Selain Diduga Tak Berizin Pabrik Produksi Bahan Tinner di Sepatan Timur, Limbah B3 Dibuang Ke Kali Cisadane

Februari 24, 2024




TANGERANG, -- Pengelolaan pembuatan bahan thinner yang diduga dikelola CV Sinar Surya Kreasindo di Kampung Pondok Dadap RT 03/02, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang diduga tak memiliki izin lengkap alias ilegal dan mengeluarkan bau tidak sedap.


Selain itu, Usaha pembuatan bahan Thinner tersebut berdiri diatas lahan bantaran Sungai Cisadane dan adanya indikasi limbah B3 nya di buang langsung ke kali tersebut.


Tak hanya itu, aroma tak sedap yang menyesakkan hidung tercium diduga imbas saat adanya aktivitas disana dan juga selalu terdengar suara bising yang mengganggu warga sekitar. 


Dikonfirmasi dilokasi, ditemui penjaga keamanan (Security), menjelaskan, pabrik tersebut telah beroperasi selama 5 tahun, Ia mengatakan perihal perizinan sepengetahuan nya hanya tingkat Lingkungan dan Desa. 


“Saya hanya menjaga keamanan pabrik saja, kalau untuk perizinannya setahu saya hanya lingkungan sekitar saja dan Desa, dan yang bekerja juga warga sekitar”, ucapnya saat menjawab Media. Kamis (22/2/24).



Selanjutnya saat awak media berusaha ingin mendapatkan klarifikasi dari pihak CV atau penanggung jawab Kegiatan, SM seorang pekerja mengatakan, " Kita semua disini termasuk saya, hanya pekerja, kalau lebih jelasnya silahkan ke Bos Srikaton saja," tukas pekerja berinisal SM itu. 



Sementara, salah satu Warga Pondok Dadap, Desa Kedaung Barat, yang enggan disebutkan namanya menduga pabrik thinner tersebut diduga belum memiliki izin lengkap, dan juga ia selalu mendengar suara bising setiap kali beroperasi, serta mencium bau menyengat yang berasal dari pabrik thinner tersebut.


“Kalau saya menduga pabriknya belum ada izin lengkap, terus kalau lagi operasi tercium bau tidak sedap, sampai membuat sesak nafas, saya khawatir bisa membahayakan keluarga dan warga sekitar,” keluhnya. 


Warga yang enggan disebutkan namanya menyebut, masyarakat memiliki hak atas lingkungan yang baik, dan sehat, dan kami berharap pemerintah untuk segera menutup kegiatan yang merugikan sekitar tersebut, " pinta X. 


Sisi lain, Pengelola atau pemilik Usaha pembuatan tinner yang disebut Sri Katon dikonfirmasi melalui jejaring komunikasi whatsapp tidak merespon wartawan, hingga dimuat nya berita ini. 



Perlu diketahui, dalam UUD 1945 Pasal 28 H ayat (1), setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal di lingkungan hidup yang baik dan sehat.


Pabrik tersebut juga bisa dijerat pasal 65 UU 32/2009, yang setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia.


Dalam waktu dekat, Awak media akan berkoordinasi dengan Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, APH, dan Muspika Kecamatan Sepatan untuk segera menindaklanjuti nya.(Tim)

Jumat Keliling, Kapolres Sampaikan Terima Kasih Masyarakat Tangerang Jaga Pemilu 2024 Damai

Februari 23, 2024


TANGERANG, - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Program Jum'at keliling dan Jum'at Curhat mengucapkan terima kasih kepada masyarakat di wilayah hukumnya telah menjaga kondusifitas selama pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 saat ini.


Kapolres juga menyampaikan menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) pasca pemilu 2023-2024 di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, bukan hanya tugas polisi tetapi menjadi tugas seluruh masyarakat agar kedamaian dan kenyamanan selalu tercipta.


Zain menjelaskan bahwa program salat Jum'at keliling dan Jumat Curhat dilakukan jajaran kepolisian guna menyapa masyarakat, mendengar dan mencatat setiap permasalahan yang terjadi dilingkungan untuk diselesaikan.


Hari ini, Jum'at, 23 Februari 2024, Kapolres melaksanakan Jumat keliling di Masjid Al Amin, Jalan Perintis Kemerdekaan No. 25 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang.


"Saya Kombes Zain Dwi Nugroho, selaku Kapolres Metro Tangerang Kota, mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat dalam mendukung kesuksesan Pemilu yang diselenggarakan pada 14 Februari 2024 kemarin di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," tuturnya.


Lanjutnya, tahapan pemilu Pileg dan Pilpres 2024 telah dilaksanakan dengan jurdil aman dan lancar. Apapun hasilnya, baik presiden maupun wakil rakyat di parlemen (anggota dewan) itu adalah pilihan rakyat. Tetap jaga persaudaraan, persatuan dan kesatuan bangsa.


"Jangan sampai terjadi pemisahan dan perpecahan masyarakat hanya karena perbedaan pilihan. Saling  menghormati, jangan mudah terprovokasi oleh berita-berita hoax yang belum tentu kebenarannya," kata Zain dihadapan jamaah usai pelaksanaan salat Jumat berjamaah itu.


Kapolres pun menambahkan, soal maraknya kasus tawuran dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, pengunaan kunci ganda dan kamera pengawas (CCTV) di lingkungan akan dapat meminimalisir terjadinya aksi-aksi kejahatan.


"Curanmor dapat terjadi dimana saja, dan kapan saja termasuk Masjid. Diharapkan gunakan kunci ganda, parkir ditempat yang aman, serta pasang CCTV di lingkungan," ujarnya.


Dijelaskan Dia, kegiatan Jumat keliling sekaligus Jumat Curhat ini merupakan program prioritas Kapolri. Polisi mendengar, mencatat dan membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan. Tentunya, dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan Polisi RW, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.


"Libatkan remaja di kegiatan positif seperti pengajian, olahraga dan lain sebagainya. Mari bersama kita jaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah," tambahnya.


Usai melaksanakan kegiatan tersebut, Kapolres, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Tangerang Kota, juga berkesempatan menyerahkan Al Quran untuk dapat digunakan dalam kegiatan pengajian di Masjid Al-Amin.(*/Red) 

Tim Satresnarkoba Polresta Serang Kota Bersama Bhabinkamtibmas Lakukan Patroli dan Pengecekan Area Rawan

Februari 23, 2024

Serang - Patroli kamtibmas dan pengecekan lokasi yang dilakukan Tim Satresnarkoba Polresta Serang Kota bersama Bhabinkamtibmas, pada sasaran salah satu warung di Pasar Rau Kota Serang yang diduga menjual obat keras tanpa resep dokter jenis tramadol, Jumat (23/02/2024).


Patroli dan pengecekan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif, karena adanya informasi dari masyarakat dan langsung ditindaklanjuti sebagai wujud responsif dan pelayanan kepada masyarakat.


"Kami sudah melakukan cek dan penggeledahan di warung tersebut, tidak ditemukan obat jenis tramadol," ucap Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota Kompol Yudha Hermawan.


Ia mengimbau dan mengajak kepada masyarakat, untuk waspada dan melaporkan bila ada informasi dan kejadian tindak pidana khususnya penyalahgunaan narkoba kepada pihak Kepolisian, jangan ragu lapor dan kami siap melayani dan tindak lanjuti laporan masyarakat untuk mewujudkan stabilitas kamtibmas dan warga berani tolak tawaran narkoba agar lingkungan terhindar dari bahaya peredaran narkoba.


"Satresnarkoba Polresta Serang Kota, berkomitmen dan gencar melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku pengedar obat-obatan keras dan juga jenis narkotika lainnya," tutupnya.(*/Red) 

Bersama Vihara Dharma Bakti, Polres Metro Jakarta Barat Salurkan Bantuan Sosial di Tamansari

Februari 23, 2024

 




Jakarta,- Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Metro Tamansari, bersama dengan Vihara Dharma Bakti, menggelar kegiatan bakti sosial yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di wilayah Tamansari, Jakarta Barat. Jumat, 23/2/2024. 


Dalam kesempatan tersebut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. M. Syahduddi turut hadir dalam kegiatan bakti sosial.


Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. M. Syahduddi mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di tengah-tengah masyarakat yang memerlukan bantuan. 


" Sebanyak 300 paket sembako dibagikan secara gratis kepada masyarakat sekitar Tamansari, untuk warga yang membutuhkan," ucap Syahduddi.


Paket sembako ini berisi bahan-bahan pokok yang dapat membantu meringankan beban hidup masyarakat yang terdampak oleh kondisi ekonomi yang sulit.


Kegiatan ini dihadiri oleh para anggota Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Metro Tamansari, serta anggota Vihara Dharma Bakti, yang turut serta dalam pembagian paket sembako kepada masyarakat. 


Dikesempatan yang sama, perwakilan dari Vihara Dharma Bakti menyampaikan rasa syukur atas kepedulian pemberian paket sembako oleh Kepolisian dalam hal ini Polres Metro Jakarta Barat terhadap masyarakat yang sangat membutuhkan. 


Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus peduli dan berbuat baik kepada sesama, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan berdaya.


“Kegiatan bakti sosial ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk turut serta dalam kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama”. Ujar Syahduddi.


“Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap sesama diharapkan dapat terus berkembang dan menjadi bagian dari budaya hidup masyarakat Indonesia, sehingga dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi semua.” Tutup Syahduddi.(*/Red) 

Kapolres Serang Lakukan Langkah Antisipasi Ketersediaan dan Pendistribusian Beras

Februari 23, 2024

 


SERANG, - Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengungkapkan banyak indikator yang menyebabkan tingginya harga beras dipasaran. 


Beberapa indikator mulai dari faktor cuaca, biaya mahal serta keterbatasan air yang mengakibatkan penurunan hasil produksi. Bahkan ada dugaan permainan harga ditataran distributor dan dugaan penimbunan oleh mafia beras.


"Indikator adanya spekulan, persaingan curang dan penimbunan beras serta penjualan harga diatas HET akan diselidiki. Kami akan menindak tegas apabila terbukti ada oknum yang memainkan harga beras dipasaran atau melakukan penimbunan beras," tegas Kapolres kepada media, Jumat (23/2/2024).


Kapolres mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah antisipasi dan pengawasan terkait ketersediaan dan pendistribusian beras. Dia mengatakan, pihaknya ingin memastikan distribusi beras lancar, mulai dari tingkat produsen hingga pengecer.


"Kita fokus memastikan stok beras tercukupi dan harga terjangkau sesuai harga yang ditetapkan pemerintah," jelas mantan Kasubdit Tipidter Polda Banten ini.


Kapolres menambahkan, pihaknya terus melakukan kordinasi dengan Bulog dan pemerintah daerah dengan menggelar operasi pasar yang bertujuan untuk menstabilkan harga beras dipasaran.


"Kita berupaya untuk mempersempit rantai pendistribusian dari para spekulan maupun distributor tingkat 3 yaitu pedagang eceran yang harusnya menjual ke masyarakat tapi menjual lagi ke pengecer lainnya yang menyebabkan harga beras mahal," tandasnya.


Kapolres menambahkan bahwa Bulog dan dinas terkait telah melakukan operasi pasar di 17 kecamatan di wilayah hukum Polres Serang. Operasi pasar dilakukan di areal pasar tradisional dan kantor camat dengan menjual beras Bulog premium kemasan 5 kg seharga Rp53 ribu.


"Dalam 3 hari ini, Bulog sudah mendistribusikan paket 5 kg beras premium sebanyak 50 ton yang disebar di 17 kecamatan. Mudah-mudahan operasi pasar ini bisa menstabilkan harga beras dipasaran," pungkasnya.


Selain menstabilkan harga beras, lanjut Kapolres, pihaknya juga ingin memastikan ketersediaan barang pokok lainnya sampai dengan lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah, aman dan harga terjangkau.


"Kami juga ingin memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok aman hingga lebaran dengan harga yang terjangkau," tegasnya.(*/Red) 

Diduga PT Empat Bersaudara Kembali Menguras BBM Bersubsidi Jenis Solar Hingga Bermuatan Berton – Ton Di Seluruh SPBU Kabupaten Bandung Jawa Barat

Februari 23, 2024


Kabupaten Bandung - Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang ada di Sekitaran jalan nasional lll Cicalengka Kabupaten Bandung Jawa Barat kian meresahkan dan merugikan Negara, bisnis haram penyimpangan BBM Bersubsidi Jenis Solar tersebut seakan-akan tidak tersentuh oleh hukum atau kebal hukum. Pasalnya sampai saat ini para mafia – mafia BBM jenis solar masih melenggang dengan bebas tanpa ada rasa takut, serta tidak mempunyai legalitas PT yang terdaftar jelas yang berbadan hukum, dan para pembackupnya di lapangan banyak dari berbagai macam Oknum Aparat & oknum Media Pers.


Hasil investigasi awak media Jum'at  (23/02/2024) Dini hari sekitar pukul 08 : 15 WIB, terpantau satu kendaraan jenis engkel box berwarna silver dengan no pol G 7306 OD, dengan memakai banyak plat no polisi di dalam mobil tersebut yang sedang mengisi BBM Bersubsidi jenis solar dalam jumlah yang tidak wajar hingga bermuatan Berton - Ton di seluruh SPBU di Wilayah Rancaekek Kabupaten Bandung. 


Pengisian tersebut dilakukan secara bolak balik hingga tangki modifikasi di dalam boks tersebut penuh. Pada saat di temukan kendaraan tersebut terpantau mengisi secara bolak balik.


Dalam keterangan lebih lanjut supir mobil Box Nanang mengaku bahwa penanggung jawab dari BBM yang diangkutnya adalah inisial A Dan R


“Maaf Pak ini yang punya bos Asep, dan koordinator nya Pak Rizky kalo saya hanya sebatas sopir saja pak” ujar Pak Wawan selaku sopir 


Informasi yang dihimpun dari pengakuan sopir bahwa BBM Bersubsidi Jenis Solar Bermuatan Berton – Ton tersebut akan dikirim ke Bos Pengusaha PT Empat Bersaudara yang bernama Yaman menurut keterangan supir tersebut yang bernama Wawan dan Yayat. 


Maraknya temuan mafia BBM Bersubsidi ini menjadi persoalan penting. Pasalnya, sektor industri di bawah Kemenperin wajib mematuhi peraturan yang berlaku terkait penggunaan solar, yaitu Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Perpres Nomor 191 Tahun 2014.


Oleh karena itu, pemanfaatan BBM Bersubsidi Jenis Solar yang ilegal oleh pihak-pihak yang tidak berhak peruntukannya, menjadi perhatian serius Pemerintah. Terlebih dengan adanya temuan investigasi media di lapangan sering bentrokan dengan para oknum – oknum pembackup solar ilegal yang ada di lapangan, di Harapkan Bapak PJ Gubernur Jawa Barat, Bapak Kapolri, Kapolda Jawa Barat, Kapolres Tasikmalaya, Kapolres Bandung, & BPH Migas serta elemen masyarakat mengharapkan segera ditindak tegas dan di tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku oleh aparat penegak hukum kita yang ada di Indonesia. 


Sebagaimana diketahui, untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, Pertamina tengah memodernisasi sistem monitoring Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Selain itu, Pemerintah juga akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi sebagaimana diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar rupiah. Sanksi serupa juga dinyatakan dalam Pasal 94 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.(Tim) 

Kapolri Beri Pin Emas Kepada Pengasuh dan Taruna Berprestasi

Februari 22, 2024

 


Semarang, -- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan Pin Emas kepada Komandan Resimen Taruna dan Siswa Akademi Kepolisian Kombes Pol Suharjimantoro, S,IK.,M.H. dan beberapa pengasuh serta Taruna Akpol yang berprestasi. 


Gubernur Akademi Kepolisian Irjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar S,IK.,M.H. membacakam Surat Keputusan Kapolri tentang pemberian penghargaan Pin Emas Kapolri tersebut. Pembacaan surat keputusan dilakukan dalam Upacara Bendera Bulanan Lapangan Bhayangkara Akademi Kepolisian, Rabu (21/2/24).


Penghargaan Pin Emas disematkan langsung oleh Gubernur Akpol kepada perwakilan penerima penghargaan. Adapun penghargaan Kapolri ini diraih sebagai bentuk reward atas prestasi-prestasi yang diraih oleh Tim Taruna Akademi Kepolisian sebagai Juara ke 1 kompetisi sains Youth International Science Fair di Bali Tahun 2023, Juara Ke-1 kompetisi karya ilmiah di Korean National Police University Tahun 2023, dan Juara ke-1 The 10th Sessiona Of The UNCAC Conference of The States Parties di Atlanta, Amerika Serikat.


Prestasi-prestasi yang di raih ini di harapkan dapat memotivasi para pengasuh dan Taruna Akpol dalam menorehkan prestasi-prestasi lainnya di kancah internasional yang dapat meningkatkan nama harum Polri dan Bangsa Indonesia di kancah Internasional.


Adapun pengasuh dan Akpol yang turut mendapatkan antara lain :

1.Wadanmentarsis, AKBP Asep Mauludin,S.IK.,M.H.;

2.Danyontar Tingkat 4, AKBP M Roshid Ridho, S.IK ;

3.Danyontar Tingkat 3, AKBP Setiadi, SH.,S.IK.,M.H.;

4.Wadanyontar TK 3, Kompol Hadi Handoko, SH.,S.IK;

5.Ipda Siagian Cindy Sabatini, S.Trk;

6.Brigtar Ni Putu Ayu Ratna Dewi;

7.Brigtar M Ilham Akbar;

8.Brigtar M Khalifah Nasif;

9.Brigtar Prima Adnan;

10.Brigtar M Fajri Hidayat;

11.Brigtar Fahmi Adi

12.Brigtar Helena Fiorentina

13.BST Althafandhika

14.BST Prasna Daniswara.(*/Red) 

Kapolres Serang Takjiah Kerumah Duka Ketua KPPS Tps 09 Desa Bojot kecamatan Jawilan

Februari 22, 2024

 


SERANG, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang kembali berduka. Heri Hermawan, Ketua KPPS TPS 09 TPS 09 Desa Bojot, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang meninggal dunia.


Mendengar kabur duka tersebut, Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko bersama Kapolsek Jawilan Iptu Jonathan Sirait bertakziah ke rumah duka di Kampung Pasir Sempur, Desa Bojot. Kapolres dan rombongan diterima Ruminah isteri dan kerabat almarhum.


"Atas pribadi maupun keluarga besar Polres Serang, menyampaikan duka cita dan belasungkawa atas meninggalnya almarhum Heri Hermawan. Kami mendoakan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," kata Kapolres saat bertakziah, Kamis (22/2/2024).


"Almarhum meninggal dunia dalam keadaan baik yaitu melaksanakan tugas. Insha Allah almarhum Husnul khotimah," ucap Candra Sasongko.


Kapolres menjelaskan kegiatan takziah ini dilakukan untuk mengungkapkan rasa empati dan duka cita kepada keluarga korban. Dalam kesempatan itu, Kapolres memberikan rejekinya kepada isteri almarhum.


"Apa yang kami berikan adalah bentuk duka cita dan penghargaan atas jasa almarhum yang gugur dalam tugas. Semoga bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan," ucapnya.


Ruminah, isteri almarhum Heri Hermawan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Serang dan Kapolsek Jawilan yang telah meluangkan waktunya untuk bertakziah. Ruminah menyampaikan permohonan maaf jika suaminya memiliki kesalahan, khususnya saat menjalankan tugas sebagai Ketua KPPS.


"Kami dan keluarga menyampaikan permohonan maaf jika almarhum ada kesalahan ataupun kekurangan dalam melaksanakan tugas sebagai Ketua KPPS," ucap Ruminah.


Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang, Nasehudin mengatakan almarhum Heri Hermawan meninggal dunia karena kelelahan. Heri Hermawan menghembuskan napas terakhirnya sekira pukul 14.00 WIB pada Selasa (20/2/2024).


"Lagi ngobrol dengan anggota KPPS lain di warung kemudian jatuh ke amben terus dibawa ke klinik tapi sudah meninggal," kata Nasehudin.


Peristiwa ini menambah daftar KPPS yang meninggal dunia usai menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu. Saat ini tercatat, sudah dua orang KPPS meninggal dunia di Kabupaten Serang.(*/Red) 

Berkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian soal Papua TikTokers AB Dinyatakan Lengkap

Februari 22, 2024



Jakarta, -- Berkas perkara kasus ujaran kebencian berdasarkan SARA tentang Papua yang dilakukan oleh pemilik, pengguna dan yang menguasai akun media sosial TikTok dengan username @presiden_ono_niha/Jay Komal” dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.


Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, berkas perkara dinyatakan lengkap pada tanggal 7 Februari 2024 dengan satu orang tersangka.


“Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/A/21/XII/2023/SPKT.Dittipidsiber/Bareskrim Polri tanggal 30 Desember 2023, penyidikan perkara dugaan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA yang dilakukan oleh pemilik, pengguna dan yang menguasai akun media sosial TikTok dengan username @presiden_ono_niha/Jay Komal telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, sebagaimana telah diterimanya surat P21 dari JPU dengan satu orang tersangka pada tanggal 7 Februari 2024” kata Erdi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 22 Februari 2024.


Adapun satu orang tersangka tersebut yaitu atas nama Aperlinus Bu’Ulolo (AB) memiliki peran sebagai pemilik, pengguna dan yang menguasai akun media sosial TikTok @presiden_ono_niha yang membuat konten video dengan durasi 2 (dua) menit, dan juga yang memposting konten video tersebut di media sosial TikTok miliknya pada tanggal 30 Desember 2023.


“Adapun penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap 2 akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2024 di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," kata Erdi.


Dalam kasus ini penyidik menyita sejumlah barang bukti dari tersangka yaitu satu buah kartu tanda penduduk atas nama tersangka, akun media sosial tiktok dengan username @presiden_ono_niha, satu buah akun email, satu unit handphone oppo warna biru, satu buah wig/rambut palsu, satu buah kaos warna biru, satu buah blazer warna hitam dan satu buah kaca mata hitam.


Adapun tersangka dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 16 Jo Pasal 4 huruf b angka 1 dan 2 UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

(*/Red) 

Pasca Pemungutan Suara, Polda Metro Jaya Gelar ‘Satu Jam Mengaji Bersama Polisi’ Demi Wujudkan Suasana Damai

Februari 22, 2024


Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar program 'Satu Jam Mengaji Bersama Polisi' yang berlokasi di Masjid Jami Al Ma'mur Jl. KH Abdullah Syafei No.22, RT.5/RW.6, Bukit Duri, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12840. Program ini digelar sebagai cooling system pasca pemungutan suara Pemilu 2024. Rabu (21/02/24).


Program ini merupakan kebijakan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto yang bertujuan untuk menjaga silaturahmi antara aparat Kepolisian dengan masyarakat.


Turut hadir dalam kegiatan Dir Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Badya Wijaya yang diwakili oleh Kasubditbinpolmas Ditbinmas Polda Metro Jaya AKBP Jajang Hasan Basri, Ketua DKM Masjid Jami Ma'mur Ust. Rudi Mukhtar serta para Jemaah Masjid Jami Al Ma’mur.


"Kami ingin bersilaturahmi dengan serta mengajak masyarakat untuk mengaji dan sholat bersama Polisi serta mengimbau untuk memakmurkan dan menyejahterakan masjid, maka dengan demikian Harkambtibmas akan terjaga karena warga sudah terbantu kebutuhan pokoknya," ujar Kasubditbinpolmas Ditbinmas Polda Metro Jaya AKBP Jajang Hasan Basri. 


Pada kesempatan itu, Jajang berpesan agar masyarakat jangan mudah percaya dengan berita hoax yang bersifat provokatif dan selalu berdoa untuk yang terbaik untuk kita dan bangsa ini.


"Pencoblosan sudah dilaksanakan, pilihan boleh beda tetapi kebersamaan, persatuan dan kesatuan bangsa haruslah kita jaga” imbuhnya.


Jajang juga mengajak warga untuk menciptakan suasana yang damai pasca pemungutan suara serta mengimbau warga untuk bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).


"Mari bersama-sama kita berdoa yang terbaik untuk bangsa ini guna terciptanya suasana yang sejuk dan damai, tetaplah pada korider persatuan dan persaudaraan baik inter ummat, antar ummat, maupun antara ummat dengan pemerintah, tingkatkan nilai moralitas dan moralitas tertinggi adalah moralitas agama." pungkasnya.


Di akhir kegiatan AKBP Jajang memberikan tali asih berupa sejadah kepada Masjid Jami Al Ma’mur serta ramah tamah bersama para jemaah Masjid.(*/Red) 

Satreskrim Polres Serang Polda Banten Tangkap Pelaku Pencabulan

Februari 22, 2024

 


SERANG,  - Satreskrim Polres Serang melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan, ED (37 tahun) seorang pengamen jalanan nekad mencabuli wanita dibawah umur  warga  Kota Serang.


Ironisnya wanita  yang berusia dibawah umur ini dijadikan pelampiasan nafsu birahi setelah dicekoki minuman keras di sekitaran taman kota di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang yang sepi dan gelap.


Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko melalui Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES menjelaskan tersangka ED diketahui mulai mengamen di sekitaran Taman Kota Ciruas sejak awal 2023. Setiap harinya, pengamen jalan ini beristirahat dan tidur di sekitaran Taman kota.


"Dari pengakuan ED, sekitar bulan Desember dirinya berkenalan dengan korban yang berusia 14 tahun. Dari perkenalan itu, korban sering mengikuti tersangka mengamen," kata Kasatreskrim kepada media, Kamis (22/2/2024).


Pada Minggu (7/1) sekitar pukul 01.00, usai mengamen tersangka kemudian membeli minuman keras. Tak mau minum sendirian, tersangka kemudian mengajak korban untuk ikut minum. Korban sempat menolak tapi setelah dipaksa akhirnya minum juga.


"Melihat korban mabuk dan tak sadarkan diri, tersangka kemudian menyetubuhi korban. Setelah melampiaskan nafsunya, tersangka dan korban tidur di taman kota," terang AKP Andi Kurniady ES.


Keesokan harinya, korban pulang ke rumahnya. Orangtua yang mengetahui anak gadisnya tidak tidur di rumah mencoba menanyakan dan korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya.


"Setelah mendengar penuturan dari anak gadisnya, orang tua korban tidak menerima dan kemudian melapor. Berbekal dari laporan, keterangan saksi korban serta visum, personil Unit PPA mengamankan ED di taman kota pada Selasa (20/2) dini hari," kata Kasat.


Sementara ED mengakui telah menyetubuhi korban usai minum miras. Akibat dari pengaruh miras, tersangka mengaku tidak kuat menahan birahi dan kemudian menyetubuhi korban yang dalam kondisi tidak sadarkan diri.


"Ketika melihat dia (korban, red) mabuk, saya meraba-raba tubuhnya. Lantaran tidak kuat menahan nafsu, korban kemudian saya setubuhi," akunya.


Tersangka ED juga mengaku dirinya berstatus duda lantaran diceraikan isterinya karena tidak memiliki pekerjaan tetap. "Untuk kebutuhan sehari-hari, saya terpaksa mengamen keliling. Terakhir ngamen di taman kota hingga akhirnya berkenalan dengan dia (korban)," tambahnya. 


Akibat dari perbuatannya, tersangka ED dijerat Pasal 81 ayat (1) atau Pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU. No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 Tahun dan denda paling banyak 5 miliar.(*/Red) 

Pengedar Pil Koplo Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

Februari 22, 2024



Serang - Sempat mencoba kabur melalui pintu belakang, KU (21) pengedar pil berhasil diringkus personel Satresnarkoba Polres Serang. 


Pria pengangguran ini dicokok di rumahnya di Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang pada Selasa (20/02) sekitar pukul 01.00 WIB. Dari tangan tersangka diamankan 182 butir pil tramadol yang disembunyikan di bawah kasur.


Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko melalui Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan mengatakan awal penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa KU mengedarkan narkoba. "Berbekal dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan kemudian melakukan pendalaman informasi, setelah mendapatkan identitas pelaku, petugas melakukan penangkapan di rumah tersangka," kata Ikhsan pada Rabu (21/02).


Saat petugas datang, tersangka yang ada dalam rumah mencoba melarikan diri melalui pintu belakang. Namun karena lokasi sudah dikepung, tersangka KU berhasil ditangkap. "Saat itu juga, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan obat keras jenis tramadol yang disembunyikan di bawah kasur. Kami juga mengamankan uang hasil penjualan serta handphone yang dijadikan sarana transaksi," ucap Ikhsan. 


Dalam pemeriksaan, lanjut Ikhsan, tersangka KU mengakui jika obat keras tersebut miliknya. Obat keras jenis tramadol tersebut dibeli dari AN (DPO). "Hanya saja tersangka AK tidak mengetahui tempat tinggalnya karena transaksi dilakukan di jalanan di sekitar Tanah Abang," jelasnya.


Tersangka KU mengakui sudah 4 bulan melakukan bisnis jual beli narkoba. Bisnis haram tersebut sengaja dilakukan karena dirinya menganggur dan keuntungan menjual obat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. "Ngakunya terpaksa menjual obat karena nganggur dan keuntungannya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Barang bukti dibeli dari daerah Tangerang namun penjualnya tidak diketahui lebih dalam," tandasnya.


Atas perbuatannya, tersangka KU dijerat Pasal 435 Jo 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar (*/Red) 

Mencegah Stunting, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Berikan Balita Tablet Vitamin A

Februari 21, 2024

 


Serang,-- Penjabat (Pj) Gubernur Banten bersama Finalis Puteri Indonesia 2024 Latisa Maura memberikan tablet Vitamin A kepada Bayi di Bawah Lima Tahun (Balita) di Posyandu Lumba-lumba Lingkungan Baru Bugis Kelurahan Banten Kecamatan Kasemen Kota Serang, Minggu (18/2/2024). Vitamin A diberikan dalam rangka meningkatkan tumbuh kembang Balita. 


"Pemberian Vitamin A dalam rangka mencegah terjadinya stunting," kata Al Muktabar.



Al Muktabar memberikan Vitamin A dalam kesempatan pertama. Selanjutnya diikuti Latisa Maura. Dalam kesempatan tersebut, Al Muktabar juga melakukan penimbangan berat badan balita. Selain itu,  menyerahkan bantuan makannan tambahan berupa susu dan telur rebus.


Bahkan, Al Muktabar mengajak semua anak-anak balita konsumsi bersama-sama telur rebus dan susu. Tak lupa, sebelum konsumsi telur rebus dan susu, Al Muktabar membacakan Doa sebelum makan.


Vitamin A adalah salah satu zat gizi esensial yang dibutuhkan balita untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Vitamin A dalam tubuh menstimulasi produksi sel darah putih yang berperan dalam pembentukan tulang, menjaga dan mendukung pertumbuhan sel-sel tubuh, serta meningkatkan daya tahan tubuh. 

 

Suplementasi vitamin A dilakukan pada bayi, balita, dan ibu nifas. Pemberian vitamin A dalam bentuk kapsul vitamin A biru 100.000 IU (international unit) untuk bayi 6-11 bulan dan kapsul vitamin A merah 200.000 IU untuk balita 12-59 bulan serta ibu nifas. Pemberian vitamin A dapat dilakukan di Posyandu ataupun fasilitas pelayanan kesehatan lain pada bulan Februari dan Agustus. 


Wakil Ketua Posyandu Lumba-lumba Nasdiati kepada Al Muktabar melaporkan, 

di wilayah kerja Posyandu Lumba-lumba terdapat 20 orang balita. Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis pekan pertama setiap bulannya. Kegiatan yang dilaksanakan berupa penimbangan berat balita, pemeriksaan kesehatan, dan penyuluhan. 


Selain itu, dilaksanakan pula pemberian makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil, berupa puding, telur puyuh atau bubur kacang. (ADV) 

Pengurus GWI DPD Provinsi Banten Dan DPC GWI Kota Tangerang Mengadakan Audiensi Dengan Pj Walikota Tangerang

Februari 20, 2024


KOTA TANGERANG, -- Dalam rangka menjalin sinergitas antara pemerintah Dan insan pers, Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang mengadakan Audiensi dengan Pj Walikota Tangerang, pada Selasa (20/2/2024). 


Dalam kedatangan Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) untuk Audiensi di sambut dengan hangat oleh Pj Walikota tersebut. 


"Saya ucapkan banyak terima kasih atas kedatangan rekan rekan semua, Mudah mudahan untuk kedepannya kita bisa terus berkolaborasi tentu didalam pemerintahan sesuai tupoksi masing masing."ucap Pj.Nurdin saat kepada wartawan. 


Menurutnya, Tupoksi media itu bagian salah satu yang sangat penting dalam jajaran pemerintahan dengan fungsinya untuk mengedukasi kepada masyarakat sebagai bahan informasi. 


"Tentunya, adanya media ini dapat mengedukasi kepada masyarakat, selain itu juga jika ada suara sumbang bisa menjadi bahan evaluasi kita untuk memperbaiki kinerja pemerintah dan kami juga berterima kasih kepada rekan rekan media khususnya GWI DPD Provinsi Banten dan DPC GWI Kota Tangerang yang sudah berkontribusi besar terhadap kemajuan dan perkembangan Kota Tangerang."tukasnya


Ditempat yang sama menurut Sekretaris DPC GWI Kota Tangerang, Choki Siregar dalam Audiensi tersebut selain memperkenalkan adanya GWI, ia juga menjelaskan bahwa agar terjalinnya kerjasama yang baik antara pemerintah dengan insan media yang tergabung dalam Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI). 


"Kita ingin dapat bekerja sama dengan pemkot, bagaimana supaya terbangun program kerja yang sudah di bangun oleh pemkot yang lama, terutama untuk menjadikan Tangerang ini Sebagai kota Akhlakul karimah, semoga program program yang sudah berjalan bisa di lanjutkan."ujarnya


Disamping itu, Ketua GWI DPD Provinsi Banten, Syamsul Bahri mengatakan bahwa Kehadiran GWI ini tentunya dapat bekerja dengan pemkot dan siap mendukung program pemerintah dalam bentuk publikasi terhadap masyarakat. 


"Saya akan mendukung program pemerintah jika sudah terjalin kerja sama yang baik. Melalui tupoksi kita di media melalui publikasi. 


DPD GWI Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang akan terus bersinergi terhadap pemkot Kota Tangerang, dan kami siap menjadi penjembatan antara pemerintah dengan masyarakat Kota Tangerang. 


Giat tersebut dihadiri, PJ Walikota Tangerang H Nurdin didampingi Asda III, Ketua GWI DPD Provinsi Banten, Syamsul Bahri, Wakil Ketua, Romli, Sekretaris I, Suhardiman, Sekretaris II, Surta (Bontot), Divisi Litbang dan Pendidikan, Romadhona serta Sekertaris DPC Kota Tangerang, Choki Siregar S.H.

(Tim)

Puncak HPN 2024, Presiden Jokowi: Belanja Iklan Pemerintah ke Insan Pers Ditingkatkan

Februari 20, 2024

Lesman Bangun  Ketua SMSI PROVINSI BANTEN


Jakarta,-- Presiden Republik Indonesia Indonesia Joko Widodo mengaku perintahkan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk meningkatkan belanja iklan Pemerintah ke insan pers.


Hal itu diungkap Presiden Jokowi pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024 di Convention Hall Ecopark Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024).


Menanggapi hal itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten Lesman Bangun menyambut baik anjuran Presiden Joko Widodo terkait belanja iklan pemerintah ke insan pers.


“Kita harapkan Pemerintah Provinsi Banten khususnya Dinas Komunikasi dan Informasi menindaklanjuti arahan Bapak Presiden,” ungkapnya.


“Insan pers Provinsi Banten, memiliki komitmen dalam menginformasikan pembangunan,” tambahnya.


Masih menurut Lesman Bangun, sudah selayaknya media pers diberikan ruang untuk terus bertahan dan berkembang. Informasi dari pers merupakan informasi yang telah terverifikasi dan dapat dipercaya.


Dirinya juga berharap organisasi perangkat daerah (OPD).lain di Provinsi Banten,. Kabupaten/ Kota serta BUMN dan BUMD untuk menambah anggaran belanja iklan bagi media massa.


Terpisah, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, belanja media diperbesar bagian dari aktivitas kegiatan yang memerlukan pembiayaan dalam kerangka kerja penyebaran informasi pembangunan. Sesuai kemampuan daerah yang juga memerlukan pembiayaan. 


“Itu juga arahan Bapak Presiden Joko Widodo untuk media diberikan dukungan oleh pemerintah,” ucapnya.


“Porsi kebutuhan informasi yang berhubungan dengan pembangunan daerah,” pungkas Al Muktabar.(*/Red) 

Petugas Linmas TPS Meninggal Dunia, Kapolres Serang Bertakziah dan Mendoakan Almarhum

Februari 20, 2024


SERANG - Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., bersama sejumlah pejabat utama Polres Serang melakukan takziah ke rumah duka Petugas Ketertiban TPS 13 Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang - Banten, Budi Hermawan di Komplek Taman Ciruas Permai (TCP) Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang - Banten, Selasa (20/02).


Budi Hermawan meninggal dunia saat menjalankan tugas di TPS 13, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Sabtu (17/2/2024). Meninggalnya Budi Hermawan diduga karena kelelahan.


“Kami selaku pribadi maupun pimpinan Polres Serang menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum dengan harapan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan,” ungkap Kapolres.


Saat bertakziah, Kapolres sempat memanjatkan doa kepada almarhum.


"Almarhum meninggal dunia dalam keadaan baik yaitu melaksanakan tugas. Insha Allah almarhum husnul khotimah,” kata Candra Sasongko.(*/Red) 

Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 di PPK se-Kota Tangerang, Kapolres: Waspada dan Humanis

Februari 20, 2024

 



TANGERANG, - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, didampingi sejumlah pejabat utama (PJU) dan Kapolsek memantau jalannya rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan pada Pemilu 2024.


Berdasarkan jadwal, rapat Pleno tersebut serentak digelar di 13 Kecamatan se-Kota Tangerang oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Setelah ditunda dari jadwal yang ditentukan pada Minggu, 18 Februari kemarin, baru dilaksanakan hari ini, Selasa 20 Februari 2024.


Dua lokasi PPK yang dipantau langsung pengamanannya adalah GOR Dimyati di Sukasari, Kecamatan Tangerang dan GOR Balai Rakyat, di Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, yang digunakan sebagai gudang penyimpanan Logistik Pemilu 2024 dan sekaligus sebagai tempat pelaksanaan Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara tingkat PPK. Selasa, (20/2/2024) pagi WIB.


Kapolres mengatakan, Pihaknya telah menyiagakan puluhan personel pengamanan gabungan di 18 PPK yang tengah menggelar rapat atau sidang pleno rekapitulasi penghitungan hasil suara Pemilu 2024.


Selain memantau jalannya rapat pleno ini, Zain pun memberikan arahan kepada personel pengamanan agar meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan, termasuk pengecekan terhadap orang yang keluar masuk GOR (Gedung Olah Raga) yang dijadikan tempat berlangsungnya Pleno.


"Pemeriksaan dilakukan petugas terhadap orang maupun benda yang keluar masuk area sidang Pleno berlangsung. Tentunya pengamanan harus dilakukan dengan persuasif dan humanis. Antisipasi segala hal yang tidak diinginkan yang dapat menggangu jalannya rapat pleno," ujar Zain.


Lanjut dia, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bersama TNI maupun Bawaslu, menjamin keamanan dan mengawasi selama proses penghitungan atau rekapitulasi suara di tingkat PPK ini.


"Kami, Polri dan TNI akan mengawal setiap tahapannya, agar pleno dapat berjalan dengan aman, lancar dan Kondusif," tuturnya .


Lebih lanjut, pada kesempatan tersebut Kapolres mengecek pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di GOR dan sekelilingnya guna memastikan keamanannya.


"Kepada personel pengamanan yang bertugas, saya minta untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan baik itu logistik maupun terhadap orang-orang yang dapat menggangu jalannya rapat pleno ini," tandas Zain.(*/Red) 

DAFTAR SEGERA: PERKUMPULAN PENGACARA DAN KONSULTAN INDONESIA (PPKHI) MEMBUKA PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) 2024. KUOTA TIDAK TERBATAS, (ONLINE CLASS) HUBUNGI; UTAMI UNTORO SH MH 0819-0583-8100 JOSH MUNTHE 0813-18058413

Februari 20, 2024

DAFTAR SEGERA: PERKUMPULAN PENGACARA DAN KONSULTAN INDONESIA (PPKHI) MEMBUKA PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) 2024.

KUOTA TIDAK TERBATAS, (ONLINE CLASS)

HUBUNGI;
UTAMI UNTORO SH MH
0819-0583-8100

JOSH MUNTHE 
0813-18058413





 

Ciptakan Suasana Damai Pasca Pemungutan Suara, Polda Metro Jaya Gelar ‘Satu Jam Mengaji Bersama Polisi’

Februari 20, 2024

 


Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar program 'Satu Jam Mengaji Bersama Polisi' disejumlah masjid di Jakarta dan sekitarnya. Program ini digelar sebagai cooling system pasca pemungutan suara Pemilu 2024.


Program yang digagas oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto ini juga bertujuan untuk menjaga silaturahmi antara aparat Kepolisian dengan masyarakat.


"Kami mengajak masyarakat untuk mengaji bersama Polisi serta mengimbau untuk memakmurkan dan menyejahterakan masjid," ujar Kasubditbinpolmas Ditbinmas Polda Metro Jaya AKBP Jajang Hasan Basri. Selasa (20/2/2024).


Program ini digelar di Masjid Al Ikhlas Jl. Jatayu 1 No.16, Kebayoran Lama Selatan, Kota Jakarta Selatan. Turut hadir di lokasi, ketua DKM Masjid Al Ikhlas Ustad H Mulyadi.


Pada kesempatan itu, Jajang berpesan agar masyarakat jangan mudah percaya dengan berita hoax yang bersifat provokatif.


"Pencoblosan sudah dilaksanakan, pilihan boleh beda tetapi kebersamaan, persatuan dan kesatuan bangsa haruslah kita jaga.," imbuhnya.


Jajang juga mengajak warga untuk menciptakan suasana yang damai pasca pemungutan suara serta mengimbau warga untuk bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).


"Mari bersama-sama kita berdoa yang terbaik untuk bangsa ini guna terciptanya susana yang sejuk dan damai." pungkasnya.(*/Red) 

Sebagai Wujud Rasa Empati dan Ungkapan Duka Cita, Kapolres Serang Takziah Kerumah Korban Tenggelam

Februari 20, 2024


SERANG,  - Sebagai wujud rasa empati dan ungkapan duka cita, Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko bertakziah ke kediaman Nurul Fahmi (10 tahun) korban tenggelam di bekas galian pasir di Kampung Cinangerang, Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang.selasa(20/02/2024)


Kedatangan Kapolres beserta sejumlah Pejabat Utama serta Kapolsek Pamarayan disambut keluarga dan kerabat almarhum.


Kepada keluarga almarhum, Kapolres menyampaikan duka cita dan belasungkawa atas meninggalnya Nurul Fahmi. Kapolres juga mendoakan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.


"Saya selaku pribadi maupun pimpinan Polres Serang menyampaikan turut berduka cita. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," kata Kapolres.


Dalam kesempatan itu, Kapolres juga sempat berbincang dengan teman-teman sekolah Nurul Fahmi dari SDN Cipinang, Kecamatan Pamarayan yang bertakziah ke rumah duka.


Seperti diberitakan sebelumnya, Nurul Fahmi (10 tahun) warga Kampung Cinangerang, Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang meninggal dunia setelah tenggelam dibekas galian tambang pasir tak jauh dari rumahnya.


Sebelum ditemukan meninggal, Fahmi bersama empat rekannya tengah mencari ikan di bekas galian. Kemudian korban dan rekannya berenang di pinggir danau bekas galian pasir. 


Diduga terpeleset ke tempat yang dalam, korban tenggelam. Korban berhasil ditemukan oleh warga dan dilarikan ke puskesmas setempat namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.(*/Red) 

Kapolres Serang Menghadiri Upacara Pembukaan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) Ke 119 TA 2024

Februari 20, 2024

 


SERANG, - Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko menghadiri upacara pembukaan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-199 TA 2024. Program TMMD dilaksanakan hingga 20 Maret mendatang.


Upacara pembukaan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berlangsung di Lapangan Ponpes Sohibul Muslimin, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Selasa (20/2/2024).


Juga hadir dalam upacara pembukaan TMMD, Danrem 064 Maulana Yusuf Brigjen TNI Fierman Sjafirial Agustus dan PJU, Dangrup 1 Kopassus Kolonel Inf Irfan Amir, Dandim 0602 Serang Letkol Inf Mulyo Junaedi, Dandim Pandeglang, Dandenpom III/4 Serang.


Selanjutnya Muspika Kecamatan Petir dan Tunjung Teja, Kepala Dinas Diskoumperindag dan Kadis PUPR Kabupaten Serang.


Untuk diketahui, kegiatan TMMD ke-199 kali ini, Korem 064 Maulana Yusuf akan membuka jalan alternatif sepanjang 507 meter dengan lebar jalan 3-4 meter, pembuatan tembok penahan tanah (TPT).


Kemudian pembangunan jembatan dan gorong-gorong, pembuatan jalan lingkungan serta MCK komunal dan rehabilitasi 5 unit rumah tidak layak huni serta mushala.


Bupati Serang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada jajaran TNI yang telah melakukan upaya untuk membantu pemerintahan membangun infrastruktur di daerah Kabupaten Serang. 


"Harapan saya kedepan, masyarakat harus menjaga dan merawat fasilitas yang dibangun TNI," ucap Ratu Tatu Chasanah.


Sementara Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko menambahkan bahwa program TMMD merupakan kemanunggalan TNI Polri dan Aparatur pemerintah dalam membangun desa.


"Program ini sebagai bentuk sinergitas kemanunggalan TNI Polri dan Pemerintah Daerah dalam membangun desa," kata Kapolres.(*/Red) 

Hitungan Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Akibatkan Pengunjung Warung Meninggal Dunia di Tangerang

Februari 19, 2024



TANGERANG, - Pelaku berinisial DPK (20), pemuda yang kabur usai menusuk korban berinisial MI (24) warga Pinang, Kota Tangerang hingga meninggal dunia akhirnya berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama  Subdit Jatanras Polda Dit Reskrimum Metro Jaya. 


Pelaku penusukan tersebut ditangkap tim gabungan beberapa jam pasca kejadian. Minggu, (18/2/2024) sore sekira pukul 17.00 WIB.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia itu terjadi di Jalan Gempol Raya, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada pukul 04.30 WIB.


"Ada 2 orang korban dari penganiayaan yang dilakukan pelaku DPK ini, 1 orang meninggal dunia berinisial MI (24) akibat luka tusukan di dada sebelah kanan dan 1 korban lagi berinisial R (24) mengalami luka tusukan di paha kanan," kata Zain dalam keterangannya kepada wartawan. Senin, (19/2/2024).


Lanjutnya dia, pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini sudah berhasil diamankan pada hari yang sama, Minggu (18/2) sore sekitar pukul 17.00 WIB, saat dalam perjalanan menggunakan bus di Tol Lampung menuju Jambi.


"Pelaku berhasil kita amankan saat hendak melarikan diri, di Jalan Tol Lampung setelah berkoordinasi dengan pihak PJR Kota Baru Polda Lampung di Tol Terbanggi KM 79," jelas Kapolres.


Zain mengungkapkan, antara kedua korban dengan tersangka ini tidak saling mengenal. Awalnya tersangka bermaksud menukar uang receh Rp50 ribu. Namun, karena pihak pemilik warung tidak memiliki uang receh untuk penukaran akhirnya pelaku marah-marah hingga terjadi keributan dengan korban yang sedang belanja di warung tersebut.


"Antara korban dan pelaku ini tidak saling mengenal. Kedua korban disaat yang bersamaan sedang berada di warung untuk membeli rokok. Karena tersangka marah-marah terjadilah keributan antara pelaku dengan kedua korban," terangnya.


Saat keributan itu terjadi, ungkap Kapolres, tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dari balik bajunya, Kemudian langsung menusuk Korban MI di bagian dada sebelah kanan, selanjutnya menusuk korban R di paha sebelah kanan. Pada saat kejadian kedua korban sempat lari, namun baru mengetahui tertusuk setelah sampai di rumah temannya yang berdekatan dengan lokasi kejadian. Lalu teman korban segera membawa korban ke RS.  Mulya Pinang, namun korban MI tidak tertolong.


"Akibat penusukan itu, Korban MI meninggal dunia di RS Mulya Pinang, Kota Tangerang," ujarnya.


Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat akibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.


(ML)

Polisi dan TNI Pengamanan Sidang Pleno Pemilu 2024 Kecamatan Jawilan

Februari 18, 2024


Serang - Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kecamatan Jawilan dihelat di Aula Kantor Kecamatan Jawilan, Ahad (18/2/2024). Acara ini dihadiri oleh Kanit Binmas Polsek Jawilan Ipda Achmad Rifai, Camat Jawilan Deni Firdaus S, S.Sos., M.Si., Danramil 0602-21/Kopo Kapten INF Sudarsono, PPK Kecamatan Jawilan, Panwascam, dan para saksi dari partai politik.


Rapat pleno ini menjadi langkah awal krusial menuju pelaksanaan pemilu yang transparan dan bersih dalam menentukan wakil rakyat di Kecamatan Jawilan.


Camat Jawilan menekankan pentingnya kerjasama dari semua pihak untuk menjamin kelancaran proses rekapitulasi.


PPK Kecamatan Jawilan memaparkan jadwal rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara, serta menjelaskan tahapan-tahapan yang akan dilalui.


Sementara Kapolsek Jawilan yang diwakili Kanit Binmas Ipda Achmad Rifai, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada masyarakat Jawilan dan kader partai politik yang telah menjaga situasi keamanan selama tahapan pemilu 2024.(*/Red) 

Unit Patroli 906 Satsamapta Polres Serang melaksanakan Patroli Dialogis Digudang Logistik PPK Kecamatan Petir Cegah Gangguan Kamtibmas

Februari 18, 2024





Serang-  Unit patroli 906 Satsamapta Polres Serang melaksanakan patroli dialogis ke gudang logistik ppk kecamatan Petir kabupaten Serang, minggu (18/02/24)


Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko melalui Kasat Samapta Polres Serang IPTU Eka Jatnika mengatakan kegiatan patroli dialogis yang dilakukan unit patroli satsamapta polres serang kegudang logistik ppk kecamatan Petir kabupaten serang sebagai bentuk uoaya untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas pasca pelaksanaan pemungutan suara pemilu 2024.


Kami menerjunkan unit patroli kegudang logistik ppk yang ada diwilayah hukum polres serang  untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas yang timbul pasca pemungutan suara pemilu 2024,kata Eka 


Alhamdulillah situasi sampai saat ini digudang logistik ppk kecamatan Petir kabupaten serang dalam keadaan aman dan kondusif ,tegas Eka Jatnika.(*/Red) 

Di Tangerang, Banyak Provider Internet Diduga Menyalahi Aturan dan Tidak Memiliki Izin Kominfo, Namun Bebas Menjual Internet

Februari 18, 2024



Tangerang, -- Banyaknya provider internet yang di duga tidak memiliki ijin dari kementrian informasi dan informatika, yang tetap menjalani usaha provider internet,ini sudah melanggar UU 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi


Ini perlu adanya penerapan Perda (peraturan daerah) terhadap provider-provider yang nakal, di samping tidak memiliki ijin dari kominfo, dan juga tidak memiliki ijin dari pemda, sehingga kabel nyaris berantakan di sepanjang jalan, baik di jalan utama maupun di kompleks-komplek perumahan,


Salah satu nya provider Wi-fi i 7 net (i seven net) yang berada di wilayah Perum Griya Asri Sukamanah 1 Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg Tangerang,diduga provider Wi-fi iseven net tidak mengantongi izin resmi dari dinas telekomunikasi dan informasi (kominfo) bahkan izin dari desa pun tidak ada," ujar ketua LPM, Minggu (18/2/24). 


Masih menurut Ketua LPM, Seharusnya perusahaan provider internet itu harus ada ijin lingkungan dari RT dan Desa setempat karena dampaknya sangat mengganggu ke masyarakat,seperti dampak kabel optik yang semrawut,kalo seandainya perusahaan tersebut terdaftar di Desa, kami dapat menghubungi jika terjadi hal- hal yang tidak kita inginkan contohnya konsleting listrik, kabel putus dll, " ujar ketua LPM. 



Perusahaan-perusahaan provider internet tidak asal memasang kabel fiber optik di tiang-tiang listrik,seharusnya ada ijin dari pemilik tiang yaitu PLN, seharusnya kalo memang mau usaha ya harus memiliki tiang sendiri, jangan menggunakan tiang listrik, "ujarnya


Ketua Forum Rajeg bersatu angkat bicara prihal banyaknya perusahaan-perusahaan provider internet yang menggunakan tiang listrik, kami akan segera membuat laporan kepada PT PLN Persero dan juga kepada satpol-pp  Kabupaten Tangerang,agar segera menertibkan kabel-kabel optik provider yang tidak memiliki ijin baik dari PLN maupun dari Kominfo,agar pemasangan ya bisa di pantau sehingga masyarakat mendapatkan kenyamanan, "ujar Saniman

(ML)

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Langsung 4 TPS Laksanakan Pemilihan Suara Susulan di Larangan Utara Tangerang

Februari 18, 2024


TANGERANG, - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memantau langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Susulan (PSS) di 4 TPS di Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten. Minggu (18/2/2024) siang WIB.


Kehadiran Kapolres di Lokasi TPS tersebut adalah untuk memastikan pelaksanaan pemilu susulan berjalan aman, lancar dan kondusif. 4 lokasi TPS itu merupakan wilayah yang terdampak banjir pada saat hari H Pemungutan Suara pada 14 Februari 2024.


Adapun 4 TPS yang dikunjungi tersebut berada di TPS 01, 02, 05 dan 06 berada di RW 01 Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. 


Kapolres memantau proses pemungutan suara secara langsung, sekaligus menyempatkan waktu untuk berinteraksi dengan petugas TPS, Panitia pengawas Kelurahan dan Kecamatan serta masyarakat diluar area TPS.


“Kami ingin memastikan bahwa semua tahapan berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses demokrasi susulan ini," ungkapnya.


Zain menambahkan, dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tertib menunggu panggilan untuk mencoblos, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung.


"Sampai dengan saat ini pelaksanaan pengamanan berjalan dengan baik dan kondusif. Melibatkan TNI-Polri, linmas, termasuk pengawas Kelurahan dan Kecamatan Larangan," ujarnya.


Diketahui, keputusan dilaksanakannya PSS oleh KPU Kota Tangerang ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023.


Dalam keterangan sebelum pelaksanaan PSS di 4 TPS tersebut, Kapolres Kombes Pol Zain Dwi telah memastikan serta menjamin terselenggaranya PSS di lokasi yang telah ditentukan Panitia KPPS setempat akan berjalan secara jurdil, aman dan damai. Termasuk mempertebal pengamanan luar area TPS.


Zain menyebut jumlah personel yang bertugas merupakan personil yang telah di Ploting sebelumnya, penambahan pasukan pun tentunya diberikan guna memastikan semua kegiatan dapat berjalan kondusif.


"Personel polisi ditempatkan di tiap TPS ini berjumlah 2 orang, ditambah personil TNI, 2 Linmas, dan pengawas baik dari KPU maupun Bawaslu Kota Tangerang,"kata Zain.(*/Red) 

BEM Nusantara Ajak Masyarakat Terima Hasil Pemilu dengan Lapang Dada

Februari 17, 2024


Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara mengajak seluruh masyarakat menjaga persatuan dan keutuhan bangsa usai Pemilu 2024. Dia mengatakan perbedaan politik tak boleh menjadi perusak tali persaudaraan.


"Dalam suasana pasca-Pemilu sangatlah penting untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia. Perbedaan politik tidak boleh menghancurkan tali persaudaraan di antara sesama anak bangsa," kata Koordinator Pusat BEM Nusantara Achmad Supardi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (17/2/2024).


Dia lalu berharap masyarakat tetap sabar menunggu hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU RI. Dia menghimbau masyarakat berlapang dada menerima hasil Pemilu.


"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan sabar menunggu hasil penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Mari kita hormati proses demokrasi dan menerima hasil Pemilu dengan lapang dada," ucap dia.


Ardi juga menghimbau agar masyarakat memberikan kesempatan pada pemimpin dan wakil rakyat yang terpilih. Dia menegaskan yang terpenting adalah semangat membangun negeri.


"Apapun hasilnya, mari kita bersatu untuk mendukung dan memberikan kesempatan kepada pemimpin yang terpilih untuk memimpin bangsa ini. Semangat untuk membangun negeri harus tetap menjadi prioritas utama kita," tutur Ardi.


Kemudian Ardi menyarankan pihak-pihak yang tak puas dengan hasil Pemilu untuk melakukan protes dengan cara menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia meyakini sidang MK adalah langkah konstitusional dan adil untuk menyelesaikan sengketa hasil Pemilu.


"Jika ada ketidakpuasan atau terjadi permasalahan terkait proses Pemilu, mari kita tempuh jalur hukum yang berlaku dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Itu adalah langkah yang konstitusional dan adil untuk menyelesaikan perselisihan," ucap dia.


Ardi menyampaikan harapan agar aparat keamanan tetap melakukan pengamanan Pemilu secara humanis. "Kami menegaskan pentingnya peran TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengharapkan agar TNI-Polri tetap mengayomi dan melayani masyarakat dengan sikap yang humanis dan profesional," sebut Ardi.


Dia berpendapat Pemilu merupakan ajang memperkuat persatuan. Oleh sebab itu dia mengajak masyarakat menolak segala bentuk provokasi terkait hasil Pemilu.


"Mari kita semua menolak segala bentuk provokasi atau tindakan yang dapat mengganggu ketertiban dan kedamaian negara. Dengan mengedepankan semangat persatuan dan kedamaian, BEM Nusantara berharap agar Indonesia tetap menjadi negara yang aman, damai, dan berdaya, di mana setiap warga negara dapat hidup dan berkembang dengan sejahtera, seluruh masyarakat Indonesia dapat bersatu dan berkolaborasi dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi bangsa dan negara. Mari kita jadikan persatuan sebagai kekuatan untuk menghadapi segala tantangan dan meraih kemajuan bersama," pungkas Ardi.(*/Red) 

Uang Back-Up Keamanan Pergantian Perangkat Diduga Tidak di Salurkan Dengan Benar Oleh Pemilik Lahan

Februari 17, 2024





Tangerang || Kegiatan pergantian perangkat BTS Telkomsel yang berlangsung di Kp. Sempur Desa Pasir Muncang Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang sejak hari Jum'at 16/02/2024 kini jadi perbincangan serta sorotan.


Kegiatan tersebut nyatanya menuai pertanyaan, karena hasil Berita Acara (BA) pengajuan Back-Up Ormas dan Lingkungan nyatanya tidak disalurkan pada ormas wilayah Kecamatan Jayanti.


Dalam isi berita acara (BA) jelas point nya untuk memback-up lingkungan dan ormas,namun kenyataannya uang tersebut tidak diterima oleh masing-masing ketua ormas di wilayah Kecamatan Jayanti.



Dalam berita acara (BA) atas nama Saripudin  asal Kp Dupa  desa Pasir Muncang selaku pemilik lahan yang membuat dan menyepakati perjanjian back-up tersebut jelas telah menyepakati terkait Back-Up ormas dan lingkungan senilai Rp.2.000,000,- (Dua Juta Rupiah).


Saat dikonfirmasi oleh awak Media terkait dana tersebut, Saripudin selaku pemilik lahan menyebutkan bahwa uang tersebut sudah di bagi sama anaknya 1 juta, dan 500.000 untuk saya (Saripudin) untuk keamanan.


Saat dikonfirmasi Kepada Salah satu Ketua Ormas Pemuda Pancasila sekaligus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Jayanti atas nama Apud Mahfud angkat bicara.


"Saya tidak tau adanya kegiatan ini, dan saya tidak terima apapun dalam bentuk apapun. Jujur saya selaku Ketua Ormas Pemuda Pancasila tidak mengetahui adanya kegiatan ini. Dan terkait anggaran tersebut juga sampai saat saya tidak mengetahui nya" Jelasnya.


Awak Media mencoba menggali informasi tambahan pada Leader (Kepala bagian teknisi ) atas nama Nasri yang bagian dari penugasan PT.INTISEL angkat bicara.


"Kemaren kita abis Jum'at ke rumahnya yang punya lahan sambil ambil kunci, lalu yang punya lahan mengajukan BA (Berita Acara).

Sesuai di BA itu anggaran dikeluarkan oleh kantor, selanjutnya kami tidak tahu itu anggaran di kemanakan" Terangnya


Saat awak Media mencoba menghubungi salah satu anggota ormas LAPBAS dan mengkonfirmasinya via panggilan WhatsApp,

Ahmad Supendi selaku wakil ketua Ormas LAPBAS PAC Jayanti menuturkan " Sampai saat ini pihak ormas LAPBAS (LASKAR PENDEKAR BANTEN SEJATI) tidak mengetahui adanya kegiatan pergantian perangkat tersebut dan tidak menerima apapun dari atas nama Saripudin selaku pemilik lahan" Tuturnya.


Diduga anggaran tersebut tidak direalisasikan dengan benar, dan hanya ajang manfaat saja mengatas namakan Back-Up Lingkungan dan Ormas.


(Taswan)

Ketua MUI Apresiasi Pelaksanaan Pemilu 2024 Lancar, Tertib, dan Damai

Februari 17, 2024


Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam mengucapkan rasa syukur dan juga mengapresiasi penyelenggara dan masyarakat atas terlaksananya pelaksanaan Pemilu 2024 yang berjalan lancar dan tertib. 


"Apresiasi kepada penyelenggara dan juga masyarakat. Semoga proses lanjutannya hingga penetapan hasilnya dapat berjalan lancar, tertib, damai, dan bermartabat, serta rekonsiliatif," kata Niam dalam keterangan tertulis, Rabu (14/2/2024).


Niam mengatakan Pemilu merupakan instrumen mewujudkan tujuan bernegara, yaitu mewujudkan kedamaian dan kesejahteraan umum. Dia mengajak semua pihak untuk  membangun kebersamaan dalam membangun Indonesia.


"Ikhtiar telah dilakukan, selama masa kampanye hingga pencoblosan. Bisa jadi selama kontestasi ada debat, adu program, adu gagasan, yang berdampak pada ketegangan dan perselisihan. Puncaknya, kita telah menunaikan pemilihan. Hasilnya harus diterima dengan lapang dada untuk kemenangan Indonesia," ujar Niam.


Lebih lanjut, Niam mengimbau seluruh pihak untuk legawa menerima hasil Pemilu. Menurut dia, menang dan kalah merupakan hal yang wajar dalam kontestasi.


"Saat ini proses penghitungan. Seluruh pihak harus legowo menerima hasilnya. Menang kalah adalah realitas dalam kontestasi. Perlu penyikapan yang positif untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama. Yang menang tidak jumawa dan menyikapinya dengan syukur serta bismillah untuk memulai khidmah," ujar Niam.


"Yang kalah bisa menerima sebagai realitas tanpa melakukan tindakan yang melanggar hukum. Jika ada proses lanjutan, tetap dalam koridor hukum yang dimungkinkan oleha peraturan perundang-undangan," sambungnya.


Niam mengatakan saat ini merupakan momentum tepat untuk melakukan rekonsiliasi nasional. Dia menekankan mengenai pentingnya ikatan persatuan bangsa Indonesia.


"Saatnya rekonsiliasi nasional dan mewujudkan harmoni, menguatkan ikatan persatuan nasional kita, membangun Indonesia menuju baldatun thayyibatun wa rabbun ghafuur," tuturnya.(*/Red) 

Sumanta Protes Lahannya Ditancap Tiang Listrik dan Pertanyakan Undang-Undang Ketenagalistrikan ke PLN

Februari 17, 2024


Kota Tangerang – Sumanta warga Kp. Cisauk Sinyal, RT, 02, RW 03, Kabupaten Tangerang keluhkan keberadaan tiang listrik milik PLN Serpong di lahannya. Menurut Sumanta, tiang listrik milik PLN Serpong tersebut, sudah berdiri sejak 11 tahun yang lalu, tanpa mendapatkan kompensasi.


Kristianto, SH dari lembaga hukum Forum Gabungan Indonesia Tetap Satu (FORGITS) yang berkantor di Sukasari Kota Tangerang ini, mengatakan kliennya bernama Sumanta, pernah dimintai sejumlah uang oleh pihak PLN.


“Sebelum viral, untuk memindahkan tiang listrik tersebut, pihak PLN meminta sejumlah uang Rp 8’5 juta kepada Sumanta klien saya. Namun pemilik lahan keberatan, tiang listrik dipindahkan itu sipatnya, hanya bergeser saja, dan kembali akan ditancapkan disekitaran lahan miliknya,” kata Kris kuasa hukum Sumanta ke awak media, Jumat (16/02/24).


Dikatakan Kris, seharusnya pihak PLN  Serpong yang memberikan kompensasi kepada pemilik lahan, bukan sebaliknya.


“Sumanta klien saya ini, mempertanyakan kompensasi dari pihak PLN yang menggunakan lahan pribadi masyarakat menancapkan tiang listrik,” katanya.


Menurut Kris, pihak Kelurahan maupun Kecamatan Cisauk tidak menjalankan Perda yang berlaku.


“Pihak Kelurahan maupun Kecamatan Cisauk, seharusnya objektif dalam menindak tegas, untuk menjalankan Peraturan Daerah (Perda), yang dimana masyarakat sebagai warga dirugikan dengan keberadaan tiang listrik tersebut. Yakni pemilik lahan membayar pajak atas tanah itu, dan pihak PLN menikmati untuk usaha. Sedangkan pemilik lahan merasa terganggu dalam melaksanakan pembangunan dan sulit untuk menjual lahan yang diatas lahannya berdiri tiang listrik dan sebagainya,” kata Kris.


Kembali Kris menegaskan, Equality before the law, semua sama dimata hukum berdasarkan Undang Undang Dasar Tahun 1945 dan Undang – Undang tentang Ketenagalistrikan.


“Setiap warga negara, badan hukum swasta, maupun pemerintahan, tunduk patuh akan peraturan maupun Undang-Undang yang berlaku, dalam hal ini, pihak PLN Serpong mau menghilangkan tanggung jawabnya dengan tidak memberikan kompensasi kepada masyarakat, yang lahannya dipakai untuk usaha, yakni terdapat dalam Pasal 27 UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan,” pungkas Kristanto.


Kristianto menambahkan dirinya tidak sendirian yang diberikan kuasa oleh Kliennya Sumanta, namun juga bersama rekan-rekannya, diantaranya ada Indra Rusmi, SH., MH., CLA, Dennis Husni Thamrin, SH, Ade Tias Febyanto, SH, Bayu Hartanto, SH dan Afif Ridwan Putra, SH. (David) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *