Kab.Tangerang || Kegiatan pembuatan bangunan jaringan Base Transceiver Station (BTS) dari salah satu perusahaan ternama yaitu PT Protelindo (Profesional Telekomunikasi Indonesia) yang sedang berjalan /berlangsung di Kampung Cipaeh Gebang Desa Cibetok Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang menuai sorotan serius dari pihak lingkungan dan Kontrol sosial. (Sabtu 16/03/2024)
Kegiatan yang sudah berjalan satu minggu ini nyatanya masih menyisakan pekerjaan rumah (PR), yang mana izin lingkungan/wilayah belum ditempuh dengan benar.
Saat awak Media bertanya pada pengawas pekerjaan asal kota Bandung yang tidak menyebutkan identitas dirinya /namanya,
Bahwa " Kegiatan ini sudah 6 harian lah, terkait yang pegang kegiatan ini sudah di serahkan ke LPM desa Cibetok atas nama Asn (Inisial-red) dan beserta BA (Berita Acara) Lapangan juga, terkait izin ke lurah atau camat saya tidak tau karena beda orang " Ungkapnya.
Di tempat terpisah awak Media mencoba melakukan komunikasi dengan melakukan panggilan via WhatsApp terhadap yang disebut diatas yaitu An dari LPM desa setempat (desa Cibetok), ketika panggilan terhubung, Istrinya An bilang bahwa dia sedang gak enak badan.
Kemudian awak Media mencoba konfirmasi kepada Camat Gunung Kaler terkait kegiatan tersebut, Kurnia sapaan akrabnya sekaligus orang nomor satu di Kecamatan Gunung Kaler menyebutkan bahwa pihak Kecamatan Gunung Kaler sejauh ini belum memberikan rekomendasi terhadap kegiatan tersebut, dan belum ada yang menghadap ke kantor Kecamatan Gunung Kaler" Tuturnya.
Ketika awak Media berteduh dilokasi kegiatan karena hujan, datanglah seorang pria bertubuh kekar pakai mantel hujan dan pakai helm.
Dalam isi nada bicaranya terdengar seperti sedang kesal " Siapa yang bertanggung jawab atas kegiatan ini, saya Jaro disini,hargai saya. Mana pengurusnya suruh menghadap ke Desa karena belum koordinasi , rumah saya tidak jauh dari sini, saya jaro N , berharap ini kegiatan urus dengan benar agar kami punya arsip di desa" Cetusnya dengan nada sedikit kesal
Luar biasa kegiatan pembangunan tower yang seharusnya kondusif, kini harus menjadi ramai jadi bahan perbincangan.
Karena pihak SITAC (SITE ACQUISITION AND LITIGATION) : Melakukan Survey dan menetapkan lahan yang akan di akuisisi atau di bebaskan dan pengurusan administrasi yang berkaitan dengan kepentingan untuk mendirikan tower BTS. Konstruksi dan Pekerjaan Mekanikal Elektrikal (Construction and Mechanical Electrical Work) tidak menjalankan sebagai mana fungsinya yang telah dianjurkan.
Seharusnya pihak SITAC lebih awal mengurus perizinan atau koordinasi wilayah agar kegiatan bisa berjalan tanpa adanya sorotan miring/tajam.
Sampai berita ini tayang , pihak Sitac PT Protelindo dan kepala desa Cibetok belum terkonfirmasi .
(Taswan)