FWKP3B Hadiri Undangan Polda Banten dalam Perayaan Hari Pers Nasional di Kota Serang

Februari 28, 2024


BANTEN, --  Memperingati Hari Pers Nasional (HPN), Polda Banten gelar silaturahmi media mitra Polda Banten Rumah Makan Kampung Kecil Jl. Term. A. Khatib Serang, Kota Serang, Banten, Rabu (28/02/2024).


Hadir dalam acara, Wakapolda Banten, Brigjen Pol H.M Sabibul Alif,  Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, dan Humas Polres Jajaran Polda Banten, serta Forum Wartawan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (FWKP3B), perwakilan dari media cetak dan online yang ada di Provinsi Banten, Wakapolda Banten dan sejumlah pejabat provinsi Banten.


Dalam sambutannya, Kapolda melalui Wakapolda Banten  Brigjen Pol. H. M. Sabilul Alif mengucapkan selamat hari pers nasional. " Kami ucapkan selamat Hari Pers Nasional kepada teman-teman jurnalis semua yang hadir si sini," ucapnya. 


Wakapolda mengatakan, rencana adakan acara HPN seharusnya pada tanggal 9 Februari 2024 lalu. "HPN seharusnya dirayakan pada tanggal 9, namun diundur karena ada agenda demokrasi pemilu,"  jelasnya.


Dalam kesempatan itu, Ketua Forum Wartawan KP3B, Toha mengatakan, sangat terhormat anggotanya di undang ke acara ini. "Kami sangat berterimakasih atas diadakannya cara ini dari Polda Banten. Semoga kedepannya kami tetap dapat bermitra dengan Polda," katanya. (Red) 

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pelaku Pengedar Pil Koplo

Februari 28, 2024

 


SERANG,  - Ingin mendapatkan penghasilan tambahan, kuli pasang wall paper, HA (26 tahun) nekad nyambi berjualan pil koplo. Baru sebulan berjalan, bisnis haram warga Kecamatan Taktakan, Kota Serang, tercium petugas.


Tersangka HA ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang di rumahnya saat sedang tiduran, Senin (26/2/2024) malam. Dari tersangka diamankan barang bukti 618 butir pil koplo jenis tramadol dan hexymer.


Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko menjelaskan tersangka HA ditangkap setelah Tim Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat. Warga mencurigai kuli pemasangan wall paper ini nyambi berjualan narkoba.


"Selain diketahui sebagai kuli pasang wall paper, warga curiga tersangka berjualan narkoba," terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan kepada media, Rabu (28/2/2024).


Dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan bergerak melakukan pendalaman informasi. Sekitar pukul 19.00, tersangka yang ada dalam rumah diamankan tanpa melakukan perlawanan.


"Dalam penggeledahan, petugas menemukan 618 butir pil jenis tramadol dan hexymer di ruang dapur. Petugas juga mengamankan uang hasil penjualan serta handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi," ucap Kapolres.


Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan menambahkan, hasil pemeriksaan tersangka HA mengaku baru 1 bulan melakukan bisnis narkoba. Tersangka mendapatkan obat keras tersebut RO (DPO) yang dikenal melalui facebook.


"Tersangka mendapatkan obat dari RO setelah mentransfer uang. Kemudian obat keras tersebut dikirim ke rumah tersangka melalui perusahaan jasa pengiriman dengan mencantumkan isi paket adalah casing handphone" tambah M Ikhsan.


M Ikhsan mengatakan tersangka mengaku terpaksa berjualan obat karena ingin mendapatkan penghasilan tambahan. "Motifnya ingin mendapat penghasilan tambahan karena upah dari memasang wall paper tidak mencukupi," jelasnya.


Akibat dari perbuatannya, tersangka HA dikenakan Pasal 435 Jo 436 UU RI No 317 Th 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.(*/Red) 

Kapolres Serang Laksanakan Kunjungan dan Silaturahmi ke Ponpes Sohibul Muslimin Tunjung Teja

Februari 27, 2024

 


SERANG, - Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko sowan menemui KH Tairman Elon, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Sohibul Muslimin di Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Selasa (27/2/2024).


Kunjungan Kapolres Serang yang didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman CP dan Kapolsek Petir Iptu Aripin Simbolon dalam rangka silaturahmi dan kenal diri serta mempererat sinergitas yang sudah terjaga.


"Sebagai Kapolres yang belum sebulan menjabat tentunya ingin dikenal dan dekat dengan tokoh agama. Kami pun berharap dapat diterima dan mohon doa restu agar dapat melaksanakan tugas sesuai harapan pimpinan dan masyarakat," kata Kapolres.


Beberapa harapan lain yang disampaikan Kapolres dalam silaturahmi dengan pimpinan dan pengurus ponpes yaitu membantu Polres Serang dalam menjaga kamtibmas yang kondusif.


"Selain silaturahmi serta minta doa restu, hal lain yang disampaikan yaitu membantu menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman," tandasnya.


Sementara itu, pimpinan Ponpes Sohibul Muslimin KH Tairman Elon menyampaikan apresiasi dan salam hormat kepada Kapolres, Wakapolres  serta Kapolsek yang telah berkenan bersilaturahmi ke kediamannya. 


KH Tairman menyatakan kesediannya untuk membantu Polres Serang menjaga suasana kamtibmas di Kecamatan Tunjung Teja yang aman dan nyaman. Ia pun mendoakan Kapolres serta seluruh personil Polres Serang selalu diberikan kesehatan serta kelancaran dalam melaksanakan tugas.


"Semoga Kapolres dan anggota Polres Serang selalu diberikan kesehatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugas. Soal situasi kamtibmas yang kondusif tentunya merupakan tugas bersama untuk menjaganya," ujar KH Tairman.


Dalam kesempatan itu, Kapolres memberikan pesan pada masyarakat untuk menyekolahkan putra-putrinya ke ponpes Sohibul Muslimin yang kedepannya akan mencetak santri-santri yang berakhlak, bermartabat dan berilmu.


"Semoga kedepannya bangsa Indonesia memiliki generasi yang memiliki ilmu agama luar biasa," ucap Candra Sasongko.(*/Red) 

Ditemui Tim NCS Polri, Habib Taufiq Berharap Pemenang Pilpres Jadi Pemersatu Bangsa

Februari 27, 2024

 


Jakarta - Tim Operasi Nusantara Cooling System (NCS) Polri mengunjungi Ketua Umum Rabithah Alawiyah, Habib Taufiq bin Abdul Qodir Assegaf di Kantor Rabithah Alawiyah di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (26/2/2024). Silaturahmi tersebut dalam rangka menyejukkan suasana pasca Pemilu 2024.


Tim dipimpin oleh Wakil Ops NCS Polri, Brigjen Yuyun Yudhantara didampingi Kasatgas Banops Brigjen Eko Rudi Sudarto dan Wakasatgas Humas Kombes Iroth Lauren Recky.


Habib Taufiq berharap siapa yang terpilih dalam Pilpres kemarin, bisa menjadi pemersatu bangsa. Menurutnya, pesta demokrasi yang berlangsung pada 14 Februari kemarin, menjadi momentum untuk masyarakat Indonesia untuk menjaga persatuan dan kesatuan.


"Harapan kami yang menang bisa menjadi pemersatu bangsa. Untuk bisa memajukan bangsa Indonesia, bukan tugas dari Kepolisian justru itu tugas yang terpilih menyatukan rakyat Indonesia," kata Habib Taufiq.


Habib Taufiq berujar, bahwa yang terpilih nanti bisa menggandeng semua Paslon. Menurutnya, mereka bisa mengemban tugas sesuai dengan keahlian dan pengalaman masing-masing.


"Bagaimana orang-orang ini menjadi bersatu, demi Indonesia, dirajut kembali dan dikasih tugas sesuai dengan ilmu pengetahuan dan pengalamannya, jalin komunikasi yang baik. Saya yakin mereka bukan orang-orang yang ada di pasar atau di jalanan yang gampang diprovokasi," tandasnya.


Harapan untuk menjaga persatuan dan kesatuan juga ditujukan kepada masyarakat Indonesia. Habib Taufiq juga menceritakan kisah di zaman Rasulullah SAW. Terjadi perselisihan berkenaan Hajar Aswad saat pemugaran Ka'bah.


Untuk menengahi persoalan tersebut, Nabi Muhammad SAW mengajak seluruh suku yang ada di Arab untuk memindahkan secara bersama-sama ke samping Ka'bah.


Sementara Brigjen Yuyun Yudhantara menyampaikan terima kasih kepada Habib Taufiq. Ini merupakan kunjungan kali kedua setelah sebelumnya mengunjungi Ketua Umum Rabithah Alawiyah di kediamannya pada akhir Januari lalu di Pasuruan, Jawa Timur.


Dikatakannya berkat seruan para ulama, habaib dan juga tokoh agama lainnya, Pemilu 2024 bisa berjalan dengan aman dan damai.


"Terima kasih atas doa dan dukungannya. Kami berharap para tokoh agama dapat menyampaikan kepada seluruh umat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan, setelah pilpres dan pileg kemarin semoga kedepannya tetap kondusif agar tidak terpecah pecah," pungkasnya.(*/Red) 

Bidhumas Polda Banten Hadiri Serah Terima Kepala LPP RRI Banten

Februari 27, 2024



Serang- Bidhumas Polda Banten Hadiri Serah Terima  Kepala Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Provinsi Banten dari Bapak Rozandi, S.E kepada Bapak Agus Rusmini Nuryadin, S.E , pada Selasa (27/02)  


Dalam kegiatan tersebut Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto yang diwakili Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi menghadiri Serah Terima  Kepala Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Provinsi Banten dari Bapak Rozandi, S.E kepada Bapak Agus Rusmini Nuryadin, S.E


Dalam kesempatan tersebut Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi berharap agar LPP RRI semakin sukses dalam mencerdaskan masyarakat melalui penyiaran publik. "Semoga RRI selalu dapat menyajikan informasi aktual terpercaya dan berkualitas kepada masyarakat melalui transformasi digital dengan berbagai multiplatform menjadikan siaran RRI semakin luas dan berkembang menuju Indonesia maju khususnya di Provinsi Banten," harap Meryadi. 


Selanjutnya Meryadi menyampaikan dengan adanya pergantian kepala lembaga penyiaran RRI Provinsi Banten tersebut diharapkan bisa terus menjalin sinergitas RRI dengan Polda Banten. "Dengan adanya pergantian kepala lembaga penyiaran RRI Provinsi Banten ini saya berharap bisa terus menjalin sinergitas RRI dengan Polda Banten terutama dalam bidang penyampaian informasi kepolisian kepada masyarakat," jelasnya.


Diakhir Meryadi menyampaikan harapannya kepada RRI Provinsi Banten. “Teruslah berkarya melayani masyarakat dengan informasi-informasi yang dapat dipercaya dan hiburan yang mendidik, serta budaya yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagungan budaya Indonesia," tutupnya. (*/Red) 

Meninggal karena Kecelakaan, Polres Padang Pariaman Kunjungi Keluarga KPPS

Februari 25, 2024


Padang Pariaman- Polres Padang Pariaman melalui Satuan Intelkam melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan mengunjungi salah satu keluarga petugas KPPS yang mendapatkan musibah kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia.


Kegiatan ini dipimpin Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, S.Ik melalui Kasat Intelkam Iptu Yudison SH., MH bersama beberapa personel Polres Satintelkam, Kasubsi Penmas Sihumas, dan Polsek Nan Sabaris, Minggu (25/2).


"Kegiatan sosial dalam rangka kepedulian terhadap petugas KPPS TPS 01 Nag. Seulayat Kec. Ulakan Tapakis Kab. Padang Pariaman," kata Iptu Yudison.


Ia menyebut, pihaknya mendatangi keluarga almarhum Zulfi Armianto yang meninggal dunia pada pelaksanaan pemilu tahun 2024.


"Atas nama Kapolres Padang Pariaman beserta jajaran menyampaikan belasungkawa terhadap keluarga almarhum," ujarnya. 


Menurut keluarga menjelaskan, kronologis meninggalnya almarhum Zulfi Amrianto berawal ketika pulang dari tempat mengajar hendak pergi ke undangan pemantapan Bimtek untuk Pemilu di TPS 01 di Korong Lapau Kandang Nag. Seulayat. Pada saat diperjalanan, almarhum Zulfi Amrianto mengalami kecelakaan lalu lintas dengan sepeda motornya dan mengakibatkan meninggal dunia.


Usai bersilaturahmi, Kasat Intelkam Polres Padang Pariaman Iptu Yudison memberikan bantuan sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap almarhum Zulfi yang meninggal dunia pada pelaksanaan tugas di Pemilu tahun 2024.


"Semoga keluarga almarhum yang ditinggalkan dapat dengan lapang dada menerima takdir yang telah ditentukan oleh Allah SWT, dan selalu memberikan bantuan do’a kepada alhamrhum," pungkasnya.(Humas Polres PP/Rio)

Dua Dari Tiga Difabel Lolos Tes Tingkat Akhir SIPSS Polri

Februari 25, 2024

 



Jakarta, -- Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen. Pol. Dedi Prasetyo menyatakan dua dari tiga peserta difabel dalam rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) lolos hingga tahap akhir. Dua difabel tersebut berlatar pendidikan sarjana kedokteran dan sarjana pendidikan yang memiliki kompetensi di bidang teknologi dan informasi.


"Dari tiga peserta yang tes pusat ini, sampai saat ini masih lanjut dua orang," ujar As SDM di Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (25/2/24).


As SDM mengatakan, kedua peserta difabel tersebut memperoleh hasil tes yang baik hingga tahap akhir. 


Nantinya, ujar As SDM, satu difabel akan bertugas sebagai dokter. Kemudian, satu lainnya sebagai operator di bidang IT.


“Pekerjaannya lebih banyak ke staf, staffing, maupun kelompok-kelompok operator," ungkap As SDM.


Selanjutnya, calon siswa yang dinyatakan lolos seleksi, termasuk difabel, akan memulai pendidikan pada 5 Maret 2024. Dalam tahap ini, siswa difabel dan reguler diperlakukan setara.


Diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo membuat kebijakan inklusif dengan membuka rekrutmen SIPSS untuk kalangan difabel. Proses seleksi masuk dan kegiatan pendidikan para difabel dengan siswa reguler dilakukan bersamaan.


Polri juga akan membuka kesempatan bagi kalangan difabel untuk mengikut seleksi pendidikan pembentukan Bintara mulai tahun ini. SSDM Polri menggencarkan sosialisasi pengumuman pembukaan rekrutmen Bintara ke kelompok-kelompok disabilitas.(*/Red) 

Kapolres Serang Gelar Bakti Sosial ,Bagikan Sembako Kepada Warga

Februari 25, 2024

 


SERANG, - Setelah bersilaturahmi dengan warga nelayan di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko beserta Pengurus Bhayangkari Cabang Serang bersilaturahmi dengan masyarakat Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Minggu (25/2/2024).


Acara yang dikemas dalam program "Ngariung Iman, Ngariung Aman" ini diikuti dengan bhakti sosial dengan memberikan 150 paket sembako dan digelar di Mapolsek Cikeusal.


"Program ini merupakan silaturahmi saya sebagai Kapolres Serang yang belum satu bulan bertugas. Silaturahmi adalah ajaran yang diperintahkan Allah SWT. Dalam hadits, Rasulullah mengatakan bahwa orang yang menyambung tali silaturahmi adalah orang yang beriman kepada hari akhir," ungkap Kapolres.


Selain bersilaturahmi, Kapolres juga ingin mengetahui kondisi kamtibmas masyarakat. Oleh karenanya, dalam pertemuan dengan warganya ini, Kapolres mengetahui kebutuhan yang diinginkan masyarakat terkait kamtibmas.


"Tentunya kesempatan bersilaturahmi ini saya pergunakan untuk mengetahui seperti apa kondisi kamtibmas di masyakarat. Dengan program seperti ini,

Insha Allah wilayah hukum Polres Serang aman terkendali," tandasnya.


Dalam kesempatan itu Kapolres menambahkan bahwa pemberian bantuan sembako ini sebagai bentuk kepedulian dan tali asih Polres Serang kepada masyarakat Cikeusal. 


Kapolres berharap bantuan yang diberikan dapat dipergunakan sebaik mungkin dan bisa membantu mengurangi beban masyarakat.


"Setidaknya bisa mengurangi beban masyarakat dalam beberapa hari kedepan. Saya juga memohon maaf karena keterbatasan tempat tidak bisa mengundang masyarakat lebih banyak lagi. Insha Allah, kedepannya saya yang akan bersilaturahmi ke masyarakat," tandasnya.


Sementara Sumarni (42 tahun) salah satu warga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres dan Pengurus Bhayangkari yang telah memberikan bantuan sembako. 


Sumarni, isteri dari petugas satpam ini mengatakan jika bantuan sembako yang terimanya sangatlah membantu untuk keluarganya.


"Alhamdulillah, terima kasih pa Kapolres bantuan ini sangat membantu keluarga. Saya mendoakan Kapolres selalu diberikan kesehatan dan rejeki," ucap ibu dua orang anak dengan wajah sumringah.(*/Red) 

Ciptakan Wilayah Tetap Aman Kapolres Pimpin Apel Cipkon 4 Pilar di Jakarta Timur

Februari 25, 2024

 


Jakarta - Ratusan personel  dan jajaran 4 Pilar di gelar Jajaran Polres Metro Jakarta Timur dalam rangka Operasi Cipta Kondisi guna mencegah gangguan Kamtibmas di malam libur. Sabtu (24/02/2024) malam.


Apel Cipkon tersebut dalam antisipasi tawuran dan Guantibmas dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, yang di gelar di halaman gedung PFN Otista Jatinegara Jakarta Timur.


Dalam apel Cipkon ini di gelar  secara serentak  di wilayah Jakarta Timur dibagi menjadi 3 Rayon.


" Untuk apel gabungan Cipta Kondisi dilaksanakan dengan dibagi menjadi 3 Rayon yaitu Rayon Utara, Rayon Tengah  dan Rayon Selatan " Ungkap Kapolres saat memimpin apel gabungan di PFN. Sabtu (24/02/2024) malam.


Nicolas  dan jajarannya bersama dengan unsur 4 Pilar ( TNI, Polri, Pemerintah Kota Jakarta Timur dan unsur masyarakat) melaksanakan apel Cipkon dan patroli kewilayahan guna menjaga stabilitas keamanan wilayah Jakarta Timur yang aman kondusif pasca Pemilihan umum 2024.


Kegiatan apel malam minggu guna Cipta Kondisi (Cipkon) merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap malam minggu dengan tujuan mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan Kamtibmas lainnya yang dapat mengganggu kondusifitas Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.


Dalam arahannya Kapolres menyampaikan apel tersebut rutin dilakukan setiap malam minggu/libur guna mencegah atau mengatisipasi adanya gangguan Kamtibmas di wilayah.


“Mari Kita sama-sama laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Kita juga harus mengantisipasi perkembangan situasi hasil tidak kepuasan pesta demokrasi,” imbuh Kapolres Metro Jakarta Timur seraya mengingatkan jaga kesehatan dan keselamatan masing dengan body system.


Nicolas menyebutkan bahwa keamanan dan ketertiban bukan hanya mutlak tugas Polri semata akan tapi merupakan menjadi tanggung jawab kita semuanya termasuk kelompok-kelompok masyarakat yang memiliki  tekad dan pengabdian kepada masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.


" Mari bersama saling bergandengan tangan untuk menjaga Kamtibmas  yang aman di Jakarta Timur ."  Ungkap Kapolres.


Iapun berharap untuk menyadarkan  anak muda- muda yang suka tawuran dengan melibatkan peranan dari orang tua untuk mengawasi anaknya dan  sebagai aparat keamanan harus bersumbangsih dengan melakukan pendekatan-pendekatan kepada anak-anak muda yang suka Tawuran.


Selanjutnya patroli gabungan melakukan himbauan kepada masyarakat di sepanjang jalan maupun yang lagi ngumpul-ngumpul di tempat keramaian supaya dapat bersama-sama menjaga Harkamtibmas di wilayah masing-masing serta menghindari  konsumsi Miras yang menjadi pemicu terjadinya aksi  tawuran antar warga yang bisa merugikan pribadi maupun golongan sehingga terwujudnya rasa aman..(*/Red) 

Gubernur AAU Marsekal Muda TNI Purwoko Aji Prabowo Terpilih Sebagai Ketum Modern Pentathlon Indonesia Masa Bakti 2024- 2028

Februari 25, 2024


Yogyakarta - Gubernur Akademi Angkatan Udara (AAU) Marsekal Muda TNI Dr. Ir. Purwoko Aji Prabowo, M.M., MDS., terpilih sebagai Ketua Umum Modern Pentathlon Indonesia (MPI) masa bakti 2024-2028 pada kegiatan Kegiatan Musyawarah Nasional (Munas), Sabtu (24/02/2024). 


Terpilihnya Gubernur AAU sebagai Ketua Umum MPI hasil dari pemilihan seluruh Pengurus Provinsi (Pengprov) MPI yang hadir di acara Munas MPI. 


Pada kesempatan tersebut, Gubernur AAU menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan untuk mempimpin organisasi Modern Pentathlon Indonesia (MPI). 


"Ini merupakan amanah untuk menjalankan roda organisasi dan saya mohon bantuan dan dukungannya agar MPI dapat  meraih prestasi lebih baik lagi baik di tingkat nasional maupun internasional", tegas Marsma TNI Purwoko Aji. 


Kegiatan Munas MPI dihadiri langsung oleh Staf Ahli Bidang Inovasi Kemenpora RI Bapak Dr. Drs. Yohan, M.Si., Wakil Ketua Umum II KONI Pusat Mayjen TNI (Purn) Eko Budi Supriyanto, Komite Eksekutif KOI Bapak Zainal Arifin, Pejabat Ketua Umum PP. MPI 2024 Hifni Hasan, S.H., Ketua Organizing Komitte Bapak Antoni Maruli Purba, Wakil Ketua Umum MPI Bapak Brigjen TNI (Purn) Siswanto, Wakil Gubernur AAU Marsma TNI Hendro Arief H, S.Sos., M.Han., dan perwakilan Pengprov MPI.(*/Red) 

Kapolres Metro Tangerang Kota Lakukan Pengecekan PSL di Beberapa TPS

Februari 24, 2024


TANGERANG, --Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, SH., SI.K., M.Si., beserta jajaran melaksanakan kunjungan sekaligus pengecekan kegiatan Pemungutan Suara Susulan (PSL) di beberapa TPS. Sabtu (24/2/2024).


Adapun sasaran kunjungan tersebut yakni, TPS 18, 19, dan 20 Kelurahan Poris Plawad Indah, TPS 17 Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, TPS 12 Kelurahan Karang Tengah dan Kecamatan Karang Tengah Ciledug Kota Tangerang.


Turut serta dalam kunjungan diantaranya, Kasat Samapta Restro Tangerang Kota AKBP Edi Guritno S.H., M.H., Kasat Intelkam Kompol Yenmiko Sianturi S.Sos., Kasat Lantas Kompol Joko Sambodo, S.E., M.Mtr., Kasie Propam Kompol Zainal Arifin, S.H., M.H, Kapolsek Cipondoh Kompol Evarmon Lubis, S.H., M.M., Kapolsek Ciledug Kompol Syaiful Anwar S.E. S.H. MM dan Danramil 01/Tgr Mayor Kav. Andi Budiman.


Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, bahwa hari ini dirinya bersama PJU dan Kapolsek jajaran

melaksanakan pengecekan di TPS 18, 19, dan 20 Kelurahan Poris Plawad Indah dan Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang.


"Kami juga melakukan pengecekan di TPS 12 Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah Ciledug Kota Tangerang. Alhamdulillah secara keseluruhan kegiatan selesai pada Pukul 12.50 WIB dalam keadaan lancar, aman dan kondusif," kata Zain kepada wartawan.


Untuk diketahui, kegiatan kunjungan Kapolres dan jajaran dilaksanakan dalam rangka pengecekan pengamanan giat Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) Pemilu 2024 yang diselenggarakan di beberapa lokasi di Wilkum Polres Metro Tangerang Kota.

Bocah Umur 6 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Oleh Pria Dewasa (30) di Wilayah Pasar Kemis

Februari 24, 2024
Ilustrasi


Tangerang || Lagi - lagi terjadi perlakuan tidak pantas terhadap anak dibawah umur dan terbilang masih Balita usia 6 tahun, sebut saja mawar korban pencabulan oleh pria berumur 30 tahun di daerah pasar Kemis, kabupaten Tangerang provinsi Banten. Sabtu (24/02/24) 


Orang tua korban pencabulan anak di bawah umur menceritakan kronologis kejadian yang menimpa putrinya yang baru berusia 6 tahun dihadapan awak media, saat melakukan visum oleh Dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobat Balaraja. Awalnya Ibu korban curiga atas prilaku anaknya yang selalu teriak - teriak saat di dekati diduga pelaku pencabulan anak,"awas lu bilangin mamah" Ujar anak tersebut bercerita dengan polosnya.


Lalu ibunya, mendesak Putrinya yang baru berumur 6 tahun agar mau berterus terang, apa yang sudah terjadi pada dirinya, lalu kemudian putrinya pun menceritakan nya, Ibu mawar yang keseharian nya bekerja menjaga warung jajanan di sebuah warnet, dan baru bekerja setahun selalu membawanya saat di warnet, dari situlah korban mawar di perlakuan tidak senonoh oleh diduga pelaku pencabulan anak tersebut yang benar-benar masih bau kencur dan dibawah umur. 



Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib Polresta Tangerang, dan si pelaku langsung di ringkus Polisi Polresta Tangerang, beserta membawa rekaman CCTV warnet saat kejadian. 


Diduga pelaku pencabulan anak dibawah umur, terancam hukuman sanksi berdasarkan pasal 82 ayat (1) junto pasal 76E Undang - undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Atas undang - undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan Anak. Dengan sanksi pidana berupa penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun, dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,-(lima milyar rupiah). 


pihak keluarga menuntut pelaku pencabulan anak dibawah umur di proses secara hukum yang berlaku.


Dilansir dari berita antero.co 


(Taswan)

Matel di Perempatan Pasar Ceplak di Duga Merampas Kendaraan Sepeda Motor dan Menggelapkannya

Februari 24, 2024

Kab.Tangerang || Matel yang sering disebut mata elang kini menjadi momok yang menakutkan dikalangan warga setempat. Mereka beroperasi di wilayah hukum Balaraja, dalam menjalankan tugasnya sangat meresahkan warga. Tepatnya di perempatan pasar Ceplak dan perempatan Merak yang masuk wilayah hukum Polsek Balaraja Polres Tangerang Polda-Banten.


 Kronologi kejadian, telah terjadi perampasan sepeda motor yang rampas secara paksa yang dilakukan oleh Matel atas nama ( Yono) (Kodir) dan Kawan-kawan yang beroperasi wilayah Ceplak (Sabtu 24 Februari 2024)


Jenis motor N-max warna biru nopol A 3794 YE milik Nurasiah, setelah ditelusuri di leasing terkait (KREDIT PLUS). Unit tersebut tidak diserahkan ke kantor kredit plus dan pihak kantor tidak tau dimana unit tersebut. Sehingga bisa disimpulkan diduga kalau unit ini dijual atau digelapkan oleh para Matel.


Dengan ini atas nama Nurasiah Korban perampasan berkoordinasi dengan ketua Pemuda desa Talok Kecamatan Kresek. Dan berbagai aliansi masyarakat lainnya akan melakukan upaya laporan kepada pihak kepolisian di Polsek Balaraja, dan berharap pihak APH segera melakukan sweeping para Matel yang biasa beroperasi disekitaran Wilayah hukum Balaraja tepatnya perempatan Ceplak dan perempatan Merak.

Jika pihak APH tidak segera menanggapi laporan tersebut dan ambil tindakan, maka pihak aliansi masyarakat akan segera turun ke jalan untuk melakukan tindakan sweeping.


Jayadi  selaku tokoh masyarakat sekaligus ketua Pemuda desa Talok Kecamatan Kresek akhirnya angkat  bicara "Dengan keadaan seperti ini, kita harus  kompak   terutama  para ketua ormas yang ada diwilayah Kresek. Agar  bergabung   menyikapi masalah matel yang ada, karena mereka dalam menjalankan aksinya tidak sungkan-sungkan berbuat semau gue saja dalam menjalankan aksinya, dan parahnya lagi unit tersebut bukannya diserahkan ke Kantor Kredit Plus justru malah digelapkan" Jelasnya dengan nada geram


Lanjut Jayadi " Padahal unit tersebut tinggal empat bulan lagi untuk lunas, namun pihak matel sudah kelewat batas main tarik paksa dijalan saja.

Dan parahnya lagi dikemanakan unit sepeda Motor N-max tersebut, jika di kantor tidak ada dan mengetahui berarti ada kemungkinan digelapkan atau dijual oleh Matel tersebut demi mencari keuntungan semata lewat menakut-nakuti warga yang dianggap masih nunggak angsuran.

Tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor roda dua merupakan kejahatan dan terhadap pelakunya dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP." Tutupnya



Sampai terbitnya berita ini, pihak Matel belum dimintai keterangannya.


(Taswan)

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Pil Koplo

Februari 24, 2024

 


SERANG,  - Ingin mendapat penghasilan tambahan, RI (25 tahun) pedagang ayam nekad berjualan pil koplo. Baru sebulan berbisnis, pria warga Desa Bojot, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang ini dicokok personil  Satresnarkoba Polres Serang.


Tersangka RI ditangkap saat memainkan handphone di teras rumahnya, Kamis (22/2/2024) sekitar pukul 01.00. Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti 800 butir pil koplo jenis hexymer dan tramadol.


Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko menjelaskan tersangka RI ditangkap setelah Tim Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat. Warga mencurigai tersangka yang berjualan ayam nyambi berbisnis narkoba.


"Warga curiga tersangka berjualan narkoba karena rumahnya kerap didatangi remaja-remaja dari luar kampung," terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan kepada media, Jumat (23/2/2024).


Dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi. Tersangka yang sedang di teras rumahnya diamankan tanpa melakukan perlawanan.


"Dalam penggeledahan, petugas menemukan 800 butir pil jenis tramadol dan hexymer di dalam lemari pakaian. Petugas juga mengamankan uang hasil penjualan serta handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi," ucap Kapolres.


Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan menambahkan, hasil pemeriksaan tersangka mengaku sudah 1 bulan melakukan bisnis narkoba. Tersangka mendapatkan obat keras tersebut dari pengedar di daerah Muara Angke, Jakarta Barat.


"Tersangka mendapatkan obat di daerah Muara Angke tapi tidak tau rumah penjualnya karena transaksinya di jalanan," tambah M Ikhsan.


M Ikhsan mengatakan tersangka mengaku terpaksa berjualan obat karena ingin mendapatkan penghasilan tambahan. "Motifnya ingin mendapat penghasilan tambahan karena keuntungan dari berjualan ayam tidak mencukupi," jelasnya.


Akibat dari perbuatannya, tersangka RI dikenakan Pasal 435 Jo 436 UU RI No 317 Th 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.(*/Red) 

Selain Diduga Tak Berizin Pabrik Produksi Bahan Tinner di Sepatan Timur, Limbah B3 Dibuang Ke Kali Cisadane

Februari 24, 2024




TANGERANG, -- Pengelolaan pembuatan bahan thinner yang diduga dikelola CV Sinar Surya Kreasindo di Kampung Pondok Dadap RT 03/02, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang diduga tak memiliki izin lengkap alias ilegal dan mengeluarkan bau tidak sedap.


Selain itu, Usaha pembuatan bahan Thinner tersebut berdiri diatas lahan bantaran Sungai Cisadane dan adanya indikasi limbah B3 nya di buang langsung ke kali tersebut.


Tak hanya itu, aroma tak sedap yang menyesakkan hidung tercium diduga imbas saat adanya aktivitas disana dan juga selalu terdengar suara bising yang mengganggu warga sekitar. 


Dikonfirmasi dilokasi, ditemui penjaga keamanan (Security), menjelaskan, pabrik tersebut telah beroperasi selama 5 tahun, Ia mengatakan perihal perizinan sepengetahuan nya hanya tingkat Lingkungan dan Desa. 


“Saya hanya menjaga keamanan pabrik saja, kalau untuk perizinannya setahu saya hanya lingkungan sekitar saja dan Desa, dan yang bekerja juga warga sekitar”, ucapnya saat menjawab Media. Kamis (22/2/24).



Selanjutnya saat awak media berusaha ingin mendapatkan klarifikasi dari pihak CV atau penanggung jawab Kegiatan, SM seorang pekerja mengatakan, " Kita semua disini termasuk saya, hanya pekerja, kalau lebih jelasnya silahkan ke Bos Srikaton saja," tukas pekerja berinisal SM itu. 



Sementara, salah satu Warga Pondok Dadap, Desa Kedaung Barat, yang enggan disebutkan namanya menduga pabrik thinner tersebut diduga belum memiliki izin lengkap, dan juga ia selalu mendengar suara bising setiap kali beroperasi, serta mencium bau menyengat yang berasal dari pabrik thinner tersebut.


“Kalau saya menduga pabriknya belum ada izin lengkap, terus kalau lagi operasi tercium bau tidak sedap, sampai membuat sesak nafas, saya khawatir bisa membahayakan keluarga dan warga sekitar,” keluhnya. 


Warga yang enggan disebutkan namanya menyebut, masyarakat memiliki hak atas lingkungan yang baik, dan sehat, dan kami berharap pemerintah untuk segera menutup kegiatan yang merugikan sekitar tersebut, " pinta X. 


Sisi lain, Pengelola atau pemilik Usaha pembuatan tinner yang disebut Sri Katon dikonfirmasi melalui jejaring komunikasi whatsapp tidak merespon wartawan, hingga dimuat nya berita ini. 



Perlu diketahui, dalam UUD 1945 Pasal 28 H ayat (1), setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal di lingkungan hidup yang baik dan sehat.


Pabrik tersebut juga bisa dijerat pasal 65 UU 32/2009, yang setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia.


Dalam waktu dekat, Awak media akan berkoordinasi dengan Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, APH, dan Muspika Kecamatan Sepatan untuk segera menindaklanjuti nya.(Tim)

Jumat Keliling, Kapolres Sampaikan Terima Kasih Masyarakat Tangerang Jaga Pemilu 2024 Damai

Februari 23, 2024


TANGERANG, - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Program Jum'at keliling dan Jum'at Curhat mengucapkan terima kasih kepada masyarakat di wilayah hukumnya telah menjaga kondusifitas selama pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 saat ini.


Kapolres juga menyampaikan menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) pasca pemilu 2023-2024 di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, bukan hanya tugas polisi tetapi menjadi tugas seluruh masyarakat agar kedamaian dan kenyamanan selalu tercipta.


Zain menjelaskan bahwa program salat Jum'at keliling dan Jumat Curhat dilakukan jajaran kepolisian guna menyapa masyarakat, mendengar dan mencatat setiap permasalahan yang terjadi dilingkungan untuk diselesaikan.


Hari ini, Jum'at, 23 Februari 2024, Kapolres melaksanakan Jumat keliling di Masjid Al Amin, Jalan Perintis Kemerdekaan No. 25 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang.


"Saya Kombes Zain Dwi Nugroho, selaku Kapolres Metro Tangerang Kota, mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat dalam mendukung kesuksesan Pemilu yang diselenggarakan pada 14 Februari 2024 kemarin di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," tuturnya.


Lanjutnya, tahapan pemilu Pileg dan Pilpres 2024 telah dilaksanakan dengan jurdil aman dan lancar. Apapun hasilnya, baik presiden maupun wakil rakyat di parlemen (anggota dewan) itu adalah pilihan rakyat. Tetap jaga persaudaraan, persatuan dan kesatuan bangsa.


"Jangan sampai terjadi pemisahan dan perpecahan masyarakat hanya karena perbedaan pilihan. Saling  menghormati, jangan mudah terprovokasi oleh berita-berita hoax yang belum tentu kebenarannya," kata Zain dihadapan jamaah usai pelaksanaan salat Jumat berjamaah itu.


Kapolres pun menambahkan, soal maraknya kasus tawuran dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, pengunaan kunci ganda dan kamera pengawas (CCTV) di lingkungan akan dapat meminimalisir terjadinya aksi-aksi kejahatan.


"Curanmor dapat terjadi dimana saja, dan kapan saja termasuk Masjid. Diharapkan gunakan kunci ganda, parkir ditempat yang aman, serta pasang CCTV di lingkungan," ujarnya.


Dijelaskan Dia, kegiatan Jumat keliling sekaligus Jumat Curhat ini merupakan program prioritas Kapolri. Polisi mendengar, mencatat dan membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan. Tentunya, dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan Polisi RW, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.


"Libatkan remaja di kegiatan positif seperti pengajian, olahraga dan lain sebagainya. Mari bersama kita jaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah," tambahnya.


Usai melaksanakan kegiatan tersebut, Kapolres, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Tangerang Kota, juga berkesempatan menyerahkan Al Quran untuk dapat digunakan dalam kegiatan pengajian di Masjid Al-Amin.(*/Red) 

Tim Satresnarkoba Polresta Serang Kota Bersama Bhabinkamtibmas Lakukan Patroli dan Pengecekan Area Rawan

Februari 23, 2024

Serang - Patroli kamtibmas dan pengecekan lokasi yang dilakukan Tim Satresnarkoba Polresta Serang Kota bersama Bhabinkamtibmas, pada sasaran salah satu warung di Pasar Rau Kota Serang yang diduga menjual obat keras tanpa resep dokter jenis tramadol, Jumat (23/02/2024).


Patroli dan pengecekan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif, karena adanya informasi dari masyarakat dan langsung ditindaklanjuti sebagai wujud responsif dan pelayanan kepada masyarakat.


"Kami sudah melakukan cek dan penggeledahan di warung tersebut, tidak ditemukan obat jenis tramadol," ucap Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota Kompol Yudha Hermawan.


Ia mengimbau dan mengajak kepada masyarakat, untuk waspada dan melaporkan bila ada informasi dan kejadian tindak pidana khususnya penyalahgunaan narkoba kepada pihak Kepolisian, jangan ragu lapor dan kami siap melayani dan tindak lanjuti laporan masyarakat untuk mewujudkan stabilitas kamtibmas dan warga berani tolak tawaran narkoba agar lingkungan terhindar dari bahaya peredaran narkoba.


"Satresnarkoba Polresta Serang Kota, berkomitmen dan gencar melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku pengedar obat-obatan keras dan juga jenis narkotika lainnya," tutupnya.(*/Red) 

Bersama Vihara Dharma Bakti, Polres Metro Jakarta Barat Salurkan Bantuan Sosial di Tamansari

Februari 23, 2024

 




Jakarta,- Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Metro Tamansari, bersama dengan Vihara Dharma Bakti, menggelar kegiatan bakti sosial yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di wilayah Tamansari, Jakarta Barat. Jumat, 23/2/2024. 


Dalam kesempatan tersebut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. M. Syahduddi turut hadir dalam kegiatan bakti sosial.


Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. M. Syahduddi mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di tengah-tengah masyarakat yang memerlukan bantuan. 


" Sebanyak 300 paket sembako dibagikan secara gratis kepada masyarakat sekitar Tamansari, untuk warga yang membutuhkan," ucap Syahduddi.


Paket sembako ini berisi bahan-bahan pokok yang dapat membantu meringankan beban hidup masyarakat yang terdampak oleh kondisi ekonomi yang sulit.


Kegiatan ini dihadiri oleh para anggota Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Metro Tamansari, serta anggota Vihara Dharma Bakti, yang turut serta dalam pembagian paket sembako kepada masyarakat. 


Dikesempatan yang sama, perwakilan dari Vihara Dharma Bakti menyampaikan rasa syukur atas kepedulian pemberian paket sembako oleh Kepolisian dalam hal ini Polres Metro Jakarta Barat terhadap masyarakat yang sangat membutuhkan. 


Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus peduli dan berbuat baik kepada sesama, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan berdaya.


“Kegiatan bakti sosial ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk turut serta dalam kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama”. Ujar Syahduddi.


“Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap sesama diharapkan dapat terus berkembang dan menjadi bagian dari budaya hidup masyarakat Indonesia, sehingga dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi semua.” Tutup Syahduddi.(*/Red) 

Kapolres Serang Lakukan Langkah Antisipasi Ketersediaan dan Pendistribusian Beras

Februari 23, 2024

 


SERANG, - Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengungkapkan banyak indikator yang menyebabkan tingginya harga beras dipasaran. 


Beberapa indikator mulai dari faktor cuaca, biaya mahal serta keterbatasan air yang mengakibatkan penurunan hasil produksi. Bahkan ada dugaan permainan harga ditataran distributor dan dugaan penimbunan oleh mafia beras.


"Indikator adanya spekulan, persaingan curang dan penimbunan beras serta penjualan harga diatas HET akan diselidiki. Kami akan menindak tegas apabila terbukti ada oknum yang memainkan harga beras dipasaran atau melakukan penimbunan beras," tegas Kapolres kepada media, Jumat (23/2/2024).


Kapolres mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah antisipasi dan pengawasan terkait ketersediaan dan pendistribusian beras. Dia mengatakan, pihaknya ingin memastikan distribusi beras lancar, mulai dari tingkat produsen hingga pengecer.


"Kita fokus memastikan stok beras tercukupi dan harga terjangkau sesuai harga yang ditetapkan pemerintah," jelas mantan Kasubdit Tipidter Polda Banten ini.


Kapolres menambahkan, pihaknya terus melakukan kordinasi dengan Bulog dan pemerintah daerah dengan menggelar operasi pasar yang bertujuan untuk menstabilkan harga beras dipasaran.


"Kita berupaya untuk mempersempit rantai pendistribusian dari para spekulan maupun distributor tingkat 3 yaitu pedagang eceran yang harusnya menjual ke masyarakat tapi menjual lagi ke pengecer lainnya yang menyebabkan harga beras mahal," tandasnya.


Kapolres menambahkan bahwa Bulog dan dinas terkait telah melakukan operasi pasar di 17 kecamatan di wilayah hukum Polres Serang. Operasi pasar dilakukan di areal pasar tradisional dan kantor camat dengan menjual beras Bulog premium kemasan 5 kg seharga Rp53 ribu.


"Dalam 3 hari ini, Bulog sudah mendistribusikan paket 5 kg beras premium sebanyak 50 ton yang disebar di 17 kecamatan. Mudah-mudahan operasi pasar ini bisa menstabilkan harga beras dipasaran," pungkasnya.


Selain menstabilkan harga beras, lanjut Kapolres, pihaknya juga ingin memastikan ketersediaan barang pokok lainnya sampai dengan lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah, aman dan harga terjangkau.


"Kami juga ingin memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok aman hingga lebaran dengan harga yang terjangkau," tegasnya.(*/Red) 

Diduga PT Empat Bersaudara Kembali Menguras BBM Bersubsidi Jenis Solar Hingga Bermuatan Berton – Ton Di Seluruh SPBU Kabupaten Bandung Jawa Barat

Februari 23, 2024


Kabupaten Bandung - Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang ada di Sekitaran jalan nasional lll Cicalengka Kabupaten Bandung Jawa Barat kian meresahkan dan merugikan Negara, bisnis haram penyimpangan BBM Bersubsidi Jenis Solar tersebut seakan-akan tidak tersentuh oleh hukum atau kebal hukum. Pasalnya sampai saat ini para mafia – mafia BBM jenis solar masih melenggang dengan bebas tanpa ada rasa takut, serta tidak mempunyai legalitas PT yang terdaftar jelas yang berbadan hukum, dan para pembackupnya di lapangan banyak dari berbagai macam Oknum Aparat & oknum Media Pers.


Hasil investigasi awak media Jum'at  (23/02/2024) Dini hari sekitar pukul 08 : 15 WIB, terpantau satu kendaraan jenis engkel box berwarna silver dengan no pol G 7306 OD, dengan memakai banyak plat no polisi di dalam mobil tersebut yang sedang mengisi BBM Bersubsidi jenis solar dalam jumlah yang tidak wajar hingga bermuatan Berton - Ton di seluruh SPBU di Wilayah Rancaekek Kabupaten Bandung. 


Pengisian tersebut dilakukan secara bolak balik hingga tangki modifikasi di dalam boks tersebut penuh. Pada saat di temukan kendaraan tersebut terpantau mengisi secara bolak balik.


Dalam keterangan lebih lanjut supir mobil Box Nanang mengaku bahwa penanggung jawab dari BBM yang diangkutnya adalah inisial A Dan R


“Maaf Pak ini yang punya bos Asep, dan koordinator nya Pak Rizky kalo saya hanya sebatas sopir saja pak” ujar Pak Wawan selaku sopir 


Informasi yang dihimpun dari pengakuan sopir bahwa BBM Bersubsidi Jenis Solar Bermuatan Berton – Ton tersebut akan dikirim ke Bos Pengusaha PT Empat Bersaudara yang bernama Yaman menurut keterangan supir tersebut yang bernama Wawan dan Yayat. 


Maraknya temuan mafia BBM Bersubsidi ini menjadi persoalan penting. Pasalnya, sektor industri di bawah Kemenperin wajib mematuhi peraturan yang berlaku terkait penggunaan solar, yaitu Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Perpres Nomor 191 Tahun 2014.


Oleh karena itu, pemanfaatan BBM Bersubsidi Jenis Solar yang ilegal oleh pihak-pihak yang tidak berhak peruntukannya, menjadi perhatian serius Pemerintah. Terlebih dengan adanya temuan investigasi media di lapangan sering bentrokan dengan para oknum – oknum pembackup solar ilegal yang ada di lapangan, di Harapkan Bapak PJ Gubernur Jawa Barat, Bapak Kapolri, Kapolda Jawa Barat, Kapolres Tasikmalaya, Kapolres Bandung, & BPH Migas serta elemen masyarakat mengharapkan segera ditindak tegas dan di tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku oleh aparat penegak hukum kita yang ada di Indonesia. 


Sebagaimana diketahui, untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, Pertamina tengah memodernisasi sistem monitoring Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Selain itu, Pemerintah juga akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi sebagaimana diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar rupiah. Sanksi serupa juga dinyatakan dalam Pasal 94 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.(Tim) 

Kapolri Beri Pin Emas Kepada Pengasuh dan Taruna Berprestasi

Februari 22, 2024

 


Semarang, -- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan Pin Emas kepada Komandan Resimen Taruna dan Siswa Akademi Kepolisian Kombes Pol Suharjimantoro, S,IK.,M.H. dan beberapa pengasuh serta Taruna Akpol yang berprestasi. 


Gubernur Akademi Kepolisian Irjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar S,IK.,M.H. membacakam Surat Keputusan Kapolri tentang pemberian penghargaan Pin Emas Kapolri tersebut. Pembacaan surat keputusan dilakukan dalam Upacara Bendera Bulanan Lapangan Bhayangkara Akademi Kepolisian, Rabu (21/2/24).


Penghargaan Pin Emas disematkan langsung oleh Gubernur Akpol kepada perwakilan penerima penghargaan. Adapun penghargaan Kapolri ini diraih sebagai bentuk reward atas prestasi-prestasi yang diraih oleh Tim Taruna Akademi Kepolisian sebagai Juara ke 1 kompetisi sains Youth International Science Fair di Bali Tahun 2023, Juara Ke-1 kompetisi karya ilmiah di Korean National Police University Tahun 2023, dan Juara ke-1 The 10th Sessiona Of The UNCAC Conference of The States Parties di Atlanta, Amerika Serikat.


Prestasi-prestasi yang di raih ini di harapkan dapat memotivasi para pengasuh dan Taruna Akpol dalam menorehkan prestasi-prestasi lainnya di kancah internasional yang dapat meningkatkan nama harum Polri dan Bangsa Indonesia di kancah Internasional.


Adapun pengasuh dan Akpol yang turut mendapatkan antara lain :

1.Wadanmentarsis, AKBP Asep Mauludin,S.IK.,M.H.;

2.Danyontar Tingkat 4, AKBP M Roshid Ridho, S.IK ;

3.Danyontar Tingkat 3, AKBP Setiadi, SH.,S.IK.,M.H.;

4.Wadanyontar TK 3, Kompol Hadi Handoko, SH.,S.IK;

5.Ipda Siagian Cindy Sabatini, S.Trk;

6.Brigtar Ni Putu Ayu Ratna Dewi;

7.Brigtar M Ilham Akbar;

8.Brigtar M Khalifah Nasif;

9.Brigtar Prima Adnan;

10.Brigtar M Fajri Hidayat;

11.Brigtar Fahmi Adi

12.Brigtar Helena Fiorentina

13.BST Althafandhika

14.BST Prasna Daniswara.(*/Red) 

Kapolres Serang Takjiah Kerumah Duka Ketua KPPS Tps 09 Desa Bojot kecamatan Jawilan

Februari 22, 2024

 


SERANG, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang kembali berduka. Heri Hermawan, Ketua KPPS TPS 09 TPS 09 Desa Bojot, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang meninggal dunia.


Mendengar kabur duka tersebut, Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko bersama Kapolsek Jawilan Iptu Jonathan Sirait bertakziah ke rumah duka di Kampung Pasir Sempur, Desa Bojot. Kapolres dan rombongan diterima Ruminah isteri dan kerabat almarhum.


"Atas pribadi maupun keluarga besar Polres Serang, menyampaikan duka cita dan belasungkawa atas meninggalnya almarhum Heri Hermawan. Kami mendoakan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," kata Kapolres saat bertakziah, Kamis (22/2/2024).


"Almarhum meninggal dunia dalam keadaan baik yaitu melaksanakan tugas. Insha Allah almarhum Husnul khotimah," ucap Candra Sasongko.


Kapolres menjelaskan kegiatan takziah ini dilakukan untuk mengungkapkan rasa empati dan duka cita kepada keluarga korban. Dalam kesempatan itu, Kapolres memberikan rejekinya kepada isteri almarhum.


"Apa yang kami berikan adalah bentuk duka cita dan penghargaan atas jasa almarhum yang gugur dalam tugas. Semoga bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan," ucapnya.


Ruminah, isteri almarhum Heri Hermawan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Serang dan Kapolsek Jawilan yang telah meluangkan waktunya untuk bertakziah. Ruminah menyampaikan permohonan maaf jika suaminya memiliki kesalahan, khususnya saat menjalankan tugas sebagai Ketua KPPS.


"Kami dan keluarga menyampaikan permohonan maaf jika almarhum ada kesalahan ataupun kekurangan dalam melaksanakan tugas sebagai Ketua KPPS," ucap Ruminah.


Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang, Nasehudin mengatakan almarhum Heri Hermawan meninggal dunia karena kelelahan. Heri Hermawan menghembuskan napas terakhirnya sekira pukul 14.00 WIB pada Selasa (20/2/2024).


"Lagi ngobrol dengan anggota KPPS lain di warung kemudian jatuh ke amben terus dibawa ke klinik tapi sudah meninggal," kata Nasehudin.


Peristiwa ini menambah daftar KPPS yang meninggal dunia usai menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu. Saat ini tercatat, sudah dua orang KPPS meninggal dunia di Kabupaten Serang.(*/Red) 

Berkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian soal Papua TikTokers AB Dinyatakan Lengkap

Februari 22, 2024



Jakarta, -- Berkas perkara kasus ujaran kebencian berdasarkan SARA tentang Papua yang dilakukan oleh pemilik, pengguna dan yang menguasai akun media sosial TikTok dengan username @presiden_ono_niha/Jay Komal” dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.


Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, berkas perkara dinyatakan lengkap pada tanggal 7 Februari 2024 dengan satu orang tersangka.


“Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/A/21/XII/2023/SPKT.Dittipidsiber/Bareskrim Polri tanggal 30 Desember 2023, penyidikan perkara dugaan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA yang dilakukan oleh pemilik, pengguna dan yang menguasai akun media sosial TikTok dengan username @presiden_ono_niha/Jay Komal telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, sebagaimana telah diterimanya surat P21 dari JPU dengan satu orang tersangka pada tanggal 7 Februari 2024” kata Erdi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 22 Februari 2024.


Adapun satu orang tersangka tersebut yaitu atas nama Aperlinus Bu’Ulolo (AB) memiliki peran sebagai pemilik, pengguna dan yang menguasai akun media sosial TikTok @presiden_ono_niha yang membuat konten video dengan durasi 2 (dua) menit, dan juga yang memposting konten video tersebut di media sosial TikTok miliknya pada tanggal 30 Desember 2023.


“Adapun penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap 2 akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2024 di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," kata Erdi.


Dalam kasus ini penyidik menyita sejumlah barang bukti dari tersangka yaitu satu buah kartu tanda penduduk atas nama tersangka, akun media sosial tiktok dengan username @presiden_ono_niha, satu buah akun email, satu unit handphone oppo warna biru, satu buah wig/rambut palsu, satu buah kaos warna biru, satu buah blazer warna hitam dan satu buah kaca mata hitam.


Adapun tersangka dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 16 Jo Pasal 4 huruf b angka 1 dan 2 UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

(*/Red) 

Pasca Pemungutan Suara, Polda Metro Jaya Gelar ‘Satu Jam Mengaji Bersama Polisi’ Demi Wujudkan Suasana Damai

Februari 22, 2024


Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar program 'Satu Jam Mengaji Bersama Polisi' yang berlokasi di Masjid Jami Al Ma'mur Jl. KH Abdullah Syafei No.22, RT.5/RW.6, Bukit Duri, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12840. Program ini digelar sebagai cooling system pasca pemungutan suara Pemilu 2024. Rabu (21/02/24).


Program ini merupakan kebijakan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto yang bertujuan untuk menjaga silaturahmi antara aparat Kepolisian dengan masyarakat.


Turut hadir dalam kegiatan Dir Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Badya Wijaya yang diwakili oleh Kasubditbinpolmas Ditbinmas Polda Metro Jaya AKBP Jajang Hasan Basri, Ketua DKM Masjid Jami Ma'mur Ust. Rudi Mukhtar serta para Jemaah Masjid Jami Al Ma’mur.


"Kami ingin bersilaturahmi dengan serta mengajak masyarakat untuk mengaji dan sholat bersama Polisi serta mengimbau untuk memakmurkan dan menyejahterakan masjid, maka dengan demikian Harkambtibmas akan terjaga karena warga sudah terbantu kebutuhan pokoknya," ujar Kasubditbinpolmas Ditbinmas Polda Metro Jaya AKBP Jajang Hasan Basri. 


Pada kesempatan itu, Jajang berpesan agar masyarakat jangan mudah percaya dengan berita hoax yang bersifat provokatif dan selalu berdoa untuk yang terbaik untuk kita dan bangsa ini.


"Pencoblosan sudah dilaksanakan, pilihan boleh beda tetapi kebersamaan, persatuan dan kesatuan bangsa haruslah kita jaga” imbuhnya.


Jajang juga mengajak warga untuk menciptakan suasana yang damai pasca pemungutan suara serta mengimbau warga untuk bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).


"Mari bersama-sama kita berdoa yang terbaik untuk bangsa ini guna terciptanya suasana yang sejuk dan damai, tetaplah pada korider persatuan dan persaudaraan baik inter ummat, antar ummat, maupun antara ummat dengan pemerintah, tingkatkan nilai moralitas dan moralitas tertinggi adalah moralitas agama." pungkasnya.


Di akhir kegiatan AKBP Jajang memberikan tali asih berupa sejadah kepada Masjid Jami Al Ma’mur serta ramah tamah bersama para jemaah Masjid.(*/Red) 

Satreskrim Polres Serang Polda Banten Tangkap Pelaku Pencabulan

Februari 22, 2024

 


SERANG,  - Satreskrim Polres Serang melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan, ED (37 tahun) seorang pengamen jalanan nekad mencabuli wanita dibawah umur  warga  Kota Serang.


Ironisnya wanita  yang berusia dibawah umur ini dijadikan pelampiasan nafsu birahi setelah dicekoki minuman keras di sekitaran taman kota di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang yang sepi dan gelap.


Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko melalui Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES menjelaskan tersangka ED diketahui mulai mengamen di sekitaran Taman Kota Ciruas sejak awal 2023. Setiap harinya, pengamen jalan ini beristirahat dan tidur di sekitaran Taman kota.


"Dari pengakuan ED, sekitar bulan Desember dirinya berkenalan dengan korban yang berusia 14 tahun. Dari perkenalan itu, korban sering mengikuti tersangka mengamen," kata Kasatreskrim kepada media, Kamis (22/2/2024).


Pada Minggu (7/1) sekitar pukul 01.00, usai mengamen tersangka kemudian membeli minuman keras. Tak mau minum sendirian, tersangka kemudian mengajak korban untuk ikut minum. Korban sempat menolak tapi setelah dipaksa akhirnya minum juga.


"Melihat korban mabuk dan tak sadarkan diri, tersangka kemudian menyetubuhi korban. Setelah melampiaskan nafsunya, tersangka dan korban tidur di taman kota," terang AKP Andi Kurniady ES.


Keesokan harinya, korban pulang ke rumahnya. Orangtua yang mengetahui anak gadisnya tidak tidur di rumah mencoba menanyakan dan korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya.


"Setelah mendengar penuturan dari anak gadisnya, orang tua korban tidak menerima dan kemudian melapor. Berbekal dari laporan, keterangan saksi korban serta visum, personil Unit PPA mengamankan ED di taman kota pada Selasa (20/2) dini hari," kata Kasat.


Sementara ED mengakui telah menyetubuhi korban usai minum miras. Akibat dari pengaruh miras, tersangka mengaku tidak kuat menahan birahi dan kemudian menyetubuhi korban yang dalam kondisi tidak sadarkan diri.


"Ketika melihat dia (korban, red) mabuk, saya meraba-raba tubuhnya. Lantaran tidak kuat menahan nafsu, korban kemudian saya setubuhi," akunya.


Tersangka ED juga mengaku dirinya berstatus duda lantaran diceraikan isterinya karena tidak memiliki pekerjaan tetap. "Untuk kebutuhan sehari-hari, saya terpaksa mengamen keliling. Terakhir ngamen di taman kota hingga akhirnya berkenalan dengan dia (korban)," tambahnya. 


Akibat dari perbuatannya, tersangka ED dijerat Pasal 81 ayat (1) atau Pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU. No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 Tahun dan denda paling banyak 5 miliar.(*/Red) 

Pengedar Pil Koplo Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

Februari 22, 2024



Serang - Sempat mencoba kabur melalui pintu belakang, KU (21) pengedar pil berhasil diringkus personel Satresnarkoba Polres Serang. 


Pria pengangguran ini dicokok di rumahnya di Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang pada Selasa (20/02) sekitar pukul 01.00 WIB. Dari tangan tersangka diamankan 182 butir pil tramadol yang disembunyikan di bawah kasur.


Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko melalui Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan mengatakan awal penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa KU mengedarkan narkoba. "Berbekal dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan kemudian melakukan pendalaman informasi, setelah mendapatkan identitas pelaku, petugas melakukan penangkapan di rumah tersangka," kata Ikhsan pada Rabu (21/02).


Saat petugas datang, tersangka yang ada dalam rumah mencoba melarikan diri melalui pintu belakang. Namun karena lokasi sudah dikepung, tersangka KU berhasil ditangkap. "Saat itu juga, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan obat keras jenis tramadol yang disembunyikan di bawah kasur. Kami juga mengamankan uang hasil penjualan serta handphone yang dijadikan sarana transaksi," ucap Ikhsan. 


Dalam pemeriksaan, lanjut Ikhsan, tersangka KU mengakui jika obat keras tersebut miliknya. Obat keras jenis tramadol tersebut dibeli dari AN (DPO). "Hanya saja tersangka AK tidak mengetahui tempat tinggalnya karena transaksi dilakukan di jalanan di sekitar Tanah Abang," jelasnya.


Tersangka KU mengakui sudah 4 bulan melakukan bisnis jual beli narkoba. Bisnis haram tersebut sengaja dilakukan karena dirinya menganggur dan keuntungan menjual obat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. "Ngakunya terpaksa menjual obat karena nganggur dan keuntungannya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Barang bukti dibeli dari daerah Tangerang namun penjualnya tidak diketahui lebih dalam," tandasnya.


Atas perbuatannya, tersangka KU dijerat Pasal 435 Jo 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar (*/Red) 

Mencegah Stunting, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Berikan Balita Tablet Vitamin A

Februari 21, 2024

 


Serang,-- Penjabat (Pj) Gubernur Banten bersama Finalis Puteri Indonesia 2024 Latisa Maura memberikan tablet Vitamin A kepada Bayi di Bawah Lima Tahun (Balita) di Posyandu Lumba-lumba Lingkungan Baru Bugis Kelurahan Banten Kecamatan Kasemen Kota Serang, Minggu (18/2/2024). Vitamin A diberikan dalam rangka meningkatkan tumbuh kembang Balita. 


"Pemberian Vitamin A dalam rangka mencegah terjadinya stunting," kata Al Muktabar.



Al Muktabar memberikan Vitamin A dalam kesempatan pertama. Selanjutnya diikuti Latisa Maura. Dalam kesempatan tersebut, Al Muktabar juga melakukan penimbangan berat badan balita. Selain itu,  menyerahkan bantuan makannan tambahan berupa susu dan telur rebus.


Bahkan, Al Muktabar mengajak semua anak-anak balita konsumsi bersama-sama telur rebus dan susu. Tak lupa, sebelum konsumsi telur rebus dan susu, Al Muktabar membacakan Doa sebelum makan.


Vitamin A adalah salah satu zat gizi esensial yang dibutuhkan balita untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Vitamin A dalam tubuh menstimulasi produksi sel darah putih yang berperan dalam pembentukan tulang, menjaga dan mendukung pertumbuhan sel-sel tubuh, serta meningkatkan daya tahan tubuh. 

 

Suplementasi vitamin A dilakukan pada bayi, balita, dan ibu nifas. Pemberian vitamin A dalam bentuk kapsul vitamin A biru 100.000 IU (international unit) untuk bayi 6-11 bulan dan kapsul vitamin A merah 200.000 IU untuk balita 12-59 bulan serta ibu nifas. Pemberian vitamin A dapat dilakukan di Posyandu ataupun fasilitas pelayanan kesehatan lain pada bulan Februari dan Agustus. 


Wakil Ketua Posyandu Lumba-lumba Nasdiati kepada Al Muktabar melaporkan, 

di wilayah kerja Posyandu Lumba-lumba terdapat 20 orang balita. Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis pekan pertama setiap bulannya. Kegiatan yang dilaksanakan berupa penimbangan berat balita, pemeriksaan kesehatan, dan penyuluhan. 


Selain itu, dilaksanakan pula pemberian makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil, berupa puding, telur puyuh atau bubur kacang. (ADV) 

Pengurus GWI DPD Provinsi Banten Dan DPC GWI Kota Tangerang Mengadakan Audiensi Dengan Pj Walikota Tangerang

Februari 20, 2024


KOTA TANGERANG, -- Dalam rangka menjalin sinergitas antara pemerintah Dan insan pers, Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang mengadakan Audiensi dengan Pj Walikota Tangerang, pada Selasa (20/2/2024). 


Dalam kedatangan Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) untuk Audiensi di sambut dengan hangat oleh Pj Walikota tersebut. 


"Saya ucapkan banyak terima kasih atas kedatangan rekan rekan semua, Mudah mudahan untuk kedepannya kita bisa terus berkolaborasi tentu didalam pemerintahan sesuai tupoksi masing masing."ucap Pj.Nurdin saat kepada wartawan. 


Menurutnya, Tupoksi media itu bagian salah satu yang sangat penting dalam jajaran pemerintahan dengan fungsinya untuk mengedukasi kepada masyarakat sebagai bahan informasi. 


"Tentunya, adanya media ini dapat mengedukasi kepada masyarakat, selain itu juga jika ada suara sumbang bisa menjadi bahan evaluasi kita untuk memperbaiki kinerja pemerintah dan kami juga berterima kasih kepada rekan rekan media khususnya GWI DPD Provinsi Banten dan DPC GWI Kota Tangerang yang sudah berkontribusi besar terhadap kemajuan dan perkembangan Kota Tangerang."tukasnya


Ditempat yang sama menurut Sekretaris DPC GWI Kota Tangerang, Choki Siregar dalam Audiensi tersebut selain memperkenalkan adanya GWI, ia juga menjelaskan bahwa agar terjalinnya kerjasama yang baik antara pemerintah dengan insan media yang tergabung dalam Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI). 


"Kita ingin dapat bekerja sama dengan pemkot, bagaimana supaya terbangun program kerja yang sudah di bangun oleh pemkot yang lama, terutama untuk menjadikan Tangerang ini Sebagai kota Akhlakul karimah, semoga program program yang sudah berjalan bisa di lanjutkan."ujarnya


Disamping itu, Ketua GWI DPD Provinsi Banten, Syamsul Bahri mengatakan bahwa Kehadiran GWI ini tentunya dapat bekerja dengan pemkot dan siap mendukung program pemerintah dalam bentuk publikasi terhadap masyarakat. 


"Saya akan mendukung program pemerintah jika sudah terjalin kerja sama yang baik. Melalui tupoksi kita di media melalui publikasi. 


DPD GWI Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang akan terus bersinergi terhadap pemkot Kota Tangerang, dan kami siap menjadi penjembatan antara pemerintah dengan masyarakat Kota Tangerang. 


Giat tersebut dihadiri, PJ Walikota Tangerang H Nurdin didampingi Asda III, Ketua GWI DPD Provinsi Banten, Syamsul Bahri, Wakil Ketua, Romli, Sekretaris I, Suhardiman, Sekretaris II, Surta (Bontot), Divisi Litbang dan Pendidikan, Romadhona serta Sekertaris DPC Kota Tangerang, Choki Siregar S.H.

(Tim)

Puncak HPN 2024, Presiden Jokowi: Belanja Iklan Pemerintah ke Insan Pers Ditingkatkan

Februari 20, 2024

Lesman Bangun  Ketua SMSI PROVINSI BANTEN


Jakarta,-- Presiden Republik Indonesia Indonesia Joko Widodo mengaku perintahkan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk meningkatkan belanja iklan Pemerintah ke insan pers.


Hal itu diungkap Presiden Jokowi pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024 di Convention Hall Ecopark Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024).


Menanggapi hal itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten Lesman Bangun menyambut baik anjuran Presiden Joko Widodo terkait belanja iklan pemerintah ke insan pers.


“Kita harapkan Pemerintah Provinsi Banten khususnya Dinas Komunikasi dan Informasi menindaklanjuti arahan Bapak Presiden,” ungkapnya.


“Insan pers Provinsi Banten, memiliki komitmen dalam menginformasikan pembangunan,” tambahnya.


Masih menurut Lesman Bangun, sudah selayaknya media pers diberikan ruang untuk terus bertahan dan berkembang. Informasi dari pers merupakan informasi yang telah terverifikasi dan dapat dipercaya.


Dirinya juga berharap organisasi perangkat daerah (OPD).lain di Provinsi Banten,. Kabupaten/ Kota serta BUMN dan BUMD untuk menambah anggaran belanja iklan bagi media massa.


Terpisah, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, belanja media diperbesar bagian dari aktivitas kegiatan yang memerlukan pembiayaan dalam kerangka kerja penyebaran informasi pembangunan. Sesuai kemampuan daerah yang juga memerlukan pembiayaan. 


“Itu juga arahan Bapak Presiden Joko Widodo untuk media diberikan dukungan oleh pemerintah,” ucapnya.


“Porsi kebutuhan informasi yang berhubungan dengan pembangunan daerah,” pungkas Al Muktabar.(*/Red) 

Petugas Linmas TPS Meninggal Dunia, Kapolres Serang Bertakziah dan Mendoakan Almarhum

Februari 20, 2024


SERANG - Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., bersama sejumlah pejabat utama Polres Serang melakukan takziah ke rumah duka Petugas Ketertiban TPS 13 Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang - Banten, Budi Hermawan di Komplek Taman Ciruas Permai (TCP) Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang - Banten, Selasa (20/02).


Budi Hermawan meninggal dunia saat menjalankan tugas di TPS 13, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Sabtu (17/2/2024). Meninggalnya Budi Hermawan diduga karena kelelahan.


“Kami selaku pribadi maupun pimpinan Polres Serang menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum dengan harapan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan,” ungkap Kapolres.


Saat bertakziah, Kapolres sempat memanjatkan doa kepada almarhum.


"Almarhum meninggal dunia dalam keadaan baik yaitu melaksanakan tugas. Insha Allah almarhum husnul khotimah,” kata Candra Sasongko.(*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *