meminta kepada Makmur Napitupulu agar dirinya mempertemukan SK Silaen dan Andera kepada Morris. Agar semuanya terang siapa sebenarnya pemilik sah GWI jangan asal bicara di Media.


Disela-sela ucapan Morris tersebut di Jakarta Timur, turut hadir pula Syamsul Bahri Ketua DPD GWI Gabungnya Wartawan Indonesia Provinsi Banten dan mengatakan ”Berarti dia salah makan obat ya Ketua karena tak tau mana yang asli dan mana yang tidak asli."ucapnya


Ironisnya, Kata Syamsul Dalam pokok masalah ini ada pihak lain yang terkesan memojokkan Syamsul Bahri selaku ketua DPD Provinsi Banten yang secara resmi terpilih. 


"Dan seharusnya Makmur Dan Opan bertanya terlebih dahulu legalitas GWI yang dipegang Syamsul bukan asal bicara tentu nya hal ini juga kurang elok sebab lain dapur." pungkasnya


Berarti, Terbentuknya kepengurusan DPD GWI Provinsi Banten yang bersangkutan Seolah mereka seperti 'Kebakaran Jenggot'.(ML/Tim)

Berkat Kamera Pengawas, Dua Maling Rumah Kosong di Cipondoh Dibekuk Polisi

Februari 02, 2024


KOTA TANGERANG, -  Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pria terduga pelaku pencurian spesialis rumah kosong. Kamis, (1/2/2024)


Dua terduga pelaku pencurian tersebut, yakni berinisial AA, 26 tahun dan YG, 26 tahun, keduanya merupakan warga Cipondoh, Kota Tangerang.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat, 12 Januari 2024, dinihari WIB, di Jalan Tugu, Gang Blok Mede, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.


"Saat itu, korban Nur beserta keluarganya sedang pergi ke luar Kota, yakni Bogor. Namun saat kembali ke rumah, kaget melihat kamar dalam keadaan berantakan," kata Evarmon.


Kemudian, setelah diperiksa, dua buah celengan berisi uang tunai disimpan di lemari kamar telah raib. Korban mengaku uang itu senilai Rp17 juta. Dan atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Cipondoh.


"Atas laporan itu, Kanit Reskrim AKP Kurniawan dan Tim mendatangi lokasi kejadian. Memeriksa saksi dan rekaman CCTV," ungkapnya.


Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan kamera pengawas itu Petugas mengetahui bahwa pelaku merupakan dua orang pria. Identitas kedua pelaku tersebut ternyata AA dan YG warga setempat yang tinggal tidak jauh dari rumah korban. Dan keduanya sempat kabur alias buron.


"Baru pada Rabu, (31/1) kemarin, kedua pelaku didapatkan berada di Jalan Tugu I Gang Blok Mede, Cipondoh. Kita sergap dan langsung dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan," jelasnya.


Lalu, lanjut kapolsek, hasil interogasi kedua pelaku mengakui merupakan pelaku pencurian rumah kosong tetangganya itu. dengan cara naik ke atap rumah, lalu merusak kaca jendela kamar dan merusak pintu lemari. 


Kata pelaku AA dan YG, barang bukti 2 celengan tersebut telah dibakar untuk menghilangkan barang bukti. Dan uang tunai itu senilai Rp12. 400.000,- (dua belas juta empat ratus ribu rupiah) di bagi dua dan digunakan untuk bayar hutang dan foya-foya.


"Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya.(*/Red) 

HUT ke- 6 RSUD Pakuhaji, Pj Bupati: Terus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat

Februari 01, 2024

 



Tangerang, --- Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono meminta seluruh jajaran RSUD Pakuhaji untuk terus berbenah dan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.


Hal tersebut dikatakan Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono saat memberikan amanat apel dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 6 RSUD Pakuhaji yang digelar di halaman RSUD Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (31/1/2024).


"Segenap tim RSUD Pakuhaji, saya minta terus berbenah untuk dapat meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat," kata Pj Bupati Tangerang Andi Ony.


Dia mengingatkan seluruh manajemen dan pegawai RSUD Pakuhaji agar menjaga semangat pelayanan terbaik dan introspeksi diri. Dengan demikian dapat meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja RSUD Pakuhaji.


"Di ulang tahun ke- 6 ini, saya mengajak kepada seluruh keluarga besar RSUD Pakuhaji untuk introspeksi diri, jaga kekompakan, saling membantu dan saling menunjang untuk kemajuan RSUD Pakuhaji," tukasnya.


Menurutnya, Pemerintah Daerah (Pemda) akan berusaha memfasilitasi kelengkapan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas RSUD Pakuhaji. Dia mengucapkan selamat dan terima kasih kepada seluruh keluarga RSUD Pakuhaji atas segala dedikasi yang telah dilakukan.


"Terima kasih serta apresiasi kepada dewan pengawas, direksi dan jajaran di RSUD Pakuhaji atas konsekuensi kerja selama ini. Terus melakukan perbaikan dan pengelolaan, baik secara layanan finansial, maupun sarana prasarana dan sumber daya manusia," ucapnya.


(Rudi)

Enam Pelaku Pengedar Narkoba Sabu dan Ekstasi Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang Kota

Februari 01, 2024



Serang - Satresnarkoba Polresta Serang Kota gelar Presscon ungkap kasus Narkotika jenis Sabu berhasil meringkus 6 pengedar narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi pada Rabu (31/01).


Satresnarkoba Polresta Serkot berhasil amankan barang bukti berupa sabu Seberat 108,31 gram dan pil ekstasi sebanyak 2,5 butir.


Keenam tersangka tersebut berinisial FA, BG, AF, EP, HR, dan JM. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda di Pulo Merak Kota Cilegon, Kota Serang dan Tasik Malaya. 


Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota Kompol Yudha Hermawan menambahkan, para tersangka merupakan jaringan narkotika yang sudah lama beroperasi di wilayah hukum Polresta Serang Kota. "Mereka mengedarkan narkotika dengan cara menitipkan barang di tempat tertentu, lalu memfotonya dan mengirimkannya ke pembeli," ucapnya.


Yudha mengatakan modus dari pelaku adalah dengan cara meletakkan barang disuatu tempat. "Modus operandinya, mereka menitipkan barang di suatu tempat, lalu difoto dan dikirimkan kepada pembeli, kemudian Pembeli menuju ke tempat tersebut untuk mengambil barang," ujarnya.


Penangkapan para tersangka berawal dari informasi masyarakat, Personel Satresnarkoba Polresta Serang Kota kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para tersangka. "Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, penjara seumur hidup, atau hukuman mati," tutup Yudha (*/Red) 

Koorwil SMSI Tangerang Raya Ayu Kartini Ditunjuk Jadi Ketua Panitia Hari Pers Nasional 2024 Tingkat Banten

Februari 01, 2024

 


SERANG - Dalam rangka menyambut dan menyukseskan gelaran Hari Pers Nasional (HPN) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang dilaksanakan pada 18-20 Februari 2024 mendatang, jajaran pengurus dan anggota SMSI Banten menggelar rapat persiapan. 


Rapat yang digelar di Kantor Sekretariat SMSI Banten, Kamis (1/2/2024), yang dipimpin langsung oleh Ketua SMSI Banten Lesman Bangun.


Rapat kali ini memutuskan dan menunjuk saudari Ayu Kartini yang juga Koorwil SMSI Tangerang Raya sebagai Ketua Panitia HPN 2024 ini. 


Di kepanitiaan, Ayu Kartini didampingi David Saragih sebagai Bendahara, dan para ketua-ketua SMSI Kabupaten/Kota lain untuk mempersiapkan acara dan memfasilitasi delegasi Banten di momen HPN 2024 mendatang.


Dalam pemaparannya, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun mengharapkan adanya keterlibatan seluruh pengurus dan anggota SMSI se-Provinsi Banten untuk membantu panitia yang dibentuk dalam rangka persiapan HPN Tahun 2024.


“Saya atas nama Ketua SMSI Banten meminta kepada teman-teman untuk membantu panitia yang dibentuk agar dapat saling melengkapi saat hari H,” kata Lesman Bangun.



Selain itu, pria yang akrab disapa Pak Bangun ini juga mengatakan, mulai tahun 2024 ini anggota SMSI yang tergabung yaitu pemilik perusahaan media sudah diterbitkan sertifikat anggota sebagai bentuk tertib administrasi dan membangun komitmen organisasi.


"Di acara rapat persiapan HPN 2024 ini juga kita resmi membagikan Sertifikat Anggota secara simbolis. Dan akan dibagikan kepada seluruh media yang aktif yang tergabung dalam organisasi (SMSI-Red)," jelas Pak Bangun.


Pemilik Bangun Media Grup ini juga mengimbau kepada anggota yang tergabung dan belum mendaftarkan medianya agar segera mendaftarkan melalui Ketua SMSI di Kabupaten/Kota, sesuai domisili perusahaan media masing-masing, agar segera diterbitkan sertifikat keanggotaan.


Sekretaris SMSI Banten Ahmad Fauzi Chan yang akrab di sapa Kang Ichan, menjelaskan, rapat kali ini merupakan momentum konsolidasi organisasi di awal tahun, agar perjalanan organisasi selama tahun 2024 dan kedepannya berjalan terarah serta menghasilkan kebermanfaatan untuk anggota.


Dikatakan, SMSI Banten akan mengirimkan delegasi 50 sampai dengan 100 orang anggota pada momen puncak HPN 2024 dan Rakernas yang akan digelar di Jakarta.


Masing-masing SMSI Kabupaten/Kota juga telah disepakati membuat acara peringatan HPN sekaligus HUT Ke-7 SMSI di bulan Maret 2024 mendatang. Sementara untuk agenda puncak Gebyar HPN 2024 tingkat Provinsi Banten akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.


Kang ichan menegaskan dan meminta seluruh pengurus dan anggota berkomitmen dan memaksimalkan realisasi hasil rapat kali ini.


"Suksesnya acara yang akan diselenggarakan dan maju serta baiknya sebuah organisasi tergantung pada komitmen kita semua," tegas kang ichan.


Di sisi lain, Ketua SMSI Kota Tangerang Ayu Kartini yang ditunjuk menjadi Ketua Panitia HPN 2024 mengaku siap menjalankan amanah dan berkomitmen untuk suksesnya gelaran HPN 2024 di tingkat Pusat maupun di Provinsi Banten.


“Kami beserta anggota mendukung dan mensupport penuh dan akan berupaya maksimal menyukseskan acara HPN yang akan diselenggarakan nanti. Karena ini semua demi kemajuan organisasi,” tuturnya. (*/Red) 

Galian Tanah Merah Dibiarkan di Tapen Kopo, Kemana Pihak Berwenang

Februari 01, 2024


Kab.Serang || Galian tanah merah atau sering disebut galian C adalah suatu aktivitas menambang /menggali tanah guna keperluan pengurugan, baik dikirim dalam lingkup wilayah lokal maupun dikirim keluar area wilayah. 


Dalam pengerjaannya tentu perlu perijinan yang lengkap, baik dari lingkungan maupun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).


Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C adalah kegiatan usaha pertambangan yang meliputi eksplorasi, eksploitasi, pengolahan/pemurnian, pengangkutan dan penjualan.


Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Galian C adalah kewenangan penuh Pemerintah Provinsi, dengan segala pertimbangan teknis sesuai dengan regulasi yang ada.


Pantauan awak Media dilokasi kegiatan di Kp Tapen Wilayah Kecamatan Kopo Kabupaten Serang-Banten. Rabu (1/2/24) 

Terlihat mobil dump truk berukuran jumbo terparkir dipinggir jalan raya Kopo-Citeras sedang menunggu antrean muat guna pengiriman ke PIK 2 (Pantai Indah Kapuk) yang berada di Wilayah Dadap dan Teluk Naga Tangerang Raya.


Saat dimintai keterangannya pada salah satu pengurus kegiatan yang enggan disebut namanya menyebutkan, bahwa " Kegiatan ini memang sedang berjalan, dan yang mengurus dilapangan yaitu Sa (Inisial-red). Namun saat ini warga menyetop karena musim hujan, karena jalan berlumpur dan licin " Tuturnya.


Terlihat kerusakan alam yang begitu parah, tidak ada tindakan khusus yang mengarah pada penertiban.

Diduga Trantib Kab.Serang  sebagai penegak PERDA tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut sehingga kegiatan selalu lancar jika di musim kemarau.


Dan mengacu pada aturan

serta sanksi-sanksinya pun jelas tertuang dalam pasal 158 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba sehingga terancam pidana 5 tahun penjara.


Sering diberitakan dibeberapa media online terkait galian tersebut, namun rupanya berita itu tidak sampai pada Trantib Kab.Serang.

Sehingga wajar dan pantas jika kegiatan tersebut selalu aman dan baik-baik saja.


Sampai tayangnya berita ini, pihak galian atau bos galian belum dapat diambil keterangannya, serta pihak Trantib Kab.Serang belum terkonfirmasi 


(Taswan)

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pengamanan Lokasi Gudang Logistik di PPK, Ini Hasilnya

Februari 01, 2024

 


TANGERANG, - Guna memastikan kelancaran pelaksanaan rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kapolsek dan Pejabat Utama (PJU) Polres meninjau dan mengecek langsung beberapa lokasi gedung penyimpanan logistik Pemilu di tingkat Kecamatan (PPK) di Kota maupun Kabupaten Tangerang.


Pengecekan tersebut di lakukan pada hari Selasa - Rabu, 30 - 31 Januari 2024 di 8 lokasi Gudang Penyimpanan Logistik Pemilu 2024 di tingkat Kecamatan (PPK), antara lain, GOR Dimyati di Kecamatan Tangerang, GOR Cibodas di Kecamatan Cibodas, GOR Gondong di Kecamatan Cipondoh, GOR Puri Beta di Kecamatan Larangan, GOR di Kecamatan Sepatan Timur, Aula Kecamatan Pakuhaji, Aula Kecamatan Teluknaga dan GOR Batuceper di Kecamatan Bagu Ceper.


Pada kesempatannya, Zain  mengungkapkan, peninjauan dan pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan pengamanan lokasi oleh Personel Pengamanan maupun jalannya pendistribusian logistik Pemilu 2024 di wilayah hukumnya dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar.


"Tentunya kami ingin memastikan koordinasi dan komunikasi berjalan dengan baik antara KPU, Bawaslu, TNI-Polri dan Pemerintah daerah. Termasuk PPK dan KPPS di wilayah. Tidak terdapat gangguan pada pendistribusian maupun penyimpanan logistik pemilu ini," kata Kapolres, Rabu (31/1/2024) kepada awak media.


Dalam tinjauan yang dilakukan sejak, Selasa (30/1) malam dan hari ini Rabu, (31/1). Zain memastikan lokasi gudang logistik telah memenuhi kelayakan untuk digunakan.


"Karena kondisi cuaca, (musim hujan) saat ini, kita memastikan gudang dalam keadaan aman tidak ada kebocorannya. Tentunya kondisi tersebut harus menjadi catatan Penyelenggara Pemilu agar tidak terjadi kendala," pesannya.


Selain itu tentunya, Ia juga berpesan kepada seluruh jajarannya di lapangan untuk bersiapsiaga, serta mampu mengelola Situasi Kamtibmas guna mendukung kelancaran berjalannya penyelenggaraan Pesta Demokrasi (Pemilu) 2024 pada 14 Februari mendatang berjalan dengan aman, damai dan lancar.


"Saya berpesan kepada anggota untuk tetap mengutamakan sinergitas dan kerjasama yang baik antar personel pengamanan termasuk dengan penyelenggara pemilu maupun masyarakat. Jaga kesehatan fisik karena dibutuhkan fisik yang kuat menghadapi pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang akan menguras tenaga, pikiran dan fisik personel. TNI-Polri tetap menjunjung tinggi Netralitas. Berkomunikasi dengan seluruh stakeholder terkait baik itu PPK dan Panwascam di tiap-tiap lokasi gudang logistik Pemilu di tiap daerah," bebernya.


Adapun personil yang dilibatkan dalam operasi Mantap Brata Jaya 2023-2024, khusus di wilayah hukum Polres Metro Tangerang kota ada sebanyak 1.408 Personel Polri, 450 Personil TNI, 201 Personil Satpol PP  dan 13. 880 Personil Linmas.


"Sebanyak 1.203 personil Polri akan digelar untuk pengamanan di TPS, selebihnya kita standby kan di Mako Polres, kita juga melibatkan personil Linmas sebanyak 13.880 orang, TNI sebanyak 314 orang maupun Dinkes kota dan kabupaten Tangerang untuk memantau kesehatan petugas di TPS, termasuk personel pengamanan," katanya..(*/Red) 

Depan Jamaah Habib Syech, Kaops NCS Polri Serukan Jaga Pemilu 2024 Aman dan Damai

Februari 01, 2024

 



Surakarta - Kepala Operasi Nusantara Cooling System (Kaops) Irjen Asep Edi Suheri mengunjungi kediaman Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf di Pasar Kliwon, Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (31/1/2024) malam.


Irjen Asep didampingi Wakaops NCS Brigjen Yuyun Yudhantara, Kasatgas Preventif Brigjen Himawan Bayu Aji, Kasatgas Humas Brigjen Gatot Repli Handoko, Wakasatgas Preemtif Kombes Dwi Suryo Cahyono dan Kaminops NCS Kombes Budi Hermawan. Rombongan diterima di Gedung Syaidatul Ashiqod tempat para jamaah Habib Syech datang dari segala pelosok tanah air untuk mengikuti pengajian Majelis Taklim Habibul Mustofa.


Irjen Asep lalu menyampaikan maksud kedatangan rombongan Tim NCS Polri ke kediaman Habib Syech. Jenderal bintang dua yang saat ini menjabat sebagai Wakabareskrim menuturkan, bahwa untuk mewujudkan pesta demokrasi aman dan damai tidak akan berhasil tanpa bantuan dari para ulama, tokoh agama dan stakeholder terkait.


Dengan mengajak seluruh masyarakat sambungnya, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya perpecahan akibat dari beda pilihan dalam pemilu nanti. "Tugas kami dari NCS Polri untuk meminimalisir mencegah terjadinya perpecahan, bagaimana meminimalisir konflik, tidak akan berhasil tanpa peran serta para tokoh agama ,masyarakat dan stakeholder lainnya , pesta demokrasi bisa aman, lancar negara kita tetap utuh jangan sampai terpecah-belah," kata Asep yang langsung diaminkan oleh seluruh jamaah.


Mendengar sambutan Kaops NCS Polri, Habib Syech merasa bersyukur upaya kepolisian dalam pengamanan Pemilu 2024 ini agar terselenggara dengan lancar. Menurutnya, untuk menciptakan situasi yang kondusif bukan hanya tugas Polri-TNI.


"Alhamdulillah, MasyaAllah, apa yang disampaikan ini tugas kita bersama, bukan hanya tugas TNI Polri untuk bisa ciptakan aman kondusif di negeri, pesan itu selalu saya sampaikan di majelis saya," kata Habib Syech.


Ia menginginkan agar Indonesia tetap utuh. Habib Syech menegaskan kepada masyarakat Indonesia, siapa pun nanti yang terpilih harus didukung. "Saya menginginkan Indonesia aman, saya tidak memihak Paslon a, b dan c. Silahkan jamaah saya pilih siapa pun, tidak harus mengatakan pilihan saya lebih baik dari pilihan anda. Artinya semuanya baik-baik," tandasnya.


Dirinya juga sangat menyayangkan melihat perkembangan di media sosial saat ini. Ia menegaskan saat ini dan sampai nanti usai pemilu harus aman dan damai. "Jangan ada yang coba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Insyaallah kami selalu siap bekerja sama dan insyaallah doa selalu kami panjatkan," tandasnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, sebelum sowan ke kediaman Habib Syech, Tim Operasi Nusantara Cooling System Polri juga bersilaturahmi ke tempat KH Ahmad Baharuddin Nursalim (Gus Baha) di Rembang, Jawa Tengah.(*/Red) 

Polres Serang Ungkap Penyalahgunaan Narkoba, 18 Pelaku Berhasil Ditangkap Tim Opsnal Satreskoba

Februari 01, 2024


Serang, -- Sebanyak 18 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan obat keras (pil koplo) berhasil dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang sepanjang bulan Januari 2024. 


Dari 18 tersangka, 16 diantaranya merupakan kurir dan pengedar sabu. Sementara 2 tersangka lainnya merupakan pengedar pil koplo.


Dari para tersangka itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti 401,16 gram narkoba jenis sabu dan 751 butir pil koplo jenis tramadol dan hexymer.


Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko menjelaskan ke 18 pelaku penyalahgunaan narkoba itu, merupakan hasil pengungkapan sepanjang Januari 2024. Delapan kasus sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, sementara 5 lainnya masih dilakukan penyidikan dan pengembangan.


"Pelaku diamankan di tempat dan waktu yang berbeda. Untuk lokasi penangkapan, selain di  wilayah hukum Polres Serang, juga di wilayah Kota Serang dan Kabupaten Lebak," ungkap Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman, Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan dan Kasihumas AKP Dedi Jumhaedi saat konferensi pers di Mapolres Serang, Kamis (1/2/2024).


Lebih lanjut, Kapolres menerangkan ke 18 pelaku masuk dalam kategori kurir dan pengedar. Para pengedar mendapatkan narkoba dari wilayah Jakarta dan Tangerang.


"Para tersangka merupakan kurir dan pengedar. Untuk transaksi, antara penjual dan pembeli tidak saling kenal karena transaksi dilakukan melalui telepon. Bahkan ada yang melakukan transaksi melalui media sosial WhatsApp atau Instagram," terangnya.


Kapolres mengungkapkan untuk kasus sabu tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal hukuman mati.


"Untuk pengedar obat keras, tersangka dijerat Pasal 435  Undang-Undang RI No 17 Th 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar," tandas mantan Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten.


Kapolres menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba namun polisi tidak dapat bekerja sendiri. Oleh karenanya, Candra Sasongko mengimbau kepada masyarakat untuk membantu dan tidak takut melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan. 


Dalam upaya memberantas narkoba, kata Kapolres, pihaknya telah mendirikan kampung narkoba yang fungsinya untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba serta hukuman bagi para pelaku.


"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba. Sesuai perintah pimpinan, siapapun yang terlibat, walaupun hanya sebatas pengguna akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas alumnus Akpol 2005.(*/Red) 

Miris, 3 Anak Dibawah Umur Jadi Korban Pelecehan Lansia di Tangerang

Januari 31, 2024


TANGERANG, - Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial H (60) warga Cipadu, Larangan, Kota Tangerang diamankan Polisi. H diduga merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap tiga bocah di bawah umur.


Pelaku diamankan pada Selasa, 30 Januari 2024 sekira pukul 22:00 WIB oleh anggota piket Tim 2 Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku melancarkan aksi bejatnya itu di dalam rumah kontrakan yang terletak di Gang Kiman, Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Banten. Pada Selasa, 30 Januari 2024 sekira pukul 19:00 WIB.


"Antara pelaku dan ketiga korban B (13), N (9), V (7) sudah kenal sejak lama, dan pelaku sering memberikan uang serta jajanan kepada para korban," ungkap Zain dalam keterangannya. Rabu, (31/1/2024).


Aksi bejad pelaku terbongkar, berawal pada Selasa, (30/1) malam. sekira pukul 19:00 WIB pelaku mengajak bermain korban B masuk ke dalam rumah kontrakan kosong. Didalam kontrakan itu pelaku lalu melancarkan aksi bejadnya hingga mengajak korban mandi bareng.


"Usai melancarkan aksi pencabulan tersebut pelaku meninggalkan korban sendirian dan dikunci didalam kontrakan kosong itu," ujarnya.


Lanjut Zain, setelah itu korban berhasil keluar kontrakan untuk melarikan diri dan kembali ke rumah. Setibanya di rumah kemudian menceritakan perbuatan cabul pelaku kepada ibunya.


"Ibu korban pun langsung mendatangi pelaku dan menanyakan perihal perbuatan cabul pelaku ini. Dan benar diakui oleh pelaku," ungkapnya.


Rupanya, dari pengakuan pelaku setelah didesak diketahui juga jika pelaku sudah melakukan perbuatan cabul tersebut secara berulang kepada korban B, N dan V. Hingga orang tua korban langsung mengambil langkah melaporkan ke kepolisian.


"Pelaku sekarang sudah ditahan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota, kami dari unit PPA juga telah berkomunikasi dengan instansi terkait seperti Komnas Anak, Dinas DP3AP2KB dan satgas P2TP2A kota Tangerang, untuk menangani dan mendampingi para korban," tutur Zain.


Atas perbuatannya pelaku diancam pasal 76 D UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak atau pasal 6 huruf c jo pasal 15 huruf e dan g UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.(*/Red) 

Ditreskrimsus Polda Banten dan Satreskrim Polres Jajaran Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Januari 31, 2024


Serang - Menyikapi kelangkaan dan kebocoran serta tidak tepatnya penggunaan BBM yang telah diberikan subsidi oleh pemerintah. Presiden RI Joko Widodo memberikan perhatian khusus kepada Kapolri untuk memastikan dan menjamin ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi dan bahan bakar penugasan pemerintah (Pertalite) agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.


Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin mengatakan Ditreskrimsus Polda Banten mengatakan menindak lanjuti Arahan tersebut Ditreskrimsus Polda Banten beserta Satreskrim Polres Jajaran telah melaksanakan operasi penindakan penyalahgunaan BBM subsidi di Wilayah hukum Polda Banten dan berhasil mengungkap 11 kasus. “Ditreskrimsus Polda Banten melaksanakan operasi penindakan penyalahgunaan BBM subsidi di Wilayah hukum Polda Banten dan berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM

Bersubsidi dan BBM penugasan pemerintah (Pertalite) diseluruh wilayah

hukum Polda Banten,” kata Wiwin.


Wiwin menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti. “Barang bukti yang telah diamankan diantara lain 10 unit R4, 7 unit R2, 1 unit R3, 2.343 ltr BBM subsidi (Solar), 5.471 ltr BBM khusus penugasan (Pertalite), Surat Rekomendasi pembelian BBM subsidi, Alat bantu berupa Jerigen, pompa, dispenser pertamini, selang, corong, Nota / struk pembelian BBM dari SPBU,” jelasnya.


Wiwin menjelaskan modus yang digunakan oleh para pelaku. “Pelaku membeli BBM subsidi di SPBU dengan menggunakan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi yang keluarkan oleh Dinas terkait untuk  di gunakan petani dan nelayan, namun diperjual belikan kembali kepada yang tidak berhak dengan harga lebih tinggi harga BBM solar Rp. 6.800 di jual kembali dengan harga Rp. 7.500 – 8.500,” jelas Wiwin.


“Pelaku membeli BBM khusus penugasan pertalite dengan menggunakan sarana R4 dan R2 dengan di SPBU, kemudian pelaku memindahkan ke jerigen dengan menggunakan pompa dan selang, kemudian pelaku kembali membeli ke SPBU kembali dan melakukan hal yang sama secara berulang, lalu BBM pertalite yang di kumpulkan dijual kembali ke pertamini denganharga lebih tinggi. Harga BBM Pertalite RP.10.000 di jual kembali RP.11.000 – Rp.12.000,” tambah Wiwin.


Para pelaku yang diaman kan dalam penyidikan sebanyak  15 Tersangka sbb:

RJ (32), ES (31), LR (31), OA (58), NH (52), MK (35), DN (23), AY (20), AH (52), SP (49), BB (49), GN (31), SN (51), SR (30).


Para pelaku melakukan kegiatan penyalahgunaan pengangutan dan atau niaga BBM subsidi di beberapa daerah di diwilayah hukum Polda Banten selama kurun waktu 6 bulan sampai 1 Tahun.


Para tersangka telah di lakukan penahanan di Rutan Polda dan Polres.


Wiwin menerangkan motif yabg dilakukan para tersangka adalah untuk mendapatkan keuntungan pribadi. “Para tersangka untuk mendapatkan keuntungan,” terang Wiwin.


Pasal yang di prasangkakan adalah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama6 (enam ) tahun dan denda paling tinggi 60 Milyar.


Terakhir Wiwin menjelaskan Ditreskrimsus Polda Banten berkomitmen membuat situasi Kamtibmas dan ketersediaan bahan pokok masyarakat menjadi kondusif dan stabil. “Tentunya ini tidak lepas daripada komitmen Polda Banten, sebagaimana kita membuat situasi Kamtibmas dan ketersediaan bahan pokok masyarakat menjadi kondusif dan stabil, serta mengawal subsidi yang diberikan pemerintah agar tepat sasaran, Segala sesuatu yang berbau Illegal dan merugikan masyarakat yang nyata dilakukan oleh mereka yang mencari keuntungan untuk kepentingan pribadi akan kita tidak tegas,” tutup Wiwin (*/Red) 

Dikunjungi Kaops NCS Polri, Gus Baha Doakan Pemilu 2024 Berlangsung Aman dan Damai

Januari 31, 2024


Jakarta, -- Kepala Operasi Nusantara Cooling System (Kaops NCS) Polri, Irjen Asep Edi Suheri melakukan sowan ke kediaman KH Ahmad Bahauddin Nursalim (Gus Baha) di Desa Narukan, Kecamatan Kragan, Rembang, Jawa Tengah, Rabu (31/1/2024). Kunjungan tersebut dalam rangka sinergisitas dengan ulama untuk menjaga kondusifitas dan situasi aman dan damai pada pelaksanaan pemilu 2024.


Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Lembaga Pendidikan Pengembang Ilmu Al-Qur'an (LP3IA) didampingi adiknya Gus Umam Nursalim menyambut hangat rombongan tamu yang dipimpin Kaops NCS Polri Irjen Asep Edi Suheri serta menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kedatangannya di Pondok LP3IA Narukan.


Pada kesempatan itu, Irjen Asep menyampaikan tujuan sowan ke Gus Baha. Jenderal bintang dua ini meminta Gus Baha mengajak masyarakat Indonesia untuk menciptakan pemilu yang akan berlangsung dua pekan lagi agar terselenggara dengan aman dan damai. 


Agar pesta demokrasi ini berjalan sukses, Kaops NCS Polri juga berpesan masyarakat untuk menghindari politik identitas, penyebaran hoax dan juga isu SARA yang dapat memecah-belah persatuan dan kesatuan bangsa.


"Alhamdulillah kita disambut hangat oleh Gus Baha dan Gus Umam dengan tujuan mulia. Polri dalam hal ini Operasi Nusantara Cooling System mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia menciptakan pemilu aman dan damai. Jaga persatuan dan kesatuan yang menjadi jati diri bangsa Indonesia," kata Asep dalam keterangan tertulisnya.


Pada pertemuan silaturahmi tersebut Gus Baha mendoakan agar Polri sukses dalam melaksanakan tugas mengamankan Pemilu 2024 sehingga berjalan dengan aman, tertib serta kondusif. Gus Baha' juga mendoakan agar pelaksanaan Pemilu 2024 secara keseluruhan berlangsung dalam suasana damai dan harmonis.


Pada kesempatan itu pula, Gus Baha mengajak seluruh masyarakat untuk dapat menjaga kearifan dan menghormati perbedaan pendapat, menjaga keamanan, dan menjalani proses pemilihan secara adil. 


Terakhir Gus Baha berpesan agar seluruh masyarakat terutama para kontestan Pemilu 2024 baik Pileg maupun Pilpres berserta para pendukungnya mempunyai jiwa besar untuk mengutamakan kepentingan bersama demi memperkuat fondasi persatuan dan kesatuan bangsa.


Dalam silaturahmi tersebut, Irjen Asep didampingi Wakaops NCS, Brigjen Yuyun Yudhantara, Kasatgas Preventif Brigjen Himawan Bayu Aji, Kasatgas Humas Brigjen Gatot Repli Handoko, Wakasatgas Preemtif Kombes Dwi Suryo Cahyono dan Kaminops NCS Kombes Budi Hermawan.(*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *